Ditemukan 4535 data
61 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Fuk Liong Alias Aliong
Liong Arlina
16 — 0
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa seorang laki-laki bernama: Liong Sim Tjong, lahir di Tiongkok pada 15 Agustus 1906 telah meninggal dunia di Semarang pada tanggal 1 Maret 1972:
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Semarang agar kematian kakek Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula akta kematiannya
Pemohon:
Liong Arlina
69 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
LIONG HORAS alias AHWAT
PUTUS ANNomor 1374 K/Pid/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana pada tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : LIONG HORAS alias AHWAT;Tempat lahir : Tanjung Balai;Umur/tanggal lahir : 43 tahun/11 Juni 1972;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Padang Sidempuan PerumahanSibuluan Nalambok Nomor 5, KelurahanSibunibuni, Kecamatan Sarudik,Kabupaten Tapanuli Tengah;Agama : Budha
Menyatakan Terdakwa LIONG HORAS alias AHWAT bersalah melakukantindak pidana Dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri secaramelawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu,dengan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan oranglain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberihutang maupun menghapuskan piutang sebagaimana diatur dan diancampidana Pasal 378 KUHP, dalam dakwaan tunggal;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LIONG HORAS alias AHWATberupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan, dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
Menetapkan agar Terdakwa LIONG HORAS alias AHWAT membayarbiaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Negeri Sibolga Nomor 261/Pid.B/2015/PN.Sbg., tanggal 23 Mei 2016 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa LIONG HORAS alias AHWAT tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenipuan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;Hal. 3 dari 13 hal. Put.
Menyatakan Terdakwa LIONG HORAS alias AHWAT tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenipuan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
80 — 18
Menyatakan keberatan dari Terdakwa / Penasihat Hukum Terdakwa LIONG HORAS alias AHWAT tersebut diterima;2. Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum Nomor PDM-65/Sibol/Ep.1/08/2015 tanggal 13 Agustus 2015 tidak dapat diterima;3. Memerintahkan mengembalikan berkas perkara ini kepada Penuntut Umum;4. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;5. Membebankan biaya perkara kepada negara;
LIONG HORAS alias AHWAT
tanggal 9 Juli 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 180/Pen.Pid.B/2015/PN.Sbg tanggal 9 Juli2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum;Setelah mendengar pembacaan keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwadan pendapat dari Penuntut Umum;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa LIONG
Putusan Sela Nomor 212/Pid.B/2015/PN.Sbgperkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang,membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan, denganhukuman penjara selamalamanya 4 ( empat ) tahun,sebab, Terdakwa sekarang tidak ada memakai nama palsu atau keadaan palsu,hal ini jelas bisa terlihat dari identitas yang dikemukakan oleh Jaksa PenuntutUmum didalam Surat Dakwaannya dalam perkara ini tertanggal Agustus 2015,dengan identitasnya sebagai berikut :Nama lengkap : LIONG
pekerjaan, padahal Terdakwa adalah seorang Wiraswasta,tetapi oleh karena Saksi Korban ada memiliki tujuan lain dibalik semua itu,maka terciptalah kondisi sebagaimana yang tertulis didalam Surat Dakwaan.oleh karena itu berdasarkan halhal yang telah kami uraikan diatas, dimohonkankepada Majelis Hakim yang memeriksa Perkara Pidana ini agar berkenanmemutus terlebih dahulu EKSEPSI dari TERDAKWA / PENASIHATHUKUMNYA, yakni dengan memutuskan :1 Menerima Eksepsi dari TERDAKWA / PENASIHAT HUKUMnya.2 Melepaskan LIONG
90 — 17
Menyatakan terdakwa LIONG HIAP FA Alias AHIAP anak dari LIONG TIBUN (Alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Memproduksi dan memperdagangkan pangan yang dengan sengaja tidak memenuhi standar keamanan pangan dan mutu pangan";2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
LIONG HIAP FA Als AHIAP anak dari LIONG TIBUN (Alm)
HIAP FA Als AHIAP anak dari LIONG TIBUN (Alm)pada hari Jumat tanggal 14 Nopember 2014 sekira Jam 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain masih dalam bulan Nopember tahun 2014, bertempat disebuah rumah yang beralamat di Jalan Raya Sosok Il Gg.
Pasal 62 Ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.ATAUKEDUAwnn Bahwa terdakwa LIONG HIAP FA Als AHIAP anak dari LIONG TIBUN (Alm)pada hari Jumat tanggal 14 Nopember 2014 sekira Jam 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain masih dalam bulan Nopember tahun 2014, bertempat disebuah rumah yang beralamat di Jalan Raya Sosok Il Gg.
Pasal 53 Ayat (1) KUHP.ATAUKETIGA Bahwa terdakwa LIONG HIAP FA Als AHIAP anak dari LIONG TIBUN (Alm)pada hari Jumat tanggal 14 Nopember 2014 sekira Jam 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain masih dalam bulan Nopember tahun 2014, bertempat disebuah rumah yang beralamat di Jalan Raya Sosok Il Gg.
Pasal 86 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2012 tentang Pangan. 22+ 2 nn nnn nnn nnn nnn none nn nee nnn nen nen nnnKEEMPATwn= Bahwa terdakwa LIONG HIAP FA Als AHIAP anak dari LIONG TIBUN (Alm)pada hari Jumat tanggal 14 Nopember 2014 sekira Jam 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain masih dalam bulan Nopember tahun 2014, bertempat disebuah rumah yang beralamat di Jalan Raya Sosok Il Gg.
Pasal 53 Ayat (1) KUHP.ATAUKELIMAwnn= Bahwa terdakwa LIONG HIAP FA Als AHIAP anak dari LIONG TIBUN (Alm)pada hari Jumat tanggal 14 Nopember 2014 sekira Jam 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain masih dalam bulan Nopember tahun 2014, bertempat disebuah rumah yang beralamat di Jalan Raya Sosok Il Gg.
TJIO LIONG KIE
13 — 1
Pemohon:
TJIO LIONG KIE
LIONG SJAK KHIM
20 — 4
Pemohon:
LIONG SJAK KHIM
Liong Arlina
10 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama: Almarhum Liem Tjiauw Yin tertulis Kutipan Akte Kematian No 229/1987, Almarhum Lie Tjo Jin tertulis Akte Kelahiran No 441/1941 atas nama Liong Hoeng Nio, Almarhum Lie Tjauw Jin tertulis Akta Jual Beli Rumah No 50/1965, adalah nama dan orang yang sama;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu
Pemohon:
Liong Arlina
PAK LIONG
7 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Menyatakan nama Tjong Pak Liong pada paspor Nomor C3179411 dan nama Pak Liong pada Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk merupakan satu orang yang sama;
- Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang sampai saat penetapan ini dibacakan sejumlah Rp114.000,00 (seratus empat belas ribu rupiah)
Pemohon:
PAK LIONG
THUNG MEN LIONG
23 — 2
Pemohon:
THUNG MEN LIONG
23 — 6
LIONG
Liong ditangkap dan ditahan dalam rumahTahanan Negara oleh :1. Penyidik, ditangkap tanggal 20 Januari 2016 sampai dengan tanggal23 Januari 2016;2. Penyidik, sejak tanggal 23 Januari 2016 sampai dengan tanggal 11 Februari2016;3. Perpanjangan oleh Jaksa Penuntut Umum, sejak tanggal 12 Februari 2016sampai dengan tanggal 22 Maret 2016;4. Jaksa Penuntut Umum, sejak tanggal 02 Maret 2016 sampai dengan tanggal21 Maret 2016;Halaman 1 dari 15 Putusan No. 109/Pid.Sus/2016/PN.
LIONG bersalahmelakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan bagi dirisendiri, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1)huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Narkotika dalam dakwaan Kedua;.
mendengar pembelaan Terdakwa secara lisan pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman karena terdakwa mengaku bersalahdan menyesali perbuatannya;Setelah mendengar Replik dari Penuntut Umum secara lisan yang padapokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Duplik dari Terdakwa secara lisan yang pada pokoknyatetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah dihadapkan di persidangan dengan suratdakwaan adalah sebagai berikut :KESATU :Bahwa ia terdakwa LIJONG LINDA ISMAWATI Als LIONG
LIONG adalah subyek hukum yang dipandang cakap danmampu untuk mempertanggungjawabkan akibat dari perbuatan yangdidakwakan kepadanya menurut hukum pidana karena terdakwa sehat jasmani danrohani;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Setiap orang telah terpenuhi;Ad. 2.
LIONG, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN BAGI DIRI SENDIRI;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
23 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa RENDYSUSANTO bin LUKMAN LIONG dan Pemohon Kasasi II/PENUNTUTUMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KOTA MOJOKERTO tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 691/PID.SUS/2022/PT SBY tanggal 10 Agustus 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 93/Pid.Sus/2022/PN Mjk tanggal 22Juni 2022 tersebut mengenai tindak pidana yang terbukti sehingga amarselengkapnya sebagai berikut:1.
Menyatakan Terdakwa RENDY SUSANTO bin LUKMAN LIONGtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaanPrimair;3. Menyatakan Terdakwa RENDY SUSANTO bin LUKMAN LIONGtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak dengan melawan hukum menguasai NarkotikaGolongan I bukan tanaman;4.
RENDY SUSANTO bin LUKMAN LIONG
TJHIN LI LIONG
7 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menggantinama pada kutipan akta kelahiran Nomor1696/1960 semula tertulis Li Liong menjadi Abdul Halim;
- Memerintahkan kepada pemohon melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan nama pemohon dalam akte kelahiran pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta
Pemohon:
TJHIN LI LIONG
92 — 44
Menyatakan Terdakwa Sunoto alias Liem Soe Liong, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keluarga;2.Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
LIEM SOE LIONG
Blt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar yang menerima,memeriksa dan mengadili perkara pidana dengan acara Biasadalam peradilan tingkat pertama dengan Hakim Majelis,menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa:Nama : Sunoto alias Liem Soe Liong;Tempat Lahir : Blitar;Umur /Tanggal : 56 Tahun/ O08 Maret 1952;Lahi : Laki laki;r : Indonesia;Jenis Kelamin : Jalan Lawu Nomor 4 6,Kebangsaan Kecamatan KepanjenTempat Tinggal Kidul, Kota BlitarKatholik;Agama : Swasta;PerkerjaanTerdakwa
Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa dariKepala Kejaksaan Negeri Blitar, tertanggal, 30 Juni 2009,Nomor: 432/ B/ 2009, perihal pelimpahan' perkara dandakwaan terhadap terdakwa: Sunoto alias Liem Soe Liong;2. Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Blitar,tertanggal, 02 Juli 2009, Nomor: 434/ Pen.Pid./ 2009/PN.Blt., perihal penunjukkan Majelis Hakim untuk memeriksadan mengadili perkara terdakwa: Sunoto alias Liem SoeLiong;.
./2009/PN.Blt, perihal penetapan hari sidang untuk memeriksa danmengadili perkara terdakwa: Sunoto alias Liem Soe Liong;4. Surat Pengaduan dari Subagio/ Liem Soe Hok, tertanggal 13Juni 2008, kepada Kepala Kepolisian Republik IndonesiaResor Kota Blitar;Setelah mendengar1. Pembacaan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umumtertanggal, 29Juni 2009, No. Reg. Perkara: PDM 413/ BLTR/ 06/ 2009;2. Keterangan saksi saksi;3.
Perkara: PDM 413/ BLTR/ 06/ 2009, yang disusun dalamdakwaan tunggal, sebagai berikut:DAKWAAN Bahwa, ia terdakwa Soenoto als Liem Soe Liong pada haridan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi sekitarbulan Juni 2008 atau pada sauatu waktu dalam tahun 2008 dibekas proyek Plaza Sudirman Jl.
Menyatakan Terdakwa Sunoto alias Liem Soe Liong, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian Dalam Keluarga ;2. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan;3.
40 — 8
MENGADILI1.Menyatakan terdakwa LIONG TJING MING Als AMENG melakukan tindak pidana penggelapan;2.
LIONG TJING MIING Als AMEN
MENGADILI1.Menyatakan terdakwa LIONG TJING MING Als AMENG melakukan tindak pidanapenggelapan;2.
34 — 16
Menyatakan terdakwa LIONG CANDRA SUYANTO alias CHANDRA tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamenggunakan merek yang sama pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk jasa sejenis yang diperdagangangkan ; ---------------2. Menghukum ia terdakwa LIONG CANDRA SUYANTO alias CHANDRA oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan ; ---------3.
DJ MUSIC.--------------8) 2 (dua) lembar Surat Peringatan (Somasi) Ref : 12051/MP-L/11 tanggal 12 Desember 2011 dari Kuasa Hukum Pelapor yang ditujukan kepada Liong Chandra Suyanto alias Chandra selaku pemilik Toko PRO Dj-MUSIC dan Toko Pro-Dj di Ruko Glodok Plaza Blok H No.29 Jl.
. ----------------------------9) 1 (satu) lembar Surat Peringatan (Somasi l) Ref : 01101/MP-L (12 tanggal 10 Januari 2012 dari Kuasa Hukum Pelapor yang ditujukan kepada Liong Chandra Suyanto alias Chandra selaku pemilik Toko PRO Dj-MUSIC dan Toko Pro-Dj di Ruko Glodok Plaza Blok H No.29 Jl.
. --------------------------------------10) 1 (satu) lembar Surat Nomor : WL/IP.1894/l/YSC-XVl/2012 tertanggal 25 Januari 2011 Perihal Undangan dari Kuasa Hukum Terdakwa Liong Chandra Suyanto alias Chandra yang ditujukan kepada Kuasa Hukum Pelapor. -------------------------------------------------11) 1 (satu) lembar Surat Ref.01301/MP-L/12 tertanggal 30 Januari 2012 dan Kuasa Hukum Pelapor yang ditujukan kepada Kuasa Hukum Terdakwa Liong Chandra Suyanto alias Chandra Perihal Undangan Pertemuan.
------------------------------------------------------------12) 1 (satu) lembar Surat Nomor: WL/IP.1905/ll/YSC-XYl/2012 tertanggal 3 Februari 2011 Perihal Undangan Pertemuan dari Kuasa Hukum Terdakwa Liong Chandra Suyanto alias Chandra yang ditujukan kepada Kuasa Hukum Pelapor. ------------------------------------13) 1 (satu) lembar Surat Peringatan (Somasi lll) Ref.02231/MP-L/12 tanggal 23 Februari 2012 dari Kuasa Hukum Pelapor ditujukan kepada Liong Chandra Suyanto alias Chandra selaku pemilik
LIONG CANDRA SUYANTO Alias CHANDRA
DJ MUSIC, terlebih lagi kata PRO padamerek milik Terdakwa ditulis dalam posisi vertikal sehingga sulit untukdibaca oleh konsumen. 00="e Bahwa perbuatan Terdakwa LIONG CHANDRA SUYANTO alias CHANDRAsebagaimana tersebut diatas, telah merugikan CV.
Ref : 01101/MPL(12tanggal 10 Januari 2012 dari Kuasa Hukum Pelapor yang ditujukankepada Liong Chandra Suyanto alias Chandra selaku pemilik TokoPRO DjMUSIC dan Toko ProDj di Ruko Glodok Plaza Blok HNo.29 Ji.
Hayam Wuruk, Jakarta Barat ;10)1 (satu) lembar Surat Nomor : WL/IP.1894/I/YSCXVI/2012tertanggal 25 Januari 2011 Perihal Undangan dari Kuasa HukumTerdakwa Liong Chandra Suyanto alias Chandra yang ditujukankepada Kuasa Hukum Pelapor ;11)1 (satu) lembar Surat Ref.01301/MPL/12 tertanggal 30 Januari2012 dan Kuasa Hukum Pelapor yang ditujukan kepada KuasaHukum Terdakwa Liong Chandra Suyanto alias Chandra PerihalUndangan Pertemuan ;12)1 (satu) lembar Surat Nomor: WLU/IP.1905/II/YSCXYI/2012tertanggal 3 Februari
2011 Perihal Undangan Pertemuan dari KuasaHukum Terdakwa Liong Chandra Suyanto alias Chandra yangditujukan kepada Kuasa Hukum Pelapor ;13)1 (satu) lembar Surat Peringatan (Somasi Ill) Ref.02231/MPL/12tanggal 23 Februari 2012 dari Kuasa Hukum Pelapor ditujukankepada Liong Chandra Suyanto alias Chandra selaku pemilik TokoPRO DjMUSIC dan Toko ProDj di Ruko Glodok Plaza Blok HNo.29 Jl.
Menyatakan terdakwa LIONG CANDRA SUYANTO alias CHANDRAtersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja menggunakan merek yangsama pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untukjasa sejenis yang diperdagangngkan ; Menghukum ia terdakwa LIONG CANDRA SUYANTO alias CHANDRA olehkarena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan ; Memerintahkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudian haridengan putusan Hakim
76 — 21
LIONG CANDRA SUYANTO alias CHANDRA
DJ MUSIC, terlebih lagi kata PRO padamerek milik Terdakwa ditulis dalam posisi vertikal sehingga sulit untukdibaca oleh konsumen. 00="e Bahwa perbuatan Terdakwa LIONG CHANDRA SUYANTO alias CHANDRAsebagaimana tersebut diatas, telah merugikan CV.
Ref : 01101/MPL(12tanggal 10 Januari 2012 dari Kuasa Hukum Pelapor yang ditujukankepada Liong Chandra Suyanto alias Chandra selaku pemilik TokoPRO DjMUSIC dan Toko ProDj di Ruko Glodok Plaza Blok HNo.29 Ji.
Hayam Wuruk, Jakarta Barat ;10)1 (satu) lembar Surat Nomor : WL/IP.1894/I/YSCXVI/2012tertanggal 25 Januari 2011 Perihal Undangan dari Kuasa HukumTerdakwa Liong Chandra Suyanto alias Chandra yang ditujukankepada Kuasa Hukum Pelapor ;11)1 (satu) lembar Surat Ref.01301/MPL/12 tertanggal 30 Januari2012 dan Kuasa Hukum Pelapor yang ditujukan kepada KuasaHukum Terdakwa Liong Chandra Suyanto alias Chandra PerihalUndangan Pertemuan ;12)1 (satu) lembar Surat Nomor: WLU/IP.1905/II/YSCXYI/2012tertanggal 3 Februari
2011 Perihal Undangan Pertemuan dari KuasaHukum Terdakwa Liong Chandra Suyanto alias Chandra yangditujukan kepada Kuasa Hukum Pelapor ;13)1 (satu) lembar Surat Peringatan (Somasi Ill) Ref.02231/MPL/12tanggal 23 Februari 2012 dari Kuasa Hukum Pelapor ditujukankepada Liong Chandra Suyanto alias Chandra selaku pemilik TokoPRO DjMUSIC dan Toko ProDj di Ruko Glodok Plaza Blok HNo.29 Jl.
Menyatakan terdakwa LIONG CANDRA SUYANTO alias CHANDRAtersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja menggunakan merek yangsama pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untukjasa sejenis yang diperdagangngkan ; Menghukum ia terdakwa LIONG CANDRA SUYANTO alias CHANDRA olehkarena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan ; Memerintahkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudian haridengan putusan Hakim
Cia cin Liong
27 — 6
Pemohon:
Cia cin Liong
TJHAI KIM LIONG
35 — 10
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menganti status kewarganegaraan dari Warga Negara Asing Cina Ke Warga Negara Indonesia pada Akta Kelahiran milik Pemohon Nomor 5/1976 tanggal 6 Mei 2004;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon di Akta Kelahiran Pemohon Nomor 5/1976 tanggal 6 Mei 2004 dari nama asal KIM LIONG diganti menjadi TJHAI KIM
LIONG;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menganti tempat lahir Pemohon dari Tanjung Ular menjadi Mentok pada Kartu Tanda Penduduk Nomor 1905015401760001, Kartu Keluarga Nomor 1905010505080134, dan pada Akta Kelahiran milik Pemohon Nomor: 5/1976 tanggal 6 Mei 2004;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian status kewarganegaraan, nama dan tanggal lahir Pemohon tersebut sebagaimana isi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Bangka Barat segera setelah menerima salinan penetapan ini;
- Memberikan kuasa kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Barat untuk mencatat tentang:
- Penggantian kewarganegaraan Pemohon dari Warga Negara Asing Cina ke Warga Negara Indonesia pada Akta Kelahiran milik Pemohon;
- Penambahan nama Pemohon di Akta Kelahiran dari nama KIM LIONG ditambah menjadi nama TJHAI KIM LIONG;
Pemohon:
TJHAI KIM LIONG
18 — 1
DJONG DJAN LIONG Als AKIONG