Ditemukan 3025 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-08-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 446 K/TUN/2022
Tanggal 23 Agustus 2022 — KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA VS ADI KURNIAWAN HERSANTO
7867 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 07-03-2007 — Upload : 16-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 406K/TUN/2005
Tanggal 7 Maret 2007 — HASANUDDIN M. ; vs. KETUA BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK),
3334 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-08-2008 — Upload : 12-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15K/TUN/2008
Tanggal 28 Agustus 2008 — BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK) ; vs. DUMAR SITINJAK
248 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-10-2008 — Upload : 23-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 524K/TUN/2005
Tanggal 28 Oktober 2008 — BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK) ; vs. NURSIAH
4412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jakarta;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidanganPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atas dailildalil :Bahwa yang menjadi obyek gugatan dalam perkara ini adalah SuratKeputusan Tergugat No. 280/KPTS/BAPEK/2003 tanggal 20 Nopember2003 tentang Penguatan
Putus : 03-10-2006 — Upload : 31-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1725K/PID/2006
Tanggal 3 Oktober 2006 — Thamrin Aks bin Zakaria
10033 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 07-01-2009 — Upload : 29-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 221K/TUN/2008
Tanggal 7 Januari 2009 — BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK) ; SRI WIDODO
350 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-08-2008 — Upload : 15-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39K/TUN/2008
Tanggal 20 Agustus 2008 — BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK), ; vs. Drs. MOH. CHOIRUL YUSUF SHOLEH,
3715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kasasi dahulu Penggugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat dimuka persidangan PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atas dalildalil :Bahwa yang menjadi obyek gugatan adalah Surat Keputusan BadanPertimbangan Kepegawaian (Bapek) Nomor : 172/KPTS/BAPEK/2006 tanggal19 Oktober 2006 tentang Penguatan
    No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 8Tahun 1974 terkait dengan Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri SipilTingkat Berat ;Bahwa keberatan Penggugat tersebut telah dikirimkan kepada semuaDinas terkait dan berwenang termasuk kepada Bupati selaku pejabat yangberwenang menghukum namun tidak diteruskan sebagaimana mestinya sepertidiatur pada Pasal 18 PP No. 30 Tahun 1980 ;Bahkan akhirnya terbit Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor884.3/203.412/2004 tanggal 12 Juli 2004 tentang Penguatan
    Hukuman Disiplinsebagai pegawai Negeri Sipil Daerah atas nama Penggugat dan SuratKeputusan tersebut diserahkan pada tanggal 16 Agustus 2004, hal ini sangatbertentangan dengan ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21, PP No. 30 tahun 1980 ;Bahwa Penggugat pada tanggal 23 Agustus 2004 mengajukan bandingadministratif ke Badan Pertimbangan Kepegawaian akhirnya baru pada tanggal9 April 2007 diserahkan Surat Keputusan Bapek Nomor : 172/KPTS/BAPEK/2006 tanggal 19 Oktober 2006 tentang Penguatan Hukuman Disiplin
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Badan PertimbanganKepegawaian (BAPEK) atau Tergugat Nomor 172/KPTS/BAPEK/2006tanggal 19 Oktober 2006 tentang Penguatan Hukuman Disiplin atas namaPenggugat ;3.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan BadanPertimbangan Kepegawaian (BAPEK) atau Tergugat Nomor 172/KPTS/BAPEK/2006 tanggal 19 Oktober 2006 tentang Penguatan Hukuman Disiplinatas nama Penggugat dan memerintahkan kepada Tergugat untukmenerbitkan Surat Keputusan Baru yaitu Pemberhentian dengan Hormatsebagai Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan Hak Pensiun ;4.
Putus : 30-01-2009 — Upload : 28-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 495K/TUN/2005
Tanggal 30 Januari 2009 — BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK) ; DARMAN
3611 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 19-11-2008 — Upload : 23-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230K/TUN/2008
Tanggal 19 Nopember 2008 — BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK) ; vs. AKHMAD BAIJURI
278 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 28-05-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 07-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 135/B/2018/PT.TUN.JKT
Tanggal 25 Juli 2018 — Pembanding/Penggugat I : GODLAN SITUMORANG
Terbanding/Tergugat I : DIREKTUR JENDERAL PENGUATAN INOVASI KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Terbanding/Tergugat II : Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi MENRISTEKDIKTI
Turut Terbanding/Penggugat II : HESTY S.E.,M.Ap
Turut Terbanding/Penggugat III : BAMBANG SUWARNO, ST.MM
14137
  • SENDIRI :

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat/Pembanding seluruhnya;------------
    2. Membatalkan keputusan Tata Usaha Negara, berupa :-------------------------
    1. Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 010/F/Kp/V/2017 tentang Pemberhentian dari Jabatan Kepala Sub Direktorat Bahan Baku dan Material Maju pada Direktorat Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi, Direktorat Jenderal Penguatan
    Inovasi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tanggal 22 Mei 2017;--------------------------------------------------------
  • Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 012/F/Kp/V/2017 tentang Pemberhentian dari Jabatan Kepala Sub Bagian Layanan Informasi pada Bagian Hukum, Kerjasama, dan Layanan Informasi, Sekretariat Direktorat Penguatan Inovasi, Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tanggal 22
    Mei 2017;-----------------------------------
    1. Mewajibkan Tergugat/Terbanding mencabut keputusan Tata Usaha Negara berupa :-------------------------------------------------------------------------
    1. Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 010/F/Kp/V/2017 tentang Pemberhentian dari Jabatan Kepala Sub Direktorat Bahan Baku dan Material Maju pada Direktorat Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi, Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi
      , Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tanggal 22 Mei 2017;--------------------------------------------------------
    2. Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 012/F/Kp/V/2017 tentang Pemberhentian dari Jabatan Kepala Sub Bagian Layanan Informasi pada Bagian Hukum, Kerjasama, dan Layanan Informasi, Sekretariat Direktorat Penguatan Inovasi, Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tanggal 22 Mei 2017
      Pembanding/Penggugat I : GODLAN SITUMORANG
      Terbanding/Tergugat I : DIREKTUR JENDERAL PENGUATAN INOVASI KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
      Terbanding/Tergugat II : Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi MENRISTEKDIKTI
      Turut Terbanding/Penggugat II : HESTY S.E.,M.Ap
      Turut Terbanding/Penggugat III : BAMBANG SUWARNO, ST.MM
Putus : 08-01-2015 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 19/Pid.Sus-Tpk/2014/PN.Gtlo
Tanggal 8 Januari 2015 — TAHIR ALIWU
6012
  • Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bundel foto copy Berita Acara Pembentukan Gapoktan Helumo; 2. 1 (satu) bundel foto copy proposal Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) Gapoktan Helumo Desa Duhiadaa Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2009; 3. 1 (satu) bundel foto copy Permohonan Dana Bantuan Sosial Kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) Tahap Pengembangan Tahun Anggaran 2010 ;4. 1 (satu
    Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM); 12. 1 (satu)bundel asli Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor : 135/13/IV/2009, tanggal 7 April 2009 tentang Pembentukan Tim Teknis Dana Bantuan Sosial Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) Provinsi Gorontalo Tahun 2009; 13. 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor : 159/13/V/2010, tanggal 24 Mei 2010 tentang Pembentukan Tim Pembina Dana Bantuan Sosial (Penguatan-LDPM) Provinsi Gorontalo
    Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) Tahap Pengembangan Tahun 2010 Periode II; 23. 1 (satu) bundel foto copy Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 89.12/SPK/PKP-KP/X/2009 antara Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo (II) dengan Gapoktan Helumo tentang Bantuan Sosial Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) tanggal 27 Oktober tahun 2009; 24. 1 (satu) bundel foto copy Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 60.6
    periode Januari 2011 sampai dengan Desember 2012; 57. 1 (satu) bundel fotokopi pedoman umum Kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) tahun 2009; 58. 1 (satu) bundel fotokopi petunjuk pelaksanaan Kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) tahun 2009; 59. 1 (satu) bundel fotokopi pedoman teknis Kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) tahun 2009; 60. 1 (satu) bundel fotokopi pedoman umum Kegiatan Penguatan
    Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) tahun 2010; 61. 1 (satu) bundel fotokopi petunjuk pelaksanaan Kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) tahun 2010 ;----Dikembalikan kepada Badan Ketahanan Pangan Pusat Informasi Jagung Provinsi Gorontalo melalui saksi IWAN NOHO JUSUF, STP. ;9.
    Menetapkan barang bukti berupa :. 1 (satu) bundel foto copy Berita Acara Pembentukan Gapoktan Helumo;. 1 (satu) bundel foto copy proposal Penguatan Lembaga Distribusi PanganMasyarakat (PenguatanLDPM) Gapoktan Helumo Desa DuhiadaaKecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo TahunAnggaran 2009 ;. 1 (Satu) bundel foto copy Permohonan Dana Bantuan Sosial KegiatanPenguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (PenguatanLDPM)Tahap Pengembangan Tahun Anggaran 2010 ;. 1 (satu) buah Buku Rekening
    /X/2010, tanggal 7Oktober 2010 tentang Penetapan Gabungan Kelompok Tani PelaksanaKegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (PenguatanLDPM) Tahap Pengembangan Tahun 2010 Periode II;23.1 (satu) bundel foto copy Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 89.12/SPK/PKPKP/X/2009 antara Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pertanian danKetahanan Pangan Provinsi Gorontalo (Il) dengan Gapoktan Helumo tentangBantuan Sosial Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat(PenguatanLDPM) tanggal 27 Oktober tahun
    2009;24.1 (satu) bundel foto copy Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 60.6/SPK/PKPKP/VII/2010 antara Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pertanian danKetahanan Pangan Provinsi Gorontalo (Il) dengan Gapoktan Helumo tentangBantuan Sosial Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat(PenguatanLDPM) tanggal 15 Oktober tahun 2010;25.1 (satu) lembar foto copy Fakta Integritas Penguatan Lembaga DistribusiPangan Masyarakat (PenguatanLDPM) tahun 2010 tahap pengembanganyang ditandatangani oleh Ketua Gapoktan Helumo
    LembagaDistribusi Pangan Masyarakat (PenguatanLDPM) tahun 2009;58.1 (satu) bundel fotokopi petunjuk pelaksanaan Kegiatan Penguatan LembagaDistribusi Pangan Masyarakat (PenguatanLDPM) tahun 2009;59.1 (satu) bundel fotokopi pedoman teknis Kegiatan Penguatan LembagaDistribusi Pangan Masyarakat (PenguatanLDPM) tahun 2009;60.1 (satu) bundel fotokopi pedoman umum Kegiatan Penguatan LembagaDistribusi Pangan Masyarakat (PenguatanLDPM) tahun 2010;61.1 (satu) bundel fotokopi petunjuk pelaksanaan Kegiatan
    Penguatan LembagaDistribusi Pangan Masyarakat (PenguatanLDPM) tahun 2010 ;Dikembalikan kepada Badan Ketahanan Pangan Pusat Informasi JagungProvinsi Gorontalo melalui saksi IWAN NOHO JUSUF, STP. ;6.
Putus : 26-02-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan PT GORONTALO Nomor 01/PID.SUS.TPK/2015/PT.GTO
Tanggal 26 Februari 2015 — TAHIR ALIWU
7220
  • Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM); ---------------------------------------------------------12. 1 (satu)bundel asli Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor: 135/13/IV/2009, tanggal 7 April 2009 tentang Pembentukan Tim Teknis Dana Bantuan Sosial Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) Provinsi Gorontalo Tahun 2009; -------------------------------13. 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor: 159/13/V/2010, tanggal 24 Mei 2010 tentang
    (Penguatan-LDPM) Tahun 2009; ---------------21. 1(satu)bundel asli Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Nomor: 821/SK/292/PKP-KP/VII/2010, tanggal 19 Juli 2010 tentang Penetapan Pendamping Gabungan Kelompok Tani Pada Kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) Tahap Pengembangan Tahun 2010; .....2010; --------------------------------------------------------------------------------------------22. 1 (satu) bundel asli
    (Penguatan-LDPM) tanggal 15 Oktober tahun 2010; --------------25. 1 (satu) lembar foto copy Fakta Integritas Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) tahun 2010 tahap pengembangan yang ditandatangani oleh Ketua Gapoktan Helumo (TAHIR ALIWU) tanggal Oktober 2010; ---------------------------------------------------------------------------------26. 2 (dua) lembar foto copy Surat Perintah Membayar dari Departemen Pertanian Nomor: 11064/310005-11/LS-PLDPM 3/2009 tanggal 27
    periode Januari 2011 sampai dengan Desember 2012; ------------------------------------------------------------------------------57. 1 (satu) bundel fotokopi pedoman umum Kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) tahun 2009; ----------------58. 1 (satu) bundel fotokopi petunjuk pelaksanaan Kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) tahun 2009; ---59. 1 (satu) bundel fotokopi pedoman teknis Kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan
    Masyarakat (Penguatan-LDPM) tahun 2009; ----------------60. 1 (satu) bundel fotokopi pedoman umum Kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) tahun 2010; ----------------61. 1 (satu) bundel fotokopi petunjuk pelaksanaan Kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) tahun 2010;---- Dikembalikan.....
Putus : 07-05-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 555 K/PID.SUS/2019
Tanggal 7 Mei 2019 — MUNANDAR WIJAYA, S.Ip., M.Ap
13592 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Polewali Mandar ;Penguatan Tebing Sungai Kunyi Lingkungan Jambu Tua Kec.Polewali Kab. Polewali Mandar ;Penguatan Tebing Sungai Kunyi Lingkungan BatuBatu Darma Kec.Polewali Kab. Polewali Mandar ;Penguatan Tebing Sungai Takatidung Kec. Polewali Kab. PolewaliMandar ;Penguatan Tebing Sungai Salumandala Tonyamang Kec. BinuangKab. Polewali Mandar ;Penguatan Tebing Sungai Alapahan Riso Kec. Tapango Kab.Polewali Mandar ;Penguatan Tebing Sungai Maloso Bonra Kec. Mapilli Kab.
    Mamuju ;Penguatan Tebing Sungai (Talud) Ds. Botteng, Kec. Simboro, Kab.Mamuju ;Penguatan Tebing Sungai (Talud) Ds. Patiddi,Kec. Simboro, Kab.Mamuju ;Penguatan Tebing Sungai (Talud) Sungai, Batuisi Ds. Kerataun ,Kec. Kalumpang, Kab. Mamuju ;Penguatan Tebing Sungai (Talud) Ds. Sumare, Kec. Simboro, Kab.Mamuju ;Penguatan Tebing Sungai (Talud) Ds.Lebani, Kec. Tapalang Barat,Kab. Mamuju ;Penguatan Tebing Sungai (Talud) Kelurahan Kasambang, Kec.Tapalang, Kab.
    Mamuju ;Penguatan Tebing Sungai (Talud) Ds. Tarailu, Kec. Sampaga, Kab.Mamuju ;Penguatan Tebing Sungai Kassa Ds. Sinyonyoi Kec. Kalukku Kab.Mamuju ;Penguatan Tebing Sungai (Talud) Ds. Tapandulu, Kec. Simboro,Kab. Mamuju ;Penguatan Tebing Sungai (Talud) Ds. Dungkait, Kec. TapalangBarat, Kab. Mamuju ;Penguatan Tebing Sungai (Talud) Dsn. Labuan Rano, Ds. LabuanRano, Kec. Tapalang Barat, Kab. Mamuju ;Penguatan Tebing Sungai (Talud) Salupangi, Kel. Simbuang, Kec.Simboro, Kab.
    Mamuju ;Penguatan Tebing Sungai (Talud) Ds. Topore, Kec. Papalang, Kab.Mamuju ;Penguatan Tebing Sungai (Talud) Ds.Buttuada, Kec. Bonehau.Kab. Mamu ;Penguatan Tebing Sungai Gentungan Kec. Kalukku Kab Mamuju ;Penguatan Tebing Sungai Desa Pokkang Kec Kalukku Kab.Mamuju ;Penguatan Tebing Sungai Desa Kabuloang Kec Kalukku KabMamuju ;Penguatan Tebing Sungai Desa Rea Guliling Kec Kalukku KabMamuju ;Penguatan Tebing Sungai Dsn Mimbar Ds. Sinabatta Kec. TopoyoKab.
    Majene ;Penguatan Tebing Sungai Tallalere Lingkungan PaoPao Kec.Malunda Kab. Majene ;Penguatan Tebing Sungai Tarupa Dsn. Tarupa Kec. Tubo SendanaKab. Majene ;Penguatan Tebing Sungai RawangRawang Desa BondeBondeKec. Tubo Sendana Kab. Majene ;Penguatan Tebing Sungai Galung Galung Desa Onang Kec. TuboSendana Kab. Majene ;Penguatan Tebing Sungai Pambiu Desa Labu Labuang Kec. TuboSendana Kab. Majene ;Penguatan Tebing Sungai Banua (Samping Pos Pnpm) DesaBanua Sendana Kec. Sendana Kab.
Putus : 09-05-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan PT MATARAM Nomor 3 / PID.SUS / 2014 / PT. MTR
Tanggal 9 Mei 2014 — ARIFIN AK MUSTARAM HAJI MUSTAFA
4316
  • TAHAP PENGEMBANGAN TAHUN 2012Pihak Kedua setelah menerima dana kegiatan penguatan LDPM :1.
    (Penguatan LDPM) antara Pejabat PembuatKomitmen Bidang Distribusi Pangan Badan KetahananPangan Provinsi Nusa Tenggara Barat Ir.
    Petunjuk Teknis Penguatan Lembaga Distribusi PanganMasyarakat (Penguatan LDPM) Tahun 2012 yaitu : Bab IllOrganisasi Pelaksanaan huruf C menyebutkan :Tugas dan tanggung jawab pengurus GAPOKTAN pada antara lain :5.
    distribusi /pemasaran / pengolahan dan pengelolaan cadangan pangan sesuaidengan Rencana Usaha Gapoktan (sesuai alur piker kegiatan penguatanLDPM).Pasal 6PENGGUNAAN TAMBAHAN DANA BANSOS KEGIATAN PENGUATAN LDPM TAHAP PENGEMBANGAN TAHUN 2012Pihak Kedua setelah menerima dana kegiatan penguatan LDPM :1.
    LembagaDistribusi Pangan Masyarakat (Penguatan LDPM) Tahun2012, mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain :1.
Register : 18-04-2018 — Putus : 10-09-2018 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN MAMUJU Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mam
Tanggal 10 September 2018 — Penuntut Umum:
CAHYADI SABRI, SH. MH.
Terdakwa:
MUNANDAR WIJAYA, S.Ip., M.Ap
9746
  • Mamuju
  • Penguatan Tebing Sungai (Talud) Ds.lebani, kec. tapalang barat, kab. Mamuju
  • Penguatan Tebing Sungai (Talud) Kelurahan Kasambang, kec. tapalang, kab.
    Mamuju
  • Penguatan Tebing Sungai (Talud) Ds. tarailu, kec. sampaga, kab. mamuju
  • Penguatan Tebing Sungai Kassa Ds. sinyonyoi kec. kalukku kab. mamuju
  • Penguatan Tebing Sungai (Talud) Ds. tapandulu, kec. simboro, kab. mamuju
  • Penguatan Tebing Sungai (Talud) Ds. dungkait, kec. tapalang barat, kab. mamuju
  • Penguatan Tebing Sungai (Talud) Dsn. labuan rano, ds. labuan rano, kec. tapalang barat, kab. mamuju
  • Penguatan Tebing Sungai (Talud) Salupangi,
    Mamu
  • Penguatan Tebing Sungai Gentungan Kec. kalukku kab mamuju
  • Penguatan Tebing Sungai Desa Pokkang Kec kalukku kab. mamuju
  • Penguatan Tebing Sungai Desa Kabuloang Kec kalukku kab mamuju
  • Penguatan Tebing Sungai Desa Rea Guliling Kec kalukku kab mamuju
  • Penguatan Tebing Sungai Dsn Mimbar Ds. sinabatta kec. topoyo kab. mamuju tengah
  • Penguatan tebing sungai (talud) desa paloangaan kec. tobadak kab. mamuju tengah
  • Penguatan Tebing Sungai
    Majene
  • Penguatan Tebing Sungai Banua Dsn Banua Kec. malunda kab. Majene
  • Penguatan Tebing Sungai Malunda Kec. malunda (samping pomp bensin) kab. Majene
  • Penguatan Tebing Sungai Tallalere Lingkungan Pao-Pao Kec. malunda kab. Majene
  • Penguatan Tebing Sungai Tarupa Dsn. tarupa kec. tubo sendana kab. majene
  • Penguatan Tebing Sungai Rawang-Rawang Desa Bonde-Bonde Kec. tubo sendana kab.
    Majene
  • Penguatan Tebing Sungai Galung Galung Desa Onang Kec. tubo sendana kab. majene
  • Penguatan Tebing Sungai Pambiu Desa Labu Labuang Kec. tubo sendana kab. majene
  • Penguatan Tebing Sungai Banua (Samping Pos Pnpm) Desa Banua Sendana Kec. sendana kab. majene
  • Penguatan Tebing Sungai Pundau Desa Pundau Kec. sendana kab. majene
  • Penguatan Tebing Sungai Parappe Kel. sirindu kec. pamboang kab. majene
  • Penguatan Tebing Sungai Lakadding
Register : 07-03-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 04/TIPIKOR/2014/PTY
Tanggal 25 Maret 2014 — SUGIYANA WIRATNA
5214
  • modallembagalembaga usaha ekonomi pedesaan (DPM LUEP) untuk pengendalianharga gabah/ beras dan penguatan modal usaha kelompok sistem tundajual di tingkat petani kabupaten sleman tanggal 2 Juni 2005 ;Bahwa sesuai dengan Petunjuk Teknis Dana Penguatan Modal LembagaUsaha Ekonomi Pedesaan (DPMLUEP) tertanggal 2 Juni 2005 yangditandatangani Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanian dan KehutananKabupaten Sleman, yaitu :1) Kelengkapan persyaratan yang diantaranya menyatakan :e Bagi Koperasi, Pengusaha Penggilingan
    Sleman ;Berdasarkan Surat Perintah Pembayaran UUDP Anggaran Rutin TahunAnggaran 2005 Nomor : R.80 tanggal 23 Mei 2005, biaya penguatan modalyang dimintakan pembayarannya oleh Bendaharawan BPKKD KabupatenSleman sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyard rupiah).
    Siti Rumanah selaku Pelaksana Harian Kepala DinasPertanian dan Kehutanan Kabupaten Sleman dan Sugiyana Wiratna selakuketua kelompok tani Guyub Rukun menandatangani surat perjanjiankerjasama Nomor : 570/268/2005 tentang Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan untuk Pembelian Gabah Petani ; Bahwa pelaksanaan penyerahan dana penguatan modal dari DinasPertanian dan Kehutanan Kabupaten Sleman kepada terdakwa SugiyanaWiratna dilaksanakan melalui transfer rekening di Bank BPD DIY KantorCabang
    modallembaga usaha ekonomi pedesaan (DPM LUEP) untuk pengendalianharga gabah/ beras dan penguatan modal usaha kelompok sistem tundajual di tingkat petani kabupaten sleman tanggal 2 Juni 2005 ; Bahwa sesuai dengan Petunjuk Teknis Dana Penguatan Modal LembagaUsaha Ekonomi Pedesaan (DPMLUEP) tertanggal 2 Juni 2005 yangditandatangani Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanian dan KehutananKabupaten Sleman, yaitu: 1).
    dalam pelaksanan pemberian Dana Penguatan Modal oleh DinasPertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman pada tanggal 1Agustus 2005 Dra.
Register : 07-03-2014 — Putus : 07-04-2014 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 05/PID.SUS-TPK/2014/PT YYK
Tanggal 7 April 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : DIDIK IBARYANTO, SH Diwakili Oleh : INDRI ASTUTI NURHANDAYANI, SH
Terbanding/Terdakwa : NURJANAH, SPd
6633
  • Pencairan penguatan modal yang dimohonkantersebut diantaranya untuk kelompok tahap Il LUEP Bid2 "7 Taneman Dannandan Holtikultura sebesar Rp.400.000.000, (empat ra Perse DUE ss oessrereeere nesedimintakan kesediaan pencairannya pada tanggal 3 Agustus 2005 langsungmasuk ke rekening atas nama Amin Sugeng Priyono,Amd selaku pemegangkas dinas pertanian dan kehutanan kabupaten sleman ;Bahwa dalam pelaksanaan pemberian Dana Penguatan Modal oleh DinasPertanian dan Kehutanan Kabupaten Sleman pada tanggal
    Siti Rumanah selaku Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanian danKehutanan Kabupaten Sleman dan Nurjanah, SPd yang sebenarnya ketuaataupemilik UD Nurul Amin Putri mengaku sebagai ketua kelompok tani NurulAmin Putri menandatangani surat perjanjian kerjasama Nomor570/261//2005 tentang Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha EkonomiPedesaan untuk Pembelian Gabah Petani ; Bahwa dalam pelaksanaan pemberian dana penguatan modal dari DinasPertanian dan Kehutanan Kabupaten Sleman kepada terdakwa Nurjanahdilaksanakan
    modal lembaga usahaekonomi pedesaan (DPM LUEP) untuk pengendalian harga gabah/ berasdan penguatan modal usaha kelompok sistem tunda jual di tingkat petanikabupaten sleman tanggal 2 Juni 2005 ; Bahwa sesuai dengan Petunjuk Teknis Dana Penguatan Modal LembagaUsaha Ekonomi Pedesaan (DPMLUEP) tertanggal 2 Juni 2005 yangditandatangani Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanian dan KehutananKabupaten Sleman, yaltu :a.
    terdakwa Nurjanah,jumlah Dana Penguatan Modal yang disetujui oleh Dinas Pertanian danKehutanan Kabupaten Sleman kepada sdr.
    NURJANAH, SPd. sebesarRp.100.000.000, (Seratus juta rupiah) ; Bahwa dalam pelaksanan pemberian pinjaman Dana Penguatan Modal olehDinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman pada tanggal 1Agustus 2005 Dra.
Register : 25-04-2012 — Putus : 18-06-2012 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 26/PID.TPK/2012/PT BDG
Tanggal 18 Juni 2012 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Heru Prasetyo , SH
Terbanding/Terdakwa : Bhira Tawado , S.Hut Bin Atang Herdiana
7044
  • Desa Tahun Anggaran 2007, bantuan Keuangan Desa bidang PenguatanEkonomi mempunyai sifat, sasaran serta kriteria sebagai berikut :Pasal : Sifat Penguatan Ekonomi Pedesaan adalah pinjaman lunak17(1)Pasal Sasaran Penguatan Ekonomi Pedesaan adalah masyarakat baik17(2) kelompok atau perorangan sebagai pelaku usaha mikro yang sedangmelakuka usaha produktif di Kota Banjar.Pasal : kriteria sasaran penguatan ekonomi pedesaan meliputi :18(1) a. pelaku usaha perdagangan berskala Mikro seperti pedaganggowengan
    Keuangan Desa adalah Bantuan keuangan untuk13 pembangunan berbasis perdesaan yang dilaksanakan secara terpadudengan program pembangunan pemerintah Kota Banjar danKecamatan yang bersumber dari APBD Kota Banjar tahunanggaran 2008Pasall angka15 : Penguatan Ekonomi Perdesaan adalah untuk meningkatkankegiatan usaha produktif masyarakat perdesaan baik kelompokmaupun peroranganPasal 13 ayat(1) : Sifat Penguatan Ekonomi Pedesaan adalah pinjaman lunakPasal 13 ayat (2) Sasaran Penguatan Ekonomi Pedesaan adalah
    Anggaran 2009, tujuan dan kriteria sasaran Penguatan Ekonomi adalah sebagai berikut :1.
    Asli Buku I Laporan Bulanan 1 (satu) RANYRealisasi Setoran Debitur Penguatan buah ANDRIYANTI,Ekonomi Desa Jajawar SE Binti YUNISULIYANTO11. Asli Buku II Laporan Bulanan 1 (satu) RANYRealisasi Setoran Debitur Penguatan buah ANDRIYANTI,Ekonomi Desa Jajawar. SE Binti YUNISULIYANTO12. Asli Buku III Laporan Bulanan 1 (satu) RANYRealisasi Setoran Debitur Penguatan buah ANDRIYANTI,Ekonomi Desa Jajawar SE Binti YUNISULIYANTO13.
    EKonomi tersebut harus dibentuk Unit Pengelola Kredit(UPK) Penguatan Ekonomi Perdesaan, kemudian berdasarkan Surat Keputusan KepalaDesa Jajawar Nomor : 140/Kpts.VII/2007 Tanggal 19 Juni 2007 tentang Penunjukan UnitPengelola Kredit (UPK) Penguatan Ekonomi Pedesaan Selaku Pelaksana Kegiatan danAdministrasi Dana Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2007, Desa Jajawarmembentuk Unit Pengelola Kredit (UPK) Penguatan Ekonomi Desa Jajawar KecamatanBanjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2007, dengan struktur
Register : 20-01-2014 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 19-06-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 4/Pid.Sus/2014/PN.Plg
Tanggal 8 Mei 2014 — AHMAD BAZARI.SP. BIN AHMAD DERMAWI
6540
  • tanggal 7 Agustus 2012 pembayaran uang sebesarRp. 800.000, untuk penguatan sapi/kerbau yang diterima M.
    dana penguatan, yang mana SuratKeputusan tersebut ditujukan kepada Ir.
    Kegiatan Penguatan sapi/ kerbau betina bunting.b.
    penguatan, yang mana SuratKeputusan tersebut ditujukan kepada Ir.
    dan Surat Keputusan nomor: 524.4/107/KPTSDisnak/2012 tanggal 13 April 2012 penetapan Kelompok Tani KaryaTani penerima Bansos penguatan;Bahwa bukti dana penguatan dianggap sah telah diterima adanya berita acarapemberian dana penguatan sapi ditanda tangani pemberi insentif(ketuakelompok) dan penerima dana penguatan(peternak)dan Tim Reproduksisalah satu tim;Bahwa Tim Tehnis tidak boleh melakukan pengelolaan dana;Bahwa dana penguatan kepada peternak tidak diserahkan apabila tidakdilakukan PKB oleh Tim
Register : 29-12-2011 — Putus : 22-03-2012 — Upload : 17-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 105/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 22 Maret 2012 — CECEP SUBIARTO Bin KARHUDIN (Alm)
549
  • Unit Pengelola Kredit (UPK)Penguatan Ekonomi Perdesaan.
    .2.547.000,00 dan yang langsung saksi setorke rekening penguatan ekonomi adalah sebesarRp.33.890.000,00.
    Asli Buku Il Laporan Bulanan Realisasi Setoran Debitur Penguatan Ekonomi Desa Jajaw: . Asli Buku III Laporan Bulanan Realisasi Setoran Debitur Penguatan Ekonomi Desa Jajaw . Asli Buku IV Laporan Bulanan Realisasi Setoran Debitur Penguatan Ekonomi Desa Jajaw . Asli Buku V Laporan Bulanan Realisasi Setoran Debitur Penguatan Ekonomi Desa Jajaw . Asli Buku Buku Setoran Harian Debitur dan lainlain Desa Jajawar. . Asli Buku Buku Setoran Harian Debitur dan lainlain Desa Jajawar .
    Surat Rekomendasi Pencaiaran Dana Penguatan Ekonomi Perdesaan Nomor : 900DKAD/2010, tanggal 20 April 2010.
    Asli Buku Laporan Bulanan Realisasi Setoran Debitur Penguatan Ekonomi Desa Jajawar. Asli Buku Laporan Bulanan Realisasi Setoran Debitur Penguatan Ekonomi Desa Jajawar. . Asli Buku Laporan Bulanan Realisasi Setoran Debitur Pokok + Bunga + Denda Desa Jajawar. . Asli Buku Laporan Bulanan Realisasi Setoran Debitur Penguatan Ekonomi Desa Jajawar . Asli Buku II Laporan Bulanan Realisasi Setoran Debitur Penguatan Ekonomi Desa Jajawar. .