Ditemukan 165 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PA BANGKINANG Nomor 450/Pdt.G/2019/PA.Bkn
Tanggal 24 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000,00(sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikianpelanggaran taklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitumPenggugat pada point 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point
Register : 25-06-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PA BANGKINANG Nomor 477/Pdt.G/2020/PA.Bkn
Tanggal 11 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
234
  • Hal ini adalah aniaya yang bertentangandengan semangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggarantaklik talak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000,00(sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikianpelanggaran taklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitumPenggugat pada point 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point
Register : 19-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PA BANGKINANG Nomor 724/Pdt.G/2019/PA.Bkn
Tanggal 18 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluhribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikian pelanggarantaklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitum Penggugat padapoint 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point 3
Register : 01-07-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PA BANGKINANG Nomor 533/Pdt.G/2019/PA.Bkn
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
172
  • Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluhribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikian pelanggarantaklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitum Penggugat padapoint 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point 3
Register : 14-07-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA BANGKINANG Nomor 565/Pdt.G/2020/PA.Bkn
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
263
  • Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000,00(sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikianpelanggaran taklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitumPenggugat pada point 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point
Register : 11-09-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PA BANGKINANG Nomor 835/Pdt.G/2020/PA.Bkn
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
203
  • Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000,00(sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikianpelanggaran taklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitumPenggugat pada point 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point
Register : 14-08-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PA BANGKINANG Nomor 699/Pdt.G/2020/PA.Bkn
Tanggal 31 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
184
  • Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran taklikHal. 13 dari 16 Hal.
Register : 15-04-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA BANGKINANG Nomor 363/Pdt.G/2019/PA.Bkn
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
208
  • Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluhribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikian pelanggarantaklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitum Penggugat padapoint 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point 3
Register : 22-01-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 26-06-2019
Putusan PA CIAMIS Nomor 350/Pdt.G/2018/PA.Cms
Tanggal 27 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • Sudah tidak ada lagi ;Atas pertanyaan Mejelis pihak Penggugat, menyatakan tidak akanmenyampaikan bantahan atas semua keterangan saksi tersebut, selanjutnyaPenggugat menyerahkan uang iwadl sebesar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah)sebagai bukti ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran Tergugat terhadapjanji talik talaknya, serta Penggugat memberikan kesimpulan bahwa rumahtangga antara Penggugat dan Tergugat telah benarbenar pecah dan tidak adaharapan rukun kembali dengan memohon kepada Majelis Hakim
Register : 07-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PA BANGKINANG Nomor 939/Pdt.G/2020/PA.Bkn
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
244
  • Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran taklikHal. 13 dari 17 Hal.
Register : 17-06-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PA BANGKINANG Nomor 428/Pdt.G/2020/PA.Bkn
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
283
  • Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000,00(sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikianpelanggaran taklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitumPenggugat pada point 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point
Register : 11-04-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PA BANGKINANG Nomor 352/Pdt.G/2019/PA.Bkn
Tanggal 19 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • atau karena persetujuan atauperjanjian ia wajid memberikan kehidupan, perawatan atau pemeliharaankepada orang tersebut;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan,Menimbang, bahwa ketidak ridhoan
Register : 03-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PA BANGKINANG Nomor 778/Pdt.G/2020/PA.Bkn
Tanggal 22 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
215
  • Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran taklikHal. 13 dari 17 Hal.
Register : 05-12-2019 — Putus : 31-12-2019 — Upload : 31-12-2019
Putusan PA BANGKINANG Nomor 1052/Pdt.G/2019/PA.Bkn
Tanggal 31 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1146
  • Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluhribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikian pelanggarantaklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitum Penggugat padapoint 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point 3
Register : 22-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA BANGKINANG Nomor 741/Pdt.G/2021/PA.Bkn
Tanggal 13 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000,00(sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikianpelanggaran taklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitumPenggugat pada point 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point
Register : 12-02-2018 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 26-06-2019
Putusan PA CIAMIS Nomor 627/Pdt.G/2018/PA.Cms
Tanggal 20 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
174
  • Sudah tidak ada lagi ;Atas pertanyaan Mejelis pihak Penggugat, menyatakan tidak akanmenyampaikan bantahan atas semua keterangan saksi tersebut, selanjutnyaPenggugat menyerahkan uang iwadl sebesar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah)sebagai bukti ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran Tergugat terhadapjanji talik talaknya, serta Penggugat memberikan kesimpulan bahwa rumahtangga antara Penggugat dan Tergugat telah benarbenar pecah dan tidak adaharapan rukun kembali dengan memohon kepada Majelis Hakim
Register : 16-10-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PA BANGKINANG Nomor 981/Pdt.G/2020/PA.Bkn
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
213
  • Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000,00(sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikianpelanggaran taklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitumPenggugat pada point 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point
Register : 03-07-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 28-11-2019
Putusan PA BANGKINANG Nomor 556/Pdt.G/2019/PA.Bkn
Tanggal 25 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
293
  • Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluhribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikian pelanggarantaklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitum Penggugat padapoint 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point 3
Register : 26-02-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 26-06-2019
Putusan PA CIAMIS Nomor 782/Pdt.G/2018/PA.Cms
Tanggal 3 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2215
  • Sudah tidak ada lagi ;Atas pertanyaan Mejelis pihak Penggugat, menyatakan tidak akanmenyampaikan bantahan atas semua keterangan saksi tersebut, selanjutnyaPenggugat menyerahkan uang iwadl sebesar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah)sebagai bukti ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran Tergugat terhadapjanji talik talaknya, serta Penggugat memberikan kesimpulan bahwa rumahtangga antara Penggugat dan Tergugat telah benarbenar pecah dan tidak adaharapan rukun kembali dengan memohon kepada Majelis Hakim
Register : 04-09-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PA BANGKINANG Nomor 777/Pdt.G/2019/PA.Bkn
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
193
  • Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluhribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikian pelanggarantaklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitum Penggugat padaHal. 13 dari 16 Hal.