Ditemukan 355458 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 03-02-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 179/B/2014/PT.TUN.MDN
Tanggal 6 Januari 2015 — Pembanding/Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Diwakili Oleh : KURNIYAWATI, SH
Terbanding/Penggugat : PT. Pertamina EP (dalam hal ini diwakili oleh Adriansyah) Diwakili Oleh : MD ABRORY DJABBAR
8339
  • in judicio atau ius standi) untukmenuntut pembatalan atau menyatakan tidak sahnya Objek sengketa a quosehingga berasalan hukum jika gugatan penggugat dinyatakan tidak diterima ; Bahwa oleh karena gugatan Penggugat patut secara hukum dinyatakan tidakdapat diterima maka terhadapdalil dalil gugatan pokok sengketa tidak perlu dipertimbangkan lagi ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMedan telah memeriksa berkas perkara dan mempelajari Berita AcaraPemeriksaan Persiapan,
    Penggugat / Terbanding diajukan masih dalam tenggang waktusebagaimana ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, danOleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan diambilalih menjadi pertimbangan hukum di tingkat banding dalam menyelesaikansengketa in litis ; Menimbang, bahwa namun demikian terhadap pertimbangan hukumterkait dengan persoalan Apakah Penggugat / Terbanding mempunyai kualitas /kapasitas / kepentingan untuk mengajukan gugatan (standing on the sue ataupersona standi
    in judicio atau ius standi) untuk menuntut pembatalan ataumenyatakan tidak sahnya Obyek Sengketa, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara tidak sependapat dengan pendapat salah satu dari Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Jambi, yang dalam sengketa a quo terhadappersoalan tersebut terdapat dua pendapat berbeda antara Hakim Anggota I danHakim Anggota II satu sisi dengan Hakim Ketua Majelis sisi yang lain ; Menimbang, bahwa Hakim Anggota I dan Anggota II berdasarkanargumentasi yuridis
    kualitas /kapasitas/kepentingan untuk mengajukan gugatan (standing on the sue ataupersona Standi in judicio atau ius standi) ; Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara sampai pada kesimpulan untuk membatalkan atau menguatkanputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi, terlebih dahulu akanmempertimbangkan kedua pendapat Majelis Hakim Pengadilan Tata UsahaNegara Jambi tersebut terkait dengan berkualitas/kapasitas/kepentingan tidaknyaPenggugat / Terbanding dalam mengajukan
    in judicio atau iusstandi) untuk menuntut pembatalan atau menyatakan tidak sahnya obyek sengketaa quo sehingga beralasan hukum jika gugatan Penggugat / Terbanding dinyatakantidak diterima, sebagaimana pertimbangan hukumnya ; Menimbang, bahwa terhadap pendapat Hakim Anggota I dan Anggota Itentang persoalan Apakah Penggugat / Terbanding mempunyai kualitas / kapasitas/ kepentingan untuk mengajukan gugatan ( standing on the sue atau personastandi in judicio atau ius standi ) untuk menuntut pembatalan
Register : 19-12-2014 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 01-07-2015
Putusan PA SURABAYA Nomor 6149/Pdt.G/2014/PA.Sby
Tanggal 27 April 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
328
  • XXXX, maka sudahsangat jelas bahwa Para Penggugat tidak memiliki persona standi inJudicio dalam mengajukan gugatan ini, sehingga dengan demikian,gugatan Para Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima.Eksepsi Gugatan Kurang Pihak (Plurium Litis Consortium). Bahwa Para Penggugat dalam butir 3 gugatannya menyebutkan Alm.Kasran dan Alm. XXXX memiliki 7 (tujuh) orang anak yaitu :XXXX;XXXX;XXXX;XXXX;XXXX;XXXX;7) XXXX.a Ff WN =))))))Oo.
    Menyatakan gugatan Para Penggugat kabur/tidak jelas (obscuur libel),dan/atau tidak memiliki Persona Standi in Judicio, dan/atau kurang pihak(Plurium Litis Consortium);2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NietOnvankelijk Verklaard).DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya, atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;2.
    HIR jo Pasal 1 ayat (1) UndangUndangNomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sehingga cukup beralasan bagipenerima kuasa bertindak secara formal mewakili pemberi kuasa dalam perkaraini;Dalam EksepsiMenimbang, bahwa Tergugat didalam surat jawabannya tanggal 9 Maret2014 disamping mengajukan jawaban mengenai pokok perkara (Verweer)ternyata juga mengajukan eksepsi prosesuil yang menyatakan bahwa pertamaGugatan Para Penggugat Kabur/Tidak Jelas (Obscuur Libel), kKedua ParaPenggugat Tidak Memiliki Persona Standi
    Hal ini didasarkan pada jurisprudensi MARI Nomor 1149 K/Sip/1975, tanggal 17 April 1976 yang menyatakan karena surat gugat tidakmenyebut dengan jelas letak tanah sengketa, gugatan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa eksepsi yang kedua adalah tentang eksepsi personastandi in yudicio, Tergugat mendalilkan bahwa Para Penggugat tidak memilikipersona standi in yudicio karena tanah yang menjadi obyek sengketamerupakan tanah milik sah Tergugat atas dasar pembagian harta yangdilakukan oleh almarhum XXXX
    Dan demikian juga memiliki legal standing dan memilikipersona standi in judicio bahkan bila tidak dilibatkan adalah menyalahi asasplurium litis consortium;Menimbang, bahwa eksepsi yang ketiga adalah eksepsi tentang pluriumlitis Consortium.
Putus : 23-12-2010 — Upload : 18-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 814 K/Pdt/2010
Tanggal 23 Desember 2010 — KHAIRUDDIN SAMAD GLR.PITO SATI, ;SUARDI GLR.MANDARO SATI,
357 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang" Persona Standi In Judicio"Bahwa gugatan Penggugat telah mengandung cacat formal dimanadalam gugatannya Penggugat hanya mengajukan gugatan terhadapKhairudin Samad Glr. Pito Sati saja sebagai Tergugat padahal tanah sawahTergugat yang dijadikan objek sengketa oleh Penggugat in casu berstatussebagai Harta Pusaka Tinggi Kaum Tergugat yang diwarisi secara turuntemurun dari Ninik Tergugat Tan Mamuk Gir. Bandaro Budjang (TanMamuk) yang mencacang latin / menaruko sawah tersebut.
    Karenanya yuridis formalPenggugat telah keliru dalam gugatannya dengan hanya menjadikanKhairudin Samad Glr, Pito Sati saja sebagai Persona Standi in judicio(Tergugat).
    Jika tidakdemikian maka gugatan yang demikian itu dinyatakan sebagai gugatanyang kurang pihak atau tidak lengkap Persona standi in judicionya.
    Dan anggota Kaum Tergugattersebut sama sekali tidak dijadikan sebagai Persona Standi In Judiciogugatnya. Dengan demikian terbukti yuridis formal gugatan Penggugattersebut telah mengandung kekurangan formil antara lain tidak semua abhliwaris digugat dan penguasaan fisik Objek Perkara saat ini juga tidak ikutdigugat.
    Hal ini dapatdibuktikan dengan alasanalasan penerapan hukum sebagai berikut : Eksepsi Tentang Person standi in YudicioBahwa pertimbangan hukum Judex Facti yang menolak eksepsiPemohon Kasasi (vide pertimbangan hal. 5 Putusan Pengadilan TinggiPadang No. Reg.
Putus : 18-09-2017 — Upload : 28-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1743 K/Pdt/2017
Tanggal 18 September 2017 — PT. MINANG CLEAN PACIFIK, DK VS PT. PANCASONA JAYA PRATAMA, DK
12788 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Itu sebabnya perseroan terbatas merupakan persona standi in judicioyang berdiri sendiri, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
    Bahwadalam gugatan in casu Pelawan/Tergugat II dan Turut Terlawan/Tergugat IIItidak dapat ditempatkan sebagai persona standi in judicio, lantaran hak dankewajiban mereka berbeda dengan hak dan kewajiban PT. Minang CleanPasifik (PT. MCP);Lebih jauh lagi berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat PT. Minang CleanPasifik (PT.
    MCP sebagai Persona Standi InHalaman 7 dari 18 hal. Put.
    Persona standi injudicio dalam gugatannya sebagai Tergugat II dan Tergugat Ill.
    MCP harus dipisahdengan gugatan terhadap pribadipribadi organnya in casuPelawan/Tergugat II dan Turut Terlawan/Tergugat III;Bahwa menurut hukum Acara Perdata dan yurisprudensi Persona standi inJudicio yang tidak ada hubungan hukum dan berbeda kepentingan hukumnyatidaklan dapat digabungkan dalam satu gugatan.
Register : 12-08-2015 — Putus : 22-01-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN BOYOLALI Nomor - 40 / Pdt.G / 2014 / PN.Byl
Tanggal 22 Januari 2015 — - SUTEDJO GOYARANA - Tuan SUTANTO - Nyonya MURTINI SUTANTO
8546
  • Gugatan yang diajukan oleh Penggugat Error In Persona karenaPenggugat tidak memiliki Persona Standi InJUCICIO j==1. Bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat error in personakarena Penggugat sama sekali tidak memiliki kapasitas hukumuntuk bertindak sebagai Penggugat (Persona Standi In Judicio)dalam perkara a quo Penggugat sama sekali bukan merupakanpemilik yang sah atas tanah Sertifikat Hak Milik No. 167/ Desa15Karanganyar, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali (SHM.
    Namun pada faktanya, Penggugat meskipun sudah mengetahuibahwa Penggugat bukan merupakan pihak yang memilikikapasitas hukum (Persona Standi In Judicio) untuk mengajukangugatan terhadap Para Tergugat dan Turut Tergugat, Penggugattetap mengajukan gugatan dalam perkara a quo.
    Bahwa menurut pendapat Yahya Harahap dalam bukunya yangberjudul Hukum Acara Perdata pada halam 438 secara tegasmengatakan bahwa orang yang tidak berhak, tidak mempunyai17kapasitas untuk mengajukan gugatan atau dengan kata lainPenggugat tidak memiliki Persona Standi In Judicio didepanPengadilan. Adapun bunyi pendapat Yahya Harahap tersebutadalah sebagai berikut :yang bertindak sebagai Penggugat, bukan orang yangberhak, sehingga orang tersebut tidak mempunyai hak ataukapasitas untuk menggugat.
    Dalam kuasa yang demikian,Penggugat tidak memiliki Persona Standi In Judicio di depanPN atas perkara tersebut .Akibat hukum dari pengajuan gugatan oleh pihak yang tidakberwenang adalah gugatan a quo harus ditolak atau dinyatakantidak dapat diterima ;Dengan demikian berdasarkan uraianuraian diatas, sudahterbukti secara sah dan meyakinkan bahwa Penggugat samasekali tidak memiliki kKapasitas untuk bertindak sebagaiPenggugat dalam perkara a quo, karenanya gugatan Penggugatharus dinyatakan ditolak untuk
Register : 23-08-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 4229/Pdt.G/2019/PA.Sby
Tanggal 18 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
608206
  • Dalam Eksepsi:Eksepsi Diskualifikasi (Gemis Aanhoedanigheid):Bahwa yang dimaksud Eksepsi Diskualifikasi adalah Penggugat bukanorang yang berhak dan mempunyai kedudukan hukum untuk itu, sehinggaorang tersebut tidak mempunyai hak dan kapasitas untuk menggugat(Persona Standi In Judicio) didepan Pengadilan Agama atas perkara yangdiajukan.Bahwa perkara a quo adalah gugatan pembatalan penetapan waris No.1104/Pdt.P/2019/PA.Sby dimana amar putusannya menyatakan:Menetapkan, bahwa Ahli Waris dari almarhum
    Oleh karena itu, Penggugat tidakmempunyai Persona Standi In Judicio untuk menjadi pihak Penggugatdalam menggugat pembatalan penetapan waris a quo.Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, terbukti Penggugat tidakmempunyai Persona Standi In Judicio sehingga Gugatan Penggugatmenjadi layak untuk ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan untuk tidakdapat diterima (niet onvantkelijke verklaard).I. Dalam Pokok Perkara:1.
    sengketasehingga Penetapan Ahli Waris Nomor: 1104/Pdt.P/2019/PA.Sby dinyatakanbatal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;Menimbang, bahwa terhadap dalidalil gugatan Penggugat tersebut, ParaTergugat menyampaikan jawaban yang di dalamnya memuat eksepsi dengandalildalil eksepsi disimpulkan sebagai berikut: Diskualifikasi (Gemis Aanhoedanigheid), bahwaPenggugat bukan orang yang berhak dan mempunyai kedudukan hukumuntuk itu, sehingga orang tersebut tidak mempunyai hak dan kapasitasuntuk menggugat (persona standi
    Oleh karena itu, Penggugat tidakmempunyai persona standi in judicio untuk menjadi pihak Penggugat dalammenggugat pembatalan penetapan waris a quo, sehingga gugatanPenggugat ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan untuk tidak dapatditerima (niet onvantkelijke verklaard).Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Para Tergugat tersebut di atas,Majelis mempertimbangkan sebagai berikut: Bahwa dalil eksepsi Para Tergugat tidak berhubungandengan absolute competentie atau relative competentie tetapi alasannyasebagaimana
    (Pemohon IIl/Tergugat III dakam perkara ini) sebagaianak perempuan; Bahwa sedangkan Penggugat dalam perkara inimempunyai hubungan kekeluargaan dengan pewariS Xxxx sebagaisaudara pewaris (vide bukti P15, P16, keterangan saksi P1, saksi P2,saksi T1 dan saksi T2), dengan adanya anak maka kedudukan sudaradari pewaris menjadi terhalang oleh anakanak pewaris, sehinggaPenggugat tidak mempunyai /egal standing (persona standi in yudicio)dalam perkara tersebut;17 Bahwa dengan demikian dalidalil eksepsi ParaTergugat
Register : 27-04-2010 — Putus : 25-05-2010 — Upload : 16-03-2011
Putusan PTA SURABAYA Nomor PERDATA : 132/Pdt.G/2010/PTA.Sby
Tanggal 25 Mei 2010 — Pembanding v Terbanding
8868
  • Karena itu Majelis akan memberikanpertimbangan sendiri sebagai berikut :DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa eksepsi yang diajukan oleh Terbanding adalah eksepsidikwalifikasi inperson, yaitu bahwa Pembanding tidak memiliki persona standi injudicio dengan mendasarkan pada pasal 23 UndangUndang Nomor Tahun 1974,yang berhak mengajukan pembatalan perkawinan adalah keluarga dalam garisketurunan lurus keatas dari suami isteri.
    Pembanding tidak mempunyai hak/kedudukan untuk mengajukan gugatan pembatalan perkawinan karena merupakangaris keturunan menyamping ;Menimbang, bahwa Pembanding dengan mendasarkan pada pasal 73 huruf(d) Kompilasi Hukum Islam merasa mempunyai legal standing (persona standi injudicio) untuk mengajukan gugatan karena adanya kepentingan berkenaan denganpengesahan perkawinan, pengesahan perkawinan itu telah merugikan Pembanding,tanah yang semula dikuasai oleh Pembanding dirampas oleh Terbanding ;Menimbang
    Oleh karena itu menurut PengadilanTinggi Agama Pembanding mempunyai kapasitas sebagai pihak (persona standi injudicio) untuk mengajukan gugatan dalam perkara ini.
Putus : 13-11-2014 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN MADIUN Nomor 23/Pdt.G/2014/PN Mad
Tanggal 13 Nopember 2014 — - DWI WAHYU SETYONINGSIH - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) - 2. PT. Bank Mega Syariah berkedudukan di Jakarta Cq PT. Bank Mega Syariah Unit Mega Mitra Syariah Cabang Walikukun
6023
  • Eksepsi persona standi Non Judicioa. Bahwa Terlawan berpendapat bahwa gugatan perlawananpelawan khususnya yang ditunjukan terhadap Terlawan harus dinyatakan tidak dapat di terima, sebab penyebutanperson Terlawan di dalam surat gugatan perlawanan pelawankurang tepat, karena tidak mengkaitkan dengan pemerintahRepublik Indonesia cq.Kementrian Keuangan RepublikIndonesia cq. Direktorat Jendral Kekayaan Negara cq.
    Eksepsi Persona Standi Non Judicio3. Eksepsi tentang Legal standing Kuasa Hukum Pelawan selaku LembagaPerlindungan Konsumen4. Eksepsi Terlawan di keluarkan sebagai pihak.Halaman 29 dari 35 halaman Putusan Nomor : 23/Pdt.G./2014/Pn.Mad.Menimbang, bahwa dalam jawabannya Terlawan II mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut :1. YKPN tidak memiliki kapasitas sebagai Kuasa dari Dwi wahyuSetyoningsih selaku Pelawan.2.
    INJUDICIO dan eksepsi mengenai Kewenangan Mengadili ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan terlebin dahulumempertimbangkan mengenai eksepsi PERSONA STANDI IN JUDICIOtersebut di atas ;Menimbang,bahwa pada prinsipnya setiap orang yang merasa haknyadirugikan atau mempunyai kepentingan dapat secara pribadi / menunjuk kuasakepada seseorang yang memenuhi syarat sebagai kuasa untuk beracara dipengadilan.
    antara lainUndang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan danPengelolaan Lingkungan Hidup, Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen diakui adanya Hak Gugat Kelompok dan HakGugat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) / Hak Gugat Organisasi / NGO( Non Governmental Organization) untuk mengajukan gugatan dalam bentukClass Action atau Legal Standing ;Menimbang, bahwa Legal Standing seringkali disebut juga sebagai hakgugatan organisasi (/us Standi), secara luas dapat diartikan
    sebagai aksesorang perorangan, kelompok / organisasi di pengadilan sebagai Pihak Pelawan.Legal standing, Standing to Sue, lus Standi, Locus Standi dapat diartikansebagai hak seseorang, sekelompok orang atau organisasi untuk tampil dipengadilan sebagai Pelawan dalam proses gugatan perdata (Civil Processing).Secara konvensional hak gugat hanya bersumber pada prinsip tiada gugatantanpa kepentingan hukum (Point Dinterest Point Daction).
Putus : 10-06-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 982/Pdt.G/2014/PN.SBY
Tanggal 10 Juni 2015 — HENNY SUSILINA melawan FERDINAND WIJAYA NUGROHO
4517
  • EKSEPSI DISOUALIFIKATOIR (GEMIS AANHOEDANIGHEID).8.Bahwa, Eksepsi Disqualifikatoir ( Gemis Aanhoedanigheid ) adalah Eksepsi yangmengemukakan bahwa Penggugat tidak memiliki Persoan Standi In Judiciodidepan Pengadilan Negeri karena Penggugat bukan orang yang berhak olehkarenanya tidak mempunyai hak dan kapasitas untuk menggugat.Bahwa, Dilihat dari sisi teoritis, Gugatan harus memenuhi syarat syarat :a. Syarat Formil :1 Dicantumkannya tempat dan tanggal pembuatan Surat gugatan2 Tanda tangan ;3.
    Mengenai Identitas Para Pihak yang berperkara, harus diingat Azas LegitimaPersona Standi In Judicio ( Legal Standi ).10. Bahwa, didalam gugatannya Penggugat telah jelas jelas menyatakan bahwa,Penggugat adalah Subjek Hukum Personal ( BENNY SUSILINA ), namun gugatanPenggugat didalam posits telah mendalilkan bahwa, Tergugat mempunyaihubungan hokum sebagai Sales dari PT.
    PANATRADE CARAKA yang melakukanpenagihan kepada Toko Miyoshi ( toko Penggugat ).Bahwa, seharusnya, Subjek Hukum Penggugat bukanlah Personal, akan tetapiBadan Hukum yaitu : Toko Miyoshi.Bahwa, dengan tidak terpenuhinya syarat formal dalam gugatan aquo, denganalasan Penggugat tidak mempunyai hak dan kualitas sehingga Penggugat tidak1011mempunyai "Azas Legidina Persona Standi In Judicio ( Legal Standi) ", makagugatan haruslah dinyatakan tidak dapat diterima.Bahwa, didalam Gugatan Penggugat, pada halaman
    B /2014 yang telah berkekuatan hukum tetap( In Chract Van Gewijsde ), sehingga Penggugat telah mengetahui bahwa, Tergugatterhitung sejak tanggal 08 Oktober 2014 hingga sekarang, Tergugat bertempattinggal sebenarnya di Rumah Tahanan Medaeng Surabaya, Jalan Letjen Sutoyo,Medaeng, Waru, Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.Bahwa, dengan tidak terpenuhinya syarat formal dalam gugatan aquo, denganalasan Penggugat tidak mempunyai hak dan kualitas sehingga Penggugat tidakmempunyai Azas Legitima Persona Standi
    In Judicio Legal Standi maka gugatanharuslah dinyatakan tidak dapat diterima.EKSEPSI PLURIUM LITIS CONSORTIUM.12Bahwa, Eksepsi Plurium Litis Consortium adalah eksepsi yang diajukan, apabilaorang yang ditarik sebagai tergugat tidak lengkap.
Putus : 03-03-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 807/Pdt.G/2014/PN.Sby
Tanggal 3 Maret 2015 — Drs. MUHAMMAD SAID yang juga dsebut MUHAMMAD SAID SUTOMO MELAWAN PT. (PERSERO) PELABUHAN INDONESIA III
5527
  • Eksepsi Gugatan Penggugata Yang Tidak mempunyai Kwalitas MenyatakanSebagai Gugatan Konsumen Sebagaimana ditentukan Dalam UU No. 8 Tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk mewakili kepentingan Konsumensebagai Penggugat (Persona Standi In Judicio):Terhadap dalil eksepsi tentang gugatan Penggugat yang tidak mempunyai kwalitasmeyatakan sebagai gugatan konsumen sebagaimana ditentukan dalam UU No. 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (disebut UU Konsumen) untuk mewakilikepentingan konsumen sebagai
    Penggugat (persona standi in judicio), berdasarkanhalhal sebagai berikut :nn nnn nnn nnn nnn nnn nme nnn nnn nnnns1.
    Dalam Gugatan a quo didalilkan olen Penggugat, bahwa Penggugat mempunyailegal standi untuk mewakili kepentingan konsumen untuk melindungikepentingannya dalam mengajukan gugatan atas penjualan air minum oleh Tergugatkepada konsumen di Pelabuhan Cabang Tanjung Perak Surabaya;2. Bahwa, dalam hal ini yang menjadi rujukan adalah konsumen yang diwakili olehPenggugat dalam hal ini adalah konsumen yang harus memenuhi ketentuan UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
    Sehingga hal ini jelasPenggugat tidak memiliki kapasitas sebagai Penggugat mewakili konsumensebagaimana ditentukan oleh UU Konsumen (persona standi in judicio);Sangat beralasan hukum apabila Majelis Hakim Yang Terhormat PemeriksaPerkara ini menyatakan tidak dapat diterima gugatan a quo, karena Penggugattidak mempunyai kwalitas sebagai Penggugat dalam menggugat sebagaimanatermuat dalam gugatan a quo mewakili konsumen akhir sebagaimanaditentukan dalam UU Konsumen):=D.
    Gugatan a quo yang mana Penggugat selaku legal standi dari konsumen tidakmendasarkan pada standar operasional prosedur sebagaimana dinyatakan dalamwebsite Penggugat dalam hal menangani sengketa gugatan konsumen.
Register : 12-06-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 16-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 75/PDT/2017/PT SMR
Tanggal 19 Juli 2017 — Pembanding/Tergugat I : Soh Han Leong Willy
Terbanding/Penggugat : Bonature Silaban
Turut Terbanding/Tergugat II : Sukarno, SH
247352
  • PENGGUGAT TIDAK MEMILIKI KAPASITAS HUKUM/LEGAL STANDING(PERSONA STANDI IN JUDICIO) UNTUK MENGAJUKAN GUGATAN :1. Bahwa berdasarkan Black's Law Dictionaryeight edition, yang dimaksuddengan Legal Standing atau Standing to Sue adalah "a partys right tomake a legal claim or seek judicial enforcement of a duly or right.
    Bahwa selanjutnya permasalahan kapasitas hukum/legal standing(persona standi in judicio) tersebut semakin diperkuat denganyurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1529K/Pdt/2001tanggal 29 September 2001 yang memiliki kaidah hukum sebagai berikut:"Seorang Penggugat yang mengajukan gugatan perdata ke Badan"Peradilan, maka dalam surat gugatan yaitu, harus disebutkandengan jelas status hukum dari Penggugat yaitu:a. apakah ta bertindak untuk diri pribadi; ataub. apakah ta bertindak sebagai
    Bahwa berdasarkan uraian data pada poinpoin eksepsi ini diketahuiDirektur PT JMM bukan lagi Penggugat melainkan Troy Satria sesuaiAkta No. 71 Tahun 2015, oleh karenanya Penggugat tidak memilikikapasitas hukum untuk bertindak sebagai Direksi yang mewakiliperseroan di dalam dan diluar pengadilan sebagaimana dimaksudmenurut Pasal 98 UU Perseroan Terbatas;10.Berdasarkan hal tersebut di atas, maka jelas bahwa Bonature Silabansebagai Penggugat tidak memiliki kapasitas hukum/legal standing(Persona Standi
    Oleh karenanya, mohonkepada Majelis Hakim pemeriksa perkara yang terhormat agar dapatmengabulkan permohonan eksepsi Tergugat dalam hal Penggugat tidakmemiliki kapasitas hukum/legal standing (Persona Standi in Judicio)dalam mengajukan Gugatan aquo dan menyatakan Gugatan Penggugattersebut tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);B. GUGATAN SALAH PIHAK (EXCEPTIOERROR IN PERSONA)1.
    Berdasarkan hal tersebut di atas, maka jelas bahwa Bonature Silabansebagai Penggugat tidak memiliki kapasitas hukum/legal standing(Persona Standi in Judicio) untuk mengajukan Gugatan aquo karenaPenggugat tidak memiliki hak atau kepentingan yang dirugikanmengingat Penggugat bukan salah satu pemegang saham PT JMMlagi melainkan Troy Satria dan Haji Taufik Effendi.
Putus : 09-12-2013 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2050 K /Pdt/ 2013
Tanggal 9 Desember 2013 — ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI) vs JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Dkk
6126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • rupiah) yang sebelumnya dirampas untukNegara ;5 Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini ;6 Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul perkara dalamperkara ini ;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat I dan Tergugat II telah mengajukaneksepsi yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :Dalam Eksepsi Tergugat I :1 Penggugat tidak berkapasitas/tidak memiliki personal standi
    in Judiciountuk mengajukan gugatan a quo :e Penggugat dalam gugatannya mendalilkan bahwa uang Rp1.000.000. 000,00(satu miliar rupiah) yang menjadi objek sengketa dalam perkara a quo bukanlahmilik pribadi Para Terpidana melainkan milik Penggugat sebagai badan hukum(vide gugatan angka 10 dan angka 11) ;e Bahwa Penggugat tidak berkapasitas/tidak memiliki personal standi in judiciountuk mengajukan gugatan a quo karena uang Rp1.000.000.000, 00 (satu miliarrupiah) yang menjadi objek sengketa dalam perkara
    Hutagaol sebagai pihakyang dirugikan atas penyitaan tersebut dan bukan diajukan oleh Penggugat,sehingga demikian dalam perkara ini Penggugat tidak mempunyai personal/legal standi in judicio.
    Akan tetapi dalam pertimbangan hukumnya padahalaman 29 alinea dikatakan : Menimbang, bahwa namun demikianjikapun Penggugat mempunyai /egal standi in judicio dalam perkara ini......Seharusnya Majelis Hakim Tingkat Banding dalam pertimbangan hukum danamar putusannya dapat memperjelas legal standi dari Pemohon Kasasi/Penggugat dalam perkara a quo ;Bahwa keraguan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalammemberikan pertimbangan hukum berdampak pada putusan yang sangatmerugikan Pemohon Kasasi
    Hutagaol sebagai pihak yangdirugikan atas penyitaan tersebut dan bukan diajukan oleh Penggugat,sehingga demikian dalam perkara ini Penggugat tidak mempunyai personal/legal standi in judicio, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusattidak secara jernih melihat fakta hukum yang diajukan Pemohon Kasasi baikdalam dalil gugatan, replik, kesimpulan maupun dalam buktibukti yangdiajukan dalam persidangan ;Bahwa Pemohon Kasasi dalam persidangan telah mengajukan bukti P2berupa Berita Acara Penitipan tanggal
Register : 03-01-2017 — Putus : 03-04-2017 — Upload : 03-07-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 3/PDT/2017/PT BJM
Tanggal 3 April 2017 — Pembanding/Penggugat I : BETTY IMELDA MARBUN Diwakili Oleh : DARWIN MARPAUNG
Pembanding/Penggugat IV : BERLIAN MARISKA MARBUN Diwakili Oleh : DARWIN MARPAUNG
Pembanding/Penggugat II : ERVINNA MARBUN Diwakili Oleh : DARWIN MARPAUNG
Pembanding/Penggugat III : FRANS EDDIE ARNOLD MARBUN Diwakili Oleh : DARWIN MARPAUNG
Terbanding/Tergugat I : RADEN ROMO SURYO PROBOWATI, SH
Terbanding/Tergugat II : BAKTI PARNINGOTAN MARBUN
16388
  • Bahwa Penggugat tidak mempunyai legal standing atau tidak memiliki legitimapersona standi in yudicio yaitu tidak berwenang bertindak sebagai pihakdalam perkara ini;2.
    Bahwa kedudukan BAKTI PARNINGOTAN MARBUN sebagai Tergugat Ilkarena yang bersangkutan dianggap tidak mempunyai Legal standing atautidak mempunyai Legitima persona standi in yudicio karena masih dibawahumur dan belum pernah kawin;Menimbang, bahwa terhadap Eksepsi tersebut Pengadilan Negeri telahmempertimbangkan sebagai berikut : Bahwa setelah mencermati isi surat gugatan Penggugat, khusus mengenaipenyebutan dan kedudukan subjek perkara, baik sebagai Penggugat maupunsebagai Tergugat, maka sangat jelas
    Penggugat tidak mmpunyai legal standing atau tidak memilikilegitima persona standi in yudicio, artinya Penggugat tidak mempunyaiwewenang bertindak sebagai pihak berperkara dalam perkara ini.
    Hal iniditegaskan oleh yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 4K/Rup/1958,tanggal 13121958, yang menurunkan abstraksi hukum :Untuk dapat menuntut seseorang dimuka Pengadilan adalah syaratmutlak bahwa harus ada prselisihan antara kedua belah pihak yangberperkara.Bahwa terhadap eksepsi Tergugat dan Tergugat II yang menyatakan bahwaPara Penggugat tidak mempunyai Legal Standing atau tidak mempunyaiLegitima Persona Standi In Yudisio karena berdasarkan Surat Wasiattertanggal 23 Mei 2007, Para Penggugat tidak
    Banjarmasin pada tanggal 05 Januari 2001 jadi sampai dengan saatini Tergugat Il masih berumur 15 ( lima belas ) tahun dan 9 ( sembilan ) bulansehingga Tergugat II merupakan subyek hukum yang tidak cakap melakukanperbuatan hukum karena belum dewasa dan / atau belum pernah kawin ; Bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas, maka eksepsi yangdiajukan oleh Tergugat dan Tergugat Il sepanjang mengenai kedudukanTERGUGAT Il yang tidak mempunyai Legal Standing atau tidak mempunyaiLegitima Persona Standi
Putus : 13-12-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3382 K/Pdt/2018
Tanggal 13 Desember 2018 — 1. NYONYA HARSINEM binti HERMANTO SAMAN, dkk VS 1. BANK DANAMON DSP SUKOHARJO, DKK
8458 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang Para Penggugat tidak berwenang (persona standi in judicio);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat Ilmengajukan eksepsi yang pada pokoknya:1. Eksepsi persona standi in judicio;2. Eksepsi gugatan error in persona;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Turut Tergugat Ilmengajukan eksepsi yang pada pokoknya:1. Bahwa gugatan dari Penggugat kabur dan tidak jelas;2.
    Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat dan Tergugat Il bahwagugatan Para Penggugat error in persona dalam bentuk eksepsidiskualifikasi atau gemis aanhoedanigheid yakni Para Penggugat tidakmemiliki persona standi in judicio;2. Menolak eksepsi selain dan selebihnya dari Tergugat , Tergugat II danTurut Tergugat II;Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard);2.
Putus : 27-11-2017 — Upload : 11-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1429 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 27 Nopember 2017 — MUHAMMAD PAUL JOHN VS PT. CAKRA PERKASA JAYAMULIA,
4727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terhadap surat kuasakhusus yang terbukti cacat formil tersebut haruslah dinyatakan tidak sahdan gugatan yang diajukan haruslah dinyatakan tidak dapat diterima;Gugatan diskualifikasi in person karena kuasa Penggugat tidak mempunyaipersona standi in judicioHalaman 5 dari 15 hal. Put.
    Pemberi Kuasa dan Para Penerima Kuasa tidak pernah menunjukkankartu anggota Organisasi Serikat Pekerja (KTA) dari prinsipal pada saatpersidangan;Oleh karenanya Para Kuasa Penggugat dalam perkara ini haruslahdinyatakan tidak mempunyai persona standi in judicio atau tidak mempunyailegal standing dalam persidangan ini dan sudah sepatutnya Majelis Hakimmenjatuhkan putusan sela dengan menyatakan gugatan tidak dapatditerima;Gugatan diskualifikasi in person karena kuasa Penggugat tidak mempunyaipersona
    standi in judicioKuasa Penggugat tidak menunjukkan dan melengkapi bukti bahwa benarPara Penerima Kuasa adalah Pengurus DPD KSPSI Provinsi KalimantanSelatan.
    Oleh karena Para Penerima Kuasa bukanlah Pengurus DPDKSPSI Provinsi Kalimantan Selatan maka Para Penerima Kuasa tidakmempunyai persona standi in judicio dan gugatan haruslah dinyatakan tidakdapat diterima;Gugatan diskualifikasi in person karena kuasa Penggugat tidak mempunyaipersona standi in judicioa.
    Oleh karena surat Pencatatan KonfederasiSPSI yang dibuat dengan penuh rekayasa maka keberadaan ParaPenerima Kuasa adalah bertentangan dengan Undang Undang Nomor21 Tahun 2000 dan dengan demikian Para Penerima Kuasa tidakmempunyai persona standi in judicio dan gugatan haruslah dinyatakantidak dapat diterima;Gugatan obscuur libel (kabur/tidak jelas)a.
Putus : 26-01-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1499 K/Pdt/2015
Tanggal 26 Januari 2016 — NY. MARASATI PANGALOAN SIREGAR, dk VS PT. ESTA PRIMA INVESTAMA, dkk.
8327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat tidak memiliki persona standi in judicio (legal standing) untukmengajukan gugatan;3. bahwa berdasarkan posita gugatan Para Penggugat pada angka 6halaman 34, menyatakan :saint malah sebaiknya ada kelebihan tanah Penggugat dan PenggugatIl seluas 150 m?
    a quo berkenan memutuskan dan menyatakan bahwa ParaPenggugat tidak memiliki persona standi in judicio (legal standing) untukmengajukan gugatan.
    Penggugat Tidak Memiliki Persona Standi In Judicio (Legal Standing) UntukMengajukan Gugatan ;6. bahwa berdasarkan posita gugatan Para Penggugat pada angka 6halaman 34, menyatakan :Halaman 16 dari 24 hal. Put. Nomor 1499 K/Pdt/2015beneeees malah sebaiknya ada kelebihan tanah Penggugat dan PenggugatIl seluas 150 m?
    Dengan demikian Para Penggugat tidak memilikipersona standi in judicio (legal standing) untuk mengajukan gugatan;Maka berdasarkan segala apa yang terurai tersebut di atas, TurutTergugat Il dan Turut Tergugat Ill, sudilah kiranya lbu/Bapak MajelisHakim yang memeriksa perkara a quo berkenan memutuskan danmenyatakan bahwa Para Penggugat tidak memiliki persona standi in judicio(legal standing) untuk mengajukan gugatan.
    Dengan demikian ParaPenggugat tidak memiliki persona standi in judicio (legal standing)untuk mengajukan gugatan;Maka berdasarkan segala apa yang terurai tersebut di atas, TurutTergugat Il dan Turut Tergugat Ill, sudilah kiranya lbu/BapakMajelis Hakim yang memeriksa perkara a quo berkenanmemutuskan dan menyatakan bahwa Para Penggugat tidakmemiliki persona standi in judicio (legal standing) untukmengajukan gugatan.
Register : 05-03-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 26/Pdt.G/2018/PN Jmb
Tanggal 14 Nopember 2018 — Penggugat:
M. SIHITE
Tergugat:
1.H. SALIM
2.SINTA DEWI
3.ABDULLAH
4.AHMAD YANI
5.SUYATNO
6.KHOLIB
5920
  • Tentang Persona Standi in JudicioBahwa berdasarkan kematian JAMSEN P. NAPITUPULU, maka beralih hakkepemilikan kepada Istri dan anakanaknya, selaku ahli waris mempunyaitanggungjawab terhadap harta dari pewaris yaitu JAMSEN P. NAPITUPULUBahwa M. SIHITE sebagai penerima kuasa dari ahli waris alinJansen P.Napitupulu yang bahkan ada hubungan nasab dan keluarganya. Danmengajukan gugatan atas nama surat kuasa, sebagaimana tercantum dalamsurat gugatan Penggugat termulasi.
    termuat dalamberita acara persidangan perkara ini, untuk menyingkat putusan ini dianggaptelah termuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya para pihak menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI:Halaman 9 dari 14 Putusan Perdata Gugatan Nomor 26/Pdt.G/2018/PN.JmbMenimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat I, Tergugat Il,Tergugat IV dan Tergugat VI pada poin 1 yakni tentang persona standi
    pemberi kuasa atas harta kekayaannya, dengan demikian titikberat Kuasa Umum, hanya meliputi perbuatan atau tindakan pengurusankepentingan pemberi kuasa, sehingga dapat disimpulkan bahwa Kuasa Umumadalah pemberian kuasa mengenai pengurusan, oleh karenanya maka SuratKuasa Umum tidak dapat dipergunakan di depan Pengadilan untuk mewakiliPemberi Kuasa, untuk dapat tampil di depan Pengadilan sebagai wakil pemberikuasa, Si penerima kuasa harus mendapatkan Surat Kuasa Khusus;Menimbang, bahwa terkait persona standi
    Sihite memberikan Kuasa Khusus kepada Kuasa Hukumnya,sehingga persona standi Penggugat yang mengklaim mewakili kKepentingan ahliwaris dari Jansen. P. Napitupulu tidak memiliki relevansinya, karena KuasaHukum tersebut menerima Kuasa Khusus dari M. Sihite yang hanya menerimaKuasa Umum dari ahli waris Jansen P. Napitupulu tersebut, sehingga yangmana telah diuraikan diatas bahwa Surat Kuasa Umum tersebut tidaklah dapatdipergunakan oleh M.
    Napitupulu, karena sifat kuasa yang diberikan oleh ahli waris Jansen P.Napitupulu adalah Umum, seharusnya penerima kuasa dalam hal ini Kuasahukum haruslah mendapatkan Surat Kuasa Khusus sebagaimana diatur dalampasal 147 Rbg tersebut langsung dari Pemberi Kuasa yang berkepentingan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaeksepsi Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat IV dan Tergugat VI pada point ke satumengenai persona standi dari Penggugat tersebut cukup beralasan, sehinggapatutlah
Register : 14-08-2015 — Putus : 19-01-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 326/Pdt.P/2015/PN.Jkt.Brt.
Tanggal 19 Januari 2016 — TEDJA TAMIN; Lawan; Likuidator PT. Rahman Tamin (Dalam Likuidasi), Tuan KHAIRIL POLOAN, SH.MH
598718
  • Bahwa kedudukan Hukum Pemohon= adalah Pihak yangberkepentingan dan sah menurut hukum (legitima Persona Standi inJudicio), karena Pemohon adalah sebagai Komisaris Utama padaPT. Rahman Tamin (dalam likuidasi) ;2. Bahwa berdasarkan Permohonan dari Pemagang Saham atas namaSdr. Hendarmin, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menetapkanPT. Rahman Tamin, sebagai Badan Hukum yang dalam ProsesLikuidasi, dengan Penetapan Tanggal 12 Juni 2013, Nomor003/Pdt.P/2013/PN.Jkt.Bar ;3.
    Bahwa, Bahwa, dalil Pemohon yang menganggap bahwa Termohonmemiliki Kedudukan hukum sebagai pihak yang berkepentingan dansah menurut hukum (legitima persona standi in judicio) adalah salahdan keliru dengan alasanalasan sebagai berikut ; Bahwa dalam kedudukannya selaku Komisaris UtamaPT. Rahman Tamin (dalam likuidasi) telah bertindak di luarHal 4 dari 17 hal.
    /Sip/1971) ;Bahwa, oleh karena Pemohon bukanlah persona standi in judicio,maka gugatan tidak memenuhi syarat formil, dan dengan demikianjelas dan tegas, permohonan error in persona, dan oleh karena itupermohonan Pemohon harusilah ditolak atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima ;Bahwa, Permohonan Pemohon yang ditujukan kepada Termohonadalah salah dan keliru sebab seharusnya kepada PT.
    Putusan Mahkamah Agung RI No.2260 K/Pdt/2014 tanggal 8 April 2015, ditambah dengan Likuidator barubernama Nuzul Arifin, SH. berkantor di Jalan Dato Tonggara Ill No.57Kramat Jati Jakarta Timur 13510 ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan akanmempertimbangkan apakah Pemohon Tedja Tamin memiliki kKewenangan/persona standi sebagai Komisaris Utama PT.
    Rahman Tamin (dalam likuidasi), akan tetapiatas keinginan Pemohon sendiri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas telah terbukti Pemohon tidak mempunyai persona standi injudicio ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Nomor 3 Rvmenyebutkan antara posita dan petitum sebagai pokok yang harusdipenuhi dalam surat gugatan ;Menimbang, bahwa setelah mempelajari permohonan Pemohonternyata antara fundamentum petendi tidak sesuai dengan Petitum,dimana dalam fundamentum
Register : 29-07-2016 — Putus : 22-02-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan PN SUMEDANG Nomor 75/Pdt.G/2016/PN Smd
Tanggal 22 Februari 2017 — Penggugat: 1.LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN 2.IMAN SOMALI Tergugat: BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT CABANG SUMEDANG
11321
  • EksepsiError In Persona Persona standi in judicio.a. Bahwa, Penggugat , yaitu Lembaga Perlindungan Konsumen NasinonalIndonesia secara hukum tidak memiliki kapasitasuntuk mengajukangugatanterhadap Tergugat di pengadilan dalam perkara a quo, karenaPenggugat tidak memilki hubungan hubungan hukum apapun denganTergugat.
    (Lembaga Perlindungan Konsumen NasionalIndonesia Kantor Pusat Malang dan atau Kantor Perwakilan di Sumedang)mendalilkan dirinya sebagai sebuah lembaga yang bergerak dalam bidangperlindungan konsumen yang mendasarkan gugatannya pada Pasal 46 ayat (1) hurufc UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yangmengatur mengenai hak gugat organisasi (/egal standing/ius standi) yaitu hak yangdiberikan kepada lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat yangmemenuhi syarat untuk mengajukan
    Eksepsi Error In Persona Persona standi in judicio.a. Bahwa, Penggugat , yaitu Lembaga Perlindungan Konsumen NasinonalIndonesia secara hukum tidak memiliki kapasitas untuk mengajukan gugatanterhadap Tergugat di pengadilan dalam perkara a quo, karena Penggugat tidak memilki hubungan hukum apapun dengan Tergugat.
    Legal standing,standing to sue, ius standi, locus standi dapat diartikan sebagai hak seseorang,sekelompok orang atau organisasi untuk tampil di Pengadilan sebagai Penggugatdalam proses gugatan perdata (Civil Processing). Secara konvensional hak gugathanya bersumber pada prinsip tiada gugatan tanpa kepentingan hukum (pointd'interest point d'action).
    Telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran dasarnya;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah Penggugat (embaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia KantorPusat Malang dan atau Kantor Lembaga Perlindungan Konsumen NasionalIndonesia) memiliki kapasitas hukum untuk menggugat (/egitima persona standi inJudicio) dalam kaitannya dengan syaratsyarat sebagaimana tersebut dalam Pasal 46ayat (1) huruf c UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen yaitu
Putus : 27-02-2012 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 206 K/Pdt/2011
Tanggal 27 Februari 2012 — PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, dk VS PT. TIMOR PUTRA NASIONAL
7765 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa ketentuan Pasal 195 ayat (6) HIR pada pokoknya mengatur tentang 2(dua) hal, yaitu:a.l. siapa saja yang mempunyai kualitas hukum (Persona Standi InJudicio) untuk dapat mengajukan bantahan/perlawanan terhadapsuatu pelaksanaan eksekusi, dana.2. alasan apa saja yang dapat dijadikan dasar atau alasan untukmengajukan bantahan/perlawanan terhadap suatu pelaksanaaneksekusi;Bahwa berdasarkan Pasal 195 ayat (6) HIR, satusatunya pihak yangmempunyai kualitas hukum (Persona Standi In Judicio) untuk dapatmengajukan
    Sedangkan satusatunya alasan yang dapatdijadikan dasar untuk mengajukan perlawanan/bantahan oleh pihak ketigatersebut hanyalah adanya alasan hak kepemilikan olah pihak ketigatersebut terhadap barang yang menjadi objek eksekusi;Bahwa dalam perkara a quo, para Pelawan/Pembantah sama sekali tidakmempunyai kualitas hukum (Persona Standi In Judicio) untuk bertindaksebagai Pelawan/Pembantah karena para Pelawan/ Pembantah adalahsama sekali bukan merupakan pihak ketiga yang menjadi pemilik daribarang yang
    No. 206 K/Pdt/2011jo. perkara tingkat pertama No. 928/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel, maka menuruthukum, para Pelawan/Pembantah tidak mempunyai kualitas hukum(Persona Standi In Judicio) untuk bertindak sebagai Pelawan/Pembantah dalam perkara eksekusi tersebut. Dengan demikian, menuruthukum, para Pelawan/Pembantah bukanlah termasuk sebagai pihak ketigayang mempunyai kepentingan hukum untuk mengajukan perlawanan(derden verzet) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 195 ayat (6)HIR;f.
    putusan perkara kasasi No. 719 K/Pdt/2008 jo putusan No.123/Pdt/2007/PT.DKI jo putusan No. 928/Pdt.G/ 2006/PN.Jkt.Sel;Bahwa dalam perkara kasasi No. 714 K/Pdt/2008 jo putusan No. 123/Pdt/2007/PT.DKI jo putusan No. 928/Pdt.G/PN.Jkt.Sel tersebut pihak para Pelawan/paraPemohon Kasasi adalah juga merupakan pihak dalam perkara tersebut;Bahwa berdasarkan hukum Acara Perdata sebagaimana diatur dalam Pasal 195ayat (6) HIR pada pokoknya ditentukan bahwa satusatunya pihak yang mempunyaikualitas hukum (persona standi