Ditemukan 23031 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 29-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 1559/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 8 Desember 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
118
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Hanafi Bin Arifin ) dengan Pemohon II ( Murtini Binti Sarifah Alias amaq Murni ) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Agustus 1990 di Lingkungan Babakan Timur,Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II : 4.
    PENETAPANNomor 1559 /Pdt.P/2014/PA.MTRessll 25 PU, ta,DEMI KEADILAN BERDAS ARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa perkaraperkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Hanafi Bin Arifin,umur 42 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, bertempatTinggal diJalan Ali Napiah Rt. 01/281 Lingkungan Babakan TimurTimur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram,selanjutnya disebut sebagai
    Pemohon I:Murtini Binti Sarifah alias Amaq Murni, umur 43 tahun, Agama Islam,Pekerjaan lbu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Jalan Ali NapiahRt.01/281, Lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, selanjutnya disebut sebagaiPemohon IIPengadilan Agama tersebut ;Telah membaca permohonan Pemohon dan Pemohon II serta suratsurat lainyang berhubungan dengan permohonan tersebut ;Hal dari 13 Hal Nomor 1559/Pdt.P/2014/PA.
    Bahwa pada 03 Agustus 1990, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan perkawinan menurut ketentuan syari'at Islam diLingkungan Babakan~ Timur, Kelurahan Babakan,KecamatanSandubaya, Kota Mataram;dalam wilayah Hukum Kantor usan AgamaKecamatan Sandubaya ;2.
    , bahwa berdasarkan buktibukti tersebut di atas, Majelistelah menemukan fakta di persidangan, bahwa telah dilangsungkanpernikahan secara agama Islam antara Pemohon dengan Pemohon Il padatahun 1990, di Lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram,dengan maskawin berupa uang sebesar Rp 10.000,dibayar tunai dengan dihadiri dan disaksikan oleh orang banyak antara lainbernama : ~H.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon ( Hanafi Bin Arifin ) denganPemohon Il ( Murtini Binti Sarifah Alias amaq Muri ) yangdilaksanakan pada tanggal 03 Agustus 1990 di Lingkungan BabakanTimur,Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan AgamaKecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon danPemohon Il :.
Register : 01-07-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 240/Pdt.G/2013/PA.MTR
Tanggal 17 Juli 2013 — PIDANA -para pemohon vs termohon
259
  • Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I (MUHIBULLOH bin MUHALIL) dengan Pemohon II (SAIMAH Binti AYUB) yang telah dilaksanakan secara syari'at Islam, pada tanggal 20 Januari 1998, di lingkungan Babakan Kebon, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal para Pemohon;4.
    PARA PEMOHON , umur 47, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempattinggal di Jalan Datu Tuan Lingkungan Butun Indah RT.02, KelurahanBertais, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, sebagai "PEMOHON II";,selanjutnya nomor dan 2, disebut sebagai PARA PEMOHON; MelawanTERMOHON, umur 56, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggal di JalanLengkara Lingkungan Babakan Kebon RT.003 RW.269 Kelurahan BabakanKecamatan Sandubaya Kota Mataram, sebagai ''TERMOHONPengadilan Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara;Telah
    mendengar keterangan Pemohon di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan permohonannya padatertanggal 1 Juli 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Matarampada register perkara Nomor: 240 /Pdt.G/2013/PA.MTR. tanggal 1 Juli 2013 yangpada pokoknya sebagai berikut :1.Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri sahyang telah menikah secara syariat Islam pada tanggal 20 Januari 1998, diLingkungan Babakan Kebon, Kelurahan Babakan,
    untuk dicatatkan di KUA Kecamatan Cakranegara,sehingga Pemohon I dan Pemohon II dapat memperoleh Kutipan Akta Nikah,sehingga persyaratan mengurus akta kelahiran anak Pemohon I denganPemohon II serta untuk kepentingan hukum lainnya;Bahwa sebelum Pemohon I menikah dengan Pemohon II, Pemohon I denganTermohon telah memperoleh harta bersama sebagai berikut:Sebidangn tanah pekarangan diatasnya berdiri rumah permanen luas + 150M2, atas nama MUHIBBULLAH, yeang terletak di Lingkungan BabakanKebon, Kelurahan Babakan
Register : 08-09-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1032/Pdt.P/2014/PA.Mtr.
Tanggal 24 September 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
150
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (Jamhur bin Amaq Samsuri) dengan Pemohon II (Janisah binti Amaq Intor) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 1969 di Lingkungan Babakan Kebun, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
Register : 16-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0194/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 7 Mei 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
140
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I ( HUSNAN Bin ZINEMAN), dengan Pemohon II (MARNI JAYA Bin SUDIRMAN), yang dilaksanakan dilingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, dalam wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan cakranegara, Kota Mataram;-------------------------------------------------------------------- 103.
Register : 10-10-2014 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 08-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1179/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 16 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
90
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sahdan Bin Samsiah) dan Pemohon II (Aizah Mahmud Binti Mahmud) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 1986, di Lingkungan Babakan Timur Selatan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4.
Register : 17-12-2012 — Putus : 09-01-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 888/Pdt.P/2012/PA.MTR.
Tanggal 9 Januari 2013 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
606
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( SUPARMAN bin MUHAMMAD) dengan Pemohon II ( HADIJAH binti MUHAMMAD) yang dilaksanakan pada tanggal 9 September 1989 di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram dalam wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram; ----------3.
    PENETAPANNomor: 888/Pdt.P/2012/PA.MTR.BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara *Permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh : SAPARMAN bin MUHAMMAD, umur 46, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan Barat RT.007,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram
    FADLI, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang,tempat tinggal di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan Barat RT.007,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram setelah Saksibersumpah menurut tata cara agama Islam, lalu terjadi tanya jawab antaraMajelis dengan Saksi sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon dan saksi adalah tetangga dari paraPemohon, +7225 522222 nnn nnn nn nnn nnn nnn ce nnn nn nce Bahwa benar para Pemohon adalah suami isteri sah, dan saksi hadir padasaat
    SUBQI: 22 nee Bahwa pernikahan para Pemohon dilaksanakan di lingkungan Babakan BaratKelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram dan dihadiribanyak orang lebih kurang dari 70 orang ; Bahwa pada saat menikah Pemohon I berstatus Jejaka dan Pemohon IIberstatus gadis; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II tidak ada hubungan nasab, susuan atausemenda yang menjadikan keduanya terlarang untuk menikah dan tidak adayang keberatan atas pernikahan tersebut ; Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II selama ini
    BAHRAIN bin SUAIB, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan KepalaLingkungan, tempat tinggal di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan BaratRT.007, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, setelah Saksibersumpah menurut tata cara agama Islam, lalu terjadi tanya jawab antara Majelisdengan Saksi sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon dan saksi adalah warga dari saksi; Bahwa benar para Pemohon adalah suami isteri sah, dan saksi hadir pada saatdilangsungkan pernikahannya, yaitu.
    SUBQI; Bahwa pernikahan para Pemohon dilaksanakan di lingkungan Babakan BaratKelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram dan dihadiri banyakorang lebih kurang dari 70 orang ; Bahwa pada saat menikah Pemohon I berstatus Jejaka dan Pemohon II berstatus Bahwa Pemohon I dan Pemohon II tidak ada hubungan nasab, susuan atausemenda yang menjadikan keduanya terlarang untuk menikah dan tidak adayang keberatan atas pernikahan tersebut ; Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II selama ini tidak pernah
Register : 16-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0197/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 7 Mei 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
173
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (RUSLAN ABDUL GANI bin KAMARUDIN) dan Pemohon II (SAIRAH binti AMAQ LATE) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2000, bertempat di Lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II; 4.
    Timur, tempat kediaman diLingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, KotaMataram, setelah diambil sumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal denganPemohon dan Pemohon Ilsebagai Kepala Lingkungantempat tinggal Pemohon danPemohon II;e Bahwa benar Pemohon danPemohon Il tinggal diLingkungan Babakan Timur,Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, KotaMataram;Bahwa saksi hadir danmenyaksikan pernikahanPemohon dan
    MUKHLIS;Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon IIdilaksanakan pada tanggal 15Oktober 2000, di MushallaLingkungan Babakan TimurKelurahan Babakan;Bahwa yang bertindaksebagai wali nikah adalahayah kandung Pemohon Ilbernama : AMAQ LATE yangberwakil kepada M.
    MUSTAPA dan H.MUKHLIS;Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon IIdilaksanakan pada tanggal 15Oktober 2000, di MushallaLingkungan Babakan TimurKelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, KotaMataram;Bahwa yang bertindaksebagai wali nikah adalahayah kandung Pemohon Ilbernama : AMAQ LATE yangberwakil kepada M.
    telah memenuhi syarat formil alat bukti sehingga dapat diterima untukdipertimbangkan;Menimbang, bahwa saksisaksi yang diajukan Pemohon dan PemohonIl menerangkan bahwa Pemohon dan Pemohon II pada tanggal 15 Oktober2000, di Mushalla Lingkungan Babakan Timur Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram telah melangsungkan aqad nikah dengan wali ayahPemohon II bernama AMAQ LATE yang berwakil kepada M.
    TimurKelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, telah memenuhisyarat dan rukun perkawinan sebagaimana diatur dalam pasal 6 s/d 10UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 jo Bab IV, V dan VI Kompilasi HukumIslam.
Register : 23-03-2018 — Putus : 13-04-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 286/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 13 April 2018 —
119
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I,) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 4.
    PENETAPANNomor 286/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I,, Umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggalKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon 1PEMOHON Il, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tanggatempat
    tinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannya tertanggal 23Maret 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama CibinongNomor: 286/Pdt.P/2018/PA.Con mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    Bahwa pada tanggal 1 Januari 1991 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di Wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon Pertama berstatusJEJAKA dan Pemohon Kedua berstatus PERAWAN, pernikahandilangsungkan dengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon Kedua bernamaBapak H. INENG, dengan Mas Kawin berupa uang 10.000. Di bayarTUNAI dan di hadiri saksi nikah bernama:a. SAKSI NIKAH b. SAKSI NIKAH II3.
    Bahwa sampai sekarang para pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para pemohon yidak terdaftar di Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang , sementara saat ini para pemohonmembutuhkan AKta Nikah tersebut memalui penetapan pernikahan;7. Bahwa pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para pemohon memohon agar KetuaPengadilan Agama Cibinong memeriksa dan mengadili perkara ini.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 13 April 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 26 Rajab 1439 H.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 728/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
1410
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal04 Juli 1998 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang Kabupaten Bogor ;;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;;84.
    PENETAPANNomor 728/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON , Umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga ,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 04 Juli 1998 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 736/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
910
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 1993 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
    Bahwa pada tanggal Dua Puluh Maret Tahun Seribu Sembilan RatusSembilan Puluh Tiga,para pemohon melangsungkan pernikahan menurutagama islam di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;2.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 20 Maret 1983,di wilayah Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Babakan Jengkol Rt.001 Rw.001Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Babakan Jengkol Rt.001 Rw.001 Desa SumurBatu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( PEMOHON 1)dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal20 Maret 1993 di wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4.
Register : 13-07-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 360/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 25 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
394
  • Rahmatullah ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret di Lingkungan Babakan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ;
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2022 ;
Register : 13-08-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PA BANDUNG Nomor 671/Pdt.P/2021/PA.Badg
Tanggal 13 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
224
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Anne Agustine binti Encep Suhendi) dengan Lulu Gumilang Bin Suria Sastra Atmadja yang dilaksanakan pada tanggal 21 April 1990 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan
    Babakan Ciparay, Kota Bandung;
  • Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 10-02-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 260/Pdt.P/2020/PA.Cbn
Tanggal 27 Februari 2020 —
89
  • Mamun) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2017 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    Jayanti Il, Rt. 008Rw. 002, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang,Kaupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai Pemohon I;lis Ayu Rindasari binti H Mamun, tempat/tanggal lahir Bogor/04 Agustus1998, umur 21 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal di Kp.
    Bahwa, Pernikahan Pemohon dan Pemohon II yang dilangsungkan diwilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor tersebut ternyatatidak dicatat pada register Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang, Kabupaten Bogor, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Ilmembutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan Agama Cibinong gunadijadikan sebagai alas hukum dan untuk mengurus Buku Nikah dan segalakeperluan Administrasi lainnya;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama
    Menyatakan sah perkawinan (Muhamad Hidayat Bin Atang) dan (lis AyuRindasari Binti H Mamun) yang dilangsungkan pada Tanggal 19 Juli 2017di wilayah Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Jawa Barat;3. Memerintahkan kepada Kepala Urusan Agama (KUA) Kecamatan BabakanMadang Kabupaten Bogor untuk mencatatkan dan meregisterkanpernikahan antara (Muhamad Hidayat Bin Atang) dan (lis Ayu RindasariBinti H Mamun);4.
    Jayanti Il, Rt. 008Rw. 002, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, KaupatenBogor, Jawa Barat, telah memberikan keterangan di bawah sumpahyang pada pokoknya sebagai berikut :bahwa saksi sebagai kakak ipar Pemohon ;bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang Kabupaten Bogor; yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juli2017 dan sampai sekarang telah dikaruniai seorang anak bernamaKhaerunnisa Salsabila Putri;bahwa yang menjadi wali
    Mamun) yangdilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2017 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;4.
Register : 28-09-2017 — Putus : 20-10-2017 — Upload : 13-10-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 402/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 20 Oktober 2017 — 1.Sukri bin Amaq Darwisah 2.Mizwar Tini binti Amaq Muksin
3311
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Sukri bin Amaq Darwisah) dengan Pemohon II (Mizwar Tini binti Amaq Muksin) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2015 di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;c. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;d.
Register : 19-11-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 19-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1557/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 8 Desember 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
160
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ahmad Fajri bin Hasim) dengan Pemohon II (Huriati binti Sahuri) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 1983, di Lingkungan Babakan Kebon Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II.4.
Register : 11-08-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 3523/Pdt.G/2020/PA.Cbn
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3021
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (KOMARIAH BINTI HASAN) dengan laki-laki bernama (Ade Sunarya (alm) bin Djadja (alm) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Desember 2020 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Ade Sunarya bin Djadja untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang;
    4. Membebankan
    Bahwa Pemohon dengan Suamai P terakhir tinggal di rumahkediaman bersama di , Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,Adapun Suamai P semasa hidupnya adalah sebagai Karyawan swasta diperusahaan PT. Mitra Multi Usaha Insani sebagai Security/Satpam dengannomor .KTA. : XXXXXXXXXXXXXXXXX7.
    Bahwa pernikahan Pemohon dengan Suamai P yang dilangsungkandi wilayah Kecamatan Babakan Madang tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang dan olehHalaman 2 dari 9, Putusan Nomor 3523/Pdt.G/2020/PA.Cbnkarenanya Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari PengadilanAgama Cibinong guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurussegala keperluan administratif dari PT. Mitra Multi Usaha Insani gunaPencairan BPJS atas nama Suamai P;8.
    Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Suamai P, menerangkanPemohon, para Termohon dan Suamai P sebagai warga Desa Sentul,Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, ternyata cocok denganaslinya (P.2).a. Fotokopi Kartu Tanda Anggota Satpam nomorXXXXXXXXXXXXXXXXX/SATPAM /II/2020/Dit.Binmas yang dikeluarkan olehKepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat, ternyata cocokdengan aslinya (P.3).4.
    Fotokopi Surat Keterangan Kematian atas nama Suamai P Nomor;XXXXXXXXXXXXXXXXX tertanggal O06 Juni 2020, dikeluarkan oleh Kepala DesaSentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menerangkanSuamai P meninggal dunia pada tanggal tanggal 06 Juni 2020 dikarenakansakit, ternyata cocok dengan aslinya (P.4).II. Saksi Saksi1.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Pemohon) dengan SuamaiP yang dilangsungkan pada tanggal 25 Desember 1992 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.3.
Register : 16-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0196/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 7 Mei 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
91
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (AGUS SUSANTO bin ADI SUCIPTO) dan Pemohon II (JUMA'IYAH binti HAJI SAPI'I) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 1999, bertempat di Lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4.
Putus : 29-10-2014 — Upload : 16-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1382/Pdt.P/2014/PA.Mtr
Tanggal 29 Oktober 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
90
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (Wildan bin Sapiyah) dengan Pemohon II (Ainunnajjah binti Harmaen) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1992 di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
Register : 12-11-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PA CIMAHI Nomor 1170/Pdt.G/2021/PA.Cmi
Tanggal 6 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4511
  • Memed yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 1979 di wilayah Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota bandung, untuk mendapatkan Kutipan Akta Nikah;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.650.000,- (Enam ratus lima puluh ribu rupiah)
Register : 04-12-2019 — Putus : 26-12-2019 — Upload : 17-05-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 1255/Pdt.P/2019/PA.Cbn
Tanggal 26 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
98
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asrul bin Hartono)dengan Pemohon II (Sri Mulyani binti Wachid) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;
      Membebankan kepada
    Madang, Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor, sebagai Pemohon ;Sri Mulyani binti Wachid, tempat/tanggal lahir Bogor/04 November 1980, umur39 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan karyawanswasta, bertempat tinggal di Kp.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan PemohonIl yang dilangsungkan pada tanggal 29 Juni 2015, di Pegawai PencatatNikah di Wilayahn Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor.2.
    Tatang Jubaedin bin Aja Wijaya, umur 41 tahun, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan wiraswasta, tempat kediaman di Kp.Babakan Madang RT. 002 RW.002, Kelurahan Babakan Madang,Kecamatan Babakan Madang, Kab.
    Wachid, umur 37 tahun, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan wiraswasta, tempat kediaman di Kp.Malingping RT. 002 RW.002, Kelurahan Babakan Madang, KecamatanBabakan Madang, Kab.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Asrul bin Hartono)denganPemohon II (Sri Mulyani binti Wachid) yang dilaksanakan pada tanggal 29Juni 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;4.