Ditemukan 151 data
63 — 14
Karim):
- Nafkahmadhiyahselama6(enam)bulansebesarRp.9..000.000,00(sembilan juta rupiah);
- NafkahselamamasaiddahsebesarRp.6.000.000,00(enamjutarupiah);
- MutahberupauangsebesarRp.5.000.000,00(limajuta
Terbanding/Tergugat : FENNY SYAFITRI BINTI EFZA NEFRA
90 — 0
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar akibat perceraian kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
- Nafkah madhiyahsejumlah Rp. 70.000,000,00 (tujuh puluh juta rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah madhiyah dan mutah sebagaimana tersebut pada diktum 2 (dua) di atas sebelum sidang ikrar
13 — 4
Menghukum Tergugat untuk membayar uang nafkah iddah,nafkah madhiyah dan mutah sebagaimana dalam dictum 5.1 s/d 5.2 dibayarkan sebelum Tergugat mengucakpan ikrar talak terhadap Penggugat ;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi :
Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 856.000 ( delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah ) ;
9 — 2
Nafkah madhiyah sebesar Rp 7.200.000,- (tujuh juta dua ratus ribu
rupiah);
Dalam Konvensi Dan Rekonvensi
Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar
biaya perkara sejumlah Rp
65 — 23
sejumlahRp.4.500.000,00(empatjutalimaratusriburupiah)selamaPenggugatRekonvensimenjalanimasaiddah;
3.MenetapkandanmenghukumTergugatRekonvensiuntukmemberikanmutahkepadaPenggugatRekonvensi
berupauangsejumlahRp.25.000.000,00(duapuluhlimajutarupiah);
4.MenghukumTergugatRekonvensiuntukmemberikannafkahmadhiyah
8 — 6
1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
2. Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi secara tunai berupa uang :
- Nafkah madhiyah Rp 8.000.000,-
- Nafkah iddah Rp
Andriyan Yoga Nugraha bin Mudjiono
Termohon:
Nur Afifah binti Rubani Mardi Santoso
11 — 5
Nafkah madhiyah sejumlah Rp. 1500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
2.2. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
2.3.
8 — 0
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonpensi:
- Nafkah madhiyah selama 3 bulan sebesar Rp.1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah iddah sebesar Rp.1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
12 — 2
untuk itu
DALAM REKONVENSI
1.Mengabulkan pemohonan pemohon sebagaian ;
2.Menghukum Tergugat untuk memberikan kpada Penggugat :
a.Nafkah madhiyah selama 17 bulan sebsar Rp.11.900.000,-(Sebelas juta sembilan ratus ribu rupiah )
b.Nafkah iddah sebesar Rp. 2.100.000,-(Dua juta seratus ribu rupiah )
c.Mut'ah berupa uang sebesar Rp.7000.000;( tujuh juta rpiah )
3. Menyatakan Gugatan Penggugat tentang nafkah madhiyah
117 — 184
Kekurangan Nafkah lampau/ madhiyah sebesar Rp 52.000.000,00 (lima puluh dua juta rupiah);
52 — 41
Menetapkan Nafkah-nafkah madhiyah (nafkah lampau ) Penggugat
sejumlah Rp. 112.500.000,- ( seratus dua belas juta lima ratus ribu rupiah ) ;
10. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madhiyah (nafkah lampau ) kepada Penggugat sejumlah Rp. 112.500.000,- (seratus dua belas juta lima ratus ribu rupiah ) ;
11. Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah sebagai berikut :
1.