Ditemukan 253 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 8/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — TRAN THANH TRUNG
5133
  • Dilengkapirantai pengejut dan bola besi di ground rope, 4). Tali penarikjaring winch, gulungan tali, sehingga Ahli Perikanan bisamenjelaskan bahwa kapal bahwa KM.BV. 4661 TS adalah kapalpenangkap ikan pair trawl dan tidak sesuai dengan ketentuansebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan No.
    PER.O2/MEN/2011 tentang Jalur PenangkapanIkan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Putusan Nomor: 8/Pid.SusPrk/2016/PNRan Hal17Perikanan Negara Republik Indonesia, yang tercantum dalamkolom ukuran dan selektifitas dan kapasitas Alat Penangkap Ikan ;7 Bahwa Ahli Perikanan menjelaskan, pada saat jaring trawl ditarikmenggunakan dua kapal dengan kecepatan 23 knot, jaring yangmemiliki pemberat besi atau rantai pengejut pada bagian groundrope, bagian bawah jaring akan terbenam sampai
Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 4/Pid.Sus.Perikanan/2015/PN.Jkt.Utr
COTTANG Bin PATTA
3314
  • terhadap kapal KM CAHAYA ABDADukursn GT 13 berikut dokumen kapal/perijinan dan seperangkat alat tangkapnya.Berdasarkan pemeriksaan dokumen tidak diketemukan SPB dari syahbandar setempat,sedangkan SIUP dan SIPI kapal tersebut masih berlaku ;Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap alat tangkap yang ada di kapal, alat tangkaptersebut menggunakan papan pembuka jaring (otter board), jaring sayap dan berkantong(mesh size) kurang dari 1 (satu) inchi, menggunakan rantai besi yang berfungsi sebagaipemberat dan pengejut
    namun tidak dilengkapi dengan SuratLaik Operasi (SLO) dari Pengawas*Perikanan dan tidak dilengkapi dengan SuratPersetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar.Bahwa KM Cahaya Abdad dengan nahkoda COTTANG Bin PATTA dalammelakukan penangkapan ikan di perairan sebelah barat daya Pulau Laki KepulauanSeribu pada koordinat 0557 25 LS 106 27 43 BT menggunakan API jenistrawl kecil (mini trawl) hasil modifikasi dari jaring dogol yang dimiliki kapaltersebut yaitu pada jarring tersebut diberi atau terdapat rantai pengejut
Putus : 03-11-2009 — Upload : 05-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 172 K/PID.SUS/2009
Tanggal 3 Nopember 2009 — PHAIRIN PHAYPHET alias TAIKONG OI ; PHOEM KRONGAM, dkk.
228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terhadap SIPI kapal yangbersangkutan, serta ciri knusus yang mudah dikenali dari dan atau jaringtipe jaring trawl (pukat harimau) adalah sayap lebih pendek dari badandan kantong, ukuran mesin size bagian kantong rapat, biasanya bagiankantong dilapis, ground rope lebih panjang dari head rope, menggunakanbobin dan tickler chain, serta ciri kKnhusus yang mudah dikenali dari danHal. 13 dari 16 hal.Put.No.172 K/Pid.Sus/2009atau jaring tipe jaring fish net (pukat ikan) adalah tidak bolehmenggunakan rantai pengejut
Register : 09-03-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 12-06-2015
Putusan PN AMBON Nomor 09/Pid.Sus/PRK/2015/PN Amb
Tanggal 19 Mei 2015 — GOU XIANGING ;Dkk
5233
  • Yang dilarang berdasarkan Permen Nomor :11 Tahun 2009 adalahpenggunaan rantai pengejut, penggunaan bola gelinding, penggunaan gawangdan penggunaan pelapis pada bagian atas kantong ;16Bahwa ahli ketika melakukan pemeriksaan dan pengukuran jaring tersebut, tidakmelihat ataupun tidak menemukan adanya terumbu karang yang ikut tertangkap didalam jaring ;Bahwa kantong jaring pada Kapal KM Sino 35 berukuran panjang 10 (sepuluh)meter ;Bahwa dengan penggunaan jaring jenis fish net sekalipun tanpa pelapis
    palka ; Bahwa fishing ground sudah ditentukan berdasarkan SIP yang dimiliki kapal yaitudi Laut Arafuru ; Bahwa sepengetahuan saksi ketika pendidikan penggunaan pemberat besidiperbolehkan karena pemberat fungsinya untuk menenggelamkan Jaring ; Bahwa penggunaan kantong jaring dengan dilapis dilakukan bukan untuk merusakkarang atau untuk menangkap ikan kecil namun dilakukan sematamata untukmenghindari jaring tidak robek agar kapal tidak rugi ; Bahwa alat tangkap berupa bola gelinding maupun rantai pengejut
    disepakati ; Bahwa yang dimaksud dengan Penangkapan Ikan adalah kegiatan untukmemperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan denganalat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untukmemuat, mengangkut, mendinginkan, menangani, mengolah dan ataumengawetkan ; Bahwa yang dimaksud dengan Pukat Ikan (fish net) adalah jenis alat penangkapikan berbentuk kantong yang dilengkapi sepasang papan pembuka mulut jaring(otter board) tanpa bola gelinding (bobbin) dan rantai pengejut
Register : 23-03-2017 — Putus : 21-04-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 9/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tpg
Tanggal 21 April 2017 — Sutekno ( Terdakwa)
4517
  • oleh terdakwa dapat dipandangsebagai kesengajaan ;Menimbang, bahwa dengan demikian, maka unsur kedua daridakwaan Ketiga telahterpenuhii ;Unsur ke3: Memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakanalat penangkap Ikan dan / atau alat bantu penangkapanikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutansumber daya ikanMenimbang, bahwa KM.PKFA 8482 berbendera Malaysia yangbertolak dari Perak, Malaysia membawa 1 (satu) set pukat harimau (trawl)dilengkapi dengan papan pembuka jaring (otter board), rantai pengejut
    PKFA8482 membawa 1 (satu) set pukat harimau (trawl) dilengkapi dengan papanpembuka jaring (otterboard), rantai pengejut dan winch ;Menimbang, bahwa ketika KM. PKFA 8482 ditangkap oleh PetugasPengawas Perikanan KP.HIU 15, jaring trawl sudah diputus oleh ABK KM.PKFA 8482 dengan alasan agar petugas mudah untuk memeriksa naik kekapal yang sedang dioperasikan menangkap ikan, sehingga 1 (satu) setpukat harimau (trawl) hanyut dan tenggelam di laut,;Menimbang, bahwa ukuran kapal ikan KM.
Register : 12-02-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 31/PID.SUS/2016/PT.PBR.
Tanggal 29 Februari 2016 — TRAN CUONG.
17738
  • Dilengkapi rantai pengejut dan bola besi di ground rope,4). Tali penarik jaring winch, gulungan tali, ~~sehingga Ahli Perikanan bisa menjelaskan bahwa kapal KM.
Putus : 24-03-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 7/PID.PRKN/2011/PN.TPI
Tanggal 24 Maret 2011 — Mr. Nguyen Van Thuong (terdakwa)
4511
  • MARGA JAYA062 (BV. 7452 TS)merupakanjenis kapal penangkap ikan Bahwa benar berdasarkan hasil pengamatan ahli alattangkap yang dipergunakan oleh KMMARGA JAYA062 (BV. 7452 TS) merupakan jenis alat tangkapjaring trawl yang penggunaannya dilarang di Indonesia karenadapat merusak terumbu karang atau. kelangsungan hidupsumberdaya ikan dikarenakan alat tangkapnya sampai ke dasarlaut serta menggunakan rantai pengejut sebagai pengikiskarang apabila tersangkut di karang;KETERANGAN TERDAKWAMr NGUYEN VAN THUONGMenimbang
Putus : 07-09-2015 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 480 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 7 September 2015 — AMBO ACOK bin SANGKA
9026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adapun bagianbagiandari jaring trawl yaitu : 2 (dua) buah Outer Board (papan pembuka) yang terbuat dari kayu,logam yang fungsinya untuk membuka mulut jaring sewaktu beroperasimelakukan penangkapan ; Tickler Chain (Rantai Pengejut) yang bahannya dari besi berfungsi untukmengejutkan ikan atau udang yang berada di dalam lumpur agarmeloncat dan masuk jarring ; Bobbin yang berbentuk bolabola yang terbuat dari karet atau logamyang berfungsi untuk memperlancar beroperasinya jaring apabilabertemu dengan
Register : 17-09-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 43/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 13 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.DAVID JOHNIE. SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Nguyen Ngoc Tuan
4222
  • Dilengkapi rantai pengejut atau bolabesi di ground rope, 4. Tali penarik jaring, line hauler/winch sehingga ahlibisa menjelaskan bahwa BV 93968 TS adalah kapal penangkap ikan PairTrawl berperan sebagai kapal pendukung dan tidak sesuai denganketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan No. 71/PERMENKP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan danPenempatan Alat Panangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan PerikananNegara Republik Indonesia.
    atau menggunakan alatpenangkap ikan dan/atau alat bantu penangkap ikan yang mengganggudan merusak pengelolaan sumberdaya ikan di kapal penangkap ikan diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia sebagaimana dimaksuddalam Pasal 9 dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan dendapaling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah);Bahwa, Ahli Perikanan menjelaskan pada saat jaring trawl ditarikmenggunakan dua kapal dengan kecepatan 23 knot, jaring yang memilikipemberat besi atau rantai pengejut
    TS sebagai kapal utama berangkatdari pelabuhan Vung Tau Vietnam untuk mencari ikan dengan menggunakanalat jaring pair trawls di wilayah perairan laut, sekira 2 (dua) bulan di lautmencari ikan pada tanggal 10 Mei 2018 kapal BV 93968 TS yang Terdakwanahkodai ditangkap petugas patroli Indonesia nomor lambung 8002;Menimbang, bahwa alat tangkap yang Terdakwa gunakan adalah jaringPair Trawl yaitu alat tangkap ikan berupa kantong dengan menggunakanpemberat di bagian bawah yang dilengkapi dengan rantai pengejut
Register : 06-01-2021 — Putus : 05-02-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 5 Februari 2021 — Penuntut Umum:
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Tran Tan Than
12470
  • Melihat spesifikasi 1.Terdapat terdapat pemberat besi/bola besi, rantai dan tali pengejut padaGround Rope, 2. Kantong 2 (dua) lapis 3. tali penarik beserta Hauler 4.Terdapat bong/tiang.
    Dilengkapi rantai pengejut atau bola besi di Ground Rope 4. Talipenarik Jaring, line hauler sehingga Ahli bisa menjelaskan bahwa BV 99793TS (MV.OCTOPUS 704) adalah kapal penangkap ikan Pair raw/ dan tidaksesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautandan Perikanan Nomor 2/PERMENKP/2015 tentang Larangan penggunaanalat penangkapan ikan pukat hela (Traw/) dan pukat tarik (Seine Net) DiWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
    , bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan dan penangkapanoleh KN Pulau Nipah321 ditemukan 3 (tiga) set alat tangkap berupa jarringTrawl berada di atas kapal serta ikan hasil tangkapan berupa ikan campursebanyak kurang lebih 500 (lima ratus) kilogram dalam palka BV 99793 TS;Menimbang, bahwa alat tangkap yang Terdakwa gunakan adalah jarringPair Trawl yaitu alat tangkap ikan berupa kantong dengan menggunakanpelampung di bagian atas mulut jarring, pemberat di bagian bawah yangdilengkapi dengan rantai pengejut
Register : 29-09-2016 — Putus : 09-12-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 29/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 9 Desember 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
CHAU MINH CA
4928
  • SusPrk/2016/PN Rane Pada saat jaring Traw/ ditarik menggunakan dua kapal dengan kecepatan23 knot, jaring yang memiliki pemberat besi atau rantai pengejut padabagian Ground Rope, bagian bawah jaring akan terbenam sampai dasar.Bolabola besi atau rantai akan mengaduk substrat dasar laut dan menyapubagian yang dilewatinya. Organisme atau biota yang dilewatinya akanmasuk didalamnya tanpa melalui proses seleksitif.
    SusPrk/2016/PN Ranrantai pengejut, pemberat dan bola gelinding ( bobin sintetis) sejumlah 25 (duapuluh lima) buah.
Register : 29-09-2016 — Putus : 09-12-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 31/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 9 Desember 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
TRUONG DUC DUY
4636
  • , menguasai,membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapan ikan dan/atau alatbantu penangkapan ikan yang menggangu dan merusak keberlanjutansumber daya ikan dikapal penengkapan ikan di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal9,dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah).Pada saat jaring Traw/ ditarik menggunakan dua kapal dengan kecepatan23 knot, jaring yang memiliki pemberat besi atau rantai pengejut
    yangmelakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap jenis Pair Trawl, .Adapun jaring bagian kelengkapan jaring Pair Trawl yang ditemukan diataspalkah kondisinya masih basah dan bercampur lumpur.Menimbang, bahwa alat tangkap Pair Trawl tersebut terdapatkelengkapan berupa tali penarik jaring panjangnya 500 (lima ratus) meter, jaringyang panjangnya 40 (empat puluh ) meter, terdapat kantong jaring panjangnya7 (tujuh) meter dengan ukuran mata jaring 2 (dua) inci dan berlapis duarangkap, dilengkapi rantai pengejut
Register : 19-05-2011 — Putus : 24-11-2011 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 12/Pid.P/2011/PN.MDN
Tanggal 24 Nopember 2011 — - MR. THANONGSAK
9513
  • Rantai pengejut (tickler chain);c. Tali penarik (warp);d. Papan pembuka mulut jaring (otter board);e. Sayap jaring (wing);f. Badan jaring (body);g. Kantong jaring (cod end);h.
Register : 28-03-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PN AMBON Nomor 08/Pid.Sus/PRK/2015/PN.Amb
Tanggal 19 Mei 2015 — GOU WENYUANG ,NOPRI POMANTO ;
13072
  • Yang dilarang berdasarkan Permen Nomor :11 Tahun 2009adalah penggunaan rantai pengejut, penggunaan bola gelinding, penggunaangawang dan penggunaan pelapis pada bagian atas kantong ;Bahwa ahli ketika melakukan pemeriksaan dan pengukuran jaring tersebut,tidak melihat ataupun tidak menemukan adanya terumbu karang yang ikuttertangkap di dalam Jaring ;Bahwa kantong jaring pada Kapal KM Sino 36 berukuran panjang 10 (sepuluh)meter ;Bahwa dengan penggunaan jaring jenis fish net sekalipun tanpa pelapis kantong
    berdasarkan SIPI yang dimiliki kapalyaitu di Laut Arafuru ;Bahwa sepengetahuan saksi ketika pendidikan penggunaan pemberat besidiperbolehkan karena pemberat fungsinya untuk menenggelamkan jaring ;Bahwa penggunaan kantong jaring dengan dilapis dilakukan bukan untukmerusak karang atau untuk menangkap ikan kecil namun dilakukan semata mata untuk menghindari jaring tidak robek agar kapal tidak rugi ;Hal. 25 dari 50 Putusan nomor 08/Pdi.Sus/PRK/2015/PN.AmbBahwa alat tangkap berupa bola gelinding maupun rantai pengejut
    disepakati ; Bahwa yang dimaksud dengan Penangkapan Ikan adalah kegiatan untukmemperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan denganalat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untukmemuat, mengangkut, mendinginkan, menangani, mengolah dan ataumengawetkan ; Bahwa yang dimaksud dengan Pukat Ikan (fish net) adalah jenis alat penangkapikan berbentuk kantong yang dilengkapi sepasang papan pembuka mulut jaring(otter board) tanpa bola gelinding (bobbin) dan rantai pengejut
Register : 08-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.DAVID JOHNIE. SH
2.SENOPATI, S.H.
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
DO CONG PHO
5433
  • ataupengangkutan ikan dari pelabuhan perikanan wajib memiliki SuratPersetujuan Berlayar yang dikeluarkan syahbandar perikana,Syahbandar Perikanan Indonesia berwenang dalam memberikan SuratPersetujuan Berlayar untuk melakukan penangkapan ikan di WPPRI ;Bahwa kapal KM Nguyen Phue 3 BT 97901 TS termasuk kapalperikanan ;Bahwa kapal KM Nguyen Phue 3 BT 97901 TS termasuk kapalberbendera asing ;Bahwa jaring trawl merupakan jaring yang berbentuk kantong, groundropenya menggunakan rantai besi sebagai pemberat atau pengejut
    Nahkoda ;Bahwa Ahli Perikanan sudah memeriksa KM Nguyen Phue 3 BT 97901 TSpada hari Rabu tanggal 26 September 2018 sekira Pukul 10.00 WIB,bahwa kapal ikan asing tersebut mengibarkan bendera Vietnam, dan alattangkap yang digunakan berupa jaring Trawl dan saat berangkat diataskapal ada 3 (tiga) jaring trawl tetapi 1 (Satu) jaring dalam keadaan rusakdan 2 (dua) jaring bisa dipakai ;Bahwa jaring trawl merupakan jaring yang berbentuk kantong, groundropenya menggunakan rantai besi sebagai pemberat atau pengejut
    SutediSenoputra378 karena telah melakukan penangkapan ikan di perairanIndonesia ;Menimbang, bahwa alat tangkap yang Terdakwa gunakan adalahjaring trawl merupakan jaring yang berbentuk kantong, ground ropenyamenggunakan rantai besi sebagai pemberat atau pengejut, dibagian tali risbawah ada bobbin dari karet sintetis untk memperlancar gerakan pada saatpenarikan jaring, memakai pelampung sebagai pembuka mulut jaring bagianatas cara kerjanya ditarik oleh 1 (satu) kapal, mata jaring kantongnya berukuran2,3
Register : 17-06-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 30-08-2014
Putusan PN RANAI Nomor 12/Pid.Prkn/2014/PN.Rni
Tanggal 28 Agustus 2014 — TRAN NHO
7419
  • BV 0397 TS padasaat ditangkap kapal patrol KRI Pati Unus 384 sedangmelakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesia diLaut Cina Selatan menggunakan alat tangkap Jaring Pair Trawldan dilengkapai dengan rantai pengejut sebagai pemberat;Bahwa, dalam melakukan penangkapan ikan, kapal KM BV 0411TS yang dinakhodai terdakwa TRAN NHO berfungsi sebagaikapal bantu/pendukung sedang kapal KM.
    berdasarkan PeraturanMenteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor18 Tahun 2013 tentang Perubahan ke Tiga Atas PeraturanMenteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2011tentang Jalur Penangkapan ikan dan Penempatan AlatPenangkap Ikan dan Alat Bantu Penangkapan ikan diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia;e Bahwa, Pair Trawl Dasar adalah alat penangkap ikanberkantong yang dilengkapi dengan atau tanpaalatpembuka mulut jaring, menggukan pemberat, dilengkapiatau tanpa dilengkapi rantai pengejut
Register : 12-02-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 30-03-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 32/PID.SUS/2016/PT.PBR.
Tanggal 29 Februari 2016 — HYUNH TRO.
6519
  • Dilengkapi rantai pengejut cen besi di ground rope,4). Tali penarik jaring winefs ngan tali,sehingga Ahli Perikanan bisa Cen skan bahwa kapal KM.
Register : 30-05-2017 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 3 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
LE THANH THUA
10763
  • Dilengkapi rantai pengejut atau bola besi di Ground Rope,4. Tali penarik jarring, line hauler.
    memiliki, menguasai, membawa dan/atau menggunakanalat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkap ikan yangmengganggu dan merusak pengelolaan sumberdaya ikan di kapalpenangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana penjarapaling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah);Bahwa pada saat jaring trawl ditarik menggunakan dua kapaldengan kecepatan 23 knot, jaring yang memiliki pemberat besi ataurantai pengejut
Register : 05-05-2015 — Putus : 29-05-2015 — Upload : 14-11-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 06/Pid.Sus-PRK/2015/PN TPg
Tanggal 29 Mei 2015 — TJAI TJING ALIAS SUCENG
9323
  • Bahwa pada saat ahli perikanan turun ke kapal ditemukan jaring dengan ukuranjaring 1 % (satu setengan) cm s/d 3 (tiga) cm, ada rantai pengejut, ada water board,ada wing atau pemutar dengan tenaga mesin disamping kanan lambung rumahkapal, ada kantong. Bahwa benar menurut ahli alat tangkap yang digunakan adalah menggunakan alattangkap jaring trawl dan itu alat tangkap yang dilarang.
    tersebut panjangnya 80depa atau 120 meter dan untuk jaringnya sendiri panjangnya 30 (tiga puluh) meter.Halaman 15 dari 31 halamanBahwa kedalam laut untuk wilayah lingga tidak sampai dengan 150 meter,berdasarkan peta diperkirakan 30 s/d 40 meter jadi alat tangkap jaring trawl yangdigunakan oleh terdakwa tentunya sampai kedasar laut hal itu di buktikan di waterboardnya ada lumpur dan rumpon laut.Bahwa apabila jaring trawl sangkut ke karang maka kapal akan menariknya dandibantu dengan alat rantai pengejut
Register : 08-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 2/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.DAVID JOHNIE. SH
2.SENOPATI, S.H.
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN TOAN TRUNG
6243
  • mengoperasikan kapal penangkap ikan diwilayah pengelolaan Perikanan Republik Indonesia wajib memiliki Surat izinyang sah dari Pemerintah Indonesia yaitu berupa SIUP dan SIPI ;Bahwa dari hasil pemeriksaan kapal asing tersebut adalah kapal perikanan,dan mengibarkan bendera asing ;Halaman 26 dari 39 Halaman Putusan Nomor 2/Pid.SusPrk/2019/PN RanBahwa alat tanggkap yang digunakan adalah jaring Trawl, merupakanjaring yang berbentuk kantong, ground ropenya menggunakan rantai besisebagai pemberat atau pengejut
    WIRATNO379 ketika sedang melakukankegiatan perikanan dan dari hasil pemeriksaan terdapat barang bukti ikan didalam palka sebanyak + 2.000 kg (lebih kurang dua ribu kilogram) ;Menimbang, bahwa alat tangkap yang Terdakwa gunakan adalahjaring Trawl, merupakan jaring yang berbentuk kantong, ground ropenyamenggunakan rantai besi sebagai pemberat atau pengejut, dibagian tali risbawah ada bobin dari karet sintetis untuk memperlancar gerakan pada saatpenarikan jaring, memakai pelampung sebagai pembuka mulut