Ditemukan 5724 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 19-08-2016
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 349/PID.B/2016/PN JKT.UTR
Tanggal 1 Juni 2016 — JAINAL ABIDIN Bin SYAHRUL.
166
  • Telkom sepanjang 60 meter, dikembalikan kepada PT. Telkom;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).
    Telkom sepanjang 60meter, dikembalikan kepada PT.
    Penjaringan Jakarta Utara telah terjadi pencurian kabel Telkom Duet JellyFoamsein / kabel tanah milik PT. Telkom sepanjang 60 meter;e Bahwa benar pelaku pencurian tersebut adalah terdakwa Jainal Abidin besertatemantemannya yang melarikan diri saat penangkapan yaitu Sdr. Arek, Sdr. Sis,Sdr. Lelet dan Sdr. Yanto;e Bahwa benar saksi adalah pegawai PT. Telkom yang berkantor di Jl.
    Yantotelah mengambil kabel Telkom Duet Jelly Foamsein / kabel tanah milikPT. Telkom sepanjang 60 meter tanpa seizin atau sepengetahuan dari PT.Telkom;Bahwa benar Terdakwa dan temantemannya mengambil kabel tersebutadalah dengan cara memotong kabel yang tertanam di kali atau sungaikecil depan SPBU Jl. Jembatan Tiga Raya Kel.
    Penjaringan JakartaUtara karena melakukan perbuatan mengambil kabel Telkom Duet JellyFoamsein / kabel tanah milik PT. Telkom sepanjang 60 meter;Bahwa Terdakwa dalam melakukan perbuatannya bersama dengantemantemannya yaitu Sdr. Arek, Sdr. Sis, Sdr. Lelet dan Sdr.
    Telkom tersebutdengan cara dipotong dengan menggunakan gergaji dan kemudianmaksud Terdakwa serta pelaku lainnya mengambil kabel milik PT.Telkom tersebut adalah untuk dijual ke kolong tol Penjaringan JakartaUtara.Bahwa Terdakwa mengambil kabel milik PT Telkom tanpa seizin atausepengetahuan dari PT.
Register : 29-03-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 957/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 16 Juni 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD RIZQI DARMAWAN, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD RIDUAN Alias IWAN
143
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kabel Telkom
      10 pair berukuran 1 meter
    • 1 (satu) buah kabel Telkom 20 pair berukuran 1 meter
    • 1 (satu) buah kabel Telkom 40 pair berukuran 1 meter
    • 1 (satu) batang Pipa Galpanis.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kabel Telkom 10 pair berukuran 1 meter 1(satu) buah kabel Telkom 20 pair berukuran 1 meter 1 (satu) buah kabel Telkom 40 pair berukuran 1 meter 1 (Satu) batang Pipa Galpanis. 1 (Satu) buah Gergaji besi. 2 (dua) buah martil. 1 (Satu) buah parang. 1(satu) buah Tas Ransel warna Hitam merek Polo Sastra. 1 (Satu) buah karung goni.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      Depari yang merupakan Petugas Patroli dari Telkom, kemudianditemukan 1 (Satu) buah kabel Telkom 10 pair berukuran 1 (Satu) meter, 1(satu) buah kabel Telkom 20 pair berukuran 1 (Satu) meter, 1 (Satu) buahkabel Telkom 40 pair berukuran 1 (Satu) meter dan 1 (Satu) batang pipaGalpanis yang telah terdakwa masukkan dalam goni serta alat yangterdakwa gunakan berupa 1 (satu) buah gergaji besi, 2 (dua) buah martil,1 (Satu) buah parang dan 1 (Satu) buah tas ransel warna hitam merk PoloSastra.
      Depari yang merupakan Petugas Patroli dari Telkom, kemudianditemukan 1 (satu) buah kabel Telkom 10 pair berukuran 1 (Satu) meter, 1(satu) buah kabel Telkom 20 pair berukuran 1 (Satu) meter, 1 (Satu) buahkabel Telkom 40 pair berukuran 1 (Satu) meter dan 1 (Satu) batang pipaGalpanis yang telah terdakwa masukkan dalam goni serta alat yangterdakwa gunakan berupa 1 (satu) buah gergaji besi, 2 (dua) buah martil,1 (Satu) buah parang dan 1 (Satu) buah tas ransel warna hitam merk PoloSastra.
      Depari yang merupakan Petugas Patroli dari Telkom, kemudianditemukan 1 (Satu) buah kabel Telkom 10 pair berukuran 1 (Satu) meter, 1Halaman 7 dari 12 Putusan Nomor 957/Pid.B/2021/PN.Mdn(satu) buah kabel Telkom 20 pair berukuran 1 (Satu) meter, 1 (Satu) buahkabel Telkom 40 pair berukuran 1 (Satu) meter dan 1 (Satu) batang pipaGalpanis yang telah terdakwa masukkan dalam goni serta alat yangterdakwa gunakan berupa 1 (satu) buah gergaji besi, 2 (dua) buah martil,1 (Satu) buah parang dan 1 (Satu) buah
      Depari yangmerupakan Petugas Patroli dari Telkom, kemudian ditemukan 1 (satu) buahkabel Telkom 10 pair berukuran 1 (satu) meter, 1 (Satu) buah kabel Telkom 20pair berukuran 1 (satu) meter, 1 (Satu) buah kabel Telkom 40 pair berukuran 1(satu) meter dan 1 (satu) batang pipa Galpanis yang telah terdakwa masukkandalam goni serta alat yang terdakwa gunakan berupa 1 (satu) buah gergaji besi,2 (dua) buah martil, 1 (Satu) buah parang dan 1 (satu) buah tas ransel warnahitam merk Polo Sastra.
Register : 26-09-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 888/Pid.B/2018/PN Smr
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
SUHARDI,SH,M.HUM
Terdakwa:
MUKLIS Bin DELI
170
  • bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
    • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah gulungan kabel telkom
      warna hitam ;
    • 1 (satu) buah gulungan isi kabel Telkom, dikembalikan kepada PT.
      Telkom melalui saksi ARIF CAHYONO Bin KAYUTO WIJOYO ;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;

Register : 23-01-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 97/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 1 April 2019 — Penuntut Umum:
KASRUN POHAN SH
Terdakwa:
NORMAN SASONO
173
  • dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah sepeda merek phonix;

    Dikembalikan kepada Terdakwa;

    • 1 (satu) buah gergaji
    • 1 (satu) buah goni
    • 1 (satu) buah kabel telkom
      denga panjang sekitar 1,5 meter, Dikembalikan kepada PT Telkom.
      Medan Maimunterdakwa NORMAN SASONO ; Bahwa ditempat kejadian ditemukan 1 (Satu) buah sepeda merekphoenix, milik terdakwa NORMAN SASONO 1 (Satu) buah gergaji, 1(satu) nuah goni, 1 (Satu) buah kabel telkom denga panjang sekitar1,5 meter milik telkom; Bahwa pada saat saksi sedang melakukan patroli sambil mengawasikabel Telkom sebab banyak perbaikan parit/ drainase sehingga kabelTelkom yang tertanam dibawah tanah keliatan dan saat patroli diJalan Brigjen Katamso Simpang Jalan Warna Kelurahan AurKecamatan
      Saksi MARKUS WILLIAM SIHOMBIG, disumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi sebagai karyawan PT Telkom dan sudahbekerja selama 2 tahun, dan tugas saksi melakukan pengawasankabel Telkom yang ada dilapangan. Bahwa saksi tahu kejadian pencurian tersebut terjadi padahari Sabtu tanggal 01 Desember 2018 sekitar pukul 05.00 wibbertempat di Bringin Katamso Simpang JI. Warna Kel.
      Aur Kec.Medan Maimun terdakwa NORMAN SASONO melakuan tindakpidana pencurian barang; Bahwa dilokasi kejadian ditemukan 1 (Satu) buah sepdamerek phoenix, milik terdakwa NORMAN SASONO 1 (Satu) buahgergajil, 1 (Satu) nuah goni, 1 (Satu) buah kabel telkom dengapanjang sekitar 1,5 meter milik Telkom.
      Bahwa pada saat saksi sedang melakukan patrol sambilmengawasi kabel Telkom sebab banyak perbaikan parit/ drainasesehingga kabel Telkom yang tertanam dibawah tanah keliatan dansaat patroli di Jalan Brigjen Katamso Simpang Jalan WarnaKelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun lalu Saksi PangeranParinggon Hasibuan dan saksi melihat 2 (dua) lakilaki yaituterdakwa dan temannya yang tidak diketahui namanya (DPO)sedang memegang kabel Telkom yang sudah dipotong kemudianSaksi Pangeran Paringgon Hasibuan dan Saksi
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah sepeda merek phonix;Dikembalikan kepada Terdakwa; 1 (Satu) buah gergaji 1 (Satu) buah goni 1 (Satu) buah kabel telkom denga panjang sekitar 1,5 meter,Dikembalikan kepada PT Telkom.6.
Register : 05-10-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 357/Pid.B/2015/PN Bgl
Tanggal 18 Nopember 2015 — M.ARDIANSYAH,S.sos.MM Bin MURSALIN
5722
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 1(satu) lebar baju warna abu-abu kerah biru dan warna kuning pada bahu dan lengan berlogo TELKOMSEL di bagian dada sebelah kiri; - 1(satu) buah ill Card Telkom Indonesia, Sales Executive a.n ARDI;- 1(satu) buah Stempel wama bertulisan Hub: ARDI 085110442494; (Dirampas untuk dimusnahkan) - 1(satu) lembar kertas berisikan Informasi Produk New Indihome Telkom Bengkulu 2014; - 1(satu) lembar brosur iklan Indihomme Telkom Indonesia;- 1( satu) lembar denah lokasi
    Telkom Bengkulu antara lain baju seragam PT. Telkom,ill Card PT. Telkom dan dokumen atau brosurbrosur dari PT. Telkom hanya untukmeyakinkan dan membuat saksi Yanda percaya kepada terdakwa sedangkanterdakwa sejak bulan Januari 2015 sudah tidak bekelja lagi dan telah diberhentikandari PT. Telkom Bengkulu.
    Telkom Bengkulu antara lain baju seraga~ PT. Telkom,ID Card ~T. Telkom dan dokumen atau brosurbrosur dari PT. Telkom hanyauntuk meyakmkan dan membuat SakSI Yanda percaya kepada terdakwa sedangkanterdakwa sejak bulan Januari 2015 sudah tidak bekerj~ lagi dan telah diberhentikandari PT. Telkom Bengkulu. Bahwa untuk wilayah Kecamatan Taba PenanJungKabupaten Bengkulu Tengah belum terkoneksi jaringan internet dan wifi sedangk~. untuk Kecamatan .
    Telkom Bengkulu, sehingga wargamendatangi PT. Telkom Bengkulu untuk mengkonfirmasi tentangpemasangan internet. Dari pengaduan masyarakat inila saksi mengetahuibahwa terdakwa telah mengatasnamakan mitra telkom untuk pemasanganinternet dan wifi padahal terdakwa sendiri sudah bukan bagian dari mitrakerja PT. Telkom Bengkulu.
    Telkom. Bahwa benar selain SMKN 2 Kab.
    Telkom Indonesia Bengkulu dan selanjutnyaakan didaftarkan ke PT.
Register : 21-05-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 10-08-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 322/Pid.B/2018/PN Jmb
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
WINDA MUHARRANI,SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD REZA FAHLEVI Als REZA Bin A. MUKTAR AR
2.GIORALDO WICKY JOVANCA Als GIO Bin WINTIA NISLI
278
  • TELKOM INDONESIA Tbk melalui saksi INDRA MARTINUS Alias INDRA Bin KAMARUDIN)
  • 1 (satu) motor Yamaha Mio GT BH 6386 YQ warna merah hitam
  • 1 (satu) lembar STNK Yamaha Mio Nopol BH 3668 YQ Noka: MH32BJ003EJ550475 Nosin : 2BJ-550588 warna hitam An.
    TELKOM INDONESIA, Tbkcabang Jambi yang telah membuat laporan polisi tentang kejadiankehilangan kabel milik PT. Telkom yang terjadi pada hari Minggu tanggal4 Maret 2018 sekira pukul 12.00 WIB bertempat di Lorong MadrasahKelurahan Payo Silincah Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.
    TELKOM INDONESIA, Tbk. Bahwa saat diamankan oleh pihak Kepolisian para terdakwamengakui pernah juga mengambil kabel milik PT. TELKOM tersebut ditiang PT. TELKOM lainnya dan kabel tersebut belum sempat dijual.
    TELKOM INDONESIA, Tbkcabang Jambi yang telah membuat laporan polisi tentang kejadiankehilangan kabel milik PT. Telkom yang terjadi pada hari Minggutanggal 4 Maret 2018 sekira pukul 12.00 WIB bertempat di LorongMadrasah Kelurahan Payo Silincah Kecamatan Jambi Timur KotaJambi.
    TELKOM ; Bahwa kejadian bermula saat para terdakwa sedang melintas di depantiang TELKOM yang terletak di Lorong Madrasah Kelurahan Payo SilincahKecamatan Jambi Timur Kota Jambi, para terdakwa melihat ada kabeludara jenis tembaga milik PT.
Register : 01-10-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 28-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2446/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 5 Desember 2018 — Penuntut Umum:
KASRUN POHAN SH
Terdakwa:
HERIANTO Alias HERI
237
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa ;
    • 1 (satu) buah Gunting Besi, Dirampas untuk dimusnahkan
    • Kabel milik Telkom
      Telkom Kurang Lebih 40 meter, dikembalikankepada pemilik PT. Telkom Medan ( Suwanto Nainggolan).4.
      Telkom yang terpasang ditiang dengan panjang kurang lebin 40 (empat puluh) meter dan posisikabel tersebut sewaktu diambil / dicuri oleh terdakwa bersamasamadengan temannya KOMPES (DPO) berada di tiang telepon. Bahwa benar, akibat dari pencurian yang dilakukan oleh terdakwaHERIANTO alias HERI bersamasama dengan KOMPES (DPO)terhadap kabel milik PT. Telkom tersebut, PT. Telkom mengalamikerugian sebesar lebih kurang Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah).
      Telkom yang berada di depan kantorPegadaian Jalan Pertahanan Kel. Timbang Deli Kec. Medan AmplasKota Medan. Bahwa benar, alat yang terdakwa pergunakan bersamasamadengan temannya melakukan pencurian tersebut dengan menggunakan1 (Satu) gunting potong besi. Bahwa benar, cara para terdakwa melakukan pencurian kabel milikPT. Telkom tersebut yaitu dengan cara memanjat tiang telkom danmenggunting kabel yang terpasang dengan menggunakan 1 (satu)gunting potong besi.
      Telkom tersebut, juga tidak mempunyai hak sebagian atauseluruhnya atas kabel milik PT. Telkom tersebut. Bahwa benar, terdakwa sudah ke tiga kali ini melakukan pencuriankabel milik PT. Telkom bersama sama dengan KOMPES, yang pertamakali dan kedua kali terdakwa dan KOMPES. melakukan pencurian kabelmilik PT. Telkom sekira seminggu sebelumnya di daerah JalanPertahanan Ds. SigaraGara Kab.
Register : 23-03-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 605/Pid.B/2018/PN Tng
Tanggal 25 April 2018 — Penuntut Umum:
SUHAEMI, SH
Terdakwa:
M. ARIS Bin ATIM
485
  • Memerintahkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) buah gunting baja warna kuning

    - 1 (satu) buah pisau cutter warna merah

    Dirampas untuk dimusnahkan

    - 4 (empat) gulung kulit kabel telkom Warna hitam

    - 1 (satu) gukung kabel telkom warna hitam

    - 1 (satu) gulung kabel Telkom berbagai macam warna hasil kupasan

    Dikembalikan kepada PT. Telkom Indonesia, Tbk Melalui saksi Tarsimin Bin Alm.

Register : 22-02-2016 — Putus : 28-03-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 196/PID.B/2016/PN.JKT.SEL
Tanggal 28 Maret 2016 — KASIM bin JANIN,KASIM CAHYADI bin UMANG,UKAT bin SUKARA
3917
  • Telkom melalui saksi RINALDI)1 (satu) buah gergaji berwarna hijau;Dirampas untuk dimusnahkan) ;4.
    Telkom yang bekerjasama dengan PT. Jaya Karya Danadhayaksadalam melaksanakan proyek pelolosan kabel milik PT. Telkom yaitu PT. JayaKarya Danadhayaksa bekerja setelah mendapat perintah dari PT. Telkom untukmelakukan pengangkutan kabel dilokasi penarikan kabel. Bahwa pada tanggal 15Desember 2015 saksi ROKHMA HIDAYAT dari PT. Jaya Karya Danadhayaksamendapat perintah dari pihak PT. Telkom melalui saksi RINALDI untuk melakukanpengangkutan kabel didaerah Bintaro Jakarta Selatan.
    Setelahtiba di kantor STO Telkom dilakukan penghitungan oleh petugas Telkom dandibuatkan surat jalan dengan keterangan muatan truk bersisikan 190 potongankabel, yang kemudian surat jalan diserahkan kepada terdakwa selaku sopir truk. Bahwa sekitar puku!l 04.30 wib para terdakwa melanjutkan perjalanan ke Gudangkabel PT. Telkom di Jl.
    Telkom dandari pihak PT. Telkom tidak pernah memberi izin kepada siapapun untukmemotong kabel tersebut menjadi potongan potongan kecil ;Bahwa atas perbuatan para Terdakwa pihak PT. Telkom mengalami kerugian lebihkurang sebesar Rp 7.980.000, (tujuh juta Sembilan ratus delapan puluh rupiah);.
    Telkom dari Jalan Raya Bintaro Jakarta Selatan keGudang PT. Telkom di JI. Marunda Jakarta Utara tanpa harus memotongnya danoleh para terdakwa potongan kabel tersebut nantinya akan dijual oleh paraterdakwaoleh karena itu dengan maksud untuk dimiliki oleh para terdakwa tanpa ijindari pemiliknya yaitu PT. Telkom.Ad.4.
Putus : 19-01-2012 — Upload : 14-06-2012
Putusan PN STABAT Nomor 996/Pid.B/A/2011/PN-Stb
Tanggal 19 Januari 2012 — TRI HARYONO Als. NONO
2819
  • Telkom telah hilang dan pelanggan PT. Telkom tidak bisa berkomunikasi denganbaik. Kemudian para saksi mencari informasi tentang siapa orang yang telah mengambilbarang tersebut tanpa seizin dan sepengetahuan PT. Telkom tersebut, yang padaakhirnya diperoleh informasi bahwa yang mengambil kabel udara tersebut adalahterdakwa dan Yanda. Atas kejadian tersebut PT.
    Telkom Pkl. Berandan sepanjang kurang lebih30 meter tanpa izin dari Pihak PT. Telkom. Dan akibat dari perbuatan terdakwabersama Yanda (belum tertangkap/DPO) mengakibatkan PT. Telkom Pkl.
    Telkom Pkl.
Putus : 07-12-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2000/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 7 Desember 2016 — 1. Nama lengkap : Bennedy Novandry als Ben 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 26 Taun /28 Nopember 1990 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Walet X No.210 Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak ada
394
  • Telkom melalui Muhammad Syafri ;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); ;
    Telkom Indonesia tersebut alat yang dipergunakan terdakwa adalah1 (satu) buah gergaji besi ;Bahwa saat kejadian pencurian itu saksi saat itu lagi patroli diseputaranMedan Timur dan saat saksi ditelepon saksi mengetahui ada terdakwapencurian kabel telkom ;Bahwa bukti kepemilikan barang milik PT. Telkom Indonesia tersebutadalah Surat Kuasa dari Pihak Telkom Indonesia dan nama kabeltersebut adalah Kabel Udara (KU) ;Bahwa yang melihat kejadian itu saat terdakwa mengambil barang milikPT.
    Telkom Indonesia ; Bahwa terdakwa mengambil kabel telkom tersebut tidak ada ijin dari PT.Telkom Indonesia dan terdakwa tersebut mengambil kabel telkomdengan caa melakukan pencurian bersama dengan temannya yangmelarikan diri saat itu ; Bahwa pada saat terdakwa melakukan pencurian terhadap barang milikPT.
    Telkom Indonesia tersebut alat yang dipergunakan terdakwa adalah1 (satu) buah gergaji besi ; Bahwa saat kejadian pencurian itu saksi saat itu lagi patroli diseputaranMedan Timur dan saat saksi ditelepon saksi mengetahui ada terdakwapencurian kabel telkom ; Bahwa bukti kepemilikan barang milik PT. Telkom Indonesia tersebutadalah Surat Kuasa dari Pihak Telkom Indonesia dan nama kabeltersebut adalah Kabel Udara (KU) ; Bahwa yang melihat kejadian itu saat terdakwa mengambil barang milikPT.
    jatuh dari tiangnnya lalu Andre dan Ilham yangsedang menunggu dibawah menampung kabel Telkom tersebut, setelahkabel Telkom jatuh dari tiangnya lalu terdakwa turun dari tiang pertama danketika terdakwa hendak menuju ke tiang kedua agar kabel Telkom tersebuttidak putus dari tiangnya tibatiba perbuatan terdakwa dilihat oleh wargayang hendak pergi shbolat subuh sehingga terdakwa langsung ditangkapoleh warga setempat, sedangkan Andre dan Ilham langsung melarikan diri.
Register : 20-08-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1345/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
HESTY SITORUS, SH
Terdakwa:
1.IWAN SETIAWAN bin UJANG SARWAN
2.BONADI bin MUHIYAR
3.BERRY TRIANA bin SUHANDI
4.FARHAN AGUSTIAN bin IWAN SETIAWAN
214
  • FARHAN AGUSTIAN Bin IWAN SETIAWAN dengan pidana penjara masing-masing selama 9 (sembilan) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) gulungan kabel udara telkom warna hitam dengan total panjang 35 (tiga puluh lima) meter, dikembalikan kepada PT Telkom
      Telkom Indonesia, dan selanjutnya ParaTerdakwa diamankan ke Kantor PT. Telkom Indonesia di Tomang JakartaHal. 4 dari 20 Halaman, Putusan No. 1345/Pid.B/2019/PN. Jkt.
      Telkom Indonesia, dan selanjutnya ParaTerdakwa diamankan ke Kantor PT.
Register : 06-09-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PN DONGGALA Nomor 311/Pid.B/2021/PN Dgl
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.ERWIN ARI NUR WAHYUDIAN, S.H
2.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
ZAMRUD ALIAS PAPA DICKY
6525
  • penjara selama 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:-5 (lima) potongan kabel tembaga berwarna hitam hasil curian yang panjangnya kurang lebih 35 (tiga puluh lima) meter,Dikembalikan kepada pihak PT Telkom
    Telkom Indonesia sehingga siapapuntidak diperbolehkan mengambil sambungan kabel tersebut tanpaseizin dan sepengetahuan dari PT. Telkom Indonesia WilayahSulawesi Tengah;Bahwa PT. Telkom Indonesia Wilayah Sulawesi Tengah tidak pernahmemberikan izin kepada Terdakwa ZAMRUD dan Sdr. MUAMARuntuk melakukan perbuatan mengambil sabungan kabel tersebut;Bahwa Terdakwa ZAMRUD dan Sdr.
    Telkom Indonesia dengan didampingi olehpihak kepolisian yang langsung mengamankan Terdakwa. TerdakwaZAMRUD Alias PAPA DICKY bersama Sdr.
Register : 22-02-2022 — Putus : 24-03-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 80/Pid.B/2022/PN Krs
Tanggal 24 Maret 2022 — Penuntut Umum:
MARDIYONO SH
Terdakwa:
1.HIDAYAT bin MOHAMMAD BADRIH
2.ACHMAD FAHRUL alias BAHRUL bin SUNARDI
635
  • melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan,
  • Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) kabel Telkom
      , warna hitam, panjang + 30 (tiga puluh) meter dan
    • 1 (satu) kabel Telkom, warna hitam, panjang + 20 (dua puluh) meter Dikembalikan kepada PT Telkom melalui saksi Muhammad Arif bin Ahmad Kasun ;
    • 1 (satu) tang potong kabel warna merah, pegangan dari karet warna hitam Dirampas untuk dimusnahkan ;
    • 1 (satu) lembar surat daftar biaya perbaikan/kerugian asset dari PT Telkom Terlampir dalam berkas perkara ;
    1. Menetapkan para terdakwa membayar biaya perkara
Register : 18-03-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 303/Pid.B/2015/PN.BDG
Tanggal 26 Mei 2015 — ACENG ABDULLAH Bin KARTA ; ENDANG HIDAYAT Als ADE Bin DAYAT ; ENGKUS BIN SARMAN ; UUS RUSMANA Bin KOSIM ; DEDE ROSADI ; MAMAT GANET Bin ANDA ; DADAN ABDUL JUHANA Bin ADE ; RIDWAN JAMALUDIN Bin SYARIF HIDAYAT
2910
  • Telkom STO Ahmad Yani Bandungdikarenakan saksi sendiri bekerja di PT. Telkom Property yang merupakananak perusahaan dari PT.
    Telkom STOAhmad Yani Bandung itu sebagai tenaga kerja kontrak pengamanan yang bertugasuntuk mengawasi aset milik PT. Telkom STO Ahmad Yani Bandung dikarenakansaksi sendiri bekerja di PT. Telkom Property yang merupakan anak perusahaan dariPT. Telkom.e Saksi menerangkan bahwa saksi bekerja di PT. Telkom Property itu sejak tahun 2011dan alamatnya di J1. Cisanggarung No. 02 Kota Bandung. Saksi menerangkan bahwa saksi menjadi tenaga pengamanan di PT.
    Telkom itusejak tahun 2000 sejak masih dikelolah oleh perusahaan yang lain dan baru sekitartahun 2011 setelah diambil alih oleh PT. Telkom Property saksi masuk kembalisebagai tenaga pengamanan dan Alamat dari PT. Telkom STO Ahmad YaniBandung itu di J1.
    Setelah kabel tembaga telkom tersebut dipotong kemudian diangkat dan di simpan di dalam mobil pick up dan waktu itukami selesai mengambil kabel tembaga telkom tersebut sekitar jam 03.00 Wibdimana kabel tembaga telkom yang terambil sekitar IS potong (30 Meter).Kabel tembaga telkom tersebut dibawa oleh HERI dan DARYANA denganmenggunakan mobil pick up tersebut namun terdakwa tidak mengetahuidibawa kemana yang jelas akan menjual kabel tembaga telkom hasil curiankami tersebut dan pada saat mobil tersebut
Register : 23-04-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 482/Pid.B/2020/PN Tjk
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
ELSA LIYANTI, SH, MH
Terdakwa:
YAHYA MAKMUR bin BASUKI
305
  • Bandar Lampung untuk memotongkabel jaringan Telkom yang lain dengan membuka tutup beton tempat kabeljaringan Telkom berada dan ketika tutup beton terbuka terlihat lubang kabeljaringan Telkom banyak genangan air sehingga tidak jadi memotong kabeljaringan Telkom dilubang tersebut, Kemudian ketika saksi JOHAN SETIAWANbersama saksi.
    Telkom) untuk melakukan patroli seluruh jaringankabel telephone milik PT. Telkom di daerah Jl. Za. Pagar Alam karenasering terjadi pencurian kabel jaringan bawah tanah milik PT. Telkom;Bahwa kemudian ketika saksi RULI SETIAWAN dan saksi FAJAR SODIKsedang melakukan patroli di JI. ZA.
    Telkom) untuk melakukan patroli seluruh jaringankabel telephone milik PT. Telkom di daerah JI. Za. Pagar Alam karenasering terjadi pencurian kabel jaringan bawah tanah milik PT. Telkom;Bahwa kemudian ketika saksi RULI SETIAWAN dan saksi FAJAR SODIKsedang melakukan patroli di JI. ZA.
    Telkom) untuk melakukan patroli seluruh jaringankabel telephone milik PT. Telkom di daerah JI. Za. Pagar Alam karenasering terjadi pencurian kabel jaringan bawah tanah milik PT. Telkom;Bahwa kemudian ketika saksi RULI SETIAWAN dan saksi FAJARSODIK sedang melakukan patroli di JI. ZA.
Register : 14-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 06-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 171/Pid.B/2017/PN Llg
Tanggal 18 April 2017 — (terdakwa). Nama lengkap : Roni Saputra Als Roni Bin Suyitno
278
  • Als ABENG BIN TURSIMAN langsungnaik/nemanjat ke tiang Telkom dan melepaskan ikatan baut yangmelekat di kabel induk Telkom tersebut dengan menggunakan kunci pasring 14, selanjutnya kabel induk telkom tersebut diturunkan, lalu saksiAKBAR SUJIANTO Als ABENG BIN TURSIMAN menaiki / memanjat lagitiang telkom sampai 4(empat) tiang telkom, setelah kabel induk telkomtersebut diturunkan saksi AKBAR SUJIANTO Als ABENG BINTURSIMAN, saksi REDO APRIYADI Als REDO langsung memotongkabel induk Telkom tersebut dengan
    /membersihkan plastik + pembungkus kabel Telkom lalumengambil kawat tembaganya, peran REDO APRIYADI Als REDO BinSURADI sebagai orang yang mengajak melakukan pencurian, pemanjattiangtiang Telkom bersama/bergantian dengan teman/pelaku An.AKBAR SUJIANTO Als ABENG, memotong kabel Telkom menggunakansajam parang, membakar kabel Telkom lalu mengupas/membersihkanplastik pembungkus kabel Telkom lalu mengambil kawat tembagaselanjutnya menjual hasil curian kawat tembaga Telkom kepada pembelibarang bekas/rongsokan
    AKBAR SUJIANTO Als ABENG, memotongkabel Telkom menggunakan sajam parang, membakar kabel Telkom lalumengupas/membersihkan plastik pembungkus kabel Telkom lalumengambil kawat tembaga selanjutnya menjual hasil curian kawattembaga Telkom kepada pembeli barang bekas/rongsokan di Desa 11.Bangunsari Kec.Purwodadi Kab.Mura dan peranPelakuAn.
    AKBAR SUJIANTO Als ABENG BinTURSIMAN, sebagai pemanjat tiangtiang Telkom, melepaskan ikatanbaut kabel induk Telkom menggunakan kunci pas ring 14, memotongkabel induk Telkom menggunakan sajam parang, membakar kabelBahwa Telkom, lalu mengupas/membersihkan plastik pembungkus kabelTelkom lalu mengambil kawat tembaganya, peran pelakuAn.
    yang akan dinaiki, AKBAR SUJIANTO Als ABENG langsungnaik/memanjat ke tiang Telkom lalu melepaskan ikatan baut yang melekat dikabel induk Telkom tersebut dengan menggunakan kunci pas ring 14,selanjutnya kabel induk telkom tersebut diturunkan, lalu AKBAR SUJIANTO AlsABENG menaiki / memanjat lagi tiang telkom sampai 4(empat) tiang telkom,setelah kabel induk telkom tersebut diturunkan terdakwa REDO APRIYADI AlsREDO langsung memotong kabel induk Telkom tersebut dengan menggunakansajam parang, lalu EFPRYANDI
Register : 24-09-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 14-11-2014
Putusan PN SUMEDANG Nomor 207/Pid.B/2014/PN.Smd
Tanggal 4 Nopember 2014 — WAWAN SETIAWAN als CIWONG sebagai Terdakwa
316
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- Kabel Telkom dengan panjang kurang lebih 5 (lima) meterDikembalikan kepada yang berhak PT. Telkom Cabang Kadipaten - 1 (satu) buah karung warna putih yang bertuliskan Amaonium Sulfat ZA- 1 (satu) buah gergaji besi.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa :e Kabel Telkom dengan panjang kurang lebih 5 (lima) meterDikembalikan kepada yang berhak PT. Telkom Cabang Kadipatene 1 (satu) buah karung warna putih yang bertuliskan Amaonium Sulfat ZAe 1 (satu) buah gergaji besi.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Kemudian sdr.JENI naik ke pohon mangga yang diatasnya terbentang kabel telkom sambilmembawa gergaji besi setelah sdr. JENI menjangkaukabel telkom lalu sdr. JENI menggergaji kabel telkom dengan menggunakangergaji besi dengan panjang kurang lebih 5 (lima) meter. Setelah kabel telkomdipotong lalu sdr. JENI menjatuhkan kabel tersebut ke tanah setelah itu sdr. JENIturun dari pohon mangga dan membawa kabel telkom yang berada di atas tanahkepada terdakwa setelah itu sdr.
    JENI meninggalkan kabel telkom di sungai lalu pergi bersembunyi di gedungSMA Tomo. Beberapa jam kemudian setelah keadaan aman terdakwa dan sdr.JENI kembali lagi ke sungai dimana kabel telkom ditinggal. Akan tetapi sewaktuterdakwa sedang memasukan kabel telkom, terdakwa diketahui oJeh saksi NTRITRIYADI dan saksi SUGENG MINDARTO sehingga terdakwa di amankan dandibawa ke kantor polisi.Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama dengan sdr.
    Juli 2014 sekitar jam 02.35 Wib Terdakwa bersama JENI menuju lokasikabel Telkom yang akan diambil;e Waktu sampai dilokasi JENI menyuruh Terdakwa menunggu saja dibawahsedangkan JENI naik ke pohon mangga sambil membawa gergaji, setelahselesai memotong kabel lalu JENI menjatuhkan kabel, kemudian JENI turundari pohon mangga dan JENI langsung menyuruh Terdakwa memasukanpotongan kabel telkom ke dalam karung;Pada waktu itu Terdakwa baru memasukan sebagian kabel Telkom Terdakwalangsung ditangkap beberapa
    Menetapkan agar barang bukti berupa :e Kabel Telkom dengan panjang kurang lebih 5 (lima) meterDikembalikan kepada yang berhak PT. Telkom Cabang Kadipatene 1 (satu) buah karung warna putih yang bertuliskan Amaonium Sulfat ZAe 1 (satu) buah gergaji besi.Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 02-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 3/Pid.B/2019/PN Smr
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
JENGGO TOTO KUSPRIHARTO TARAM Als JENGGO Als TOTO Bin DANI K. TARAM
648
  • 01 (Satu) Tahun dan 06 (Enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan terhadap barang bukti berupa;
    • 1 (satu) buah gunting potong besi;
    • 1 (satu) buah pisau;
    • 1 (satu) buah Tas merk Eiger warna hitam silver;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) gulung kabel Telkom
      ;

    Dikembalikan kepada PT Telkom melalui Saksi ARIF CAHYONO Bin KAYUTO WIJOYO;

    6.

    Telkom yang sebelumnya berada di Tiang Kabel Telkomdengan cara Terdakwa memanjat tiang milik PT.
    Telkom kemudian Saksi mendapatkan telepon dari warga yangmenginformasi bahwa ada orang yang mengambil kabel PT. Telkom telahtertangkap di Jalan Woltermonginsidi Kota Samarinda, atas informasitersebut Saksi menghubungi ARIF CAHYONO selaku pegawai PT.
    Telkom, namun pada saat Saksi berada di tempat kejadianSaksi melihat Terdakwa membawa gunting;Bahwa Pihak PT. Telkom sebelumnya tidak pernah memberikan jjinkepada orang lain untuk mengambil atau menguasai kabel tersebut;Halaman 5 dari 14 Putusan Perkara Nomor 03/Pid.
    Telkom;Halaman 6 dari 14 Putusan Perkara Nomor 03/Pid.
    Telkom ditempat lainnya yaitu sebanyak 4 (empat)Halaman 7 dari 14 Putusan Perkara Nomor 03/Pid.
Register : 23-05-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN MAGELANG Nomor 46/Pid.B/2017/PN Mgg
Tanggal 21 Juni 2017 — Muhamad Ridlo als Ridlo Bin Sudarto sebagai TERDAKWA ;
3219
  • TELKOM Magelang melalui saksi WIDHI PRASETYO bin SUMADI; 1 (satu) buah tas ransel warna hitam merah merk POLO. 1 (satu) buah tas samping warna abu-abu merk ZAMANO. 1 (satu) buah tangga alumunium warna silver kuning emas. 1 (satu) Baju seragam Karyawan Indihome warna merah putih. 1 (satu) kaos seragam Karyawan Indihome warna merah.Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) buah Handphone merk NOKIA warna silver merah.
    Telkom namun para Terdakwa mengambil barangmilik PT. Telkom tersebut tidak meminta ijin terlebin dahulukepada PT. Telkom;Bahwa para Terdakwa mengambil PASIVE SPLITER tersebuttanpa ada surat perintah dari PT. Telkom dan para Terdakwabukanlah karyawan PT. Telkom namun pada waktu paraTerdakwa mengambil PASIVE SPLITER tersebut mengenakanseragam Telkom;Bahwa barang bukti handphone adalah alat yangdipergunakan para Terdakwa untuk berkomunikasi denganSdr.
    Telkom namun para Terdakwa mengambil barangmilik PT. Telkom tersebut tidak meminta ijin terlebin dahulukepada PT. Telkom;e Bahwa para Terdakwa mengambil PASIVE SPLITER tersebuttanpa ada surat perintah dari PT. Telkom dan para Terdakwabukanlah karyawan PT. Telkom namun pada waktu paraTerdakwa mengambil PASIVE SPLITER tersebut mengenakanseragam Telkom;e Bahwa barang bukti handphone adalah alat yangdipergunakan para Terdakwa untuk berkomunikasi denganSdr.
    Telkom dan paraTerdakwa bukanlah karyawan PT.
    Telkom namun para Terdakwa mengambilbarang milik PT. Telkom tersebut tidak meminta jjin terlebihdahulu kepada PT.