Ditemukan 290 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 26/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 9 Maret 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
1210
  • Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Dedi Ilham Jani bin Samidah Tar) dengan Pemohon II (Neny Kurniati binti Ahmad Zaini) yang dilaksanakan pada tanggal 06 September 2015, di Lingkungan Gebang Barat, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Mataram Kota Mataram;4.
    PENETAPANNomor 26/Pdt.P/2018 /PA.Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Dedi Ilham Jani bin Samidah Tar, tempat lahir Gebang, pada tanggal 27 Juni 1997(umur 21 tahun), agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Buruh Harian Lepas,tempat tinggal di jalan Bung Karno, Lingkungan Gebang Barat, RT.003RW
    Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 17tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalam usia 15 tahun pernikahandilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama : Ahmad Zainidan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: Maksud dan Samidah Tar denganmas kawin berupa seperangkat alat shalat, tunai;3.
Register : 09-08-2022 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 1048/Pdt.P/2022/PA.GM
Tanggal 25 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
121
  • Awaludin) dengan Pemohon II (Samidah binti Amaq Terah) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 1990 di Dusun Bakong, Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon sejumlah Rp. 270.000.00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);