Ditemukan 261 data
1.IVO ASTRINA LIMBONG, S.H.
2.MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
Terdakwa:
RIANDI SISWANTO Alias RIAN Bin KUMAR
19 — 8
Menyatakan Barang Bukti Berupa: 1 (Satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sepedamotor YAMAHA Merk VEGA R BM 4080 WL warna merah NomorRangka: MH35D9206DJ850794 dan Nomor Mesin: 5D91850783An.ROZALI,U. 1 (Satu) buah buku BPKN (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)sepeda motor YAMAHA Merk VEGA R BM 4080 WL warna merahNomor Rangka: MH35D9206DJ850794 dan Nomor Mesin: 5D91850783An.ROZALI,U.Dikembalikan kepada pemiliknya Sdr. Rozali U Als Jali Bin UjangBakri.4.
MARTHALIUS.SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AININ Als AININ Als PUNTUNG
26 — 11
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Vario warna Putih berikut Kunci Kontak Nopol BG 2736 UD
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Sepeda Motor Merk Honda Vario warna putih Nopol BG 2736 UD
- 1 (satu) rangkap BPKN Sepeda Motor Merk Honda Vario warna putih Nopol BG 2736 UD
- UangPol BM 1858 NH,Nomor Rangka MHKM1BA2JEK04450, Nomor Mesin MD00223 berikutKunci Kontak dengan kondisi kaca pintu supir pecah.1 (Satu) unit sepeda motor Merk Honda Vario warna Putih berikut KunciKontak Nopol BG 2736 UD1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Sepeda Motor Merk Honda Variowarna putin Nopol BG 2736 UD1 (satu) rangkap BPKN Sepeda Motor Merk Honda Vario warna putihNopol BG 2736 UDUang tunai Rp.115.000, (Seratus limabelas ribu rupiah) dengan pecahan 1 (Satu) lembar uang Rp 50.000, (lima puluh
Selanjutnya 1 (Satu) unit sepeda motor merk honda variowarna putin berikut kunci kontak nopol BG 2736 UD; 1 (satu) LembarKwitansi Pembelian Sepeda Motor Merk Honda Vario warna putin NopolBG 2736 UD; 1 (satu) tangkap BPKN Sepeda Motor Merk Honda Variowarna putin Nopol BG 2736 UD adalah sepeda motor yang disita dari sdr.SABIDEN serta 1 (Satu) Unit Mobil Merk Toyota avanzawarna putih No.
Pol BM 1858 NH,Nomor Rangka MHKM1BA2JEK04450, Nomor Mesin MD00223 berikut KunciKontak dengan kondisi kaca pintu Supir pecah.8 (delapan) buah cincin emas6 (enam) buah gelang emas5 (lima) buah kalung emas1 (Satu) unit sepeda motor Merk Honda Vario warna Putih berikut KunciKontak Nopol BG 2736 UD1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembelian Sepeda Motor Merk Honda Vario warnaputih Nopol BG 2736 UD1 (Satu) rangkap BPKN Sepeda Motor Merk Honda Vario warna putih NopolBG 2736 UDUang tunai Rp 115.000, (Seratus limabelas
Pol BM1858 NH, Nomor Rangka MHKM1BA2JEK04450, Nomor Mesin MDO00223berikut Kunci Kontak dengan kondisi kaca pintu supir pecah, 1 (satu) unitsepeda motor Merk Honda Vario warna Putih berikut Kunci Kontak Nopol BG2736 UD, 1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembelian Sepeda Motor Merk Honda Variowarna putin Nopol BG 2736 UD, 1 (satu) rangkap BPKN Sepeda Motor MerkHonda Vario warna putih Nopol BG 2736 UD, Uang tunai Rp 115.000, (Seratuslimabelas ribu rupiah) dengan pecahan : 1 (satu) lembar uang Rp 50.000, (limapuluh
Pol BM 1858 NH,Nomor Rangka MHKM1BA2JEK04450, Nomor Mesin MDO00223 berikutKunci Kontak dengan kondisi kaca pintu supir pecah.1 (Satu) unit sepeda motor Merk Honda Vario warna Putih berikut KunciKontak Nopol BG 2736 UD1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Sepeda Motor Merk Honda Variowarna putin Nopol BG 2736 UD1 (satu) rangkap BPKN Sepeda Motor Merk Honda Vario warna putihNopol BG 2736 UDUang tunai Rp 115.000, (Seratus limabelas ribu rupiah) dengan pecahan 1 (satu) lembar uang Rp 50.000, (lima puluh
136 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
ratus delapan puluh satu ribu rupiah), dengan perhitungan(Rp246.380.000, x 1 %) x 6 bulan), terhitung sejak tanggal 19 Maret 2013 sampaidengan tanggal 19 September 2013, sejak keputusan ini berkekuatan hukum tetap;Menolak Permohonan (Gugatan) Penggugat selebihnya;Menghukum Para Pihak untuk mentaati putusan ini;Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan Salinan Putusan ini kepadaMenteri Perdagangan Republik Indonesia, Menteri Perhubungan RepublikIndonesia, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN
97 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1290 kK/Pdt.SusBPSk/2017Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan, berdasarkanpilinan sukarela dari para pihak yang bersengketa, para pihak sepakatuntuk menyelesaikan sengketa tersebut di BPSK;Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia Nomor 06/BPKN/K.3/1/2016,tertanggal 19 Januari 2016, Perihal: Tanggapan Pengaduan BankBTPN tentang Penyelesaian Sengketa di BPSK Kabupaten BatuBara, yang pada intinya isi surat tersebut adalah Badan
Nomor 1290 K/Pdt.SusBPSk/2017Konsumen Nomor 688/SPK.3.2/SD/12/2015 tanggal 31 Desember 2015serta Surat Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik IndonesiaNomor 06/BPKN/K.3/1/2016, tanggal 19 Januari 2016).
Ayu Soraya.SH
Terdakwa:
SOPIYAN HADI ALS PIAN BIN ANSWAR JAIS
44 — 4
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah BPKN
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah BPKN sepeda motor No. L067727161 merkYamaha Nopol BG 5490G GAA, Noka MH3SE8860GJ032187, NosinE3R2E1161114 An. Anwar Muchris; Dikembalikan kepada saksikorban Anwar Muchris. 1 (Satu) buah kunci "T" yang terdiri dari gagang terbuat dari besidan 1 (Satu) buah besi yang ujungnya tipis dan runcing. Dimusnahkan;6.
75 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat kepada BPSKKabupaten Batu Bara melalui Surat Nomor S$.0002125/BTPNMUR/7294/0216, tanggal 17 Februari 2016;Perihal: Keberatan Penyelesaian Sengketa di BPSK Kabupaten BatuBara dan diperkuat dengan Surat dari Direktorat Jenderal Standarisasidan Perlindungan Konsumen Nomor 688/SPK.3.2/SD/12/2015, tanggal31 Desember 2015, Perihal Penyelesaian Sengketa Konsumen, yangditandatangani oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen dan Surat dariBadan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia Nomor06/BPKN
Selain itu, surat Pemohon Keberatan/Penggugat tersebutjuga telah sesuai dan sejalan dengan Surat dari Direktorat JenderalStandarisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor 688/SPK.3.21SD/12/2015, yang ditandatangani oleh Direktur PemberdayaanKonsumen, tanggal 31 Desember 2015, Perihal PenyelesaianSengketa Konsumen dan Surat dari Badan Perlindungan KonsumenNasional Republik Indonesia Nomor 06/BPKN/K.3/1/2016, tanggal 19Januari 2016, Perihal Tanggapan Pengaduan Bank BTPN tentangPenyelesaian Sengketa di BPSK
1.TITIN SUMARNI,SH
2.FARIDA ARIYANI, SH
Terdakwa:
IBNU CHALDUN Bin EDI SURATNO
71 — 48
B-2659 KFQ : dikembalikan kepada saksi korban Sdri.Jesica Julia
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari PT Astra Sedaya Finance yang dikeluarkan di Cibinong tanggal 17 Juni 2019,
- 1 (satu) lembar surat pernyataan yang dibuat oleh Ibnu Chaldun tertanggal 3 Juni 2019,
- 1 (satu) lembar foto copy BPKN yang dilegalisir,
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran angsuran I sampai ke 48 bulan :
terlampir dalam berkas perkara
213 — 55
Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan, berdasarkanpilihan sukarela dari para pihak yang bersengketa, para pihak sepakatuntuk menyelesaikan sengketa tersebut di BPSK.Surat dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional RepublikIndonesia No.06/BPKN/K.3/1/2016, tanggal 19 January 2016, perihal:Tanggapan Pengaduan Bank BITPN tentang Penyelesaian Sengketa diBPSK Batubara, pada pasal 2 poimt b, menegaskan: PenyelesaianSengketa Konsumen oleh BPSK melalui cara Konsiliasi, atau Mediasi,atau Arbitrase
Direktorat Jenderal Standardisasi danPerlindungan Konsumen dan Badan Perlindungan Konsumen NasionalRepublik Indonesia sudah dengan jelas dan tegas melarang BPSK Batubaramemeriksa sengketa apabila para pihak sudah memilih domisili hukum diPengadilan Negeri, (Vide Surat Direktorat Jenderal Standardisasi danHalaman 21 dari 53Putusan Nomor 142/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN Lbp10.11.2.13.Perlindungan Konsumen No.688/SPK.3.2/SD/12/2015 tanggal 31 Desember2015 serta Surat dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN
)Republik Indonesia No.06/BPKN/K.3/1/2016, tanggal 19 January 2016).Namun BPSK Batubara tetap memeriksa dan memutus sengketa antaraTermohon Keberatan dengan Pemohon Keberatan.Bahwa ketidaktaatan BPSK Batubara pada instruksi atasannya jugamenimbulkan keraguan atas integritas dan kompetensi Pimpinan BPSKBatubara serta Majelis Arbitrase BPSK yang memeriksa perkara a quo,dalam menjalankan fungsi dan tanggungjawab yang sesungguhnya dariBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen sebagaimana yang diamanatkanUndang
DESI ANDRIANI.SH
Terdakwa:
RISKI ARIYADI Bin PESAN
51 — 14
JFZ1E3546102 atas namaRosmawati;: Bahwa saksi memiliki 1 (Satu) STNK sepeda motor dan memiliki 1(satu) lembar BPKN sepeda motor atas nama Rosmawati ada pada MCFFinance karena saksi membeli Sepeda motor tersebut secara kredit.
100 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal ini juga telahdiberitahukan oleh Pemohon Keberatan/Penggugat kepada BPSKKabupaten Batu) Bara melalui Surat Nomor S.7001198/BTPNMUR/7343/0116, tanggal 26 Januari 2016, Perihal: KeberatanPenyelesaian Sengketa di BPSK Kabupaten Batu Bara dan diperkuatdengan Surat dari Direktorat Jenderal Standarisasi dan PerlindunganKonsumen Nomor 688/SPK.3.2/SD/12/2015, tanggal 31 Desember2015, Perihal Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Surat dari BadanPerlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia Nomor06/BPKN
Nomor 621 K/Pdt.SusBPSK/201633.Keberatan/Penggugat tersebut juga telah sesuai dan sejalan denganSurat dari Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan KonsumenNomor 688/SPK.3.2/SD/12/2015, tanggal 31 Desember 2015, PerihalPenyelesaian Sengketa Konsumen dan Surat dari Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia Nomor 06/BPKN/K.3/1/2016,tanggal 19 Januari 2016, Perihal Tanggapan pengaduan Bank BTPNtentang Penyelesaian Sengketa di BPSK Kab.
73 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
BPSK baru memiliki wewenangmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut apabila:a) Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkanklausula bahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan diPengadilan Negeri.b) Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan,berdasarkan pilinan sukarela dari para pihak yang bersengketa,para pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut diBPSK.Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia Nomor06/BPKN
Kabupaten Batu Bara Melalui Proses Mediasi, serta dilampiridengan Surat dari Direktur Pemberdayaan KonsumenKementerianPerdagangan RI Nomor 688/SPK.3.2/SD/12/2015 tertanggal 31Desember 2015, Perihal: Penyelesaian Sengketa Konsumen, ke BPSKKabupaten Batu Bara, pada pokoknya menyatakan: BPSK secaraabsolut tidak memiliki wewenang (kompetensi absolut) untukmenyelesaikan sengketa atas perjanjian yang sudah disepakatibersama. dan Surat dari Badan Perlindungan Konsumen NasionalRepublik Indonesia Nomor 06/BPKN
Nomor 1050 K/Padt.SusBPSkK/2017Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia sudah dengan jelasdan tegas melarang BPSK Batubara memeriksa sengketa apabila parapihak sudah memilin domisili hukum di Pengadilan Negeri, (Vide: SuratDirektorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor688/SPK.3.2/SD/12/2015 tanggal 31 Desember 2015 serta Surat BadanPerlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia Nomor06/BPKN/K.3/1/2016, tanggal 19 January 2016).
DESI ARYANI, SH
Terdakwa:
REZA VAHLEFI Bin JASMAN Alm
25 — 5
menetapkan agar barang bukti berupa :
- -1 (satu) buah handpone merk OPPO warna putih;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk VEGA ZR,warna hitam Nopol B-6296-UMZ.NO Rangka MH35D90019J267510,No Mesin 5D9267556;
- 1 (satu) buah kunci motor merk YAMAHA;
- 1 (Satu) Buah STNK Motor VEGA ZR Nopol B-6296 UMZ, No STNK 0497129;
- 1 (Satu) Buah BPKB Motor VEGA ZR Nopol B-6296 UMZ, No BPKN
Dikembalikan Kepada Saksi Sukri Bin Parman
77 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keberatan Penyelesaian Sengketa BPSKKabupaten/Kota Batu Bara, dimana surat tersebut telah diterima olehMajelis BPSK Kabupaten Batubara yang memeriksa perkara a quodan permasalahan ini sesuai/diperkuat dengan Surat dari DirektoratJenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor688/SPK.3.2/SD/12/2015, tertanggal 31 Desember 2015, yangditandatangani oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen, PerihalPenyelesaian Sengketa Konsumen dan Surat dari BadanPerlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia No:06/BPKN
Selain itu, surat Pemohon Keberatan/Penggugattersebut juga telah sesuai dan sejalan dengan Surat dari DirektoratJenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor688/SPK.3.2/SD/12/2015, tertanggal 31 Desember 2015, PerihalPenyelesaian Sengketa Konsumen dan Surat dari Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia No: 06/BPKN/K.3/1/2016,tertanggal 19 Januari 2016, Perihal Tanggapan pengaduan Bank BTPNtentang Penyelesaian Sengketa di BPSK Kab.
113 — 54
baru memiliki wewenang menyelesaikansengketa atas perjanjian tersebut apabila:1) Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkanklausula bahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan diPengadilan Negeri.2) Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan,berdasarkan pilihan sukarela dari para pihak yangbersengketa, para pihak sepakat untuk menyelesaikansengketa tersebut di BPSK.Serta diperkuat juga dengan Surat dari BadanPerlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia Nomor :06/BPKN
Direktorat Jenderal Standardisasi dan PerlindunganKonsumen dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional RepublikIndonesia sudah dengan jelas dan tegas melarang BPSK KabupatenBatu Bara memeriksa sengketa apabila para pihak sudah memilihdomisili hukum di Pengadilan Negeri, (Vide: Surat Direktorat JenderalStandardisasi dan Perlindungan Konsumen No.688/SPK.3.2/SD/12/2015tanggal 31 Desember 2015 serta Surat Badan Perlindungan KonsumenNasional Republik Indonesia No.06/BPKN/K.3/1/2016, tanggal 19Januari 2016
Fotocopy Surat Badan Perlindungan Konsumen Nasional RepublikIndonesia Nomor : 06/BPKN/K.3/1/2016, tertanggal 19Januari 2016,Perihal : Tanggapan Pengaduan Bank BTPN tentang PenyelesaianSengketa di BPSK Kabupaten Batu Bara (Surat Tembusan), selanjutnyadisebut dengan Bukti P4;. Fotocopy Perjanjian Kredit Nomor : 00001830002154SPK73430414tanggal 30 April 2014, selanjutnya disebut dengan Bukti P5;.
DESI ANDRIANI.SH
Terdakwa:
RISKI ARIYADI Bin PESAN
82 — 15
JFZ1E3546102 atas namaRosmawati;: Bahwa saksi memiliki 1 (Satu) STNK sepeda motor dan memiliki 1(satu) lembar BPKN sepeda motor atas nama Rosmawati ada pada MCFFinance karena saksi membeli Sepeda motor tersebut secara kredit.
141 — 56
baru memiliki wewenangmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut apabila:1) Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkan klausulabahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan di PengadilanNegeri;2) Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan, berdasarkanpilihan sukarela dari para pihak yang bersengketa, para pihak sepakatuntuk menyelesaikan sengketa tersebut di BPSK;Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia Nomor : 06/BPKN
atasan BPSK Kabupaten Batu Bara yaituDirektorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen dan BadanPerlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia sudah dengan jelasdan tegas melarang BPSK Kabupaten Batu Bara memeriksa sengketaapabila para pihak sudah memilih domisili hukum di Pengadilan Negeri,(Vide: Surat Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan KonsumenNo.688/SPK.3.2/SD/12/2015 tanggal 31 Desember 2015 serta Surat BadanPerlindungan Konsumen Nasional Republik IndonesiaNo.06/BPKN
Foto copy dari foto copy surat Badan Perlindungan Konsumen NasionalRepublik Indonesia Nomor : 06/BPKN/K.3/1/2016, tertanggal 19 Januari2016, Perihal : Tanggapan Pengaduan Bank BTPN tentang PenyelesaianSengketa di BPSK Kabupaten Batu Bara (Surat Tembusan), asli ada diMajelis BPSK Kabupaten Batu Bara, selanjutnya diberi tanda......bukti P15;16.
169 — 71
Kispara pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut diBPSK.Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia Nomor : 06/BPKN/K.3/1/2016,tertanggal 19 Januari 2016, Perihal: Tanggapan Penganduan BankBTPN tentang Penyelesaian Sengketa di BPSK Kabupaten Batu Bara,yang pada intinya isi surat tersebut adalah Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia telah menegur/mengingatkankepada Ketua BPSK Kabupaten Batu Bara yang pada pokoknyamengenai
atasan BPSK Kabupaten Batu Bara yaitu Direktorat JenderalStandardisasi dan Perlindungan Konsumen dan Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia sudah dengan jelas dan tegasmelarang BPSK Kabupaten Batu Bara memeriksa sengketa apabila para pihaksudah memilih domisili hukum di Pengadilan Negeri, (Vide: Surat DirektoratJenderal Standardisasi dan Perlindungan KonsumenNo.688/SPK.3.2/SD/12/2015 tanggal 31 Desember 2015 serta Surat BadanPerlindungan Konsumen Nasional Republik IndonesiaNo.06/BPKN
Fotocopy Surat Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan KonsumenNomor : 668/SPK.3.2/SD/12/2015, tertanggal 31 Desember 2015, Perihal :Penyelesaian Sengketa Konsumen, yang ditanda tangani oleh DirekturPemberdayaan Konsumen (Surat Tembusan), telah dinazegelen dan tidak adaaslinya, diberi tanda DUKti ..........0. cece cece cece eee ee ee eee ee ee teeeteeteeeeeeeeeeeeeteeeteree P5Fotocopy Surat Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik IndonesiaNomor : 06/BPKN/K.3/1/2016, tertanggal 19
99 — 58
BPSK baru memiliki wewenang menyelesaikansengketa atas perjanjian tersebut apabila:Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkan klausulabahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan di Pengadilan NegeriSetelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan, berdasarkanpilihan sukarela dari para pihak yang bersengketa, para pihak sepakatuntuk menyelesaikan sengketa tersebut di BPSK.Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan Perlindungan KonsumenNasional Republik Indonesia Nomor : 06/BPKN
vertikal yang menjadi atasan BPSK BATUBARA yaitu DirektoratJenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen dan BadanPerlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia sudah dengan jelasdan tegas melarang BPSK BATUBARA memeriksa sengketa apabila parapihak sudah memilih domisili hukum di Pengadilan Negeri, (Vide: SuratDirektorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan KonsumenNo.688/SPK.3.2/SD/1 2/2015 tanggal 31 Desember 2015 serta Surat BadanPerlindungan Konsumen Nasional Republik IndonesiaNo.06/BPKN
Resi 446558981 tanggal17 Maret 2016, selanjutnya diberi tanda bukti P4;Fotocopy Surat Direktorat Jenderal Standarisasi dan PerlindunganKonsumen Nomor : 688/SPK.3.2/SD/12/2015, tertanggal 31 Desember2015, Perihal : Penyelesaian Sengketa Konsumen, yang ditanda tanganioleh Direktur Pemberdayaan Konsumen (Surat Tembusan), selanjutnyadiberi tanda bukti P5;Fotocopy Surat Badan Perlindungan Konsumen Nasional RepublikIndonesia Nomor : 06/BPKN/K.3/1/2016, tertanggal 19 Januari 2016,Perihal : Tanggapan Penganduan
75 — 54
perjanjian tersebutapabila:1) Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkanklausula bahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan diPengadilan Negeri.2) Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan,berdasarkan pilihan sukarela dari para pihak yangbersengketa, para pihak sepakat untuk menyelesaikansengketa tersebut di BPSK.Halaman 24 dari 73 Putusan Nomor 211/Pdt.SusBPSK/2016/PN.RapSerta diperkuat juga dengan Surat dari Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia Nomor06/BPKN
atasan BPSK Kabupaten BatuBara yaitu Direktorat Jenderal Standardisasi dan PerlindunganKonsumen dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional RepublikIndonesia sudah dengan jelas dan tegas melarang BPSK KabupatenBatu Bara memeriksa sengketa apabila para pihak sudah memilihdomisili hukum di Pengadilan Negeri, (Vide: Surat Direktorat JenderalStandardisasi dan Perlindungan Konsumen No.688/SPK.3.2/SD/12/2015tanggal 31 Desember 2015 serta Surat Badan Perlindungan KonsumenNasional Republik Indonesia No.06/BPKN
Foto copy Surat Badan Perlindungan Konsumen Nasional RepublikIndonesia Nomor : 06/BPKN/K.3/1/2016, tertanggal 19 Januari 2016,setelah dicocokkan sesuai dengan foto copynya yang telah diberi Materaisecukupnya dan selanjutnya diberi tanda Bukti P4;5.
Turut Tergugat:
1.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) Malang
2.EDI HARTANTO
3.BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL (BPKN)
4.YAYASAN LEMBAGA KONSUMEN INDONESIA (YLKI)
84 — 4
Kantor Cabang Blitar
Turut Tergugat:
1.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) Malang
2.EDI HARTANTO
3.BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL (BPKN)
4.YAYASAN LEMBAGA KONSUMEN INDONESIA (YLKI)