Ditemukan 4032 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-04-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN ENREKANG Nomor 19/Pid.B/2021/PN Enr
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
BATARO IMAWAN SH.MH
Terdakwa:
SUKIMAN Alias SAUT BIN CINA
6913
  • , tetapiTerdakwa mengatakan siapa ini patotai sekali dan langsung mencabutparang dari sarungnya;Bahwa setelan Terdakwa mencabut parangnya, Terdakwa langsungmengarahkan parangnya ke Asmin dan Mirsat, karena melihat tersebutSaksi yang duduk di sepeda motor kemudian berdiri dan berkatakenapa begini?
    ke pipi LatulHilal Alias Bial:;Bahwa pada saat Terdakwa mengarahkan parangnya ke Latul Hilal,Latul Hilang langsung memegang parang Terdakwa karena tidak terimadiancam dengan menggunakan parang, dan pada saat Latul Hilalmenahan parang Terdakwa juga menariknarik parangnya tersebutsehingga membuat pipi dan tangan Latul Hilal berdarah;Atas keterangan Saksi tersebut di atas, Terdakwa menyatakan ada sebagianketerangan Saksi yang salah yakni mengenai posisi parang karena Saksimengatakan posisi parang disebelah
    ke pipi Latul HilalAlias Bial; Bahwa pada saat Terdakwa mengarahkan parangnya ke Latul Hilal,Latul Hilang langsung memegang parang Terdakwa karena tidak terimadiancam dengan menggunakan parang, dan pada saat Latul Hilalmenahan parang Terdakwa juga menariknarik parangnya tersebutsehingga membuat pipi dan tangan Latul Hilal berdarah;Atas keterangan Saksi tersebut di atas, Terdakwa menyatakan ada sebagianketerangan Saksi benar dan tidak berkeberatan;4.
    Mirsat alias Aril bin Imran, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi dihadapkan ke persidangan sehubungan Terdakwa telahmencabut parangnya ke arah Latul Hilal Alias Bial dan melukai sdr.
    ke pipi Latul HilalAlias Bial;Bahwa pada saat Terdakwa mengarahkan parangnya ke Latul Hilal,Latul Hilang langsung memegang parang Terdakwa karena tidak terimadiancam dengan menggunakan parang, dan pada saat Latul Hilalmenahan parang Terdakwa juga menariknarik parangnya tersebutsehingga membuat pipi dan tangan Latul Hilal berdarah;Halaman 9 dari Halaman 18 Putusan Nomor: 19/Pid.B/2021/PN EnrAtas keterangan Saksi tersebut di atas, Terdakwa menyatakan ada sebagianketerangan Saksi benar dan tidak berkeberatan
Register : 20-08-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PN KABANJAHE Nomor 288/PID.B/2015/PN.KBJ
Tanggal 5 Nopember 2015 — -Jurianto Siringo Ringo
7720
  • Karo tepatnyadisamping Kedai Tuak Milik Derita Br Sihombing, terdakwa telahmembacok saksi dengan menggunakan parang panjang;bahwa terdakwa mengayunkan parangnya sebanyak 2 (dua) kali dan yangpertama tidak kena dan yang kedua kalinya terdakwa mengenai leher saksisebelah kiri sehingga pita suara saksi sudah rusak;bahwa saksi tidak mengetahui kenapa terdakwa menganiaya saksi, dimanakami minum tuak dikedai milik Derita Br Sihombing dan terdakwamendatangi saksi dan ada percekcokan dan terdakwa pergi kerumahnya
    , terdakwakembali kerumah mengambil parangnya setelah terdakwa cekcok mulutdengan korban;Bahwa jarak antara rumah terdakwa dengan kedai tuak sekitar 200 (duaratus) meter dimana waktu terdakwa mengambil parangnya sekitar 5 (lima)menit;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya;3.
    keleherkorban karena sebelumnya saksi dengan korban dan Rindu Lubis minumtuak bersama dan saksi juga yang merapas parang dari terdakwa;Bahwa sepengetahuan saksi, tidak ada permasalahan antara terdakwa dengankorban sebelumnya;e Bahwa setelah terdakwa membacok korban, terdakwa pergi denganmengendarai kereta dan Rindu Lubis pergi membawa korban kerumah sakit;e Bahwa terdakwa sebelumnya belum membawa parangnya, terdakwakembali kerumah mengambil parangnya setelah terdakwa cekcok mulutdengan korban;e
    keleherkorban karena sebelumnya saksi dengan korban dan Rindu Lubis minumtuak bersama dan saksi juga yang merapas parang dari terdakwa;e Bahwa sepengetahuan saksi, tidak ada permasalahan antara terdakwa dengankorban sebelumnya;e Bahwa setelah terdakwa membacok korban, terdakwa pergi denganmengendarai kereta dan Rindu Lubis pergi membawa korban kerumah sakit;e Bahwa terdakwa sebelumnya belum membawa parangnya, terdakwakembali kerumah mengambil parangnya setelah terdakwa cekcok mulutdengan korban;
    e Bahwa selama ini tidak ada keributan dikedai tuak saksi;e Bahwa jarak antara rumah terdakwa dengan kedai tuak sekitar 200 (duaratus) meter dimana waktu terdakwa mengambil parangnya sekitar 5 (lima)menit;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya;Hal 7 dari 14 hal.
Register : 06-02-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 29-03-2020
Putusan PN DOMPU Nomor 19/Pid.B/2020/PN Dpu
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
KOKO ROBY YAHYA, S.H
Terdakwa:
SUKIRMAN Alias ASIKIN Alias RONI
4627
  • Menyatakan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) bilah parang dengan panjang 65 (enam puluh lima ) cm, lebar 3 (tiga) cm yang terbuat dari lempengan besi tajam dengan gagang terbuat dari ukuran kayu warna hitam beserta sarung parangnya yang terdapat sambungan tali sebagai tempat untuk menyangga parang tersebut ;

    - 1 (satu) buah botol bekas air mineral yang berisikan bensin (bahan bakar) ;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa :a) 1 (satu) bilah parang dengan panjang 65 (enam puluh lima) cm, lebar 3(tiga) cm yang terbuat dari lempengan besi tajam dengan gagangterbuat dari ukiran kayu warna hitam beserta sarung parangnya yangterdapat sambungan tali sebagai tempat untuk menyangga parangtersebut;b) 1 (satu) buah botol bekas air mineral yang berisikan bensin (bahanbakar)DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN.4. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500.
    meminta uang terhadap parapengendara yang lewat.Bahwa setelah mendengar informasi tersebut kemudian SaksiKorban Suryansyah, Saksi Syahrir, Saksi Sofyan Hadi, Saksi Irfan, danSaksi Bungkar langsung menuju Pasar Soriutu dan melihat Terdakwasedang melakukan penghadangan terhadap 1(satu) unit Truk Bak Kayusambil memegang 7 (satu) bilah parang dengan panjang 65 (enampuluh lima) cm, lebar 3 (tiga) cm yang terbuat dari lempengan besitajam dengan gagang terbuat dari ukiran kayu warna hitam besertasarung parangnya
    Terdakwa menjelaskan bahwa 17 (satu) bilah parang dengan panjang 65(enam puluh lima) cm, lebar 3 (tiga) cm yang terbuat dari lempenganbesi tajam dengan gagang terbuat dari ukiran kayu warna hitambeserta sarung parangnya yang terdapat sambungan tali sebagaitempat untuk menyangga parang tersebut yang Terdakwa bawa tersebutmerupakan parang miliknya yang digunakan oleh Terdakwa untuk berjagajaga apabila ada keributan.
    tali sebagai tempat untuk menyangga parang tersebut kearah Saksi Korban Suryansyah yang benar adalah Saksi Korban berusahauntuk merebut secara paksa 7 (satu) bilah parang dengan panjang 65(enam puluh lima) cm, lebar 3 (tiga) cm yang terbuat dari lempenganbesi tajam dengan gagang terbuat dari ukiran kayu warna hitambeserta sarung parangnya yang terdapat sambungan tali sebagaitempat untuk menyangga parang tersebut miliknya sehingga tanpasengaja mengenai tangan Saksi Korban.
    Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 21 dari 22 Putusan Nomor 19/Pid.B/2020/PN Dpu 1 (satu) bilah parang dengan panjang 65 (enam puluh lima) cm, lebar 3(tiga) cm yang terbuat dari lempengan besi tajam dengan gagangterbuat dari ukiran kayu warna hitam beserta sarung parangnya yangterdapat sambungan tali sebagai tempat untuk menyangga parangtersebut; 1 (satu) buah botol bekas air mineral yang berisikan bensin (bahanbakar);Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 15-12-2017 — Putus : 09-01-2018 — Upload : 02-02-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 176/PID/2017/PT KPG
Tanggal 9 Januari 2018 — -. PAULUS ADANG alias OLUS alias ADANG, DK
3913
  • letaknyaberada di belakang rumah Terdakwa , kKemudian saksi korban WilhelmusAfrilusmelihat tanaman pohon pisang ada yang memotong dan tanamanHalaman 2 dari 14, Putusan Nomor 176/PID/2017/PT KPGkelapa saksi korban Wilhelmus Afrilusada yang cabut, sehingga saksikorban Wilhelmus Afrilusmenjadi marah, kemudian saksi korbanWilhelmus Afrilusmemotong pohon pisang lainnya yang juga berada didalam kebun, melihat hal tersebut datang Terdakwa I. dengan marahmarah, namun saksi korban Wilhelmus Afrilusmenujuk parangnya
    kekebun dibelakang rumahnya sambil marahmarah karena perbuatan darisaksi korban Wilhelmus Afrilusmemotong pohon pisang, sehingga melihatsaksi yuliana barek marahmarah kepada saksi korban Wilhelmus Afrilus,maka saksi korban Wilhelmus Afrilus pun langsung mendekati saksiYULIANA BAREK sambil berkata kau, ini hari mati dan langsungmengayunkan sebilah parang yang digengamnya ke arah saksi YULIANABAREK dan mengenai kepala saksi YULIANA BAREK, kemudian saksikorban Wilhelmus Afriluskembali mengayunkan parangnya
    korban Wilhelmus Afrilus yangtelah memotong saksi Yuliana Barek sehingga saksi YULIANA BAREKpun berteriak meminta tolong sehingga datanglah Terdakwa dan melihatsaksi YULIANA BAREK telah dalam keadaan terluka dan berlumurandarah, sehingga Terdakwa punlangsung kembali masuk ke dalam dapurrumahnya dan mengambil sebilah parang, lalu kemudian Terdakwa kembali menuju kebun dan langsung mendekati saksi korban WilhelmusAfrilus dan ketika sedang mendekati saksi korban WilhelmusAfriluslangsung mengayunkan parangnya
    kearah Terdakwa hinggamengenai kepala Terdakwa , kemudian saat itu juga Terdakwa punmembalasnya dengan mengayunkan parang yang dipegangnya ke arahsaksi korban Wilhelmus Afrilus hingga mengenai tangan saksi korbanWilhelmus Afrilus, lalu ketika saksi korban Wilhelmus Afrilus maumembalas tibatiba dating Terdakwa Il memukul tangan saksi korbanWilhelmus Afrilus sehingga parang dari saksi korban Wilhelmus Afrilusterlepas dan kemudian Terdakwa mengayunkan parangnya mengenaiHalaman 3 dari 14, Putusan Nomor
    kearah Terdakwa hingga mengenaikepala Terdakwa I, kemudian saat itu juga Terdakwa pun membalasnyadengan mengayunkan parang yang dipegangnya ke arah saksi korbanWilhelmus Afrilus hingga mengenai tangan saksi korban Wilhelmus Afrilus,lalu ketika saksi korban Wilhelmus Afrilus mau membalas tibatiba datingTerdakwa Il memukul tangan saksi korban Wilhelmus Afrilus sehinggaparang dari saksi koroban Wilhelmus Afrilus terlepas dan kemudianTerdakwa mengayunkan parangnya mengenai kepala saksi korbanWilhelmus
Register : 27-07-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN Lasusua Nomor 45/Pid.B/2021/PN Lss
Tanggal 16 September 2021 — Penuntut Umum:
Toyib Hasan,SH
Terdakwa:
Musyawar Alias Banda Bin Muh. Saleh
11731
  • , lalu Saksi AKIL menjawab masihdipakai itu selang buat mencuci , Kemudian saksi RIDWAN yang saat itu beradadi belakang rumah dan mendengar Terdakwa marahmarah kepada Saksi AKIL,lalu bergegas mendatangi ketempat Terdakwa sambil memegang sebilah parang,dan Terdakwa yang melihat Saksi RIDWAN datang dengan memegang sebilahparang, kemudain Terdakwa langsung mencabut sebilan parang dari sarungnyayang diikatkan dipinggang kirinya dan langsung melemparkan parangnya kearahSaksi RIDWAN tetapi tidak mengeninya
    , kemudian Saksi AKIL mengambilsebatang bambu yang berada didepan rumah lalu memukuli Terdakwa yangmengenai bahu Terdakwa dengan maksud agar Terdakwa tidak berkelahi denganSaksi RIDWAN, akan tetapi Terdakwa langsung mengambil sebilah parang yangtelah dilemparkan sebelumnya menggunakan tangan kanan dan langsungmengayunkan parangnya kearah Saksi AKIL yang mengenai lengan atas sebelahkanan Saksi AKIL, dan saat itu saksi AKIL tetap memukul Terdakwamenggunakan sebatang bambu, kemudian Terdakwa kembali
    dan melemparkan kearah Ridwan kemudianSaksi mengambil sebatang bambu dan memukuli Terdakwa agar tidak berkelahidengan Ridwan lalu Terdakwa langsung mengayunkan parangnya kearah Saksimengenai lengan atas sebelah kanan lalu Saksi masih memukuli Terdakwasehingga Terdakwa kembali mengayunkan parangnya dan mengenai punggungkiri lalu Ridwan bergulat dengan Terdakwa dan setelah itu banyak orangberdatangan dan menolong saya;Bahwa saat itu Saksi memukul Terdakwa menggunakan sebatang bambuSupaya Terdakwa
    pergi dan tidak berkelahi dengan Ridwan tetapi Terdakwamemarangi Saksi lagi;Halaman 4 dari 16 Putusan Nomor 45/Pid.B/2021/PN LssBahwa saat itu Terdakwa mengayunkan parangnya dari arah depan dan posisiberhadapan dengan Saksi dan jarak antara mereka sekitar 1 (Satu) meter;Bahwa sebelumnya Saksi tidak mempunyai masalah dengan Terdakwa;Bahwa hubungan Saksi dengan Terdakwa selama ini baikbaik saja, tidakpernah ada masalah karena selain keluarga, antara Saksi dan Terdakwa jugabertetangga rumah;Bahwa saat
    kemudian Terdakwa langsung mencabut parangnya dan melemparkan kearahSaksi kemudian Saksi AKIL mengambil sebatang bambu dan memukulTerdakwa lalu Terdakwa langsung mengayunkan parangnya kearah punggungsebelah kiri Saksi AKIL kemudian Saksi berkelahi dan bergulat dengan Terdakwadan setelah itu perempuan Kisa datang dan memeluk Terdakwa lalu Terdakwapergi meninggalkan tempat kejadian;Bahwa saat bergulat dengan Terdakwa, Saksi juga mengalami luka goresterkena parang Terdakwa;Bahwa Terdakwa memarangi Saksi
Register : 03-02-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 10/Pid.B/2020/PN Sml
Tanggal 4 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.HEPPIES M.H. NOTANUBUN, S.H.
2.PRASETYO PURBO, S.H.
Terdakwa:
EMANUEL BATMOMOLIN Alias ARMAN
2616
  • UBALDUS RANGKOLY, saksi korban melihat saksi BRIGITINARANGKOLY sementara bertengkar mulut dengan terdakwa sehinggakemudian saksi korban berdiri bersebelahan dengan saksi BRIGITINARANGKOLY, secara tibatiba terdakwa mengambil sebilah parang yangpegangannya terbuat dari kayu dengan panjang 55 cm (lima puluh limacentimeter) yang diselipkan dipinggangnya dengan menggunakantangannya kemudian terdakwa mengayun prang tersebut kearah kepalasaksi korban selanjutnya terdakwa menarik kembali parangnya dan kembalimengayunkan
    parangnya kearah kepala saksi korban sehingga kepalasaksi korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah kemudianterdakwa mundur kebelakang dengan maksud hendak kembali memotongterdakwa namun salah sehingga saksi korban sempat mengejar terdakwanamun oleh karena saksi korban mengalami perdarahan yang banyak padabagian kepalanya membuat saksi korban pusing dan jatuh pingsan.
    BrigitinaRangkoly, beberapa saat kemudian, Korban datang dan berdiri berseblahandengan saksi Brigitina Rangkoly karena Terdakwa melihat Korbanmempunyai gerakan yang hendak menyerang Terdakwa maka sayamengambil sebilah parang dipinggang kemudian Terdakwa ayunkan parangtersebut kearah kepala saksi korban lalu Terdakwa tarik kembali parangnyadan Terdakwa ayunkan kembali parangnya kearah kepala saksi korbansehingga kepala saksi korban mengalami Iluka robek dan mengeluarkandarah;Halaman 8 dari 15 Putusan
    dan kembalimengayunkan parangnya kearah kepala saksi korban sehingga kepalasaksi korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah; Bahwa kemudian terdakwa mundur kebelakang dengan maksudhendak kembali memotong saksi korban namun salah sehingga saksiHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 10/Pid.B/2020/PN Smlkorban sempat mengejar terdakwa namun oleh karena saksi korbanmengalami perdarahan yang banyak pada bagian kepalanya membuatsaksi korban pusing dan jatuh pingsan.
Register : 09-01-2020 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN BANTA ENG Nomor 4/Pid.B/2020/PN Ban
Tanggal 11 Februari 2020 — Pidana - NASIR Dg. SIKKI Bin MALLI
5625
  • Bantaeng yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, telah dengan sengaja melakukan Penganiayaan terhadap saksikorban AHMAD SADE Bin JUMANAI DG.TINGGI, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Halaman 2 dari 9 Putusan Nomor 4/Pid.B/2020/PN BanBahwa berawal pada waktu dan tempat tersebut di atas, karena cekcokdengan saksi korban AHMAD SADE terdakwa lalu mengambil parang darirumahnya menuju saksi korban AHMAD SADE kemudian pada jarak kuranglebin 1 (satu) meter terdakwa langsung mengayunkan parangnya
    ke arahbagian kepala saksi koroban AHMAD SADE dan mengenai kepala saksi korbanAHMAD SADE selanjutnya terdakwa mengayunkan lagi parangnya secaraberulang sehingga mengenai telinga, pipi dan bibir saksi korban AHMAD SADEterdakwa kemudian mengambil batu dan melemparkannya kepada saksi korbanAHMAD SADE sehingga mengenai punggung saksi korban AHMAD SADE.Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum Puskesmas Baruga Nomor :011/440/PKMBRG/XI/2019 tanggal 15 November 2019 yang ditandatanganidokter pemeriksa dr.
    saat itu saksi sedangbertengkar dengan PUDDING mengenai masalah voucher listik, sehinggabanyak warga yang berdatangan termasuk Terdakwa, ketika itu Terdakwalangsung menyerang saksi namun cepat dilerai olen warga, setelah itu saksipergi ke rumah orang tua dan ketika berada di depan rumah orang tua saksi,saksi mendengar lagi ributribut sehingga saksi tinggal dan mengatakan Kamukenapa tidak ada selesainya, dan saat itu Terdakwa yang sedang memegangparang langsung menyerang saksi dengan mengayunkan parangnya
    pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi tahu Terdakwa diajukan dipersidangan karena telahmelakukan pemarangan kepada saksi AHMAD SADE;Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 12 November 2019 sekitar jam23.45 WITA, berlempat di Kampung Balla Tujua, Dusun Panoang, DesaBaruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng;Bahwa awalnya saksi sedang kerja batu merah di rumah ibunya AHMADSADE, selanjuinya saksi melinat Terdakwa dengan AHMAD SADE bertengkar,setelah itu Terdakwa langsung mengayunkan parangnya
    ke arah saksi AHMAD SADE danmengenai kepala saksi AHMAD SADE bagian atas, setelah itu Terdakwa kembalimengayunkan parangnya berkalikali yang mengenai bibir, telinga, dan pipi saksiAHMAD SADE, setelah itu salah seorang warga memegang dan menarikTerdakwa, selanjutnya saksi pun hendak meninggalkan tempat tersebut namunketka saksi membalikkan badan Terdakwa melempar batu yang mengenaipunggung saksi AHMAD SADE; Bahwa, benar akibat perbuatan Terdakwa, saksi mengalami luka padakepala, bibir, telinga dan
Putus : 18-03-2014 — Upload : 24-09-2014
Putusan PN UNAAHA Nomor 190/Pid.B/2013/PN. Unh.
Tanggal 18 Maret 2014 — RUSLAN alias RUSMAN alias LANG alias BOY
539
  • kearah saksi korban danditangkis oleh saksi korban sehingga mengenai tangan kanan serta gigisaksi korban dan terdakwa masih mengayunkan parangnya kearah saksikorban dan mengena pada bagian kepala saksi korban dan saksi korbankemudian berdiri dan meloncat keluar, terdakwa yang takut saksi korbanakan melawan kemudian keluar melalui pintu depan menuju rumahmandor an.
    kearah saksi danditangkis lagi oleh saksi dengan menggunakan tangan kirisehingga menyebabkan luka pada siku kiri saksi, yang mana padawaktu itu saksi kKemudian terjatuh ; e Bahwa padawaktu' saksi terjatuh, terdakwa kembalimengayunkan parangnya kearah saksi dan mengenai tangankanan serta gigi saksi, kemudian setelah itu terdakwamengayunkan kembali parang yang dipegangnya kearah bagiankepala saksi dan mengenai kepala kiri saksi dan kemudian saksiberdiri dan langsung keluar dari pintu dapur dan lari
    kearah saksi korban dan ditangkis kembalioleh saksi korban hingga korban terjatuh, melihat saksi korban yangterjatuh kemudian terdakwa mengayunkan lagi parangnya kearah saksikorban dan ditangkis oleh saksi korban sehingga mengenai tangankanan serta gigi saksi korban dan terdakwa masih mengayunkanparangnya kearah saksi korban dan mengena pada bagian kepala saksikorban dan saksi korban kemudian berdiri dan meloncat keluar,terdakwa yang takut saksi korban akan melawan kemudian keluarmelalui pintu.
    kearah saksi korban dan ditangkis kembali olehsaksi korban hingga korban terjatuh, melihat saksi korban yang terjatuhkemudian terdakwa mengayunkan lagi parangnya kearah saksi korban danditangkis oleh saksi korban sehingga mengenai tangan kanan serta gigi saksikorban dan terdakwa masih mengayunkan parangnya kearah saksi korban danmengena pada bagian kepala saksi korban dan saksi korban kemudian berdiridan meloncat keluar, terdakwa yang takut saksi korban akan melawankemudian keluar melalui pintu
Putus : 02-05-2012 — Upload : 23-04-2013
Putusan PN PRAYA Nomor 38/Pid.B/2012/PN.PRA
Tanggal 2 Mei 2012 — HAJI MUHAMAD TANWIR Alias HAJI TANWIR
388
  • ", tapi pada saat itu banyak orang yang melihat danmengatakan "engkah matek (jangan dibunuh..) sehinggaTerdakwa langsung menurunkan parangnya dan langsungpulang ke rumahnya;e Atas perbuatan Terdakwa tersebut, saksi MAKNING Alias INAQMARDI merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Lombok Tengah ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 335 ayat (1) ke1 KUHP ; Menimbang bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut diatas Terdakwa menyatakan telah mengerti isi dan maksud daridakwaan
    Kabupaten Lombok Tengah, Saksimenanyakan kepada Terdakwa mengapa merusak tanaman Kangkung yang ada dikebun Saksi ; e Bahwa kemudian Terdakwa menjawab dengan mengatakanmau saya rusak kemudian Terdakwa langsung mendekati Saksisambil mengarahkan Parang yang Terdakwa bawa keleher Saksisambil mengatakan yak matek nani (Saya bunuh kamu)kemudian Saksi jawab kalau mau bunuh saya bunuh Saja, saatitu banyak orang yang melihat dan mengatakan engkahmatek (jangan di bunuh) sehingga Terdakwa langsungmenurunkan parangnya
    tanaman Kangkung yang adadikebun Saksi MAKNING Alias INAQ MARDI :e Bahwa kemudian Terdakwa menjawab dengan mengatakanmau saya rusak kemudian Terdakwa langsung mendekati SaksiMAKNING Alias INAQ MARDI sambil mengarahkan Parang yangTerdakwa bawa keleher Saksi sambil mengatakan yak mateknani (Saya bunuh kamu) kemudian Saksi MAKNING Alias INAQMARDI jawab kalau mau bunuh saya bunuh saja, saat itubanyak orang yang melihat dan mengatakan engkahmatek (jangan di bunuh) sehingga Terdakwa langsungmenurunkan parangnya
    tanamanKangkung yang ada dikebun Saksi MAKNING Alias INAQ MARDI;e Bahwa kemudian Terdakwa menjawab dengan mengatakanmau saya rusak kemudian Terdakwa langsung mendekati SaksiMAKNING Alias INAQ MARDI sambil mengarahkan Parang yangTerdakwa bawa keleher Saksi sambil mengatakan yak mateknani (Saya bunuh kamu) kemudian Saksi MAKNING Alias INAQMARDI jawab kalau mau bunuh saya bunuh saja, saat itubanyak orang yang melihat dan mengatakan engkahmatek (jangan di bunuh) sehingga Terdakwa langsungmenurunkan parangnya
Putus : 18-04-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 266 K/PID/2017
Tanggal 18 April 2017 — LADADDI alias DARWIS Bin LAMAMMI
6020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana diuraikan di atas, berawalketika Terdakwa seringkali berselisin paham dengan korban Arsad aliasAcong dan korban seringkali memojokkan dan menantang Terdakwauntuk berkelahi namun Terdakwa tidak pernah melawan karena korbanmembawa parang sehingga mulai saat itu Terdakwa selalu membawaparang setiap kali pergi kemanamana dan Terdakwa pada waktu sepertitersebut di atas sepulang kerja yaitu sore hari Terdakwa mampir kerumahnya untuk mengganti pakaian dan pada saat itu sempat jugamengasah parangnya
    agar selalu tajam dan setelah itu Terdakwa pergimembeli rokok di kios lelaki Lacigai sambil tetap membawa parangtersebut dan di kios tersebut Terdakwa bertemu dengan saksi Bahar dandiajak untuk minum (Miras) di Cafe yang terletak di Bengkulu KabupatenSidrap sehingga Terdakwa menitipkan parangnya di kios Lacigai danpada saat itu juga datang saksi Amir sehingga bertiga kemudianberangkat ke Cafe untuk minum dan beberapa jam kemudian datangsaksi Lamenggong untuk bergabung minum dan setelah minumantersebut
    juga mengungkapkan bahwa dirinya berniat untuk mendatangikorban;Bahwa setelah itu kemudian Terdakwa keluar dari Cafe tersebut dengandibonceng oleh saksi Lamenggong menuju ke Pondok Sahur (dekker) didekat lapangan untuk mencari korban dan di dalam perjalanan Terdakwameminta kepada saksi Lamenggong yang memboncengnya agar mampirdulu di kios lelaki Lacigai untuk mengambil parang yang sebelumnyadititip oleh Terdakwa dan setelah sampai di kios Lacigai kemudianTerdakwa memanggil Lacigai untuk mengambil parangnya
    parangtersebut terlepas sehingga terhunus dan kemudian Terdakwa menebaslengan kiri korban secara membabi buta berkalikali ke tubuh bagian kirikorban dan kemudian membuat korban melompat dari Pondok Sahur(dekker) lalu berlari melarikan diri dan tetap dikejar oleh Terdakwa dankemudian Terdakwa sambil mengejar korban menebas korban berkalikalidari arah belakang sehingga mengenai punggung dan pundaknya namunkorban masih tetap berlari dalam keadaan sempoyongan dan Terdakwamenebas lagi koroban dengan parangnya
    Putusan Nomor 266 K/PID/2017dekat lapangan untuk mencari korban dan di dalam perjalanan Terdakwameminta kepada saksi Lamenggong yang memboncengnya agar mampirdulu di kios lelaki Lacigai untuk mengambil parang yang sebelumnyadititip oleh Terdakwa dan setelah sampai di kios Lacigai kemudianTerdakwa memanggil Lacigai untuk mengambil parangnya dan kemudiankeluar istri dari Lacigai yaitu saksi lraba memberikan dan menyerahkanparang tersebut kepada Terdakwa dan setelah Terdakwa mengambilparang tersebut
Putus : 07-03-2017 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 198/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 7 Maret 2017 — Nama lengkap : CHANDRA FAHLEVI ANWAR Tempat lahir : Medan Umur/Tanggal lahir : 24 Tahun /18 Februari 1992 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Kompos Gang Pensiun Nomor 152 Dusun III Desa Puji Mulio Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Agama : Isam Pekerjaan : Wiraswasta
184
  • Sucipto sedang duduk mainhandphone diteras saksi sucipto, lalu tibatiba datang terdakwa membawasebilah parang dengan sarungnya dan terdakwa langsung memukuli wajahsaksi Sucipto sehingga wajah saksi Sucipto mengeluarkan darah dari hidungsaksi Sucipto mengatakan kepada terdakwa ada apa ini, kau letakan parangkau, biar kita berantam dengan tangan kosong lalu terdakwa emosi danHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 198/Pid.B/2017/PN Lbplangsung mengeluarkan parang terdakwa dari sarungnya dan langsungmelayangkan parangnya
    kearah saksi Sucipto sehingga namun saksi Suciptosempat menghindar akan tetapi mengenai kuping saksi Sucipto sebelah kiri, laluterdakwa kembali mengayunkan parangnya ke arah saksi Sucipto namun saksiSucipto dapat menghindar lalu terdakwa memukuli saksi Sucipto denganmenggunakan sarung parang tersebut namun saksi sucipto dapatmenangkisnya dengan menggunakan tangan sampai sarung parang tersebutmenjadi patah dua, selanjutnya datang warga setempat untuk melerai perbuatanterdakwa kepada saksi Sucipto
    Bahwa pada saat saksi sedang duduk main handphone diteras rumah saksi, lalutibatiba datang terdakwa membawa sebilah parang dengan sarungnya danterdakwa langsung memukuli wajah saksi sehingga wajah saksi mengeluarkandarah dari hidung, lalu saksi mengatakan kepada terdakwa ada apa ini, kauletakan parang kau, biar kita berantam dengan tangan kosong lalu terdakwaHalaman 3 dari 10 Putusan Nomor 198/Pid.B/2017/PN Lbpemosi dan langsung mengeluarkan parang terdakwa dari sarungnya danlangsung melayangkan parangnya
    kearah saksi, namun saksi sempatmenghindar akan tetapi mengenai kuping saksi sebelah kiri, lalu terdakwakembali mengayunkan parangnya ke arah saksi namun saksi dapat menghindarlalu terdakwa memukuli saksi dengan menggunakan sarung parang tersebutnamun saksi dapat menangkisnya dengan menggunakan tangan sampai sarungparang tersebut menjadi patah dua, selanjutnya datang warga setempat untukmelerai perbuatan terdakwa kepada saksi;Bahwa Saksi tidak pernah kenal dan tidak penah ada masalah denganterdakwa
    kearah saksi korbansehingga namun saksi korban sempat menghindar akan tetapi mengenai kupingsaksi korban sebelah kiri, lalu terdakwa kembali mengayunkan parangnya ke arahsaksi korban namun saksi korban dapat menghindar lalu terdakwa memukuli saksikorban dengan menggunakan sarung parang tersebut namun saksi korban dapatmenangkisnya dengan menggunakan tangan sampai sarung parang tersebutmenjadi patah dua, selanjutnya datang warga setempat untuk melerai perbuatanterdakwa kepada saksi korban;Menimbang
Putus : 11-05-2016 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 225/Pid.B/2016/PN Kag
Tanggal 11 Mei 2016 — ERWANI BIN MALIAN
5014
  • Tibi Wijaya, terdakwaberusaha untuk memeluk saksi Tobi Wijaya namun saksi Tobi Wijaya berteriaksambil minta tolong dan saat saksi Tobi Wijaya berteriak meminta tolong didengaroleh korban Semuda yang mana korban Semuda langsung keluar dari dalamrumahnya mendekati terdakwa dan melihat korban Semuda, terdakwa denganmenggunakan (Satu) Bilah senjata tajam jenis parang langsung membacokkanparang tersebut kebagian pergelangan tangan korban Semuda sebanyak 1 (Satu) kalilalu terdakwa membacokkan kembali parangnya
    Wijaya namunsaksi Tobi Wijaya berteriak sambil minta tolong dan saat saksi Tobi Wijaya berteriakmeminta tolong didengar oleh korban Semuda yang mana korban Semuda langsungkeluar dari dalam rumahnya mendekati terdakwa dan melihat korban Semuda,terdakwa dengan menggunakan 1 (Satu) Bilah senjata tajam jenis parang langsungHalaman 5 dari 24Putusan Nomor : 225/Pid.B/2016/PN.Kagmembacokkan parang tersebut kebagian pergelangan tangan korban Semudasebanyak 1 (Satu) kali lalu terdakwa membacokkan kembali parangnya
    tersebutkearah mulut korban Semuda sebanyak 1 (Satu) kali dan kemudian terdakwamembacokkan lagi parangnya tersebut kearah bagian punggung belakang korbanSemuda sebanyak (Satu) kali dan setelah terdakwa membacokkan parang tersebutketubuh korban Semuda, terdakwa langsung pergi melarikan diri; Akibat perbuatan terdakwa korban Semuda mengalami luka dengan jarak 3cm dari telinga kanan bagian atas memanjang melalui bibir sampai dengan jarak 2 cmdari telinga kiri dengan ukuran panjang 17 cm, lebar 5 cm
    tersebutkearah mulut korban Semuda sebanyak (Satu) kali, dan kemudianterdakwa membacokkan lagi parangnya tersebut kearah bagianpunggung belakang korban Semuda sebanyak (Satu) kali, dan setelahterdakwa membacokkan parang tersebut ketubuh korban Semuda,terdakwa langsung pergi melarikan diri;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan tersebut karena Terdakwaterdakwa sakit hati dituduh korban membuat pagar belakang rumahTerdakwa yang masuk dalam areal tanah korban;Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya;Menimbang
    tersebut kearah mulutkorban Semuda sebanyak 1 (Satu) kali, dan kemudian terdakwamembacokkan lagi parangnya tersebut kearah bagian punggungbelakang korban Semuda sebanyak 1 (Satu) kali, dan setelah terdakwamembacokkan parang tersebut ketubuh korban Semuda, terdakwalangsung pergi melarikan diri;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa korban Semuda mengalami Lukadengan jarak 3 cm dari telinga kanan bagian atas memanjang melaluibibir sampai jarak 2 cm dari telinga kiri atas, dengan ukuran Panjang :17 cm,
Register : 20-12-2012 — Putus : 20-02-2013 — Upload : 25-09-2013
Putusan PN BANJARBARU Nomor 232 / PID.B / 2012/ PN.Bjb
Tanggal 20 Februari 2013 — SUHARDI Als UCOK Bin H. JUMRI (Alm);
7225
  • JAINI serta terdakwa sempat menegur untukmelepaskan parangnya oleh karena saksi H. JAINI meronta maka terdakwamemukul saksi H. JAINI pada bagian muka yang pada saat itu menggunakan helm,setelah itu baru terdakwa dapat merebut parang milik saksi H. JAINI;Bahwa awal kejadiannya yaitu terdakwa pada saat itu sedang berada dirumahnyadan menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengabarkan bahwa adikperempuannya yang bernama SANTI ditabrak oleh saksi H. JAINI dan kaburkerumah saksi H.
    JAINI dalam keadaan mengangkat parangnya kemudian terdakwalangsung memegang tangan kanan saksi H. JAINI yang sedang memegang paranguntuk merebutnya sambil menegur Ji lepas parangnya akan tetapi saksi H.JAINI malah meronta maka terdakwa langsung memukul saksi H. JAINI dengangenggaman tangan kanan ke muka tepat dibagian mata sebelah kanan saksi H.JAINI mengenai helm yang saat itu dipakai saksi H.
    JAINI untuk merebut parang yang sebelumnyamengancam pada terdakwa I kalau ikam naik aku timpas, sehingga terdakwa Isambil berkata tidak usah bertimpasan Ji kita masih sanak dan ketika saksi H.JAINI dalam keadaan mengangkat parangnya kemudian terdakwa langsungmemegang tangan kanan saksi H. JAINI yang sedang memegang parang untukmerebutnya sambil menegur Ji lepas parangnya akan tetapi saksi H. JAINImalah meronta maka terdakwa langsung memukul saksi H.
    JAINI dalam keadaanmengangkat parangnya kemudian terdakwa langsung memegang tangan kanan saksi H.JAINI yang sedang memegang parang untuk merebutnya sambil menegur Ji lepasparangnya akan tetapi saksi H. JAINI malah meronta maka terdakwa langsungmemukul saksi H. JAINI dengan genggaman tangan kanan ke muka tepat dibagian matasebelah kanan saksi H. JAINI mengenai helm yang saat itu dipakai saksi H.
    JAINI dalam keadaanmengangkat parangnya kemudian terdakwa langsung memegang tangan kanansaksi H. JAINI yang sedang memegang parang untuk merebutnya sambilmenegur Ji lepas parangnya akan tetapi saksi H. JAINI malah meronta makaterdakwa langsung memukul saksi H. JAINI dengan genggaman tangan kananke muka tepat dibagian mata sebelah kanan saksi H. JAINI mengenai helmyang saat itu dipakai saksi H.
Putus : 21-06-2013 — Upload : 18-07-2014
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 2370/Pid/B/2012/PN.JKT.BAR
Tanggal 21 Juni 2013 — BOAS KRISTIAN NATANAEL SIANIPAR
366
  • Bahwa awalnya Terdakwa mendengar pengakuan dari kawan istriTerdakwa yang mengatakan kalau saat melintas di Pangkalan Ojektelah dicolek oleh saksi Muhamad Amin als.Aceng yang berprofesisebagai tukang ojek, sehingga mendengar hal tersebut Terdakwamenjadi marah lalu Terdakwa mengambil 1 (satu) buah parangbergagang besi lalu langsung mendatangi tempat saksi Aceng biasamangkal, dan setibanya ditempat kejadian pada waktu dan lokasisebagaimana tersebut diatas, Terdakwa yang marah langsungmembacok bacokkan parangnya
    kearah speedometer sepeda motoryang Terdakwa kira milik saksi Aceng melainkan milik saksi korbanSukari yaitu sepeda motor Honda Supra Fit No.Pol.B 6637 NGJ kearah speedometer dan bodi bawah lampu, serta milik saksi korbanSujoko yaitu sepeda motor Yamaha Vega ZR No.Pol.B 3198 BBVkea rah speedometenya hingga kacanya pecah dan rusak sambilTerdakwa mengacung acungkan parangnya kepada saksi Acengdan mengatakan "nanti saya bacok lho" dan "kenapa kamumengganggu teman istri saya", namun akhirnya Terdakwa
    kearah speedometer sepeda motoryang Terdakwa kira milik saksi Aceng melainkan milik saksi korbanSukari yaitu sepeda motor Honda Supra Fit No.Pol.B 6637 NGJ kearah speedometer dan bodi bawah lampu, serta milik saksi korbanSujoko yaitu sepeda motor Yamaha Vega ZR No.Pol.B 3198 BBV kearah speedometenya hingga kacanya pecah dan rusak sambilTerdakwa mengacung acungkan parangnya kepada saksi Aceng danmengatakan "nanti saya bacok lho" dan "kenapa kamu menggangguteman istri saya", namun akhirnya Terdakwa
    menyatakan saksi saksi yangdiaju kan dipersidangan terhadap perkara ini dipandang cukup, dengandemikian sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan Terdakwayang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa kejadiannya pada hari Rabu, tanggal 10 Oktober 2012, jam09.00 WIB, di Pangkalan Oj'ek, JIl.Daan Mogot, Kel.Rawa Buaya,Kec.Cengkareng, Jakarta Barat ; Bahwa benar Terdakwa memukul mukul motor milik Koran denganmemakai parang ; Bahwa barang bukti parang yang diperlihatkan dipersidanganadalah benar ini parangnya
Register : 08-06-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 08-10-2015
Putusan PN BANTA ENG Nomor 59/Pid.B/2015/PN.Ban
Tanggal 20 Agustus 2015 — - MUHAMMAD YUNUS Alias YUNU Bin KAMARUDDIN
8022
  • atas, berawalketika Korban ASRI Alias CORI sedang menagih luran Retribusi Kebersihandan Keamanan kepada Pedagang yang berada di Pasar Lambocca, pada saatKorban ASRI Alias CORI sedang menagih di Kios Saksi NURLINDA, dimanapada saat bersamaan Korban ASRI Alias CORI berpapasan dengan Terdakwayang sedang membawa 1 (satu) buah Parang berhulu tanpa sarung denganPanjang 39,5 (tiga puluh sembilan koma lima), kemudian pada saat itulahTerdakwa langsung menyerang Korban ASRI Alias CORI dengan caramengayunkan parangnya
    mengenapada bagian Lengan Kiri Korban ASRI Alias CORI sebanyak 1 (satu) kali,kemudian Korban ASRI Alias CORI berusaha menghindar dengan bergerakmundur dan mengangkat kedua tangannya sambil mengatakan "teako, teako(jangan, jangan)", namun Terdakwa masih tetap menyerang Korban ASRI AliasCORI sehingga Korban ASRI Alias CORI berusaha akan merebut parang yangdi pegang oleh Terdakwa, namun pada saat akan merebut parang yangdipegang oleh Terdakwa dimana Terdakwa pada saat bersamaan kembalimengayunkan parangnya
    dan parang sudahdalam keadaan terlepas dari sarungnya ketika Terdakwa di kiosNURLINDA;Bahwa, ketika itu saksi tidak memperhatikan apakah mata Terdakwahanya tertuju kepada ASRI atau tidak;Bahwa, saksi melihat Terdakwa yang pertama kali memarangi ASRIyang mana ketika itu mengenai tangan kiri ASRI;Bahwa, posisi Terdakwa dan ASRI ketika itu saling berhadapan, danTerdakwa langsung mengarahkan parangnya ke tangan kiri ASRI;Bahwa, saksi melihat hanya sekali Terdakwa memarangi ASRI, karenasetelah melihat
    kejadian itu, saksi menjadi takut dan langsung larimeninggalkan tempat kejadian dan tidak kembaili lagi;Bahwa, saksi tidak melihat ASRI mengeluarkan parangnya, ketika itusaksi hanya melihat parang tersebut masih diselipkan di pinggang ASRI;Bahwa, saksi melihat yang pertama kali datang ke pasar adalah ASRIyang ketika itu menagih retribusi pasar kepada saksi, baru setelah ASRIpergi ke kios NURLINDA saksi melihat Terdakwa sudah ada di sana;Bahwa, saksi tidak melihat apakah terdakwa sudah ada ketika
    kearah ASRI alias CORI lebihdari satu kali, dengan cara mengayunkan parangnya dari arah kiri dankanan, sedangkan ASRI alias CORI berusaha mengambil parangTerdakwa, karena ASRI alias CORI pada waktu maju kearah Terdakwa;Bahwa, Terdakwa pertama kali berhasil melukai tangan kiri ASRI aliasCORI ketika ia mengangkat tangannya, dan karena ASRI alias CORImaju kearah Terdakwa, ia terluka di bagian wajah;Halaman 29 dari 69 Putusan Nomor 59/Pid.B/2015/PN.Ban.30Bahwa, pada saat itu ASRI alias CORI membawa
Putus : 14-06-2011 — Upload : 05-03-2014
Putusan PN MARISA Nomor 17/Pid.B/2011/PN.Mrs
Tanggal 14 Juni 2011 — ABDULLAH LATIF alias TATO
57171
  • terlepas sehingga yangterdakwa pegang hanya parangnya saja, lalu terdakwa menghujamkan ke tubuhkorban mengenai bagian dada;Bahwa terdakwa lebih dulu memukul korban dengan parang;Bahwa parang yang dibawa terdakwa adalah tajam karena selalu diasah hanyadigunakan untuk senjata bukan untuk melukai orang;Bahwa sebelumnya antara terdakwa dengan korban tidak ada masalah, hanya sajayang menjadi pemicunya adalah masalah pemasangan selang air;Bahwa terdakwa sempat dipukul oleh korban dibagian wajahnya;Bahwa
    dan yang datangbelakangan selangnya dipasang dibawah, tapi mereka tidak mau;e Bahwa setelah itu terjadi perang mulut dan perkelahian antara terdakwa dankorban; Bahwa pada waktu adu mulut terdakwa memegang parang dan dipukulkan kepadakorban;e Bahwa kemudian korban menyerang terdakwa dengan posisi maju sedangkanterdakwa mundur, dimana terdakwa hanya menangkis dengan parang yang masihada dalam sarungnya, namun korban tetap menyerang terdakwa;e Bahwa pada saat terdakwa menangkis dengan parang, sarung parangnya
    terlepassehingga terdakwa hanya memegang parangnya saja, oleh karena korbanmenyerang terus maka terdakwa langsung menghujamkan parangnya ke tubuhkorban;e Bahwa setelah korban ditusuk terdakwa, korban sempat berputar 2 kali kemudianjatuh tertelungkup, lalu korban bangun dan berjalan + 2 langkah tajuh lagikemudian meninggal dunia;e Bahwa jarak ketika terdakwa diserang korban + 2 meter dan terdakwa sempatmenyentuh baju korban;e Bahwa terdakwa membawa senjata tajam ke lokasi tambang hanya untuk sejatasaja
    temannya) kalauyang duluan datang selangnya dipasang diatas, dan yang datang belakangan selangnya dipasangdibawah, tapi mereka tidak mau, lalu terjadi perang mulut dan perkelahian antara terdakwa dankorban, dimana terdakwa memegang parang diambil dari tempat duduknya dan dipukulkankepada korban, kemudian korban menyerang terdakwa dengan posisi maju sambil meninjusedangkan terdakwa mundur, pada saat itu terdakwa hanya menangkis dengan parang yang masihada dalam sarungnya, dan seketika itu sarung parangnya
    terlepas sehingga terdakwa hanyamemegang parangnya saja, oleh karena korban menyerang terus maka terdakwa langsungmenghujamkan parangnya ke arah tubuh korban dan mengenai dada korban bagian kanan, setelahitu korban sempat berputar 2 kali kemudian jatuh tertelungkup, lalu korban bangun dan berjalan+ 2 langkah jatuh lagi kemudian meninggal dunia;Dari fakta tersebut jelaslah terlihat bahwa sasaran yang ditanya dan dihadapi olehterdakwa adalah korban bukan orang lain karenanya apa yang dilakukan terdakwa
Putus : 05-06-2012 — Upload : 13-11-2015
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 72/Pid.B/2012/PN.Sidrap
Tanggal 5 Juni 2012 — LAKARATENG alias LANANE Bin LABEDDOLO
2210
  • kecocokan diantaraTerdakwa dan saksi korban masalah air irigasi tersebut, maka saksi korbanbermaksud untuk pulang dimana saksi korban naik kembali ke atas motornyapada saat saksi koroban hendak menyembunyikan motornya maka tibatiba dariarah samping kiri Terdakwa menebaskan parang panjang yang dibawanya kearah saksi korban yang mengenai bagian wajah saksi korban pada pipi kirihidung sampai pada bagian pipi kanan saksi korban, selanjutnya saksi korbanturun dari motor namun Terdakwa kembali menebaskan parangnya
    kearahsaksi korban sehingga tebasan parang tersebut mengenai bahu kiri saksikorban, lalu Terdakwa menebaskan lagi parangnya kearah saksi korbannamun saat itu saksi korban berhasil menangkap parang Terdakwa hinggamengakibatkan luka robek pada sela ibu jari dan telunjuk tangan kiri saksikorban, saat Terdakwa berusaha menarik parangnya yang ditangkap/dipegangoleh saksi korban maka saksi koroban menendang Terdakwa hingga Terdakwajatuh terpeleset membentur tembok irigasi kKemudian saksi koroan buruburunaik
    kearahsaksi korban sehingga tebasan parang tersebut mengenai bahu kiri saksikorban, lalu Terdakwa menebaskan lagi parangnya kearah saksi korbannamun saat itu saksi korban berhasil menangkap parang Terdakwa hinggamengakibatkan luka robek pada sela ibu jari dan telunjuk tangan Kiri saksikorban, saat Terdakwa berusaha menarik parangnya yang ditangkap/dipegangoleh saksi korban maka saksi koroban menendang Terdakwa hingga Terdakwajatuh terpeleset membentur tembok irigasi kKemudian saksi korban buruburunaik
Putus : 07-05-2014 — Upload : 08-07-2014
Putusan PN PINRANG Nomor 79/Pid.B/2014/PN. Pinrang.
Tanggal 7 Mei 2014 — ASMAN SENNANG Alias SENNANG Bin SENNANG
3211
  • Poros PinrangPare tidak jauh dari SMK Neg 3 Pinrang, terdakwa bersama dengan Darwisdan Umar sedang dudukduduk di atas motor, ketika terdakwa melihatkorban akan melintas, terdakwa menghunus parang panjang dengan ukuransekitar 50 (lima puluh) cm yang dibawanya dari rumah lalu mencobamemberhentikan sepeda motor korban namun korban terus mengendaraisepeda motornya, sehingga terdakwa mengejar korban dengan cara berlaridari belakang, ketika terdakwa berhasil mendekati korban, terdakwa lalumengayunkan parangnya
    Saksi UMAR Bin RAHMAN;Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi dalam Berita AcaraPemeriksaan dari Kepolisian;Bahwa pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2014 sekitar jam 15.00 wita bertempatdi Kampung Bila Desa Pananrang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang;Bahwa saksi melihat terdakwa mengayunkan parangnya kea rah saksi Kamalkarena saat itu saksi baru saja keluar dari sekolah dan saksi melihat saksi Kamalbeberapa kali diparangi oleh terdakwa;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa keberatan
    karena terdakwa hanya (satu) kali mengayunkan parangnya dan saksi tetap pada keterangannya;4.
    Saksi DARWIS Alias BOTA Bin RAIS;Bahwa saksi membenarkan semua keterangan saksi dalam Berita AcaraPemeriksaan dari Kepolisian;Bahwa pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2014 sekitar jam 15.00 wita bertempatdi Kampung Bila Desa Pananrang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang;Bahwa saksi melihat terdakwa mengayunkan parangnya kea rah saksi Kamalkarena saat itu saksi baru saja keluar dari sekolah dan saksi melihat saksi Kamalbeberapa kali diparangi oleh terdakwa;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa
    keberatan karena terdakwa hanya (satu) kali mengayunkan parangnya dan saksi tetap pada keterangannya;Menimbang, bahwa atas kesempatan yang diberikan Majelis Hakim terhadapterdakwa untuk mengajukan saksi a de charge dan buktibukti lainnya jika dianggap ada,terdakwa tidak akan mengajukan saksi a de charge maupun buktibukti lainnya;Menimbang, bahwa terdakwa dimuka persidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:TERDAKWA ASMAN SENNANG Alias SENNANG Bin SENNANG;e Bahwa terdakwa
Register : 18-08-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN MAUMERE Nomor 69/Pid.B/2017/PN Mme
Tanggal 12 Oktober 2017 — WIHELMUS AFRILUS alias AFRILUS
8018
  • hinggamengenai bahu kanan Saksi YULIANA BAREK;Bahwa kemudian Saksi YULIANA BAREK berteriak meminta tolong sehinggadatang kembali Saksi PAULUS ADANG dan melihat Saksi YUYLIANA BAREKdalam keadaan terluka dan berlumuran darah dan Terdakwa berkata kaulagi, ayo, sehingga Saksi PAULUS ADANG kembali masuk ke dalam dapurmengambil sebilah parang, kemudian Saksi PAULUS ADANG kembalimenuju kebun dan Terdakwa langsung mendekati Saksi PAULUS ADANGdan langsung mengayunkan parangnya ke arah Saksi PAULUS ADANGhingga
    mengenai kepala Saksi PAULUS ADANG, kemudian Saksi PAULUSHalaman 4 dari 34 halamanPutusan Nomor 69/Pid.B/2017/PN MmeADANG membalas dengan mengayunkan parangnya yang dipegangnya kearah Terdakwa hingga mengenai tangan Terdakwa, kemudian SaksiPAULUS ADANG berusaha merebut parang Terdakwa;Bahwa kemudian datang Saksi CHRISTIAN DONI ADANG dan berusahauntuk melerai perkelahian antara PAULUS ADANG dengan Terdakwa,sehingga Terdakwa pergi melarikan diri;Bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut mengakibatkan
    ke arah Saksi PAULUS ADANGhingga mengenai kepala Saksi PAULUS ADANG, kemudian Saksi PAULUSADANG membalas dengan mengayunkan parangnya yang dipegangnya kearah Terdakwa hingga mengenai tangan Terdakwa, kemudian SaksiPAULUS ADANG berusaha merebut parang Terdakwa;Bahwa kemudian datang Saksi CHRISTIAN DONI ADANG dan berusahauntuk melerai perkelahian antara PAULUS ADANG dengan Terdakwa,sehingga Terdakwa pergi melarikan diri;Bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut mengakibatkan Saksi KorbanYULIANA BAREK
    mengenai kepala Saksi PAULUS ADANG, kemudian Saksi PAULUSADANG membalas dengan mengayunkan parangnya yang dipegangnya kearah Terdakwa hingga mengenai tangan Terdakwa, kemudian SaksiPAULUS ADANG berusaha merebut parang Terdakwa;Bahwa kemudian datang Saksi CHRISTIAN DONI ADANG dan berusahauntuk melerai perkelahian antara PAULUS ADANG dengan Terdakwa,sehingga Terdakwa pergi melarikan diri;Bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut mengakibatkan Saksi KorbanYULIANA BAREK mengalami luka potong pada bagian
Register : 15-07-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN SAMARINDA Nomor 606 / Pid.B / 2014 / PN. Smr
Tanggal 30 September 2014 — SYAHRUDDIN Bin ZAINUDDIN
11810
  • Saksi korban Andi Samsuddin melihat hal tersebutlangsung lari, namun terdakwa mengejarnya lalu mengayunkan parangnya satu kalidan mengenai leher belakang saksi korban Andi Samsuddin. Dalam keadaanterluka saksi koroban Andi Samsuddin berhasil melarikan diri.
    1 kali ke arahAndi Samsuddin dan mengenai leher belakang hingga terluka danmengeluarkan darah ;Bahwa antara terdakwa dan Andi Samsuddin tidak sampaiterjadiperkelahian ;Bahwa saksi sempat melerai terdakwa dengan berkata, "sudah dik " ;Bahwasetelah itu terdakwa dengan membawa parangnya juga mengejarHamma teman dari Andi Samsuddin, terdakwa lalu menimpaskan parangnyasebanyak 3 kali mengenai kepala belakang, punggung dan perut Hamma,bahkan saksi melihat isi perut / usus Hamma keluar ;Bahwa Andi Samsuddin
    kepada Andi Samsuddin satu kali dari arah kirikekanan mengenai leher bagian belakang ; Bahwa setelah ditimpas parang oleh terdakwa oleh Andi Samsuddin terjatuhdan selanjutnya ditolong oleh Andi Agus yang mengaku petugas, danterdakwa tetap menebasnebaskan parangnya ketika ada yangmendekatinya ; Bahwa ketika itu Hamma akan memukul terdakwa dengan kayu, makasebelum dipukul terdakwa timpas Hamma dengan parang yangdipegangnya, sekali kena perut selanjutnya terdakwa menimpas lagi berapakali dan kena bagian
    Kemudian terdakwa mengambil parang tajam yangada di ruang tamu dengan keadaan terhunus keluar lagi, terdakwa keluar rumahdan terdakwa melihat Andi Samsuddin berjalan hendak menghampiri ibu terdakwayang sedang berjalan disamping rumah, karena khawatir Andi Samsuddin akanmelukai ibunya, lalu terdakwa menimpaskan parangnya ke Andi Samsuddin satukali dari arah kiri Kekanan mengenai leher bagian belakang hingga terluka danmengeluarkan darah.
    Dan terdakwa menghentikan perbuatannya setelah AndiSamsuddin terjatuh, dan terdakwa tetap menebasnebaskan parangnya ketika adayang mendekatinya, ketika itu Hamma datang akan memukul terdakwa dengankayu, maka sebelum dipukul terdakwa timpas Hamma dengan parang yangdipegangnya, sekali kena perut selanjutnya terdakwa menimpas lagi berapa kalidan kena bagian mana saja terdakwa sudah tidak ingat lagi, setelan Hamma jatuhbaru terdakwa menghentikan perbuatannya ;Menimbang, bahwa kesengajaan dari terdakwa