Ditemukan 803 data
NURHOZIN
Terdakwa:
ANDYKA SAPUTRA
22 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa ANDYKA SAPUTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Ketertiban Umum, sedang berduan dalam Kost Morodadi 5 jalur 2 bukan pasangan sah dalam kamar tertutup ..
;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp 5.000.000,-(lima juta rupiah),dan apa bila tidak dibayar maka diganti dengan selama 75 (tujuh puluh) hari kurungan ;
- Menetapkan Barang Bukti berupa:
- Kantu Tanda Kependudukan dikembalikan kepada ANDYKA SAPUTRA
- 4.
DEWI KARTIKA SARI
15 — 9
Menetapkan Pemohon (DEWI KARTIKA SARI) sebagai WALI dari anak Laki-laki yang bernama ARYA EKA SAPUTRA lahir di Nabire tanggal 9 Februari 2003, guna mengikuti seleksi penerimaan Calon Prajurit TNI AD tahun 2022;