Ditemukan 278 data
11 — 4
pihak telah didamaikan secara kekeluargaan yangdimaksimalkan dengan penasehatan kepada penggugat oleh majelis hakimdi setiap persidangan, akan tetapi tidak behasil.Menimbang, bahwa dengan kondisi penggugat dan tergugat yangsudah seperti itu, maka mejelis hakim menilai bahwa rumah tanggapenggugat dan tergugat sudah pecah dan tidak ada harapan untuk dapathidup rukun kembali sehingga tidak ada urgensinya lagi perkawinansemacam itu untuk dipertahankan, hal ini sudah sejalan dengan doktrindalam kitab Gayatul
19 — 24
bertolak dari keadaankeadaan di atas, majelispada prinsipnya telah memberi pandangan dan nasehat agar penggugat maumengurunkan niatnya untuk cerai akan tetapi penggugat tetap berkerasuntuk cerai, apalagi faktanya kini penggugat sudah tidak tinggal bersama lagidalam satu rumah tangga, sehingga dengan alasan itu majelis berkeyakinandan berpendapat bahwa perkawinan penggugat dengan tergugat sudah tidakada lagi urgensinya untuk diteruskan dan dipertahankan, hal ini sudahsejalan dengan doktrin dalam kitab Gayatul
16 — 10
pertengkaranyang tejadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadipisah tempat tinggal sejak bulan April 2014 hingga sekarang dan berjalankurang lebih 2 (dua) tahun dan telah diupayakan oleh pihak keluarga atauorang dekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil,dengan demikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelissebagai berikut :Kitab Gayatul
14 — 6
terjadi pisah tempat tinggalsejak bulan Maret 2017 sampai sekarang dan berjalan kirang lebih 1 (Satu)Hal. 9 dari Putusan Perkara Nomor 0125/Pdt.G/2018/PA.Jpr. itahun 8 (delapan) bulan dan telah diupayakan oleh phak keluarga atau orangterdekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil, dengandemikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut:Kitab Gayatul
10 — 10
didamaikan secara kekeluargaan yang dimaksimalkandengan penasehatan kepada penggugat oleh majelis hakim di setiappersidangan, akan tetapi tidak behasil.Menimbang, bahwa dengan kondisi rumah tangga penggugat dantergugat yang sudah seperti itu, maka mejelis hakim menilai bahwa rumahtangga penggugat dan tergugat sudah pecah dan tidak ada harapan untukdapat hidup rukun kembali dan tidak ada urgensinya lagi perkawinanseperti itu. diteruskan dan dipertahankan, hal ini sudah sejalan dengandoktrin dalam kitab Gayatul
56 — 21
sypendapat ulama yang kemudian diambil alih sebaiaje%s sebagatibenkut:Kitab Gayatul Maram sebagai berikut:Aiil, AANA AXNe JUL Aji Al A A*Artinya : "Apabila istri sudah sangat tidak suka kepada suaminya, maka hakimboleh menjatuhkan talak satu kepada suaminya";Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makagugatan Penggugat teiah terbukti dan beraiasan hukum sesuai ketentuanPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116hurut (t) Kompnasi Hukum isiam.
13 — 7
Putusan Perkara Nomor 246/Pdt.G/2017/PA.JprMenimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul Maram sebagai berikut:ails nwolall ale gil lerg 5) amg jJl art, prs risslilyArtinya : apabila istri sudah sangat tidak suka kepada suaminya, maka hakimboleh menjatuhkan talak satu kepada suaminya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makagugatan Penggugat telah terbukti dan beralasan
16 — 8
danpertengkaran yang tejadi antara Penggugat dan Tergugat sertamengakibatkan telah terjadi pisah tempat tinggal sejak bulan Juni2016 hingga sekarang dan berjalan satu tahun empat bulan dan telahdiupayakan perdamaian oleh pihak keluarga atau orang dekat agardapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil, dengandemikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakandoktrin dan pendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagaipendapat Majelis sebagai berikut :Kitab Gayatul
25 — 21
pertengkaranyang tejadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadipisah tempat tinggal sejak bulan Maret 2017 hingga sekarang dan berjalankurang lebih 7 (tujuh) bulan dan telah diupayakan oleh pihak keluarga atauorang dekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil,dengan demikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
45 — 5
antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadipisah tempat tinggal sejak bulan September 2016 hingga sekarang dan berjalankurang lebini (Satu) tahun 7 (tujuh) bulan dan telah diupayakan oleh pihakkeluarga atau orang dekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidakberhasil, dengan demikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
24 — 18
tergugat yang sudah demikianmemprihatinkan;Menimbang, bahwa dengan keadaan seperti itu meski disetiap persidanganmajelis hakim telah memberi nasehat dan pandanganpandangan agar penggugat maubersabar dan mengurunkan niatnya untuk cerai, namun penggugat berkeras tetap padasikapnya untuk cerai, sehingga dengan dasar itu maka Pengadilan memandang bahwaperkawinan penggugat dan tergugat sudah tidak ada urgensinya lagi untuk diteruskandan dipertahankan, hal ini sudah sejalan dengan doktrin dalam kitab Gayatul
14 — 11
mengakibatkan telah terjadipisah tempat tinggal sejak bulan November 2011 hingga sekarang sekitarkurang lebih 6 (enam) tahun 2 bulan, dan telah diupayakan oleh pihak keluargaatau orang dekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil,dengan demikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Hal. 9 dari Putusan Perkara Nomor 0026/Pdt.G/2018/PA.JprMenimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
15 — 13
dan pertengkaranyang tejadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadipisah tempat tinggal sejak bulan November 2017 hingga sekarang sekitarkurang lebih 3 bulan, dan telah diupayakan oleh pihak keluarga atau orangdekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil, dengandemikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
68 — 27
ada tandatanda akan dapat hidup rukun kembali;Menimbang, bahwa dengan keadaan seperti itu. meski disetiappersidangan majelis hakim telah memberi nasehat dan pandanganpandanganagar penggugat mau bersabar dan mengurunkan niatnya untuk cerai, namunpenggugat berkeras tetap pada sikapnya untuk cerai, sehingga dengan dasar itumaka Pengadilan memandang bahwa perkawinan penggugat dan tergugat sudahtidak punya lagi urgensi untuk diteruskan dan dipertahankan, hal ini sudah sejalandengan doktrin dalam kitab Gayatul
7 — 10
bercerai, dari hal tersebut dapat diduga dalam rumah tangga antaraPenggugat dengan Tergugat telah terjadi pertengkarang terus menerus dantidak ada harapan untuk hidup rukun dalam satu rumah tangga, hak dankewajiban sebagai suami istri sudah tidak terpenuhi, hatinya telah pecah berartiikatan pernikahan mereka telah pecah dan sudah tidak ada jalan untuk dapatdirukunkan kembali dalam satu rumah tangga;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi norma hukumIslam yang terkandung dalam Kitab Gayatul
9 — 6
kedua belah pihak telah didamaikansecara kekeluargaan yang dimaksimalkan dengan penasehatan kepadapenggugatoleh majelis hakim di setiap persidangan, akan tetapi tidak behasil.Menimbang, bahwa dengan kondisi rumah tangga penggugat dantergugat yang sudah seperti itu, maka mejelis hakim menilai bahwa rumah tanggapenggugat dan tergugat sudah pecah dan tidak ada harapan untuk dapat hiduprukun kembali sehingga tidak ada urgensinya lagi untuk dipertahankan, hal inisudah sejalan dengan doktrin dalam kitab Gayatul
9 — 0
sebagaimana maksud pasal 77 ayat (2)Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa penggugat selama persidangan telah menunjukan sikapdan tekadnya untuk bercerai dengan tergugat sekalipun dan apapun yag akanterjadi atas diri penggugat, hal ini berarti penggugat tidak mau lagimempertahankan keutuhan perkawinannya dengan kata lain kebencian penggugatterhadap penggugat telah memuncak.Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal tersebut Majelis Hakim merasaperlu mengemukakan pendapat Ahli hukum Islam dalam Kitab Gayatul
23 — 8
antara suamiistri,kemudian berakibat berpisahnya tempat tinggal dalam waktu yang relatif lamadan telah diupayakan untuk rukun kembali tetapi tidak berhasil maka haltersebut mengindikasikan bahwa ikatan lahirbatin di antara suamiistri tersebuttelah sedemikian rapuh atau bahkan telah lepas sama sekali, sehingga telahtidak ada lagi kecocokan dan kesamaan kehendak di antara keduanya ataubahkan saling membenci, maka hakim boleh menjatuhkan talak satu kepadaSsuaminya sebagaimana yang termaktub dalam Kitab Gayatul
71 — 20
Putusan Nomor 33/Pdt.G/2016/PA.MkIdengan doktrin dalam kitab Gayatul Maram Lis Syaikh alMajedi yang sekaligusdijadikan pendapat majelis yang berbunyi:44th ala dgts giblgasjtdiag iA pe ars sid) olyArtinya : Apabila isteri telah memuncak kebenciannya terhadap suaminya, maka disitulahhakim diperkenankan menjatuhkan talak dengan talak satu.Menimbang, bahwa oleh karena mempertahankan perkawinan yangkondisinya sudah demikian, maka sama halnya menyeret keduanya ke dalamjurang kehancuran dan ketidak pastian
22 — 12
Putusan Nomor 102/Pdt.G/2021/PA.Paredimaksimalkan dengan penasehatan kepada penggugat oleh majelis hakimdi setiap persidangan, akan tetapi tidak behasil.Menimbang, bahwa dengan kondisi penggugat dan tergugat yangsudah seperti itu, maka mejelis hakim menilai bahwa rumah tanggapenggugat dan tergugat sudah pecah dan tidak ada harapan untuk dapathidup rukun kembali sehingga tidak ada urgensinya lagi perkawinansemacam itu untuk dipertahankan, hal ini sudah sejalan dengan doktrindalam kitab Gayatul Maram