Ditemukan 165 data
17 — 3
Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000,00(sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikianpelanggaran taklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitumPenggugat pada point 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point
23 — 4
Hal ini adalah aniaya yang bertentangandengan semangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggarantaklik talak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000,00(sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikianpelanggaran taklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitumPenggugat pada point 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point
17 — 3
Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluhribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikian pelanggarantaklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitum Penggugat padapoint 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point 3
17 — 2
Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluhribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikian pelanggarantaklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitum Penggugat padapoint 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point 3
26 — 3
Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000,00(sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikianpelanggaran taklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitumPenggugat pada point 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point
20 — 3
Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000,00(sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikianpelanggaran taklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitumPenggugat pada point 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point
18 — 4
Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran taklikHal. 13 dari 16 Hal.
20 — 8
Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluhribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikian pelanggarantaklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitum Penggugat padapoint 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point 3
11 — 1
Sudah tidak ada lagi ;Atas pertanyaan Mejelis pihak Penggugat, menyatakan tidak akanmenyampaikan bantahan atas semua keterangan saksi tersebut, selanjutnyaPenggugat menyerahkan uang iwadl sebesar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah)sebagai bukti ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran Tergugat terhadapjanji talik talaknya, serta Penggugat memberikan kesimpulan bahwa rumahtangga antara Penggugat dan Tergugat telah benarbenar pecah dan tidak adaharapan rukun kembali dengan memohon kepada Majelis Hakim
24 — 4
Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran taklikHal. 13 dari 17 Hal.
28 — 3
Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000,00(sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikianpelanggaran taklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitumPenggugat pada point 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point
15 — 7
atau karena persetujuan atauperjanjian ia wajid memberikan kehidupan, perawatan atau pemeliharaankepada orang tersebut;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan,Menimbang, bahwa ketidak ridhoan
21 — 5
Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran taklikHal. 13 dari 17 Hal.
114 — 6
Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluhribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikian pelanggarantaklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitum Penggugat padapoint 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point 3
14 — 3
Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000,00(sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikianpelanggaran taklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitumPenggugat pada point 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point
17 — 4
Sudah tidak ada lagi ;Atas pertanyaan Mejelis pihak Penggugat, menyatakan tidak akanmenyampaikan bantahan atas semua keterangan saksi tersebut, selanjutnyaPenggugat menyerahkan uang iwadl sebesar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah)sebagai bukti ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran Tergugat terhadapjanji talik talaknya, serta Penggugat memberikan kesimpulan bahwa rumahtangga antara Penggugat dan Tergugat telah benarbenar pecah dan tidak adaharapan rukun kembali dengan memohon kepada Majelis Hakim
21 — 3
Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000,00(sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikianpelanggaran taklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitumPenggugat pada point 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point
29 — 3
Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluhribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikian pelanggarantaklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitum Penggugat padapoint 2 (dua) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point 3
22 — 15
Sudah tidak ada lagi ;Atas pertanyaan Mejelis pihak Penggugat, menyatakan tidak akanmenyampaikan bantahan atas semua keterangan saksi tersebut, selanjutnyaPenggugat menyerahkan uang iwadl sebesar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah)sebagai bukti ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran Tergugat terhadapjanji talik talaknya, serta Penggugat memberikan kesimpulan bahwa rumahtangga antara Penggugat dan Tergugat telah benarbenar pecah dan tidak adaharapan rukun kembali dengan memohon kepada Majelis Hakim
19 — 3
Hal ini adalah aniaya yang bertentangan dengansemangat keadilan.Menimbang, bahwa ketidak ridhoan Penggugat atas pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, di persidangan ditunjukkan Penggugat dengankesediannya membayar dan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluhribu rupiah) sebagai iwadl atas diri Tergugat, dengan demikian pelanggarantaklik talak telah terpenuhi secara sempurna, sehingga petitum Penggugat padaHal. 13 dari 16 Hal.