Ditemukan 4032 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-06-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN POSO Nomor 107/PID.B/2013/PN.PSO
Tanggal 26 Juni 2013 —
307
  • kearah saksi Syamsu Nabi yang mengenaipinggang sebelah kanan, setelah itu terdakwa kembali mengayunkan parang yangdipegangnya secara kuat dan cepat kearah saksi Syamsu Nabi, mendapatserangan tersebut saksi Syamsu kaget secara spontan berusaha untukmenangkap parang yang ditebaskan oleh terdakwa tersebut namun terdakwamenarik secara kuat sehingga pegangan saksi terlepas, setelah itu terdakwakembali secara membabi buta menyerang saksi Syamsu Nabi secara berulang kalidengan cara menebaskan/mengayunkan parangnya
    Adi dan saya maupulang ke selatan sebentar subuh, tibatiba terdakwa langsungmengayunkan parangnya, pertama kena dipinggang sebelah kanan saksi(saksi memperlihatkan bekas luka kepada Majelis), lalu terdakwamengangkat lagi parangnya keatas dan mengayunkan kearah saksi namunsaksi menangkap mata parang dengan memegang mata parang dengantangan kanan saksi lalu terdakwa menarik parangnya dari kedua tangansaksi (Saksi memperlihatkan bekas lukanya) lalu terdakwa mengayunkanlagi parangnya dan kena pada bagian
    Adi dan saya mau pulang ke selatansebentar subuh, tanpa basabasi lagi terdakwa memegang paranglangsung mengayunkan parangnya, sehingga kena dibagian pinggangsebelah kanan saksi korban, lalu terdakwa mengangkat lagi parangnyakeatas dan mengayunkan kearah saksi koroban namun saksi korbanmenangkap mata parang dengan memegang mata parang dengan tangankanan dan kiri saksi korban kemudian terdakwa menarik parangnya darikedua tangan saksi korban lalu terdakwa mengayunkan lagi parangnya dankena pada bagian
    Adi dan saya mau pulang ke selatan sebentar subuh, tanpa basabasilagi terdakwa memegang parang langsung mengayunkan parangnya, sehinggakena dibagian pinggang sebelah kanan saksi korban, lalu terdakwa mengangkatlagi parangnya keatas dan mengayunkan kearah saksi koroban namun saksikorban menangkap mata parang dengan memegang mata parang dengan tangankanan dan kiri saksi koroban kKemudian terdakwa menarik parangnya dari keduatangan saksi korban lalu terdakwa mengayunkan lagi parangnya dan kena padabagian
Register : 12-12-2017 — Putus : 07-02-2018 — Upload : 15-02-2018
Putusan PN SOE Nomor -177/Pid.B/2017/PN.Soe
Tanggal 7 Februari 2018 — -MARSEL NINO (TERDAKWA)
6524
  • Putusan No: 177/ Pid.B /2017/ PN.SOE.posisi terjatun pun terdakwa kembali mengayunkan lagi parangnyasebanyak 1 (satu) kali ke arah lengan kiri dan mengenai bahu kiri korban,kemudian korban mengatakan kepada terdakwa kalau lekot nobah naekkaesam oet kau (kalau bisa cukup sudah jangan potong saya lagi), namunsetelah itu terdakwa tetap mengayunkan parangnya ke arah korbansebanyak 1 (satu) kali sehingga melukai bawah lutut tulang kering kaki kirikorban lalu terdakwa mengayunkan parangnya lagi dan melukai
    Bahwa benar, terdakwa langsung mengayunkan parangnya kearah wajahkorban, setelah itu terdakwa kembali mengayunkan lagi parangnya kearahkedua tangan korban yang sedang berusaha menangkis parang Terdakwasehingga melukai tangan kanan dan tangan kiri korban, melihat korbanterjatuh, terdakwa kembali mengayunkan parangnya ke arah lengan kiri danmengenai bahu kiri korban, kKemudian korban berteriak seraya berkatakalau lekot nobah naek kaesam oet kau (kalau bisa cukup sudah janganpotong saya lagi), namun
    Putusan No: 177/Pid.B/ 2017/ PN.SOE.Bahwa terdakwa langsung mengayunkan parangnya kearah wajahkorban, setelah itu terdakwa kembali mengayunkan lagi parangnya kearahkedua tangan korban yang sedang berusaha menangkis parang Terdakwasehingga melukai tangan kanan dan tangan kiri korban, melihat korban terjatuh,terdakwa kembali mengayunkan parangnya ke arah lengan kiri dan mengenaibahu kiri korban, Kemudian korban berteriak seraya berkata kalau lekot nobahnaek kaesam oet kau (kalau bisa cukup sudah jangan
    Putusan No: 177/Pid.B/2017/ PN.SOE.terdakwa kembali mengayunkan parangnya ke arah lengan kiri dan mengenaibahu kiri korban, Kemudian korban berteriak seraya berkata kalau lekot nobahnaek kaesam oet kau (kalau bisa cukup sudah jangan potong saya lagi),namun terdakwa tetap kembali mengayunkan parangnya ke arah korban yangmelukai bawah lutut tulang kering kaki kiri korban lalu terdakwa mengayunkanparangnya lagi dan melukai celah antara jari tengah dan jari manis kaki kirikorban, setelah itu terdengar
    kearah wajahkorban, setelah itu terdakwa kembali mengayunkan lagi parangnya kearahkedua tangan korban yang sedang berusaha menangkis parang Terdakwasehingga melukai tangan kanan dan tangan kiri korban, melihat korban terjatuh,terdakwa kembali mengayunkan parangnya ke arah lengan kiri dan mengenaibahu kiri korban, Kemudian korban berteriak seraya berkata kalau lekot nobahnaek kaesam oet kau (kalau bisa cukup sudah jangan potong saya lagi),namun terdakwa tetap kembali mengayunkan parangnya ke arah
Register : 04-09-2013 — Putus : 19-11-2013 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN RAHA Nomor 180/PID.B/2013/PN.RAHA
Tanggal 19 Nopember 2013 — Jaksa Penuntut:
Purna Nugrahadi, SH
Terdakwa:
La Ode Rusman alias La Ode Rusu
3811
  • WA ODEEMNAWATI sambil tangan kanan terdakwa mengayunayunkan sebilah parang keatassedangkan tangan kiri lerdakwa MeMneyang Sarung parang yang terbual dari kayukemudian pada saat terdakwa berada disamping kirl saksi WAODE EMNAWWATI ialuterdakwa mengarahkah parangnya kearah kepala saksi WAOGDE EMNAWATI sebanyakdua kali yang mana ayunan periama mengenai arah belakang kepala saksi WAODEEMNAWATI esi kiri kemudian ayunan kedua mengarah ke kepala saksl WAODEEMNAWATI namun m saksi WACQDE EMNAWATI menangkis
    dalam rumah, saksi mendengaribu saksi berterika minta tolong dari arah depandan arah depan naman lalu saksikeluar rumah kemudian saksi melihat ibu saksi telah ditarik fangannya danditendang oleh terdakwa sehingga saksi langsung menarik ibu saksi tibatibaterakwa mendekati sakei gambil tangan kanan terdakwa MengayunayurkanBebilah parang keatas sedangkan tangan kiri tercakwa MeMegang sarung parangyang terbuat dari kayu kemudian pada saat terdakwa berada disamping kiri saksilalu terdakwa mengarahkah parangnya
    melihat thorban menvtarMutarkan parangnya yang dipegang dengan tangan kanannya samba mendatangiterdakwa dan pada saat saksi korban lepat beridin disamping kiri terdakwa saksimelihat korban mengayunkan parangnya dae arah samping kanannya, diayunkanlurus kedepan sebanyak 2 (dua) kali kearah kepala terdakwa yang Mana saiu kalimengenai bagian belakang kepala terdakwa sebelah kiri dan satu kali dlangkis olehlerdakwa;Bahwa setelah itu saksi korban kemudian mendatangi saksi sambi meengayunkanparang sehengga
    kena tangan kan saksi sebanyak tiga kali lalu pada gaat korbanMengayunkan parangnya tibatiba terdakwa mengambil sepotong kayu keriudianmenukul kepala saksi korban pakai kayu reng sebanyak dua kal sehingga saksikorban larwsung ke rmumahinya: Bahwa lepat kejadiannya di Jalan Poros tepatnya ck perbatasan kintal orang tuaSaya dengan kintal orang tua terdakwaBahwa akibat perbuatan terdakwa saksi korban mengalami luka robek pada kepalabelakang sebelah kirl dan luka pada siku kin dan langan kanan serta
    saksi samba mengayunkan parang sehingga kena tangan kan sakekorban sebanyak tiga kali lah pada saat terdakwa mengayunkan Parangnya tibatiba saksikorban mengamil sepotong kayu kemudian memukul kepala terdakwa Paka kayu rengsebanyak dua kal sehingga saksi korban langsung ke rumahnya:Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa sakei korhan mengalami luka robak padakepala belakang sebelah kiri dan luka pada siku kif dan fangan kanan sevtamengeluarkan darah dan luke seksi sempat dijahit sebanyak 11 jahitan
Register : 27-07-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN Lasusua Nomor 45/Pid.B/2021/PN Lss
Tanggal 16 September 2021 — Penuntut Umum:
Toyib Hasan,SH
Terdakwa:
Musyawar Alias Banda Bin Muh. Saleh
11731
  • , lalu Saksi AKIL menjawab masihdipakai itu selang buat mencuci , Kemudian saksi RIDWAN yang saat itu beradadi belakang rumah dan mendengar Terdakwa marahmarah kepada Saksi AKIL,lalu bergegas mendatangi ketempat Terdakwa sambil memegang sebilah parang,dan Terdakwa yang melihat Saksi RIDWAN datang dengan memegang sebilahparang, kemudain Terdakwa langsung mencabut sebilan parang dari sarungnyayang diikatkan dipinggang kirinya dan langsung melemparkan parangnya kearahSaksi RIDWAN tetapi tidak mengeninya
    , kemudian Saksi AKIL mengambilsebatang bambu yang berada didepan rumah lalu memukuli Terdakwa yangmengenai bahu Terdakwa dengan maksud agar Terdakwa tidak berkelahi denganSaksi RIDWAN, akan tetapi Terdakwa langsung mengambil sebilah parang yangtelah dilemparkan sebelumnya menggunakan tangan kanan dan langsungmengayunkan parangnya kearah Saksi AKIL yang mengenai lengan atas sebelahkanan Saksi AKIL, dan saat itu saksi AKIL tetap memukul Terdakwamenggunakan sebatang bambu, kemudian Terdakwa kembali
    dan melemparkan kearah Ridwan kemudianSaksi mengambil sebatang bambu dan memukuli Terdakwa agar tidak berkelahidengan Ridwan lalu Terdakwa langsung mengayunkan parangnya kearah Saksimengenai lengan atas sebelah kanan lalu Saksi masih memukuli Terdakwasehingga Terdakwa kembali mengayunkan parangnya dan mengenai punggungkiri lalu Ridwan bergulat dengan Terdakwa dan setelah itu banyak orangberdatangan dan menolong saya;Bahwa saat itu Saksi memukul Terdakwa menggunakan sebatang bambuSupaya Terdakwa
    pergi dan tidak berkelahi dengan Ridwan tetapi Terdakwamemarangi Saksi lagi;Halaman 4 dari 16 Putusan Nomor 45/Pid.B/2021/PN LssBahwa saat itu Terdakwa mengayunkan parangnya dari arah depan dan posisiberhadapan dengan Saksi dan jarak antara mereka sekitar 1 (Satu) meter;Bahwa sebelumnya Saksi tidak mempunyai masalah dengan Terdakwa;Bahwa hubungan Saksi dengan Terdakwa selama ini baikbaik saja, tidakpernah ada masalah karena selain keluarga, antara Saksi dan Terdakwa jugabertetangga rumah;Bahwa saat
    kemudian Terdakwa langsung mencabut parangnya dan melemparkan kearahSaksi kemudian Saksi AKIL mengambil sebatang bambu dan memukulTerdakwa lalu Terdakwa langsung mengayunkan parangnya kearah punggungsebelah kiri Saksi AKIL kemudian Saksi berkelahi dan bergulat dengan Terdakwadan setelah itu perempuan Kisa datang dan memeluk Terdakwa lalu Terdakwapergi meninggalkan tempat kejadian;Bahwa saat bergulat dengan Terdakwa, Saksi juga mengalami luka goresterkena parang Terdakwa;Bahwa Terdakwa memarangi Saksi
Putus : 18-03-2014 — Upload : 24-09-2014
Putusan PN UNAAHA Nomor 190/Pid.B/2013/PN. Unh.
Tanggal 18 Maret 2014 — RUSLAN alias RUSMAN alias LANG alias BOY
539
  • kearah saksi korban danditangkis oleh saksi korban sehingga mengenai tangan kanan serta gigisaksi korban dan terdakwa masih mengayunkan parangnya kearah saksikorban dan mengena pada bagian kepala saksi korban dan saksi korbankemudian berdiri dan meloncat keluar, terdakwa yang takut saksi korbanakan melawan kemudian keluar melalui pintu depan menuju rumahmandor an.
    kearah saksi danditangkis lagi oleh saksi dengan menggunakan tangan kirisehingga menyebabkan luka pada siku kiri saksi, yang mana padawaktu itu saksi kKemudian terjatuh ; e Bahwa padawaktu' saksi terjatuh, terdakwa kembalimengayunkan parangnya kearah saksi dan mengenai tangankanan serta gigi saksi, kemudian setelah itu terdakwamengayunkan kembali parang yang dipegangnya kearah bagiankepala saksi dan mengenai kepala kiri saksi dan kemudian saksiberdiri dan langsung keluar dari pintu dapur dan lari
    kearah saksi korban dan ditangkis kembalioleh saksi korban hingga korban terjatuh, melihat saksi korban yangterjatuh kemudian terdakwa mengayunkan lagi parangnya kearah saksikorban dan ditangkis oleh saksi korban sehingga mengenai tangankanan serta gigi saksi korban dan terdakwa masih mengayunkanparangnya kearah saksi korban dan mengena pada bagian kepala saksikorban dan saksi korban kemudian berdiri dan meloncat keluar,terdakwa yang takut saksi korban akan melawan kemudian keluarmelalui pintu.
    kearah saksi korban dan ditangkis kembali olehsaksi korban hingga korban terjatuh, melihat saksi korban yang terjatuhkemudian terdakwa mengayunkan lagi parangnya kearah saksi korban danditangkis oleh saksi korban sehingga mengenai tangan kanan serta gigi saksikorban dan terdakwa masih mengayunkan parangnya kearah saksi korban danmengena pada bagian kepala saksi korban dan saksi korban kemudian berdiridan meloncat keluar, terdakwa yang takut saksi korban akan melawankemudian keluar melalui pintu
Putus : 14-06-2011 — Upload : 05-03-2014
Putusan PN MARISA Nomor 17/Pid.B/2011/PN.Mrs
Tanggal 14 Juni 2011 — ABDULLAH LATIF alias TATO
57171
  • terlepas sehingga yangterdakwa pegang hanya parangnya saja, lalu terdakwa menghujamkan ke tubuhkorban mengenai bagian dada;Bahwa terdakwa lebih dulu memukul korban dengan parang;Bahwa parang yang dibawa terdakwa adalah tajam karena selalu diasah hanyadigunakan untuk senjata bukan untuk melukai orang;Bahwa sebelumnya antara terdakwa dengan korban tidak ada masalah, hanya sajayang menjadi pemicunya adalah masalah pemasangan selang air;Bahwa terdakwa sempat dipukul oleh korban dibagian wajahnya;Bahwa
    dan yang datangbelakangan selangnya dipasang dibawah, tapi mereka tidak mau;e Bahwa setelah itu terjadi perang mulut dan perkelahian antara terdakwa dankorban; Bahwa pada waktu adu mulut terdakwa memegang parang dan dipukulkan kepadakorban;e Bahwa kemudian korban menyerang terdakwa dengan posisi maju sedangkanterdakwa mundur, dimana terdakwa hanya menangkis dengan parang yang masihada dalam sarungnya, namun korban tetap menyerang terdakwa;e Bahwa pada saat terdakwa menangkis dengan parang, sarung parangnya
    terlepassehingga terdakwa hanya memegang parangnya saja, oleh karena korbanmenyerang terus maka terdakwa langsung menghujamkan parangnya ke tubuhkorban;e Bahwa setelah korban ditusuk terdakwa, korban sempat berputar 2 kali kemudianjatuh tertelungkup, lalu korban bangun dan berjalan + 2 langkah tajuh lagikemudian meninggal dunia;e Bahwa jarak ketika terdakwa diserang korban + 2 meter dan terdakwa sempatmenyentuh baju korban;e Bahwa terdakwa membawa senjata tajam ke lokasi tambang hanya untuk sejatasaja
    temannya) kalauyang duluan datang selangnya dipasang diatas, dan yang datang belakangan selangnya dipasangdibawah, tapi mereka tidak mau, lalu terjadi perang mulut dan perkelahian antara terdakwa dankorban, dimana terdakwa memegang parang diambil dari tempat duduknya dan dipukulkankepada korban, kemudian korban menyerang terdakwa dengan posisi maju sambil meninjusedangkan terdakwa mundur, pada saat itu terdakwa hanya menangkis dengan parang yang masihada dalam sarungnya, dan seketika itu sarung parangnya
    terlepas sehingga terdakwa hanyamemegang parangnya saja, oleh karena korban menyerang terus maka terdakwa langsungmenghujamkan parangnya ke arah tubuh korban dan mengenai dada korban bagian kanan, setelahitu korban sempat berputar 2 kali kemudian jatuh tertelungkup, lalu korban bangun dan berjalan+ 2 langkah jatuh lagi kemudian meninggal dunia;Dari fakta tersebut jelaslah terlihat bahwa sasaran yang ditanya dan dihadapi olehterdakwa adalah korban bukan orang lain karenanya apa yang dilakukan terdakwa
Putus : 07-03-2017 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 198/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 7 Maret 2017 — Nama lengkap : CHANDRA FAHLEVI ANWAR Tempat lahir : Medan Umur/Tanggal lahir : 24 Tahun /18 Februari 1992 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Kompos Gang Pensiun Nomor 152 Dusun III Desa Puji Mulio Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Agama : Isam Pekerjaan : Wiraswasta
184
  • Sucipto sedang duduk mainhandphone diteras saksi sucipto, lalu tibatiba datang terdakwa membawasebilah parang dengan sarungnya dan terdakwa langsung memukuli wajahsaksi Sucipto sehingga wajah saksi Sucipto mengeluarkan darah dari hidungsaksi Sucipto mengatakan kepada terdakwa ada apa ini, kau letakan parangkau, biar kita berantam dengan tangan kosong lalu terdakwa emosi danHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 198/Pid.B/2017/PN Lbplangsung mengeluarkan parang terdakwa dari sarungnya dan langsungmelayangkan parangnya
    kearah saksi Sucipto sehingga namun saksi Suciptosempat menghindar akan tetapi mengenai kuping saksi Sucipto sebelah kiri, laluterdakwa kembali mengayunkan parangnya ke arah saksi Sucipto namun saksiSucipto dapat menghindar lalu terdakwa memukuli saksi Sucipto denganmenggunakan sarung parang tersebut namun saksi sucipto dapatmenangkisnya dengan menggunakan tangan sampai sarung parang tersebutmenjadi patah dua, selanjutnya datang warga setempat untuk melerai perbuatanterdakwa kepada saksi Sucipto
    Bahwa pada saat saksi sedang duduk main handphone diteras rumah saksi, lalutibatiba datang terdakwa membawa sebilah parang dengan sarungnya danterdakwa langsung memukuli wajah saksi sehingga wajah saksi mengeluarkandarah dari hidung, lalu saksi mengatakan kepada terdakwa ada apa ini, kauletakan parang kau, biar kita berantam dengan tangan kosong lalu terdakwaHalaman 3 dari 10 Putusan Nomor 198/Pid.B/2017/PN Lbpemosi dan langsung mengeluarkan parang terdakwa dari sarungnya danlangsung melayangkan parangnya
    kearah saksi, namun saksi sempatmenghindar akan tetapi mengenai kuping saksi sebelah kiri, lalu terdakwakembali mengayunkan parangnya ke arah saksi namun saksi dapat menghindarlalu terdakwa memukuli saksi dengan menggunakan sarung parang tersebutnamun saksi dapat menangkisnya dengan menggunakan tangan sampai sarungparang tersebut menjadi patah dua, selanjutnya datang warga setempat untukmelerai perbuatan terdakwa kepada saksi;Bahwa Saksi tidak pernah kenal dan tidak penah ada masalah denganterdakwa
    kearah saksi korbansehingga namun saksi korban sempat menghindar akan tetapi mengenai kupingsaksi korban sebelah kiri, lalu terdakwa kembali mengayunkan parangnya ke arahsaksi korban namun saksi korban dapat menghindar lalu terdakwa memukuli saksikorban dengan menggunakan sarung parang tersebut namun saksi korban dapatmenangkisnya dengan menggunakan tangan sampai sarung parang tersebutmenjadi patah dua, selanjutnya datang warga setempat untuk melerai perbuatanterdakwa kepada saksi korban;Menimbang
Putus : 18-04-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 266 K/PID/2017
Tanggal 18 April 2017 — LADADDI alias DARWIS Bin LAMAMMI
6020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana diuraikan di atas, berawalketika Terdakwa seringkali berselisin paham dengan korban Arsad aliasAcong dan korban seringkali memojokkan dan menantang Terdakwauntuk berkelahi namun Terdakwa tidak pernah melawan karena korbanmembawa parang sehingga mulai saat itu Terdakwa selalu membawaparang setiap kali pergi kemanamana dan Terdakwa pada waktu sepertitersebut di atas sepulang kerja yaitu sore hari Terdakwa mampir kerumahnya untuk mengganti pakaian dan pada saat itu sempat jugamengasah parangnya
    agar selalu tajam dan setelah itu Terdakwa pergimembeli rokok di kios lelaki Lacigai sambil tetap membawa parangtersebut dan di kios tersebut Terdakwa bertemu dengan saksi Bahar dandiajak untuk minum (Miras) di Cafe yang terletak di Bengkulu KabupatenSidrap sehingga Terdakwa menitipkan parangnya di kios Lacigai danpada saat itu juga datang saksi Amir sehingga bertiga kemudianberangkat ke Cafe untuk minum dan beberapa jam kemudian datangsaksi Lamenggong untuk bergabung minum dan setelah minumantersebut
    juga mengungkapkan bahwa dirinya berniat untuk mendatangikorban;Bahwa setelah itu kemudian Terdakwa keluar dari Cafe tersebut dengandibonceng oleh saksi Lamenggong menuju ke Pondok Sahur (dekker) didekat lapangan untuk mencari korban dan di dalam perjalanan Terdakwameminta kepada saksi Lamenggong yang memboncengnya agar mampirdulu di kios lelaki Lacigai untuk mengambil parang yang sebelumnyadititip oleh Terdakwa dan setelah sampai di kios Lacigai kemudianTerdakwa memanggil Lacigai untuk mengambil parangnya
    parangtersebut terlepas sehingga terhunus dan kemudian Terdakwa menebaslengan kiri korban secara membabi buta berkalikali ke tubuh bagian kirikorban dan kemudian membuat korban melompat dari Pondok Sahur(dekker) lalu berlari melarikan diri dan tetap dikejar oleh Terdakwa dankemudian Terdakwa sambil mengejar korban menebas korban berkalikalidari arah belakang sehingga mengenai punggung dan pundaknya namunkorban masih tetap berlari dalam keadaan sempoyongan dan Terdakwamenebas lagi koroban dengan parangnya
    Putusan Nomor 266 K/PID/2017dekat lapangan untuk mencari korban dan di dalam perjalanan Terdakwameminta kepada saksi Lamenggong yang memboncengnya agar mampirdulu di kios lelaki Lacigai untuk mengambil parang yang sebelumnyadititip oleh Terdakwa dan setelah sampai di kios Lacigai kemudianTerdakwa memanggil Lacigai untuk mengambil parangnya dan kemudiankeluar istri dari Lacigai yaitu saksi lraba memberikan dan menyerahkanparang tersebut kepada Terdakwa dan setelah Terdakwa mengambilparang tersebut
Register : 20-04-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 26/Pid.B/2020/PN lrt
Tanggal 5 Mei 2020 — Penuntut Umum:
HERU PARWANTO, SH
Terdakwa:
Fransiskus Boli Kerans alias Oci
6935
  • orangbanyak kalau tidak saya sudah potong kau; Bahwa jarak Saksi dengan Terdakwa kurang lebih 2 (dua) meter danketika kejadian ada Saudara Alowisius Krowe Ubas yang melihatlangsung;Bahwa awalnya Saksi dari rumah menuju bengkel/tambal ban lalusetibanya di bengkel tersebut Saksi melihat Terdakwa turun dari sepedamotornya dan mengambil parang yang disisipkan di dalam baju tepatnyadi bagian punggung; Bahwa kemudian Saksi didekati olen Terdakwa kurang lebih 2 (dua)meter sambil Terdakwa mengayun ayunkan parangnya
    ke arah Saksidengan mengatakan untung ada orang banyak kalau tidak saya sudahpotong kau;Bahwa ketika Terdakwa mengayunkan parangnya ke arah Saksi,Saudara Alowisius Krowe Ubas melerai dengan mengatakan kepadaTerdakwa lebih baik kau pulang, lalu Terdakwa pergi meninggalkanSaksi;Bahwa Saksi tidak melakukan perlawanan sewaktu Terdakwamengayunkan parangnya ; Bahwa kemudian Saksi pergi ke kantor polisi untuk melaporkan kejadiantersebut; Bahwa Saksi sebelumnya tidak ada masalah dengan Terdakwa tetapiSaksi
    dan menujuke arah Korban;Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 26/Pid.B/2020/PN LitBahwa dengan jarak sekitar 2 (dua) meter Terdakwa mengayun ayunkan parang ke arah Korban sambil mengatakan untung ada orangbanyak kalau tidak saya sudah potong kau, lalu seketika itu Saksimengusir Terdakwa dengan mengatakan lebih baik kau pulangkemudian Terdakwa langsung pergi dari tempat bengkel; Bahwa selain itu Saksi juga mengatakan ke Terdakwa jangan berkelahidi tempat saya bekerja;Bahwa ketika Terdakwa mengayunkan parangnya
    Korban tidakmelakukan perlawanan; Bahwa Saksi tidak tahu ada masalah apa antara Terdakwa denganKorban; Bahwa ketika Terdakwa mengayunkan parangnya ada banyak orangyang melihat di tempat bengkel Saksi;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar dan tidakkeberatan;3.
    berjalanmenuju ke arah Korban sambil mengeluarkan sebilah parang yangTerdakwa simpan di punggung belakang di dalam baju; Bahwa Terdakwa memegang parang tersebut dengan tangan kanannyasekitar jarak 2 (dua) meter mengayunkan parang tersebut ke arah Korbansambil mengatakan Untung ada orang banyak kalau tidak saya sudahpotong kau; Bahwa Saksi Aloysius Krowe Ubas mengatakan kepada Terdakwalebih baik kau pulang dan Terdakwa langsung pulang; Bahwa setelah melakukan pengancaman tersebut Terdakwa langsungmembuang parangnya
Register : 09-06-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 18-07-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 71/PID.B/2014/PN.WKB
Tanggal 17 Juli 2014 — - GERSON DENGI WUNGA Alias DENGI GERSON
7847
  • korban sebanyak (satu) kali kemudian Terdakwa mencabutparang tersebut dan korban membalikan badannya serta mencabut parangnya dan hendakmemotong Terdakwa namun Terdakwa dapat menghindar.
    Korban yang sudah terluka kemudianberlari, dan kemudian DARA MANGAU langsung mengayunkan parangnya ke arah korbandan mengenai pinggang kanan korban.
    sebanyak (satu) kali kemudian Terdakwa mencabut parang tersebut dan korbanmembalikan badannya serta mencabut parangnya dan hendak memotong Terdakwa namunTerdakwa dapat menghindar.
    Korban yang sudah terluka kemudian berlari, dan kemudianDARA MANGAU langsung mengayunkan parangnya ke arah korban dan mengenai pinggangkanan korban.
    Sumba Barat Daya;Bahwa Terdakwa menusuk korban karena korban mempunyai hutang babi yang belumdi bayar;Bahwa pada waktu itu korban marah kepada Terdakwa meminta babi, lalu Terdakwa laridan sembunyi di belakang warung, pada saat di belakang warung Terdakwa melihatkorban menyarungkan parangnya, lalu Terdakwa berjalan merunduk menghampiri korbandan langsung menusukkan parangnya dari arah belakang dan mengenai bagian punggungsebelah kiri korban;Bahwa kemudian korban berbalik dan mencabut parangnya hendak
Register : 08-04-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN SINJAI Nomor 44/Pid.B/2019/PN Snj
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ST. NUrdaliah. SH
Terdakwa:
Akhmad Alias Kuing Bin Muharram
8434
  • AKIB sambil mengayunkan parangnya (sabit/kandao) namunSAHAR alias UNDA Bin M. AKIB memungut kembali bamboo tersebutdan memukulkan kearah kepala terdakwa sebanyak 1 (satu) kalisetelah itu orangorang berdatangan dan melerai sehingga terdakwalangsung pergi meninggalkan tempat kejadian sementara SAHAR aliasUNDA Bin M. AKIB pingsan tidak sadarkan diri karena sudah terlalubanyak mengeluarkan darah ;Selanjutnya SAHAR alias UNDA Bin M.
    dan mengenai kepala belakang telinga sebelahkiri; Bahwa terdakwa mengayunkan kembali parangnya namun saksimenangkis dengan menggunakan Bambu yang saksi bawa dari kebunsehingga bambu tersebut terjatuh ke jalanan namun terdakwa tetapmasih mengayunkan parangnya sehingga mengenai bagian dagu kanansaksi ; Bahwa tidak ada orang lain, terdakwa hanya seoran diri sajabegitupun juga dengan saksi hanya seorang diri melakukan perlawanan; Bahwa setelah kejadian datanglah Pr.Hamsiah Als Hamo yangpertama datang
    AKIB menangkisnya dengan menggunakan bambu namunbamboo tersebut terjatuh ketanah dan pecah lalu terdakwakembali mengayunkan parangnya (sabit/kandao) kearah SAHARalias UNDA Bin M. AKIB dan mengenai dagu sebelah kanan danmengeluarkan darah;Bahwa selanjutnya terdakwa masih memendekati SAHAR aliasUNDA Bin M. AKIB~ sambil mengayunkan = parangnya(sabit/kandao) namun SAHAR alias UNDA Bin M.
    AKIB menangkisnya dengan menggunakan bambu namunbamboo tersebut terjatuh ketanah dan pecah lalu terdakwakembali mengayunkan parangnya (sabit/kandao) kearah SAHARalias UNDA Bin M. AKIB dan mengenai dagu sebelah kanan danmengeluarkan darah; Bahwa selanjutnya terdakwa masih memendekati SAHAR aliasUNDA Bin M. AKIB~ sambil mengayunkan = parangnya(sabit/kandao) namun SAHAR alias UNDA Bin M.
Register : 27-08-2013 — Putus : 05-09-2013 — Upload : 06-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 231/PID/2013/PT MKS
Tanggal 5 September 2013 — Pembanding/Terdakwa : MAARIF Bin RUSDI Diwakili Oleh : Sulaiman Mansyur, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : Suleha, SH.
269100
  • atas perlakuan korban atas nama Nasir Alias Aba Tuwo Bin Abu Bakartersebut terhadap terdakwa semakin menambah kekesalan dan sakit hati terdakwa,sehingga kemudian terdakwa merencanakan untuk menghadapi tantangan korban atasnama Nasir Alias Aba Tuwo Bin Abu Bakar dan menghabisinya, dan untukmelaksanakan maksudnya tersebut, terdakwa lalu mengambil sebilah parang miliknyayang kemudian diasah selama kurang lebih sejam hingga parang tersebut tajam;Setelah terdakwa sudah merasa yakin dengan ketajaman parangnya
    Put. 231/PID/2013/PT.MKS.jatuh tersungkur, akhirnya terdakwa dapat menemukan korban atas nama Nasir AliasAba Tuwo Bin Abu Bakar, saat korban atas nama Nasir Alias Aba Tuwo Bin Abu Bakarmasih dalam posisi duduk, terdakwa langsung mengayunkan parangnya ke arah korbanatas nama Nasir Alias Aba Tuwo Bin Abu Bakar dan korban atas nama Nasir Alias AbaTuwo Bin Abu Bakar sempat menangkis ayunan parang terdakwa dengan menggunakanlengan tangan kanannya, sehingga lengan tangan kanan korban atas nama Nasir AliasAba
    hingga kurang lebih seratusmeter, akhimya korban atas nama Nasir Alias Aba Tuwo Bin Abu Bakar lari masuk kedalam selasela kebun pisang lalu jatuh tersungkur, akhirnya terdakwa dapatmenemukan korban atas nama Nasir Alias Aba Tuwo Bin Abu Bakar, saat korban atasnama Nasir Alias Aba Tuwo Bin Abu Bakar masih dalam posisi duduk, terdakwalangsung mengayunkan parangnya ke arah korban atas nama Nasir Alias Aba Tuwo BinAbu Bakar dan korban atas nama Nasir Alias Aba Tuwo Bin Abu Bakar sempatmenangkis ayunan
    yang artinya ada apa sepupu sambil melangkah ke arah terdakwa dan dijawabterdakwa : kamu kan selama ini selalu mengajak saya berkelahi, sekarang saya sudah siapmelayanimu terdakwa yang saat itu saling berhadapan dengan korban yang jaraknya kuranglebih satu meter, terdakwa langsung menghunuskan parangnya sambil mengangkat danmengayungkannya kearah korban, akibatnya korban langsung melarikan diri kearah selatanatau kebelakang Haji Adong, tetapi terdakwa mengejar sambil mengangkat parangnya,padahal
    yang artinya ADA APA SEPUPU = sambilmelangkah kearah terdakwa dan dijawab terdakwa KAMU KAN SELAMA INI SELALUMENGAJAK SAYA BERKELAHI, SEKARANG SAYA SUDAH SIAPMELAYANIMU.Kemudian antara terdakwa dan korban saling berhadapan dengan jarak satu meter,terdakwa langsung menghunuskan parangnya dan mengangkat, korban lari kemudiandikejar kearah selatan atau di belakang rumah Haji Adong.Hal. 17 dari 23 Hal. Put. 231/PID/2013/PT.MKS.
Putus : 21-09-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PN POLEWALI Nomor 82/Pid.B/2015/PN.POL
Tanggal 21 September 2015 — pidana HAMZAH Alias ACCA Alias BAPAK HASRIANI Bin SAIL
6534
  • Azis langsungmengayunkan parangnya tersebut ke arah Tanda sebanyak satu kali yangmengenai pada bagian dada dari Tanda, namun pada saat Abd. Azishendak memarangi Tanda lagi, mata parang milik Abd. Azis terlepas darigagang parangnya dan terjatuh ke tanah sehingga Tanda yang pada saatitu dalam keadaan terluka mengayunkan parangnya ke arah Abd. Azisyang mengenai pada bagian tangan Abd. Azis yang mengakibatkan tanganAbd. Azis terluka;Bahwa, selanjutnya Abd.
    Azissaat berhadapan dengan Tanda secara tibatiba tanoa ada pembicaraanapapun dengan Tanda langsung menyerang Tanda dengan caramengayunkan parangnya ke arah diri Tanda dan mengenai sasaran dibagian dada Tanda;e Bahwa, melihat hal tersebut terdakwa yang merupakan saudara kandungTanda saat itu kaget dan segera berlari menghampiri Tanda;e Bahwa, dalam keadaan terluka tersebut Tanda mencabut parangnya danmelawan Abd. Azis dengan cara memarangi Abd.
    Azis di bagian tangannyahingga beberapa kali dan ketika terdakwa mencoba mencoba melerai, Abd.Azis justru menyerang terdakwa dengan parangnya maka terdakwapunsempat menangkis dengan parang terdakwa dan saat yang bersamaanTanda pun menyerang diri Abd. Azis di bagian belakang badan Abd. Azis,ketika parang Abd. Azis terdakwa tangkis dengan parang terdakwadisitulah parangnya Abd. Azis terlempar (lepas dari tangannya) kemudianterdakwa sempat memarangi Lk. Abd.
    Azis langsungmengayunkan parangnya tersebut ke arah Tanda sebanyak satu kali yangmengenai pada bagian dada dari Tanda, namun pada saat Abd. Azishendak memarangi Tanda lagi, mata parang milik Abd. Azis terlepas darigagang parangnya dan terjatuh ke tanah sehingga Tanda yang pada saatitu dalam keadaan terluka mengayunkan parangnya ke arah Abd. AzisHalaman 31 dari 40 Putusan Nomor 82/Pid.B/2015/PN Pol.yang mengenai pada bagian tangan Abd. Azis yang mengakibatkan tanganAbd.
    Azis terlepas dari gagang parangnya dan terjatuh ke tanah sehingga Tandayang pada saat itu dalam keadaan terluka mengayunkan parangnya ke arah Abd.Azis yang mengenai pada bagian tangan Abd. Azis yang mengakibatkan tangan Abd.Azis terluka;Menimbang, bahwa selanjutnya Abd. Azis lari menghindar sejauh + 20 meterke arah samping rumah namun Tanda dan terdakwa mengejar Abd. Azis sehinggaAbd.
Register : 24-06-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 21-01-2021
Putusan PN Suka Makmue Nomor 51/Pid.B/2020/PN Skm
Tanggal 6 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
ABDUL HADI, S.H
Terdakwa:
M. AMIN Bin Alm SAMSUDDIN
9643
  • Terdakwa juga sama sekali tidak membawaparang ketika mendatangi saksi dan saudara Basri;Atas pendapat Terdakwa tersebut, saksi tetap pada keterangannya yaituTerdakwa mengacungkan parangnya kepada saksi dan saudara Basrisembari berkata Ngapain kalian kemari? Kalau mau berurusan sama beko,pulang saja, kalau tidak saya habisi kalian. Saksi melihat dengan sangatjelas yang dibawa oleh Terdakwa adalah parang.. Saksi M Salina Bin M.
    Ketika hanya berjarak sekitar 5 M (limameter), Terdakwa sambil mengacungkan parangnya kepada saksi Basri danNazar Ngapain kalian kemari? Kalau mau berurusan sama beko, pulang saja,Halaman 15 dari 22 Putusan Nomor 51/Pid.B/2020/PN Skmkalau tidak saya habisi kalian. Kemudian Terdakwa mengayunkan parangnyalalu mengejar saksi Basri dan Nazar;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa yang berkata Ngapain kaliankemari?
    Kalau mau berurusan sama beko, pulang saja, kalau tidak saya habisikalian kepada saksi Basri dan Nazar sambil mengacungkan parangnya adalahbentuk pemaksaan dengan ancaman kekerasan agar saksi Basri dan Nazarmemenuhi kehendak Terdakwa untuk tidak lagi berada di lokasi menjaga BekoPT. Fajar Baizuri.
    Ungkapan tersebut bukanlah sekedar guyonan atau ungkapankosong semata, terlebih pada saat mengucapkannya Terdakwa sambilmengacungkan parangnya ke arah saksi Basri dan Nazar.
    Kalau mau berurusan samabeko, pulang saja, kalau tidak saya habisi kalian dan kemudian Terdakwamengejar sambari mengayumkan parangnya ke arah saksi Basri dan Nazardibantah oleh Terdakwa. Menurut Terdakwa bahwa keterangan tersebut tidakbenar, karena yang sebenarnya terjadi adalah Terdakwa hanya memanggilsaksi Basri dan Nazar tanoa membawa parang apalagi mengacungacungkandan mengayunkannya ke arah saksi Basri dan Nazar.
Register : 05-12-2018 — Putus : 18-01-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN Pasarwajo Nomor 292/Pid.B/2018/PNPsw
Tanggal 18 Januari 2019 — MUH. TAHIR Alias TAHIR Bin AMBO MANNO
8123
  • hendak akanmenarik parangnya namun dikarenakan terdakwa membawa parang tidakmemiliki sarung parang sehingga posisi parang yang dibawa terdakwadalam posisi dipegang dengan tangan kanan dengan mengarah kebawah atau ke tanah sehingga terdakwa lebih cepat mengayunkanparangnya 1 (satu) kali terhadap korban THAMRIN kearah pergelangantangan sebelah kiri sehingga mengakibatkan hampir putus setelah itukorban TAMRIN langsung membalikkan badan tanpa perlawanan danterdakwa sempat mengayunkan parangnya 1 (satu
    dari sarungnya sehinggaTerdakwa langsung mengayunkan parangnya dan mengenai tangan kiriTamrin alias Bapaknya Aco selanjutnya Tamrin alias Bapaknya Acoberbalik lalu Terdakwa kembali mengayunkan parangnya dan mengenaibagian kepala dari Tamrin alias Bapaknya Aco;Bahwa selanjutnya Terdakwa pergi meninggalkan Tamrin alias BapaknyaAco dan mengamankan diri lalu Terdakwa meminta seseorang untukmelaporkan kejadian tersebut ke Polisi;Bahwa parang Terdakwa tidak ada sarungnya sedangkan parang Tamrinalias Bapaknya
    BombanaTerdakwa telah memarangi korban yangbernama Thamrin alias bapaknya Aco hingga akhirnya Korban Thamrinalias Bapaknya Aco meninggal dunia;Bahwa benar kronologis kejadiannya berawal ketikaTerdakwa hendakmengambil makanan ternak lalu Terdakwa berpapasan dengan Tamrinalias Bapaknya Aco lalu Tamrin alias Bapaknya Aco mengatakankenapa kemudian Terdakwa mengatakan kenapa dan Tamrin aliasBapaknya Aco hendak mencabut parangnya dari sarungnya sehinggaTerdakwa langsung mengayunkan parangnya dan mengenai
    Rarowatu Kab.Bombana Terdakwa telah melakukan pembunuhan terhadap Tamrin aliasBapaknya Aco dimana pada awalnya Terdakwa hendak mengambilmakanan ternak lalu Terdakwa berpapasan dengan Tamrin aliasBapaknya Aco lalu Tamrin alias Bapaknya Aco mengatakan kenapakemudian Terdakwa mengatakan kenapadan Tamrin alias Bapaknya Acohendak mencabut parangnya dari sarungnya sehingga Terdakwalangsung mengayunkan parangnya dan mengenai tangan kiri Tamrin aliasHalaman 15 dari 24, Putusan Nomor 292/Pid.B/2018/PNPswBapaknya
    Rarowatu Kab.Bombana Terdakwa telah melakukan pembunuhan terhadap Tamrin aliasBapaknya Aco dimana pada awalnya Terdakwa hendak mengambilmakanan ternak lalu) Terdakwa berpapasan dengan Tamrin aliasBapaknya Aco lalu Tamrin alias Bapaknya Aco mengatakan kenapakemudian Terdakwa mengatakan kenapadan Tamrin alias Bapaknya Acohendak mencabut parangnya dari sarungnya sehingga Terdakwalangsung mengayunkan parangnya dan mengenai tangan kiri Tamrin aliasBapaknya Aco selanjutnya Tamrin alias Bapaknya Aco berbalik
Register : 17-06-2015 — Putus : 04-08-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 221/Pid.B/2015/PN Plk
Tanggal 4 Agustus 2015 — ATENG Bin GUNA
174
  • DARLAN terdakwamenebaskan parangnya tetapi tidak kena setelah itu saksi UDIR Bin BAGONG masukke dalam rumah untuk mengambil kayu lalu saksi UDIR keluar dari rumah dan di luarrumah sudah menunggu terdakwa yang kemudian langsung menebaskan parang kearahsaksi UDIR yang ditangkis oleh saksi UDIR dengankayu yang mana kayu tersebut patah dan saksi UDIR Bin BAGONG terjatuh ke tanah,melihat saksi UDIR jatuh selanjutnya terdakwa ATENG Bin GUNA denganmenggunakan tangan kirinya menebaskan parangnya kearah saksi
    DARLANterdakwa menebaskan parangnya tetapi tidak kena setelah itu saksi UDIR Bin BAGONGmasuk ke dalam rumah untuk mengambil kayu lalu saksi UDIR keluar dari rumah dan diluar rumah sudah menunggu terdakwa yang kemudian langsung menebaskan parangkearah saksi UDIR yang ditangkis oleh saksi UDIR dengan kayu yang mana kayu tersebutpatah dan saksi UDIR Bin BAGONG terjatuh ke tanah, melihat saksi UDIR jatuhselanjutnya terdakwa ATENG Bin GUNA dengan menggunakan tangan kirinyamenebaskan parangnya kearah saksi
    DARLANterdakwa menebaskan parangnya tetapitidak kena setelah itu saksi masuk ke dalamrumah untuk mengambil kayu lalu saksikeluar dari rumah dan di luar rumah sudahmenunggu terdakwa yang kemudianlangsung menebaskan parang kearah saksiUDIR yang ditangkis oleh saksi UDIRdengan kayu yang mana kayu tersebut patahdan saksi UDIR Bin BAGONG terjatuh ketanah, melihat saksi UDIR jatuh selanjutnyaterdakwa ATENG Bin GUNA denganmenggunakan tangan kirinya menebaskanparangnya kearah saksi dan mengenai dahibagian
    DARLAN terdakwamenebaskan parangnya tetapi tidak kenasetelah itu saksi masuk ke dalam rumahuntuk mengambil kayu lalu saksi keluar darirumah dan di luar rumah sudah menungguterdakwa yang kemudian langsungmenebaskan parang kearah saksi UDIRyang ditangkis oleh saksi UDIR dengankayu yang mana kayu tersebut patah dansaksi UDIR Bin BAGONG tterjatuh ketanah, melihat saksi UDIR jatuh selanjutnyaterdakwa ATENG Bin GUNA denganmenggunakan tangan kirinya menebaskanparangnya kearah saksi dan mengenai dahibagian
    DARLAN terdakwa menebaskan parangnya tetapi tidakkena setelah itu saksi masuk ke dalam rumah untuk mengambil kayu lalu saksi keluar darirumah dan di luar rumah sudah menunggu terdakwa yang kemudian langsungmenebaskan parang kearah saksi UDIR yang ditangkis oleh saksi UDIR dengan kayuyang mana kayu tersebut patah dan saksi UDIR Bin BAGONG terjatuh ke tanah, melihatsaksi UDIR jatuh selanjutnya terdakwa ATENG Bin GUNA dengan menggunakan tangankirinya menebaskan parangnya kearah saksi dan mengenai dahi
Register : 20-01-2020 — Putus : 14-02-2020 — Upload : 14-02-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 33/PID/2020/PT MKS
Tanggal 14 Februari 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DANIEL DARRA PATA'DUNGAN alias PONG JENAL
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AMANAT, SH
7526
  • ke arah Terdakwa dan Terdakwamenghindar ke arah kiri, Kemudian Terdakwa mengayunkan parangnya kearan wajah PITER menggunakan tangan kanan dan parang tersebutmengenai wajah PITER, kemudian PITER menendang' Terdakwamenggunakan kaki sehingga Terdakwa mundur ke belakang hingga keluardari dapur, selanjutnya PITER maju mendekati Terdakwa, lalu Terdakwamenusukkan parangnya ke bagian dada PITER dan parang tersebutmenusuk bagian dada sebelah kanan PITER, setelan itu Terdakwamengayunkan parangnya ke arah
    PITER secara berulang kali sambilmenusukkan parang tersebut ke arah PITER, setelah itu PITER terjatuh ketanah lalu DARIUS PALELE mencari keberadaan PITER dan pada saatmenemukan PITER terbaring di tanah lalu DARIUS PALELE menunduk kebawah dan pada saat itu Terdakwa yang masih mengayunkan danmenusukkan parangnya ke arah PITER dan DARIUS PALELE sehinggaHim 3 dari 16 hlm Put No.33 /PID./2020/PT MKSparang tersebut juga beberapa kali mengenai bagian belakang DARIUSPALELE, lalu DARIUS PALELE menegakkan
    ke arah Terdakwa dan Terdakwamenghindar ke arah kiri, Kemudian Terdakwa mengayunkan parangnya kearah wajah PITER menggunakan tangan kanan dan parang tersebutmengenai wajah PITER, kemudian PITER menendang' Terdakwamenggunakan kaki sehingga Terdakwa mundur ke belakang hingga keluardari dapur, selanjutnya PITER maju mendekati Terdakwa, lalu Terdakwamenusukkan parangnya ke bagian dada PITER dan parang tersebutmenusuk bagian dada sebelah kanan PITER, setelan itu TerdakwaHim 9 dari 16 hlm Put No.33 /PID
    ./2020/PT MKSmengayunkan parangnya ke arah PITER secara berulang kali sambilmenusukkan parang tersebut ke arah PITER, setelah itu PITER terjatuh ketanah lalu DARIUS PALELE mencari keberadaan PITER dan pada saatmenemukan PITER terbaring di tanah lalu DARIUS PALELE menunduk kebawah dan pada saat itu Terdakwa yang masih mengayunkan danmenusukkan parangnya ke arah PITER dan DARIUS PALELE sehinggaparang tersebut juga beberapa kali mengenai bagian belakang DARIUSPALELE, lalu DARIUS PALELE menegakkan badannya
Putus : 21-01-2015 — Upload : 25-02-2015
Putusan PN PELAIHARI Nomor 246/Pid.B/2014/PN.Pli
Tanggal 21 Januari 2015 — ALIANSYAH Als ALI LETOT Bin JAMANI
2515
  • sekitar60 (enam puluh) centimeter berwarna abuabu kehitaman,dengan kumpang/sarung parang warna kuning kecoklatansepanjang 45 (empat puluh lima) centimeter, dan huluberwarna kuning kecoklatan sepanjang 15 (lima belas)centimeter di tangan kanannya mendatangi saksi korban yangsedang berdiri di depan mesin absen dan kemudian terdakwamuncul dari arah samping kiri saksi korban yang kemudianmenyerang saksi korban, kemudian saksi korban larimembelakangi terdakwa, dan saat itu terdakwa menebaskanberkalikali parangnya
    kearah punggung saksi korban,selanjutnya saksi korban terjatuh dan terdakwatetapmengejar saksi korban;Setelah saksi korban terjatuh tengkurap dan terguling hinggaposisi saksi korban terlentang di tanah, dengan jarak yangsangat dekat kemudian terdakwa menusukkan parangnya kedada sebelah kanan saksi korban dan kemudian saksi korbanmengangkat kedua kakinya kearah terdakwa dan kemudianterdakwa menebaskan kembali parangnya ber kalikali kekedua kaki saksi korban hingga kaki korban terluka;e Setelah melakukan
    penganiayaan kemudian terdakwa berlaripulang ke rumah terdakwa yang tidak jauh dari lokasi PT.CIOMAS dengan membawa parangnya dan kemudianterdakwa membuang parang tersebut di sekitar desa UjungBaru;e Berdasarkan hasil Visum et Repertum Nomor 445/45.
    kearahpunggung saksi korban, selanjutnya saksi korban terjatuh danterdakwa tetap mengejar saksi korban;Setelah saksi korban terjatuh tengkurap dan terguling hinggaposisi saksi korban terlentang di tanah, kemudian terdakwamenusukkan parangnya ke dada sebelah kanan saksi korbandan kemudian saksi korban mengangkat kedua kakinyakearah terdakwa dan kemudian terdakwa menebaskankembali parangnya ber kalikali Ke kedua kaki saksi korbanhingga kaki korban terluka;e Berdasarkan hasil Visum et Repertum Nomor
    ke dada sebelah kanan saksi korban dan kemudiansaksi koroban mengangkat kedua kakinya kearah terdakwa dan kemudianterdakwa menebaskan kembali parangnya ber kalikali Ke kedua kaki saksikorban hingga kaki korban terluka ;Menimbang, bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi korbanmengalami luka pada di dada kanan dengan ukuran panjang 10 cmHalaman 19 dari 29 Putusan Nomor 246/Pid.B/2014/PN.Pli.mengalami perdarahan, luka di atas pergelangan kaki kanan bagian depan,dengan ukuran panang 9 cm dan
Putus : 02-07-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 34/Pid.B/2014/PN Sdw
Tanggal 2 Juli 2014 — : ONO binti H. JABIDI (alm)
6714
  • lagikearah kepala saksi RAIMAH EVA PIOWELY binti KARTAQ (alm), tetapiditangkis oleh saksi RAIMAH EVA PIOWELY binti KARTAQ (alm) denganmenggunakan tangan sebelah kiri dan sebelah kanan sehingga membuat telapaktangan saksi RAIMAH EVA PIOWELY binti KARTAQ (alm) sebelah kiri terlukadan telapak tangan sebelah kanan dekat ibu jari tergores, selanjutnya terdakwamengayunkan parangnya lagi berkalikali dari arah samping sehingga mengenailengan tangan kiri saksi RAIMAH EVA PIOWELY binti KARTAQ (alm) terlukadan
    Kutai Agro Lestari (KAL) Kampung Suakong Kec BentianBesar Kab Kutai Barat, Terdakwa telah melakukan penganiayaanterhadapBahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi tersebut denganmenggunakan alat berupa (satu) bilah parang dengan panjang sekitar 33cm dan lebar sekitar 3cm ;Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan tersebut dengan cara terdakwamengayunkan parang milik terdakwa ke arah saksi dari atas ke bawahsehingga mengenai bagian kepala saksi sebelah kanan, kemudian terdakwamengayunkan parangnya
    lagi kearah kepala saksi, tetapi saksimenangkisnya dengan menggunakan tangan sebelah kiri dan sebelah kanansehingga membuat telapak tangan saksi sebelah kiri terluka dan telapaktangan sebelah kanan dekat ibu jari tergores, selanjutnya terdakwamengayunkan parangnya lagi berkalikali dari arah samping sehinggamengenai lengan tangan kiri saksi terluka dan ibu jari tangan, dekat ibu jaritangan sebelah kiri terluka dan lengan tangan kiri dekat pundak tergoreshingga saksi terjatuh tersungkur ;Bahwa akibat
    kepalasaksi RAIMAH, tetapi ditangkis oleh saksi RAIMAH dengan menggunakantangan sebelah kiri dan sebelah kanan sehingga membuat telapak tangan saksiHalaman 11 dari 18 Putusan Nomor 34/P id.B/2014/PN SdwRAIMAH sebelah kiri terluka dan telapak tangan sebelah kanan dekat ibu jaritergores, selanjutnya terdakwa mengayunkan parangnya lagi berkalikali dariarah samping sehingga mengenai lengan tangan kiri saksi RAIMAH terluka danibu jari tangan, dekat ibu jari tangan sebelah kiri terluka dan lengan tangan
    Bentian Besar Kab KutaiMenimbang, bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksiRAIMAH tersebut dengan menggunakan alat berupa 1 (satu) bilah parang denganpanjang sekitar 33 cm dan lebar sekitar 3cm milik Terdakwa dengan cara terdakwamengayunkan parang dengan menggunakan tangan kanan ke arah saksi RAIMAH dariatas ke bawah sehingga mengenai bagian kepala saksi RAIMAH sebelah kanan,kemudian terdakwa mengayunkan parangnya lagi kearah kepala saksi RAIMAH, tetapiditangkis oleh saksi RAIMAH dengan
Register : 18-08-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN MAUMERE Nomor 69/Pid.B/2017/PN Mme
Tanggal 12 Oktober 2017 — WIHELMUS AFRILUS alias AFRILUS
8018
  • hinggamengenai bahu kanan Saksi YULIANA BAREK;Bahwa kemudian Saksi YULIANA BAREK berteriak meminta tolong sehinggadatang kembali Saksi PAULUS ADANG dan melihat Saksi YUYLIANA BAREKdalam keadaan terluka dan berlumuran darah dan Terdakwa berkata kaulagi, ayo, sehingga Saksi PAULUS ADANG kembali masuk ke dalam dapurmengambil sebilah parang, kemudian Saksi PAULUS ADANG kembalimenuju kebun dan Terdakwa langsung mendekati Saksi PAULUS ADANGdan langsung mengayunkan parangnya ke arah Saksi PAULUS ADANGhingga
    mengenai kepala Saksi PAULUS ADANG, kemudian Saksi PAULUSHalaman 4 dari 34 halamanPutusan Nomor 69/Pid.B/2017/PN MmeADANG membalas dengan mengayunkan parangnya yang dipegangnya kearah Terdakwa hingga mengenai tangan Terdakwa, kemudian SaksiPAULUS ADANG berusaha merebut parang Terdakwa;Bahwa kemudian datang Saksi CHRISTIAN DONI ADANG dan berusahauntuk melerai perkelahian antara PAULUS ADANG dengan Terdakwa,sehingga Terdakwa pergi melarikan diri;Bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut mengakibatkan
    ke arah Saksi PAULUS ADANGhingga mengenai kepala Saksi PAULUS ADANG, kemudian Saksi PAULUSADANG membalas dengan mengayunkan parangnya yang dipegangnya kearah Terdakwa hingga mengenai tangan Terdakwa, kemudian SaksiPAULUS ADANG berusaha merebut parang Terdakwa;Bahwa kemudian datang Saksi CHRISTIAN DONI ADANG dan berusahauntuk melerai perkelahian antara PAULUS ADANG dengan Terdakwa,sehingga Terdakwa pergi melarikan diri;Bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut mengakibatkan Saksi KorbanYULIANA BAREK
    mengenai kepala Saksi PAULUS ADANG, kemudian Saksi PAULUSADANG membalas dengan mengayunkan parangnya yang dipegangnya kearah Terdakwa hingga mengenai tangan Terdakwa, kemudian SaksiPAULUS ADANG berusaha merebut parang Terdakwa;Bahwa kemudian datang Saksi CHRISTIAN DONI ADANG dan berusahauntuk melerai perkelahian antara PAULUS ADANG dengan Terdakwa,sehingga Terdakwa pergi melarikan diri;Bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut mengakibatkan Saksi KorbanYULIANA BAREK mengalami luka potong pada bagian