Ditemukan 1225 data
49 — 4
menilai bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudahrapuh dan kehilangan hakikat dan makna dari sebuah ikatan perkawinan yangluhur, sehingga perkawinan seperti ini sangat sulit untuk dipertahankan lagi karenamempertahankan suatu ikatan perkawinan yang sudah rapuh seperti itu tidak akandapat membawa mashlahat atau kebaikan justru akan menyebabkan mudlaratatau keburukan yang lebih besar bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu pula menerapkan ibarat KitabBujainmi Minhajut Thulab
22 — 11
dan kehilangan hakikat dan makna dari sebuah ikatan perkawinan yangluhur, sehingga perkawinan seperti ini Sangat sulit untuk dipertahankan lagi karenamempertahankan suatu ikatan perkawinan yang sudah rapuh seperti itu tidak akandapat membawa mashlahat atau kebaikan justru akan menyebabkan mudlaratatau keburukan yang lebih besar bagi kedua belah pihak;halaman 25 dari 30 halaman Putusan Nomor 0674/Pdt.G/2017/PA. kItMenimbang, bahwa Majelis Hakim perlu pula menerapkan ibarat KitabBujairimi Minhajut Thulab
16 — 3
pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 serta pasal 3 Kompilasi Hukum Islam ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat bahwa gugatan Penggugat telah terbukti adanya alasan perceraian serta tidakmelawan hukum menurut ketentuan pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 jo. pasal 19 huruf (d) dan (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975jo. pasal 116 huruf (d) dan (f) Kompilasi Hukum Islam, dan dapat juga diterapkan ibaratKitab Bujairimi Minhajut Thulab
21 — 4
Pasal 3 Kompilasi HukumIslam Tahun 1991, oleh karenanya Majelis Hakim menilai bahwa perceraianmerupakan solusi dan atau jalan yang terbaik bagi Penggugat dan Tergugatuntuk mengakhiri perselisihan dan pertengkaran diantara keduanya;Menimbang, bahwa dalam hal ini Majelis Hakim perlu pula menerapkanibarat Kitab Bujairimi Minhajut Thulab Juz IV halaman 346 kemudian diambilalih menjadi pertimbangan Majelis Hakim yang berbunyI :aall wolall als gllo le>g jJ avg 5 Jl arc Jl prc rail 5Artinya : "Apabila kebencian
68 — 32
Miftahul Thulab, tanggal 20 Juni 2014, yangmenyatakan bahwa Bantuan Rehab ruang kelastahun 2009 tidak ada pungutan / tarikan dari pihakmanapun. (fotokopi sesuai dengan asii) ;Surat Pernyataan dari Salwadi, S.Pd.l, KepalaMadrasah MI. Rahmatul Lilalamin, tanggal 20 Juni2014, yang menyatakan bahwa Bantuan Rehabruang kelas tahun 2009 tidak ada pungutan / tarikandari pihak manapun. (fotokopi sesuai dengan asli) ;55. Bukti P 5556. Bukti P 5657. Bukti P 5758. Bukti P 5859.