Ditemukan 960 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-05-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 251/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ASTRA DAIHATSU MOTOR
10978 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 251/B/PK/PJK/2016memiliki brand Daihatsu saja namun brand lain selain Daihatsu, sehinggafungsi seperti pemasaran serta riset dan pengembangan akan mengakibatkantingkat laba yang berbeda dengan perusahaan pembanding;Klasifikasi Manufaktur:Bahwa Terbanding pada saat pemeriksaan mengklasifikasi Pemohon Bandingsebagai perusahaan manufaktur/pabrikasi dengan fungsi terbatas atau yangdikenal sebagai Contract Manufacturing.
    perusahaanfungsi pabrikasi tersebut di atas maka PemohonPeninjauan Kembali melakukan analisis fungsi untukmendapatkan substansi usaha Termohon PeninjauanKembali apakah Manufaktur Fungsi Penuh (FullyFledged Manufacturing), Manufaktur Fungsi Terbatas(Contract Manufacturing), atau Maklon (TollManufacturing).
    TermohonPeninjauan Kembali tidak menjelaskan secara detailliteratur terkait jenis usaha limited manufacturer.Dengan demikian Pemohon Peninjauan Kembaliberpedoman pada Surat Direktur Pemeriksaan danPenagihan Nomor S153/PJ.4/2010 yang hanyamengelompokkan jenis usaha pabrikasi berdasarkanHalaman 31 dari 51 halaman.
    dengan fungsi yang terbatas,maka substansi usaha Termohon Peninjauan Kembaliadalah pabrikasi dengan fungsi terbatas atau yangumum disebut contract manufacturer, seluruh asetyang digunakan dimiliki oleh Termohon PeninjauanKembali dan risiko ditanggung oleh TermohonPeninjauan Kembali dengan pertimbangan sebagaiberikut: No.
    Putusan Nomor 251/B/PK/PJK/2016Bahwa berdasarkan analisis Fungsi, Aset dan Risiko(FAR)Termohon Peninjauan Kembali, nampak bahwa fungsiyang telah diisi dan ditandatangani olehyang dijalankan Termohon Peninjauan Kembalimerupakan perusahaan pabrikasi, seluruh aset yangdigunakan dimiliki oleh Termohon Peninjauan Kembalidan risiko ditanggung oleh Termohon PeninjauanKembali kecuali biaya pengiriman yang ditanggungoleh PT TMMIN, PT Al dan DMC untuk ekspor.
Putus : 03-10-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 485 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 3 Oktober 2016 — Ir. IWAN TURANGAN;
7346 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pekerjaan sipil berupa pembuatan rak Rp 320.000.000,00penahan sampahPekerjaan sipil berupa pembuatan pipa nafas Rp 800.000,00Pekerjaan pabrikasi berupa pembelian turnin Rp 719.350.000,00dan pelengkapnya 10 Pekerjaan pabrikasi berupa pembelian pipa Rp 375.500.000,00pesat (penstok) 55m d=20 JUMLAH Rp 2.205.532.598,60 Kemudian atas prestasi kerja tersebut, Amos Huby selaku Direktur PT.
    PEKERJAAN PABRIKASI 1.094.850.0001. Turbin dan pelangkapnya 50 Is 1,00 719.350.0 719.350.000kW 002. Pipa Pesat (Penstok), 55m Is 1,00 375.500.0 375.500.000d=20 00 JUMLAH 4.628.500.066PPN 462.850.007TOTAL 5.091.350.073 Hal.12 dari 83 hal. Put.
    Pekerjaan sipil berupa pembuatan rak penahan Rp 320.000.000,00sampahPekerjaan sipil berupa pembuatan pipa nafas Rp 800.000,00Pekerjaan pabrikasi berupa pembelian turnin dan Rp 719.350.000,00pelengkapnya10 Pekerjaan pabrikasi berupa pembelian pipa pesat Rp 375.500.000,00(penstok) 55m d=20 JUMLAH Rp2.205.532.598,60 Kemudian atas prestasi kerja tersebut, Amos Huby selaku Direktur PT.
    No.485 K/Pid.Sus/2016Bahwa pengadaan untuk turbin dan pipa pesat saksidan Saudara Yosua Kepno (Camat/ Kepala DistrikAbenaho) Tahun Anggaran 2011 meniransfer/mengirim uang untuk pengadaan pabrikasi turbindan pelengkapnya, Saudara Yosua Kepno adalahdari Rehu Kepno (kontraktor PT.
    Mitra Baliem Sejahtera).Dalam putusan halaman 64 paragraf keduamenyatakan Data Terdakwa jelaskan untukPengadaan Pekerjaan Pabrikasi (Pengadaan Listrik)seperti pengadaan Turbin dan Pipa penstok dalampembeliannya Terdakwa mendapat pemberitahuannya dari Konsultan Perencana Saudara Ir.
Register : 06-11-2023 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 20-03-2024
Putusan PN PALU Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pal
Tanggal 4 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.ROZY HAROMAIN, SH
2.REZA TORIO KAMBA, SH
Terdakwa:
MARJAN TEHAMPA
5942
  • Poso dengan jumlah Rp. 9.615.910,- untuk Belanja Modal Pengadaan Bahan Pabrikasi Pem. Jembatan Pipa.
  • 1 Lembar Cetakan Kode Billing NPWP: 00.828.427.5-833.000 atas nama Bendahara Desa Bomba dengan alamat Jl. Ds. Bomba Kab. Poso dengan jumlah Rp. 1.436.311,- untuk Belanja Modal Bahan Pabrikasi Pem. Jembatan Pipa.
  • 1 Lembar Dokumen Berita Acara Negosiasi/ Klarifikasi atas pekerjaan Belanja Pengadaan Bahan Pabrikasi Pem. Jembatan Pipa Nomor: 00.../ BAN-ADD/ DB/ 2019 tanggal 17 Desember 2019 dengan jumlah total Rp. 28.374.800,-.
  • 1 Lembar Dokumen Berita Acara Serah Terima Penyelesaian Hasil Pekerjaan untuk pekerjaan Belanja Pengadaan Bahan Pabrikasi Pem.
    Poso dengan jumlah Rp. 3.030.681,- untuk Belanja Bahan Pabrikasi Pemb. Jembatan Penyeberangan Pipa.
  • 1 Lembar Cetakan Kode Billing NPWP: 00.828.427.5-833.000 atas nama Bendahara Desa Bomba dengan alamat Jl. Ds. Bomba Kab. Poso dengan jumlah Rp. 18.545.818,- untuk Belanja Bahan Pabrikasi Pemb. Jembatan Penyeberangan Pipa.
  • 1 Lembar Dokumen Berita Acara Negosiasi/ Klarifikasi atas pekerjaan Belanja Pengadaan Bahan Pabrikasi Pem. Jaringan Pipa Nomor: 00.../ BAN-ADD/ DB/ 2019 tanggal 26 Juli 2019 dengan jumlah total Rp. 57.641.876,-.
  • 1 Lembar Dokumen Berita Acara Serah Terima Penyelesaian Hasil Pekerjaan untuk pekerjaan Belanja Pengadaan Bahan Pabrikasi Pem.
  • 1 Lembar Dokumen Berita Acara Negosiasi/ Klarifikasi atas pekerjaan Belanja Pengadaan Bahan Pabrikasi Pem. Jembatan Pipa Nomor: 00.../ BAN-DD/ DB/ 2019 tanggal 12 Desember 2019 dengan jumlah total Rp. 9.310.000,-.
  • 1 Lembar Dokumen Berita Acara Serah Terima Penyelesaian Hasil Pekerjaan untuk pekerjaan Belanja Pengadaan Bahan Pabrikasi Pem.
Putus : 30-04-2015 — Upload : 09-11-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2014/PN Gto
Tanggal 30 April 2015 — - NORMA TANGAHU
12039
  • Adanya keterlambatan pabrikasi baja dari distributor luar daerah (Surabaya).Bahwa kemudian Surat Pernyataan Force Majeure tersebut yang ditandatanganioleh Terdakwa Hj. Norma Tangahu dan Direktur PT Tanimbar Jaya tanggal 30Desember 2011, dimana Surat Pernyataan ini memberikan lagi tambahan waktupengerjaan Gudang dan Sarana penunjang sampai dengan tanggal 31 Januari 2012,sehingga telah ada perbuatan Terdakwa Hj.
    Norma Tangahu dimana berdasarkan Surat dari Adigun Konstruksi& Interior tanggal 27 Desember 2011 yang menyatakan keterlambatan Pabrikasi danPengiriman Baja sehingga pada tanggal 23 Desember 2011 tidak ada pekerjaanpemasangan baja dan permohonan pencairan tersebut seharusnya tidak dapatdikabulkan oleh Terdakwa Hj.
    TJ/XI/V2011 Tanggal 12 Desember 2011 kepada Terdakwa selaku KPA, untukperpanjangan waktu dengan alasan adanya curah hujan yang tinggi, pabrikasi danpengiriman baja dan jadwal kapal yang tertundatunda, dengan melampirkan dokumendokumen dari BMKG Badan (Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) PropinsiGorontalo evaluasi cuaca tanggal 01 Oktober 2011, tanggal 01 November 2011,tanggal 01 Desember 2011 dan Surat dari Adiguna Construksi dan Interior Nomor :027/Adiguna/27/X1V2011 perihal Order Pabrikasi
    Adanya keterlambatan pabrikasi baja dan distributor luar daerah (Surabaya);2. Kegiatan pembangunan ini sanggup kami selesaikan sampai 31 Januari 2012;Dipersidangan RONAL WIBOWO juga tidak pernah menandatangani Surat Pernyataantersebut, Surat Pernyataan setelah berakhirnya Kontrak Addendum PerpanjanganWakiu diberikan oleh Terdakwa kepada PT. Tanimbar Jaya, agar PT.
Register : 30-12-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 7/Pid.C/2021/PN Pps
Tanggal 30 Desember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Afif Hasan, SH
Terdakwa:
OBERSON Als Bpk DENY Bin SALUNDIK
2311
  • Menyatakan Terdakwa OBERSON Als Bpk DENY Bin SALUNDIK telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengedarkan minuman beralkohol hasil pabrikasi;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga)bulan;3.
Putus : 21-11-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 69/PDT/2017/PT BNA
Tanggal 21 Nopember 2017 — Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Cq. Gubernur Aceh
3816
  • ; Pasangan Batu Kosong sebesar 430,87 M: Pasangan Bronjong Dia. 3 mm, Uk. 2,0 x 1,0 x 0,5 m (Pabrikasi)sebesar 2.446,25 M; Pemasangan Geotextile (Non Woven) sebesar 1.931,25 M?;ll. Pekerjaan Galian Sedimen : Galian Tanah Biasa (AB) sebesar 20.448,72 M:Sebagaimana yang tersebut dalam DAFTAR KUANTITAS DAN HARGAJumlah Harga Sisa Pekerjaan Perkuatan Tebing Sungai Weih Tripe DesaRomeng Kecamatan Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues (BencanaAlam)(Bukti P 7);10.
    : Pasangan Batu Kosong sebesar 430,87 M; Pasangan Bronjong Dia. 3 mm, Uk. 2,0 x 1,0 x 0,5 m (Pabrikasi)sebesar 2.446,25 M; Pemasangan Geotextile (Non Woven) sebesar 1.931,25 M:ll. Pekerjaan Galian Sedimen : Galian Tanah Biasa (AB) sebesar 20.448,72 M;7.
    ; Pasangan Batu Kosong sebesar 430,87 M: Pasangan Bronjong Dia. 3 mm, Uk. 2,0 x 1,0 x 0,5 m (Pabrikasi)sebesar 2.446,25 M?; Pemasangan Geotextile (Non Woven) sebesar 1.931,25 M?;Halaman 12 dari 39 Putusan Nomor 69/Pdt/2017/PT BNA11.ll. Pekerjaan Galian Sedimen : Galian Tanah Biasa (AB) sebesar 20.448,72 M:Ke rekening Nomor : 610.01.06.0038158 pada PT Bank Aceh SyariahCabang banda Aceh atas nama Perusahaan Penggugat PT.
    ; Pasangan Bronjong Dia. 3 mm, Uk. 2,0 x 1,0 x 0,5 m (Pabrikasi)sebesar 2.446,25 M; Pemasangan Geotextile (Non Woven) sebesar 1.931,25 M:Halaman 32 dari 39 Putusan Nomor 69/Pdt/2017/PT BNAIV. Pekerjaan Galian Sedimen : Galian Tanah Biasa (AB) sebesar 20.448,72 M;8.
    ; Timbunan Tanah Kembali Hasil Galian (AB) sebesar 593,43 M; Pasangan Batu Kosong sebesar 430,87 M: Pasangan Bronjong Dia. 3 mm, Uk. 2,0 x 1,0 x 0,5 m (Pabrikasi)sebesar 2.446,25 M; Pemasangan Geotextile (Non Woven) sebesar 1.931,25 M?;Il. Pekerjaan Galian Sedimen : Galian Tanah Biasa (AB) sebesar 20.448,72 M:Ke rekening Nomor : 610.01.06.0038158 pada PT Bank Aceh SyariahCabang banda Aceh atas nama Perusahaan Penggugat PT.
Putus : 25-01-2017 — Upload : 04-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 PK/Pdt.Sus-Arbt/2017
Tanggal 25 Januari 2017 — PT ALBOK BOILER INDUSTRI VS 1. BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI), DKK
279177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian dalil Termohon yang menyatakanwanprestasi;nya atas perjanjian dikarenakan Pemohon yang tidak membayarinvoice Termohon adalah tidak benar;10.Menimbang bahwa menurut majelis perjanjian tidak mengatur mengenai11.pembayaran dengan menggunakan mekanisme progres, melainkan dalamPasal 9.2 butir b Perjanjian disebutkan, bahwa Pembayaran sebesar 40%(empat puluh persen) dari nilai FOB pada saat progres pabrikasi(manufacturing progress) telah selesai dilakukan oleh Termohon sertaTermohon harus
    menyerahkan Bank Garansi atas pembayaran 40%(empat puluh persen) tersebut;Menimbang bahwa progres sebesar 21,2533% (dua puluh satu koma dua limatiga tiga persen) belum menunjukkan bahwa Termohon telah menyelesaikanprogres pabrikasi (manufacturing progress), sehingga Pemohon belummempunyai kewajiban untuk melakukan pembayaran tersebut;12.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas, maka Pemohon belummempunyai kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada Termohon ;13.Bahwa pertimbanganpertimbangan
    Menimbang bahwa menurut Majelis berdasarkan Pasal 9.2.1.6 dan 9.2.3.bPerjanjian dapat ditafsirkan bahwa seharusnya progres pabrikasi(manufacturing progress) telah selesai dilakukan oleh Termohon barubarang dapat dikirim kelokasi proyek. Dalam perkara a quo, progrespabrikasi belum selesai sepenuhnya namum barang telah Termohon kirimkan ke lokasi secara parsial. Hal ini menurut hemat Majelis tidaklahsesuai dengan apa yang diatur secara implisit dalam perjanjian.
    bahwa Pemohon Rekonvensi dalam jawaban konvensinyamengajukan tuntutan balik (rekonvensi) terkait dengan progres pekerjaanyang telah dilakukan oleh Pemohon Rekonvensi sebesar 21,2533% (duapuluh satu koma dua lima tiga tiga persen) yang belum dibayar olehTermohon Rekonvensi;Menimbang bahwa dalam kontrak tidak mengatur mengenai pembayarandengan menggunakan progress, melainkan dalam Pasal 9.2 butir bPerjanjian disebutkan bahwa Pembayaran sebesar 40% (empat puluhpersen) dari nilai FOB pada saat progres pabrikasi
    (manufacturing progress)telah selesai dilakukan oleh Pemohon Rekonvensi serta PemohonRekonvensi harus menyerahkan Bank Garansi atas pembayaran 40%(empat puluh persen tersebut);Menimbang bahwa progres sebesar 21,2533% (dua puluh satu koma dualima tiga tiga persen) belum menunjukan bahwa Pemohon Rekonvensi telahmenyelesaikan progres pabrikasi (manufacturing progress), sehinggaTermohon Rekonvensi belum mempunyai kewajiban untuk melakukanpembayaran tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan uraian di atas
Putus : 27-11-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 718/B/PK/PJK/2014
Tanggal 27 Nopember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PIONEERINDO GOURMET INTERNATIONAL Tbk.
161232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi atas DPP PPN atas' penyerahan kepada franchise sebesarRp9.274.243.965,00 pada pokoknya :Alasan Banding:bahwa penyerahan Pemohon Banding kepada franchise dengan berdasarkan atas PPNo.7 tahun 2007, maka penyerahan adalah penyerahan komoditi peternakan, perikanan,dan pertanian yang bebas dari pengenaan PPN terutama daging dan tulang ayam, beras,ikan fillet, garam, dll;bahwa penyerahan daging dan tulang ayam, beras, ikan fillet, garam Pemohon Bandingkepada franchice bukanlah barang olahan pabrikasi
    Yang manakomoditi tersebut Pemohon Banding beli apa adanya dan Pemohon Banding jual apaadanya tanpa Pemohon Banding olah pabrikasi lebih lanjut sehingga tidak ada nilaitambah (Added Value).
Register : 16-05-2013 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53016/PP/M.XVA/16/2014
Tanggal 9 Juni 2014 — Penggugat dan Tergugat
19013
  • Crude Palm Oi/ (CPO) dan Palm Kernel;Menurut Pemohon : bahwa perusahaan Pemohon Banding merupakan satu kesatuan terpadu(integrated) yang memiliki pengertian yakni menyatukan atau satu kesatuan, yangmengolah Tandan Buah Segar (TBS) sebagai bahan baku dan basil kebun sendirimenjadi Crude Palm Oil (CPO) sebagai basil akhir pabrikasi, dan tidak dapat dipisahpisahkan dalam istilah unit atau kegiatan yang terbeda;Menurut Majelis : bahwa sengketa yang terjadi adalah sengketa Kredit Pajak berupa Pajak Masukansebesar
Register : 03-02-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 21-02-2022
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 1/Pid.C/2022/PN Pps
Tanggal 3 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Afif Hasan, SH
Terdakwa:
ALEXANDER KRISTIAN MARIO BIN MARIANUS DEO
4111
  • Menyatakan Terdakwa Alexander Kristian Mario BinMarianus Deo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana tanpa izin mengedarkan minuman beralkoholhasil pabrikasi;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana denda sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti denganpidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 01-08-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 05-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1084 B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR;
5130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dijual Pemohon Banding adalah menyangkut produk yangmempunyai brand, dimana Pemohon Banding tidak hanya menjual produk yangHalaman 6 dari 34 halaman Putusan Nomor 1084/B/PK/PJK/2016memiliki brand Daihatsu saja namun brand lain selain Daihatsu, sehingga fungsiseperti pemasaran serta riset dan pengembangan akan mengakibatkan tingkatlaba yang berbeda dengan perusahaan pembanding;Klasifikasi ManufakturBahwa Terbanding pada saat pemeriksaan mengklasifikasi Pemohon Bandingsebagai perusahaan manufaktur/pabrikasi
    Terbalasipada pen gata Terbatas padaFungsi yang dilaksanakan Gengan penjualan barang jadi Dafanbaludan proses 55 produlsiproduksi barang jadiPengambilan KeputusanStrategis Seluruhnya Minimal Tidak AdaKemampuan melakukankegiatan pabrilasi Ada Ada AdaManajemen Persediaan Ada Ada AdaKepemilikan Persediaan Ada Ada Tidak AdaMenanggung RIsikoPersediaan Ya Minimal TidakMenanggung Risiko Kredit Jy Minimal TidakMenanggung Risiko Pasar Ya Minimal Tidak Dengan demikian, sesuai pengelompokan perusahaanfungsi pabrikasi
    SuratDirektur Pemeriksaan dan Penagihan Nomor S153/PJ.4/2010 tidak menjelaskan mengenai jenis usaha /imitedmanufacturer sebagaimana disebut oleh TermohonPeninjauan Kembali bahwa jenis usaha TermohonPeninjauan Kembali adalah limited manufacture.Termohon Peninjauan Kembali tidak menjelaskan secaradetail literatur terkait jenis usaha /imited manufacturer.Dengan demikian Pemohon Peninjauan Kembaliberpedoman pada Surat Direktur Pemeriksaan danPenagihan Nomor S153/PJ.4/2010 yang hanyamengelompokkan jenis usaha pabrikasi
    ) substansi usaha Termohon Peninjauan Kembaliadalah contract manufacturer dengan fungsi tambahanberupa research and developmentHalaman 22 dari 34 halaman Putusan Nomor 1084/B/PK/PJK/2016Proses PemeriksaanBerdasarkan analisis Fungsi, Aset dan Risiko (FAR) yangtelah diisi dan ditandatangani oleh Termohon PeninjauanKembali, nampak bahwa fungsi yang dijalankan TermohonPeninjauan Kembali merupakan perusahaan pabrikasidengan fungsi yang terbatas, maka substansi usahaTermohon Peninjauan Kembali adalah pabrikasi
    Pemohon PeninjauanKembali telah melakukan analisis Fungsi, Aset, dan Risiko(FAR) dalam langkahlangkah penerapan prinsipkewajaran berdasarkan daftar isian yang telah diisi danditandatangani sendiri oleh Termohon PeninjauanKembali;Bahwa berdasarkan analisis Fungsi, Aset dan Risiko(FAR) yang telah diisi dan ditandatangani oleh TermohonPeninjauan Kembali, nampak bahwa fungsi yangdijalankan Termohon Peninjauan Kembali merupakanperusahaan pabrikasi, seluruh aset yang digunakan dimilikioleh Termohon Peninjauan
Putus : 31-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1411/B/PK/PJK/2017
Tanggal 31 Juli 2017 — PT FENG TAY INDONESIA ENTERPRISES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
194426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dalam hal ini berfungsi sebagai pabrikasi,hal ini didukung fakta bahwa dalam Corporate OrganizationOperationalStructure & Headquarters (www.fengtay.com) Feng Tay Enterprises Co.
    ;Bahwa Pemohon Banding yang melakukan fungsi pabrikasi bukan merupakanbagian dari Feng Tay Enterprises Co.
    Ltddan Pemohon Banding diketahui bahwa tidak terdapat fungsi pabrikasi diFeng Tay Enterprise Co.
    ., namun pada praktiknya secara fungsi, Pemohon Bandingmerupakan bagian dari Feng Tay Enterprises Company Ltd. dalam hal iniberfungsi sebagai pabrikasi. Sehingga pekerjaanpekerjaan yangdilakukan Feng Tay Enterprises Company Ltd. sudah menjadi fungsi dantanggung jawab dari Feng Tay Company Ltad.
    Ltd merupakan satu kesatuan untuk memproduksi sepatuNike dimana FTE sebagai headquarters yang memiliki fungsi R&D danPemohon Banding menjalankan fungsi pabrikasi.
Putus : 02-09-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 700 K/PID/2014
Tanggal 2 September 2014 — Ir. H. IRIYANTO
6759 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TONY ANDI P ;e Bahwa setelah rencana Terdakwa dan Terdakwa tersebutdisepakati bersama selanjutnya Terdakwa selaku GeneralManager pada Devisi Pabrikasi memerintahkan kepada anakbuahnya (karyawan) benama MADINAH untuk membuat PO(Porchase Order) atas nama PT SANGGAR SARANA BAJA(PT SSB) yang ditujukan kepada PT HINURAS PASIFIC yangdiwakili oleh Terdakwa secara berturutturut adalah sebagaiberikut :. PO Nomor: 4500408429 tanggal 19 April 2011 Castelyst 375012 Sept + IPBImage,.
    dakwaan Pertama di atas dengan sengaja, menguasaisecara melawan hukum, sesuatu benda yang seluruhnya atau sebagian adalahkepunyaan orang lain, yang berada padanya bukan karena kejahatan, yangdilakukan oleh orang yang penguasaanya terhadap suatu barang yangdisebabkan oleh hubungan kerja atau pencaharian atau karena mendapat upahuntuk itu dilakukan secara berkelanjutan, dengan cara sebagai berikut :Bahwa Terdakwa bekerja pada PT Sanggar Sarana Baja yangmenjabat sebagai General Manager pada Devisi Pabrikasi
    ;Bahwa setelah rencana Terdakwa dan Terdakwa tersebutdisepakati bersama selanjutnya Terdakwa selaku GeneralManager pada Devisi Pabrikasi memerintahkan kepada anakbuahnya (karyawan) benama MADINAH untuk membuat PO(Porchase Order) atas nama PT SANGGAR SARANA BAJA (PTSSB) yang ditujukan kepada PT HINURAS PASIFIC yangdiwakili oleh Terdakwa secara berturutturut adalah sebagaiberikut:1. PO Nomor: 4500408429 tanggal 19 April 2011 Castelyst 375012Sept + IPB Image,2.
Putus : 21-01-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 791 /B/PK/PJK/2014
Tanggal 21 Januari 2015 — PT. PUSAKAMEGAH BUMINUSANTARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nature of business perusahaan Pemohon Banding adalah industri penghasilminyak kelapa sawit (Crude Palm Oil CPO) yang mengolah Tandan BuahSegar (TBS) sebagai bahan baku dari hasil kebun sendiri menjadi CPOsebagai hasil akhir pabrikasi melalui tooling atau jasa olah;2. Perusahaan Pemohon Banding tidak melakukan penjualan TBS kepadapihak manapun yang berarti tidak ada penyerahan TBS dari perusahaanPemohon Banding ke pihak luar;3.
    berhubungan langsung dalammemproduksi/menghasilkan BKP berupa CPO, oleh karena itu sudahsewajarnya PPN masukannya dapat dikreditkan sebagai Pajak Masukan;Halaman 15 dari 21 Halaman Putusan Nomor 791 /B/PK/PJK/2014bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Bandingmenyatakan Nature of Business perusahaan Pemohon PeninjauanKembali, semula Pemohon Banding adalah Industri penghasil minyakkelapa sawit (Crude Palm OilCPO) yang mengolah TBS sebagai bahanbaku hasil kebun sendiri menjadi CPO sebagai hasil pabrikasi
    Masukan sebesar Rp. 62.093.956,00 yang membenarkan koreksi TermohonPeninjauan Kembali, semula Terbanding tidak benar dan harus ditolak, karenapertimbangan tersebut diambil dengan nyatanyata tidak memperhatikan faktorfaktor yang seharusnya dipakai sebagai pertimbangan bahwa Nature ofBusiness perusahaan Pemohon Peninjauan Kembali, semula PemohonBanding adalah Industry penghasil minyak kelapa sawit (Crude Palm OilCPO)yang mengolah TBS sebagai bahan baku hasil kebun sendiri menjadi CPOsebagai hasil pabrikasi
Register : 29-08-2016 — Putus : 13-01-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 41/PID.SUS.TPK/2017/PN.Bgl
Tanggal 13 Januari 2017 — TAHIRMAN Bin WAHIR
10037
  • BengkuluSelatan Tahun 2014 dibagi menjadi :a.b.c.* g.hj.Pelelangan Bahan / Alat Pabrikasi Kegiatan Saluran lrigasi.Pelelangan Bahan / Alat Pabrikasi Jembatan Gantung.Pelelangan Bahan / Alat Kayu Kandang Sapi dan JembatanGantung.Pelelangan Bahan / Alat Galian C Kandang Sapi.Pelelangan Bahan / Alat Pabrikasi Kandang Sapi.Pelelangan Bahan / Alat Galian C Jembatan Gantung.Pelelangan Bahan / Alat Galian C Saluran lrigasi.Pelelangan Bahan / Alat Pelatihnan Menjahit.Pelelangan Bahan / Alat Material Atas
    Dan dalammenentukan besaran total biaya tersebut dibawah, sama ataudiatas 50 juta adalah dengan mengkelompokkan barang yangdiperlukan yang terdiri dari pabrikasi dan galian. Contoh untukpekerjaan bawah jembatan gantung yang membutuhkan pasir,semen batu. Sedangkan untuk pekerjaan atas jembatan gantungterdiri dari besi atau pabrikasi yang kemudian dihitungkebutuhannya dan ditotal untuk menentukan apakah dibawah,sama atau diatas 50 juta.b.
    Bengkulu SelatanTA. 2014.1 (satu) berkas asli BERITA ACARA MUSYAWARAH ANTAR DESAPELELANGAN BAHAN / ALAT PABRIKASI KANDANG SAPI ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat pola khusus Masterplan Percepatan,dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (PNPMMP3Kl) diKecamatan Pino Raya Kab.
    Bengkulu Selatan TA. 2014.1 (satu) berkas asli BERITA ACARA MUSYAWARAH ANTAR' DESAPELELANGAN BAHAN / ALAT PABRIKASI KANDANG SAPI Program NasionalPemberdayaan Masyarakat pola khusus Masterplan Percepatan, dan PerluasanPengurangan Kemiskinan Indonesia (PNPMMP3KI) di Kecamatan Pino RayaKab.
    BengkuluSelatan TA. 2014.1 (satu) berkas asli BERITA ACARA MUSYAWARAH ANTAR DESAPELELANGAN BAHAN / ALAT PABRIKASI KANDANG SAPI ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat pola khusus Masterplan Percepatan,dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (PNPMMP3K) diKecamatan Pino Raya Kab.
Putus : 16-09-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 462/Pid.Sus/2014/PN.Sda
Tanggal 16 September 2014 — Moch.Candra Wahyu Illahi Bin Tugimin
295
  • Memproduksi adalah membuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlah yangbanyak melalui proses pabrikasi yang hams memenuhi CPOB (carapembuatan obat yang baik) yang ditetapkan oleh peiaturan Menkes, danmengedarkan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan penyaluranatau penyerahan baik dalam rangka perdagangan, bukan perdaganganmaupun pemindah tanganan harus sesuai peraturan Menkes.b.
    Persyaratan mutuyang dimaksud adalah produk sediaan farmasi secara menyeluruh mulai darimutu bahan baku, mutu proses produksi, mutu kKeamanan sesuai peraturanperundang undangan.Bahwa saksi menjelaskan didalam Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun2009 tentang Kesehatan adalah setiap orang yang dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edaryaitu :a.Memproduksi adalah membuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlah yangbanyak melalui proses pabrikasi yang harus memenuhi
Register : 23-09-2013 — Putus : 17-11-2014 — Upload : 18-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.57432/PP/M.XVA/15/2014
Tanggal 17 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
335334
  • Reklasifikasi perkiraan antar Piutang senilai Rp31.047.022,00bahwa transaksi reklasifikasi antar piutang ini tidak ada pengaruhnya ke Peredaran Usaha karenahanya perpindahan antar Piutang saja;JurnalnyaDr Piutang Usaha Extrusi) atau sebaliknyaCr Piutang Usaha Pabrikasi)6.
    Reklasifikasi Jurnal Kredit Nota Nomor 46 & 47 Rp4.360.600,00bahwa transaksi jurnal kredit nota ini dibuat karena pada akhir bulan setelah selesai laporan bulanan,masih ada kredit nota yang belum dibukukan dan dicatat sebagai berikut:Jurnal PencatatanDr Hutang Lainlain Rp4.796.726,00Cr Piutang Usaha Pabrikasi Rp4.796.726,00Jurnal ReklasifikasiDr Peredaran Usaha (R/L) Rp4.360.660,00Dr PPN Rp 436.066,00Cr Hutang Lainlain Rp4.796.726,00bahwa perkiraan Hutang Lainlain dalam hal ini bersifat sementara
Putus : 30-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1686/B/PK/PJK/2017
Tanggal 30 Oktober 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SUBUR ARUM MAKMUR TBK
3417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebagai contoh penjualan eksportfilet ikan nila dapat dimulai dari tahap (1) pembibitan, (2)perdagangan bibit, (3) pemeliharaan ikan nila, (4) perdaganganikan nila, (5) pabrik filet ikan nila Pabrikasi, (6) Distribusi hasilpabrikasi/pengolahan ikan nila, (7) perdagangan hasil pabrikasi/pengolahan ikan nila, (8) ekspor filet ikan nila. Pada setiaptingkatan dalam mata rantai dapat dilakukan oleh seorangpengusaha yang ditetapkan sebagai PKP.
    PPN Masukan dari TBS 96.000 0b. dari proses pabrikasi 45.000 45.0003 Laba Usaha 240.000 240.0004 DPP (c) = 1 + 3; (d) = 14+2+3 1.440.000 1.480.0005 PPN Keluaran 144.000 148.0006 Dibayar oleh PKP Pembeli 1.584.000 1.628.0007 oS Ditanggung PKP Pabrikan CPO & PKO (5 3.000 103.000 Catatan: bahwa asumsi PKP Pekebun terpisah denganPKP Pabrikan, dan pada kasus PPN Dibebaskan, PPNMasukan dari pembelian TBS tidak ada PPN masukandan tidak ada PPN Masukan yang dapat dikreditkan;Bahwa dari cantoh di atas terbukti
    Beban Produksi per Satuan Unit dari Pabrikasi 240.0002 a. PPN Masukan dari Kebun 40.000b. dari proses pabrikasi 45.0003 Laba Usaha 400.0004 DPP (c)=1+3 1.440.0005 PPN Keluaran 144.0006 Dibayar oleh PKP Pembeli 1.584.0007 PPN Ditanggung PKP Pabrikan CPO & PKO (5 2) 59.000 Halaman 30 dari 78 halaman.
    Beban Produksi per Satuan Unit dari Pabrikasi 240.0002 a.
    PPN Masukan dari Kebun 40.000b. dari proses pabrikasi 43.0003 Laba Usaha 400.0004 DPP (c)=1+2a+3 1.480.0005 PPN Keluaran 148.0006 Dibayar oleh PKP Pembeli 1.628.0007 PPN Ditanggung PKP Pabrikan CPO & PKO (5 2b) 103.000 Bahwa dari contoh 3 dan contoh 4 di atas terlihat bahwa untukPKP yang memiliki kebun yang menghasilkan TBS yangkemudian diolah dalam pabrik yang dimiliki sendiri oleh PKPuntuk dijadikan CPO dan PKO, terjadi PPN yang ditanggungPKP lebih rendah pada saat atas TBS bukan sebagaipenyerahan
Putus : 12-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1674/B/PK/PJK/2017
Tanggal 12 Oktober 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SUBUR ARUM MAKMUR
3619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun bagi PKP yangbergerak di bidang pabrikasi atau memperdagangkan payung sebagaiBKP, maka penyerahannya terutang PPN.Bahwa PPN adalah pajak yang dikenakan secara bertingkat (multistages), artinya bahwa PPN dikenakan pada setiap tingkatan kegiatanproduksi dan distribusi hingga ke konsumen akhir. Setiap tingkatan akanmenciptakan nilai tambah yang dapat dinilai dengan uang, dan atas nilaitambah pada setiap timgkatan dikenakan PPN.
    Beban Produksi per Satuan Unit dari Pabrikasi 240.000 240.0002 a.
    Beban Produksi per Satuan Unit dari Pabrikasi 240.0002 a.
    PPN Masukan dari Kebun 40.000b. dari proses pabrikasi 45.0003 Laba Usaha 400.0004 DPP(c)=1+3 1.440.0005 PPN Keluaran 144.0006 Dibayar oleh PKP Pembeli 1.584.0007 PPN Ditanggung PKP Pabrikan CPO & PKO (5 2) 59.000 Dari contoh di atas dapat dilihat bahwa PPN Keluaran padatingkat mata rantai pabrikasi CPO dan PKO adalah sebesarRp144.000,00 baik dalam kondisi Pabrikan yang terpisahdengan Pekebunnya (contoh 2) maupun pada kondisi Pabrikanyang menyatu terintegrasi dengan Pekebunnya (Contoh 3).Jumlah PPN
    Beban Produksi per Satuan Unit dari Pabrikasi 240.000a.
Register : 29-01-2014 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan PT JAYAPURA Nomor 09/PDT/2014/PT.JPR
Tanggal 3 Juli 2014 — Ny. Adolince Mansim, dk. vs Titus Mansim, dkk.
6828
  • Desember 1949 obat obat yang tidak digunakan untukkeperluan tekhnik, yang berkhasiat mengobati, menguatkan, dll.Bahwa didalam Pasal 196 Undang undang Republik Indonesia Nomor 36Tahun 2009 Tentang Kesehatan adalah setiap orang yang dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yangtidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu dengan uraian :Memproduksi : Membuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlah yang banyakmelalui proses pabrikasi
    Memproduksi : Membuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlahyang banyak melalui proses pabrikasi yang harus memenuhi CPOB(Cara Pembuatan Obat yang Baik) yang ditetapkan oleh peraturanMenteri Kesehatan, dan mengedarkan adalah setiap kegiatan atauserangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan baik dalamrangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan harus sesuai Peraturan Menteri Kesehatan;daiam rangka perdagangan, bukan perdagangan maupunpemmdah tanganan harus sesuai Peraturan Menteri
    Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edarBahwa di dalam Pasal 197 Undang undang Republik Indonesia Nomor 36Tahun 2009 Tentang Kesehatan adalah setiap orang yang dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam Pasal 106 ayat (1)dengan uraian :Memproduksi : Membuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlah yang banyakmelalui proses pabrikasi yang harus memenuhi