Ditemukan 1505 data
58 — 23
Keseimbangan monodualistik antara kepentingan masyarakat(umum) dan kepentingan individu ;~77777777 Keseimbangan antara social welfare dengan socialdefence 7p 77 rr rr rr ca Keseimbangan antara pidana yang berorientasi pada pelakuoffender (individualisasi pidana) dan victim(Kkorban) 7; 377 rr rr rr rr er enn Mengutamakan keadilan dari kepastian hukum ;Menimbang, bahwa konsep tujuan pemidanaan menurutProf.
47 — 2
karenanya harus dipidana;Menimbang, bahwa dalam penjatuhan pidana terhadap Terdakwa, Hakim wajibmenggali, mengikuti, dan memahami nilainilai hukum dan rasa keadilan yang hidupdalam masyarakat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 ayat (1) UndangUndang No.48 Tahun 2009, sebagai ideide dasar/ landasan filosofis, rasionalistis, motivasi danjustifikasi pemidanaan yang harus di perhatikan, yaitu:e Keseimbangan antara kepentingan masyarakat (umum) dan kepentingan individu;e Keseimbangan antara social welfare
31 — 28
Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 03 Tahun 1974tertanggal 23 Nopember 1974, sebagai ideide dasar/landasan filosofis, rasionalitis, motifasidan justifikasi pemidanaan yang harus diperhatikan yaitu;e Keseimbangan antara kepentingan masyarakat (umum) dan kepentingan indifidu;e Keseimbangan antara social welfare dengan social defence;e Keseimbangan antara pidana yang beroreintasi pada pelakuoffender (individualisasi) dan victim (korban);e Mendahulukan/mengutamakan keadilan dari kepastian
93 — 33
Barda Nawawi Arif, Hakimharus memperhatikan ide dasar system pemidanaan yang antara lain : Keseimbangan monodualistik antara kepentingan masyarakat (umum) dan kepentinganindividu ;e Keseimbangan antara social welfare dengan social defence ; Keseimbangan antara pidana yang berorientasi pada pelaku offender (individualisasipidana) dan victim (korban) ;e Mengutamakan keadilan dari kepastian hukum ;Menimbang, bahwa konsep tujuan pemidanaan menurut Prof.
163 — 88
expression is defined in section55A(3), who has/have not attained the age of eighteen years is/are thechild/ren :TENZIN JACK BOTHA born in 18 April 2006, ELIJAH REMY BOTHA born16 August 2009, ARJUNA JAMES BOTHA born 09 February 2012.The court by order declared that it was satisfied that the only child/childrenof the marriage who has/have not attained the age of 18 years is/are thechild/children specified in the order and that proper arrangements in allcircumstances have been made for the care, welfare
237 — 276 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENDAHULUANIndonesia adalah merupakan Negara hukum (welfare state), sebagaimanatermaktud dalam Undangundang Dasar 1945 yang bertujuan untukmensejahterakan segenap rakyatnya. Salah satu faktor dari kesejahteraanadalah terbukanya akses terhadap keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tidakterkecuali siapapun;Salah satu upaya untuk membuka akses rakyat terhadap keadilan adalahadanya perlakuan yang sama bagi segenap warga Negara.
144 — 67
efek jera kepada terdakwa dan tidak pula mempunyai daya tangkalyang dapat menimbulkan shock terapy bagi anggota masyarakat lainnyahingga sangat mungkin sekali terdakwa akan mengulangi perbuatannya dananggota masyarakat lainnya akan mencobacoba melakukan apa yangpernah dilakukan terdakwa sehingga tujuan pemidanaan dengan upaya penal(hukum pidana) yang mempunyai final goal (tujuan akhir) mewujudkanperlindungan masyarakat (social defence)yang pada akhirnya menciptakankesejahteraan masyarakat (social welfare
142 — 77
Jerman selaku welfare siate,penganggurpun dapat jatah berlibur dan ia berlibur di Maumere,karena masih serba murah disini dan supaya hemat.PENGGUGAT mengungkapkan ingin jadi Pegiat Sosial sepertiTERGUGAT Ill karena tidak enak terima uang pembayar pajaktanpa hams kerja.
1.ANNI SIREGAR PULUNGAN
2.ROKY RAHMAT
Tergugat:
Kepala Kantor PertanahanWilayah Kota Jakarta Barat
357 — 244
Istilah lain dari konsep ini adalahverzorgingsstaat atau welfare state , atau welvaarstaat.Bahwa, berdasarkan alasanalasan di atas, maka beralasan dan berdasarhukum Penggugat mohon agar Majelis Hakim Menyatakan danmenetapkan batas dan tidak sah Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor:Halaman 24 dari 69 halaman.
53 — 59
Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 03 Tahun 1974tertanggal 23 Nopember 1974, sebagai ideide dasar/landasan filosofis, rasionalitis, motifasidan justifikasi pemidanaan yang harus diperhatikan yaitu;=" Keseimbangan antara kepentingan masyarakat (umum) dan kepentingan indifidu;= Keseimbangan antarasocial welfare dengan social defence;" Kesembangan antara pidana yang beroreintasi pada pelaku offender(individualisasi) dan victim (korban);Halaman 55 dari 58 halaman Putusan No : 35V/Pid.B
102 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 64 PK/PID/2015Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa putusan Mahkamah Agung tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 7 Agustus2012 dengan demikian putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukumyang tetap;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana pada pokoknya adalah sebagai berikut:PENDAHULUAN:Indonesia adalah merupakan Negara hukum (welfare state), sebagaimanatermaktub dalam UndangUndang Dasar 1945 yang
174 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha;Fakta yang terjadi dalam perkara a quo menunjukkan tidak terjadipemerataan kesejahteraan (welfare), dan sebaliknya kesejahteraanhanya berpusat di satu pelaku usaha saja, in casu Para TermohonKasasi.
464 — 319
Delegasi yang dilimpahkan itu harus semua secara detil disebutkan,secara normatif tertulis semua, kalau ada yang tidak ditulis disitu berarti itubelum didelegasikan, masih dipegang oleh pemberi delegasi, ini tidak bolehditafsirkan berdasarkan penafsiran, kalau memang dalam aturan pendelegasiantidak ada pencabutan berarti belum diberikan masih wewenang daripadapemerintah pusat;Bahwa pemerintah mendelegasikan tugas itu kepada Gubernur dengan pesanharus mencapai tujuan akhir daripada itu yaitu welfare
Ir Yudi Wahono Dess bin Alm Radi
Tergugat:
Walikota Cirebon
345 — 210
Praesumptio lustae Causa menyatakan bahwa keputusan Tata UsahaNegara (KTUN) harus dianggap sah secara hukum sampai denganadanya keputusan Pengadilan yang menyatakan sebaliknya, hal ini agartugas pemerintahan khususnya dalam rangka memberikan perlindungan(protection), pelayanan umum (public servis) dan mewujudkankesejahteraan (welfare) bagi masyarakat dapat berjalan;g.
38 — 23
bahwa dalam penjatuhan pidana terhadap Terdakwa Majelis Hakim wajibmenggali, dan memahami nilai nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakatsebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang Undang No. 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman sebagai ide dasar / landasan filosofis, rasionalistis, motivasi, dan justifikasipemidanaan yang harus diperhatikan yaitu sebagai berikut :e Keseimbangan antar kepentingan masyarakat (umum) dan kepentingan individu.e Keseimbangan antara social welfare
93 — 44
Barda Nawawi Arif,Hakim harus memperhatikan ide dasar system pemidanaan yang antara lain : Keseimbangan monodualistik antara kepentingan masyarakat (umum) dan kepentinganindividu ; Keseimbangan antara social welfare dengan social defence ; Keseimbangan antara pidana yang berorientasi pada pelaku offender (individualisasi pidana)dan victim (korban) ; Mengutamakan keadilan dari kepastian hukum ;Menimbang, bahwa konsep tujuan pemidanaan menurut Prof.
VIRA DILLA, SH
Terdakwa:
EKKI RIYANTO Alias EKKI Bin ERIYANTO
34 — 5
dalam penjatuhan pidana terhadap Terdakwa,Hakim wajidb menggali, mengikuti, dan memahami nilainilai hukum dan rasakeadilan yang hidup dalam masyarakat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5ayat (1) Undangundang No.48 Tahun 2009, sebagai ide dasar / landasanHalaman 62 dari 67 Putusan Nomor 830/Pid.Sus/2019/PN Pbrfilosofis, rasionalistis, motivasi, dan justifikasi pemidanaan yang harusdiperhatikan, yaitu:1) Keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kepentinganindividu;2) Keseimbangan antara social welfare
75 — 159
dihukum setimpal dengan perbuatannya; Menimbang, bahwa dalam penjatuhan pidana terhadapTerdakwa, Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilainilaihukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sebagaimanaditentukan dalam Pasal 5 ayat (1) Undangundang No.48 Tahun 2009,sebagai ide dasar/landasan filosofis, rasionalistis, motivasi, dan justifikasipemidanaan yang harus diperhatikan, yaitu: 1) Keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kepentinganindividu; 2) Keseimbangan antara social welfare
51 — 41
Dalam hal ini Majelis berpendapat bahwa olehkarena Negara Republik Indonesia yang secara konstitusional menganutpaham Negara kesejahteraan (welfare state) yang secara moral tidaksepatutnya memperoleh keuntungan dari warga Negara, maka dengandemikian terdakwa sudah sepantasnya tidak dijatuhi pidana denda;Menimbang, bahwa tujuan pidana bukanlah sematamata untukmenderitakan (menista) Terdakwa, tetapi lebin sebagai upaya edukatif agardikemudian hari Terdakwa dapat memperbaiki perilakunya, menurut iman
186 — 89
Jerman selaku welfare state, penganggurpun dapat jatah berlibur dan iaberlibur di Maumere, karena masih serba murah disini dan supaya hemat. PENGGUGATmengungkapkan ingin jadi Pegiat Sosial seperti TERGUGAT III karena tidak enakterima uang pembayar pajak tanpa harus kerja. Sebagai informasi, TERGUGAT IIIselaku Delegasi Sosial Gereja Katolik (SVD) tidak terbatas hanya membantu warganegara Indonesia atau penduduk Flores, tapi termasuk dapat juga membantu orang asingatau asyl yang sedang susah.