Ditemukan 6637 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-02-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 444/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Februari 2020 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
35093 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 444/B/PK/Pjk/2020klorida, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakitdengan cara dijahit, dikeling, disekrup, ditusuk atau proses semacamitu namun dibuat melalui proses injection moulding, dengan bentuktidak menutupi mata kaki sehingga tidak dapat dikasifikasikan padapos 64.02;.
    Bahwa berdasarkan Lembar Penelitian dan Penetapan Tarif (LPPT)Pejabat Bea dan Cukai melakukan penetapan tarif klasifikasi denganalasan barang merupakan alas kaki (plastic footware) dengan soldengan bagian atas dan bawahnya menyatu dan tidak dipasangdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu;.
    Berdasarkan uraian di atas, maka yang termasuk dalam pos 64.02ialah alas kaki dengan sol luar dan bagian atasnya dipasang ataudirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu;h. Adapun alas kaki yang dimaksud pada pos 64.01 adalah alas kakitahan air dengan sol luar dan bagian atasnya terbuat dari karetatau plastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidakdirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu;i.
    Kedua syarattersebut dapat dipahami bahwa plastik dan karet secara alamimempunyai sifat yang tahan/tidak tembus terhadap air, sedangkanpengerjaan tidak dengan dijahit, dikeling, dipaku, ditusuk, atausemacam itu sangat menjaga agar tidak memungkinkan airHalaman 12 dari 42 halaman.
    Sedangkan .....iil) Dengan kata lain, bahwa sepanjang alas kaki tersebut terbuatdari karet atau plastik dan proses pembuatannya tidak dengancara dijahit, dikeling, disekrup atau ditusuk maka alas kakitersebut diklasifikasikan pada pos 64.01 sebagai waterprooffootwear,s.
Putus : 23-03-2015 — Upload : 07-05-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 29/Pid.B/2015/PN.BKS
Tanggal 23 Maret 2015 — Reza Wijaya Als. Encek
323
  • masingmasing sudah dijahit dengan satu simpul benang,satu simpul benang, dan delapan simpul benang luka berbentukgaris panjang berturutturut adalah nol koma lima sentimeterkali, satu sentimeter, dan enam koma lima sentimeter.Tepat pada siku kiri terdapat luka, terobuka yang sudah dijahitdengan tiga simpul benang, luka berbentuk garis. denganpanjang tiga sentimeter.Pada lengan bawah kiri sisi belakang terdapat luka terobuka yangsudah dijahit dengan dua simpul benang, Iluka berbentuk garissepanjang
    Pada dada kiri terdapat luka terbuka, yang sudah dijahit denganlima simpul benang luka berbentuk garis sepanjang limasentimeter.f. Pada lengan atas kiri sisi belakang terdapat tiga luka terbukayang masingmasing sudah dijahit dengan satu simpul benang,satu simpul benang, dan delapan simpul benang luka berbentukgaris panjang berturutturut adalah nol koma lima sentimeterkali, satu sentimeter, dan enam koma lima sentimeter.g.
    Pada lengan bawah kiri sisi belakang terdapat luka terbuka yangsudah dijahit dengan dua simpul benang, Iluka berbentuk garissepanjang dua sentimeter, yang disertai luka gores sepanjangtujuh sentimeter.i.
Putus : 04-05-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 317/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
23939 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.e Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastik tidak bolehdirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk artinya;supaya bagian sol maupun bagian atas alas kaki tersebut tidakberlubang /bercelah;sebab air dapat masuk lewat lubang / celah yang terdapat pada alaskaki.e Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahan air tidakboleh bercelah/ berlubang sesuai yang diamanahkan pos 6401 yaituperakitannya tidak dengan cara dijahit
    alaskaki.e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk danproses semacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 28; bahwa alas kaki pos6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet /plastikdan proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis samasekali tidak mensyaratkan
    ; air tidakboleh menembus celah outer sole maupun pada upper alas kakisehingga penyambungan sole dan upper tidak dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, namundisisi lain Majelis menetapkan alas kaki pemohon PK yang bercelah/berlubanglubang ; air dapat menembus celah celah / lubang lubangsebagai waterproof footwear.4.
    Salah satu Persyaratan pos 6401 ;bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya ;apabila pengerjaan alas kaki dari bahan karet / plastik dilakukandengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu, maka sole / upper dari karet/plastik akan berlubang /bercelah.dengan adanya lubang lubang / celah celah sehingga membuatalas kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi/ penerobosan
    /perembesan air karena air dapat masuk melalui lubanglubangatau celah celah pada alas kaki.Dengan demikian diketahui dengan jelas dari pekerjaan yang tidakboleh dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacamitu, supaya alas kaki tidak berlubang lubang / tidak bercelah celah.REFERENSI1.
Putus : 21-07-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 594/B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Juli 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 594/B/PK/PJK/2016dengan cara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup, jika alaskaki tersebut tidak dapat menahan air makabukan pos 6401.c. Dengan demikian, jelas bahwa pengertian pos 6401 bukanberartialas kaki yang terbuat dari karet /plastik, bagian sole danupper tidak dirakit dengan dengan cara dikeling, ditusuk, dijahit,dipaku, disekrup;4.
    proses pengerjaannya yaitu dimolding atau dengan cara tidak dijahit/dipaku sehingga air tidakmerembesi/menembus poripori bahan alas kaki tersebutdiklasifikasikan pada pos 6401 sebagai waterproof footwear;O Tanggapan oleh CV.Pujima Goarnaa.
    Bahwa pendapat DJBC butir 6.3) yang mengatakan bahwa pos6401 adalah sebagai waterproof footwear yaitu alas alas kakidari karet atau plastik dan proses pembuatannya tidak dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk adalah tidak tepat.Halaman 18 dari 28 halaman. Putusan Nomor 594/B/PK/PJK/2016Sebab berdasarkan BTKI 2012, pos 6401 adalah alas kakitahan air dari karet/plastik dan proses pembuatannya tidakdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk;d.
Putus : 30-01-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 365/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
25265 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan foto barang dan pemeriksaan fisik didapat informasipada bagian atas (upper) tidak dipasang pada sol luar (outer sole) dantidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu, sesuai dengan barang contoh yang tidak terlihatadanya jahitan, dengan bentuk tidak menutupi mata kaki:.
    atasnya terbuat dari karet atauplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakitdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu;Berdasarkan hasil identifikasi barang kedapatan bahwa barang yangdipermasalankan merupakan alas kaki dengan bagian atas tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, di sekrup, ditusuk atau proses semacam itu, melainkanbagian atas dan sol menyatu/ unseparated dengan proses injectionmolding
    Kedua syarat tersebut dapat dipahami bahwaplastik dan karet secara alami mempunyai sifat yang tahan/tidaktembus terhadap air, sedangkan pengerjaan tidak dengan dijahit,dikeling, dipaku, ditusuk, atau semacam itu sangat menjaga agartidak memungkinkan air menembus karena tidak terdapatcelah/lobang dari kelingan atau jahitan;.
    Berdasarkan uraian BTKI 2017, pos 64.01 yaitu termasuk Alas kakitahan air dengan sol luar dan bagian atasnya terbuat dari karet atauplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakitdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu;b. Penetapan klasifikasi tersebut dengan pertimbangan sebagai berikut:1.
    Bahwa barang impor berupa alas kaki dari plastik yang diberitahukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali sesuai identifikasi adalah alaskaki tahan air dengan sol luar (outer sole) dan bagian atas (upper)dari plastik, dibuat dengan cara pencetakan melalui penyuntikan(Injection Moulding), tidak dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk,atau proses semacam itu;.
Register : 31-10-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 476/Pid.B/2018/PN Sgm
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Herlina, S.H
Terdakwa:
Kaharuddin Dg Siama Bin Dg Tayang
234
  • Jamaluddin dg Naba.Akibat dari peristiwa tersebut koroban mengalami luka terbuka pada alissebelah kanan (dijahit), luka memar pada bagian pipi sebelah kanan, merahpada bola mata sebelah kanan, luka terbuka pada kepala bagian atas (dijahit),luka memar pada dada sebelah kiri dan luka memar pada lengan sebelah kiri,hal tersebut sesuai dengan Visum et Repertum Rumah Sakit Umum ThaliaIrham No.002/RSUTIADM/IX/2018, tanggal 18 September 2018 yangmelakukan pemeriksaan adalah dr.
    Bahwa benar luka yang saksi alami yaitu luka terouka pada alis sebelahkanan dijahit, luka memar pada bagian pipi sebelah kanan, merah pada bolamata sebelah kanan, luka terbuka pada kepala bagian atas (dijahit), lukamemar pada dada sebelah kiri dan luka memar pada lengan sebelah kiri. Bahwa benar saksi lihat terdakwa hanya dengan menggunakan tangankanan dalam melakukan penganiayaan terhadap diri saksi.2. Jamaluddin Dg.
    Bahwa benar luka yang dialami oleh korban yaitu luka terbuka pada alissebelah kanan (dijahit), luka memar pada bagian pipi sebelah kanan, merahpada bola mata sebelah kanan, luka terbuka pada kepala bagian atas(dijahit), luka memar pada dada sebelah kiri dan luka memar pada lengansebelah kiri3.
    Bahwa benar adapun Luka yang dialamioleh korban yaitu luka terbuka/robek pada alis sebelah kanan dan kiri(dijahit) serta luka terbuka/robek pada kepala bagian atas (dijahit). Bahwa benar adapun yang menemukan korban di sungai adalahanaknya yang bemama saksi Jamaluddin beserta warga lainnya, dan padasaat itu korban langsung dibawa kekantor polisi untuk melapor, namun saatitu korban dalam keadaan mabuk berat.
    Jamaluddin dg NabaHalaman 11 Putusan Nomor 476/Pid.B/2018/PN SgmAkibat dari peristiwa tersebut korban mengalami luka terbuka pada alissebelah kanan (dijahit), luka memar pada bagian pipi sebelah kanan, merahpada bola mata sebelah kanan, luka terbuka pada kepala bagian atas (dijahit),luka memar pada dada sebelah kiri dan luka memar pada lengan sebelah kiri,hal tersebut sesuai dengan Visum et Repertum Rum ah Sakit Umum ThaliaIrham No.002/RSUTI ADM/IX/2018, tanggal 18 September 2018 yangmelakukan pemeriksaan
Register : 09-10-2012 — Putus : 06-11-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN RUTENG Nomor 224/Pid.B/2012/PN.RUT
Tanggal 6 Nopember 2012 — YOSEP SYUKUR
277
  • , luka robek pada leher bagian belakang sudah dijahit,luka memar dan bengkak pada hidung, luka robek pada lubang hidung dengangumpalan darah yang diduga oleh trauma benda tajam, sebagaimana diuraikandalam Visum et Repertum no.001.7/1047/VIII/2012 tanggal 29 Agustus 2012yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    , luka robek pada leher bagianbelakang sudah dijahit, luka memar dan bengkak pada hidung, luka robekpada lubang hidung sehingga membuat saksi tidak bisa melakukanaktifitas seperti biasanya ; e Bahwa sebelumnya antara saksi dengan Terdakwa tidak pernah adaperselisinan dan baru kali ini Saja terjadi perselisihan ; e Bahwa saksi tidak memaafkan perbuatan Terdakwa dan juga Terdakwatidak memberikan bantuan berupa biaya pengobatan saksi ; Saksi 2.
    Maria9Octaviana Lambo , dokter pada Rumah Sakit Umum daerah Ruteng dengankesimpulan terdapat luka robek pada wajah sudah dijahit, luka robek pada leherbagian belakang sudah dijahit, luka memar dan bengkak pada hidung, luka robekpada lubang hidung dengan gumpalan darah yang diduga oleh trauma bendatajam yang mana telah diajukan dan diperlihatkan dipersidangan baik saksisaksi maupun Terdakwa atas bukti tersebut membenarkannya; n Menimbang, bahwa selanjutnya Penuntut Umum mengajukan tuntutannyatertanggal
    , lukarobek pada leher bagian belakang sudah dijahit, luka memar dan bengkak padahidung, luka robek pada lubang hidung dengan gumpalan darah yang didugaoleh trauma benda tajam hal tersebut di perkuat dari hasil hasil Visum etRepertum, No 001.7/X/1047/VIII/2012 tanggal 29 Agustus 2012, yang dibuat olehdr.
Register : 18-03-2013 — Putus : 21-02-2013 — Upload : 18-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 43/Pid.B/2013/PN.Blt
Tanggal 21 Februari 2013 — GATOT BARUANTO BIN SUKARDI
193
  • dari rumah dan bertatap muka,lalu secara tibatiba terdakwa terdakwa langsung memukul kerah wajah saksikorban beberapa kali dengan menggunakan tangan terdakwa dan denganmenggunakan kunci kontak sepeda motor dan saksi korban langsung berlari danmelaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sananwetan;Akibat perbuatan terdakwa korban menderia luka sewsuai dengnan Visum EtRepertum dari RSD Mardi Waluyo Blitar dengan hasil kesimpulan korbanditemukan dalam pipi kanan Iluka robek ukuran empat centimeter sudah dijahit
    danluka gores ukuran delapan senimeter, bibiir atas luka robek ukuran dua sentimetersudah dijahit, bibir bawah luka robek ukuran satu sentimeter sudah dijahit dan leherluka gores ukuran dua sentimeter akibat persentuhan denngan benda tumpul;Perbuatan terdakwa sebagaimana diaur dan diancam pidana dalam pasal351 (1) KUHP3 22222 n2 nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn n nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa untuk membuktikan surat dakwaannya tersebut diatasJaksa Penuntut Umum telah mengajukan saksisaksi masingmasing
    Dan dijahit dengan biaya Rp. 200.000, (dua raus ribue Bahwa benar saksi telah memaafkan perbuatanterdakwa2. Saksi IMAM SUWONDO dibawah sumpah memberikan keterangan sebagaiDeriKUt : 222 nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cence cence nce nnn nna canna na canna nanan sae Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 15 Nopember 2012 sekitarjam 21.15 WIB bertempat di J1. W.R Supratman Gg. VI No.16 Kel.Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota.
    Dan saksi menantang terdakwa untukberkelahi;e Bahwa benar akhirnya terdakwa datang ke rumah saksi korban danlangsung berteniak memanggilmangil nama saksi dan saksi keluardan langsung terdakwa memukul beberapa kali ke arah mukae Bahwa Akibat perbuatan terdakwa korban menderia luka sewsuai dengnanVisum Et Repertum dari RSD Mardi Waluyo Blitar dengan hasil kesimpulankorban ditemukan dalam pipi kanan luka robek ukuran empat centimetersudah dijahit dan luka gores ukuran delapan senimeter, bibiir atas
    luka robekukuran dua sentimeter sudah dijahit, bibir bawah luka robek ukuran satusentimeter sudah dijahit dan leher luka gores ukuran dua sentimeter akibatpersentuhan dengan bendaMenimbang bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas maka Unsurmelakukan penganiayaan tersebut diatas telah terpenuhi.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangansebagaimana telah diuraikan tersebut diatas dan termuat secara lengkap dalamberita acara persidangan, Majelis Hakim berpendapat dan berkesimpulan
Putus : 06-06-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 359/B/PK/PJK/2016
Tanggal 6 Juni 2016 — CV PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 359/B/PK/PJK/2016dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dari plastik, bagianatasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Dengan demikian alas kaki pada subpos 6401.00.00.00 adalah:Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam
    Indonesia / BTKI2012.Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.1.
    barang adalahsebagai berikut:1. alas kaki tahan air2. ada bagian sol luar dan bagian atas3. dari bahan karet atau plastik4. bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.
    Salah satu Persyaratan Pos 6401; bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya; apabilapengerjaan alas kaki dari bahan karet/plastik dilakukan dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu, maka sole/upper dari karet/plastik akan berlubang /bercelah.dengan adanya lubang lubang/celah celah sehingga membuat alaskaki tersebut tidak dapat menahanpenetrasi/penerobosan
    Putusan Nomor 359/B/PK/PJK/2016plastik atau karet, dan (b) waterproof: dan (c) proses pembuatannyabagian atas Uppers dan sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakitdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau dengancara semacam itu;.
Putus : 13-01-2016 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1014/B/PK/PJK/2015
Tanggal 13 Januari 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1014/B/PK/PJK/2015e Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahan air tidak bolehbercelah/ berlubangsesuai yang diamanahkanpos 6401 yaituperakitannya tidak dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk dandikeling .il.
    ;1. alas kaki tahan air2. ada bagian sol luar dan bagian atas3. dari bahan karet atau plastic4. bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Berdasarkan uraian diatas , jenis barang pos 6401 sesuai yangdiamanahkan KUMHS 1, diketahui dengan jelas bahwa pos 6401 adalahalas kaki tahan air, dengan sol luar dan bagian atas dari bahan karet/plastik, bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau
    alaskaki.e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk danproses semacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos 6401adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet /plastik danproses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis sama sekali tidakmensyaratkan
    Putusan Nomor 1014/B/PK/PJK/2015dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu.Jenis barang pos 6401 berdasarkan uraian yang terdapat dalamposdiketahui bahwa persyaratan dan spesifikasi barang adalah sebagaiberikut ;1. alas kaki tahan air2. ada bagian sol luar dan bagian atas3. dari bahan karet atau plastik4. bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Alas kaki pos 6401 harus memenuhi semua persyaratan
    dan spesifikasidiatas sesuai aturan pos 6401 dalam BTKI 2012.Salah satu Persyaratan pos 6401 ;bagian atasnya tidak dipasang pada soldan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu. pengertiannya ; apabila pengerjaan alas kaki daribahan karet / plastik dilakukan dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, maka sole / upper darikaret/plastik akan berlubang / bercelah.dengan adanya lubang lubang / celah celah sehingga
Putus : 06-12-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4347/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 6 Desember 2019 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
22641 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 4347/B/PK/Pjk/2019 Berdasarkan Explanatory Notes Fifth Edition (2012), Heading 64.02dijelaskan sebagaimana kutipan berikut:Pos ini meliputi alas kaki dengan sol luar dan bagian atasnyaterbuat dari karet atau plastik, selain yang disebutkan pada pos64.01; Berdasarkan uraian di atas, maka yang termasuk dalam pos tarif64.02 adalah alas kaki dengan sol luar dan bagian atasnyadipasang atau dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk, atau proses semacam itu;3.
    Bahwa terhadap penelitian atas objek sengketa, kKedapatan barangyang yang dipermasalahkan merupakan Alas kaki tahan air terbuatdari plastik, dan bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidakdirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk, atauproses semacam itu (bagian atas dan sol menyatu/unseparated)dibuat melalui proses moulding dan cementing/perekatan denganbentuk tidak menutupi mata kaki dan tidak dilengkapi logam pelindungjari sehingga lebih tepat diklasifikasikan ke dalam
    ,dikeling, dipaku, disekrup atau ditusuk, dengan demikian sepanjangalas kaki terbuat dari karet atau plastik dan proses pembuatannyatidak dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup atau ditusukmaka alas kaki tersebut dianggap sebagai waterproof footwear,Halaman 8 dari 23 halaman.
    barang sesuai lembar lanjutan PIB) yangdiberitahukan dalam PIB Nomor 449959 tanggal 4 Oktober 2017sebagai alas kaki tahan air dengan sol luar (outer sole) dan bagianatas (upper) dari bahan plastik, dan bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk, atau proses semacam itu, bagian atas dan solHalaman 10 dari 23 halaman.
    Bahwa barang impor berupa alas kaki dari plastik yangdiberitahukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali sesuaiidentifikasi adalah alas kaki tahan air dengan sol luar (outersole) dan bagian atas (upper) dari plastik, dibuat dengancara pencetakan melalui penyuntikan (/njection Moulding),tidak dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk, atau prosessemacam itu:Halaman 12 dari 23 halaman. Putusan Nomor 4347/B/PK/Pjk/20192.
Putus : 21-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1748/B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — CV. PUJIMA GOARNA, vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1748/B/PK/PJK/2016dalam sehingga bukan berarti; tidak rusak bila bersentuhandengan air;> Berdasarkan HS dan BTKI 2012, waterproof footwear adalah : alaskaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dengan cara dijahit,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;e Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastik tidakboleh dirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk artinya;supaya bagian sol
    Bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Berdasarkan uraian di atas, jenis barang pos 6401 sesuai yangdiamanahkan KUMHS 1, diketahui dengan jelas bahwa pos 6401 adalah alas kaki tahan air, dengan sol luar dan bagian atas dari bahan karet/plastik, bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertian pos6401 dengan
    ;e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk danproses semacam itu;Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet/plastikdan proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis samaHalaman 17 dari 31 halaman.
    Bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Halaman 22 dari 31 halaman. Putusan Nomor 1748/B/PK/PJK/2016 Alas kaki pos 6401 harus memenuhi semua persyaratan danspesifikasi diatas sesuai aturan pos 6401 dalam BTKI 2012.
    Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itupengertiannya; apabila pengerjaan alas kaki dari bahankaret/plastik dilakukan dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, maka sole/upperdari karet/plastik akan berlubang/bercelah;dengan adanya lubanglubang/celahcelah = sehinggamembuat alas kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi/penerobosan
Register : 13-11-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 24-01-2018
Putusan PN STABAT Nomor 964/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 10 Januari 2018 — Penuntut Umum:
Utami Filiandini, SH
Terdakwa:
PAULUS SILALAHI Als PAULUS
187
  • lecet dipergelangan tangan kananDijumpai luka robek yang telah dijahit ditulang kering kaki kiri bagiansamping dan dijumpai tandatanda patah tulang kaki.Dengan kesimpulan : telah diperiksa lakilaki dikenal umur 51 tahun darihasil pemeriksaan Dijumpai luka lecet di kepala kiri bagian samping, luka lecetdikepala kiri bagian belakang, luka robek yang telah dijahit dengan panjang 3Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 964/Pid.Sus/2017/PN STBcm terdapat 9 jahitan didahi, luka lecet di pangkal hidung, luka
    lecet dipergelangan tangan kananDijumpai luka robek yang telah dijahit ditulang kering kaki kiri bagiansamping dan dijumpai tandatanda patah tulang kaki.Dengan kesimpulan : telah diperiksa lakilaki dikenal umur 51 tahun darihasil pemeriksaan Dijumpai luka lecet di kepala kiri bagian samping, luka lecetdikepala kiri bagian belakang, Iluka robek yang telah dijahit dengan panjang 3cm terdapat 9 jahitan didahi, luka lecet di pangkal hidung, luka lecet dihidungbagian bawah, luka robek di bibir atas bagian
    lecet dipergelangan tangan kananDijumpai luka robek yang telah dijahit ditulang kering kaki kiri bagianSamping dan dijumpai tandatanda patah tulang kaki.Dengan kesimpulan : telah diperiksa lakilaki dikenal umur 51 tahun darihasil pemeriksaan Dijumpai luka lecet di kepala kiri bagian samping, luka lecetdikepala kiri bagian belakang, Iluka robek yang telah dijahit dengan panjang 3cm terdapat 9 jahitan didahi, luka lecet di pangkal hidung, luka lecet dihidungbagian bawah, luka robek di bibir atas bagian
    lecet dipergelangan tangan kananDijumpai luka robek yang telah dijahit ditulang kering kaki kiri bagiansamping dan dijumpai tandatanda patah tulang kaki.Dengan kesimpulan : telah diperiksa lakilaki dikenal umur 51 tahun darihasil pemeriksaan Dijumpai luka lecet di kepala kiri bagian samping, luka lecetdikepala kiri bagian belakang, luka robek yang telah dijahit dengan panjang 3cm terdapat 9 jahitan didahi, luka lecet di pangkal hidung, luka lecet dihidungbagian bawah, luka robek di bibir atas bagian
    dalam, luka lecet dipipi kiri, lukalecet disiku kanan, luka lecet dipergelangan tangan kanan, luka robek yangtelah dijahit ditulang kering kaki kiri bagian samping dan dijumpai tandatandapatah tulang kaki dan luka yang diderita untuk sementara waktu (lebih 1 bulan)menghalangi pekerjaan seharihari.Ad.3.
Register : 22-11-2017 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 01-06-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 608/Pid.B/2017/PN Bgl
Tanggal 13 Februari 2018 — Penuntut Umum:
R.A. AZIZI. SH
Terdakwa:
YEDI ARDIANSYAH Als. UCING Bin Z. ABIDIN.
16389
  • YUNUS Bengkulu, selanjutnya terhadap korbandilakukan tindakan operasi dan rawat inap di ruang ICU kemudian pindahkeruangan Seruni, tanggal 14 Agustus 2017 pasien dinyatakan meninggaldunia.KESIMPULAN:Pada pemeriksaan korban lakilaki umur Dua puluh dua tahun, ini ditemukanluka robek didaerah kepala yang sudah dijahit sebanyak 4 jahitan, didaerahpunggung atas bagian kiri ditemukan luka tusuk yang sudah dijahit sebanyak10 jahitan serta didaerah punggung tengah ditemukan Iluka tusuk yang sudahdijahit
    YUNUS Bengkulu, selanjutnya terhadap korbandilakukan tindakan operasi dan rawat inap di ruang ICU kemudian pindahkeruangan Seruni, tanggal 14 Agustus 2017 pasien dinyatakan meninggaldunia.KESIMPULAN:Pada pemeriksaan korban lakilaki umur Dua puluh dua tahun, ini ditemukanluka robek didaerah kepala yang sudah dijahit sebanyak 4 jahitan, didaerahpunggung atas bagian kiri ditemukan luka tusuk yang sudah dijahit sebanyak10 jahitan serta didaerah punggung tengah ditemukan luka tusuk yang sudahdijahit sebanyak
    Pada korban ditemukan: Pada daerah kepala ditemukan luka robek yang sudah dijahit sebanyak4 jahitan Pada daerah punggung atas bagian kiri ditemukan luka tusuk yangsudah dijahit sebanyak 10 jahitan Pada daerah punggung tengah ditemukan luka tusuk yang sudahdijahit sebanyak 3 jahitan3 Terhadap korban telah dilakukan pemeriksaan dan pengobatan di InstalasiGawat Darurat RSUD Dr. M.
    Pada korban ditemukan :> Pada daerah kepala ditemukan luka robek yang sudah dijahitsebanyak 4 jahitan> Pada daerah punggung atas bagian kiri ditemukan luka tusukyang sudah dijahit sebanyak 10 jahitan> Pada daerah punggung tengah ditemukan luka tusuk yangsudah dijahit sebanyak 3 jahitan3 Terhadap korban telah dilakukan pemeriksaan dan pengobatan diInstalasi Gawat Darurat RSUD Dr. M.
Putus : 07-07-2015 — Upload : 09-10-2015
Putusan PN MASOHI Nomor 53/Pid.B/2015/PN Msh
Tanggal 7 Juli 2015 — Jaksa Penuntut: SRI HANI SUSILO, SH Terdakwa: MARTHEN HELMY SIWALETTE ALIAS TENY
2621
  • didapat datasebagai berikut :e Luka robek pada lengan atas tangan kiri berukuran panjang : 6cm, lebar : 3. cm, dalam 1,5 cme Luka robek pada pergelangan tangan kiri berukuran panjang : 2cm, lebar : 0,5 cm, dalam 0,3 cmSetelah data diambil, perawat jaga berkonsultasi pada dokter PuskesmasPerawatan Kairatu bernama Dr SYLPHANA A; LAWALATA / A lewat pesanpendek (SMS), dan instruksi yang diberikan dokter saat itu adalah dilakukandebridemen (membersihkan luka dari kotoran) pada luka dan luka di hecting(dijahit
    ); Luka pasien pada lengan atas tangan kiri dijahit pada bagian ototsebanyak 4 jahitan, pada daerah kulit dijahit sebanyak 11 jahitan; Luka padapergelangan tangan kiri hanya dijahit pada daerah kulit saja sebanyak 3 jahitan;Selanjutnya dilakukan penyuntikan obat anti tetanus (Tetanus Toxoid) dengandosin 0,5 ml pada daerah lengan atas tangan kanan dan obat minum Amoxicillintablet 500 mg 3x1, Vitamin C tablet 50 mg 2x1, Antalgin tablet 500 mg 3x1;Luka tersebut meninggalkan bekas luka sebagaimana dikuatkan
    pada bagian otot sebanyak 4 jahitan, pada daerahkulit dijahit sebanyak 11 jahitan sedangkan luka pada pergelangan tangan kirihanya dijahit pada daerah kulit saja sebanyak 3 jahitan;Menimbang, bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, saksi korban tidakdapat menjalankan pekerjaan seharihari sebagai sopir selama sekitar 3 (tiga)minggu, hal mana yang dikuatkan dengan Kronologis medis tanggal 25 AprilHalaman 22 dari 28 Putusan Nomor :53/Pid.B/2015/PN Msh2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh perawat jaga
    ); Luka pasien pada lengan atas tangan kiri dijahit pada bagian ototsebanyak 4 jahitan, pada daerah kulit dijahit sebanyak 11 jahitan; Luka padapergelangan tangan kiri hanya dijahit pada daerah kulit saja sebanyak 3 jahitan;Selanjutnya dilakukan penyuntikan obat anti tetanus (Tetanus Toxoid) dengandosis 0,5 ml pada daerah lengan atas tangan kanan dan obat minum Amoxicillintablet 500 mg 3x1, Vitamin C tablet 50 mg 2x1, Antalgin tablet 500 mg 3x1;Luka tersebut meninggalkan bekas luka sebagaimana dikuatkan
Register : 15-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 466 B/PK/PJK/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — PT. ALASINDO MAKMUR vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
14641 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan Lembar Penelitian dan Penetapan Tarif (LPPT)Pejabat Bea dan Cukai melakukan penetapan tarif klasifikasi denganalasan barang merupakan alas kaki (plastic footware) dengan soldengan bagian atas dan bawahnya menyatu dan tidak dipasangdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu;.
    Putusan Nomor 466/B/PK/Pjk/2020dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu;. Adapun alas kaki yang dimaksud pada pos 64.01 adalah alas kakitahan air dengan sol luar dan bagian atasnya terbuat dari karet atauplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakitdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu;i.
    Sedangkan .....Dengan kata lain, bahwa sepanjang alas kaki tersebutterbuat dari karet atau plastik dan proses pembuatannyatidak dengan cara dijahit, dikeling, disekrup atau ditusukmaka alas kaki tersebut diklasifikasikan pada pos 64.01sebagai waterproof footwear,s. Penetapan Pengadilan Pajak Sebelumnya:Halaman 18 dari 45 halaman.
    Pos 64.01Persyaratan: Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;~ Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan / dirakit dengan upper melalui caracara: dijahit,dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk atau dengan care semacam it;Halaman 19 dari 45 halaman.
    Putusan Nomor 466/B/PK/Pjk/2020plastik, dibuat dengan cara pencetakan melalui penyuntikan (/njectionMoulding), tidak dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk, atau prosessemacam itu..
Register : 29-04-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 30-06-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 207/Pid.B/2014/PN-Tjb
Tanggal 26 Juni 2014 — - KHAIRUL AZWAR LUBIS ALS UCOK
4923
  • Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi David Sihombingmengalami luka pada telinga sebelah kanan dan berdarah serta dijahit tujuh jahitan,dada sebelah kanan mengalami luka dan berdarah serta dijahit empat jahitan. Hal inidiperkuat oleh Hasil Visum Et Repertum Nomor : 007/797/RSUD/II/2014 tanggal 12Februari 2014 yang dibuat dan ditandatangani dengan mengingat sumpah jabatannyaoleh dr. Erix A.H.
    Akibatperbuatan terdakwa tersebut saksi David Sihombing mengalami luka pada telingasebelah kanan dan berdarah serta dijahit tujuh jahitan, dada sebelah kanan mengalamiluka dan berdarah serta dijahit empat jahitan. Hal ini diperkuat oleh Hasil Visum EtRepertum Nomor : 007/797/RSUD/II/2014 tanggal 12 Februari 2014 yang dibuat danditandatangani dengan mengingat sumpah jabatannya oleh dr. Erix A.H.
    7 (tujuh) jahitankemudian luka pada dada saksi dan berdarah lalu dijahit 4 (empat) jahitan ;Bahwa pada saat Terdakwa melakukan penganiayaan tersebut saksiberusaha mengejar Terdakwa namun Terrdakwa berhasil melarikan diri dannaik ke atas becak;Bahwa sebelumnya saksi tidak pernah ada masalah dengan Terdakwa dansaksi tidak mengetahui apa masalah Terdakwa dengan saksi Ill (MimiPracita) sehingga Terdakwa mengejar adik saksi yaitu saksi III (Mimi Pracita);Bahwa pada saat Terdakwa melakukan penganiayaan
    David Sihombing) ;e Bahwa adapun cara Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi (David Sihombing) adalah dengan cara menikamkan sebilah pisau ke lehersaksi (David Sihombing) sehingga pisau tersebut mengenai telinga sebelahkanan dan dada saksi (David Sihombing) ;e Bahwa selanjutnya akibat dari perouatan Terdakwa tersebut saksi (DavidSihombing) mengalami luka pada telinga sebelah kanan dan berdarah laludijahit 7 (tujuh) jahitan kemudian luka pada dada saksi (David Sihombing)dan berdarah lalu dijahit
    7 (tujuh) jahitan kKemudian luka padadada saksi (David Sihombing) dan berdarah lalu dijahit 4 (empat) jahitan ;Menimbang, bahwa pisau yang Terdakwa gunakan sewaktu melakukanpenganiayaan terhadap diri saksi (David Sihombing) adalah pisau yang Terdakwadapat di tempat kejadian tersebut dan sekarang Terdakwa tidak mengetahui dimanapisau tersebut berada serta pada saat Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap dirisaksi (David Sihombing) Terdakwa dalam keadaan mabuk berat ;Menimbang, bahwa sebagaimana
Register : 03-04-2013 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 03-04-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 119/Pid.B/2013/PN.BLT
Tanggal 25 Maret 2013 — RIRIS SETIAWAN WARAS Bin SUNOTO
141
  • menabraknya karena terdakwa tidaksempat mengerem sepeda motorornya dan membuat korban Djarkasi jatuh kebadan jalandan mengalami lukaluka pada tubuhnya yaiyu pada bagian kepala, selanjutnya korbanDjarkasi dibawa anaknya Saksi Supriyanto ke RSUD Negudi Waluyo, namun korbanDjarkasi meninggal dunia di RSUD Syaiful Anwar Malang karena lukaluka yangdideritanya yaitu luka memar pipi atas samping ukuran 5 x 4 cm, luka terbuka yang sudahdijahit dahi bagian kiri panjang 5 cm dengan jahitan, luka terbuka yang sudah dijahit
    dahibagian tengah panjang 5 cm dengan 6 jahitan, luka terbuka yang sudah dijahit dahi bagaiankanan panjang 6 cm, dengan 6 jahitan, luka babras pelipis kiri ukuran 5 x 4 cm arahmelintang, luka babras pipi kiri ukuran 3 x 1 cm arah melintang, luka babras daun telingakiri ukuran 7 x 3 cm arah melintang, luka terbuka yang sudah dijahit pada kepala panjang2 cm dengan 2 jahitan, luka babras dada kiri ukuran 5 x 2 cm arak melintang, luka memarsiku kanan ukuran 7 x 5 cm, luka terbuka yang sudah dijahit
    korban Djarkasi sedang berjalan kaki searahdengan dirinya langsung menabraknya karena terdakwa tidak sempat mengerem sepedamotorornya dan membuat korban Djarkasi jatuh kebadan jalan dan mengalami lukalukapada tubuhnya yaitu pada bagian kepala, selanjutnya korban Djarkasi dibawa anaknya10Saksi Supriyanto ke RSUD Ngudi Waluyo, namun korban Djarkasi meninggal dunia diRSUD Syaiful Anwar Malang karena lukaluka yang dideritanya yaitu luka memar pipiatas samping ukuran 5 x 4 cm, luka terbuka yang sudah dijahit
    dahi bagian kiri panjang5 cm dengan jahitan, luka terbuka yang sudah dijahit dahi bagian tengah panjang 5 cmdengan 6 jahitan, luka terbuka yang sudah dijahit dahi bagaian kanan panjang 6 cm,dengan 6 jahitan, luka babras pelipis kiri ukuran 5 x 4 cm arah melintang, luka babras pipikiri ukuran 3 x 1 cm arah melintang, luka babras daun telinga kiri ukuran 7 x 3 cm arahmelintang, luka terbuka yang sudah dijahit pada kepala panjang 2 cm dengan 2 jahitan,luka babras dada kiri ukuran 5 x 2 cm arak melintang
    , luka memar siku kanan ukuran 7 x 5cm, luka terbuka yang sudah dijahit pada betis kiri ukuran 10 x 4cm dengan 12 jahitan,sebagaimana disebutkan dalam Visum Et Repertum Nomor 12.398 / X tanggal10 Desember 2012 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.Eriko Prawestiningtyas, Sp.F,dokter pada RSUD Dr.Syaiful Anwar Malang, berdasarkan sumpah jabatan ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangansebagaimana telah diuraiakan tersebut diatas dan termuat secara lengkap dalam beritaacara
Putus : 30-01-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 371/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
23557 Berkekuatan Hukum Tetap
  • air dengan sol luar dan bagian atasnya terbuatdari karet atau plastik, bagian atasnya tidak dipasang padasol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Bahwa berdasarkan hasil identifikasi barang, kedapatanbahwa barang yang dipermasalahkan merupakan alas kakidengan bagian atas tidak dipasang pada sol dan tidakdirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu, melainkan bagian atasdan sol menyatu (unseparated
    Pos 64.01;Persyaratan:Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk ataudengan cara semacam itu;4. Pengertian tahan air dikaitkan dengan alas kaki:4.14.2.4.3.4.4.4.5..
    Banding, Majelismengidentifikasi barang sebagai:Alas kaki dengan sol luar (outer sole) dan bagian atas (upper) dariplastic, dibuat dengan cara pencetakan melalui penyuntikan (/njectionMoulding), tidak dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu;1.
    Berkaitan dengan spesifikasi tahan air tersebut, maka pada Pos64.01 ditentukan tentang kriteria proses pembuatan alas kaki, yaitudengan tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup atau proses semacam itu; denganpenjelasan bahwa lubang yang ditimbulkan dari proses keling, paku,sekrup dan semacam itu, dapat mengakibatkan masuknya air kedalam telapak kaki:d.
    Bahwa barang impor berupa alas kaki dari plastik yang diberitahukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali sesuai identifikasi adalah alaskaki tahan air dengan sol luar (outer sole) dan bagian atas (upper)dari plastik, dibuat dengan cara pencetakan melalui penyuntikan(Injection Moulding), tidak dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk,atau proses semacam itu;2.
Register : 04-05-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 24-05-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 8/Pid.Sus.Anak/2017/PN Tjb
Tanggal 22 Mei 2017 — - RONALD ANDREANT ALIAS RONAL
7411
  • Darah : 105/60 mmHgPernapasan : 24 x/menitNadi : 92 x/menitSuhu : 36,8CPEMERIKSAAN TUBUH Dijumpai luka yang sudah dijahit pada lengan kanan bagian atas a. p 2cm sebanyak 2 jahitan, b. p 7 cm sebanyak 8 jahitan. Dijumpai luka yang sudah dijahit pada dada sebelah kanan p 3 cm. Dijumpai luka yang sudah dijahit dibawah pupila mamae sampai kesamping kanan p 8 cm sebanyak 12 jahitan. Dijumpai selang yang sudah terpasang di dada sebelah kanan.
    Darah : 105/60mmHgPernapasan : 24 x/menitNadi : 92 x/menitSuhu : 36,8CPEMERIKSAAN TUBUH Dijumpai luka yang sudah dijahit pada lengan kanan bagian atas a. p 2 cmsebanyak 2 jahitan, b. p 7 cm sebanyak 8 jahitan. Dijumpai luka yang sudah dijahit pada dada sebelah kanan p 3 cm. Dijumpai luka yang sudah dijahit dibawah pupila mamae sampai ke sampingkanan p 8 cm sebanyak 12 jahitan. Dijumpai selang yang sudah terpasang di dada sebelah kanan.
    Darah : 105/60 mmHgPernapasan : 24 x/menitNadi : 92 x/menitSuhu : 36,8CPEMERIKSAAN TUBUH Dijumpai luka yang sudah dijahit pada lengan kanan bagian atas a. p2 cm sebanyak 2 jahitan, b. p 7 cm sebanyak 8 jahitan. Dijumpai luka yang sudah dijahit pada dada sebelah kanan p 3 cm. Dijumpai luka yang sudah dijahit dibawah pupila mamae sampai kesamping kanan p 8 cm sebanyak 12 jahitan. Dijumpai selang yang sudah terpasang di dada sebelah kanan.
    Darah =: 105/60 mmHgPernapasan : 24 x/menitNadi : 92 x/menitSuhu : 36,8CPEMERIKSAAN TUBUH Dijumpai luka yang sudah dijahit pada lengan kanan bagian atas a. p 2 cmsebanyak 2 jahitan, b. p 7 cm sebanyak 8 jahitan. Dijumpai luka yang sudah dijahit pada dada sebelah kanan p 3 cm. Dijumpai luka yang sudah dijahit dibawah pupila mamae sampai ke sampingkanan p 8 cm sebanyak 12 jahitan. Dijumpai selang yang sudah terpasang di dada sebelah kanan.