Ditemukan 6144 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan PN BANGKO Nomor 83/Pid.Sus/2023/PN Bko
Tanggal 16 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
A. MASYHUDI BARRA.S
3014
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    A. MASYHUDI BARRA.S
Register : 16-01-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN BANGKO Nomor 6/Pid.B/2024/PN Bko
Tanggal 3 April 2024 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
TAJRI Bin HARUN
270
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    TAJRI Bin HARUN
Register : 28-08-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PN BANGKO Nomor 109/Pid.Sus/2023/PN Bko
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
ADE PUTRA Bin SUPIRMAN
3617
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    ADE PUTRA Bin SUPIRMAN
Register : 25-07-2023 — Putus : 04-09-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan PN BANGKO Nomor 94/Pid.Sus/2023/PN Bko
Tanggal 4 September 2023 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
SUKAMTO Bin TARTO SUWARNO
3616
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    SUKAMTO Bin TARTO SUWARNO
Register : 01-02-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN BANGKO Nomor 21/Pid.B/2024/PN Bko
Tanggal 2 Mei 2024 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
LAJI KATMO Bin KUSNEN
216
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    LAJI KATMO Bin KUSNEN
Register : 10-06-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 190/Pid.B/2020/PN Prp
Tanggal 9 Juli 2020 — Penuntut Umum:
LITA WARMAN,SH.MH
Terdakwa:
SUGIONO Als GIO Bin KARSIDI
6317
  • Gio bin Karsidi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Penuntut Umum:
    LITA WARMAN,SH.MH
    Terdakwa:
    SUGIONO Als GIO Bin KARSIDI
    Gio bin Karsidi;2. Tempat lahir : Padang Bolak Sumut;3. Umur/Tanggal lahir : 31 Tahun / 6 September 1988;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalur 1, Desa Bukit Intan Makmur, Kecamatan KuntoDarussalam, Kabupaten Rokan Hulu;NN. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Supir;Terdakwa ditangkap pada tanggal 2 April 2020 dan selanjutnya ditahandalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 3 April 2020 sampai dengan tanggal 22 April2020;2.
    Menyatakan terdakwa SUGIONO Als GIO Bin KARSIDI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah mengambilbarang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang yang dilakukanoleh dua orang lebih dengan bersekutu , sebagaimana diatur dan diancamPasal 363 ayat (1) Ke4 KUHPidana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2.
    Menghukum terdakwa SUGIONO Als GIO Bin KARSIDI oleh karena itudengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Bulan dikurangi dengan seluruhmasa penahanan yang sudah dijalani para terdakwa dalam perkara ini,dengan perintah para terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti yaitu:. 1 (Satu) buah Tojok terbuat dari besi;. 1 (Satu) buah Garuk yang terbuat dari besi;Dirampas untuk dimusnahkan." 1 (Satu) Unit Dump Truck BM 9023 MF warna Kuning;Dikembalikan kepada yang berhak saksi ISMA EDY.S.4.
    Membebani terdakwa SUGIONO Als GIO Bin KARSIDI untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman karena Terdakwa telah mengaku bersalah,menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
    Gio bin Karsidi tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaoencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaanprimer Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan;Halaman 19 dari 21 Putusan Nomor 190/Pid.B/2020/PN Prp3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 01-02-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN BANGKO Nomor 20/Pid.B/2024/PN Bko
Tanggal 2 Mei 2024 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMNTA,SH
Terdakwa:
HENDRI Bin YAYAT SUPRIANA
2312
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMNTA,SH
    Terdakwa:
    HENDRI Bin YAYAT SUPRIANA
Register : 22-01-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 16/Pid.Sus/2019/PN Gns
Tanggal 6 Maret 2019 —
Terdakwa:
GIO ALFANI Bin SYAMSUDIN
527
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa GIO ALFANI Bin SYAMSUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GIO ALFANI Bin SYAMSUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah


    Terdakwa:
    GIO ALFANI Bin SYAMSUDIN
    menolak untuk didampingi oleh PenasehatHukum meski haknya untuk itu Sudah ditawarkan kepada diri Terdakwa;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca : Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih tertanggal 22Januari 2019 Nomor : 16/Pen.Pid.Sus/2019/PN Gns tentang PenunjukanMajelis Hakim untuk mengadili perkara Terdakwa tersebut; Penetapan Ketua Majelis Hakim tanggal 22 Januari 2019 Nomor :16/Pen.Pid.Sus/2019/PN Gns tentang Penentuan Hari sidang; Telah membaca berkasa perkara atas nama Terdakwa GIO
    Menyatakan Terdakwa GIO ALFANI Bin SYAMSUDIN secara syahdan meaykinkan bersalah melakukan tindak pidana MenyalahgunakanNarkotika Golongan Bagi Diri Sendir' sebagaimana dalam dakwaanKedua Jaksa Penuntut Umum, diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa GIO ALFANI BinSYAMSUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasingselama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan dikurangi selama Terdakwa ditahan,dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    GIO ALFANI Bin SYAMSUDINI, tanggal 11 November2018 yang ditandatangani oleh ditandatangani oleh ENDANG APRIANI,S.Si. selaku Kepala Seksi LAN LAB Kesehatan Masyarakat. padakesimpulannya menyatakan hasil tes Urine tersebut positif mengandung Zatnarkotika Methamphetamin.:;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
    Menyatakan Terdakwa GIO ALFANI Bin SYAMSUDIN terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenyalahgunaanNarkotika Golongan Bagi Diri Sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GIO ALFANI Bin SYAMSUDINoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 29-01-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 01-03-2024
Putusan PN BANGKO Nomor 18/Pid.B/2024/PN Bko
Tanggal 26 Februari 2024 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
JAKA SATRIA Bin ZULKIPLI
2316
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    JAKA SATRIA Bin ZULKIPLI
Register : 03-05-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN BANGKO Nomor 74/Pid.Sus/2024/PN Bko
Tanggal 4 Juli 2024 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
DEDI HERMANTO Bin MUHTAR
21
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    DEDI HERMANTO Bin MUHTAR
Register : 22-05-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN BANGKO Nomor 85/Pid.Sus/2024/PN Bko
Tanggal 26 Juni 2024 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
DONI ARIANTO Bin HASAN
126
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    DONI ARIANTO Bin HASAN
Register : 03-02-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN BANGKO Nomor 10/Pid.Sus/2023/PN Bko
Tanggal 30 Maret 2023 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMNTA,SH
Terdakwa:
SAMPUN BIN KASLIM
873
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMNTA,SH
    Terdakwa:
    SAMPUN BIN KASLIM
Register : 29-05-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PT SAMARINDA Nomor 150/PID.SUS/2024/PT SMR
Tanggal 13 Juni 2024 — Pembanding/Penuntut Umum I : Mahesa Priyatama, S.H
Terbanding/Terdakwa : DIMAS GIO FANZA Bin SUITO (Alm)
190
  • Pembanding/Penuntut Umum I : Mahesa Priyatama, S.H
    Terbanding/Terdakwa : DIMAS GIO FANZA Bin SUITO (Alm)
Register : 23-05-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PN BANGKO Nomor 65/Pid.Sus/2023/PN Bko
Tanggal 26 Juli 2023 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMNTA,SH
Terdakwa:
RAAZAQ PRANATA Bin EMRIZAL
4328
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMNTA,SH
    Terdakwa:
    RAAZAQ PRANATA Bin EMRIZAL
Register : 05-04-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 107/Pid.B/2023/PN Sim
Tanggal 30 Mei 2023 — Penuntut Umum:
Devica Oktaviniwaty, SH
Terdakwa:
Giovani Manik alias Gio
302
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Giovani Manik Alias Gio telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;<
    Penuntut Umum:
    Devica Oktaviniwaty, SH
    Terdakwa:
    Giovani Manik alias Gio
Register : 01-02-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN BANGKO Nomor 22/Pid.B/2024/PN Bko
Tanggal 2 Mei 2024 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMNTA,SH
Terdakwa:
SAMURI Bin SAIDI
246
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMNTA,SH
    Terdakwa:
    SAMURI Bin SAIDI
Register : 23-01-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN RABA BIMA Nomor 31/Pid.B/2019/PN RBI
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
farhan zam zam, SH
Terdakwa:
SARGIO M SALEH als GIO
539
  • SALEH alias GIO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menyatakan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna abu-abu Nopol: DK 3685 LQ STNK an

    Penuntut Umum:
    farhan zam zam, SH
    Terdakwa:
    SARGIO M SALEH als GIO
    Hakim lalu Ketua Majelis Hakim memerintahkan agar penuntutumum menghadapkan terdakwa dimuka sidang, atas perintah tersebut penuntutumum kemudian menghadapkan terdakwa kedalam ruang persidangan dalamkeadaan bebas, dengan penjagaan yang baik, dan terdakwa kemudian duduk dikursi pemeriksaan;Selanjutnya Ketua Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepadaterdakwa mengenai identitasnya, dan atas pertanyaan Ketua Majelis Hakimtersebut terdakwa menjawab sebagai berikut :Nama lengkap ; SARGIO M.SALEH alias GIO
    SALEH alias GIO telah terbukti Ssecara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3. Menyatakan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna abuabu Nopol: DK 3685 LQSTNK an.
Register : 21-04-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 621/Pid.Sus/2021/PT MDN
Tanggal 25 Mei 2021 — Pembanding/Terdakwa : GIO ADITYA als GOGON
Terbanding/Penuntut Umum : RESKY PRADHANA ROMLI,SH
1912
  • Pembanding/Terdakwa : GIO ADITYA als GOGON
    Terbanding/Penuntut Umum : RESKY PRADHANA ROMLI,SH
    PUTUSANNomor 621/Pid.Sus/2021/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang mengadili perkara pidana dalam tingkatbanding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Gio Aditya Als GogonTempat lahir : DelituaUmur/Tanggal lahir : 33 Tahun/18 September 1987Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Purwo Gg.
    Banteng No.9 Desa MekarSari Kecamatan Delitua Kabupaten Deli SerdangAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaTerdakwa Gio Aditya als Gogon ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 12 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 31Agustus 20202. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 1 September 2020sampai dengan tanggal 10 Oktober 20203. Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal11 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 9 November 20204.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Januari 2021sampai dengan tanggal 21 Maret Terdakwa Gio Aditya als Gogon ditahandalam tahanan rutan oleh:8. Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal22 Maret 2021 sampai dengan tanggal 20 April 2021Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor 621/Pid.Sus/2021/PT MDN9. Wakil Ketua/Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan sejak tanggal 5 April2021 sampai dengan tanggal 4 Mei 2021;10.
    Menyatakan terdakwa GIO ADITYA als GOGON bersalah melakukantindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai Narkotika Golongan ! bukan tanamansebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009Tentang Narkotika dalam dakwaan Kedua kami.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GIO ADITYA als GOGONdengan pidana penjara selama: 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulandikurang!
    Menyatakan Terdakwa Gio Aditya Als Gogon tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMenguasai Narkotika Golongan Bukan Tanaman, sebagaimana dalamdakwaan alternatif Kedua ;2.
Register : 17-01-2022 — Putus : 14-03-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PN MENGGALA Nomor 27/Pid.Sus/2022/PN Mgl
Tanggal 14 Maret 2022 — Penuntut Umum:
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
GIO ADITYA JHONDA BIN SIRJON.
165
    1. Menyatakan Terdakwa GIO ADITYA JHONDA Bin SIRJON terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada
    Penuntut Umum:
    Parit Purnomo, SH
    Terdakwa:
    GIO ADITYA JHONDA BIN SIRJON.
Register : 18-11-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN AMURANG Nomor 102/Pid.B/2021/PN Amr
Tanggal 6 Januari 2022 —
Terdakwa:
GEOVANY TATINTING Alias GIO
6729
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Geovany Tatinting Alias Gio tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari

    Terdakwa:
    GEOVANY TATINTING Alias GIO
    Nama lengkap : Geovany Tatinting Alias Gio. Tempat lahir : Rumoong Bawah. Umur/Tanggal lahir : 25 tahun/1 Februari 1996Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal :Desa Lopana Kecamatan Amurang BaratKabupaten Minahasa Selatan.. Agama : Kristen.
    Pekerjaan : TaniTerdakwa Geovany Tatinting Alias Gio ditangkap pada tanggal 7 September2021;Terdakwa Geovany Tatinting Alias Gio ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 8 September 2021 sampai dengan tanggal 27September 2021. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 September2021 sampai dengan tanggal 6 November 2021. Penuntut Umum sejak tanggal 5 November 2021 sampai dengan tanggal 24November 2021.
    JosuaTamburian alias Obama memukul Saksi korban dengan bambu dan mengenadibagain kepala bagian belakang tak lama kemudian Terdakwa dan Lk, JosuaTamburian alias Obama langsung melarikan diri karena sudah banyak orangyang datang di lokasi tempat saksi korban di pukul;Akibat dari perbuatan terdakwa GEOVANY TATINTING Alias GIO danLk.
    Manampiring dokter pada RSUGMIM KALOORAN Buyungon, Amurang pada tanggal 30 Agustus 2021 denganhasil pemeriksaan terhadap saksi korban atas nama PRINCE BIONYJOCVLINZKHY LUDONGPerbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai Pasal170 ayat (1) KUHPidanaAtauKeduaBahwa ia terdakwa GEOVANY TATINTING Alias GIO dan Lk.
    Josua Tamburianalias Obama memukul Saksi korban dengan bambu dan mengena dibagainHalaman 4 dari 12 Putusan Nomor 102/Pid.B/2021/PN Amrkepala bagian belakang tak lama kemudian Terdakwa dan Lk, Josua Tamburianalias Obama langsung melarikan diri karena sudah banyak orang yang datangdi lokasi tempat saksi korban di pukul;Akibat dari perbuatan terdakwa GEOVANY TATINTING Alias GIO danLk.