Ditemukan 350 data
Siti Komariah
Tergugat:
1.Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak
Intervensi:
KOMANDO DAERAH MILITER III/SILIWANGI
179 — 79
PertanahanNasional Propinsi Banten Nomor.04530.3.282008 Tanggal 12 Maret 2008Tentang Pemberian Hak Pakai Atas Sebidang Tanah seluas: 3.343 M2Terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, PropinsiBanten atas nama Departemen Pertahanan RI Cq.Kodam Ill Siliwangi, telahsesuail dengan ketentuan yang diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 40Tahun 1996 Tentang Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan DanHak Pakai Atas Tanah sebagaimana pasal 39 bahwa Yang dapat mempunyaiHak Pakai pada huruf c adalah : Depatemen
3.343 M2 yangterletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, PropinsiBanten;Berdasarkan fakta hukum bahwa penerbitan Sertipikat Hak PakaiNo.2/Mekarsari atas nama Departemen Pertahanan Cq.Kodam III Siliwangiberdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalPropinsi Banten Nomor.04530.3.282008 Tanggal 12 Maret 2008 TentangPemberian Hak Pakai Atas Sebidang Tanah seluas: 3.343 M2 Terletak diDesa Mekarsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten atasnama Depatemen
PertanahanNasional Propinsi Banten Nomor.04530.3.282008 Tanggal 12 Maret 2008Tentang Pemberian Hak Pakai Atas Sebidang Tanah seluas: 3.343 M2Terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, PropinsiBanten atas nama Departemen Pertahanan RI Cq.Kodam Ill Siliwangi, telahsesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 40Tahun 1996 Tentang Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan DanHak Pakai Atas Tanah sebagaimana pasal 39 bahwa Yang dapat mempunyaiHak Pakai pada huruf c adalah : Depatemen
Berdasarkan fakta hukum bahwa penerbitan Sertipikat Hak PakaiNo.2/Mekarsari atas nama Departemen Pertahanan Cq.Kodam III Siliwangisebagaimana dituangkan dalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Propinsi Banten Nomor.04530.3.282008 Tanggal 12Maret 2008 Tentang Pemberian Hak Pakai Atas Sebidang Tanah seluas:3.343 M2 Terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak,Propinsi Banten atas nama Depatemen Pertahanan RI Cq.Kodam IllSiliwangi, pada halaman 2 Diktum Memutuskan
47 — 27
Adanya program kerjasama antara Pemerintah Cq Depatemen Sosialdengan PT Pos Indonesia (Persero) perihal Penyaluran Dana BLT ; 2. Proses/mekanisme distribusi dokumendokumen BLT kepada Camat danLurahlurah/ Kepala Desa terkait (kepada petugas Distribusi) ; 3. Proses pembayaran dan pertanggungjawaban keuangan pembayaranBLT kepada juru bayar dan pihakpihak terkait lainnya ;4.
Adanya program kerjasama antara Pemerintah Cq Depatemen Sosialdengan PT Pos Indonesia (Persero) perihal Penyaluran Dana BLT.Proses/mekanisme distribusi dokumendokumen BLT kepada Camat danLurahlurah/ Kepala Desa terkait (kepada petugas Distribusi).Proses pembayaran dan pertanggungjawaban keuangan pembayaranBLT kepada juru bayar dan pihakpihak terkait lainnya.Penegasan fungsi masingmasing anggota Satgas agar prosespembayaran BLT dapat berjalan lancar.wonnn Sedangkan materi Sosialisasi Eksternal yaitu
Adanya program kerjasama antara Pemerintah Cq Depatemen Sosialdengan PT Pos Indonesia (Persero) perihal Penyaluran Dana BLT ; 2. Proses / mekanisme distribusi dokumendokumen BLT kepada Camatdan Lurahlurah / Kepala Desa terkait (kepada petugas Distribusi) ; 3. Proses pembayaran dan pertanggung jawaban keuangan pembayaranBLT kepada juru bayar dan pihakpihak terkait lainnya ; 4.
51 — 21
pelaksanaan Tata Usaha Keuangan dan PenyusunanPerhitungan APBD, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang PedomanPengelolaan Keuangan Daerah, UndangUndang Republik IndonesiaNomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara serta bertentangan dengan pedoman pelaksanaan JaminanKesehatan Masyarakat yang dikeluarkan oleh Depatemen
Put No. 02/Pid.Sus/20 12/P.TipikorBNA58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang PedomanPengelolaan Keuangan Daerah, UndangUndang Republik IndonesiaNomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara serta bertentangan dengan pedoman pelaksanaan JaminanKesehatan Masyarakat yang dikeluarkan oleh Depatemen KesehatanRepublik Indonesia;e Bahwa dari rangkaian perbuatan
saksi tidak tahu bahwa uang yang dipinjam saksi tersebut berasal daridana jamkesmas dan Terdakwa tidak pernah mengatakan uang tersebutberasal dari uang dana jamkesmas;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya;Saksi Nurmala, S.Sos Binti Jumadi Nur, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi sebagai Kasubbag Keuangan pada Rumah Sakit Umum DaerahAceh Tamiang;Bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Tamiang ada memperoleh danajamkesmas yang berasal dari APBN melalui Depatemen
29 — 7
sabu tersebut lalu mengambil sebagian kecildengan tujuan hendak digunakon bersama sama sedangkan sisonya Terdakwobungkus kembali seperti semula;Bahwa Terdakwa menggunakan sabu tersebut dengan cara serbukKristal sabu tersebut dimasukan ke dalam cangklong kaca lalu dibakarmenggunakan api kecil gasoline dari bawahnya dan setelah keluar asap langsungTerdakwa hisap tanpa melalui bong sebanyak kurang lebih 2 (empat) kali hisapandengan menggunakan alat berupa bong bekas minuman mineral tanpa ada ijindari Depatemen
31 — 25
een ene eensAsas Profesionalitas, karena dengan diterbitkannya 2 (dua) ijasahtersebut menimbulkan kerancuan tentang pihak mana yang berwenangmenerbitkan 2 (dua) ijasah tersebut yaitu Kantor Wilayah DepartemenAgama atau sekolah asal 5" 25 "Asas Profesionalitas, karena dengan diterbitkannya 2 (dua) ijasahtersebut menujukkan bahwa Kantor Wilayah Departemen Agama atausekolah asal tidak profesional ;Asas Akuntabilitas, karena dengan diterbitkannya 2 (dua) ijasahtersebut menujukkan bahwa Kantor Wilayah Depatemen
Terbanding/Tergugat I : BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Cq MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA Cq GUBERNUR MALUKU Cq KEPALA DINAS KESEHATAN PROVINSI MALUKU
Terbanding/Tergugat II : KEPALA KEPEGAWAIAN NASIONAL BKN
Terbanding/Tergugat III : BUPATI MALUKU TENGAH
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR PT. TASPEN CABANG AMBON
72 — 26
serta kontra memori banding yang diajukanoleh Terbanding II/semula Tergugat II, Majelis Hakim Pengadilan Tinggiberpendapat sebagai berikut :DALAM EKSEPSI:bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam Eksepsiberdasarkan alasan yang tepat dan benar, karena itu dijadikan sebagaipertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi dalam memutusperkara ini ditingkat banding Dalam Eksepsi ;DALAM POKOK PERKARA:Bahwa Pembanding/semula Penggugat semula adalah Pegawai NegeriSipil Pusat pada Depatemen
84 — 26
kedua dakwaan ini sebagai berikut :Pengertian kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yangberakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik,psikis, seksual dan / atau penelantaran termasuk ancaman untukmelakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaansecara melawan hukum ( Pasal I angka 16 UndangUndang Nomor35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak) ;Pengertian memaksa adalah memperlakukan, menyuruh, memintaagar mengerjakan sesuatu yang diharuskan walaupun tidak mau(Depatemen
38 — 12
Penta Valent tempat saya bekerja tersebut memilikiijin resmi dari Depatemen Kesehatan pada 4 Juli 2008, Siup no,503.51252/419.4312008 yang di keluarkan oleh Dinas Perindustrian; Perdagangandan Pertambangan melalui Pemerintah Kota Kediri 28 April 2008 ;11Bahwa orang yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwa (Ik). 33 tahun, pek.Karyawan perusahaan PT Penta Valent cabang Kediri, alamat Desa Bokor Rt 002 Rw001 Kec. Tumpang Kab. Malang.
46 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
PEMERINTAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA CqMENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, CqKEPALA KANTOR WILAYAH DEPATEMEN KEUANGANREPUBLIK INDONESIA JAWA TIMUR Cq KEPALAKANTOR WILAYAH DJP JAWA TIMUR Ill KANTORPELAYANAN PAJAK PRATAMA PROBOLINGGO,berkedudukan di Kota Probolinggo;Para Turut Termohon Kasasi dahulu Tergugat Il, Ill, IV/ParaTurut Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Termohon Kasasi dahulu sebagai
48 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
eksepsiTergugat diterima dengan baik;e Bahwa gugatan yang ditujukan kepada Tergugat adalah salah alamat,karena antara Penggugat dan Tergugat tidak ada hubungan hukumsepertidiuraikan dalam eksepsi tersebut di atas, oleh karena itu Tergugat mohonagar eksepsi Tergugat diterima dengan baik;e Bahwa gugatan Penggugat sangat rancu dan memutar balikkan fakta,sebab dalam dalil gugatan di angka 5 Penggugat menyebutkan bahwakapaltunda Century adalah milik dari turut Tergugat (PT.Unggul Maju Jaya)karena data dari Depatemen
25 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Syech Matdoan, SH selaku MantanKepala Kantor Depatemen Agama Kota jayapura (berdasarkan Surat KeputusanMenteri Agama RI No.
82 — 25
perkara masingmasing Rp. 2.000, (dua ribu rupiah )Setelah mendengar pembelaan/permohonan anak yang pada pokoknyamohon keringanan hukuman dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanAnak yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Setelah mendengar tanggapan dari petugas pemasyarakatan yang padapokoknya mohon keringanan hukuman dan mohon pidana bersyarat ;Hal 2 dari 18 hal Putusan No.37/Pid.SusAnak/2017/PN DpsSetelah mendengar tanggapan dari Depatemen
59 — 21
Menetapkan supaya anak membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan/permohonan anak yang pada pokoknyamohon keringanan hukuman ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanterdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Setelah mendengar tanggapan dari petugas pemasyarakatan yang padapokoknya mohon keringanan hukuman dan pengawasan diserahkan kepada orangtuanya dan Bapas akan membimbing dan mendatangi anak ;Setelah mendengar tanggapan dari Depatemen
59 — 14
Rekapitulasi RUB dengan mencantumkan :1 Nama dan Alamat Gapoktan yang menjadi sasaran PUAP .2 Nomor Rekening GAPOKTAN.3 Nama dan alamat kantor cabang Bank tempat GAPOKTANmembuka Rekening4 Rincian penggunaan dana BLMPUAP menurut usahaproduktif.IV Kwitansi harus ditandatangani oleh Ketua GAPOKTAN dandiketahui /disetujui olehtimtim teknis Kabupaten/Kota denganmaterai Rp.6.000, (enam ribu rupiah),d Penyaluran dana BLM dari KPPN kerekening Gapoktan melaluipenerbitan SP2D akan diatur lebih lanjut oleh Depatemen
Rekapitulasit RUB dengan mencantumkan : a Nama dan Alamat Gapoktan yang menjadi sasaran PUAP .b Nomor Rekening GAPOKTAN.c Nama dan alamat kantor cabang Bank tempat GAPOKTAN membuka Rekeningd Rincian penggunaan dana BLMPUAP menurut usahaproduktif.17e Kwitansi harus ditandatangani oleh Ketua GAPOKTAN dandiketahui /disetujui olehtimtim teknis Kabupaten/Kotadengan materai Rp.6.000, (enam ribu rupiah),d Penyaluran dana BLM dari KPPN kerekening Gapoktan melaluipenerbitan SP2D akan diatur lebih lanjut oleh Depatemen
Rekapitulasi RUB dengan mencantumkan :27Nama dan Alamat Gapoktan yang menjadi sasaran PUAP .b Nomor Rekening GAPOKTAN.c Nama dan alamat kantor cabang Bank tempat GAPOKTANmembuka Rekening4 Rincian penggunaan dana BLMPUAP menurut usahaproduktif.5 Kwitansi harus ditandatangani oleh Ketua GAPOKTAN dandiketahui /disetujui olehtimtim teknis Kabupaten/Kotadengan materai Rp.6.000, (enam ribu rupiah),d Penyaluran dana BLM dari KPPN kerekening Gapoktan melaluipenerbitan SP2D akan diatur lebih lanjut oleh Depatemen
Jumalia
7 — 17
adalah nama Jumalia, tempat lahir Massepe tanggal 10 Mei 1980 sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) No. 7306091709100005, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 7306095005800006, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7306-LT-27082024-0061, Paspor Nomor C0813828 atas nama Jumalia;
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data pada Kantor Depatemen
36 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEP/AU/13018/2009 tertanggal 25 Agustus 2009, Penggugatdipindahkan menjadi Pegawai Negeri Sipil Pusat Departemen Agamasebagai Guru pada Madrasah Aliyah Muhammadiyah di Lingkungan KantorDepatemen Agama Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu;Bahwa dengan terbitnya Surat Keputusan Kepala Badan KepegawaianNegara Nomor 00081/KEP/AU/13018/2009 tertanggal 25 Agustus 2009,Penggugat dipindahkan menjadi Pegawai Negeri Sipil Pusat DepartemenAgama sebagai Guru pada Madrasah Aliyah Muhammadiyah di LingkunganKantor Depatemen
47 — 35
Adanya program kerjasama antara Pemerintah Cq Depatemen Sosialdengan PT Pos Indonesia (Persero) perihal Penyaluran Dana BLT.Hal. 2 dari 51 Hal. Put.
Adanya program kerjasama antara Pemerintah Cq Depatemen Sosialdengan PT Pos Indonesia (Persero) perihal Penyaluran Dana BLT.Proses/mekanisme distribusi dokumendokumen BLT kepada Camat danLurahlurah/ Kepala Desa terkait (kepada petugas Distribusi).Proses pembayaran dan pertanggungjawaban keuangan pembayaran BLTkepada juru bayar dan pihakpihak terkait lainnya.Penegasan fungsi masingmasing anggota Satgas agar proses pembayaranBLT dapat berjalan lancar.Sedangkan materi Sosialisasi Eksternal yaitu : agar
67 — 32
(satu) Hektar 50 (lima puluh) are dan tanahbagian saksi telah di hibahkan kepada orang Jawa yang bernamaBonase (alm);Bahwa bukti surat yang di beri tanda T1 berupa daftar namanamakepala keluarga yang mendapatkan pembagian tanah yang dibuat danditanda tangani oleh saksi dan dibenarkan oleh saksi;Bahwa saksi bekerja di Depatemen Sosial Kabupaten Dompumendapatkan SK dari Departemen Sosial Propinsi sebagai petugaspelaksana di lapangan penanggulangan bencana tersebut;Bahwa kondisi tanah sebelum pembagian
Riwo, KecamatanWoja, Kabupaten Dompu;Bahwa luas tanah obyek sengketa 1 (satu) Hektar, 50 (lima puluh) Are;Bahwa batasbatas tanah obyek sengketa dulu pada tahun 1985 yaitu:e Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Wahab;e Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik lorahim;e Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Hadi dan;e Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai, untuk batasbatas yangsekarang saksi tidak tahu;Bahwa saksi mengetahuinya karena pada tahun 1985 saksiSyamsuddin (pembina dari Depatemen
92 — 21
Rimba Campuran ;Bahwa setahu saksi jika jenis kayu yang saksi sebutkan diatas ada tumbuhdilahan masyarakat maka ia harus mengurus izin dari Dinas terkait untukdimiliki, menguasai dan menebangnya apabila kebun tersebut berjarak 5 (lima)Km dari Jalan Negara, maka kayu jelas kayu tersebut tidak boleh untukditebang atau dimiliki ;Bahwa kalau masyarakat ingin menebangnya harus mengurus izin atau harusmelengkapi suratsurat diantaranya, IUPHHK yaitu Izin Usaha Pemanfaatanhasil hutan,yang dikeluarkan oleh Depatemen
84 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 08 PK/Pdt.Sus/2010kekayaan Intilektual Depatemen HUKUM dam HAM RI dan keterangansaksi tersebut belum diperiksa oleh Majelis judex factie secara teliti dancermat, sehingga berakibat fatal putusan judex factie tersebut.Bahwa Tambahan bukti T10 standarisas yang dikelurakan olehDepartemen perindustrian dan Perdagangan Nomor . 0269/PUSTAN/SNICW/IX/2001 tanggal 13 September 2001 tersebut yang baru diajukandengan memori kasasi sebagai bukti bahwa pemohon kasasi adalahpemakai pertama merek KSTI yang