Ditemukan 4553 data
249 — 184 — Berkekuatan Hukum Tetap
David Diki bin Liong
PUTUSANNOMOR 227 K/PID/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat kasasi memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : DAVID DIKI bin LIONG KIENG KIE;Tempat lahir : Medan;Umur/tanggal lahir : 65 tahun/2 November 1948;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Perumahan Sukamulya Nomor 3 RT. 001 RW. 004,Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, KotaBogor;Agama : Budha;Pekerjaan : Wiraswasta
;Terdakwa berada di luar tahanan;Terdakwa diajukan di persidangan Pengadilan Negeri Bogor karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR:Bahwa ia Terdakwa David Diki bin Liong Kieng Kie pada hari Jumattanggal 9 Mei 2014 sekira jam 09.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2014 bertempat di Polres Bogor Kota dengan alamat Jalan KaptenMuslihat Nomor 16 Kota Bogor atau setidaktidaknya pada suatu tempat dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Bogor, sengaja menyerang kehormatan ataunama
Menyatakan Terdakwa DAVID DIKI bin LIONG KIENG KIE bersalahmelakukan tindak pidana sengaja menyerang kehormatan atau nama baikHalaman 4 dari 14 hal. Putusan No. 227 K/PID/2016seorang, dengan menuduh sesuatu hal, dengan tulisan yang disiarkan,dipertunjukkan di muka umum sebagaimana dalam dakwaan keduamelanggar Pasal 311 ayat (1) KUHP;2. Menuntut Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan denganperintah segera ditahan;3.
Menyatakan Terdakwa David Diki bin Liong Kieng Kie telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana FITNAH;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;3. Memerintahkan agar pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuallidikemudian hari ada putusan Hakim yang memerintahkan lain, disebabkankarena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaanselama 6 (enam) bulan habis;4.
Menyatakan Terdakwa David Diki bin Liong Kieng Kie telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana FITNAH;Halaman 5 dari 14 hal. Putusan No. 227 K/PID/20162. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
61 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Fuk Liong Alias Aliong
Liong Arlina
16 — 0
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa seorang laki-laki bernama: Liong Sim Tjong, lahir di Tiongkok pada 15 Agustus 1906 telah meninggal dunia di Semarang pada tanggal 1 Maret 1972:
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Semarang agar kematian kakek Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula akta kematiannya
Pemohon:
Liong Arlina
70 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
LIONG HORAS alias AHWAT
PUTUS ANNomor 1374 K/Pid/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana pada tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : LIONG HORAS alias AHWAT;Tempat lahir : Tanjung Balai;Umur/tanggal lahir : 43 tahun/11 Juni 1972;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Padang Sidempuan PerumahanSibuluan Nalambok Nomor 5, KelurahanSibunibuni, Kecamatan Sarudik,Kabupaten Tapanuli Tengah;Agama : Budha
Menyatakan Terdakwa LIONG HORAS alias AHWAT bersalah melakukantindak pidana Dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri secaramelawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu,dengan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan oranglain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberihutang maupun menghapuskan piutang sebagaimana diatur dan diancampidana Pasal 378 KUHP, dalam dakwaan tunggal;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LIONG HORAS alias AHWATberupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan, dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
Menetapkan agar Terdakwa LIONG HORAS alias AHWAT membayarbiaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Negeri Sibolga Nomor 261/Pid.B/2015/PN.Sbg., tanggal 23 Mei 2016 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa LIONG HORAS alias AHWAT tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenipuan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;Hal. 3 dari 13 hal. Put.
Menyatakan Terdakwa LIONG HORAS alias AHWAT tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenipuan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
82 — 18
Menyatakan keberatan dari Terdakwa / Penasihat Hukum Terdakwa LIONG HORAS alias AHWAT tersebut diterima;2. Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum Nomor PDM-65/Sibol/Ep.1/08/2015 tanggal 13 Agustus 2015 tidak dapat diterima;3. Memerintahkan mengembalikan berkas perkara ini kepada Penuntut Umum;4. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;5. Membebankan biaya perkara kepada negara;
LIONG HORAS alias AHWAT
tanggal 9 Juli 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 180/Pen.Pid.B/2015/PN.Sbg tanggal 9 Juli2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum;Setelah mendengar pembacaan keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwadan pendapat dari Penuntut Umum;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa LIONG
Putusan Sela Nomor 212/Pid.B/2015/PN.Sbgperkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang,membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan, denganhukuman penjara selamalamanya 4 ( empat ) tahun,sebab, Terdakwa sekarang tidak ada memakai nama palsu atau keadaan palsu,hal ini jelas bisa terlihat dari identitas yang dikemukakan oleh Jaksa PenuntutUmum didalam Surat Dakwaannya dalam perkara ini tertanggal Agustus 2015,dengan identitasnya sebagai berikut :Nama lengkap : LIONG
pekerjaan, padahal Terdakwa adalah seorang Wiraswasta,tetapi oleh karena Saksi Korban ada memiliki tujuan lain dibalik semua itu,maka terciptalah kondisi sebagaimana yang tertulis didalam Surat Dakwaan.oleh karena itu berdasarkan halhal yang telah kami uraikan diatas, dimohonkankepada Majelis Hakim yang memeriksa Perkara Pidana ini agar berkenanmemutus terlebih dahulu EKSEPSI dari TERDAKWA / PENASIHATHUKUMNYA, yakni dengan memutuskan :1 Menerima Eksepsi dari TERDAKWA / PENASIHAT HUKUMnya.2 Melepaskan LIONG
93 — 17
Menyatakan terdakwa LIONG HIAP FA Alias AHIAP anak dari LIONG TIBUN (Alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Memproduksi dan memperdagangkan pangan yang dengan sengaja tidak memenuhi standar keamanan pangan dan mutu pangan";2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
LIONG HIAP FA Als AHIAP anak dari LIONG TIBUN (Alm)
HIAP FA Als AHIAP anak dari LIONG TIBUN (Alm)pada hari Jumat tanggal 14 Nopember 2014 sekira Jam 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain masih dalam bulan Nopember tahun 2014, bertempat disebuah rumah yang beralamat di Jalan Raya Sosok Il Gg.
Pasal 62 Ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.ATAUKEDUAwnn Bahwa terdakwa LIONG HIAP FA Als AHIAP anak dari LIONG TIBUN (Alm)pada hari Jumat tanggal 14 Nopember 2014 sekira Jam 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain masih dalam bulan Nopember tahun 2014, bertempat disebuah rumah yang beralamat di Jalan Raya Sosok Il Gg.
Pasal 53 Ayat (1) KUHP.ATAUKETIGA Bahwa terdakwa LIONG HIAP FA Als AHIAP anak dari LIONG TIBUN (Alm)pada hari Jumat tanggal 14 Nopember 2014 sekira Jam 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain masih dalam bulan Nopember tahun 2014, bertempat disebuah rumah yang beralamat di Jalan Raya Sosok Il Gg.
Pasal 86 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2012 tentang Pangan. 22+ 2 nn nnn nnn nnn nnn none nn nee nnn nen nen nnnKEEMPATwn= Bahwa terdakwa LIONG HIAP FA Als AHIAP anak dari LIONG TIBUN (Alm)pada hari Jumat tanggal 14 Nopember 2014 sekira Jam 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain masih dalam bulan Nopember tahun 2014, bertempat disebuah rumah yang beralamat di Jalan Raya Sosok Il Gg.
Pasal 53 Ayat (1) KUHP.ATAUKELIMAwnn= Bahwa terdakwa LIONG HIAP FA Als AHIAP anak dari LIONG TIBUN (Alm)pada hari Jumat tanggal 14 Nopember 2014 sekira Jam 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain masih dalam bulan Nopember tahun 2014, bertempat disebuah rumah yang beralamat di Jalan Raya Sosok Il Gg.
Liong Arlina
10 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama: Almarhum Liem Tjiauw Yin tertulis Kutipan Akte Kematian No 229/1987, Almarhum Lie Tjo Jin tertulis Akte Kelahiran No 441/1941 atas nama Liong Hoeng Nio, Almarhum Lie Tjauw Jin tertulis Akta Jual Beli Rumah No 50/1965, adalah nama dan orang yang sama;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu
Pemohon:
Liong Arlina
PAK LIONG
7 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Menyatakan nama Tjong Pak Liong pada paspor Nomor C3179411 dan nama Pak Liong pada Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk merupakan satu orang yang sama;
- Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang sampai saat penetapan ini dibacakan sejumlah Rp114.000,00 (seratus empat belas ribu rupiah)
Pemohon:
PAK LIONG
LOO ING LIONG
14 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pemohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/membetulkan nama Pemohon sebagaimana yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 90/A/1969 tertanggal 19 Juli 2005 yang semula tertulis: ING LIONG selanjutnya dirubah/dibetulkan menjadi LOO ING LIONG;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota
Pemohon:
LOO ING LIONG
41 — 3
Menyatakan Terdakwa LIONG MIE YUN Als AMEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4.
Menetapkan barang bukti berupa :- Uang tunai sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Dirampas untuk negara;- 1 (satu) buah HP merk Nokia type 2700 classic;Dikembalikan kepada Terdakwa LIONG MIE YUN Als AMEN;- 1 (satu) buah buku tafsir mimpi;- 3 (tiga) buah pena merk faster dengan tinta warna merah, biru, hitam;- 1 (satu) lembar kertas shio-Ren Chen 2012-2563;- 3 (tiga) buah buku rekap judi togel;- 1 (satu) buah bekas nota bon yang ada catatan no togel;Dirampas untuk dimusnahkan
LIONG MIE YUN Als AMEN
PUTUSANNomor 257/Pid.B/2013/PN.SglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : LIONG MIE YUN Als AMEN;Tempat lahir : Sungailiat;Umur/Tanggal Lahir : 58 Tahun/ 07 Agustus 1955;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jl.
Menyatakan terdakwa LIONG MIE YUN alias AMEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Peijudian sebagaimana yang diaturdalam Pasal 303 Ayat (1) ke2 KUHP sesuai dengan dakwaan Kedua kami;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LIONG MIE YUN alias AMEN denganpidana penjara selama 2 (dua) bulan penjara dikurangi selama terdakwa dalammasa penahanan dan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
Menyatakan barang bukti berupa : Uang sebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah)Dirampas untuk negara 1 (satu) buah HP merk Nokia type 2700 classic Dikembalikan kepadaterdakwa LIONG MIE YUN alias AMEN 1 (satu) buah buku tafsir mimpi; 3 (tiga)buah pena merek faster dengan tinta warna merah, biru, hitam 1(satu) lembar kertas shio Ren Chen 20122563 3 (tiga) buah buku rekapjudi togel 1 (satu) buah bekas nota bon yang ada catatan no togel;Dirampas untuk dimusnahkan4.
Menyatakan Terdakwa LIONG MIE YUN Als AMEN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak dengan sengajamenawarkan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan;3. Menetapbkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4.
Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Dirampas untuk negara; 1 (satu) buah HP merk Nokia type 2700 classic;Dikembalikan kepada Terdakwa LIONG MIE YUN Als AMEN; 1 (satu) buah buku tafsir mimpi; 3(tiga) buah pena merk faster dengan tinta warna merah, biru, hitam; 1 (satu) lembar kertas shioRen Chen 20122563; 3(tiga) buah buku rekap judi togel; 1(satu) buah bekas nota bon yang ada catatan no togel:;Dirampas untuk dimusnahkan;5.
77 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHU JAN LIONG alias SUHERMAN
JAB JAN LIONG
15 — 5
Pemohon:
JAB JAN LIONGPENETAPANNomor 181/Pdt.P/2020/PN SbsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sambas yang memeriksa dan memutus perkaraperdata permohonan pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh:JAB JAN LIONG, Tempat Lahir Semelagi Besar, Tanggal Lahir 11 April 1970,Jenis kelamin Lakilaki, Pekerjaan Wiraswasta, AgamaBudha, Tempat tinggal di Semelagi Besar, Rt.010 / Rw.005Desa Semelagi Besar, Kecamatan Selakau, KabupatenSambas
Fotocopy KTPel NIK: 6101071104700001 atas nama Jab Jan Liong, yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenSambas, tertanggal 03 Desember 2012 selanjutnya diberi tanda bukti P2;3. Fotocopy Kartu Keluarga, nama Kepala Keluarga JAB TET MOI, tertera didalamnya nama JAB TET MOI, lahir di Semelagi Besar, tanggal lahir 29081941, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Sambas, tertanggal 16102009, selanjutnya diberi tanda buktiP3;4.
Fotocopy Surat Pernyataan Jab Jan Liong tertanggal Semelagi Besartanggal 04 Juni 2020, yang diketahui Sekretaris Desa Semelagi BesdarSdr. DEDI, S.Pd.l yang menyatakan bahwa telah terjadi kesalahan namapada Kartu Keluarga (KK) pada waktu memberikan data awal, pada KartuKeluarga (KK) tertulis JAB TET MOI seharusnya yang benar adalahCHUNG TET MOI, selanjutnya diberi tanda P5;6. Fotocopy Formulir Pelaporan Kematian yang ditanda tangani oleh Jab JanLiong tertanggal Semelagi Besar, 04 Juni 2020 Kode.
permohonan tersebut,Pemohon telah mengajukan bukti Surat yang telah diberi tanda bukti P1 sampaidengan bukti P9, serta 2 (dua) orang saksi yang telah memberikan keterangandi bawah sumpah yaitu SUMIN dan saksi THAM ANI;Menimbang, bahwa alat bukti tersebut telah diajukan menurut prosedurdan memenuhi syarat sebagai suatu alat bukti yang sah, untuk itu dapat dipakaisebagai pertimbangan dalam perkara ini;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan bukti P2 berupa KTPelNIK: 6101071104700001 atas nama Jab Jan Liong
JAB TET MOI, lahir di Semelagi Besar,tanggal lahir 29081941, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Sambas tanggal 16102009, bukti P4 berupaKutipan Akta Kelahiran Nomor 6101LT180920130006, atas nama JAB TETMOI, lahir di Semelagi Besar, tanggal lahir 29 Agustus 1941, jenis kelamin LakiLaki, dilahirkan oleh perempuan bernama Tjong Kim Jin, yang dikeluarkan olehKantor Catatan Sipil di Kabupaten Sambas tanggal 19 September 2013, bukti P5 berupa Surat Pernyataan Jab Jan Liong
SIANG BOEN LIONG
24 — 0
Pemohon:
SIANG BOEN LIONG
LIONG SJAK KHIM
20 — 4
Pemohon:
LIONG SJAK KHIM
TJIO LIONG KIE
14 — 1
Pemohon:
TJIO LIONG KIE
SUN KIM LIONG
3 — 0
Pemohon:
SUN KIM LIONG
TJOA WI LIONG
30 — 9
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan bahwa nama-nama yang tertulis dalam dokumen-dokumen dengan nama Tjoa Wi Liong, Wi Liong dan Haryanto adalah satu orang dan orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Pemohon:
TJOA WI LIONG, Wi Liong, dan Haryantoadalah satu orang dan orangnya sama;4.
Menyatakan bahwa namanama orang yang tertulis dalam dokumendokumen dengan nama Tjoa Wi Liong, Wi Liong, dan Haryanto adalah satuOrang dan orang yang sama.3.
Saksi Tjoa Janto : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, karena sebagai adik kandungPemohon; Bahwa Pemohon bernama Tjoa Wi Liong, Wi Liong dan Haryanto; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini untuk menyatakan namaPemohon yang tertulis dalam dokumendokumen dengan nama Tjoa WiLiong, Wi Liong dan Haryanto adalah satu orang dan orang yang sama; Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Tangerang;2.
Saksi Winarto : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, karena sebagai adik kandungPemohon; Bahwa Pemohon bernama Tjoa Wi Liong, Wi Liong dan Haryanto; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini untuk menyatakan namaPemohon yang tertulis dalam dokumendokumen dengan nama Tjoa WiLiong, Wi Liong dan Haryanto adalah satu orang dan orang yang sama; Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Tangerang;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon di persidangan telah memberiketerangan sebagai berikut :Penetapan Nomor 417/Pdt.P/
Menyatakan bahwa namanama yang tertulis dalam dokumendokumendengan nama Tjoa Wi Liong, Wi Liong dan Haryanto adalah satu orang danorang yang sama;Penetapan Nomor 417/Pdt.P/2019/PN.Tng.Halaman 5 dari 6 halaman3.
Go Siauw Liong
229 — 6
Pemohon:
Go Siauw Liong
Siauw Nam Liong
20 — 4
Pemohon:
Siauw Nam Liong
CHUNG KET LIONG
19 — 9
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Identitas Pemohon yaitu :
- Bernama CHUNG KET LIONG lahir di Singkawang 3 Juni 1986 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 292/CS/1986 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bengkayang pada tanggal 9 Februari 2000 dengan Nik: 6172020306860003;
- Bernama CHANDRA WU lahir di Ciamis 20 Januari 1985 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3279-LT
-26072018-0003 yang diterbitkan oleh Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar pada tanggal 26 juli 2018 dengan Nik: 3279022001850001 adalah merupakan satu orang yang sama;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk tetap menggunakan Nama CHUNG KET LIONG lahir di Singkawang 3 Juni 1986 sesuai dengan Nik: 6172020306860003 data identitas Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Paspor dan Kutipan Akta Kelahiran;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melakukan/melaporkan Unifikasi
Pemohon:
CHUNG KET LIONG