Ditemukan 7759 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2013 — Putus : 03-07-2013 — Upload : 09-10-2014
Putusan PN PADANG Nomor 13/Pid.B/TPK/2013/PN.PDG
Tanggal 3 Juli 2013 — ZULHAIMI CH NASUTION
5835
  • pungutan tersebut adalahkarena untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) DinasPekerjaan Umum Kab.
    yang dilakukanantara lain biaya pungutan cetak peta, retribusi namun khusus retribusi hanyaditujukan untuk pengadaan barang dan jasa;Bahwa saksi tahu tentang adanya pungutan biaya penggandaan dokumen danpungutan tersebut ditujukan terhadap rekanan;Bahwa yang memerintahkan panitia untuk melakukan pungutan tersebut adalahKetua ULP Kab.
    Pasaman Barat ada 2 (dua) orang;Bahwa pungutan terhadap rekanan tersebut dilakukan oleh panitia;Bahwa masalah anggaran ULP Kab.
    Fisik II yang mengumpulkan pungutan tersebutadalah Staf bagian Sekretariat yaitu Sdri.
Register : 06-10-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 12/PID.SUS-TPK/2017/PT YYK
Tanggal 7 Nopember 2017 — Dwi Jatmiko Bin (Alm) Basri
11845
  • Bahwa selain itusebagai prosedur dalam melakukan pungutan retribusi, Kepala DinasKebudayaan dan Kepariwisataan Kabupaten Gunungkidul jugamenerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) ProsedurPemungutan Retribusi.Bahwa pungutan retribusi obyek wisata yang dilaksanakan olehPemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam hal ini oleh DinasKebudayaan dan Kepariwisataan Kabupaten Gunungkidul dilakukanpula di kawasan wisata pantai selatan di wilayah KabupatenGunungkidul yaitu antara lain di Pos Tempat Pemungutan
    retribusi di lokasi (SKRD diserahkankonsumen dan uang dipungut oleh petugas)"Merekap laporan pungutan yang masuk (setiap selesai tugas)Menyerahkan hasil pungutan dan lembar ke2 SKRD kepadabendahara penerima dan melaporkan sisa SKRD kepadabendahara penerima di Dinas Kebudayaan dan KepariwisataanHalaman 4 dari 46 Putusan Nomor: 12/PID.SUSTPkK/2017/PT YYK"Bendahara penerima merekap uang pungutan dan setor ke kasdaerah melalui bankBendahara penerima input data hasil setoran ke SIPKD" Copy hasil rekapan
    retribusi di lokasi (SGKRD diserahkankonsumen dan uang dipungut oleh petugas)"Merekap laporan pungutan yang masuk (setiap selesai tugas)#Menyerahkan hasil pungutan dan lembar ke2 SKRD kepadabendahara penerima dan melaporkan sisa SKRD kepadabendahara penerima di Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan"Bendahara penerima merekap uang pungutan dan setor ke kasdaerah melalui bankBendahara penerima input data hasil setoran ke SIPKD" Copy hasil rekapan dan setoran dilaporkan ke Seksi ODTWBahwa pada hari Sabtu
    retribusi di lokasi (SKRD diserahkankonsumen dan uang dipungut oleh petugas)"Merekap laporan pungutan yang masuk (setiap selesai tugas)Menyerahkan hasil pungutan dan lembar ke2 SKRD kepadabendahara penerima dan melaporkan sisa SKRD kepadabendahara penerima di Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan"Bendahara penerima merekap uang pungutan dan setor ke kasdaerah melalui bankBendahara penerima input data hasil setoran ke SIPKD" Copy hasil rekapan dan setoran dilaporkan ke Seksi ODTWBahwa pada hari Sabtu
    retribusi di lokasi (GKRD diserahkankonsumen dan uang dipungut oleh petugas)"Merekap laporan pungutan yang masuk (setiap selesai tugas)#Menyerahkan hasil pungutan dan lembar ke2 SKRD kepadabendahara penerima dan melaporkan sisa SKRD kepadabendahara penerima di Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan"Bendahara penerima merekap uang pungutan dan setor ke kasdaerah melalui bankHalaman 23 dari 46 Putusan Nomor: 12/PID.SUSTPK/2017/PT YYKBendahara penerima input data hasil setoran ke SIPKD" Copy hasil rekapan
Register : 31-10-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 19-10-2019
Putusan PN MANOKWARI Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mnk
Tanggal 5 Maret 2019 — Penuntut Umum:
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
Edison Karubui, S.An Alias Edi
8548
  • Bahwa selain melakukan pungutan retribusi kepelabuhanan beruparetribusi tanda masuk kenderaan sepeda motor, tanda masukkenderaan mobil, tanda masuk penumpang dan pengunjung yangmasuk ada juga dilakukan pungutan non manifest terhadap barangbarang yang masuk dipelabuhan rakyat dilakukan oleh TerdakwaEDISON KARUBUI dan Sdr.
    Bahwa selama pungutan yang dilakukan tersebut tidak sesuai atautidak diatur di dalam Peraturan Daerah Kota Sorong maka menurutSaksi pungutan tersebut tidak dibenarkan, dan Saksi selaku Pit.Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong juga sudah pernahmengingatkan semua staf yang melakukan pungutan retrisbuisupaya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Sorong yang berlaku,dan apabila tidak sesuai atau tidak diatur oleh Peraturan DaerahKota Sorong supaya jangan dilakukan. Bahwa Saksi selaku Plt.
    Bahwa barangbarang yang dikenai pungutan retribusi yaitu barangbarang sembako, barangbarang toko, dan barangbarangbangunan.
    Bahwa jenis pungutan retribusi yang ada pelabuhan rakyat kotaSorong yaitu Pungutan retribusi tanda masuk kenderaan bermotor,pungutan retribusi tanda masuk penumpang atau pengunjung yangmasuk dipelabuhan rakyat yang dalam pelaksanaannya saksimelakukan pungutan retribusi tersebut dengan menggunakan karcisyang dicetak oleh Dinas Pendapatan Daerah kota Sorong yangkemudian didistribusikan melalui Dinas Perhubungan Kota Sorongyang mempunyai dasar hukumnya yaitu Perda Kota Sorong Nomor 2Tahun 2011 tentang
    Bahwa selain pungutan retribusi tanda masuk kenderaan bermotor,retribusi tanda masuk penumpang dan pengunjung yang masukkepelabuhan rakyat, ada juga dilakukan pungutan retribusi untuk jasabarang berupa jasa dermaga non manifest / non dokumen yangdilakukan oleh Terdakwa EDISON KARUBUI. Bahwa Saksi tidak mengetahui sejak kapan pungutan retribusi untukjasa barang berupa jJasa dermaga non manifest / non dokumen mulaidilakukan oleh Terdakwa EDISON KARUBUI dengan menggunakankertas non manifest.
Putus : 21-10-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 64/PID.SUS/2013/PN.TIPIKOR.SMG
Tanggal 21 Oktober 2013 — Ir. SUGIYANTA, M.Si bin SUTARNO
8145
  • )Tambahan Pungutan diluar JumlPNBP Yang Berlaku Pada Departemen Pertanian ahPNBP Yang Berlaku Pada Departemen Pertanian Pung(Rp) utan(Rp) (Rp )1 4 51.
    Surat PersetujuanTumbuhan (KT2) tidak akan diberikan, sebaliknya, bila dibayar, (KT2)langsung diberikan ;6 Bahwa terdakwa memerintahkan saksi FITRIYANI dan saksi MELYANA UMIJATI (stafpada seksi tumbuhan) mengumpulkan hasil pungutan tersebut, baik PNBP maupuntambahan pungutan yang bukan PNBP.
    Keempat saksi inimenerangkan bahwa dalam sebuah rapat dengan para pegawai pada seksi tumbuhan,Terdakwa meminta agar tetap melakukan tambahan pungutan lain diluar pungutan jasakarantina sesuai PNBP yang berlaku.
    Mukriberupa pembayaran atas beroperasinya sebagai IKT media pembawa impor denganbesaran pungutan yang dikehendaki terdakwa sebesar Rp. 35.000, per petikemas.
    yang disebut sebagaipungutan Non PNBP sebelum penerbitan KT2 dan pungutan berupa uang yang disebut sebagaiuang kontribusi dari PT, SLI dan OBL;Menimbang, bahwa keseluruhan pungutan tersebut adalah pungutan yang sejenismengingat sifatnya yang samasama pungutan uang secara tidak sah;Menimbang, bahwa pungutanpungutan tersebut ditarik dalam waktu yang tidak terlalujauh dan berangkaian secara tidak terputus, sehingga jelas kalau perbuatanperbuatan penarikanpungutan itu dilakukan dalam waktu yang tidak
Register : 26-06-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Budi Sastera, SH
Terdakwa:
SYOFRANITA, S.Pd
10740
  • Bahwa saksi pernah mendengar informasi dari guruguru yangmenyatakan ada dugaan pungutan yang terjadi di Sekolah SMK N 1Bintan Timur Kab.Bintan. Bahwa pungutan liar tersebut terkait dengan biaya untuk acaraperpisahan murid/ siswa.
    dicicil.Bahwa anak kelas XI diundang datang kemudian disampaikan oleh pihaksekolah ada pungutan sebesar Rp 50.000 per orang para peserta didik.Bahwa terhadap dana sebesar Rp 869.000 untuk biaya Simulasi UNBK,UKK, Perpisahan, Map ljazah, Pas foto dibebankan untuk dibayar olehpeserta didik/wali adalah merupakan pungutan karena jumlah besaranuangnya sudah ditentukan.Atas keterangan saksi Terdakwa membenarkannya.Saksi TRI WAHYUNINGRUM.Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa SYOFRANITA.
    (satu juta rupiah).Bahwa selanjutnya saksi juga menggunakan dana pungutan yangdiambil dari Siswa / Siswi untuk kepentingan pribadi yakni sebesar Rp.1000.000, ( satu juta rupiah).Halaman 37 dari 115 Halaman Putusan No. 14/Pid.Sus / TPK/2018/PN.TpgBahwa dari hasil pungutan uang yang dimintakan sebesarRp.10.400.000.
    ) tersebut.Bahwa yang menjabat sebagai Kepala Sekolah pada saat adanya iuran /pungutan tersebut adalah saksi MUNGIN PRIBADI.
    1 Kabupaten BintanTimur terkait dengan pungutan atau iuran kepada siswa kelas XII tahunajaran 2016/2017.Bahwa pertanggungjawaban iuran/pungutan kepada siswa kelas XIlSMK Negeri 1 Bintan sebesar Rp. 869,000. perorang dari siswa kelasXIl tahun ajaran 2016/2017, dan objek pemeriksaan lain yang adakaitannya dengan iuran/pungutan kepada siswa kelas XII SMK Negeri 1Bintan sebesar Rp. 869.000, ( delapan ratus enam puluh Sembilan riburupiah)..Bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh terdakwa MUNGIN PRIBADIterhadap
Putus : 21-06-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 465 K/PID.SUS/2011
Tanggal 21 Juni 2011 — Drs. SURATMAN
3521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehinggga Bupati Ngawi memberikan ijin/rekomendasi atas Pungutan/luran Insidental di Sekolah Menengah Atas Negeri2 Ngawi dengan Surat Nomor : 420/10.93/404.023/2009, tanggal 29 Januari2009.
    Namun atas kebijakan Terdakwa selaku Kepala Sekolah Menengah AtasNegeri 2 Ngawi, pihak Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Ngawi telahmelaksanakan terlebih dahulu Pungutan/luran Insidental tersebut sejak bulanSeptember 2008 sebelum ijin/rekomendasi atas Pungutan/luran Insidentaldisetujui oleh Bupati Ngawi;Bahwa pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) Tahun Ajaran2008/2009 di Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Ngawi dan pelaksanaanKegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tahun Ajaran 2008/2009 tentang adanyaHal. 7
    No. 465 K/PID.SUS/201 1Pungutan/luran Insidental sebelum adanya ijin/rekomendasi atas pungutan/iuran insidental tersebut disetujui oleh Bupati Ngawi guna memenuhi kebijakanTerdakwa sebagai Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Ngawi.
    Sehinggga Bupati Ngawi memberikan ijin/rekomendasi atas Pungutan/luran Insidental di Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Ngawi dengan SuratNomor : 420/10.93/404.023/2009, tanggal 29 Januari 2009.
    Dan perbuatan Terdakwa tersebut sangatmembebani orang tua siswa yang telah diterima sebagai siswa di SekolahMenengah Atas Negeri 2 Ngawi karena dengan keterpaksaan, orang tua siswaharus mengeluarkan biaya atas Pungutan/luran Insidental sebelum adanya ijin/rekomendasi atas pungutan/luran Insidental tersebut disetujui oleh Bupati Ngawiguna memenuhi kebijakan terdakwa sebagai Kepala Sekolah Menengah AtasNegeri 2 Ngawi.
Putus : 21-10-2013 — Upload : 08-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 21 Oktober 2013 — IR. SUGIYANTA, MSi Bin SUTARNO
6829
  • Saksi HERNAWA ASALAM, Bahwa saksi bekerja sebagai pegawai pada Balai karantina Semarang danmenjabat sebagai Kasi Tumbuhan; Bahwa saksi mengetahui ada pungutan di luar PNBP untuk pengambilan KT2untuk kegiatan import; Bahwa sebelum ada depo, uang pungutan tersebut dipergunakan untuktransportasi pegawai yang melakukan pemeriksaan; Bahwa setelah ada Instalasi Karantina Tumbuhan PT.
    Bahwa terdakwa memerintahkan saksi FITRIYANI dan saksi MELYANA UMIJATI (stafpada seksi tumbuhan) mengumpulkan hasil pungutan tersebut, baik PNBP maupuntambahan pungutan yang bukan PNBP.
    Keempat saksi inimenerangkan bahwa dalam sebuah rapat dengan para pegawai pada seksi tumbuhan,Terdakwa meminta agar tetap melakukan tambahan pungutan lain diluar pungutan jasakarantina sesuai PNBP yang berlaku.
    Mukriberupa pembayaran atas beroperasinya sebagai IKT media pembawa impor denganbesaran pungutan yang dikehendaki terdakwa sebesar Rp. 35.000, per petikemas.
    Perbuatanperbuatan tersebut di dasari oleh niat yang sama;Menimbang, bahwa dari uraian fakta tersebut diatas ternyata kalau perbuatan yangdilakukan adalah melakukan pemungutan sejumlah uang, yaitu pungutan yang disebut sebagaipungutan Non PNBP sebelum penerbitan KT2 dan pungutan berupa uang yang disebut sebagaiuang kontribusi dari PT, SLI dan OBL;Menimbang, bahwa keseluruhan pungutan tersebut adalah pungutan yang sejenismengingat sifatnya yang samasama pungutan uang secara tidak sah;Menimbang, bahwa
Register : 02-11-2021 — Putus : 04-01-2022 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 1057/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 4 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Siti Sawiyah,SH
Terdakwa:
1.I Komang Putrayana Alias Koming
2.I Wayan Pica Yasa
10148
  • dari 3(tiga) orang Sopir mobil travel lombok yang lewat padang bai sebesarmasing masing @ Rp. 250.000, (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;Bahwa pungutan uang yang terdakwa lakukan kepada sopir travel darilombok di Padang Bai. uang yang dipungut dari ketiga sopir dari lomboksebanyak Rp. 750.000,,; Bahwa maksud terdakwa melakukan pungutan yaitu karena sopir travelLombok tersebut membawa penumpang langsung dari Lombok tujuan kePelabuhan Benoa Denpasar, sedangkan seharusnya sopir dari Lombokmenurunkan
    Bahwa pungutan yang dilakukan kepada sopir Lombok tidak rutin,hanya bila ada sopir yang lewat, kKeuntungan yang diperoleh selama inidari tahun 2016 sekitar Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah) yangsudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari hari.
    KOMANG PUTRAYANAalias PAK KOMING melakukan pungutan uang kepada sopir travel asalLombok di Pelabuhan Padang Bai sebagai uang kompensasi untuk sopiryang ada di Padang Bai agar bisa melewati Pelabuhan Padang Bai danmengangkut penumpang langsung ke Pelabuhan Benoa Denpasar, yangmendapatkan keuntungan dari uang pungutan dari 3 (tiga) mobil travelLombok sebesar Rp. 750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yaituterdakwa I. KOMANG PUTRAYANA alias PAK KOMING dan terdakwasendiri.
    Bahwa petugas yang berwenang di Pelabuhan Padang Bai tidakmengetahui adanya pungutan uang kepada sopir travel asal Lombok yanglewat di Pelabuhan Padang Bai dan kegiatan pungutan uang dilakukansecara sembunyisembunyi di pinggir jalan di luar Pelabuhan Padang Bai ; Bahwa cara terdakwa . KOMANG PUTRAYANA alias PAK KOMINGmeminta uang pungutan kepada sopir travel Lombok di Pelabuhan PadangBai yaitu saat terdakwa I.
    WAYAN PICA YASAmenunggu di depan mobil miliknya dan menyaksikan dari jarak sekira 10(sepuluh) meter dan pungutan tersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 22Juli 2021 sekirapukul 05.00 WITA di Jalan Raya Pelabuhan Padang Bai, Kec.Manggis, Kab. Karangasem, Prov.
Putus : 29-09-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2015/PN/Smg
Tanggal 29 September 2015 — Drs. SUSETYONO Bin ( Alm ) SOEKARSODI
5419
  • mengajukan pinjaman melaluiKoperasi INTIDANA untuk membayar pungutan sebesar Rp. 22,2Juta tersebut.e Saksi mau dan percaya bayar uang pungutan tersebut karenasepengetahuan saksi Pak Wahyudiono dan Pak Susetyono adalahPNS di Disperindagkop Kabupaten Banjarnegara yang berwenangmengurus pasar dan melakukan pungutan tersebut.e Saksi tahu ada pedagang lain yang belum diberi Surat KeteranganHak Pakai Kiosk arena belum lunas bayar pungutan sebesar Rp.22.2 Juta tersebut.e Setelah pungutan tersebut tidak
    ada lagi pungutan retribusi lagi.e Ada ketakutan saksi, jika tidak membayar pungutan tersebut tidakdapat berjualan di kios pasar kuliner.e Saksi tidak bersedia bayar lagi pungutan atau retribusi selanjutnya,karena saksi sudah membayar pungutan sebesar Rp. 22,2 Jutadan sudah memiliki Surat Kerangan Hak Pakai Kios.13.
    mengajukan pinjaman melaluiKoperasi INTIDANA untuk membayar pungutan sebesar Rp. 22,2Juta tersebut.
    Saksi mau dan percaya bayar uang pungutan tersebut karenasepengetahuan saksi Pak Wahyudiono dan Pak Susetyono adalahPNS di Disperindagkop Kabupaten Banjarnegara yang berwenangmengurus pasar dan melakukan pungutan tersebut.e Saksi tahu ada pedagang lain yang belum diberi Surat KeteranganHak Pakai Kiosk arena belum lunas bayar pungutan sebesar Rp.22.2 Juta tersebut.e Setelah pungutan tersebut tidak ada lagi pungutan retribusi lagi.e Ada ketakutan saksi, jika tidak membayar pungutan tersebut tidakdapat
    berjualan di kios pasar kuliner.e Saksi tidak bersedia bayar lagi pungutan atau retribusi selanjutnya,karena saksi sudah membayar pungutan sebesar Rp. 22,2 Jutadan sudah memiliki Surat Kerangan Hak Pakai Kios.14.
Register : 25-11-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 28-11-2019
Putusan PN GARUT Nomor 37/Pid.C/2019/PN Grt
Tanggal 25 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHO ANGGONO
Terdakwa:
M.RAKIM
348
  • pada hari senin tanggal 25 Nopember 2019 sekitarpukul 09.00 Wib, di Jalan Cimanuk tepatnya di lampu merah daerahMaktal telah mengamankan terdakwa;Bahwa benar saksi mengamankan terdakwa berdasarkan keterangan darilaporan masyarakat yang terganggu dengan adanya calo penumpangyang meminta uang yang terjadi di daerah tersebut ;Bahwa benar pada saat saksi mengamankan terdakwa dan ditanya olehsaksi terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa terdakwa sewaktu ditanya telah menjalankan pungutan
    liar tersebutsewaktu tidak menjadi sopir;Bahwa benar terdakwa memungut biaya untuk menaikan penumpangtersebut kendaraan tersebut sebesar Rp2.000,00 ;Bahwa benar menurut keterangan terdakwa penghasilan dari pungutan liartersebut mendapatkan uang sebesar antara Rp25.000,00 (dua puluh limaribuah) dan Rp30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah) perharinya;Selanjutnya Hakim memperlihatkan barang bukti berupa uang sebesarRp4.000,00 (empat ribu rupiah) pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Terhadap barang bukti
    pada hari senin tanggal 25 Nopember 2019 sekitarpukul 09.00 Wib, di Jalan Cimanuk tepatnya di lampu merah daerahMaktal telah mengamankan terdakwa;Bahwa benar saksi mengamankan terdakwa berdasarkan keterangan darilaporan masyarakat yang terganggu dengan adanya calo penumpangyang meminta uang yang terjadi di daerah tersebut ;Bahwa benar pada saat saksi mengamankan terdakwa dan ditanya olehsaksi terdakwa tidak mempunyali ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa terdakwa sewaktu ditanya telah menjalankan pungutan
    laporanmasyarakat yang terganggu dengan adanya calo penumpang yangmenggangu ketertiban umum ;Bahwa benar pada saat diamankan terdakwa dan ditanya oleh PetugasKepolisian, terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa terdakwa sewaktu ditanya telah menjalankan calo penumpangtersebut setelah tidak menjadi sopir;Bahwa benar terdakwa memungut biaya untuk menaikan penumpang kekendaraan tersebut sebesar Rp2.000,00 dan kadangkadang tidak adayang memberi;Bahwa benar terdakwa penghasilan dari pungutan
Register : 08-08-2014 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 68 PK/TUN/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — PT. DUTA PALMA NUSANTARA VS DIREKTUR JENDERAL LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN RI;
19364 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa kemudian setelah waktu berjalan 3 tahun 5 bulan terhitung sejakpengiriman surat keberatan Penggugat, datanglah surat tagihan baru dariTergugat Dirjen Lembaga Keuangan yaitu Surat Ketetapan No.16/SKEPDJLK/2004, tanggal 26 Januari 2004 yang berisi tagihan kepadaPenggugat untuk membayar jumlah pajak (pungutan) Ekspor, sebagaiberikut:1. Hutang Pokok Pajak (Pungutan) Ekspor Rp. 9.554.562.7312. Kelebihan Pembayaran Pajak (Pungutan) Ekspor Rp. 03.
    Jumlah Kekurangan/Pembayaran Hutang Pokok Rp. 9.554.562.731Pajak (Pungutan) Ekspor4. Sanksi Administrasi :a. Biaya administrasi Rp. 14.520.732.209Halaman 4 dari 11 halaman. Putusan Nomor 68 PK/TUN/201410.11.12.13.b. Denda Administrasi Rp. 5.087.604.9525.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Ketetapan Tergugat NO.16/SKEPDJLK/2004, tanggal 26 Januari 2004, tentang Surat Ketetapan Pajak(Pungutan) Ekspor;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Ketetapan TergugatNO.16/SKEPDJLK/2004 tanggal 26 Januari 2004, tentang Surat KetetapanPajak (Pungutan) Ekspor;4.
    Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkanTergugat yaitu Surat Ketetapan Pajak (Pungutan) Ekspor Nomor16/SKEPDJLK/2004 tanggal 26 Januari 2004 ;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Ketetapan Pajak(Pungutan) Ekspor Nomor : 16/SKEPDJLK/2004 tanggal 26 Januari 2004 ;4.
    Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugatyaitu Surat Ketetapan Pajak (Pungutan) Ekspor Nomor : 16/SKEPDJLK/2004 tanggal 26 Januari 2004;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Ketetapan Pajak(Pungutan) Ekspor Nomor : 16/SKEPDJLK/2004 tanggal 26 Januari 2004;4.
Register : 25-05-2018 — Putus : 14-09-2018 — Upload : 06-11-2018
Putusan PN PADANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pdg
Tanggal 14 September 2018 — Penuntut Umum:
TEDDY ARIHAN
Terdakwa:
IRSAL Pgl IR
9022
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    1. Uang sejumlah Rp.2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
    2. Uang sejumlah Rp.997.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);
    3. 1 (satu) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truk tekanan gandar 0 s/d 2 ton, dengan pungutan Rp.2.000,00
    4. 1 (satu) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truk tekanan gandar 2 s/d 5 Ton, dengan pungutan Rp.2.500,00
    5. 5 (lima) bonggol sisa bukti pembayaran
      retribusi truk tekanan gandar 5 s/d 8 Ton, dengan pungutan Rp.4.000,00
    6. 2 (dua) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truk tekanan gandar 8 Ton ke atas, dengan pungutan Rp.6.000,00
    7. 1 (satu) lembar kertas buram catatan hasil pemungutan retribusi.
      Uang sejumlah Rp. 997.000, (Sembilan ratus sembilanpuluh tujuh ribu rupiah);3. 1 (satu) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truktekanan gandar O s/d 2 ton, dengan pungutan Rp. 2.000,4. 1 (satu) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truktekanan gandar 2 s/d 5 Ton, dengan pungutan Rp 2.500,5. 5 (lima) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truktekanan gandar 5 s/d 8 Ton, dengan pungutan Rp 4.000,6. 2 (dua) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truk tekanangandar 8 Ton ke atas, dengan pungutan
      Karcis berwarna biru, merupakan pungutan bagi kendaraan truk tekanan gandar2s/d 5ton dengan tarif pungutan Rp. 2.500, di dalam laporan ke bendaharasebayak 12 lembar, padahal memang tidak dipergunakan sama sekali sebanyak12 lembar tersebut.
      181 lembar.Karcis berwarna biru, merupakan pungutan bagi kendaraan truk tekanan gandar2s/d5ton dengan tarif pungutan Rp. 2.500, di dalam laporan ke bendaharasebayak 12 lembar, padahal memang tidak dipergunakan sama sekali sebanyak12 lembar tersebut.Karcis berwarna putih,merupakan pungutan bagi kendaraan truk tekanan gandar0 s/d 2 ton dengan tarif pungutan Rp. 2.000, di dalam laporan ke bendaharasebayak 32 lembar, padahal memang tidak dipergunakan sama sekali sebanyak32 lembar tersebut.dan sisanya
      gandar2 s/d 5 ton dengan tarif pungutan Rp. 2.500, yang dilaporkan ke bendaharasebayak 12 lembar padahal tidak dipergunakan sama sekali.4) Karcis berwarna putih,merupakan pungutan bagi kendaraan truk tekanan gandar0 s/d 2 ton dengan tarif pungutan Rp. 2.000, yang dilaporkan ke bendaharasebayak 32 lembar, padahal tidak dipergunakan sama sekali.10.
Register : 30-05-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN TERNATE Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tte
Tanggal 14 Agustus 2017 — HAIYUN UMASUGI, S.Pd
10642
  • pungutan yang memberatkan orang tua/ wali murid,termasuk pungutan uang ujian sekolah dan ujian Nasional/ Negara kepada orangtua/ wali murid, karena tidak ada suatu aturan atau regulasi yang mengatur untukdiperbolehkan melakukan pungutan uang ujian sekolah dan ujian Nasional/Negara kepada orang tua/ wali murid dan untuk pembiayaan pelaksanaan ujiansekolah dan ujian Nasional/ Negara telah disiapkan oleh pemerintah yangbersumber dari APBD dan APBN (Dana Bantuan Operasional Sekolah).Bahwa dalam melaksanakan
    Pada waktu rapat tersebut saksi selakuKetua Komite merasa keberatan dengan adanya pungutan uang ujian sekolahdan ujian negara tersebut, dikarenakan sepengetahuan saksi melalui televisi,Bapak Presiden Joko Widodo telah mempersiapkan dan membiayai seluruhkeperluan sekolah termasuk untuk biaya ujian sekolah dan ujian negarasehingga tidak boleh dilakukan pengutipan ataupun pungutan uang ke orangtua/ wali murid sebab apabila dilakukan pengutipan ataupun pungutan uangujian sekolah dan ujian negara tersebut
    ke orang tua/ wali murid hal tersebutmenurut saksi perbuatan pungutan liar (pungli) dan jika tetap dilakukanpengutan uang ujian sekolah dan uang ujian negara sebesar Rp.300.000, (tigaratus ribu rupiah) per wali murid tersebut ke orang tua/ wali murid, maka saksikatakan pada waktu itu saksi akan keluar dari Ketua Komite Sekolah sebabsaksi tidak mau bertanggung jawab dengan pungutan uang tersebut, sebabsaksi merasa pungutan tersebut adalah perbuatan pungli yang melanggarhukum.Bahwa benar saksi menjelaskan
    pungutan yang memberatkan orang tua/wali murid, termasuk pungutan uang ujian sekolah dan ujian Nasional/ Negarakepada orang tua/ wali murid, karena tidak ada suatu aturan atau regulasi yangmengatur untuk diperbolehkan melakukan pungutan uang ujian sekolah danujian Nasional) Negara kepada orang tua/ wali murid dan untuk pembiayaanpelaksanaan ujian sekolah dan ujian Nasional/ Negara telah disiapkan olehPutusan Nomor 14/Pid.Sus/TPK/2017/PNTteHal. 51 dari...pemerintah yang bersumber dari APBD dan APBN
    pungutan yang memberatkan orang tua/ walimurid, termasuk pungutan uang ujian sekolah dan ujian Nasional/ Negara kepadaOrang tua/ wali murid, karena tidak ada suatu aturan atau regulasi yangmemperbolehkan melakukan pungutan karena untuk pembiayaan pelaksanaan ujiansekolah dan ujian Nasional/ Negara telah disiapkan oleh pemerintah yangbersumber dari APBD dan APBN (Dana Bantuan Operasional Sekolah).Menimbang, bahwa oleh karena itu jika kemudian Terdakwa tetap melakukanpungutan dana pelaksanaan ujian
Putus : 25-09-2012 — Upload : 11-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2257 K/PID.SUS/2011
Tanggal 25 September 2012 — Basri HD
4430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kalaupelaksanaannya tidak dipungut biaya (gratis) karena telahdibiayai oleh APBN Pertanahan Tahun Anggaran 2008 danhal itu telah ditegaskan lebih lanjut berdasarkan SuratPemberitahuan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajodengan nomor : 3009053.17 tanggal 05 Mei 2008 yangditujukan kepada Seluruh Kepala Desa yang akanmelaksanakan Program Administrasi Pertanahan (PRONA)pada tahun 2008, termasuk terdakwa selaku Kepala DesaSogi bahwa pelaksanaan Program Administrasi Pertanahan(PRONA) tahun 2008 tidak ada pungutan
    Bakri (Kepala DesaWatankalola) dan Tenri Tura (Kepala Lawatanae)melakukan pungutan biaya pengukuran kepada setiapmasyarakat pemohon per bidang sebesar Rp 350.000,dengan alasan untuk biaya administrasi ;Bahwa jumlah pembayaran yang berhasil dipungut dalamkegiatan Program Administrasi Pertanahan (PRONA)tersebut dari 43 masyarakat pemohon seluruhnya sebesar Rp14.800.000, (empat belas juta delapan ratus ribu rupiah)dengan perincian dari Muh.
    Bakri (Kepala DusunWatankalola) sebesar Rp 10.050.000, (sepuluh juta limapuluh ribu rupiah) dan Rp 4.750.000, (empatjuta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dari Tenri Tura(Kepala Desa Lawatanae), lalu uang hasil pungutan darisetiap masyarakat pemohon tersebut disetor kepadaZainuddin (Kaur Pemerintahan Desa Sogi), lalu Zainuddinmenyerahkan seluruh uang hasil pungutan dari setiapmasyarakat pemohon Program Administrasi Pertanahan(PRONA) tersebut kepada terdakwa, kemudian terdakwamempergunakan uang
Putus : 06-06-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 13/Pid.Sus-TPK / 2016/PN.Bjm.
Tanggal 6 Juni 2016 — HUSNI FIRDAUS Bin MISRANI U
6117
  • PUTERA BATU MULIA KALIMANTAN yang digunakan sebagai acuan total retase pembayaran pungutan portal lintas jalan Desa Sungai Baru Asam Asam , Kecamatan Jorong kab.
    Tanah Laut Periode April 2014 s/d Maret 2015.142. 5 (lima) lembar Peraturan desa simpang empat sungai baru Nomor 2 tahun 2014 tentang Pungutan desa yang di tetapkan di Simpang Empat sungai Baru pada tanggal 27 Maret 2014 di tanda tangani oleh kepala desa simpang empat sungai baru HUSNI FIRDAUS dan di undangkan di Pelaihari pada tanggal 06 Agustus 2014 yang di tanda tangani oleh sekertaris daerah Kabupaten tanah laut H.ABDULLAH.143. 3 (tiga) lembar surat keputusan Badan Permusyawarataan Desa, Desa
    di tetapkan di Simpang Empat sungai Baru pada tanggal 26 Maret 2014 yang di tanda tangani oleh Kepala Desa Simpang Empat Sungai Baru HUSNI FIDAUS.147. 1 (satu) lembar Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Dengan Pemerintah Desa Simpang Empat Sungai Baru di Simpang Empat Sungai Baru tanggal 23 Februari 2015 di setujui oleh Ketua BPD ISPUL HAMID dan kepala desa simpang empat sungai baru HUSNI FIRDAUS.148. 1 (satu) lembar Daftar Hadir Rapat Laporan Pertanggung Jawaban Pendapatan Dana Desa (Pungutan
    GAZALI RAHMAN) dan diketahui/disetujui oleh Kepala Desa (HUSNI FIRDAUS).156. 1 (satu) lembar Undangan Musyawarah / Rapat Tentang Pungutan Lintas Jalan Desa Desa Simpang Empat Sungai Baru yang ditujukan kepada Ketua LPM / Anggota dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 02 Maret 2015 Waktu Jam 08.30 Wita s/d Selesai Tempat Ruangan Rapat Kantor Desa simp. 4 Sungai Baru, Acara Musyawarah / Rapat Tentang Pungutan Lintas Jalan Desa ditandatangani oleh Kepala Desa (Husni Firdaus di Simpang Empat Sungai
    baru , 28 Pebruari 2015.157. 1 (satu) lembar Daftar Hadir Rapat Pungutan Lintas Jalan Desa, Desa Simp. 4 Sei Baru, kecamatan Jorong, Kabupaten tanah laut, tanggal 02 Maret 2015.158. 1 (satu) lembar BERITA ACARA Rapat Pemerintah desa Simpang Empat Sungai baru Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut, Disepakati bersama di Desa Simpang Empat Sungai baru Pada Tanggal 02 Maret 2015 , Ditandatangai Oleh Kepala Desa (HUSNI FIRDAUS), Ketua BPD (ISPUL HADI) , PENGELOLA (H.
    .8.000, dari pungutan lintasjalan desa yang sebesar Rp.20.000, Saksi menerangkan bahwa untuk pembagian dari pungutan lintas jalandesa sebesar Rp.20.000, sebagai berikut : Untuk pembangunan Rp.3.000,Untuk insentif jaga RP. 8.000,Untuk pemerintah desa Rp. 3.000.Untuk insentif LPM Rp.1.500,Untuk Pengelola Rp. 2.000.
    GAZALI RAHMAN untuk uang hasil pungutan lintas jalan(portal) Desa SimpanG Empat Sungai Baru Kec.
    GANI dengan pihak desa dan LPM mengenai pungutan portallintas jalan desa simpang empat sungai baru kec. Jorong kab.
    Bahwa pengelolaan uang pungutan di LPM Desa simpang empat Sungaibaru tidak dilengkapi dengan pembukuan , baik buku kas harian, BKU,dan buku kas bulanan namun setiap bulannya LPM ( Sdr. GAZALIRAHMAN)melaporkan hasil pungutan lintas jalan desa Desa simpangempat sungai baru Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut.
    Bahwa yang mengelola Uang hasil pungutan lintas jalan desa, yangmembuat laporan pungutan lintas jalan desa dan laporan keuanganhasil pungutan lintas jalan desa di LPM desa Simpang empat sungaiBaru Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut adalah Sdr. H. GAZALIRAHMAN. Bahwa uang yang di terima Desa dari hasil pungutan angkutan lintasjalan yang di kelola oleh Desa sebesar Rp. 135. 348.000, dankeseluruhan uang hasil pungutan lintas jalan desa sebesar Rp404.717.500,00 pada tahun 2014.
Putus : 29-09-2015 — Upload : 26-12-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 63/Pid.Sus-TPK/2015/PN Smg
Tanggal 29 September 2015 — WAHYUDIONO, S.STP Bin SUPARMAN (TERDAKWA)
13739
  • pinjaman melaluiKoperasi INTIDANA untuk membayar pungutan sebesar Rp. 22,2Juta tersebut.Hal 151 dari 275 Putusan Nomor 63/Pid.Sus.TPK/2015/PN.SmgSaksi mau dan percaya bayar uang pungutan tersebut karenasepengetahuan saksi Pak Wahyudiono dan Pak Susetyono adalahPNS di Disperindagkop Kabupaten Banjarnegara yang berwenangmengurus pasar dan melakukan pungutan tersebut.Saksi tahu ada pedagang lain yang belum diberi Surat KeteranganHak Pakai Kiosk arena belum lunas bayar pungutan sebesar Rp. 22.2Juta
    tersebut.Setelah pungutan tersebut tidak ada lagi pungutan retribusi lagi.Ada ketakutan saksi, jika tidak membayar pungutan tersebut tidakdapat berjualan di kios pasar kuliner.Saksi tidak bersedia bayar lagi pungutan atau retribusi selanjutnya,karena saksi sudah membayar pungutan sebesar Rp. 22,2 Juta dansudah memiliki Surat Kerangan Hak Pakai Kios.13.
    /2015/PN.Smg14.154Ada sekitar 5 (lima) pedagang yang mengajukan pinjaman melaluiKoperasi INTIDANA untuk membayar pungutan sebesar Rp. 22,2Juta tersebut.Saksi mau dan percaya bayar uang pungutan tersebut karenasepengetahuan saksi Pak Wahyudiono dan Pak Susetyono adalahPNS di Disperindagkop Kabupaten Banjarnegara yang berwenangmengurus pasar dan melakukan pungutan tersebut.Saksi tahu ada pedagang lain yang belum diberi Surat KeteranganHak Pakai Kiosk arena belum lunas bayar pungutan sebesar Rp. 22.2Juta
    tersebut.Setelah pungutan tersebut tidak ada lagi pungutan retribusi lagi.Ada ketakutan saksi, jika tidak membayar pungutan tersebut tidakdapat berjualan di kios pasar kuliner.Saksi tidak bersedia bayar lagi pungutan atau retribusi selanjutnya,karena saksi sudah membayar pungutan sebesar Rp. 22,2 Juta dansudah memiliki Surat Kerangan Hak Pakai Kios.ksi CRISTINA ELIS YULIANTI, SE:Saksi adalah PNS Selaku Kasubag Akuntansi dan Barang MilikNegara pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan DalamNegeri
    Selanjutnya pak BADAR danSUPRIYADI yang mengurusi pungutan retribusi tersebut sedangkanTerdakwa di Pasar Kuliner.
Register : 13-04-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 P/HUM/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — ASOSIASI PERTAMBANGAN BATUBARA INDONESIA (APBI-ICMA), DK VS PRESIDEN RI;
15874 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal initentunya menimbulkan adanya ketidakadilan bagi pelakuusaha bidang pertambangan pemegang ippkh tersebutdalam melaksanakan kegiatan usahanya. adanya dampakberupa tambahan beban secara ekonomis terhadapadanya pengenaan pungutan PNBP yang merupakanpungutan imajiner dan liar serta multi pungutan (dalam halmana sebidang tanah atau obyek yang sama tidak bolehdikenakan pungutan lebih dari satu pungutan/berkalikali) yang secara hierarki tidak pernah diatur dan tidak pernahdirekognisi serta bertentangan
    Hal initentunya menimbulkan adanya ketidakadilan bagi pelakuusaha bidang pertambangan pemegang IPPKH tersebutdalam melaksanakan kegiatan usahanya. adanya dampakberupa tambahan beban secara ekonomis terhadapadanya pengenaan pungutan PNBP yang merupakanpungutan imajiner dan liar serta multi pungutan (dalam halmana sebidang tanah atau obyek yang sama tidak bolehdikenakan pungutan lebih dari satu pungutan/berkalikali) yang secara hierarki tidak pernah diatur dan tidak pernahdirekognisi serta bertentangan
    Adanya dampakberupa tambahan beban secara ekonomis terhadapadanya pengenaan pungutan pnbp yang merupakanpungutan imajiner dan liar serta multi pungutan (dalam halmana sebidang tanah atau obyek yang sama tidak bolehdikenakan pungutan lebih dari satu pungutan/berkalikali) yang secara hierarki tidak pernah diatur dan tidak pernahdirekognisi serta bertentangan dengan ketentuan Pasal 45ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 41 Tahun 1999 bagipara pelaku usaha bidang pertambangan pemegangIPPKH tentunya mengakibatkan
    Putusan Nomor 31 P/HUM/2017Dasar argumentasi atas Multi Pungutan dijabarkansebagai berikut:MULTI PUNGUTAN TERHADAP SATU OBJEK (LAHAN)YANG SAMA UNTUK INDUSTRI PERTAMBANGANPEMEGANG IPPKH No.
    Pada kenyataannya, konsekuensidari adanya pengenaan pungutan PNBP yang merupakanpungutan imajiner dan liar serta multi pungutan yangHalaman 115 dari 185 halaman.
Putus : 20-04-2011 — Upload : 30-12-2013
Putusan PN SENGKANG Nomor 235 /Pid.B/2010/PN.SKG
Tanggal 20 April 2011 — Basri HD
10727
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo Nomor : 13/PNDP/IV/2008 tentang Penetapan Daftar Nama Peserta Tata Laksana Pertanahan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2008 ; Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo Propinsi Sulawesi Selatan Nomor : 17/PNDP/IV/2008 tentang Penetapan Lokasi Desa Kelurahan Pelaksanaan Kegiatan Proyek Program Pengelolaan Pertanahan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2008 ; Surat pemberitahuan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo bahwa prona tidak ada pungutan
    Dahriah, memberikan keterangan dibawah sumpah;Bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan karena masalah pungutan dalam ProyekProgram Pengelolaan Pertanahan (PRONA) tahun 2008 di Desa Sogi ;Bahwa pada saat itu yang menjadi ketua BPD adalah saksi Ruslan Angka ;Bahwa saksi ikut mendaftarkan tanah ;Bahwa sertifikat belum saksi terima karena saksi belum membayar BPHTB di BPN sehinggasertifikat masih di BPN ;Bahwa program sertifikat tersebut ada penarikan pungutan sebesar Rp 350.000, ;Bahwa pungutan dana
    Prona dandisebutkan pungutan sebesar Rp 350.000, ;Bahwa Peraturan Desa Sogi Nomor 2 Tahun 2007 menjadi dasar pungutan pelaksanaanProna tahun 2008 karena sampai saat ini belum ada Peraturan Desa lainnya yang mengaturpungutan di Desa Sogi ;Bahwa pungutan sebesar Rp 350.000, merupakan hasil kesepakatan dan tidak ada yangkeberatan ;Bahwa yang menunjuk Kepala Dusun menerima pembayaran adalah hasil rapat danTerdakwa yang memimpin rapatnya ;Bahwa terhadap masyarakat yang tidak membayar Terdakwa tetap membuatkan
    Bahwa untuk kelancaran proses terbitnya sertifikat Prona tersebutmaka Terdakwa melalui persetujuan bersama dalam musyawarah desa mengambil kebijakan untukmelakukan pungutan Prona sebesar Rp 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per sertifikatdimana besarnya pungutan tersebut telah pula dilegitimasi dalam Peraturan Desa Sogi Nomor 2Tahun 2007 Tentang Jenis dan Besarnya Pungutan Desa.Menimbang bahwa kemudian mengenai sifat melawan hukum, M Sudrajat Bassar (1984 :5) mengemukakan pendapatnya yaitu
    Bakri (Kepala Dusun Watankalola) yang ditunjuk sebagai Panitia Prona Desa Sogi dimanamasyarakat secara psikis tidak berkeberatan karena sebagian besar masyarakat sudah mengetahuiadanya pungutan tersebut sebab selain sudah dimusyawarahkan, pungutan tersebut sudahdiumumkan di masjidmasjid sehingga dengan membayar pungutan tersebut masyarakat memilikiharapan akan kelancaran segera terbitnya Sertifikat Hak Milik sehingga masyarakat akan segeramenikmati manfaat dari terbitnya Sertifikat Hak Milik tersebut.Menimbang
    Prona tahun 2008 diDesa Sogi berasal dari uang pungutan yang sudah disepakati bersama oleh masyarakat Desa Sogidalam rapat musyawarah Desa tanggal 30 April 2008 dan atas pungutan Program Prona tersebuttelah diatur dalam Peraturan Desa Sogi Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Jenis Pungutan Di desa Sogisehingga dengan demikian dengan adanya 2 (dua) alasan hukum tersebut menurut majelis telahmenghapuskan sifat melawan hukum terhadap adanya pungutan atas program Prona di Desa SogiTahun 2008.Menimbang bahwa
Register : 19-06-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 28/Pid.C/2019/PN Bgl
Tanggal 19 Juni 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NOPIARMAN
Terdakwa:
1.INTOH PARIAS MOJO Als.INTO Bin ISTIN JOYO
2.AKRAMAN Als AKRAM Bin YUNAN Alm
3.RIKA PUSPITA SARI Als RIKA Binti EKA PURWANDA
4315
  • BP/71/VI/2019/Reskrim tetanggal 14 Juni 2019 adalah sebagaiberikut :Pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2019 sekira jam 14.00 Wib AnggotaPolres Bengkulu. telah mengamankan para pelaku yang didugamelakukan pungutan liar Retribusi Parkir di kawasan Wisata LenteraMerah Pulau Baai Kel.Sumber Jaya Kec.
    Retribusi Parkir di lokasi Wisata Lentera Merah pada harikamis tanggal 06 Juni 2019 sebesar Rp.1.600.000, (Satu juta enam ratusribu rupiah).Hasil pungutan Retribusi Parkir di lokasi Wisata Lentera Merah pada hariJumat tanggal 07 Juni 2019 sebesar Rp.1.900.000, (Satu juta sembilanratus ribu rupiah).Setelah uang hasil retribusi parkir di lokasi Wisata Lentera Merah tersebutterkumpul, uangnya dibagi dua yaitu 50% disetorkan setorkan kepadasdra ISTIN JOYO sedangkan 50% lagi dibagi tiga untuk ketiga
    pelakusebagai upah pemungutan retribusi parkir tersebut, untuk bagian yangdidapatkan oleh ketiga pelaku dipergunakan untuk memenuhi kebutuhanseharihari.Ketiga pelaku yaitu sdra INTOH PARIAS MOJO Alias INTO Bin ISTINJOYO bersamasama dengan sdra AKRAMAN Als AKRAM Bin YUNAN(Alm) dan sdra RIKA PUSPITA SARI Als RIKA Binti EKA PURWANDAmaupun sdra ISTIN JOYO (DPO) yang menyuruh ketiga pelaku untukmelakukan pungutan Retribusi Parkir di Lokasi Wisata Lentera Merahtersebut tidak memiliki izin ataupun Surat
    Bahwa saksi bersama Tim Opsnal Polres Bengkulu yang melakukanpenangkapan terhadap pelaku pungutan liar terhadap INTOH PARIASMOJO alias INTO dan AKRAMAN alian AKRAM dan RIKA PUSPITAalias RIKA); Bahwa atas keterangan saksi tersebut para Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya para Terdakwa dipersidangan tidakmengajukan saksi yang meringankan;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa Akraman alias Akram binYunan (alm), Terdakwa Rika Puspita Sari alias Rika binti Eka Purwanda,Terdakwa Akraman
    ;Hal 6 dari 12 Hal Putusan Perkara Nomor : 28/Pid.C/2019/PN BglBahwa pungutan liar Retribusi Parkir tersebut dilakukan para Terdakwaperintah lisan sdra ISTIN JOYO (DPO) dengan cara Terdakwa INTOHPARIAS MOJO bersamasama dengan Terdakwa AKRAMAN danterdakwa RIKA PUSPITA SARI menunggu di pos jaga pintu masukkawasan wisata Lentera Merah Pulau Baai kemudian kendaraan yangdatang ke lokasi Lentera Merah tersebut baik sepeda motor maupun mobilberhenti dahulu karena pada pintu masuk lokasi Lentera Merah sudah
Register : 20-10-2016 — Putus : 16-12-2016 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 11/PID.TPK-SUS/2016/PT YYK
Tanggal 16 Desember 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : AGUNG RIYADI, SH
Terbanding/Terdakwa : MARDIYANTA, SPd Bin SUPIYO
14176
  • Bahwa agar pungutan biaya tersebut dianggap sah maka saksiSakina, SH.M.Si. bersama dengan terdakwa Mardiyanta, S.Pd.
    Biaya Pungutan Desa, 4.000.000 4.000.000Rp.20.000, X 2002.
    sebagai dasar untukmelakukan pungutan tersebut, sehingga hasil pungutan tersebut menjadipendapatan desa yang sah yang dimasukkan ke rekening kas desakemudian dimanfaatkan untuk program kegiatan desa dan kesejahteraanperangkat desa.