Ditemukan 6011 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 19-03-2018
Putusan PN PALU Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pal
Tanggal 16 Nopember 2017 — MARTHEN MARTINUS KEREH, S.Sos
12643
  • Menyatakan Terdakwa Marthen Martinus Kereh, S.Sos terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Marthen Martinus Kereh, S.Sos oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan kurungan;3.
    Memerintahkan agar terhadap Terdakwa Marthen Martinus Kereh, S.Sos tetap dalam tahanan;4.
    Menetapkan agar Terdakwa Marthen Martinus Kereh, S.Sos dibebani untuk membayar Biaya Perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
    MARTHEN MARTINUS KEREH, S.Sos
Register : 07-03-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan PN AMBON Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2016/PN Amb
Tanggal 25 Juli 2016 — MARTHEN JOHAN BENAMEN
18838
  • Marthen Johan Benamen tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
    FRETES;47. 1 (satu) lembar asli surat ketetapan retribusi (SKR-Daerah) tertanggal 10 Agustus 2011 penyetoran IMB dari dinas Pekerjaan Umum atas nama DAENG NASIR, HI.ANDI PAJUNG, MUH.ARAS, HI.DAUD, MARTHEN GONGA, DEDY LIMBERS dengan total sejumlah Rp. 16.659.275,- (enam belas juta enam ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah) yang diterima oleh Ir. M.J.
    MARTHEN JOHAN BENAMEN
    MARTHEN JOHAN BENAMENTempatlahir : DoboUmur/tanggal lahir : 53 tahun/19 Mei 1962Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JI.
    Marthen Johan Benamen dalamkemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.4 Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk membebaskanterdakwa Ir.
    MARTHEN JOHANBENAMEN adalah sebagai Plt.
    MARTHEN JOHAN BENAMEN.Bahwa dana retribusi IMB Tahun 2011 yang belum disetorkan oleh HEROLINAKWALEFPA sejumlah Rp. 27.436.499,88.
    MARTHEN JOHAN BENAMEN dan telah terbit suratpenetapan IMBnya.
Register : 06-07-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 97/Pid.B/2018/PN Jap
Tanggal 4 Juni 2018 — - MARTHEN SAAM ALIAS ATENG
8124
  • Menyatakan Terdakwa Marthen Saam Alias Ateng tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    - MARTHEN SAAM ALIAS ATENG
    Nama lengkap : Marthen Saam Alias Ateng;2. Tempat lahir : Sentani;3. Umur/tgl Lahir : 32 tahun / 14 Maret 1986;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Yanama Pir! Distrik Arso, Kabupaten Keerom;7. Agama : Kristen;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penangkapan sejak tanggal 15 Januari 2018 sampai dengan tanggal 16Januari 2018;2. Penyidik sejak tanggal 16 Januari 2018 sampai dengan tanggal 04 Februari2018;3.
    Menyatakan Terdakwa MARTHEN SAAM alias ATENGbersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan Berat sebagaimana Pasal 351Ayat (2) KUHPidana dalam surat Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARTHEN SAAM alias ATENGberupa pidana penjara selama 11 (Sebelas) Bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;3.
    perkara sebesar Rp. 5000,(lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada Tuntutan, danTanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yang padapokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa MARTHEN
    Saksi DESSY PUFTUY, di bawah disumpah, keterangannya dibacakan dipersidangan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Terdakwa MARTHEN SAAM alias ATENG pada hari Selasa,tanggal 19 Desember 2017, sekitar pukul 06.30 Wit, bertempat diKampung Yanamaa Pir Jalur Barat Distrik Arso, KabupatenKeerom,telah melakukan pemukulan terhadap Saksi korban HermanBogor Puftuy yang mengakibatkan luka berat;Bahwa awalnya Terdakwa yang dipengaruhi minuman keras berada dirumah Saksi korban Herman Bogor Puftuy di Jalan Pir
    Menyatakan Terdakwa Marthen Saam Alias Ateng tersebut di atas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalamdakwaan tunggal;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6(enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 08-03-2024 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 2/Pdt.P/2024/PN Kfm
Tanggal 18 Maret 2024 — Pemohon:
MARTHEN DIKI
210
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan pemohon Marthen Diki sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama Irvan Hala Kadu, tempat tanggal lahir : Ripu, 26 Maret 2003, jenis kelamin laki-laki, kebangsaan : Indonesia, tempat tingal : Sasi, RT/RW : 019/002, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu; terkhusus untuk menanda tangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI AD;
    3. Membebankan
    Pemohon:
    MARTHEN DIKI
Register : 28-11-2023 — Putus : 08-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PN SORONG Nomor 365/Pdt.P/2023/PN Son
Tanggal 8 Desember 2023 — Pemohon:
MARTHEN ANTOH
410
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon MARTHEN ANTOH adalah Ayah dari Almarhumah DESSY ANTOH yang telah meninggal dunia pada tanggal 26 September 2023 di RSUD Kabupaten Sorong yang berhak mengurus Taspen dan hak-hak pensiun dari Almarhumah DESSY ANTOH
    3. Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp. 160.000.- (Seratus enam puluh ribu rupiah);
    Pemohon:
    MARTHEN ANTOH
Register : 06-02-2014 — Putus : 14-04-2014 — Upload : 02-06-2014
Putusan PN AMBON Nomor 57/Pid.B/2014/PN.AB.
Tanggal 14 April 2014 — MARTHEN SURIPATTY als. ATENG
198
  • Menyatakan terdakwa I MARTHEN SURIPATTY als. ATENG dan terdakwa II INDRA DARIUS HIZKIA als. INDRA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "penggelapan".2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I MARTHEN SURIPATTY als. ATENG dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan dan terdakwa II INDRA DARIUS HIZKIA als. INDRA dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan dan 7 (tujuh) hari; 3.
    MARTHEN SURIPATTY als. ATENG
    PUTUSAN Nomor : 57/Pid.B/2014/PN.AB.Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri AMBON yang memeriksa dan mengadili Perkara PidanaBiasa dalam Peradilan Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara para terdakwa : 2220Terdakwa Nama lengkap : MARTHEN SURIPATTY als.
    oleh Penuntut Umumdipersidangan dan atas dakwaan tersebut, Terdakwa secara lisan menerangkan telahmengerti serta tidak mengajukan eksepsi terhadap Surat Dakwaan tersebut;Telah mendengar, keterangan saksisaksi serta keterangan terdakwa danmemperhatikan barang bukti dalam perkara ini dipersidangan ;Telah mendengar, Tuntutan Pidana oleh Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untukmemutus, sebagai berikut :MENUNTUT1)Menyatakan terdakwa I MARTHEN
    INDRA bersalah melakukan tindak pidanapenggelapan sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 374 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARTHEN SURIPATTY als.ATENG dan terdakwa Il INDRA DARIUS HISKIA als.
    KEIV : VICTOR HISKIA DIAS. : Memberikan keteerangan sebagai berikut :Saya dihadapkan dipengadilan sehubungan dengan masalah penggelapan uangperusahaan;Terdakwa bersama kami membuat rencana adanya penjambretan saat terdakwayang akan menyetor uang perusahaan sebesar 73 juta lebih di Bank Danamon dijalan Diponegoro;rencana dibuat Tiga hari sebelum kejadianTerdakwa yang mengajak sayayang melakukan penjambretan Saya gonceng rizky, marthen dibonceng indra;Rp.5 juta didalam tasSaya dapat 1 jutaTerdakwa
    Menyatakan terdakwa MARTHEN SURIPATTY als. ATENG dan terdakwa IIINDRA DARIUS HIZKIA als. INDRA terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "penggelapan".2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARTHEN SURIPATTY als. ATENGdengan pidana penjara selama 5(lima) bulan dan terdakwa Il INDRA DARIUSHIZKIA als. INDRA dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan dan 7 (tujuh)hari;3. Menetapkan lamanya para Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 15-06-2022 — Putus : 01-07-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 177/Pdt.P/2022/PN Mks
Tanggal 1 Juli 2022 — Pemohon:
MARTHEN S
155
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari MARTHEN S atau M.S.
    TANDI ALLO diganti menjadi MARTHEN SESA pada dokumen KTP, Kartu Keluarga dan Akta Perkawinan Pemohon;
  • Memerintahkan Pejabat / Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar untuk mendaftarkan Penggantian Nama Pemohon tersebut dalam Register yang tersedia dengan mengeluarkan KTP, KK dan Akta Nikah atas nama MARTHEN SESA;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.130.000,00 (Seratus tiga puluh ribu Rupiah
    Pemohon:
    MARTHEN S
Register : 24-08-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2016/PT AMB
Tanggal 20 September 2016 — MARTHEN JOHAN BENAMEN
9536
  • MARTHEN JOHAN BENAMEN
    MARTHEN JOHAN BENAMEN2. Tempat lahir : Dobo3. Umur/tanggal lahir : 53 tahun/19 Mei 19624. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : JI. Pemda Il Kelurahan Siwalima, Dobo, Kecamatan PP.AruKabupaten Kepulauan Aru.7. Agama : Kristen Protestan8. Pekerjaan : PNS pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten KepulauanAruTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:. Penyidik tidak dilakukan penahanan;.
    MARTHEN JOHAN BENAMENdi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Aru dan telah terbitsurat Keputusan IMB yang ditandantangani oleh Bupati Kepulauan Aru.
    MARTHEN JOHAN BENAMEN sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah denganUndangundang Nomor 20 Tahun 2001.SUBSIDAIRBahwa terdakwa Ir.
    MARTHEN JOHAN BENAMEN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadalam dakwaan primair.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ir. MARTHEN JOHAN BENAMENberupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan, ditambah dendasejumlah Rp. 200.000.000, subsidair 6 (enam) bulan kurungan.3.
    FRETES;47)1 (satu) lembar asli surat ketetapan retribusi (SKRDaerah) tertanggal 10Agustus 2011 penyetoran IMB dari dinas Pekerjaan Umum atas nama DAENGNASIR, HLANDI PAJUNG, MUH.ARAS, HILDAUD, MARTHEN GONGA, DEDYLIMBERS dengan total sejumlah Rp. 16.659.275, (enam belas juta enam ratuslima puluh sembilan ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah) yang diterima oleh Ir.M.J.
Register : 17-06-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 24-10-2015
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 237/Pdt.P/2015/PNWkb
Tanggal 24 Juni 2015 — Marthen Rawang ; Erniyati Milla
5615
  • Marthen Rawang ; Erniyati Milla
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Marthen Rawang) dengan Pemohon II( Erniyati Milla ) yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 November 1992 di KabupatenSumba Barat Daya ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya diKantor Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya;4.
    Jemaat MataWaitabula, tanggal 02 Oktober 2013 atas nama Marthen Rawang dan Erniyati Milla.Menimbang bahwa di persidangan juga telah didengarkan keterangan para Pemohon,yang pada intinya menerangkan bahwa para pemohon sangat membutuhkan penetapan iniuntuk mendapatkan Akta Perkawinan sekaligus untuk kepentingan mengurus Akta Kelahirananakanak para Pemohon;Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, maka segala sesuatuyang tercantum dalam berita acara persidanganyang relevan dengan penetapan
    DinasKependudukkan dan Catatan Sipil untuk mencatatkan perkawinan para Pemohon tersebut,setelah ditunjukkan salinan resmi turunan penetapan ini;Menimbang bahwa karena permohonan para Pemohon tersebut dikabulkan makasemua biaya yang timbul akibat adanya permohonan ini haruslah dibebankan kepada paraPemohon;Mengingat akan peraturanperaturan hukum dan perundangundangan yang berkaitandengan permohonan iniMENETAPKANMengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya ;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Marthen
Register : 10-10-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan PN BIAK Nomor 107/Pdt.P/2022/PN Bik
Tanggal 20 Oktober 2022 — Pemohon:
Marthen Awak
5912
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon Marthen Awak lahir di Anggopi (Biak), 03 November 1976, Umur: 45 tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Alamat: Kampung Anggopi RT/RW, 004/002 Distrik Oridek Kabupaten Biak Numfor, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan: Petani, ditunjuk sebagai Wali bagi keponakan Pemohon yang bernama Inseri Yuna Miokbun, jenis kelamin perempuan, lahir di Anggopi (Biak) tanggal 08 Desember 2002, anak dari pasangan
    Pemohon:
    Marthen Awak
Register : 18-05-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 28-05-2022
Putusan PN SORONG Nomor 171/Pdt.P/2022/PN Son
Tanggal 25 Mei 2022 — Pemohon:
MARTHEN MUBALEN
2611
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon MARTHEN MUBALEN adalah Wali dari anak yang bernama YUYUN RENI ANTONIA KORWA lahir di Biak pada tanggal 28 Juni 2004 untuk mengikuti Tes Prajurit TNI-AD di Sorong;
    3. Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    Pemohon:
    MARTHEN MUBALEN
Register : 09-01-2023 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PN NABIRE Nomor 3/Pdt.P/2023/PN Nab
Tanggal 18 Januari 2023 — Pemohon:
MARTHEN BINDOSANO
284
  • Pemohon:
    MARTHEN BINDOSANO
Register : 24-10-2022 — Putus : 02-11-2022 — Upload : 10-11-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 121/Pdt.P/2022/PN Kdi
Tanggal 2 Nopember 2022 — Pemohon:
ALIM MARTHEN
3913
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menetapkan identitas Pemohon dalam Paspor Nomor: B6607803 yang tertulis Ali Marthen lahir di Makassar tanggal 15 Maret 1958 diubah menjadi Alim Marthen lahir di Makassar tanggal 15 Maret 1962;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kendari untuk melakukan perubahan identitas Pemohon pada Paspor Nomor: B6607803 untuk dicatatkan dan didaftar sesuai dengan ketentuan
    Pemohon:
    ALIM MARTHEN
Register : 12-01-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SOE Nomor -2/Pdt.G/2021/PN Soe
Tanggal 28 Juni 2021 — -MARTHEN TANAEM -ANDERIAS BENU
880
  • -MARTHEN TANAEM-ANDERIAS BENU
Register : 09-10-2012 — Putus : 01-11-2012 — Upload : 18-03-2013
Putusan PN AMBON Nomor 334/Pid.B.2012/PN.AB.
Tanggal 1 Nopember 2012 — MARTHEN LAMANY Alias ATENG
166
  • Menyatakan Terdakwa MARTHEN LAMANY Alias ATENG tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayan ; --------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) bulan ; --------------------------------------------------------3.
    MARTHEN LAMANY Alias ATENG
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ambon, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara atas nama Terdakwa : Nama Lengkap : MARTHEN LAMANYAlias ATENGTempat lahir : AmbonUmur/Tanggal lahir : 28 Tahun / 04 Maret 1984Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan/ : IndonesiaKewarganegaraanTempat Tinggal : Kudamati FarmasiKecamatan Nusaniwe KotaAmbonAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : Tukang
    mempergunakan haknya untuk didampingi Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca dan meneliti suratsurat dalam berkas perkara ini ;Telah mendengar, keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti dopersidangan ;Telah mendengar lagi, pembacaan tuntutan Penuntut Umum tanggal 01Nopember 2012 yang pada pokoknya memohon pada Majelis Hakim Pengadilan NegeriAmbon yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan putusan sebagaiberikut :1 Menyatakan terdakwa MARTHEN
    LAMANY Alias ATENG terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP ; 2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARTHEN LAMANY Alias ATENGdengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan penjara dengan masa pencobaanselama 8 (delapan) bulan ; 3 Menetapkan agar kepada terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000,(dua ribu ruupiah) ; Menimbang, bahwa atas Tuntutan Penuntut Umum tersebut Terdakwamengajukan pembelaan
    PDM.297/Ambon /09/2012, sebagai berikut : DAKWAANBahwa ia terdakwa MARTHEN LAMANY Alias ATENG pada hari Sabtutanggal 11 Agustus sekitar pukul 22.00 Wit.
    Menyatakan Terdakwa MARTHEN LAMANY Alias ATENG tersebut telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayan ; 2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjaraselama 3 (tiga) bulan ; 3.
Register : 28-05-2012 — Putus : 05-07-2012 — Upload : 18-07-2012
Putusan PN AMBON Nomor 184/Pid.B/2012/PN.AB
Tanggal 5 Juli 2012 — MARTHEN HEHALATU als. ATENG;
1711
  • Menyatakan Terdakwa : MARTHEN HEHALATU als. ATENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    MARTHEN HEHALATU als. ATENG;
    PUTUS ANNomor: 184/Pid.B/2012/PN.AB.Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri AMBON yang memeriksa dan mengadili PerkaraPidana Biasa dalam Peradilan Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : MARTHEN HEHALATU als. ATENGTempat lahir : HatuUmur atau tanggal lahir : 32 tahun/ 14 Maret 1980Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal Desa Hatu Kec. Leihitu Barat Kab.
    Surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa atas namaterdakwa MARTHEN HEHALATU als. ATENG dari Kejaksaan NegeriAmbon ;2. Berkas pemeriksaan pendahuluan atas nama tersangka MARTHENHEHALATU als. ATENG;3.
    Menyatakan terdakwa MARTHEN HEHALATU als. ATENG bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 303 ayat 1ke 1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARTHEN HEHALATU als.ATENG berupa pidana penjara selama 6 (enam) Bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa : MARTHEN HEHALATU als. ATENG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana perjudian ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari;3. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5. Memerintahkan barang bukti berupa :5.
Register : 20-05-2021 — Putus : 21-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 58/Pdt.P/2021/PN Amr
Tanggal 21 Mei 2021 — Pemohon:
MARTHEN RANTUNG
1517
  • Pemohon:
    MARTHEN RANTUNG
    PENETAPANNomor 58/PDT.P/2021/PN AmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHAHAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Amurang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telah mengambil penetapansebagai berikut sehubungan dengan permohonan dari :MARTHEN RANTUNG, Tempat Tanggal Lahir Malola 25 Mei 1955 Jenis KelaminLakilaki Agama Kristen Pekerjaan Petani Alamat Desa LelemaJaga VIII Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan NIK710522505550002HELDA KUMAJAS Tempat
Register : 15-11-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN SORONG Nomor 354/Pdt.P/2023/PN Son
Tanggal 22 Nopember 2023 — Pemohon:
MARTHEN YESNATH
1912
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan ESTER LIDIA YESNATH Kelahiran Kwoor 30-09-2013 merupakan anak Kandung MARTHEN YESNATH dan YOHANA BOFRA;
    3. Menetapkan ESTER LIDIA YESNATH, Kelahiran KWOOR 30-09- 2013 sebagai orang yang berhak menerima Taspen dan hak-hak pensiun PT. Taspen dari Pemohon;
    4. Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
    Pemohon:
    MARTHEN YESNATH
Register : 20-07-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan PN TONDANO Nomor 257/Pdt.P/2022/PN Tnn
Tanggal 28 Juli 2022 — Pemohon:
MARTHEN RUMAGIT
238
  • Pemohon:
    MARTHEN RUMAGIT
Register : 21-02-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 09-03-2023
Putusan PN SINTANG Nomor 17/Pdt.P/2023/PN Stg
Tanggal 9 Maret 2023 — Pemohon:
MARTHEN JUNAIDI
270
  • Pemohon:
    MARTHEN JUNAIDI