Ditemukan 21978 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-10-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan PN PALU Nomor 395/Pid.B/2016/PN Pal
Tanggal 5 Oktober 2016 — MUHAMAD ANJAS PRATAMA alias ANJAS
356
  • Menetapkan barang bukti berupa:----------------------------------------------------------------1 (satu) buah tas ransel warna hitam merk eiger berisi;1 (satu) buah linggis;1 (satu) buah kunci besi terbuat dari besi warna biru;1 (satu) buah tang kakatua dari besi;2 (dua) buah mata obeng plat/bunga terbuat dari besi;1 (satu) buah gagang obeng terbuat dari besi; Dirampas untuk dimusnahkan;-------------------------------------------------------------------6.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah tas ransel warna hitam merk eiger berisi; 1 (satu) buah linggis; 1 (satu) buah kunci besi terouat dari besi warna biru;1 )(((satu) buah tang kakatua dari besi; 2 (dua) buah mata obeng plat/bunga terbiuat dari besi; 1 (satu) buah gagang obeng terbuat dari besi;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    No.395/Pid.B/2016/PN Pal hal 3 dari 11Bahwa terdakwa pada wakiu itu sempat lari dan mebuang tas ranselnyadidepan halaman kos saksi yang berisi 1(satu) buah tang kakatua, 1(satu)buah linggis kecil, 2 (dua) buah mata obeng, 1 (satu) buah gagang obeng;Bahwa setelah saksi memeriksa jendel dan bagian gerendel pintu kos saksiterdapat bekas cungkilan dikosen jendeladan grendel gembok pintu kos saksi;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya.2.
    Armansyah tidak mengetahui terdakwa melakukan pencbaanpencurian; Bahwa terdakwa membawa satu buah tas ransel berisikan 1(satu) buah tangkakatua, 1(Ssatu) buah linggis kecil, 2 (dua) buah mata obeng, 1 (satu) buahgagang obeng terbuat dari besi;Put.
    Lolu Palu Selatan Kota palu terdakwa duduk dikursi teras sebuahkamar kost;Bahwa benar terdakwa pada waktu itu sempat lari dan mebuang tas ranselnyadidepan halaman kos berisi 1 (Satu) buah tang kakatua, 1(satu) buah linggis kecil,2 (dua) buah mata obeng, 1 (Satu) buah gagang obeng;Bahwa benar terdapat bekas cungkilan dikosen jendela dan grendel gembok pintukos;Put.
    Lolu PaluSelatan Kota palu terdakwa duduk dikursi teras sebuah kamar kost denganmembawa sebuah tas yang berisi 1 (satu) buah tang kakatua, 1(satu) buah linggiskecil, 2 (dua) buah mata obeng, 1 (satu) buah gagang obeng dan telahmenggunakan untuk mencungkilan dikosen jendela dan grendel gembok pintu kostersebut; == === === = 2= noo on nnn enn nn nnn nnn nn nnn nnn enn ne nnn nn nee enePut.
Register : 16-12-2014 — Putus : 21-01-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 874/Pid/Sus/2014/PN.SKY
Tanggal 21 Januari 2015 — IRYANSYAH AIS YAYAN BIN NANANG
2711
  • Menetapkan barang bukti berupa ; - 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau/badik dengan panjang 24 Cm tanpa gagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna coklat, - 1 (satu) buah obeng panjang 35 Cm gagang berwarna hijau merk Krisbow, - 1 (satu) obeng dengan panjang 24 Cm dan gagang berwarna biru merk Kokon, - 1 (satu) buah tas dukung berwarna hijau merk Polo Classic Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    mengeluarkan perlengkapan yang telah dibawanya yaitu pisau jenisbadik serta obeng, namun perbuatan terdakwa diketahui oleh warga sekitar,selanjutnya terdakwa ditangkap dan dipukuli oleh warga sekitar, tidak lama datangsaksi A.
    denganpanjang 35 cm gagang berwarna hijau merk Krisbow, 1 (satu) buah obeng denganpanjang 24 cm gagang berwarna hijau merk Kokon, terdakwa mengakui barangbarang tersebut akan digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian dirumah2kosong, obeng akan digunakan untuk mencongkel pintu rumah sedangkan pisauakan digunakan untuk melindungi diri terdakwa;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal2 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut
    ditas dukung yang terdakwa bawa; Bahwa Terdakwa membawa pisau dan obeng mau mencuri dirumahkosong tapi ketahuan warga; Bahwa benar barang bukti sebilah pisau/badik dan 2 buah obeng tersebutyang terdakwa bawa saat kejadian.
    ditas dukung yang terdakwa bawa; Bahwa Terdakwa membawa pisau dan obeng mau mencuri dirumahkosong tapi ketahuan warga; Bahwa benar barang bukti sebilah pisau/badik dan 2 buah obeng diakuiterdakwa miliknya yang terdakwa bawa saat kejadian.
    Menetapkan barang bukti berupa ; 1 (satu) buah senjata tajam jenispisau/badik dengan panjang 24 Cm tanpa gagang dan sarung terbuat darikayu berwarna coklat, 1 (satu) buah obeng panjang 35 Cm gagangberwarna hijau merk Krisbow, 1 (satu) obeng dengan panjang 24 Cm dan6gagang berwarna biru merk Kokon, 1 (satu) buah tas dukung berwarnahijau merk Polo Classic Dirampas untuk dimusnahkan6.
Register : 19-05-2016 — Putus : 01-08-2016 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 283/Pid.B/2016/PN.Kis
Tanggal 1 Agustus 2016 — HENDRIK PURBA Alias PURBA
233
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit mobil pick up merk Daihatsu Grand Max Nomor Polisi BK 8498 VO warna hitam dengan nomor rangka: MHKP3BA1JCK037030 dan nomor mesin: DK59736, Dikembalikan kepada saksi Arwando Hamonangan Manurung;- 1 (satu) buah obeng, Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Kiskemudian Terdakwa naik ke dalam mobil dan saat berada di dalam mobilterdakwa memasukkan obeng ke dalam tempat kunci kontak mobil danTerdakwa memutar paksa obeng sehingga lampu speedometer mobil menyaladan selanjutnya Terdakwa berusaha menstater atau menghidupkan mesinmobil dengan menggunakan obeng tersebut namun tidak berhasil meskipunTerdakwa mencoba paksa dan berulang kali sehingga terdakwa keluar darimobil karena tidak berhasil menghidupkan mesin mobil dan pada saat itu adawarga yang melihat
    Kis Bahwa tidak lama Terdakwa berada didalam mobil kemudian ada orang yangmelihat perouatan Terdakwa sehingga Terdakwa langsung berusaha melarikandiri dan obeng tetao Terdakwa kantongi, yang menyediakan obeng adalah Aridan oberg dibawa dari rumah Ari; Bahwa Terdakwa belum pemah sebelumnya menggunakan obeng untukmenghidupkan mesin mobil; Bahwa saksi korban tidak ada memberikan ijin kepada Terdakwa karena padasaat itu saksi koroan tidak menyadari dan tidak mengetahui perbautan Terdakwatersebut; Bahwa
    didalam mobil kemudian ada orang yangmelihat perouatan Terdakwa sehingga Terdakwa langsung berusaha melarikandiri dan obeng tetao Terdakwa kantongi, yang menyediakan obeng adalah Andan obeng dibawa dari rumah An;Bahwa Terdakwa belum permah sebelumnya menggunakan obeng untukmenghidupkan mesin mobil;Bahwa saksi koroan tidak ada memberikan ijin kepada Terdakwa karena padasaat itu saksi koroan tidak menyadari dan tidak mengetahui perbautan Terdakwatersebut;Bahwa saat kejadian saksi Riko Tanpat) Manurung
    KisMenimbang, selanjutnya Terdakwa melakukan pencurian dengan caramengeluarkan obeng yang telah dipersiapbkan sebelumnya dan denganmenggunakan obeng tersebut Terdakwa membuka pintu mobil dengan caramemutar paksa kunci pintu mobil sehingga menjadi rusak dan terbuka,kemudian Terdakwa naik ke dalam mobil dan saat berada di dalam mobilterdakwa memasukkan obeng ke dalam tempat kunci kontak mobil danTerdakwa memutar paksa obeng sehingga lampu speedometer mobil menyaladan selanjutnya Terdakwa berusaha menstater
    Kis 1 (satu) buah obeng, Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 20-10-2014 — Putus : 15-12-2014 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN SOE Nomor -155/PID.B/2014/PN.SOE
Tanggal 15 Desember 2014 — -MELKIAS TAOPAN Als. MELKY
10324
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah obeng panjang 21 cm, gagang terbuat dari plastik warna kuning, dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    pada kepala bagian kiri sebanyak satu kaliyang menyebabkan luka dan berdarah;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberi pendapat bahwatidak pernah melakukan pemukulan terhadap saksi, tidak sengaja menusukdengan menggunakan obeng, karena pada saat kejadian Terdakwadikeroyok oleh saksi dan saudarasaudaranya sehingga ketika melindungdirilah obeng tersebut mengenai kepala saksi;.
    padatangan kanannya yang gagangnya terbuat dari plastik warna kuning;Bahwa pada tanggal 27 Agustus 2014 sekitar pukul 08.00 wita barulah saksiketahui bahwa luka yang dialami oleh saksi Yeti Orance Nomleni adalahakibat ditusuk oleh Terdakwa dengan menggunakan obeng;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberi pendapat bahwatidak pernah melakukan pemukulan terhadap saksi, tidak sengaja menusukdengan menggunakan obeng, karena pada saat kejadian Terdakwadikeroyok oleh saksi dan anakanaknya sehingga
    sehingga padatanggal 5 September 2014 dilakukan pemeriksaan lagi karena Terdakwamembawa obeng tersebut;Terdakwa menerangkan obeng tersebut yang digunakan Terdakwa untukmenusuk kepala bagian kiri korban;Bahwa saksi melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa pada siang haridan Terdakwa dalam keadaan sehat, Terdakwa tidak didampingi PenasihatHukum;Bahwa Berita Acara tersebut dituangkan dalam bentuk pengetikan yangkemudian dibaca lalu membubuhkan tanda tangan oleh Terdakwa dimanaTerdakwa tidak mengajukan
    diserang oleh korban dan saudarasaudaranya sehingga ketika akanmelindungi dirinya dari serangan barulah obeng tersebut mengenai kepala korban;Menimbang, bahwa terhadap bantahan Terdakwa tersebut, di persidanganTerdakwa telah menghadirkan saksi yang meringankan baginya, dimana dariketerangan saksisaksi tersebut tak satu pun yang melihat peristiwa pemukulanmaupun tusukan obeng karena ternyata mereka datang ke tempat kejadian setelahterjadinya peristiwa tersebut, namun demikian saksi Marta Maria Nomlenimenerangkan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah obeng panjang 21 cm,gagang terbuat dari plastik warna kuning, dimusnahkan;6.
Register : 24-04-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 78/Pid.B/2020/PN Blg
Tanggal 25 Juni 2020 — Penuntut Umum:
NOVA MARGARETTA, S.H
Terdakwa:
SINAR SITANGGANG Als CENI
5720
  • keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    Menetapkan barang bukti berupa;

    2 (dua) buah gembok;
    Pecahan batu dari dinding;
    1 (satu) buah palu bodem yang gagangnya terbuat dari kayu;
    1 (satu) buah obeng

    min;
    1 (satu) buah obeng bunga;
    1 (satu) buah tang;
    1 (satu) buah pahat;
    1 (satu) buah gergaji besi;
    1 (satu) buah mancis warna merah;
    1 (satu) buah kunci ring pas;
    1 (satu) buah tangga terbuat dari kayu;
    1 (satu) buah karung goni plastik;
    1 (satu) potong celana panjang warna biru;

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    ke Pondok untuk mempersiapkan alat alat untuk melakukan pencuriantersebut yaitu Palu Bodem, Obeng Min, Obeng Bunga, Tang, Pahat,Gergaji Besi, Mancis warna merah, dan kunci ring pas, kemudianterdakwa memasukkan alat alat tersebut kedalam goni plastik berwarnaputih, selanjutnya Terdakwa pergi kearah samping sebelah kanan pondoktempat tinggal terdakwa untuk mengambil tangga yang terbuat kayu, laluTerdakwa pergi berjalan kaki menuju gudang PT.
    Indomarco Adi Prima, lalu Terdakwa membuka pintubelakang gudang dengan cara mencongkel pintu belakang denganmenggunakan obeng biasa dan obeng bunga dan Terdakwa jugamemotong kawat pintu belakang dikarenakan pintu belakang selainterkunci juga di ikatkan pakai kawat, setelah pintu belakang terbukakemudian Terdakwa berjalan hingga kebagian kamar yang ada diruang tengah, setelah itu Terdakwa membuka pintu kamar tersebutdengan cara membuka baut engsel pintu. kamar denganmenggunakan obeng bunga, selanjutnya
    min,obeng bunga, tang, pahat gergaji besi, mancis warna merah, dankunci ring pas;Bahwa Terdakwa tidak berhasil mengambil barangbarang dari dalamgudang logistic PT.
    Indomarco Adi Prima, lalu Terdakwa membukapintu belakang gudang dengan cara mencongkel pintu belakang denganmenggunakan obeng biasa dan obeng bunga dan Terdakwa jugamemotong kawat pintu belakang dikarenakan pintu belakang selainterkunci juga di ikatkan pakai kawat, setelan pintu belakang terbukakemudian Terdakwa berjalan kebagian kamar yang ada di ruang tengah,setelah itu Terdakwa membuka pintu kamar tersebut dengan caramembuka baut engsel pintu kamar dengan menggunakan obeng bunga,selanjutnya Terdakwa
    Indomarco Adi Prima, lalu Terdakwamembuka pintu belakang gudang dengan cara mencongkel pintu belakangdengan menggunakan obeng biasa dan obeng bunga dan Terdakwa jugamemotong kawat pintu belakang dikarenakan pintu belakang selain terkuncijuga di ikatkan pakai kawat, setelah pintu belakang terobuka kemudianTerdakwa berjalan kebagian kamar yang ada di ruang tengah, setelah ituTerdakwa membuka pintu kamar tersebut dengan cara membuka bautengsel pintu kamar dengan menggunakan obeng bunga, selanjutnyaTerdakwa
Register : 20-04-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 296/Pid.B/2017/PN.Kis
Tanggal 20 Juni 2017 — ERWIN Alias PIONG
3410
  • No.296/Pid.B/2017/PN Kismencongkel lubang kunci kontak sepeda motor tersebut dengan menggunakanobeng yang diberi oleh Terdakwa SUKIADI Alias ADI dengan cara memasukkanujung obeng ke lubang kunci sepeda motor kemudian obeng tersebut TerdakwaERWIN Alias PIONG putar ke arah kanan dan setelah kunci kontak berhasilterbuka lalu Terdakwa ERWIN Alias PIONG menghidupkan sepeda motortersebut kemudian Terdakwa ERWIN Alias PIONG membawa Sepeda MotorHonda Supra X 125 Nomor Polisi BK 4683 UAB dan Terdakwa SUKIADI
    yaitu dengan memasukkan ujung obeng kelubang kunci sepeda motor kemudian obeng tersebut diputar ke arahkanan dan setelah sepeda motor berhasil dihidupkan, lalu para Terdakwamembawa sepeda motor tersebut;Bahwa setelah sepeda moior tersebut berhasil diambil para Terdakwa,sepeda motor tersebut dibawa ke rumah Terdakwa Il, kemudian platnomor sepeda motor tersebut dibuka dan dibuang oleh para Terdakwa;Bahwa para Terdakwa mengambil sepeda motor milik saksi Syamsurrizaldengan menggunakan alat bantu yaitu
    obeng gagang warna hitam milikTerdakwa.
    yaitu dengan memasukkan ujung obeng kelubang kunci sepeda motor kemudian obeng tersebut diputar ke arahkanan dan setelah sepeda motor berhasil dihidupkan, lalu para Terdakwamembawa sepeda motor tersebut;Bahwa setelah sepeda motor tersebut berhasil diambil para Terdakwa,sepeda motor tersebut dibawa ke rumah Terdakwa Il, kemudian platnomor sepeda motor tersebut dibuka dan dibuang oleh para Terdakwa;Bahwa para Terdakwa mengambil sepeda motor milik saksi Syamsurrizaldengan menggunakan alat bantu yaitu
    No.296/Pid.B/2017/PN Kiswarna hitam lis merah tahun 2013 dengan Nomor Polisi BK 4683 UAB dengannomor rangka MH1JB8119DK847611, nomor mesin: JB81E1843638;Menimbang, para Terdakwa mengambil sepeda motor tersebut adalahdengan menggunakan obeng yaitu dengan memasukkan ujung obeng ke lubangkunci sepeda motor kemudian obeng tersebut diputar ke arah kanan dansetelah sepeda motor berhasil dihidupkan, lalu para Terdakwa membawasepeda motor tersebut;Menimbang, para Terdakwa mengambil sepeda motor milik saksiSyamsurrizal
Putus : 30-09-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN WATAMPONE Nomor 174/Pid.B/2015/PN.WTP
Tanggal 30 September 2015 — ANDIKA alias KADIR alias KADI Bin PABO.
2711
  • .- 1 (satu) buah obeng kembang gagang plastik warna kuning hitam.- 1 (satu) buah obeng mines gagang plastik warna biru kuning.- 3 (tiga) buah kunci dalam satu gantungan.- 1 (satu) buah gembok.Masing-masing dikembalikan kepada yang berhak yakni kepada saksi ANDI ALI IMRAN, S.Sos.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
    mendorong dan mengangkat ban depansepeda motor itu karena sepeda motor tersebut terkunci leher masuk kedalam gudang setelahberada didalam gudang Terdakwa membuka stiker dan membuka kap sepeda motor itu denganmenggunakan obeng mines sehingga terlepas lalu Terdakwa menusuk kunci staternyamenggunakan obeng namun tidak bias hidup sehingga Terdakwa menyambung langsung kabelstaternya hingga sepeda motor tersebut bias hidup selanjutnya Terdakwa meninggalkan tempattersebut dan menuju ke tempat kandang ayam
    kembang dan kemudianTerdakwa mencungkil kunci pengaman stir dengan menggunakan sebuah obeng mines hinggaterlepas lalu Terdakwa menusuk kunci kontak sepeda motor tersebut dengan menggunakansebuah obeng mines namun sepeda motor tersebut tidak mau hidup kemudian Terdakwamencoba dengan menyambung langsung kabel kontak sepeda motor tersebut dan hasilnyasepeda motor tersebut hidup dan setelah itu Terdakwa meninggalkan sepeda motor besertaalatalat yang Terdakwa gunakan didalam gudang kemudian Terdakwa
    mines gagang plastikwarna biru kuning, 3 (tiga) buah kunci dalam satu gantungan dan (satu) buah gembokdimana barang bukti tersebut diambil oleh Terdakwa dirumah milik saksi Andi Ali Imran,S.Sos dan dipersidangan saksi Andi Ali Imran, S.Sos telah mengakui barang bukti tersebutadalah miliknya oleh karenanya Majelis Menetapkan barang bukti berupa (satu) buah kunciinggris gagang plastik warna merah, (satu) buah obeng kembang gagang plastik warnakuning hitam, 1 (satu) buah obeng mines gagang plastik
Register : 26-04-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 151/Pid.B/2019/PN Bna
Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.Melta Variza
2.DEVI SAFLIANA SH
Terdakwa:
FAKHRIZAL Alias SI DAN BIN BAKHTIAR
319
  • bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 2 (dua) buah martil/palu warna orange hitam, 2 (dua) buah obeng

    Obeng berjumlah 4 (empat) Unit;g). Tang Kombinasi berjumlah 3 (tiga) Unit;h). Tang Potong berjumlah 3 (tiga) Unit;i). Kunci Inggris berjumlah 1 (Satu) Unit;j).
Register : 25-10-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 1117/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 3 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Catherine P SH
Terdakwa:
DERI FIRMANSYAH ALS. KOMENG BIN ROHMAN
5219
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penganiayaan ";
  • Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa DERI FIRMANSYAH Alias KOMENG Bin ROHMAN, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah obeng
      Ternyata terdakwa yang masuk kedalam rumah dengan membawa 1 (satu) buah obeng dengan panjang sekitar30 (tigapuluh) cm dengan gagang berwarna kuning.Bahwa terdakwa menuju ke arah saksi MUHAMAD RIZQY AWALUDIN yangmasih dalam posisi tidur dan langsung mengarahkan obeng yangdipegangnya ke badan saksi MUHAMAD RIZQY AWALUDIN di bagianlengan kanan dan kaki kiri dengan cara menusuknusukan obeng yangdibawanya.
      Ternyata terdakwa yang masuk ke dalam rumahdengan membawa 1 (satu) buah obeng dengan panjang sekitar 30(tigapuluh) cm dengan gagang berwarna kuning.Bahwa terdakwa menuju ke arah saksi MUHAMAD RIZQY AWALUDINyang masih dalam posisi tidur dan langsung mengarahkan obeng yangdipegangnya ke badan saksi MUHAMAD RIZQY AWALUDIN di bagianlengan kanan dan kaki kirl dengan cara menusuknusukan obeng yangdibawanya.
      Saksi MUHAMAD RIZQY AWALUDIN mencoba menahantusukan yang diarahkan sambil menutup mukanya dengan bantal.Setelah itu terdakwa juga mengarahkan obeng yang dibawanya ke arahsaksi yang berada di samping saksi MUHAMAD RIZQY AWALUDIN danmenusuknusukan obeng secara acak ke arah badan saksi.
      Sekitar jam 05.00 wib terdakwa mendobrak rumah lalu masukke dalam rumah dengan membawa 1 (satu) buah obeng dengan panjangsekitar 30 (tigapuluh) cm dengan gagang berwarna kuning.Bahwa terdakwa menuju ke arah saksi MUHAMAD RIZQY AWALUDINyang masih dalam posisi tidur dan langsung mengarahkan obeng yangdipegang ke badan saksl MUHAMAD RIZQY AWALUDIN di bagianlengan kanan dan kaki kiri dengan cara menusuknusukan obeng yangdibawa.
Putus : 08-07-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan PN TANJUNG Nomor 102/Pid.B/2015/PN.Tjg
Tanggal 8 Juli 2015 — ARIANTO Als ANTO Bin RAFI’I
8010
  • .- 1 (satu) bilah Obeng dengan gagang berwarna hijau dengan ukuran + 18 Cm Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu Rupiah);
    Melihat korban terjatuh Terdakwalangsung menindih saksi farhani dan Terdakwa langsung mengambil sebilah obeng dari dalam tas yangTerdakwa kenakan dan langsung disabetkan kearah badan saksi Farhani, namun ditangkis oleh saksifarhani. kemudian datang orang dan melerai Terdakwa, lalu sebilah obeng tersebut diambil oleh orangyang berusaha melerai dan membuang obeng tersebut ke selokan.
    hijau yang mana obeng tersebut diambilnya dari dalam tas gantung miliknya tersebutselanjutnya obeng tersebut langsung digunakannya untuk melukai suami saksi dengan caraditusuk beberapa kali dan mengenai kelopak mata sebelah kiri, setelah kejadian tersebut kemudiansuami saksi langsung melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke pihak Polsek tanjung;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya
    berwarna hijau yang mana obeng tersebutdiambilnya dari dalam tas gantung miliknya tersebut selanjutnya obeng tersebut langsungdigunakannya untuk melukai suami saksi dengan cara ditusuk beberapa kali dan mengenaikelopak mata sebelah kiri, setelah kejadian tersebut kemudian suami saksi langsung melaporkankejadian penganiayaan tersebut ke pihak Polsek tanjung;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan
    Melihat korban terjatuhterdakwa langsung menindih korban dan terdakwa langsung mengambil sebilah obeng dari dalamNomor : 102/Pid.B/2015/PN.Tjgtas yang terdakwa kenakan dan langsung disabetkan kearah badan korban, namun ditangkis olehkorban. kemudian datang orang dan melerai terdakwa, dan kemudian sebilah obeng tersebutdiambil oleh orang yang terdakwa tidak diketahui namanya dan membuang obeng tersebut keselokan. Kemudian terdakwa langsung pergi dan menjaga parkir lagi.
    Melihat terjatuh laluterdakwa langsung menindih dan mengambil sebilah obeng dari dalam tas yang terdakwa kenakandan langsung disabetkan kearah badan korban, namun ditangkis oleh korban. Bahwa benar kemudian datang orang dan melerai perkelahian, dan sebilah obeng tersebut diambiloleh orang dan membuang obeng tersebut ke selokan. Kemudian terdakwa langsung pergi danmenjaga parkir lagi; Bahwa benar Visum et Repertum dari yang di tanda tangani oleh dr.
Putus : 26-01-2017 — Upload : 10-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2132/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 26 Januari 2017 — Nama lengkap : ARDEN AMANDUS LIMBONG Tempat lahir : LubukPakam. Umur/Tanggal lahir : 41 Tahun/18 November 1975 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Lingkungan VII Jalan Tomuan Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Agama : Kristen Pekerjaan : Supir
186
  • Menyatakan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah obeng ukuran 12 cm bergagang plastik bening dan merah Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) potong jaket warna coklat dalam keadaan robek pada ketiak kanan dan robek bekas tusukan pada punggung kiriDikembalikan kepada saksi Maulina Br Sinaga;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    Sinaga alias Mamak Tiara datang kerumah terdakwa dan dirumah tersebutHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 2132/Pid.B/2016/PN Lbpsaksi bertemu dengan anak terdakwa dan menanyakan dimana mamaknyayang dijawab anak terdakwa ada didalam kamar, kemudian saksi mengetukpintu kamar terdakwa, namun yang keluar dari dalam kamar adalah terdakwakemudian terdakwa langsung mengambil sebuah obeng yang panjangnya + 1%meter dengan tangan kanan memegang obeng lalu terdakwa mendorong saksisehingga saksi terbentur kedinding
    Deli Serdang,saksi datang ke rumah Terdakwa dan di rumah tersebut saksi bertemudengan anak Terdakwa dan menanyakan di mana ibunya yang dijawab anakTerdakwa ada di dalam kamar, kemudian saksi mengetuk pintu kamarTerdakwa, namun yang keluar dari dalam kamar adalah Terdakwa;Bahwa kemudian Terdakwa langsung mengambil sebuah obeng yangpanjangnya + 20 (dua puluh) cm dengan tangan kanan memegang obeng laluTerdakwa mendorong saksi sehingga saksi terbentur ke dinding rumah,Halaman 5 dari 18 Putusan Nomor
    itu saksi melihat suami saksi memeluk Terdakwa dari belakang sambilberusaha mengambil obeng yang dipegang Terdakwa hingga akhirnya suamisaksi berhasil mengambilnya kemudian suami saksi mengarahkan Terdakwamasuk ke dalam rumahnya;Bahwa situasi atau keadaan dari Terdakwa saat memegang obeng sambilmengejar saksi koroan MAULINA BR SINAGA dalam keadaan emosi danmarah namun saksi tidak mengetahui apakah yang menyebabkan Terdakwasangat marah pada saat kejadian tersebut;Bahwa sepengetahuan saksi hubungan
    tangan kepada saksi korbanMAULINA BR SINAGA; Bahwa sebelumnya Terdakwa ada berantam dengan istri Terdakwa sebelumsaksi koroban MAULINA BR SINAGA datang; Bahwa menurut Terdakwa obeng tersebut tidak ada kena ke tubuh saksi korbanMAULINA BR SINAGA;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) buah obeng ukuran + 12 cm bergagang plastik bening dan merah 1 (satu) potong jaket warna coklat dalam keadaan robek pada ketiak kanandan robek bekas tusukan pada punggung kiri
    yangpanjangnya + 20 (dua puluh) cm dengan tangan kanan memegang obeng laluTerdakwa mendorong saksi koroban MAULINA BR SINAGA sehingga saksikorban MAULINA BR SINAGA terbentur ke dinding rumah, kemudian Terdakwamenghimpitkan badannya dengan badan saksi korban MAULINA BR SINAGAsehingga posisi badan Terdakwa dengan badan saksi koroban MAULINA BRSINAGA saling berhadapan sementara tangan kiri Terdakwa memegang kerahbaju saksi koroban MAULINA BR SINAGA dan obeng yang dipegang dengantangan kanannya diarahkan
Putus : 10-02-2011 — Upload : 06-10-2011
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 344/Pid.B/2010/PNMkd
Tanggal 10 Februari 2011 — AGUNG SETIAWAN Bin SUWONDO DKK
12250
  • , kemudianterdakwa II ambil lalu, menunjukkan obeng tersebut kepadaterdakwa I dengan mengatakan Gung aku gowo drei iki(Gung saya bawa obeng ini) lalu terdakwa I mengambilobeng tersebut ;Bahwa setelah hujan reda kemudian terdakwa I dan terdakwaII meneruskan perjalanan lalu setelah melintas jembatanSungai Progo di Dusun Sigung Desa Bumiharjo KecamatanBorobudur Kabupaten Magelang setelah jalan menanjaksebelum tikungan kemudian terdakwa I menyuruh terdakwa IImenghentikan sepeda motor karena di tempat
    ~=meter sambil berjaga jagasedangkan terdakwa I dengan membawa obeng bertugasmenghentikan kendaraan yang melintas di jalan tersebut ;Bahwa tidak lama kemudian sekitar pukul 23.30 wib adasepeda motor yang dikendarai saksi MUH ROFI!
    , kemudianterdakwa II ambil lalu, menunjukkan obeng tersebutkepada terdakwa I dengan mengatakan Gung aku gowo dreiiki (Gung saya bawa obeng ini ) ltlalu terdakwa iImengambil obeng tersebut ;Bahwa benar setelah hujan reda kemudian terdakwa I danterdakwa II meneruskan perjalanan lalu setelah melintasjembatan Sungai Progo di Dusun Sigung Desa BumiharjoKecamatan Borobudur Kabupaten Magelang setelah jalanmenanjak sebelum tikungan kemudian terdakwa I menyuruhterdakwa II menghentikan sepeda motor karena
    , kemudianterdakwa II ambil lalu, menunjukkan obeng tersebutkepada terdakwa I dengan mengatakan Gung aku gowo dreiiki (Gung saya bawa obeng ini) tlalu terdakwa Imengambil obeng tersebut ;Bahwa benar setelah hujan reda kemudian terdakwa I danterdakwa II meneruskan perjalanan lalu setelah melintasjembatan Sungai Progo di Dusun Sigung Desa BumiharjoKecamatan Borobudur Kabupaten Magelang setelah jalanmenanjak sebelum tikungan kemudian terdakwa I menyuruhterdakwa II menghentikan sepeda motor karena di
    saksi MUH ROFII laluterdakwa I mendekati saksi MUH ROFII ~ selanjutnyaterdakwa I menusuk kepala diatas telinga sebelah kanansaksi MUH ROFII dengan menggunakan obeng yangmaksudnya untuk menakut nakuti dan mengancam saksi MUHROFI?
Register : 16-12-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PN SAMBAS Nomor 252/Pid.B/2020/PN Sbs
Tanggal 28 Januari 2021 — Penuntut Umum:
1.Hengky Setiawan Kaendo, S.H., M.H.
2.Fajar Yulianto, S.H.
Terdakwa:
SUMANTO Alias ABUN Anak HO THIAM LIM
7131
  • Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) helai celana pendek warna cream kombinasi merah dengan bertuliskan SPORT;
    • 1 (satu) buah sentar kepala berwarna hitam kombinasi orange merk HEROLIGHT;
    • 1 (satu) buah palu yang terbuat dari besi berwarna crom;
    • 1 (satu) buah obeng
      yang terbuat dari besi;
    • 1 (satu) buah obeng yang terbuat dari besi merk ROCIA 5MM berganggang plastik warna bening;
    • 1 (satu) buah pahat yang terbuat dari besi;
    • 1 (satu) pasang sendal jepit warna hijau merk SWALLOW;
    • 1 (satu) buah pisau dampul berganggang plastik warna hitam kombinasi orange;
    • 1 (satu) buah maces merk TOKAI berwarna kuning;
    • 1 (satu) bungkus roko TABACO;
    • 2 (dua) botol air mineral merk MASKUA ukuran 600 ML;
    • <
      Menyatakan barang bukti berupa:a. 1 (satu) helai celana pendek warna cream kombinasi merah denganbertuliskan SPORT;b. 1 (satu) buah sentar kepala berwarna hitam kombinasi orange merkHEROLIGHT,c. 1 (Satu) buah palu yang terbuat dari besi berwarna crom;d. 1 (Satu) buah obeng yang terbuat dari besi;e. 1 (Satu) buah obeng yang terbuat dari besi merk ROCIA 5MM berganggangplastik warna bening;f. 1 (Satu) buah pahat yang terbuat dari besi;g. 1 (Satu) pasang sendal jepit warna hijau merk SWALLOW;h. 1 (Satu
      yang dibawanya lalu merusak bagian bawah kedua kunci gemboktersebut setelah itu Terdakwa membuka pintu kedua tersebut namun masihterdapat pintu besi yang terkunci dengan kunci gembok dan Terdakwa tidak bisamerusak kunci pintu besi tersebut, Kemudian Terdakwa mengambil obeng dan paluyang Terdakwa bawa kemudian memahatkan obeng tersebut ke dinding bangunanwalet dengan cara memukulnya dengan palu hingga dinding bangunan walet yangterbuat dari semen beton rusak dan selanjutnya Terdakwa pun memukul dindingtersebut
      Terdakwa membukapintu Kedua namun masih ada pintu besi yang terkunci dengan kunci gembok danpada saat itu juga Terdakwa tidak bisa merusak kunci pintu tersebut, lalu Terdakwapun mengambil obeng dan palu kemudian menusukkan obeng tersebut ke dindingbangunan walet dengan cara memukulnya dengan palu hingga dinding bangunanwalet yang tersebut dari semen beton rusak sedikit dan selanjutnya Terdakwa punmemukul dinding tersebut secara berulangulang dengan menggunakan paluhingga dinding tersebut berlobang
      Terdakwa membuka pintu kedua namun masih adapintu besi yang terkunci dengan kunci gembok dan pada saat itu juga Terdakwatidak bisa merusak kunci pintu tersebut, lalu Terdakwa pun mengambil obeng danpalu kemudian menusukkan obeng tersebut ke dinding bangunan walet dengancara memukulnya dengan palu hingga dinding bangunan walet yang tersebut darisemen beton rusak sedikit dan selanjutnya Terdakwa pun memukul dindingtersebut secara berulangulang dengan menggunakan palu hingga dinding tersebutberlobang
      dan merusak kunci gembok bagian atas pintu dengan caramenusuknya dengan menggunakan obeng tersebut, lalu setelah rusak kunci gembokHalaman 18 dari 27 Putusan Nomor 252/Pid.B/2020/PN Sbsterebut Terdakwa simpan di atas kerawang semen yang ada di ruang CD ROM,selanjutnya Terdakwa pun kembali merusak kunci gembok bagian bawah pintudengan cara menusuk bagian bawah kunci dengan menggunakan obeng hinggakunci gembok tersebut rusak, setelah itu Terdakwa pun membuka kunci gemboktersebut dan Terdakwa simpan
Register : 16-10-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 06-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 871/Pid.B/2018/PN Btm
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
NURHASANIATI,SH
Terdakwa:
DODO HIDAYAT BIN SAFNI ALS DODO
4623
  • yangsebelumnya ia tancapkan di kursi kayu, namun dikarenakan obeng tersebutdibawah dekat kaki saksi Afrina sehingga saksi Afrina langsung menginjakobeng tersebut agar tidak kelihatan oleh terdakwa dan saksi Afrina punberpurapura untuk mencari obeng tersebut, kemudian terdakwamembelakangi saksi Afrina untuk membuang air kecil lalu saksi Afrinalangsung mengambil obeng yang saksi pinjak tersebut dan saksi Afrinapegang lalu di selip kan di perut dan ditutupi dengan tas, terdakwa tetapmasih mencari obeng
    yang sebelumnya ia tancapkan di kursi kayu,namun dikarenakan obeng tersebut dibawah dekat kaki saksi sehinggasaksi langsung menginjak obeng tersebut agar tidak kelihatan olehterdakwa dan saksi pun berpurapura untuk mencari obeng tersebut,kemudian terdakwa membelakangi saksi untuk membuang air kecil lalusaksi langsung mengambil obeng yang saksi pinjak tersebut dan saksipegang lalu di selip kan di perut dan ditutupi dengan tas, terdakwa tetapmasih mencari obeng tersebut, ketika terdakwa mencari di
    yang sebelumnya ia tancapkan di kursi kayu, namundikarenakan obeng tersebut dibawah dekat kaki saksi Afrina sehinggasaksi Afrina langsung menginjak obeng tersebut agar tidak kelihatan olehterdakwa dan saksi Afrina pun berpurapura untuk mencari obengHalaman 13 dari 33 Putusan Nomor 871/Pid.B/2018/PN Btmtersebut, kemudian terdakwa membelakangi saksi Afrina untukmembuang air kecil lalu saksi Afrina langsung mengambil obeng yangsaksi pinjak tersebut dan saksi Afrina pegang lalu di selip kan di perut
    danditutupi dengan tas, terdakwa tetap masih mencari obeng tersebut, ketikaterdakwa mencari di tempat membuang air kecil tersebut lalu obeng itulangsung saksi Afrina buang ke parit bawah, dikarenakan obeng yangdicari terdakwa tidak ditemukan terdakwa menjadi kesal lalu mengambilbotol minuman alcohol dari bawah lalu menghantamkan ke kepala bagianatas saksi Afrina sebanyak 1 (Satu) kali menggunakan tangan kanannya,kemudian saksi Afrina berusaha kabur dan terdakwa langsung menariktas yang di gendong
    yang sebelumnya ia tancapkan di kursi kayu, namundikarenakan obeng tersebut dibawah dekat kaki saksi Afrina sehinggasaksi Afrina langsung menginjak obeng tersebut agar tidak kelihatanoleh terdakwa dan saksi Afrina pun berpurapura untuk mencari obengtersebut, kemudian terdakwa membelakangi saksi Afrina untukmembuang air kecil lalu saksi Afrina langsung mengambil obeng yangsaksi pinjak tersebut dan saksi Afrina pegang lalu di selip kan di perutdan ditutupi dengan tas, terdakwa tetap masih mencari
Register : 29-07-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN BANJARBARU Nomor 180/Pid.B/2015/PN Bjb
Tanggal 21 September 2015 — FAHRUL RAZI Alias AYUL BIN MUKRI
5418
  • Kemudian saat tiba di dikawasanperkantoran Gubernur Pemprov KalSel lalu Terdakwa, Syaiful Anwar Alias Apul,Obeng, dan Heri Tadung melihat 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha Mio Soulwarna biru Nomor Polisi DA 6001 SO yang terparkir tanpa ada yang menjaganya,lalu Terdakwa, Syaiful Anwar Alias Apul, Obeng, dan Heri Tadung mendekatisepeda motor tersebut, kemudian Syaiful Anwar Alias Apul menaiki sepeda motortersebut dan mencoba membuka kunci sepeda motor tersebut denganmenggunakan kunci T namun tidak
    berhasil, selanjutnya Terdakwa juga mencobamembuka kunci sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci T namuntidak berhasil juga, lalu Syaiful Anwar Alias Apul kembali mencoba membukakunci sepeda motor tersebut lagi sedangkan Terdakwa, Obeng dan Heri Tadungberjagajaga mengawasi situasi sekitar, Kemudian kunci sepeda motor tersebutberhasil dibuka, kKemudian Terdakwa, Syaiful Anwar Alias Apul, Obeng dan HeriTadung membawa sepeda motor tersebut dan juga mengambil 2 (dua) buahHelm yang ada diatas sepeda
    Bahwa Terdakwa bersamasama dengan Syaiful AnwarAlias Apul, Obeng dan Heri Tadung mengambil sepeda motor tersebut tanpa izindari pemiliknya yakni saksi Herliyana, dan dengan tujuan untuk dipakai secarabergantian oleh Terdakwa, Syaiful Anwar, Obeng dan Heri Tadung.
    Tanah Laut;Bahwa pada hari Senin, tanggal 6 Oktober 2014, sekira jam 10.00 wita,Terdakwa bersama APUL, OBENG, dan HERI TADUNG berangkat dariPelaihari dengan menggunakan 2 (dua) buah sepeda motor dengan tujuanuntuk mencari mangsa (Sepeda motor yang dapat diambil) di kawasan KantorGubernuran, Pemprov Kalsel yang terletak di Cempaka Kota Banjarbaru dansekitar jam 15.00 wita, Terdakwa bersama temantemannya tiba di rumahkontrakan OBENG yang ada di Perumahan Abdi Persada Il, Kel. Cempaka,Kec.
    di Cempaka Kota Banjarbaru dansekitar jam 15.00 wita, Terdakwa bersama temantemannya tiba di rumahkontrakan OBENG yang ada di Perumahan Abdi Persada Il, Kel.
Register : 03-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3281/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 16 Desember 2020 — Penuntut Umum:
JOICE V SINAGA SH
Terdakwa:
ALFIADI
153
  • 1 (satu) Buah Obeng.
  • Dirampas untuk dimusnahkan.
  • 1 (satu) Salinan rekaman CCTV.
  • Terlampir dalam Berkas Perkara;

6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (limaribu rupiah);

yang sudahdibawa Terdakwa dari rumah kontarkannya, kemudian merusak daun jendelaHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor 3281/Pid.B/2020/PN Mdndengan cara mencongkel dengan mempergunakan obeng sehingga jendela tersebut terbuka, kemudian Terdakwa masuk dan melihat ada pintu untuk masuk keruang kerja, Kemudian Terdakwa mengambil obeng lagi dan merusak engsel pintu tersebut dengan obeng, lalu Terdakwa masuk keruang kerja lantai 2 (dua), setelah itu Terdakwa, mengambil 1 (Satu) Unit laptop merek Lenovo warna
yang sudah dibawa Terdakwa dari rumah kontarkannya, kemudian merusak daun jendela dengan cara mencongkel dengan mempergunakan obeng sehingga jendela tersebut terouka, kKemudian Terdakwa masuk dan melihatada pintu untuk masuk keruang kerja, kemudian Terdakwa mengambil obeng lagi dan merusak engsel pintu tersebut dengan obeng, lalu Terdakwa masuk keruang kerja lantai 2 (dua), setelah itu Terdakwa, mengambil1 (Satu) Unit laptop merek Lenovo warna hitam yang terletak diatas mejakerja dan kemudian Terdakwa
yang sHalaman 6 dari 15 Putusan Nomor 3281/Pid.B/2020/PN Mdnudah dibawa Terdakwa dari rumah kontarkannya, kemudian merusak daun jendela dengan cara mencongkel dengan mempergunakan obeng sehingga jendela tersebut terouka, Kemudian Terdakwa masuk dan melihatada pintu untuk masuk keruang kerja, kemudian Terdakwa mengambil obeng lagi dan merusak engsel pintu tersebut dengan obeng, lalu Terdakwa masuk keruang kerja lantai 2 (dua), setelah itu Terdakwa, mengambil1 (Satu) Unit laptop merek Lenovo warna
yangsudah dibawa Terdakwa dari rumah kontarkannya, kemudian merusak daunjendela dengan cara mencongkel dengan mempergunakan obeng sehinggajendela tersebut terbuka, Kemudian Terdakwa masuk dan melihat ada pintuuntuk masuk keruang kerja, kKemudian Terdakwa mengambil obeng lagi danmerusak engsel pintu tersebut dengan obeng, lalu Terdakwa masuk keruangkerja lantai 2 (dua), setelah itu Terdakwa, mengambil 1 (satu) Unit laptopmerek Lenovo warna hitam yang terletak diatas meja kerja dan kemudianTerdakwa
Terdakwa melihat jendela kantor tersebut tertutup, lalu Terdakwamengambil obeng yang sudah dibawa Terdakwa dari rumah kontarkannya,kemudian merusak daun jendela dengan cara mencongkel denganmempergunakan obeng sehingga jendela tersebut terbuka, kemudianTerdakwa masuk dan melihat ada pintu untuk masuk keruang kerja, kKemudianHalaman 12 dari 15 Putusan Nomor 3281/Pid.B/2020/PN MdnTerdakwa mengambil obeng lagi dan merusak engsel pintu tersebut denganobeng, lalu Terdakwa masuk keruang kerja lantai 2
Register : 09-08-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 15-09-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 595/Pid.B/2017/PN.Smg
Tanggal 6 September 2017 — HAMANUR BADARUDIN ALS NUGI Bin HAYATI
2413
  • Pecahan kaca mobil Toyota Avanza. 1(satu) buah obeng besi bergagang plastik. 1(satu) buahbuah handphone Samsung warna hitam. 1(satu) buah handphone Nokia warna putih. 1(satu) buah helm merk Vog warna biru. 1(satu) buah helm merk INK warna ungu. 1(satu) potong jaket warna hitam. 1(satu) potong jamper warna abu abu.;Dikembalikan kepada JPU Untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa RUSLIM HUSEIN alias LIM Bin MUNAWAR6.
    Selanjutnya saksi RUSLIM HUSEIN alias LIM mendekati mobil danmelihat kedalam mobil tersebut dari sebelah kiri mobil dengan caramenggintip dari luar kaca mobil setelah memastikan di dalam mobil adabarang yang bisa diambil kemudian terdakwa mengeluarkan obeng lalumemasukkan ujung obeng tersebut ke sela sela kaca mobil sebelah kiribelakang kemudian setelah ujung obeng tersebut masuk ke dalam selasela kaca mobil kemudian ujung obeng di tarik / dicongkel ke arahdalam sampai kaca mobil tersebut pecah.3
    lalu memasukkanujung obeng tersebut ke sela sela kaca mobil sebelah kiri belakang kiribelakang kemudian setelah ujung obeng tersebut masuki ke dalamsela sela kaca dan di tarik / congkel ke arah dalam sampai kaca mobiltersebut pecah.Bahwa setelah kaca tersebut pecah terdakwa mendorong pecahankaca tersebut ke dalam mobil dengan mengunakan tangan kanan dankaca pintu mobil belakang terbuka kemudian saksi RUSLIM HUSENBin MUNAWAR mengambil barang yang ada di dalam mobil setelahitu saksi langsung naik
    lalumemasukkan ujung obeng tersebut ke sela sela kaca mobil sebelahkiri belakang kiri belakang kemudian setelah ujung obeng tersebutmasuki ke dalam sela sela kaca dan di tarik / congkel ke arah dalamsampai kaca mobil tersebut pecah.Bahwa setelah kaca tersebut pecah saksi RUSLIM mendorongpecahan kaca tersebut ke dalam mobil dengan mengunakan tangankanan dan kaca pintu mobil belakang terbuka kemudian saksiRUSLIM mengambil barang yang ada di dalam mobil setelah itu saksiRUSLIM langsung naik kembali
    tersebut ke sela sela kaca mobil sebelah kiribelakang kemudian setelah ujung obeng tersebut masuk ke dalam sela selakaca mobil kemudian ujung obeng di tarik / dicongkel ke arah dalam sampaikaca mobil tersebut pecah, sedangkan terdakwa menunggu di atas motorsambil mengawasi keadaan sekitar.
    Selanjutnya saksi RUSLIM HUSEINHalaman 16 dari20 Putusan Nomor :595/Pid.B/2017/PN.Smgalias LIM mendekati mobil dan melihat kedalam mobil tersebut dari sebelah kirimobil dengan cara menggintip dari luar kaca mobil setelah memastikan di dalammobil ada barang yang bisa diambil kemudian saksi RUSLIM HUSEINmengeluarkan obeng lalu memasukkan ujung obeng tersebut ke sela sela kacamobil sebelah kiri belakang kemudian setelah ujung obeng tersebut masuk kedalam sela sela kaca mobil kemudian ujung obeng di
Putus : 30-05-2013 — Upload : 23-08-2017
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 15/Pid.B/2013/PN.PTSB
Tanggal 30 Mei 2013 — EKO KUMBOYONO Als TEYOR Bin SUGIONO
1911
  • Setelah selesai mengasah mata obeng ketoktersebut dan Saksi MUSTAFIRIN kembali lagi ke Parkiran RSUD Diponegoro danselanjutnya mencari waktu yang tepat untuk mengambil sepeda motor yang ada diparkiran Rumah Sakit tersebut.
    Setelah mendapatkan Obeng Ketok tersebutTerdakwa dan Sdr. MUSTAGHFIRIN mengasah mata Obeng Ketok tersebutmenggunakan Grenda Besi. Setelah selesai mengasah mata obeng ketok tersebut dan Saksi MUSTAFIRIN kembali lagi ke Parkiran RSUD Diponegoro dan selanjutnyamencari waktu yang tepat untuk mengambil sepeda motor yang ada di parkiranRumah Sakit tersebut.
    obeng ketok tersebut terdakwadan saksi mengasah mata obeng ketok tersebut menggunakan Grenda besikemudian setelah mengasah mata obeng tersebut terdakwa dan saksi kembalilagi ke parkiran RSUD Diponegoro dan mancari waktu yang tepat untukmengambil sepda motor yang ada diparkiran tersebut;Bahwa pada hari Selasa tanggal 5 Februari 2013 sekira jam 01.30 Wib keadaansekitar parkiran sepi dan tidak ada orang lain melihat situasi tersebut terdakwadan saksi berbagi tugas;Bahwa terdakwa mengambil 1 Unit sepeda
    ketok dan setelah mendapatkan obeng ketoktersebut terdakwa dan saksi MUSTAGHFIRIN mengasah mata obeng ketoktersebut menggunakan Grenda besi kemudian setelah mengasah mata obengtersebut terdakwa dan saksi MUSTAGHFIRIN kembali lagi ke parkiran RSUDDiponegoro dan mancari waktu yang tepat untuk mengambil sepda motor yangada diparkiran tersebut;Bahwa pada hari Selasa tanggal 5 Februari 2013 sekira jam 01.30 Wib keadaansekitar parkiran sepi dan tidak ada orang lain melihat situasi tersebut terdakwadan
    ketok yang terdakwa buat secara khusus;Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 4 Februari 2013 sekira jam 09.00 Wibdterdakwa saksi MUSTAGHFIRIN dan saksi SLAMET bersepakat untuk mengambilsepeda motor yang diparkirkan di RSUD Diponegoro kemudian terdakwa dan saksiMUSTAGHFIRIN pergi kesebuah bengkel dan membeli sebuah obeng ketok dansetelah mendapatkan obeng ketok tersebut terdakwa dan saksi MUSTAGHFIRINmengasah mata obeng ketok tersebut menggunakan Grenda besi kemudian setelahmengasah mata obeng tersebut
Register : 30-08-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN TEGAL Nomor 89/Pid.B/2017/PN Tgl
Tanggal 12 Oktober 2017 — SUPRIYANTO als. ISWANTO als. LANDUNG BIN SUKARDI
725
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah drei atau obeng min warna gagang biru dengan panjang kurang lebih 23,5 CM ;Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah drei atau obeng min warna gagang biru dengan panjang kuranglebih 23,5 CMDirampas untuk dimusnahkan.4.
    sedang adamasalah keluarga sehingga muncul niat untuk mencuri dengan cara masukkerumah orang dalam keadaan kosong atau sepi;Bahwa terdakwa belum mendapatkan barang yang berharga atau uang karenasetelah masuk rumah dipergoki oleh warga yang mengetahui perbuatannya;Bahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut hanya sendirian;Bahwa drei atau obeng min yang digunakan untuk mencokel pintu (pemeriksamenunjukan drei atau obeng min yang digunakan terdakwa untuk mencongkelpintu rumah korban);Menimbang, bahwa
    belum sempat mengambil ada warga sekitar yang mengetahuiperbuatan terdakwa;Bahwa benar saat itu terdakwa diminta untuk keluar oleh seseorang saksi Panji,dan saat terdakwa melihat diluar banyak warga sehingga keluar dan diamankanwarga yang berdatangan;Bahwa benar terdakwa dipukuli warga, selanjutnya ada pihak Kepolisian yangdatang dan diamankan ke Polres Tegal Kota;Bahwa benar drei atau obeng min tersebut memang sudah disiapkan dari rumahdan drei atau obeng min tersebut milik terdakwa;Bahwa benar
    terdakwa melakukan perbuatan tersebut karena terdakwa sedangada masalah keluarga sehingga muncul niat untuk mencuri dengan cara masukkerumah orang dalam keadaan kosong atau sepi;Bahwa benar terdakwa belum mendapatkan barang yang berharga atau uangkarena setelah masuk rumah dipergoki oleh warga yang mengetahuiperbuatannya;Bahwa benar terdakwa melakukan perbuatan tersebut hanya sendirian;Bahwa benar drei atau obeng min yang digunakan untuk mencokel pintu(pemeriksa menunjukan drei atau obeng min yang
    Tegal Timur Kota Tegal Terdakwa yangsudah menyiapkan drei atau obeng min dari rumah menuju ke rumah saksi Eza di Jl.Setiabudi No. 13 B Rt. 09 Rw 04 Kel. Panggung, Kec.
Putus : 02-07-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 536/Pid.B/2015/PN.Bks
Tanggal 2 Juli 2015 — Slamet Budiarto Als Slamet Bin Sadiyo
212
  • Lalu terdakwamengambil obeng dari dalam tasnya kemudian memasukkan ujung obeng tersebut kedalam lubang gembok, kemudian terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) buah linggismencungkil dengan sekuat tenaga kunci gembok tersebut hingga terbuka, lalumemasukkan kunci gembok yang telah rusak tersebut ke dalam tasnya.
    Lalu terdakwakembali membuka paksa kunci gembok yang satunya dengan menggunakan obeng dandengan menggunakan 1 (satu) buah linggis mencungkil dengan sekuat tenaga kuncigembok tersebut hingga terbuka kecil dari dalam bisa terobuka, kKemudian terdakwamemasukkan kunci gembok ke dalam tasnya.
    warna kuning bergagang plastik.Bahwa benar setelah mencari sasaran, sekira jam 05.30 WIB terdakwa meiihatToko HP Harmoni Celluler milik saksi YONGKI dalam keadaan tertutup,selanjutnya terdakwa langsung berhenti dan menuju ke toko tersebut.Bahwa benar sesampainya di toko tersebut terdakwa meiihat rolling jet tokotersebut dalam keadaan terkunci dengan 2 (dua) buah gembok kunci warnasilver.Bahwa banar terdakwa mengambil obeng dari dalam tasnya kemudianmemasukkan ujung obeng tersebut ke dalam lubang
    warna kuning bergagang plastik.Bahwa setelah mencari sasaran, sekira jam 05.30 WIB terdakwa meiihat TokoHP Harmoni Celluler milik saksi YONGKI dalam keadaan tertutup, selanjutnyaterdakwa langsung berhenti dan menuju ke toko tersebut.Bahwa sesampainya di toko tersebut terdakwa meiihat rolling jet toko tersebutdalam keadaan terkunci dengan 2 (dua) buah gembok kunci warna silver.Bahwa terdakwa mengambil obeng dari dalam tasnya kemudian memasukkanujung obeng tersebut ke dalam lubang gembok, kemudian
    warna kuning bergagang plastik.Bahwa benar setelah mencari sasaran, sekira jam 05.30 WIB terdakwa melihatToko HP Harmoni Celluler milik saksi YONGKI dalam keadaan tertutup,selanjutnya terdakwa langsung berhenti dan menuju ke toko tersebut.Bahwa benar sesampainya di toko tersebut terdakwa melihat rolling jet tokotersebut dalam keadaan terkunci dengan 2 (dua) buah gembok kunci warnasilver.Bahwa banar terdakwa mengambil obeng dari dalam tasnya kemudianmemasukkan ujung obeng tersebut ke dalam lubang