Ditemukan 103 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PA SELAYAR Nomor 2/Pdt.G/2019/PA.Sly
Tanggal 10 Juli 2019 — Fulan dan Fulana
377
  • SlyMenimbang, bahwa selain pertimbangan tersebut diatas majelis hakimberpendapat bahwa saksi dalam kategori Testimonium de auditu dapat sajaditerapbkan secara eksepsional kususnya dalam kasus perceraian dan pulaperkara perceraian adalah perkara yang rumit, gaya hidup yang individulistis,acuh tak acuh dengan lingkungan sekitar, hidup jauh dari keluarga dantenggelam dengan kesibukan masingmasing, membuat sukarnya menemukansaksi yang tidak tergolong kesaksian testimonium de auditu, oleh karenanyaperkara
Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010 Tahun 2010
47782470
  • Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Perdata (KUHAP)
  • Salah satu hal yang dibahas dalam sidangtersebut adalah kelambatan Pemerintah, dalam hal ini Departemen Hukumdan PerundangUndangan dalam mensahkan pendirian perseroan terbatas(PT), yang berakibat sukarnya Pemerintah Indonesia mempercepat proses20.21.11pemulinan ekonomi nasional akibat krisis tahun 1997. Pemerintah yangketika itu bekerjasama dengan International Monetary Fund (IMF) dan BankDunia dalam rangka penanganan krisis dan pemulihan ekonomi, jugamengkritik kelambatan itu.
Register : 25-06-2018 — Putus : 14-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN KEDIRI Nomor 40/Pdt.G/2018/PN KDR
Tanggal 14 Desember 2018 — Penggugat:
VICTOR DEWANTARA GUNAWAN
Tergugat:
1.HANDOYO PRAYOGO
2.OENTOENG BOENTANTO
Turut Tergugat:
1.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL Kota Kediri
2.KAKANWIL DIREKTORAT JENDRAL KEKAYAAN NEGARA DJKN JATIM
3.KOMANDO DISTRIK MILITER KEDIRI
10631
  • Berdasarkan konsideran hal inidiperlukan guna mencegah akan kemungkinan timbulnya kejadiankejadian yang tidak diinginkan karena sukarnya memintapertanggungjawaban dari orangorang warga negara dari negaraHalaman 35 dari 123 Putusan Perdata Nomor40/Pdt.G/2018/PN Kdr.asing yang tidak mempunyai hubungan diplomatik denganIndonesia.Bahwa kemudian Penguasa Perang Pusat menindaklanjutinyadengan mengeluarkan Peraturan Nomor Kpts/Perpu/0439/1958tentang Penempatan Semua Sekolah/Kursus Yang Sebagian AtauSeluruhnya