Ditemukan 3309 data
56 — 23
Bahwa sekalipun di dalam KUHP tidak dijelaskantentang apa yang dimaksud dengan sengaja, akan tetapi menurut Memorie vanToelichting (M.v.T) yang diikuti oleh paraktek Yurisprudensi, yang dimaksuddengan sengaja ialah wilens en wettens (menghendaki dan mengetahui ataumenginsafi), jadi seseorang melakukan perbuatan dengan sengaja apabila iamenghendaki (wilens) perouatan itu serta ia harus mengetahui atau menginsafi(wettens) akan akibat dari perobuatannya itu ;Menimbang, bahwa oleh karena unsur dengan
1.EKA HARIADI, S.H
2.Rasyid Wiraputra, S.H
3.DEDY NURJATMIKO, S.H.,M.H
Terdakwa:
Agustiar Alias Agus Bin Haidir
56 — 22
1894yang dimaksudkan dengan penganiayaan adalah kesengajaan untuk menimbulkanperasaan sakit atau untuk menimbulkan suatu luka pada orang lain atau perasaantidak enak;Menimbang, bahwa dari definisi penganiayaan diatas mensyaratkan adanyasuatu kesengajaan sehingga Majelis Hakim akan meniliti, menelaah, menganalisa,dan mempertimbangkan unsur dengan sengaja melalui dimensidimensi sebagaiberikut:Bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksud dengansengaja atau Opzet itu adalah willens een wettens
Van Bammelen berasumsi bahwapendapat dari menteri kehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertianwillens een wettens atau pada pengertian menghendaki dan mengetahui, yangdalam penggunaannya seharihari sering dikacaukan dengan pengertian opzettelijk;Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 154/Pid.B/2020/PN.BlpBahwa ditinjau dari corak dan bentuknya menurut Prof.
39 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa tentang unsur ke 1: dengan sengaja.Uraian Majelis Hakim Banding dalam putusannya pada halaman 16, harusditolak dan dibantah sebab kenyataannya dalam praktek masih banyakpakar hukum berpegang prinsip yang berbeda antara lain Van Hattummenyatakan bahwa Willen itu tidak sama dengan Wettens, jadi dengansengaja dan Willen and Wettens itu tidak sama.
Budhi Pujo Susanto, S.H.
Terdakwa:
Sujibno alias Pak Hotim bin Alm. Asbin
66 — 20
Dalam Memorie van Toelichting(MvT), disebutkan kesengajaan adalah sebagai melakukan tindakan yangterlarang secara dikehendaki dan diketahui (willens en wettens) ;Menimbang, bahwa menghendaki (willen), berarti ada akibat yangdiharapkan atau diinginkan dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan,sedangkan mengetahui (wettens) berarti pelaku sebelum melakukan perbuatantelah menyadari akibat dari pelaksanaan perbuatannya dan ia mengetahui pula,bahwa perbuatan yang hendak dilakukannya adalah melawan hukum
107 — 37
Bahwa sekalipun di dalam KUHP tidak dijelaskantentang apa yang dimaksud dengan sengaja, akan tetapi menurut Memorie vanToelichting (M.v.T) yang diikuti oleh praktek Yurisprudensi, yang dimaksuddengan sengaja ialah wilens en wettens (menghendaki dan mengetahui ataumenginsafi), jadi seseorang melakukan perobuatan dengan sengaja apabila iamenghendaki (wilens) perbuatan itu serta ia harus mengetahui atau menginsafi(wettens) akan akibat dari perobuatannya itu ;Halaman 11 dari 16 Putusan Nomor 9/Pid.B/
94 — 38
Dalam Memorie Van Toelichting ( MvT ),Halaman 10 dan 16 Putusan Nomor 244/PidSus/2017/PN Bin.11disebutkan kesengajaan adalah sebagai melakukan tindakan yang terlarang secaradikehendaki dan diketahui ( willens en wettens ) ;Menimbang, bahwa menghendaki ( wien ), berarti ada akibat yang diharapkanatau diinginkan dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan, sedangkan mengetahui( wettens ) berarti pelaku sebelum melakukan perbuatan telah menyadari akibat daripelaksanaan perbuatannya dan ia mengetahui
1.ALEKSANDER RANTE LABI, SH
2.Bambang Prayitno, SH
Terdakwa:
Rido Bin Bombang
107 — 40
1894yang dimaksudkan dengan penganiayaan adalah kesengajaan untuk menimbulkanperasaan sakit atau untuk menimbulkan suatu luka pada orang lain atau perasaantidak enak;Menimbang, bahwa dari definisi penganiayaan diatas mensyaratkan adanyasuatu kesengajaan sehingga Majelis Hakim akan meniliti, menelaah, menganalisa,dan mempertimbangkan unsur dengan sengaja melalui dimensidimensi sebagaiberikut:Bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksud dengansengaja atau Opzet itu adalah willens een wettens
Van Bammelen berasumsi bahwapendapat dari menteri kehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertianwillens een wettens atau pada pengertian menghendaki dan mengetahui, yangdalam penggunaannya seharihari sering dikacaukan dengan pengertian opzettelijk;Bahwa ditinjau dari corak dan bentuknya menurut Prof.
75 — 28
1894yang dimaksudkan dengan penganiayaan adalah kesengajaan untuk menimbulkanperasaan sakit atau untuk menimbulkan suatu luka pada orang lain atau perasaantidak enak;Menimbang, bahwa dari definisi penganiayaan diatas mensyaratkan adanyasuatu kesengajaan sehingga Majelis Hakim akan meniliti, menelaah, menganalisa,dan mempertimbangkan unsur dengan sengaja melalui dimensidimensi sebagaiberikut:Bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksud dengansengaja atau Opzet itu adalah willens een wettens
Van Bammelen berasumsi bahwapendapat dari menteri kehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertianwillens een wettens atau pada pengertian menghendaki dan mengetahui, yangdalam penggunaannya seharihari sering dikacaukan dengan pengertian opzettelijk;Bahwa ditinjau dari corak dan bentuknya menurut Prof.
39 — 22
Bahwa sekalipun di dalam KUHP tidak dijelaskan tentang apayang dimaksud dengan sengaja, akan tetapi menurut Memorie van Toelichting(M.v.T) yang diikuti oleh praktek Yurisprudensi, yang dimaksud dengan sengajaialah willens en wettens (menghendaki dan mengetahui atau menginsafi), jadiseseorang melakukan perbuatan dengan sengaja apabila ia menghendaki (willens)perbuatan itu serta ia harus mengetahui atau menginsafi (wettens) akan akibat dariperbuatannya itu ;Menimbang, bahwa oleh karena unsur dengan
89 — 23
Kesalahan adalah hubungan dari sikap bathin jahat Terdakwa denganperbuatannya in casu sikap bathin Terdakwa sengaja, ia harus "menghendakidan mengetahui (willens end wettens) ;wonnnnnnn Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa membawa kerbau milik SaksiMAHPUDIN yang telah dicuri orang memang telah terpenuhi pada uraian unsursebelumnya, namun sebagaimana asas pemidanaan di atas, disyaratkan harusada orang yang dapat dihukum dimana harus ditemukan apakah ada kesalahandalam bentuk kesengajaan atau kealpaan
Sehingga dalam perkaraini, Majelis Hakim tidak menemukan adanya kesalahan atau sikap sikap bathinjahat dalam diri Terdakwa yang dengan sengaja (do/us) atau menghendaki danmengetahui (willens end wettens) bahwasanya kerbau yang ia bawa adalahkerbau milik orang lain bukan milik orang yang memerintahkannya untukdibawa ke Kampung Padahayu 5 27222 22 nnn nnnwonnnnn nn Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam setiap persidangan perkara inipun telah menilai jika dalam diri Terdakwa tidak ada sedikitpun rasa
1.IKRAM,S.H.
2.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
YULIANTO Alias MAS
72 — 29
dari pejabat yang berwenang atau setidaktidaknya olehperaturan perundangundangan yang memperbolehkannya suatu perbuatandilakukan;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan sengaja dalam hal iniadalah segala perbuatan Terdakwa dalam rangka menawarkan atau memberikesempatan kepada khalayak umum maupun segala kegiatan dalam usahaperjudian yang dilakukannya secara sadar dan tanpa ada tekanan atau paksaandari luar/orang lain dan akibat dari perbuatan tersebut dapat diketahui (willens)dan dikehendaki (wettens
permainan kuponputih dapatlah dikualifikasikan sebagai permainan judi;Menimbang, bahwa telah ternyata pula permainan judi berupa kupon putihyang dijual oleh Terdakwa kepada masyarakat umum tidak diketemukan izin baiksecara tertulis maupun lisan dari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa dengan melihat rangkaian faktafakta yang demikian,Majelis Hakim meyakini bahwa perbuatan yang telah Terdakwa lakukan, telah iasadari dan insyafi sebelumnya dan Terdakwa telah mengetahui (willens) danmenghendaki (wettens
69 — 16
Bahwa sekalipun di dalam KUHP tidak dijelaskantentang apa yang dimaksud dengan sengaja, akan tetapi menurut Memorie vanToelichting (M.v.T) yang diikuti oleh paraktek Yurisprudensi, yang dimaksuddengan sengaja ialah wilens en wettens (menghendaki dan mengetahui ataumenginsafi), jadi seseorang melakukan perbuatan dengan sengaja apabila iamenghendaki (wilens) perbuatan itu serta ia harus mengetahui atau menginsafi(wettens) akan akibat dari perobuatannya itu ;Menimbang, bahwa oleh karena unsur dengan
26 — 7
Dalam Memorie Van Toelichting ( MvT ),disebutkan kesengajaan adalah sebagai melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendaki dan diketahui ( wilens en wettens ) ;Menimbang, bahwa menghendaki ( willen ), berarti ada akibat yang diharapkanatau diinginkan dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan, sedangkan mengetahui( wettens ) berarti pelaku sebelum melakukan perbuatan telah menyadari akibat daripelaksanaan perbuatannya dan ia mengetahui pula, bahwa perbuatan yang hendakdilakukannya adalah melawan
56 — 23
Namun dalam Memorie VanToelichting, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan sengaja ataukesengajaan adalah menghendaki dan menginsyafi terjadinya suatu tindakanbeserta akibatnya (willens en wettens verorzaken van een gevolg), artinyaseseorang yang melakukan perbuatan dengan sengaja, maka ia harusmenghendaki dan menginsyafi akan akibat yang ditimbulkan dari perbuatantersebut;Menimbang, bahwa delik penganiayaan adalah delik materiil yaitu delikdianggap sudah terjadi manakala perbuatan telah dilakukan
28 — 8
didakwatelah melakukan tindak pidana serta dapat dimintai pertanggungjawaban kepadaTERDAKWA ;Menimbang ,bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas makabarang siapa ini telah terpenuhi dan terbukti ;Ad. 2 Unsur dengan sengaja melakukan penganiayaan ; Menimbang, bahwa pengertian dengan sengaja tidak terdapat definisidalam KUHP, akan tetapi dalam Memorie penjelasannnya pembentuk memberipetunjuk yang dimaksud perbuatan dengan sengaja adalah perbuatan yangdikehendaki dan yang diinsyafi (Willens en wettens
1.Mohammad Rahman, SH
2.EKA HARIADI, S.H
Terdakwa:
Firman Alias Ondo Bin Pali
231 — 171
kesengajaan untuk menimbulkanHalaman 10 dari 17 Putusan Nomor 70/Pid.B/2020/PN.Blpperasaan sakit atau untuk menimbulkan suatu Iuka pada orang lain atau perasaantidak enak;Menimbang, bahwa dari definisi penganiayaan diatas mensyaratkan adanyasuatu kesengajaan sehingga Majelis Hakim akan meniliti, menelaah, menganalisa,dan mempertimbangkan unsur dengan sengaja melalui dimensidimensi sebagaiberikut:Bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksud dengansengaja atau Opzet itu adalah willens een wettens
Van Bammelen berasumsi bahwapendapat dari menteri kehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertianwillens een wettens atau pada pengertian menghendaki dan mengetahui, yangdalam penggunaannya seharihari sering dikacaukan dengan pengertian opzettelijk;Bahwa ditinjau dari corak dan bentuknya menurut Prof.
30 — 9
Dalam Memorie Van Toelichting ( MT ),disebutkan kesengajaan adalah sebagai melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendaki dan diketahui ( willens en wettens ) ;Menimbang, bahwa menghendaki ( willen), berarti ada akibat yang diharapkanatau diinginkan dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan, sedangkan mengetahui( wettens ) berarti pelaku sebelum melakukan perbuatan telah menyadari akibat daripelaksanaan perbuatannya dan ia mengetahui pula, bahwa perbuatan yang hendak dilakukannya adalah melawan
27 — 1
Yang dimaksudkan disini adalah seseorang yang melakukan suatuperbuatan dengan sengaja itu haruslah memenuhi rumusan willens atau haruslahmenghendaki apa yang ia perbuat dan memenuhi unsur wettens atau haruslahmengetahui akibat dari apa yang ia perbuat;Menimbang, bahwa bedasarkan keterangan saksi yang terungkapdipersidangan Bahwa terdakwa UNGGUL PRASETIYO pada tanggal 25September 2014 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Koperasi Simpan PinjamPutro Dhuwur Sari Jl. KH.
Terbanding/Penuntut Umum : I KETUT YOGI SUKMANA, SH
87 — 56
Didalam kesenganjaan(opzettelijk) itu terkandung pengertian menghendaki dan mengetahui(wellens end wettens) yaitu seseorang yang melakukan suatuperbuatan dengan sengaja itu haruslah menghendaki apa yang iaperbuat (wellens) dan mengetahui akibat dari apa yang ia perbuat(wettens). (prof. Moeljatno. Asasasas Hukum pidana.
38 — 6
Unsur telah melakukan penganiayaan :6Menurut Yurispudensi mengartikan penganiayaan yaitu sengajamenyebabkan persaaan tidak enak, rasa sakit atau luka sedangkan pengertian sengaja(opset) menurut memori penjelasan (Memoro Van Taelichting) kesengajaan adalahmenghendaki dan menginsyafi terjadinya suatu tindakan beserta akibatnya (Willemsen Wettens Veerozakan Van eng Gevolg). Menurut Prof.