Ditemukan 851 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-12-2015 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1077 K/Pid/2015
Tanggal 1 Desember 2015 — PONG TIONG HIAN alias HIAN PANGKAI;
3620 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang menyuruh melakukan danturut serta melakukan" sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum tidakterbukti karena Majelis Hakim berpendapat" bahwa mengenai dinding saksiSimon Liang yang berlubang, dari hasil pemeriksaan setempat dapat dilihatbahwa pada lantai 1: Penuntut umum dan saksi Simon Liang menunjukansebuah lubang dibagian dalam rumah saksi Simon Liang yang berukurandiameter + 8 cm dengan kedalman + 7 cm dan mengerucut kedalam ataubagian dalam dinding lebih kecil, sementara lubang pada lapisan terluar
Register : 15-11-2017 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN RANAI Nomor 79/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 23 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
LE VAN KHOI
11483
  • Spesifikasijaring trawl yaitu panjang kantong 5 (lima) meter dengan 2 (dua) lapis,masingmasing lapis dari yang terluar memiliki ukuran mata Jjaring77,27 mm dan 38,89 mm banyak pelampung pada Head Ropesebanyak 25 (dua puluh lima) buah, besi pemberat sebanyak + 100 kg(lebin kurang seratus kilogram), jarak antar pemberat 120 cm, panjangtotal jaring 60 meter, bahan jaring terbuat dari polyethilen (PE). Melihatspesifikasi 1.
    BatasZona Ekonomi Eksklusif (ZEE)) ; Bahwa Ahli menjelaskan batas Laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI)berdasarkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur di luar danberbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan undangundang yang berlaku tentang Perairan Indonesiayang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan air di atasnya denganbatas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkal lautwilayah Indonesia
    ; 22 n nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn Bahwa Ahli menerangkan cara mengukur batas perairan Laut ZonaEkonomi Eksklusif (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulau terluar pada saat surut terendah yang lebarnya 200 (dua ratus)mil laut kearah laut lepas dimana ZEEI diawali 12 (dua belas) milsampai 200 (dua ratus) mil kearah laut luas ; Bahwa Ahli menerangkan berdasarkan Peta Laut Nomor 354 yangmeliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hingga TanjungDatu) yang dikeluarkan oleh Tentara
Register : 08-12-2011 — Putus : 11-01-2012 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN RANAI Nomor 63/Pid.B/2011/PN.Rni
Tanggal 11 Januari 2012 — DEBY Bin RAMLAN PERDI Bin SUKARDI, AWALLUDIN Bin NURU, BACHTIAR Bin BAHARUDIN, REKI HARIANTO Bin FIRUDIN
5640
  • Kulit kabel warna hitam terdiri dari 3 bagian diantaranya kulit lapisan luar, tengah, dan dalam/inti yang masing-masing telah terbelah dan terdapat kode pada bagian kulit terluar Power Cable, Nexanskukdong RFOUP1 3CX185 sqmm+E 0.6/1 KV IEC 6033203A 2007.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Perusahaan Conoco Philips- Membebakan biaya perkara ini kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah) ;
    barang bukti berupa :e Kabel jenis tembaga yang telah dipotongpotong dengan panjang589,43 m dengan kode kabel Power Cable, NexanskukdongRFOUPI1 3CX185 sqmm+E 0.6/1 KV IEC 6033203A 2007.e Kabel jenis tembaga dalam rol kabel diatas kayu palet dengankode kabel Power Cable, Nexanskukdong RFOUPI 3CX185sqmm+E 0.6/1 KV TEC 6033203A 2007.e Kulit kabel warna hitam terdiri dari 3 bagian diantaranya kulitlapisan luar, tengah, dan dalam/inti yang masingmasing telahterbelah dan terdapat kode pada bagian kulit terluar
    melakukan kejahatan dengan merusak ataumemanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaianjabatan palsu ;Menimbang, bahwa Berdasarkan Fakta yang terungkap di persidanganmenyatakan bahwa Para Terdakwa dalam melakukan perbuatannya dilakukan dengancaracara sebagai berikut :e Bahwa untuk sampai ke tempat penyimpanan kabel/wire house yang dimaksudPara Terdakwa harus melewati tiga buah pagar yang terbuat dari besi dan jaringjaring kawat ; Bahwa untuk melewati pagar pertama (pagar terluar
    3CX185 sqmm+E 0.6/1KV IEC 6033203A 2007.e Kulit kabel warna hitam terdiri dari 3 bagian diantaranya kulit lapisanluar, tengah, dan dalam/inti yang masingmasing telah terbelah danterdapat kode pada bagian kulit terluar Power Cable, NexanskukdongRFOUP1 3CX185 sqmm+E 0.6/1 KV IEC 6033203A 2007.ZlDikembalikan kepada pemiliknya yaitu Perusahaan Conoco Philipse Membebakan biaya perkara ini kepada Para Terdakwa masingmasing sebesarRp. 1.000, (Seribu rupiah) ;Demikianlah diputus dalam Rapat Permusyawaratan
Register : 06-02-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 4/Pid.Sus/2017/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2017 — Penuntut Umum:
1.MOCH RIZA WISNU W. SH.MH
2.DODI SAPUTRA THAMRIN, SH.MH
3.IRISA NADEJA, SH.MH
4.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
5.DAVID ROGER JULIUS PAKPAHAN, SH
6.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
1.DR. MUHAMMAD YUSRIL, SE, M.Sc
2.Ir. HM. ZAHIR SA, M.Pd
13344
  • Cahayakasih Yusril Consultant dan Yayasan Seri Bunguran yang berisikan :
  • 1 (satu) lembar foto copy perjuangan tertunda membangun pendidikan tinggi diwilayah terluar Indonesia (Natuna).
  • 1 (satu) rangkap foto copy Biodata Dr. Muhammad Yusril, M.Sc.
  • 1 (satu) rangkap foto copy Akta Notaris No. 4 CV.
  • 1 (satu) lembar perjuangan tertunda membangun pendidikan tinggi diwilayah terluar Indonesia (Natuna).
  • 1 (satu) rangkap Biodata Dr. Muhammad Yusril, M.Sc
  • 1 (satu) rangkap foto copy Akta Notaris No. 4 CV. Cahaya Kasih Yusril Consultant, tanggal 19 Februari 2009 yang dikeluarkan oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Yosril A, SH, M.Kn, yang telah dilegalisir oleh Notaris Tora Andika, SH. M.Kn.
    Cahayakasih YusrilConsultant dan Yayasan Seri Bunguran yang berisikan :1 (satu) lembar foto copy perjuangan tertunda membangunpendidikan tinggi diwilayah terluar Indonesia (Natuna).1 (Satu) rangkap foto copy Biodata Dr. Muhammad Yusril, M.Sc.1 (Satu) rangkap foto copy Akta Notaris No. 4 CV.
    Natuna 20122013.1 (Satu) lembar Surat dari Universitas Islam Attahiriyah Nomor : B082 / REK / UNIAT / XII / 2012 Hal : Usulan PenyelenggaraanProgram Pendidikan Jarak Jauh Universitas Islam Attahiriyah,tanggal 7 Desember 2012.1 (satu) lembar foto copy tanda terima dokumen 1 (satu) berkasproposal, tanggal 17 Desember 2012.1 (satu) buku/bundel proposal Penyelenggaraan ProgramPendidikan Jarak Jauh Universitas Islam Attahiriyah.1 (Satu) lembar perjuangan tertunda membangun pendidikan tinggidiwilayah terluar
    Bahwa nantinya dengan Putusan yang bijaksana dari Majelis Hakim,kiranya akan menjadi pendorong dan pembimbing dalam kepatuhanaturan terkait Pendidikan Tinggi dalam rangka mewujudkanHalaman 12 dari 80 Putusan Nomor 4/Pid.Sus/2017//PN RanPendidikan Tinggi yang bermutu di Natuna khususnya dan di daerahterdepan dan terluar di Negara Kesatuan Republik Indonesia.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadappermohonan Para Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutan semula;Setelah mendengar
    Cahayakasih Yusril Consultant danYayasan Seri Bunguran yang berisikan :1 (satu) lembar foto copy perjuangan tertunda membangun pendidikantinggi diwilayah terluar Indonesia (Natuna).1 (Satu) rangkap foto copy Biodata Dr. Muhammad Yusril, M.Sc.1 (Satu) rangkap foto copy Akta Notaris No. 4 CV.
Register : 11-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 113-K/PM.I-02/AD/X/2019
Tanggal 19 Nopember 2019 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Muhammad Fadillah
7047
  • .: Bahwa terhadap permohonan Terdakwa yang disampaikanoleh Penasihat Hukumnya secara lisan di persidangan yangpada pokoknya Terdakwa telah mengakui kesalahannya danmenyesali perbuatannya tersebut serta berjanji tidak akanmengulangi dan mohon dijatuhi hukuman seringanringannyadengan alasan Kesatuan Kodim 0213/Nias = masihmemerlukan tenaga Terdakwa untuk berdinas di Koramil13/Pulau Pulau Batu dimana Koramil tersebut berada padabagian pulau terluar yang bellum terpenuhi jumlahpersonelnya, atas permohonan
    Putusan Nomor 113K/PM.102/AD/X/2019mengadili perkara ini Majelis Hakim ingin melihat sifat,hakikat dan akibat dari perbuatan Terdakwa serta halhal lainyang mempengaruhi sebagai berikut:1.Bahwa alasan Terdakwa tidak hadir di Kesatuan Kodim0213/Nias tanpa terlebin dahulu) melalui prosedurperizinan yang ada karena Terdakwa merasa tidakpernah mendapatkan izin cuti padahal Terdakwabertugas di pulau terluar yang tidak mendapatkan saranaprasarana sebagaimana mestinya sehingga Terdakwaharus berjauhan dengan
    Terdakwaantara lain adalah karena Terdakwa kembali dengan caramenyerahkan diri, Terdakwa telah mengakui kesalahannyadan menyesali serta tidak ingin mengulangi lagi, Terdakwaselama meninggalkan kesatuan tanpa izin yang sah dariDandim 0213/NS tidak melakukan perbuatan lain yangbertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, tenagaTerdakwa akan lebih bermanfaat apabila dapat segeradimanfaatkan untuk berdinas kembali di Kesatuan Kodim0213/NS khususnya Koramil 13/Pulau Pulau Batu yangberada di pulau terluar
Register : 30-05-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 20/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 16 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
Terdakwa:
DO DUOC
7338
  • BTH 97744 TS adalah termasuk kapal asing ; Bahwa Ahli menjelaskan batas Laut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berdasarkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona EkonomiEksklusif Indonesia adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayahIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yang berlakutentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan airdi atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia
    ; Bahwa Ahli menerangkan cara mengukur batas perairan Laut Zona EkonomiEksklusif (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulau terluar padasaat surut terendah yang lebarnya 200 (dua ratus) mil laut ke arah laut lepasdimana ZEEI diawali 12 (dua belas) mil sampai 200 (dua ratus) mil ke arah lautluas ; Bahwa berdasarkan Peta Laut Nomor 354 yang meliputi Natuna (PulauPulauAnambas dan Natuna hingga Tanjung Datu) yang dikeluarkan oleh TentaraNasional IndonesiaAngkatan Laut Dinas Hidro Oceanografi
    Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Zona Ekonomi FEksklusifIndonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI menurut Pasal 1 angka 21 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan adalah jalur di luar danberbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliput dasar laut, tanah23dibawahnya, dan air diatasnya dengan batas terluar
Upload : 30-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 808 K/PID.SUS/2011
Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari; Suhardi bin Zaili
156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 808 K/Pid.Sus/201 1pertanian masyarakat yang merupakan salah satu program utama pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.Selain itu mengingat kondisi geografis Kabupaten Kaur yang berada padabatas terluar Propinsi Bengkulu dengan akses transportasi yang belummemadai serta memperhatikan kemampuan sosial ekonomi masyarakatKaur yang masih sangat terbatas, maka perbuatan Terdakwa dapat menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar.2.
Register : 05-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.AFRINALDI, SH
2.Imam MS Sidabutar, S.H., M.H.
3.REZI DHARMAWAN, S.H.
Terdakwa:
Nguyen Thanh Duc
15694
  • No 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi EksklusifIndonesia bahwa ZEEI adalah jalur di luar dan berbatasan dengan lautwilayah Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundangyang berlaku tentang Perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautdiukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia;Bahwa, Ahli menerangkan cara mengukur batas perairan Laut ZonaEkonomi Eksklusif (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulauterluar
    Undangundang Nomor 6 Tahun 1996tentang Perairan Indonesia disebutkan:1) Garis pangkal kepulauan Indonesia ditarik dengan menggunakan garispangkal lurus kepulauan.Halaman 37 dari 50 Putusan Nomor 18/Pid.SusPRK/2021/PN Ran2) Dalam hal garis pangkal lurus kepulauan sebagaimana dimaksud dalamAyat (1) tidak dapat digunakan, maka digunakan garis pangkal biasa ataugaris pangkal lurus.3) Garis pangkal lurus kepulauan sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1)adalah garisgaris lurus yang menghubungkan titiktitik terluar
    pada garis airterendah pulaupulau dan karangkarang kering terluar dari kepulauanIndonesia;4) Panjang garis pangkal lurus kepulauan sebagaimana dimaksud dalam Ayat(3) tidak boleh melebihi 100 (Seratus) mil laut, kecuali bahwa 3% (tiga perseratus) dari Jumlah keseluruhan garisgaris pangkal yang mengelilingikepulauan Indonesia dapat melebihi kepanjangan tersebut, hingga suatukepanjangan maksimum 125 (seratus dua puluh lima) mil laut.5) Garis pangkal lurus kepulauan sebagaimana dimaksud dalam Ayat (
    dari dan ke elevasi surut, kecuali apabila di atasnya telahdibangun mercu suar atau instalasi serupa yang secara permanen berada diatas permukaan laut atau apabila elevasi surut tersebut terletak seluruhnyaatau sebagian pada suatu jarak yang tidak melebihi lebar laut teritorialdaripulau terdekat.6) Garis pangkal biasa sebagaimana dimaksud dalam Ayat (2) adalah garis airrendah sepanjang pantai.7) Garis pangkal lurus sebagaimana dimaksud dalam Ayat (2) adalah garislurus yang menghubungkan titiktitik terluar
    selanjutnya disebut ZEEI menurut Pasal 1 Angka 21 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan AtasUndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikananyang telah diubah dengan Undangundang Nomor 11 Tahun 2020 tentang CiptaKerja adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesiasebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentangperairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya, dan airdiatasnya dengan batas terluar
Register : 29-01-2016 — Putus : 07-04-2016 — Upload : 20-06-2016
Putusan PN CIANJUR Nomor 30/Pid.Sus/2016/PN.Cjr
Tanggal 7 April 2016 — IRMAN FIRMANSYAH,SE Alias KADES Bin H. ALFAN SUDIRMAN
6525
  • dua ratus juta rupiah) untuk peralatan ; Bahwaalatalat Genset datang ke lokasi pada tanggal 18 Agustus 2015 akantetapi untuk melakukan pemasangannya ke dalam lubang pada tanggal 2324 Agustus 2015; Bahwaadapun mengenai lubanglubang (goa) untuk melakukan penggaliansudah ada sebelumnya karena bekas penambangan terdahulu, akan tetapikarena sudah lama tidak terpakai sehingga harus dibenahi kembali agar tidakruntuh; Bahwasetelah lubanglubang (goa) siap digali, yang ditemukan adalah abrag(lapisan tanah terluar
    seharga Rp.28.000.000, (dua puluh delapan juta rupiah) per bulan, dan modal yangsudah Terdakwa keluarkan untuk kegiatan tersebut kurang lebih Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) untuk peralatan; Bahwa adapun mengenai lubanglubang (goa) untuk melakukan penggaliansudah ada sebelumnya karena bekas penambangan terdahulu, akan tetapikarena sudah lama tidak terpakai sehingga harus dibenahi kembali agar tidakruntuh; Bahwasetelah lubanglubang (goa) siap digali, yang ditemukan adalah abrag(lapisan tanah terluar
    seharga Rp.28.000.000, (dua puluh delapan juta rupiah) per bulan, dan modal yangsudah Terdakwa keluarkan untuk kegiatan tersebut kurang lebih Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) untuk peralatan;Bahwa adapun mengenai lubanglubang (goa) untuk melakukan penggaliansudah ada sebelumnya karena bekas penambangan terdahulu, akan tetapikarena sudah lama tidak terpakai sehingga harus dibenahi kembali agar tidakruntuh;Bahwa setelah lubanglubang (goa) siap digali, yang ditemukan adalah abrag(lapisan tanah terluar
Register : 03-08-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 478/PID/2021/PT MKS
Tanggal 16 September 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa I : Muhammad Nawir alias Nawir bin Hamma
Terbanding/Terdakwa II : Haeruddin alias Icong bin Ismail
Terbanding/Terdakwa III : Muhammad Doni Kusuma alias Doni bin Nasir
4012
  • Kes dokter pada Rumah SakitUmum Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, dengan hasil pemeriksaansebagai berikut :e Jenazah dibawa oleh Polisi menggunakan mobil Patwal dibungkusmenggunakan kantong Jenazah warna orange jenazah menggunakanlima lapis pakaian (baju).e Lapisan pertama bagian terluar baju kaos lengan Panjang warna hitam,lapisin ke dua baju lengan Panjang warna hitam, lapisan ketiga pelapisdada tau pelindung dada warna hitam, lapisan ke empat jake rajutlengan Panjang warna merah hitam, lapis ke
    Kes dokterpada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mamuju Tengah,dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :e Jenazah dibawa oleh Polisi menggunakan mobil Patwaldibungkus menggunakan kantong Jenazah warna orangejenazah menggunakan lima lapis pakaian (baju).e Lapisan pertama bagian terluar baju kaos lengan Panjang warnahitam, lapisan ke dua baju lengan Panjang warna hitam, lapisanketiga pelapis dada tau pelindung dada warna hitam, lapisan keempat jake rajut lengan Panjang warna merah hitam, lapis kelima
Register : 16-05-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 10-09-2018
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 14/Pdt.G/2017/PN Blk
Tanggal 24 Oktober 2017 — A.SUMIATI.S.Sos Binti A.ENRE , Lahir di Makassar tanggal 22 Juli 1953, Jenis Kelamin Perempuan, Agama Islam, Warga Negara Indonesia, tinggal di Jalan A.Pangerang Petta Rani lorong 2 No 3 (samping Kiri Toko Sinar Mangguluang), Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Pekerjaan Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Status Menikah, Pendidikan SI; Selanjutnya disebut sebagai.......................... Penggugat: Lawan: 1. BURHANUDDIN, Pekerjaan Wiraswasta,bertempat tinggal Saloloange Lingkungan Togambang Kelurahan Matekko Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba selanjutnya disebut sebagai Tergugat I; 2. NURKAYA, Pekerjaan Wiraswasta,bertempat tinggal di Saloloange, Lingkungan Togambang Kelurahan Matekko Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba selanjutnya disebut sebagai disebut Tergugat II; 3. SYAHRIR ,Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Saloloange Lingkungan Togambang Kelurahan Matekko Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba selanjutnya disebut sebagai Tergugat III; 4. JAINUDDIN Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Saloloange Lingkungan Togambang Kelurahan Matekko Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba selanjutnya disebut sebagai Tergugat IV; 5. ISMAIL ALIAS SANGKI Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Saloloange Lingkungan Togambang Kelurahan Matekko Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba selanjutnya disebut sebagai Tergugat V; Tergugat I sampai dengan Tergugat V selanjutnya disebut sebagai Para Tergugat; Yang dalam perkara ini memberikan kuasa khusus kepada Rachman Kartolo, SH. Dan Baharuddin M, SH. Advokat yang berkantor Kompleks BTN Kelapa Tiga Permai Dua Blok 12 Nomor 14 Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamayan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 7 Juni 2017, yang telah terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bulukumba Nomor: 45/daf.Srt.kuasa/2017/PN.Blk tanggal 14 Juni 2017;
18978
  • menyatakan: Bahwabatasbatas tanah sengeketa adalah Sebelah utara: Rumah Anwar; SebelahTimur: Jalanan; Sebelah selatan: Rumah Wahdah,; Sebelah Barat: Empangdari keterangan tersebut maka batas yang diterangkan oleh saksi adalahsebagaimana dimaksud dalam bukti P8;Menimbang, bahwa jika batasbatas yang disebutkan dalam Bukti P8dan keterangan saksi tersebut dikaitkan dengan batas yang diuraikan olehPenggugat dalam surat gugatan dan hasil Pemeriksaan setempat, khususnyapada batas Utara sub yang merupakan sisi terluar
    dari objek sengketa untuksebelah utara dan batas selatan pada sub Ill yang merupakan sisi terluar dariobjek sengketa untuk sebelah selatan, batas sebelah barat Sub , Sub Il, danSub Ill yang merupakan sisi terluar dari objek sengketa untuk sebelah Barat,jika objek sengketa merupakan bagian dari borong kelapa sebagaimanadisebutkan dalam bukti P1 dikaaitkan dengan bukti P8 maka seharusnyabatas pada sebelah utara, selatan dan barat dari objek objek adalahsebagaimana yang disebutkan dalam bukti P8 namun
Register : 14-11-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 129/Pid.B/2017/PN.Wkb
Tanggal 22 Nopember 2017 — -YAKUB NGONGO GAWU Alias AMA DEBI
14633
  • Surat Visum Et Repertum Nomor : 118/VER/10/VIII/2017, tanggal 18Agustus 2017, terhadap Korban ANASTASYA KARNIYATI BONGOALIAS YATI, Jenis Kelamin Perempuan, Umur 27 Tahun, dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut:Terdapat benjolan sebanyak satu buah pada punggung pergelangantangan kanan bagian terluar.
    Nomor 118/VER/10/VIII/2017, tanggal 18 Agustus 2017, terhadap korbanAnastasya Karniyati Bongo Alias Yati, dengan hasil pemeriksaan, terdapatbenjolan sebanyak satu buah pada punggung pergelangan tangan kananbagian terluar.
Register : 16-12-2019 — Putus : 07-01-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN RANAI Nomor 26/Pid.Sus-Prk/2019/PN Ran
Tanggal 7 Januari 2020 — . Pidana
186121
  • Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEl) adalah jalur diluar dan berbatasan dengan laut territorialIndonesia sebagaimana ditetapbkan berdasarkan untdangundang yangberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautyang diukur dari garis pangkal laut territorial Indonesia.
    2019/PN RanBahwa perairan Indonesia adalah laut territorial Indonesia beserta perairankepulauan dan perairan pedalamannya sebagaimana disebutkan dalamPasal 1 ayat (2) Undangundang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2008tentang Pelayaran dan ZEEI atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalahjalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimanaditetapbkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentang perairanyang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan air di atasnya denganbatas terluar
    dimaksud dalam Pasal 5;Menimbang, bahwa dalam Pasal 5 Undangundang Nomor 6 Tahun1996 tentang Perairan Indonesia disebutkan:(1) Garis pangkal kepulauan Indonesia ditarik dengan menggunakan garispangkal lurus kepulauan.(2) Dalam hal garis pangkal lurus kepulauan sebagaimana dimaksud dalamAyat (1) tidak dapat digunakan, maka digunakan garis pangkal biasa ataugaris pangkal lurus.(3) Garis pangkal lurus kepulauan sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1)adalah garisgaris lurus yang menghubungkan titiktitik terluar
    pada garis airterendah pulaupulau dan karangkarang kering terluar dari kKepulauanIndonesia;(4) Panjang garis pangkal lurus kepulauan sebagaimana dimaksud dalam Ayat(3) tidak boleh melebihi 100 (seratus) mil laut, Kecuali bahwa 3% (tiga perseratus) dari jumlah keseluruhan garisgaris pangkal yang mengelilingikepulauan Indonesia dapat melebihi kepanjangan tersebut, hingga suatukepanjangan maksimum 125 (seratus dua puluh lima) mil laut.Halaman 36 dari 56 Putusan Nomor 26 Pid.SusPrk/2019/PN Ran(5) Garis
    dan ke elevasi surut, kecuali apabila di atasnya telahdibangun mercu suar atau instalasi serupa yang secara permanen beradadi atas permukaan laut atau apabila elevasi surut tersebut terletakseluruhnya atau sebagian pada suatu jarak yang tidak melebihi lebar lautteritorialdari pulau terdekat.(6) Garis pangkal biasa sebagaimana dimaksud dalam Ayat (2) adalah garis airrendah sepanjang pantai.(7) Garis pangkal lurus sebagaimana dimaksud dalam Ayat (2) adalah garislurus yang menghubungkan titiktitik terluar
Register : 21-05-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 10/Pid.Sus-PRK/2019/PN Tpg
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.Karya So Immanuel Gort SH
2.SAMUEL PANGARIBUAN, S.H.
Terdakwa:
Tun Shein
10929
  • Bahwa Laut ZEEI adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorialIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yangberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanahdibawahnya dan air diatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautyang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia (Pasal 1 ayat 21 UUNomor 31 Tahun 2004 Tetang Perikanan). Bahwa Kapal KM.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI).Bahwa Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) adalah suatu area di luardan berdampingan dengan laut territorial Indonesia sebagaimana dimaksuddalam UndangUndang yang mengatur mengenai perarian Indonesiadengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari manalebar laut territorial diukur. Sebagaimana disebut dalam pasal 1 ayat (8) UURI Nomor 43 Tahun 2008, tentang Wilayah Negara.Bahwa Berdasarkan Gambar Situasi Pengejaran dan Penghentian KM.
    penangkap ikan berbenderaIndonesia dan kapal penangkap ikan yang berbendera asing, harus memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan ( SIPI) ;Menimbang, bahwa selanjutnya UndangUndang Perikanan telah pulamemberikan batasan yang dimaksud dengan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia( ZEEI ) sebagai jalur diluar dan berbatasan dengan laut territorial Indonesiasebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentangperairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnya dengan batas terluar
Register : 30-05-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 7/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 10 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
NOK SIBOUNTHONG
4831
  • Batas Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI);Bahwa Ahli menerangkan batas Laut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEl) berdasarkan UURI No. 5 tahun 1983 tentang Zona EkonomiEksklusif Indonesia adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayahIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan Undang Undang yangHalaman 11 dari 29 halaman Putusan No.07/Pid.Sus.Prk/2016/PN.Ranberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanahdibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus
    ) mil lautdiukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia;Bahwa Ahli menerangkan cara mengukur batas perairan Laut ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yaitu. menarik garis tegak lurus daripulaupulau terluar pada saat surut terendah yang lebarnya 200 mil laut kearah laut lepas dimana ZEEI diawali 12 mil sampai 200 mil ke arah lautluas;Bahwa Ahli menerangkan bahwa, berdasarkan peta Laut No. 354 yangmeliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu)yang dikeluarkan oleh Tentara
    Eksklusif Indonesia;Menimbang, bahwa merujuk pada Bab ketentuan umum Pasal 1 angka21 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 TentangPerubahan atas UndangUndang Republik Indonesia No 31 Tahun 20014Tentang Perikanan, pengertian Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl)adalah jalur diluar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimanaditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentang perairanIndonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya, dan air di atasnyadengan batas terluar
Register : 30-05-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 7/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 10 Agustus 2016 — NOK SIBOUNTHONG
7935
  • Batas Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI);Bahwa Ahli menerangkan batas Laut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEl) berdasarkan UURI No. 5 tahun 1983 tentang Zona EkonomiEksklusif Indonesia adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayahIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan Undang Undang yangHalaman 11 dari 29 halaman Putusan No.07/Pid.Sus.Prk/2016/PN.Ranberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanahdibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus
    ) mil lautdiukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia;Bahwa Ahli menerangkan cara mengukur batas perairan Laut ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl) yaitu menarik garis tegak lurus daripulaupulau terluar pada saat surut terendah yang lebarnya 200 mil laut kearah laut lepas dimana ZEEI diawali 12 mil sampai 200 mil ke arah lautluas;Bahwa Ahli menerangkan bahwa, berdasarkan peta Laut No. 354 yangmeliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu)yang dikeluarkan oleh Tentara Nasional
    Eksklusif Indonesia;Menimbang, bahwa merujuk pada Bab ketentuan umum Pasal 1 angka21 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 TentangPerubahan atas UndangUndang Republik Indonesia No 31 Tahun 20014Tentang Perikanan, pengertian Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl)adalah jalur diluar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimanaditetapbkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentang perairanIndonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya, dan air di atasnyadengan batas terluar
Register : 08-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 10 Mei 2017 — NGUYEN VAN GIAU (Terdakwa)
7420
  • Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)).Bahwa Ahli menjelaskan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalahsuatu area di luar dan berdampingan dengan laut teritorial Indonesiasebagaimana dimaksud dalam UndangUndang yang mengatur mengenaiperairan Indonesia dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut dari garisHalaman 14 dari 30 Putusan Nomor 5/Pid.SusPRK/2017/PN.TP g.pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)).Bahwa Ahli menjelaskan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalahsuatu area di luar dan berdampingan dengan laut teritorial Indonesiasebagaimana dimaksud dalam UndangUndang yang mengatur mengenaiperairan Indonesia dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut dari garispangkal dari mana lebar laut teritorial diukur. Sebagaimana disebut dalam pasal1 ayat (8) UU RI Nomor 43 Tahun 2008, tentang Wilayah Negara.Bahwa berdasarkan rekaman GPS dari KP.
    penangkap ikan berbenderaIndonesia dan kapal penangkap ikan yang berbendera asing, harus memilikiSurat Izin Penangkapan kan ( SIPI );Menimbang, bahwa selanjutnya UndangUndang Perikanan telah pulamemberikan batasan yang dimaksud dengan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia(ZEEl) sebagai jalur diluar dan berbatasan dengan laut territorial Indonesiasebagaimana ditetapbkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentangperairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnya dengan batas terluar
Register : 08-11-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PT PADANG Nomor 264/PID.SUS-LH/2021/PT PDG
Tanggal 20 Desember 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ASMAR Pgl ASMAR Bin RUSDI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ARIEF ZEIN NOKTHAH, SH.
200116
  • SH. yangmerupakan anggota UPTD KPHL (Unit Pelaksana Teknis Daerah KesatuanPengelolaan Hutan Lindung) Pasaman Raya bersama dengan anggotaKepolisian Resor Pasaman Barat melakukan penyelidikan tentang keadaanhutan dengan mendatangi kawasan hutan yang berada di Kecamatan SungaiBeremas, dimana di dalam kawasan hutan tersebut terdapat kebun sawit yangdikuasai oleh terdakwa, dan terdapat pondok di dalam wilayah kebun tersebut.Dengan ditemani oleh terdakwa kemudian dilakukan pengukuran titikKoordinat terluar
Register : 29-09-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN RANAI Nomor 26/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 19 Desember 2016 — TRAN VAN PHO
4631
  • Zona EkonomiHalaman 9 dari 22 Putusan Nomor 26/Pid.SusPrk/2016/PN RanEksklusif Indonesia (ZEEl) adalah jalur di luar dan berbatasandengan Laut Teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan undangundang yang berlaku tentang perairanIndonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan air diatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut yang diukurdari garis pangkal Laut Teritorial Indonesia.
    Ikan dan Pas Tahunan KapalPenangkap Ikan; Bahwa perairan Indonesia adalah laut teritorial Indonesia besertaperairan kepulauan dan perairan pedalamannya sebagaimanadisebutkan dalam pasal 1 ayat (2) UURI Nomor 17 tahun 2008tentang Pelayaran dan ZEEI atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesiaadalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesiasebagaimana ditetapbkan berdasarkan undangundang yang berlakutentang perairan yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan airdiatasnya dengan batas terluar
Register : 22-09-2016 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 12-05-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 336/Pid.Sus/2016/PN Tpg
Tanggal 17 Januari 2017 — Shoo Chiau Huat ( Terdakwa0
13685
  • SELIN dengan titik garis pantai terluar DesaBerakit adalah sekitar 4,5 mil arah Timur Laut.Bahwa, saksi mengatakan dalam hal 10 mil dari posisi garis pantai terluardesa Berakit masih merupakan wilayah perairan Indonesia.Bahwa, pada hari minggu tanggal 17 April 2016 pukul 01:00 WIB sebanyak 2(dua) orang petugas imigrasi yang salah satunya bernama SYAHENDRA tibadi Posal berakit dan berkoordinasi dengan Komandan Posal Berakit untukdilakukan pemeriksaan terhadap kru dan penumpang kapal MV.
    SELIN saat ditangkapkapal Patroli TNI AL yaitu di 01 19.026 U 104 34.901 T adalah berada4,3 mil dari titik terluar garis pantai Tanjung Berakit.
    Patroli Posal Berakit, daridata GPS yang ada di kapal MV Selin berada dalam posisi titik koordinat 0119,026 U 104 34.901 T;Menimbang, bahwa menurut pendapat ahli Nautika bernama AhmadJauhari bahwa apabila posisi titik koordinat 01 19,026 U 104 34.901 Tdiploting ke dalam Peta Laut (Sea Chart) Nomor 352 yang dikeluarkan DinasHidro Oceanografi TNI AL tahun 2014, dapat dikonfirmasikan atau dipastikanberada di wilayah perairan Indonesia, dimana jarak posisi Kapal MV Selinberada sekitar 4,3 Mil dari titik terluar
    penulisan besaran angka terakhir dan tanda koma,sehingga sulit untuk dibaca dan diploiting pada peta laut namun apabilabesaran angka terakhir digenapkan dan tanda baca pada besaran angkaterakhir itu berupa tanda titik maka titik koordinat ada pada posisi 01 19,026U 104 34,901 T maka ahli berpendapat bahwa posisi titik koordinattersebut dapat dianalisis dan dilakukan ploiting pada peta laut dandikonfirmasi lokasi Kapal MV Selin berada di Wilayah Perairan Indonsiatepatnya sekitar 4,3 Mil dari titik terluar