Ditemukan 16220 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2018 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 04-01-2018
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 158/G/2017/PTUN.JKT
Tanggal 30 Nopember 2017 — OKTORIAN TAMA TUAHTA SITEPU ; MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
14663
  • Putusan Nomor : 158/G/2017/PTUN.JKT8.Bahwa dalam pasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 18 Tahun2003 tentang Advokat berbunyi:Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandinyang dijamin oleh hukum dan peraturan perundangundanganBahwa sebagai Warga Negara yang perduli dengan terciptanyaketertiban dan kepastian hukum di Negara Republik Indonesia yangtercinta ini, serta Penggugat yang berprofesi sebagai Advokat yangberstatus sebagai Penegak Hukum sebagaimana yang dimaksuddalam pasal 5 ayat (1
    Bahwa dalam huruf C halaman 4, angka 11 halaman 10 dan angka25 halaman 13 gugatan Penggugat yang pada intinya Penggugatmenyatakan bahwa Penggugat adalah orang atau badan hukumperdata yang kepentingannya dirugikan oleh objek sengketa sertamenyatakan kepentingan Penggugat yang dirugikan tersebut adalahkepentingan Penggugat sebagai penegak hukum sebagaimanadiatur dalam Pasal 5 ayat (1) Undangundang Nomor 18 Tahun2003 tentang Advokat, advokat berstatus sebagai penegak hukum,bebas dan mandiri yang dijamin
    Seharusnya Penggugat jugamembaca penjelasan resmi dari Pasal tersebut, dimana penjelasanPasal 5 ayat (1) Undangundang Nomor 18 Tahun 2003 tentangAdvokat adalah Penegak hukum adalah advokat sebagai salahsatu. perangkat dalam proses peradilan yang mempunyaikedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalammenegakkan hukum dan keadilan.Bahwa dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003Tentang Advokat :1.
    Putusan Nomor : 158/G/2017/PTUN.JKTmeskipun samasama sebagai Penegak Hukum, peran dan fungsipara Penegak Hukum ini berbeda satu sama lain.
    Namun demikian,meskipun samasama sebagai Penegak Hukum, peran dan fungsipara Penegak Hukum ini berbeda satu sama lain. Advokat sebagaiPenegak Hukum menjalankan peran dan fungsinya secara mandiriuntuk mewakili klien dan tidak terpengaruh kekuasaan Negara(yudikatif dan eksekutif)..
Register : 27-05-2013 — Putus : 16-07-2013 — Upload : 17-03-2015
Putusan PA BEKASI Nomor 1142/Pdt.G/2013/PA Bks.
Tanggal 16 Juli 2013 — PENGGUGAT-TERGUGAT
381
  • SALINANPUTUSANNomor 1142/Pdt.G/2013/PA Bks.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkara perdata tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusan dalam perkarayang diajukan oleh :PENGGUGAT, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan Guru Swasta,tempat tinggal di Perumahan Rawalumbu Jalan Penegak G RT.005 RW. 005 Kelurahan Pengasinan Kecamatan RawalumbuKota Bekasi, selanjutnya
    perkara Nomor 1142/Pdt.G/2013/PA Bks. telah mengajukan dalildalil sebagai berikut :1 Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, menikah pada tanggal24 Juli 1999, dihadapan Pejabat Kantor Urusan Agama sebagaimanatercantum dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor KK.10.21.02/PW.01/937/2013 tanggal 23 Mei 2013 yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.2 Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat mengambil tempatkediaman di Perumahan Rawalumbu Jalan Penegak
    ternyata benar, lalu diberitanda P.1.Fotokopi dari Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor KK.10.21.02/PW.01/937/2013 tanggal 23 Mei 2013 yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, telah dibubuhi meterai poscukup dan setelah dicocokkan dengan aslinya ternyata benar, lalu diberi tandaP2,Bahwa Penggugat telah pula menghadirkan 2 (dua) orang saksi sebagaiberikut :1 Thohir , umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal di Jalan Perumahan Rawalumbu Jalan Penegak
    ekonomi, Tergugat kurang memperhatikankebutuhan seharihari keluarga dan Tergugat ringan tanganpernah memukul dan menendang Penggugat.e Saksi tahu antara Penggugat dengan Tergugat sudah pisah rumahkurang lebih tahun lamanya.e Saksi sudah berusaha merukunkan Penggugat dan Tergugat agarkembali rukun, namun upaya tersebut tidak berhasil.e Saksi sudah tidak sanggup merukunkan Penggugat dan Tergugat.2 Januarl, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal di Perumahan Rawalumbu Jalan Penegak
Putus : 10-02-2017 — Upload : 13-03-2017
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 2/Pid.Pra/2017/PN Sdk
Tanggal 10 Februari 2017 — 1. SAHITAR BERUTU 2. DAULAT MERHUKUM SOLIN 3. TUNGGUL MONANG BANCIN 4. REN HANEY LORAWATY MANIK
12341
  • Bahwa menurut keputusan Mahakamah Konstitusi Nomor: 65/PUUIX/2011 halaman 30 menyatakan Filosofi diadakannya pranatapraperadilan yang justru menjamin hakhak tersangka/terdakwa sesuaidengan harkat dan martabatnya selaku manusia dengan demikian,berdasarkan keputusan mahkamah konstitusi ini pada hakekatnyapraperadilan itu adalah untuk menjamin hakhak warga negara, darikesewenangwenangan yang mungkin dan dapat dilakukan olehaparat penegak hukum dalam konteks penegakan hukum;3.
    Bahwa pengajuan Permohonan Praperadilan oleh Pemohondidasarkan kepada Bab X bagian kesatu Undangundang Nomor 08Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan Bab XIlBagian kesatu KUHAP, lembaga praperadilan sebagai sarana untukmelakukan kontrol atau pengawasan horizontal terhadap penggunaanwewenang oleh aparat penegak hukum seperti penyelidik dan/ ataupenyidik.
    Pengawasan horizontal dalam kegiatan penyelidikan dan/atau penyidikan sangat penting, dikarenakan aparat penegak hukumdapat mengurangi dan membatasi hak azasi seseorang manusia.Oleh karena itu, lembaga praperadilan ini diperlukan sebagai upayahukum untuk mencegah agar aparat penegak hukum tidak melakukankesewenangwenangan dalam melakukan kewenangannya;. Bahwa penyelidikan dan penyidikan, berdasarkan Pasal 4 jo.Pasal 6KUHAP, dilakukan oleh pejabat Polisi Rl.
    Advokatwalaupun statusnya sebagai penegak hukum, tetap tidak mampumenjalankan fungsi check and balance tersebut, karena faktanya tidakterjadi keseimbangan posisi antara advokat dengan kejaksaan. Olehkarena itu sudah sewajarnya Pengadilan mengambil peran untukmenguji proses penyelidikan dan penyidikan yang diikuti denganpenetapan tersangka melalui praperadilan;9.
    Oleh karena itu parapenegak hukum dituntut untuk menjadi penegak hukum yang benar dan adil.Hasil dari penegakan hukum, hendaknya tidak menimbulkan kegaduhan, danmalah mengaburkan materi muatan yang terkandung dalam ketentuanperundangundangan.Tugas menegakkan aturan, tidak hanya dilaksanakan oleh Hakim,Jaksa dan Penasehat Hukum, namun seluruh komponen yang memilikikewenangan dalam jabatannya berkewajiban menegakkan dan mematuhiaturan hukum.
Register : 07-08-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 580/Pid.Sus/2019/PN Bpp
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
GINA MARIANA, SH
Terdakwa:
GT. M. Ryan Febrian Bin Rusliansyah Irwani
298
  • Penegak No.29 A Rt. 10Kel. Damai Bahagia Kec. Balikpapan Selatan dengan membawa 1 (Satu) Paket sabuyang sudah di bungkus dengan plastic bening kemudian sekitar jam 23.30 Wita setelahterdakwa GT. M.
    Penegak No.29 A Rt. 10 Kel. Damai Bahagia Kec. Balikpapan Selatantepatnya di dalam rumah Saksi III dan dalam penangkapan tersebut tidak di temukanbarang bukti narkotika jenis sabu namun di temukan dan di sita barang bukti berupa 1(Satu) buah HP jenis IPHONE 6 warna Grey dengan No.
    Penegak No.29ARt. 10 Kel. Damai Bahagia Kec. Balikpapan Selatan tepatnya di dalam rumah Saksi IIIdan dalam penangkapan tersebut tidak di temukan barang bukti narkotika jenis sabunamun di temukan dan di sita barang bukti berupa 1 (satu) buah HP jenis IPHONE 6warna Grey dengan No.
    Penegak No.29 A Rt.10 Kel. Damai Bahagia Kec.
    Penegak No.29 A Rt. 10 Kel. Damai Bahagia Kec. Balikpapan Selatandengan membawa 1 (Satu) Paket sabu yang sudah di bungkus dengan plastic beningkemudian sekitar jam 23.30 Wita setelah terdakwa GT. M.
Register : 07-05-2012 — Putus : 08-06-2012 — Upload : 16-07-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 18/G.TUN/2012/PTUN.JPR
Tanggal 8 Juni 2012 — - SALMON PIGAI, S.Sos., M.Si.; - WILLEM KAYAME VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
9731
  • Bahwa Para Penggugat dalam mengajukan persyaratan telahmemenuhi unsur yang ditentukan dengan adanya dukungan dariPartai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) dengan memiliki 2kursi di DPRD Kabupaten Paniai, Partai Bintang Reformasi (PBR)sebanyak 1 kursi di DPRD Kabupaten Paniai dan Partai Keadilandan Persatuan Indonesia (PKPI) sebanyak 1 kursi di DPRDKabupaten Paniai ; .
    PKPI dan DPN PKPI tersebutdiatas seharusnya DPC PKPI Kabupaten Paniai mendukung ParaPenggugat sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati KabupatenPaniai Periode 20122017, akan tetapi DPC PKPI tidak maumembubuhkan tanda tangannya pada Surat Pencalonan nomor 01/Parpol/CBCW/PAN/II/2012 tanggal 22 Februari 2012 #4xyangmengakibatkan seolah olah Para Penggugat tidak mendapatdukungan sebanyak 15% kursi di DPRD Kabupaten Paniai ;12.Bahwa Para Penggugat mendapatkan dukungan dari DewanPimpinan Pusat Partai Penegak
    DemokrasiIndonesia (PPDI) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).Berdasarkan alasanalasan tersebut karena tidak mengikutsertakanPartai Penegak Demokrasi Indonesia (PKPI) sebagai pihak makamenyebabkan gugatan Para Penggugat kurang pihak.
    BuktiT9 : Surat Keputusan Nomor : 1621/SKPB/DPP/PPDI/VIII/2011Tanggal 18 Agustus 2011 dari DPD Partai Penegak DemokrasiIndonesia Propinsi Papua (Fotocopy sesuai dengan aslinya) ;10. BuktiT10 =: Rekomendasi Nomor : 03/DPDPPDI/PP/V/2011 Tanggal14 Mei 2011 dari Dewan Pimpinan Pusat Partai PenegakDemokrasi Indonesia (Fotocopy sesuai dengan aslinya) ;11.
    Saksi Demianus Tebai ; bahwa Saksi adalah Ketua DPC Partai Penegak DemokrasiIndonesia (PPDI) Kabupaten Paniai ; bahwa Saksi memberikan dukungan kepada pasangan calon Derek Pakage dan Nahum Tebai ; bahwa DPC PPDI Kabupaten Paniai memberikan dukungan kepadaDerek Pakage dan Nahum Tebai sebelum masa pendaftaran yaitu pada tanggal 27 September 2010 ; bahwa DPC PPDI Kabupaten Paniai tidak pernah memberikan dukungan kepada calon lain ; bahwa tidak ada kepengurusan DPC PPDI lain di Kabupaten Paniai ; bahwa
Putus : 29-09-2014 — Upload : 27-10-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 824 / PID.SUS / 2014 / PN.JKT.TIM.
Tanggal 29 September 2014 — SURITO als. RINTO
5320
  • Penegak V Rt.005/002 No. 7 Kelurahan Palmariam Kecamatan Matraman Jakarta Timur atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum PengadilanNegeri Jakarta Timur, dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancamankekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan oranglain, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa SURITO Als.
    Penegak V Rt. 005/002 No. 7 Kelurahan Palmariam Kecamatan Matraman Jakarta2Timur, terdakwa berada didapur sedang masak untuk dijual diwarung orang tua saksikorban JANETA KHOIRUNISA yaitu saksi SUMU ZANA ROFA, namun saksi korbanJANETA KHOIRUNISA juga sedang berada didapur dan bercanda canda denganterdakwa, saksi korban JANETA KHOIRUNISA mengejek terdakwa, om jelek...omjelek... lalu sambil bermain saksi korban JANETA KHOIRUNISA berlari keruangtamu sambil tetap mengejek terdakwa kembali, om jelek...
    Penegak V Rt.005/002 No. 7 Kelurahan Palmariam Kecamatan Matraman Jakarta Timur atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum PengadilanNegeri Jakarta Timur, dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaiankebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan denganya ataudengan orang lain, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa SURITO Als.
    Penegak VRt. 005/002 No. 7 Kelurahan Palmariam Kecamatan Matraman Jakarta Timur atausetidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan sengaja melakukan kekerasan atauancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, seragkaian kebohongan,atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatancabul, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa SURITO Als.
    Penegak V Rt. 005/002 No. 7 Kelurahan Palmariam Kecamatan Matraman JakartaTimur, terdakwa berada didapur sedang masak untuk dijual diwarung orang tua saksiHal 7 dari 25 hal. Putusan No.824/Pid.B/2014/PN. Jkt.
Putus : 24-06-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 6/Pid.Pra/2016/PN.TBT
Tanggal 24 Juni 2016 — ALINUR lawan 1. Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dkk
7610
  • ketentuan hukum yang berlaku.Hal ini memnjain bahwaperampasanan ataupun pembatalan kemerdakaan terhadap seorang tersangka atauterdakwa itu benarbenar telah memenuhi ketentuanketentuan hukum yang berlakumaupun jaminan hakhak asasi manusia.Bahwa keberadaan Lembaga Praperadilan, sebagaimana diatur dalam Bab XBagian Kesatu KUHAP dan Bab XII Bagian Kesatu KUHAP, secara jelas dan tegasdimaksudkan sebagai sarana kontrol atau pengawasan horizontal untuk mengujikeabsahan penggunaan wewenang oleh aparat penegak
    Tanusubroto, yang menyatakanbahwa keberadaan lembaga Praperadilan sebenarnya memberikan peringatan :1 Agar penegak hukum harus hatihati dalam melakukan tindakan hukumnyadan setiap tindakan hukum harus didasarkan kepada ketentuan hukum yangberlaku, dalam arti ia harus didasarkan kepada ketentuan hukum yangberlaku, dalam arti ia harus mampu menahan diri serta menjauhkan diri daritindakan sewenangwenang;2 Ganti rugi dan rehabilitasi merupakan upaya untuk melindungi warga negarayang diduga melakukan
    12 Halaman Putusan 6/Pid.Pra/2016/PN.TBT3 Hakim dalam menentukan ganti kerugian harus memperhitungkan danmempertimbangkan dengan seksama, baik untuk kepentingan orang yangdirugikan maupun dari sudut kemampuan financial pemerintah dalammemenuhi dan melaksanakan putusan hukum itu;4 Dengan rehabilitasi berarti orang itu telah dipulihkan haknya sesuai dengankeadaan semula yang diduga telah melakukan kejahatan.;5 Kejujuran yang menjiwai KUHAP harus diimbangi dengan integritas dandedikasi dari aparat penegak
    Bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara hukum berdasarkanPancasila dan UndangUndang Dasar 1945 yang menjunjung tinggi hak asasimanusia serta yang menjamin segala warga negara bersamaan kedudukannyadi dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum danpemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya;b bahwa pembangunan hukum nasional yang demikian itu di bidang hukumacara pidana adalah agar masyarakat menghayati hak dan kewajibannya danuntuk meningkatkan pembinaan sikap para palaksana penegak
    Dalam ketentuanyang telah diratifikasi tersebut, negara telah berjanji untuk memberikan jaminanguna melakukan pemulihan terhadap seseorang yang hakhaknya telah dilanggardalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas institusi negara/penegak hukum.
Putus : 04-01-2016 — Upload : 13-01-2016
Putusan PN KISARAN Nomor 591/Pid.Sus/2015/PN Kis
Tanggal 4 Januari 2016 — Muhammad Nurdinsyah Alias Udin Chalid
227
  • tuntutan;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa dan Penasehat Hukumnyaterhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap padapembelaan dan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwan berdasarkan surat dakwaan, sebagai berikut:PrimairBahwa ia Terdakwa Muhammad Nurdinsyah als Udin Chalid pada hariJumat tanggal 28 Agustus 2015 sekitar pukul 23.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu di bulan Agustus tahun 2015, bertempat di Jalan PramukaGang Penegak
    Putusan Nomor 591/Pid.Sus/2015/PN Kiskepada Terdakwa sambil mengatakan nah ini delapan biji,selanjutnya sabu yang dibeli dari Ationg tersebut Terdakwa bawapulang kerumah dan sesampai dirumah Terdakwa menimbang sabutersebut menggunakan timbangan elektrik dan diketahui beratnya + 8(delapan) gram;Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2015 sekitar jam22.00 Wib Terdakwa memperjualkan belikan narkotika sabu tersebutsecara eceran dipinggir Jalan Pramuka gang Penegak Kisarandengan cara Terdakwa
    No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;SubsidairBahwa ia Terdakwa Muhammad Nurdinsyah als Udin Chalid pada hariJumat tanggal 28 Agustus 2015 sekitar pukul 23.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan Agustus tahun 2015, bertempat diJalan Pramuka Gang Penegak Kelurahan Kisaran Kota KecamatanKisaran Barat Kabupaten Asahan, atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKisaran, tanoa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan
    Musa Tarigan, berjanji sesuai dengan agamanya, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :e Bahwa keterangan saksi yang telah diberikan di dalam Berita AcaraPemeriksaan (BAP) penyidik telah benar;e Bahwa pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2015 sekitar pukul 23.00Wib, bertempat di Jalan Pramuka Gang Penegak Kelurahan Kisaran KotaKecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, saksi dan rekanrekansaksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa;e Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap ditemukan dari tangan
    Putusan Nomor 591/Pid.Sus/2015/PN Kishadir sehingga Penuntut Umum memohon agar keterangan saksi dibacakan danatas persetujuan Terdakwa, keterangan saksi Eko Prayogi sebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2015 sekitar pukul 23.00Wib, bertempat di Jalan Pramuka Gang Penegak Kelurahan Kisaran KotaKecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, saksi dan rekanrekansaksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa;Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap ditemukan dari tangan Terdakwa 1(satu) kantung
Register : 25-10-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 614/PID.SUS/2019/PT MKS
Tanggal 27 Nopember 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : YUSNIKAR, SH
Terbanding/Terdakwa : RISMAN ALIAS CEPER BIN BAHARUDDIN
239
  • diberitahukan kepada Terdakwa pada tanggal 02 Oktober2019;Menimbang, bahwa Terdakwa telah menyampaikan Memori Bandingyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 02 Oktober2019 telah diberitahukan kepada Terdakwa pada tanggal 10 Oktober 2019;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam memori bandingnyapada pokoknya mengemukakan alasanalasan sebagai berikut:Bahwa Penjatuhan pidana terhadap terdakwa terlalu ringan, dalamPasal 27 Undangundang No.14 tahun 1970 menegaskan bahwaHakim sebagai penegak
    hukum dan penegak keadilan wajib menggali,mengikuti dan memahami nilainilai hukum yang hidup dalammasyarakat.
    Olehnya itusangat dibutuhkan peran penegak hukum untuk memberikan efek jeraterhadap pengguna Narkotika.Oleh karena itu dengan ini kami mohon supaya Pengadilan TinggiSulawesi Selatan di Makassar :Menerima permohonan Banding Jaksa Penuntut Umum danmenyatakan bahwa terdakwa bersalah melakukan Tindak Pidanadengan tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau) menyediakan Narkotika Golongan !
Register : 18-12-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 23-08-2019
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 219/Pid.C/2017/PN Mkd
Tanggal 18 Desember 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADIB BAHARI, SH. ME.
Terdakwa:
DWI INDAH PERMATASARI binti BAMBANG SUBROTO
606
  • Hakim; Totok Mujiyana Panitera Pengganti ; Adib Bahari, SH.ME Penyidik;Hakim membacakan Berita Acara Pemeriksaan Cepat yang diajukan olehPenyidik Pegawai Negerei Sipil ( PPNS ) Penegak Perda pada Pemerintan DaerahKabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah tanggal 16 Desember 2017 No.: BAPC /004/ XII /2017;a. Terdakwa mengakui Berita Acara Pemeriksaan Cepat tersebut;b.
    Terdakwa sejumlah Rp.1.000,00 ( seriburupiah);Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 18 Desember 2017, oleh kami,Dian Nur Pratiwi, S.H,.M.H, Li. yang ditunjuk berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Negeri Mungkid Nomor 219/Pid.C/2017/PN Mkd tanggal 18 Desember2017, putusan tersebut pada hari itu juga diucapkan dalam persidangan terbuka untukumum oleh Hakim tersebut, dihadiri Totok Mujiyana sebagai Panitera Pengganti, AdibBahari, SH.ME selaku Penyidik pada Penyidik Pegawai Negerei Sipil ( PPNS )Penegak
Register : 20-10-2017 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN AIRMADIDI Nomor -177/Pdt.G/2017/PN Arm
Tanggal 29 Nopember 2018 — - PERDATA -Penggugat -dr. FABRIEN H.W.LUMENTUT -Tergugat -Henny Bernadeta Angkouw
116114
  • Memerintahkan Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk segera keluar dari Objek Sengketa, serta menyerahkan secara baik-baik kepada Penggugat tanpa syarat apapun, dan apabila dipandang perlu dilakukan secara paksa dengan bantuan aparat Penegak Hukum;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditaksir sejumlah Rp 1.819.000,00 (satu juta delapan ratus Sembilan belas ribu rupiah) ;6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;
Register : 16-07-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PN MAROS Nomor 90/Pdt.P/2019/PN Mrs
Tanggal 23 Juli 2019 — Pemohon:
HENRI MAKKARANNU
163
  • Bahwa ibu Pemohon tidak berkeberatan dalam perubahan namatersebut; Bahwa nama Pemohon yang hendak dipakai adalah HasbullahMakkarannu; Bahwa arti dari nama Hasbullah dalam al quran penegak agamaAllah; Bahwa Pemohon tidak terkait dengan masalah lain dalam perihalperubahan nama tersebut;2. Saksi Sepri Bahwa Saksi dengan Pemohon adalah teman jemaah. Bahwa benar Pemohon bernama Henri Makkarennu; Bahwa maksud Pemohon ingin merubah namanya karena namaPemohon bukan nama Islam.
    Bahwa ibu Pemohon tidak berkeberatan dalam perubahan namatersebut; Bahwa nama Pemohon yang hendak dipakai adalah HasbullahMakkarannu; Bahwa arti dari nama Hasbullah dalam al quran penegak agamaAllah; Bahwa Pemohon tidak terkait dengan masalah lain dalam perihalperubahan nama tersebut;Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi tersebut Pemohonmenyatakan benar dan tidak keberatan ;Menimbang bahwa, maksud permohonan Pemohon adalah untukmengganti nama Pemohon dari nama asalnya Henri Makkarannu menjadiHasbullah
    adalahuntuk mengganti nama Pemohon dari Henri Makkarannu menjadi HasbullahMakkarannu oleh karena nama Pemohon tersebut tidak mencerminkan namaseorang muslim dan tidak mengandung arti dalam Al Quran;Menimbang, bahwa namun pengadilan akan mempertimbangkan dari segijuridisnya, apakah nama baru Hasbullan Makkarannu tersebut bertentangandengan peraturan perundangundangan yang berlaku atau tidak ;Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi dan keterangan pemohonsendiri arti dari Hasbullan tersebut adalah penegak
Putus : 12-01-2015 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 626/Pid.Sus/2014/PN.KIS.
Tanggal 12 Januari 2015 — AIGEK Als ANNA Als AI
175
  • Tempat tinggal : Jalan Penegak No.17 KelurahanTebing Kisaran Kota Kisaran Kabupaten. Asahan;7. Agama : Budha;8. Pekerjaan : lbu Rumah Tangga;9. Pendidikan : SMP;Terdakwa ditangkap oleh Penyidik : sejak tanggal 29 Agustus 2014 sampaidengan tanggal 01 Setember 2014 ;Perpanjangan Penangkapan Penyidik : 01 September 2014 sampai dengantanggal 04 September 2014 ;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi :Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primair :Bahwa ia terdakwa AIGEK Alias ANNA Alias Al, pada hari Jumattanggal 29 Agustus 2014 sekitar pukul 19.00 wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Agustus tahun 2014 bertempat di Jalan Penegak No.17 Kelurahan
    tahun 2009 tentang Narkotika;e Adapun terdakwa mengedarkan/sebagai perantara dalam jualbeli narkotika jenis shabushabu dan pil ekstasi tersebut tanpaijin dari instansi yang berwenang untuk itu;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana pasal114 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.SubsidairBahwa ia terdakwa AIGEK Als ANNA Als Al, pada hari Jumat tanggal29 Agustus 2014 sekitar pukul 19.00 wib atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Agustus tahun 2014 bertempat di Jalan Penegak
    ERFIN HELMI dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 29 Agustus 2014 sekitar pukul19.00 Wib di Jalan Penegak Kelurahan Tebing Kisaran KecamatanKisaran Barat Kabupaten Asahan, saksi bersamasama denganrekan Penyidik BNN dan saksi Budianto, SE melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa yaitu dalam perkara Narkotikajenis shabushabu ;Bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang sangatdipercaya dan dirahasiakan pemberi informasi ini bahwasannyaada pelaku
    BUDIANTO, SE, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:e Bahwa pada hari Jumat tanggal 29 Agustus 2014 sekitar pukul19.00 Wib di Jalan Penegak Kelurahan Tebing Kisaran KecamatanKisaran Barat Kabupaten Asahan, saksi bersamasama denganrekan Penyidik BNN dansaksi Budianto, SE melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa yaitu dalam perkara Narkotikajenis shabushabu ;e Bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang sangatdipercaya dan dirahasiakan pemberi informasi ini bahwasannyaada
Putus : 30-10-2012 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1056/PID.B/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 30 Oktober 2012 — Denny Andrian Kusdayat, SH
7018
  • No. 1056/Pid.B/2012/PN.JktPst.ditanggapi, maka Terdakwa akan melaporkan perbuatan PT Indosat, Tbktersebut ke aparat penegak hukum, kemudian sekitar bulan Maret 2012, PTIndosat kembali menerima Surat Nomor : 008/LSMKTVSS/II/2012 tanggal22 Maret 2012 yang ditandatangani oleh Terdakwa selaku Ketua LSMTKI,dimana isi dari surat tersebut adalah tuduhan adanya dugaan perbuatanmelawan hukum yang dilakukan oleh PT Indosat Tbk terkait kepemilikan2.500 tower, selanjutnya Terdakwa mengundang pimpinan PT Indosat
    Tbk,untuk membicarakan permasalahan ini di LSMKTI pada hari Rabu tanggal28 Maret 2012, namun apabila dalam jangka waktu 3 x 24 jam surat ini tidakditanggapi, maka Terdakwa akan melaporkan perbuatan PT Indosat, Toktersebut ke aparat penegak hukum ; Bahwa setelah menerima surat dari Terdakwa tersebut PT Indosat,Tok, kKemudian menugaskan Staf Bagian Hukum yaitu DIDI SUDIRMAN (manager legal PT Indosat Tbk ) dan saksi DAVID HAMONGAN SIREGAR SH( staf legal PT Indosat Tbk ) untuk menemui Terdakwa, lalu
    Lembaga SwadayaMasyarakat Konsumen Telekomunikasi Indonesia/LSMKTI), dimana isi darisurat tersebut adalah tuduhan adanya dugaan tindak pidana korupsi yangdilakukan oleh PT Indosat Tbk terkait dengan layanan Blackberry ,selanjutnya Terdakwa mengundang pimpinan PT Indosat, Tbk untukmembicarakan permasalahan ini di LSMKTI pada hari Jumat tanggal 9Pebruari 2012, namun apabila dalam jangka waktu 3x24 jam surat ini tidakditanggapi, maka Terdakwa akan melaporkan perbuatan PT Indosat, Tbktersebut ke aparat penegak
    tanggal22 Maret 2012 yang ditandatangani oleh Terdakwa selaku Ketua LSMTKI,dimana isi dari surat tersebut adalah tuduhan adanya dugaan perbuatanmelawan hukum yang dilakukan oleh PT Indosat Tbk terkait kepemilikan2.500 tower, selanjutnya Terdakwa mengundang pimpinan PT Indosat Tbk,untuk membicarakan permasalahan di LSMKTI pada hari Rabu tanggal 28Maret 2012, namun apabila dalam jangka waktu 3 x 24 jam surat ini tidakditanggapi, maka Terdakwa akan melaporkan perbuatan PT Indosat, Tbktersebut ke aparat penegak
Putus : 02-05-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 P/HUM/2015
Tanggal 2 Mei 2016 — Ir. EFFENDI UTAMA, DKK vs. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
152108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 63 P/HUM/2015 REMISI Pasal 34A(1) Pemberian Remisi bagi Narapidana yang dipidana karenamelakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursornarkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanannegara, kejahatan hak asasi manusia yang berat, sertakejahatan transnasional terorganisasi lainnya, selain harusmemenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34juga harus memenuhi persyaratan:a.bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untukmembantu membongkar perkara tindak
    denda dan uang pengganti sesuaidengan putusan pengadilan untuk Narapidana yangdipidana karena melakukan tindak pidana korupsi; dan(2) Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidananarkotika dan prekursor narkotika, psikotropika sebagaimanadimaksud pada ayat (1) hanya berlaku terhadap Narapidanayang dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima)tahun.(3) Kesediaan untuk bekerjasama sebagaimana dimaksud padaayat (1) huruf a harus dinyatakan secara tertulis dan ditetapkanoleh instansi penegak
    Apalagi Justice Colaboratordijadikan syarat Mutlak pemberian remisi, asimilasi danpembebasan bersyarat, sementara Format kerja sama (JC) antarapenegak hukum dengan Narapidana dimaksud, tidak memilikikejelasan penafsiran yang didasarkan pada Undangundang ataudengan kata lain bentuk kerja sama JC tidak Jelas, sehingga dapatmenimbulkan perbedaan pesepsi aparat penegak hukum yang padaakhirnya merampas serta menghilangkan hakhak dasarNarapidana;14.
    Ayat (3) dengan Pasal 43, telah inkonsiten baik isi maupunmuatannya;Bunyi Pasal 34A Ayat (1) :(1)Pemberian Remisi bagi Narapidana yang dipidana karenamelakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursornarkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadapkeamanan negara, kejahatan hak asasi manusia yang berat,serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya, selainharus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalamPasal 34 juga harus memenuhi persyaratan:a. bersedia bekerjasama dengan penegak
    Menteri yang oleh UUdumaksud diberikan kewenangan membuat dan menegakkannorma tidak diperbolehkan memberikan atribusi ataumendelegasikan suatu kewenangan kepada intansi lain secarahorizontal apalagi atribusi dan delegasi kewenangan tersebutdicantelkan pada instansi penegak hukum seperti Kepolisian,Kejaksaan Agung RI, KPK dan BNN.
Putus : 06-01-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1264 K/Pid/2013
Tanggal 6 Januari 2014 — ELINA, SE. binti BUNARI
6244 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kitapara penegak hukum harus hatihati dan mandiri dalam melaksanakantugas fungsi dan peranan masingmasing sebagai penegak hukum, yangdituntut bekerja profesional sesuai hukum dan perundangundangan yangberlaku, jangan sampai mau terperosok masuk pada kepentingan sesaat,apalagi kepentingan politis yang tak jelas maksud dan tujuannya ?
    hukum khususnyaLembaga Kejaksaan RI, sebab integritas dari penegak hukum(Hakim, Jaksa, Polisi dan Advokat) sangat perlu (baca buku:Integritas Penegak Hukum, Hakim, Jaksa, Polisi dan Pengacara, Dr.Amir Syamsudin, S.H., M.H., Kompas, 2008).Tentang halhal yang meringankan Terdakwa kami sependapat,namun belum seluruhnya diungkapkan yaitu : bahwa betul Terdakwabelum pernah dihukum, Terdakwa bersikap sopan di dalamHal. 78 dari 132 hal.
    menuruthemat kami seharusnya tidak demikian, sebab keselamatannegara ini juga ada di tangan kita (Polri, Jaksa, Hakim danAdvokat), selaku catur wangsa penegak hukum dan keadilan.E.
    dan menilai suatu peristiwahukum secara ilmiah, jangan sampai kita para penegak hukum ini(maaf) hanya sebagai pemuas nafsu dari para premanisme dankejahatan demi uang suap semata.H.
    Pencegahan itu bisa dilakukanoleh siapa saja utamanya penegak hukum.
Putus : 12-08-2014 — Upload : 25-02-2015
Putusan PT AMBON Nomor 36/PID-PRA/2014/PT.AMB
Tanggal 12 Agustus 2014 — VENTJE KOLIBONSO, S.T. M.T. VS KEPALA KEJAKSAAN NEGERI NAMLEA
5013
  • Olen karena jangan sematamata didasarkan atas seleradan sikap masa bodoh dari aparat penegak hukum. Hal ini karena tindakan pihakTermohon dilakukan dengan cara yang tidak disertai syaratsyarat dan asasasas sebagaimana diatur dalam KUHAP.
    Bahwa sebelum mengakhiri alasanalasan permohonan Praperadilan kami ini,perlu kami sampaikan sedikit renungan tentang Asas Keseimbangan dalammenyambut lahirnya KUHAP, bahwa aparat penegak hukum mesti mengubahsikap mental dan pandangan ke arah cakrawala penegakan hukum yangmenempatkan kedudukan mereka bukan lagi sematamata sebagai instrument ofpower (alat kekuasaan), tetapi harus mampu memahami dan melihat diri sebagaikelompok aparat yang berfungsi sebagai manusiamanusia pelayan atausebagai agency
    Sudah saatnya aparat penegak hukum, mampumenjadi budak atau pelayan hambahamba mereka, atau a master is a slave ofhis slaves.
    untuksegera membebaskan Pemohon;4) Menyatakan biaya perkara ditanggung oleh negara;Menimbang, bahwa atas permohonan tersebut Termohon telah mengajukanTanggapanpendapainya pada tanggal 10 Jun 2014 yang pada pokoknyamengemukakan dalilnya sebagai berikut : Praperadilan sebagai salah satu perwujudan perindungan Hak Asasi Manusia yangada dalam KUHAP yang merupakan suatu hak yang diberikan kepada setiap orangmaupun subjek hukum lainnya yang merasa dirugikan atas suatu keputusan yangdikeluarkan oleh aparat penegak
    Sementara dalam KUHAPdinyatakanpenahanan ituharus didasarkanatas buktipermulaanyangcukup,Karena penahanan itu dibatasi secara limitatif Oleh karena jangan sematamatadidasarkan atas selera dan sikap masa bodoh dari aparat penegak hukum. Bahwatindakan penahanan yang dilakukan termohon terhadap pemohon disini sangat tidakberalasan hukum, sehingga hal tersebut bertentangan dengan Pasal 1 butir 14KUHAP Jo Pasal 21 ayat (1) dan (2) KUHAP Jo Pasal 184 ayat (1) KUHAP Jo Pasal18 UU.
Register : 09-10-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PA GRESIK Nomor 1546/Pdt.G/2023/PA.Gs
Tanggal 7 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • Menetapkan anak bernama Amanda Rafania Zharifah berada dibawah hadhonah Penggugat (YATRI MARGARETA binti SAENOVI AGUSTY R. ) dengan tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada Tergugat (TOMMY JEVRY SETIAWAN bin SETIAWAN) untuk memberikan perhatian dan kasih sayangnya kepada anak tersebut;

    5. Menghukum Tergugat (TOMMY JEVRY SETIAWAN bin SETIAWAN) untuk menyerahkan anak Amanda Rafania Zharifah secara sukarela dan apabila tidak dindahkan maka dapat meminta bantuan aparat penegak

Register : 29-08-2018 — Putus : 15-03-2019 — Upload : 26-07-2019
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 166/Pdt.G/2018/PN Lbp
Tanggal 15 Maret 2019 — E.P Siregar, berkedudukan di Batang Serangan No. 105 Kota Medan dalam hal ini memberikan kuasa memberikan kuasa kepada Untung Hariono,SH., dan T Yusuf Hanafiah Yovinanda, SH, Para Advokat dari UNTUNG HARIONO dan Rekan yang berkantor di Jl. Setia Luhur No 95 Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia Kotamadya Medan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Mei 2018 , selanjutnya disebut sebagai----------------------------------------------------------------Penggugat ; Lawan: 1. Jonson Siburian, bertempat tinggal di Dusun X Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa ,selanjutnya disebut sebagai---Tergugat I; 2. Barita Uli Siburian, bertempat tinggal di Dusun X Desa Bangun Sari Kec.Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang Prov. Sumatera Utara , dalam hal ini memberikan kuasa kepada Melky Vendri Karu,SH dan Julandari Manalu,SH, Para Advokat Penasehat Hukum pada Law Office M.V KARU& Associates yang berkantor di Jl. Setia Budi Point Blok B/12 A Medan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 08 Oktober 2018 selanjutnya disebut sebagai-------------------------Tergugat II;
5523
  • Menghukum apabila Tergugat I dan Tergugat II serta pihak ketiga yang tidak juga mengindahkan pada Poin 4, maka Penggugat akan meminta bantuan aparat penegak hokum;6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng, dan tunai, untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp 1.000.000;- (Satu Juta Rupiah) kepada Penggugat setiap hari ketika terbukti lalai menjalankan isi putusan ini terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap; 7.
    Menghukum apabila Tergugat dan Tergugat Il serta pihak ketigayang tidak juga mengindahkan pada Poin 4, maka Penggugat akan meminta bantuan aparat penegak hukum;6. Menghukum Tergugat dan Tergugat Il secara tanggung renteng,dan tunai, untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp1.000.000; (Satu Juta Rupiah) kepada Penggugat setiap hari ketikaterobukti lalai menjalankan isi putusan ini terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;7.
    terperkaradalam keadaan baik kepada Penggugat Majelis Hakim berpendapat bahwa olehkarena Tergugat dan Tergugat Il telah melakukan perbuatan melawan hukummaka sudah selayaknya Tergugat dan Tergugat Il mengosongkan danmenyerahkan tanah terperkara dengan baik kepada Penggugat sehinggapetitum ke 4 ini beralasan untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa petitum ke 5 yakni Menghukum apabila Tergugat dan Tergugat Il serta pihak ketiga yang tidak juga mengindahkan pada Poin 4,maka Penggugat akan meminta bantuan aparat penegak
    Menghukum apabila Tergugat dan Tergugat Il serta pihak ketiga yangtidak juga mengindahkan pada Poin 4, maka Penggugat akan memintabantuan aparat penegak hokum;6. Menghukum Tergugat dan Tergugat Il secara tanggung renteng, dantunai, untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp 1.000.000;(Satu Juta Rupiah) kepada Penggugat setiap hari ketika terbukti lalaiPutusan No.166/PdtG/2018/PN.Lbp, halaman 42menjalankan isi putusan ini terhitung sejak putusan ini berkekuatanhukum tetap;7.
Register : 10-02-2017 — Putus : 20-02-2017 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 2/Pid.Pra/2017/PN Dps
Tanggal 20 Februari 2017 — MUNARMAN, SH melawan KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPOLISIAN DAERAH BALI Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL KHUSUS KEPOLISIAN DAERAH BALI
22490
  • Bahwa proses penegakan hukum (hukum acara pidana) adalahserangkaian tindakan untuk mengurangi hak asasi seseorang yangdilakukan aparat penegak hukum atas nama Negara. Agar proses hukumitu tidak melanggar hak asasi manusia maka diperlukan suatu proseduruntuk melaksanakannya. Oleh karena itu hukum acara pidana dibuat untukmengatur dan membatasi Negara dalam proses penyelidikan, penyidikanhingga proses peradilan untuk mencari kebenaran dengan tidakmelanggar hak asasi manusia.
    Tanusubroto, yang menyatakanbahwa keberadaan lembaga Praperadilan sebenarnya memberikanperingatan :1) Agar penegak hukum harus hatihati dalam melakukan tindakanhukumnya dan setiap tindakan hukum harus didasarkan kepadaketentuan hukum yang berlaku, dalam arti ia harus mampu menahandiri serta menjauhkan diri dari tindakan sewenangwenang.2) Ganti rugi dan rehabilitasi merupakan upaya untuk melindungi warganegara yang diduga melakukan kejahatan yang ternyata tanpadidukung dengan buktibukti yang menyakinkan
    sebagai akibat dariHalaman 5 dari 25, Putusan No.2/Pid.Pra/2017/PN.DPs.sikap dan perlakuan penegak hukum yang tidak mengindahkanprinsip hakhak asasi manusia.3) Hakim dalam menentukan ganti kerugian harus memperhitungkandan mempertimbangkan dengan seksama, baik untuk kepentinganorang yang dirugikan maupun dari sudut kemampuanfinansialpemerintah dalam memenuhi dan melaksanakan putusan hukum itu.4) Dengan rehabilitasi berarti orang itu telah dipulihnkan haknya sesuaidengan keadaan semula yang diduga
    telah melakukan kejahatan.5) Kejujuran yang menjiwai KUHAP harus diimbangi dengan integritasdan dedikasi dari aparat penegak hukum, karena tanpa adanyakeseimbangan itu semuanya akan siasia belaka.Selain itu. menurut pendapat Indriyanto Seno Adji bahwa KUHAPmenerapkan lembaga Praperadilan untuk melindungi seseorang dalampemeriksaan pendahuluan terhadap tindakantindakan kepolisian (ic.Termohon) dan atau kejaksaan yang melanggar hukum dan merugikanseseorang (in casu Pemohon), dimana lembaga Praperadilan
    Dalam ketentuan yang telahdiratifikasi tersebut, negara telah berjanji untuk memberikan jaminan gunamelakukan pemulihan terhadap seseorang yang hakhak nya telahdilanggar dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas institusinegara/penegak hukum.