Ditemukan 21978 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 160/Pid.B/2020/PN Gpr
Tanggal 14 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.LESTARI, SH.
2.ZANUAR IRKHAM, S.H
Terdakwa:
NURDIANSYAH Bin WIJI SANTOSO
247
  • NUR KHOLIS;

    • 1 (satu) buah tatah kecil dan 1 (satu) buah obeng kecil;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki warna hitam No.Pol.AG-4665-RAR;

    Dikembalikan kepada Terdakwa ;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.00 (lima ribu rupiah) ;

    Barang bukti berupa : 1 buah kotak amal dan uang sejumlah Rp.2.572.000, (dua juta lima ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) dikembalikankepada Pengurus Masjid Baitul Muttagin Sdr.NUR KHOLIS, 1 (satu)buah tatak kecil dan 1 (satu) obeng kecil dirampas untuk dimusnahkan, 1(satu) unit sepeda motor Suzuki warna hitam No.Pol.AG4665RARdikembalikan kepada Terdakwa NURDIANSAH.4.
    MUSTOFAsudah mengawasi gerak gerik Terdakwa kemudian saksi berdua yangmelakukan pengamanan selanjutnya diserahkan ke Polsek Kandatdengan barang buktinya sebuah kotak amal berisi uang;Bahwa sebelum kotak amal diambil Terdakwa , kotak amal menempel ditembok dekat kamar mandi masjid, kemudian diambil terdakwaNURDIANSAH dengan cara mencongkel menggunakan obeng kecil dantatah mengalami kerusakan;Bahwa saksi melihat kotak amal ada bekas congkelan besi tatah/obeng;Bahwa Terdakwa NURDIANSAH gagal mengambil
    Bahwa awalnya Terdakwa NURDIANSAH Bin WIJI SANTOSO pada hariKamis tanggal 5 Maret 2020 sekira pukul 20.30 Wib berangkat dari rumahdengan mengendarai sepeda motor Suzuki warna hitam No.Pol.AG4665RAR dengan niat untuk melakukan pencurian denganmempersiapkan membawa tatah dan obeng;3.
    Bahwa selanjutnya Terdakwa ditangkap oleh warga setempat dan tidaklama kemudian datang Petugas Polsek Kandat,selanjutnya TerdakwaBersama barang bukti berupa kotak amal dan alat berupa sebuah obeng ,sebuah tatah dibawa ke Polsek Kandat;6. Bahwa Terdakwa dilakukan introgasi kemudian kotak amal dibukapetugas dengan disaksikan oleh warga selanjutnya uangnya dihitungsebanyak Rp. 2.572.000, (dua juta lima ratus tujuh puluh dua riburupiah);Bahwa Terdakwa sebelumnya Sudah pernah dihukum;8.
    NUR KHOLIS; 1 (Satu) buah tatah kecil dan 1 (satu) buah obeng kecil;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki warna hitam No.Pol.AG4665RAR;Dikembalikan kepada Terdakwea ;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 160/Pid.B/2020/PN.Gpr6.
Register : 08-09-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 948/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 18 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
DANA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
Ade Riyanto Alias Rian Bin Misranto
238
  • SURYADI guna meminjam alat berupa obeng yang ujungnya sudahrubah menjadi lancip, setelah diberikan lalu terdakwa pulang ke rumah danselanjutnya pada hari Selasa tanggal 03 November 2020 sekira jam 04.00Wib terdakwa berjalan di samping Mesjid Tawakal yang terletak di Jalan BudiMulia RT.0O8 RW.15 Kel.Pademangan Barat Ke.Pademangan Jakarta Utarasembari membawa obeng yang ujungnya sudah dilancipi lalu melihat adabeberapa sepeda motor terparkir di samping mesjid kemudian terdakwatanpa seljin serta tanpa
    sepengetahuan pemiliknya mengambil sepeda motormilik saksi KASMINO dengan cara terdakwa ADE RIYANTO Als RIAN BinMISRANTO mendekati sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol B3680 USW lalu setelah itu terdakwa mengambil obeng yang ujungnya sudahdilancipi dari dalam kantong celana bagian depan yang saat itu digunakanoleh terdakwa kemudian obeng tersebut terdakwa masukin ke dalam lubangkontak sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol B 3680 USW miliksaksi KASMINO (korban) lalu terdakwa paksa putar
    No.Pol B 3680 USW dengan keadaansepeda motor terkunci stang lalu setelah itu terdakwa mengambil obeng yangujungnya sudah dilancipi dari dalam kantong celana bagian depan yang saat itudigunakan oleh terdakwa kemudian obeng tersebut terdakwa masukin ke dalamlubang kontak sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol B 3680 USW laluterdakwa paksa putar hingga sepeda motor tersebut menyala kemudian setelahitu terdakwa membawa sepeda motor Honda Beat No.Pol B 3680 USW;Bahwa selanjutnya terdakwa menjual
    itu terdakwa mengambil obeng yangujungnya sudah dilancipi dari dalam kantong celana bagian depan yang saat itudigunakan oleh terdakwa kemudian obeng tersebut terdakwa masukin ke dalamlubang kontak sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol B 3680 USW laluterdakwa paksa putar hingga sepeda motor tersebut menyala kemudian setelahitu terdakwa membawa sepeda motor Honda Beat No.Pol B 3680 USW; Bahwa selanjutnya terdakwa menjual sepeda motor milik saksi Kasmino kepadatemannya Saudara Suryadi yang biasa
    dari dalam kantong celana bagian depan yang saat itu digunakan olehterdakwa kemudian obeng tersebut terdakwa masukin ke dalam lubang kontaksepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol B 3680 USW lalu terdakwa paksaputar hingga sepeda motor tersebut menyala kemudian setelah itu terdakwamembawa sepeda motor Honda Beat No.Pol B 3680 USW.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan diatas perbuatan terdakwamengambil sepeda motor dengan menggunakan 1 (satu) buah obeng yangdilakukan oleh Terdakwa, sehingga menurut
Putus : 13-06-2012 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 137/PID.Sus/2012/PN.SMG
Tanggal 13 Juni 2012 — OKI ADI SAPUTRA Bin SAHARI
9722
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah obeng minus gagang.Dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan barang bukti berupa:- 1 (satu) pasang sandal warna hitam.- 1 (satu) buah sepeda gunung (onthel) Merk ROADTECHS.Dikembalikan kepada pemiliknya melalui terdakwa;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1.000,- (seribu rupiah);
    ; Bahwa terdakwa datang ditempat kejadian (Kios) dengan menggunakan sepedaGunung (ontel) milik paman saksi yang bernama SUPRIYANTO, sambil membawa1 (satu) buah obeng yang dipinjam di bengkel tambal ban; Bahwa terdakwa mengaku sebelumnya pernah dijatuhi pidana dalam perkarapencurian, dan telah dijatuhi pidana pada Pengadilan Negeri Semarang padatahun 2012;Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan dalam perkara ini berupa : 1(satu) buah obeng minus gagang warna hitam; 1 (satu) pasang sandal warna
    Parman, KotaSemarang;Menimbang, bahwa terdakwa mendatangi Kios tersebut dengan cara terdakwadatang menggunakan sepeda Gunung (ontel) milik pamannya yang bernama SUPRIYANTO,sambil membawa sebuah obeng yang dipinjam oleh terdakwa di bengkel Tambal Ban, dansetelah tiba ditempat kiso tersebut terdakwa mulai mencongkel papan kios denganmenggunakan obeng yang telah dipersiapkan oleh terdakwa sebelumnya;Bahwa pada saat terdakwa sedang mencongkel papan kios tersebut, telah didengardan diketahui pemiliknya
    DAVID KIPPUW datang mempergokiterdakwa dan akan menagkap terdakwa tetapi terdakwa merontak dan melarikan diri,sedangkan sepeda, sebuah obeng dan sandal milik terdakwa tinggal di tempat kejadian;Menimbang, bahwa terdakwa mencongkel papan kios milik saksi korban denganmenggunakan sebuah obeng yang telah dipersiapkan terdakwa sebelumnya, denganmaksud untuk mengambil bensin yang ada di dalam kios tersebut, namun terdakwa belumsempat mengambil binsin dari dalam kios, karena sudah terpergok oleh pemiliknya
    Parman, KotaSemarang, dengan menggunakan sepeda gunung (ontel) milik pamannya, sambil membawasebuah obeng yang dipinjam oleh terdakwa di bengkel tambal ban;Bahwa setelah terdakwa tiba di kios milik saksi H.L.
    DAVID KIPPUW, dan setelahmelihat kedaan dan situasi aman, tidak ada orang yang menjaga kios tersebut, makaterdakwa mulai melakukan perbuatannya dengan cara mencongkel dinding kios yangterbuat dari papan, dengan menggunakan obeng yang telah dipersiapkan oleh terdakwasebelumnya;Menimbang, bahwa sementara terdakwa merusak dinding kios yang terbuat darikayu, dengan cara mencongkel menggunakan obeng, tibatiba pemilik kios yaitu saksi H.L.DAVID KIPPUW datang memergoki terdakwa lalu terdakwa mengatakan
Putus : 23-11-2016 — Upload : 05-12-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1730/Pid.B/2016/PN Plg
Tanggal 23 Nopember 2016 — Muhammad Riansyah Bin Muhammad Sukadi
472
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah obeng kuning - 1 (satu) buah obeng yang dimodifikasi dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah obeng kuning 1 (satu) buah obeng yang dimodifikasidirampas untuk dimusnahkan.4.
    , lalu obeng tersebut diberikan kepada Safar, selanjutnya Safarmendekati rumah saksi korban menuju jendela samping dan terdakwa menunggu di depanrumah saksi korban melihat situasi agar perbuatan Safar tidak diketahui oleh wargasetempat sedangkan Feri Kancil menunggu diatas sepeda motor miliknya. kemudianperbuatan tersebut diketahui setelah Safar berhasil merusak jendela sampingmenggunakan obeng tersebut serta mencuri 1 buah handphone milik saksi korban,spontan saksi korban yang berada di dalam rumah
    PigPalembang telah mengambil berupa satu unit handphone merk Mito warna putihyang merupakan milik saksi korban Septi Karya Binti Kunyi Ahmad Bahwa benar terdakwa melakukan tindak pencurian tersebut bersamasamadengan saksi Feri Kancil (dalam berkas terpisah) dan Safar (DPO) Bahwa benar alat yang digunakan terdakwa bersamasama dengan saksi FeriKancil dan Safar (DPO) untuk sarana melakukan pencurian tersebut adalahmenggunakan alat berupa satu buah obeng kuning dan 1 buah obeng yangdimodifikasi Bahwa
    kuning 1 (satu) buah obeng yang dimodifikasidirampas untuk dimusnahkan.Hal 10dari12 PutusanNomor :1730/Pid.B/2016/PN.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah obeng kuning 1 (satu) buah obeng yang dimodifikasidirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri klas IA khusus Palembang, pada hari Rabu, tanggal 23 November 2016, olehTOGAR, S.H., M.H selaku Hakim Ketua, S.
Register : 08-03-2016 — Putus : 23-05-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN PURWOREJO Nomor 33/Pid.B/2016/PN Pwr
Tanggal 23 Mei 2016 — TSABITNI AQDAM, S.T Bin WASIYAM
337
  • Bin WASIYAM (Alm);- 1 (satu) Unit Handphone jenis android merk LENOVO ukuran 5 inchi warna hitam;Dirampas untuk negara, sedangkan terhadap :- 1 (satu) buah tas cangklong warna coklat;- 1 (satu) buah obeng + (Plus) warna gagang merah;- 1 (satu) buah obeng - (minus) warna gagang merah;- 1 (satu) buah obeng taspen warna gagang transparan kombinasi hijau;- 1 (satu) buah tang warna gagang merah;- 1 (satu) buah garpu;- 3 (tiga) buah Paperclip yang sudah dibentuk kunci untuk membuka gembok;Dirampas
    Bin WASIYAM (Alm).e 1 (satu) Unit Handphone jenis android merk LENOVO ukuran 5inchi warna hitam.Dirampas untuk negara, sedangkan terhadap :e 1 (satu) buah tas cangklong warna coklat;e 1 (satu) buah obeng + (Plus) warna gagang merah;))e 1 (satu) buah obeng (minus) warna gagang merah;1 (satu) buah obeng taspen warna gagang transparan kombinasihijau;1 (satu) buah tang warna gagang merah;1 (satu) buah garpu;3 (tiga) buah Paperclip yang sudah dibentuk kunci untukmembuka gembok;Dirampas untuk dimusnahkan
    Dengan menggunakan obeng Mines miliknya telahdisiapkan dan dibawa oleh Terdakwa sebelumnya kembali mencongkel gembokpada kotak amal tersebut sehingga rusak dan membuka penutup kotak amaltersebut.
    :1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki SKY WAVE warna hitam tahun2008, Nopol : AB2960LC, Noka : MH8CF4EBA8J169149, Nosin : F495ID169376.1 (satu) Unit Handphone jenis android merk LENOVO ukuran 5 inchiwarna hitam.1 (satu) buah tas cangklong warna coklat;1 (satu) buah obeng + (Plus) warna gagang merah;1 (satu) buah obeng (minus) warna gagang merah;1 (satu) buah obeng taspen warna gagang transparan kombinasi hijau;1 (satu) buah tang warna gagang merah;1 (satu) buah garpu;3 (tiga) buah Paperclip yang
    B/2016/PN Pwr26kejahatan dan mempunyai nilai ekonomis, maka perlu ditetapkanagar barang bukti tersebut dirampas untuk negara;Sedangkan,e 1 (satu) buah tas cangklong warna coklat;e 1 (satu) buah obeng + (Plus) warna gagang merah;))e 1 (satu) buah obeng (minus) warna gagang merah;1 (satu) buah obeng taspen warna gagang transparan kombinasihijau;1 (satu) buah tang warna gagang merah;1 (satu) buah garpu;3 (tiga) buah Paperclip yang sudah dibentuk kunci untukmembuka gembok;yang telah dipergunakan untuk
    BinWASIYAM (Alm);e 1 (satu) Unit Handphone jenis android merk LENOVO ukuran 5 inchiwarna hitam;Dirampas untuk negara, sedangkan terhadap :e 1 (satu) buah tas cangklong warna coklat;e 1 (satu) buah obeng + (Plus) warna gagang merah;e 1(satu) buah obeng (minus) warna gagang merah;e 1 (satu) buah obeng taspen warna gagang transparan kombinasi hijau;e 1 (satu) buah tang warna gagang merah;e 1 (satu) buah garpu;e 3 (tiga) buah Paperclip yang sudah dibentuk kunci untuk membukagembok;Halaman 27 dari 28
Register : 19-04-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN SIBOLGA Nomor 133/Pid.B/2017/PN Sbg
Tanggal 17 Mei 2017 — Frans Doli Lumbantobing;
143
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 ( satu) buah obeng warna merah; 1 (satu) buah tang warna hitam hitam merah;Dimusnahkan; 1 (satu) unit TV LED 32 inc merk LG; 1 (satu) unit kamera Digital merk Sony warna silver; 1 (satu) unit Laptop Toshiba warna merah;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak melalui Saksi Ali Sutan Lubis;6.
    HutaTongatonga Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga tepatnya didalamruang tata usaha SMA Negeri 1 Kota Sibolga;Bahwa engsel pintu tersebut dibuka menggunakan obeng dan yangpertama menggunakan obeng tersebut adalah Frans Doli tetapi belumberhasil kemudian bergantian dengan Saksi untuk membuka pintu danpintu tersebut berhasil terbuka.Bahwa obeng tersebut adalah milik Gideon yang dibawa dari bengkelmilik Gideon;Bahwa barang yang diambil dari ruangan tata usaha SMA Negeri 1 KotaSibolga adalah 1 (satu
    Huta TongatongaKecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga tepatnya didalam ruang tata usahaSMA Negeri 1 Kota Sibolga; Bahwa engsel pintu tersebut dibuka menggunakan obeng dan yang pertamamenggunakan obeng tersebut adalah Terdakwa tetapi belum berhasilkemudian bergantian dengan Zailani Simatupang untuk membuka pintu danpintu tersebut berhasil terbuka.Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor 133/Pid.B/2017/PN SbgBahwa obeng tersebut adalah milik Gideon yang dibawa dari bengkel milikGideon;Bahwa barang yang diambil
    Huta TongatongaKecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga tepatnya didalam ruang tata usahaSMA Negeri 1 Kota Sibolga;Bahwa engsel pintu tersebut dibuka menggunakan obeng dan yang pertamamenggunakan obeng tersebut adalah Fans Doli tetapi belum berhasilkemudian bergantian dengan Zailani Simatupang untuk membuka pintu danpintu tersebut berhasil terbuka.Bahwa obeng tersebut adalah milik Terdakwa yang dibawa dari bengkelmilik Terdakwa;Bahwa barang yang diambil dari ruangan tata usaha SMA Negeri 1 KotaSibolga
    bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 1 Februari 2017sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Sutoyo Siswomiharjo No. 1 Kelurahan HutaTongatonga Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga tepatnya didalamruang tata usaha SMA Negeri 1 Kota Sibolga;Bahwa benar engsel pintu tersebut dibuka menggunakan obeng, dimanayang pertama menggunakan obeng tersebut adalah Terdakwa Frans DoliHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 133/Pid.B/2017/PN SbgLumbantobing
    Saat itu para Terdakwa bersamaZailani Simatupang masuk kedalam sekolah dengan cara melompati pagarkemudian membuka engsel pintu dengan menggunakan obeng milik TerdakwaGideon Ciung Wanara Panjaitan yang dibawa dari bengkel miliknya, dimanayang pertama menggunakan obeng tersebut adalah Terdakwa Frans DoliLumbantobing tetapi belum berhasil kemudian bergantian dengan ZailaniSimatupang hingga pintu berhasil dibuka.
Register : 20-03-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN KUPANG Nomor 102/PID.B/2017/PN.KPG
Tanggal 18 Mei 2017 — Penuntut Umum: EIRENE M. ORANAY, SH. Terdakwa: TAJUDIN BIN BAHARUDIN LAMATOPO
11229
  • PINGAHUang sebesar Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut : 1 lembar pecahan uang Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah) dan 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.5.000 (lima ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada ARDI MUHAMMADING (pengurus Masjid)1 (satu) batang obeng panjangnya sekitar 24 (dua puluh empat) centi meter;1 (satu) buah baju kaos berkerak warna putih hijau les kuning;1 (satu) buah baju kaos leher bundar warna hitam bertuliskan The There Est se MCMXCVI Cond Iconic
    yang panjangnya sekitar 24 centimeterdengan maksud mengambil uang didalam mesdjid tersebut didalam kotakamal, sesampainya di dalam mesdjid tersebut lalu. terdakwamenggunakan obeng yang telah dipersiapkannya tersebut mencungkilkunci / grendel kotal amal hingga terbuka dan rusak selanjutnya terdakwamengambil uang yang ada didalam kotak amal tersebut sejumlah Rp3.000.000.
    (tiga juta rupiah) dan mengambil lagi 1 (satu) buah laptopmerk Aser lalu terdakwa membawa uang dan laptop tersebut pergimeninggalkan mesdjid tersebut,Halaman 3 dari 19 Putusan Nomor 102/Pid.B/2017/PN.KPGKemudian pada bulan September 2016 terdakwa kembali mendatangimasdjid tersebut dengan membawa obeng yang panjangnya sekitar 24centimeter dengan maksud mengambil uang didalam mesdjid tersebutdidalam kotak amal, sesampainya di dalam masdjid tersebut laluterdakwa menggunakan obeng yang telah dipersiapkannya
    Perbuatan mereka terdakwa dilakukan dengancaracara sebagai berikut: Bahwa semula pada bulan Juli 2016 terdakwa mendatangi mesdjidtersebut dengan membawa obeng yang panjangnya sekitar 24 centimeterdengan maksud mengambil uang didalam mesdjid tersebut didalam kotakamal, sesampainya di dalam mesdjid tersebut lalu terdakwamenggunakan obeng yang telah dipersiapkannya tersebut mencungkilkunci / grendel kotal amal hingga terbuka dan rusak selanjutnya terdakwamengambil uang yang ada didalam kotak amal tersebut
    (tiga juta rupiah) dan mengambil lagi 1 (satu) buah laptopmerk Aser lalu terdakwa membawa uang dan laptop tersebut pergimeninggalkan mesdjid tersebut; Kemudian pada bulan September 2016 terdakwa kembali mendatangimesdjid tersebut dengan membawa obeng yang panjangnya sekitar 24centimeter dengan maksud mengambil uang didalam mesdjid tersebutdidalam kotak amal, sesampainya di dalam mesdjid tersebut laluterdakwa menggunakan obeng yang telah dipersiapkannya tersebutmencungkil kunci / grendel kotal amal
    ,pada hari selasa tanggal 03 januari 2017 sekitar jam 09.30 wita terdakwadatang lagi kedalam masjid lalu terdakwa mencungkil kotak amal denganmenggunakan obeng lalu setelah kotak amat terbuka terdakwamengambil uang sebanyak Rp. 180.000 (seratus delapan puluh riburupiah), yang berada didalam kotak amal kemudian terdakwa pergimeninggalkan masjid dengan membawa uang tersebut.
Register : 25-05-2015 — Putus : 23-06-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 113/Pid.B/2015/PN Kln
Tanggal 23 Juni 2015 — JOKO SULISTYONO Bin SUMINO
2912
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah tas warna abu-abu;- 1 (satu) buah tang;- 1 (satu) buah kunci leter T; - 1 (satu) buah obeng;- 1 (satu) lembar kain kaos warna biru yang digunakan untuk menutup CCTC;- 1 (satu) lembar lembar kain kaos sisa yang digunakan untuk menutup CCTV;- 1 (satu) lembar sapu tangan;- 1 (satu) buah buku laporan penjagaan Satpam Bank CIMB Niaga;Dimusnahkan;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Untuk melaksanakan niat tersebut, sebelum berangkatke Kantor Bank CIMB Niaga terdakwa terlebih dahulu mempersiapkan alatberupa obeng, tang, sebuah kunci T dan kaos warna biru yang disimpan dalamtas punggung warna abuabu milik terdakwa.e Bahwa pada hari Minggu tanggal 12 April 2015 sekitar jam 01.30 Wib,terdakwa mulai melakukan aksinya dengan mematikan listrik dan menutupiCCTV dengan kain warna biru yang dibawa terdakwa dari rumah, setelah listrikdimatikan lalu terdakwa mengambil peralatan obeng,
    , tang, sebuah kunci T dan kaos warna biru yang disimpan dalamtas punggung warna abuabu milik Terdakwa;Bahwa benar sekitar jam 01.30 Wib, Terdakwa mulai melakukan aksinya denganmematikan listrik dan menutupi CCTV dengan kain warna biru yang dibawaTerdakwa dari rumah, setelah listrik dimatikan lalu Terdakwa mengambilperalatan obeng, tang, sebuah kunci T yang disimpan dalam tas punggung warnaabuabu.
    Kemudian, Terdakwa berusaha membuka mesin ATM tersebut denganmencongkelnya dan merusak bagian layar serta mesinnya dengan menggunakankunci T, obeng dan tang namun usaha Terdakwa untuk mengambil uang didalam mesin ATM tersebut gagal.
    Kemudian Terdakwa berusahamembuka mesin ATM tersebut dengan mencongkelnya dan merusak bagian layarserta mesinnya dengan menggunakan kunci T, obeng dan tang namun usahaTerdakwa untuk mengambil uang di dalam mesin ATM tersebut gagal.
Register : 08-01-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 12/Pid.B/2019/PN Kla
Tanggal 28 Februari 2019 — Penuntut Umum:
RIZQI HAQQUAN, SH.
Terdakwa:
BUSTOMI BIN AMIRUDIN
206
  • strong>Melakukan Percobaan Pencurian dalam keadaan memberatkan "
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) buah obeng

    Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah obeng bergagang warna biru,dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Lampung Selatan yang mana terdakwa terlebih dahulumenyiapkan sebilan obeng yang diselipkan dipinggang sebelah kiriterdakwa.Bahwa sesampainya dirumah saksi Syamsul Bahri terdakwa langsungmasuk kedalam halaman rumah saksi Syamsul Bahri yang pada saat itupintu gerbangnya dalam keadaan terbuka sedangkan rekan terdakwa yangbernama Joni menunggu diluar, kemudian terdakwa langsung menujujendela depan rumah dan mencongkel jendela tersebut menggunakansebuah obeng tetapi dikarenakan tidak berhasil terdakwa
    Lampung Selatan yang mana terdakwa terlebih dahulumenyiapkan sebilan obeng yang diselipkan dipinggang sebelah kiriterdakwa.
    Lampung Selatan yang mana terdakwa terlebih dahulu menyiapkansebilah obeng yang diselipkan dipinggang sebelah kiri terdakwa.Bahwa sesampainya dirumah saksi Syamsul Bahri terdakwa langsungmasuk kedalam halaman rumah saksi Syamsul Bahri yang pada saat itupintu gerbangnya dalam keadaan terbuka sedangkan rekan terdakwa yangbernama Joni menunggu diluar, kemudian terdakwa langsung menujujendela depan rumah dan mencongkel jendela tersebut menggunakansebuah obeng tetapi dikarenakan tidak berhasil terdakwa
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) buah obeng bergagang warna biru,dirampas untuk dirusakkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.6.
Register : 13-09-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan PN WONOSARI Nomor 121/Pid.B/2018/PN Wno
Tanggal 30 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.WIJAYANTI,SH
2.RINDI ATMOKO, SH
Terdakwa:
BARNABAS KRISWORO Bin SUNARDI
6913
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Barnabas Krisworo Bin Sunardi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan menggunakan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Barnabas Krisworo Bin Sunardi dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa obeng bergagang warna merah dikembalikan kepada Penuntut
    Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (Satu) buah obeng gagang berwarna merah;Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa AGUS SUSILO AliasDOBLEH Bin AHMAD YAINI (Alm).4. Menetapkan agar Terdakwa BARNABAS KRISWORO Bin SUNARDImembayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan hanya memohon keringanan hukuman dengan alasan :1. Terdakwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya;2. Terdakwa menyesali perbuatannya;3.
    Saksi korban IGNATIUS YULIASTAkemudian berusaha mendorong Terdakwa BARNABAS KRISWORO BinSUNARDI agar menjauh, sehingga Saksi AGUS SUSILO Alias DOBLEH BinAHMAD YAINI (Alm) kKemudian menusukkan 1 (Satu) buah obeng bergagangmerah sebanyak 1 (satu) kali ke arah badan saksi korban IGNATIUSYULIASTA akan tetapi saksi korban IGNATIUS YULIASTA sempatmenghindar, sehingga tusukan tersebut mengenai pinggang saksi korbanIGNATIUS YULIASTA, dan selanjutnya berusaha menusukkan kemballiobeng tersebut ke arah tubuh
    saksi korban IGNATIUS YULIASTA yangkemudian oleh saksi korban IGNATIUS YULIASTA, obeng tersebut ditahandengan menggunakan tangan kirinya sehingga menyebabkan jari manis danjari kelingking tangan kiri saksi korban IGNATIUS YULIASTA terluka.
    Menetapkan barang bukti berupa obeng bergagang warna merahdikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaraatas nama Terdakwa Agus Susilo Alias Dobleh Bin (Alm) Ahmad Yaini;4.
Register : 15-12-2017 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3750/Pid.B/2017/PN Mdn
Tanggal 21 Maret 2018 — Penuntut Umum:
MOSEZS MANULLANG, SH
Terdakwa:
PIUSMAN DACHI Alias PIUS
10925
  • Lalu saksi Illangsung menghampiri korban dengan mengeluarkan sebuah obeng darisaku celana saksi II yang tadi telah dipersiapkan saksi II. Setelah saksi IIberhadapan dengan korban yang posisinya terlentang, saksi II langsungmenikam dada kiri korban dengan menggunakan obeng. Setelah dada kirikorban tertusuk obeng, maka korban berusaha menghindar dengan caratelungkup namun pada saat itu saksi Il kembali menusuk punggung Kirikorban dengan obeng.
    Lalu saksi Illangsung menghampiri korban dengan mengeluarkan sebuah obeng darisaku celana saksi II yang tadi telah dipersiapkan saksi II. Setelah saksi IIberhadapan dengan korban yang posisinya terlentang, saksi II langsungHalaman 8 Putusan Nomor 3750/Pid.B/2017/PN Mdnmenikam dada kiri korban dengan menggunakan obeng. Setelah dada kirikorban tertusuk obeng, maka korban berusaha menghindar dengan caratelungkup namun pada saat itu saksi Il kembali menusuk punggung Kirikorban dengan obeng.
    Setelah itu saksi Il menahan bahu korban sambilsaksi I menusuk leher kiri Korban dengan menggunakan obeng. Pada saatleher korban ditusuk saksi Il, korban masih berupaya untuk melawan,namun saksi Il menusuk kembali leher korban sebelah kanan denganmenggunakan obeng, dan pada saat itu darah korban keluar mengalir derasdari leher korban. Bahwa akibat perbuatan saksi II, saksi dan terdakwa tersebut, korbanmeninggal dunia.
    membalikkan badannya (berusaha telungkup) namun karena licinsehingga korban kesulitan, kesempatan itu tidak di siasiakan Saksi,sambil mendekati korban Saksi langsung mencabut obeng dari sakukantong belakang menggunakan tangan kanan, sambil menahan tangankorban yang berusaha melawan, obeng tersebut di tusuk Saksi mengenaidada kiri korban;Bahwa setelah dada kirinya tertusuk obeng, korban berusaha danberhasil telungkup lalu pada posisi korban telungkup Saksi kembalimenusuk punggung kiri korban dengan
    obeng, bahu kanan korban ditekan Saksi menggunakan tangan kirinya sambil menikam obeng ke leherkorban, pada saat penikaman posisi wajah korban menghadap ke kirisehingga yang terkena tikam obeng adalah leher sebelah kiri dekattelinga, darah mulai bercucuran;Bahwa korban berusaha melawan, Saksi kembali menikam leher korban,pada saat penikaman berikutnya posisi wajah korban sudah menghadapke kanan sehingga yang terkena tikam leher bagian belakang, darahsemakin banyak, Korban masih berusaha melawan,
Putus : 21-12-2016 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2042/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 21 Desember 2016 — 1. Nama lengkap : Sunar als Kinoi 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 25 Tahun / 7 Maret 1991 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. Juang 45 Desa Laut Dendang Kec. Percut Sei Tuan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
282
  • darisaku celananya lalu mencongkel jendela dengan menggunakan obeng tersebut,setelah jendela tersebut terbuka ternyata ada jerjak besinya kemudian Pindokembali mencongkel dengan obeng lalu terdakwa membantu dengan caramendorong jerjak tersebut berulangulang kali sehingga jerjaknya terlepassetelah terlepas maka terdakwa dan Pindo masuk dimana Pindo pertamamasuk kedalam rumah disusul oleh terdakwa kemudian terdakwa dan Pindomasuk kedalam kamar yang saat itu tidak dikunci kemudian terdakwa danPindo
    rumahdan lompat keperkarangan rumah selanjutnya terdakwa dan Pindolangsung menuju ke dapur kemudian Pindo mengeluarkan obeng darisaku celananya lalu mencongkel jendela dengan menggunakan obengtersebut, Setelah jendela tersebut terbuka ternyata ada jerjak besinyakemudian Pindo kembali mencongkel dengan obeng lalu terdakwamembantu dengan cara mendorong jerjak tersebut berulangulang kalisehingga jerjaknya terlepas setelah terlepas maka terdakwa dan Pindomasuk dimana Pindo pertama masuk kedalam rumah
Putus : 07-12-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor - 1237/Pid/B/2015/PN.Tjk
Tanggal 7 Desember 2015 — - Sukarni alias Pikar bin Rojali
467
  • Melihat saksiMISDAN datang, Terdakwa langsung mengambil obeng yang terletak dibawah meja kemudian keluar menghampiri saksi MISDAN. SelanjutnyaTerdakwa langsung menusukkan obeng ke arah kepala saksi MISDAN danmengenai helm yang masih digunakan oleh saksi MISDAN, lalu Terdakwamenusukkan kembali obeng ke arah tubuh saksi MISDAN namun saksiMISDAN berusaha mengelak sehingga obeng tersebut mengenai lengankanan saksi MISDAN.
    Batu Bara Gang Kamboja KelurahanKupang Teba Kecamatan Teluk Betung Utara Bandar LampungTerdakwa telah menusukan obeng terhadap saksi;Bahwa perbuatan tersebut berawal ketika saksi datang ke rumahsaksi Santi dan bertemu dengan Terdakwa disana, tibatibaTerdakwa menusukan obeng ke arah kepala saksi, dan mengenaihelm yang masih digunakan oleh saksi, selanjutnya Terdakwakembali menusukan obeng yang di pegangnya dengan tangankanan kearah tubuh saksi, namun saksi berusaha mengelaksehingga obeng tersebut
    Batu Bara Gang Kamboja KelurahanKupang Teba Kecamatan Teluk Betung Utara Bandar LampungTerdakwa telah melakukan penusukan kepada saksi Misdan binSamat;Bahwa perbuatan tersebut berawal ketika saksi Misdan binSamat datang ke rumah saksi dan bertemu dengan Terdakwadisana, tibatiba Terdakwa menusukan obeng ke arah kepala saksiMisdan bin Samat, dan mengenai helm yang masih digunakanoleh saksi Misdan bin Samat, selanjutnya Terdakwa kembalimenusukan obeng yang di pegangnya dengan tangan kanankearah tubuh
    saksi, namun saksi Misdan bin Samat berusahamengelak sehingga obeng tersebut mengenai lengan kanan saksiMisdan bin Samat;Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 1237/Pid/B/2015/PN.
    ke arah kepala saksi Misdan bin Mat Samat,dan mengenai helm yang masih digunakan oleh saksi Misdan binMat Samat, selanjutnya Terdakwa kembali menusukan obengyang di pegangnya dengan tangan kanan kearah tubuh saksi,namun saksi Misdan bin Mat Samat berusaha mengelaksehingga obeng tersebut mengenai lengan kanan saksi Misdanbin Mat Samat;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut diatas oleh karena Terdakwatelah melakukan penusukan dengan obeng terhadap Saksi Misdan bin MatSamat pada hal Terdakwa mengetahui
Register : 15-05-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN PARE PARE Nomor 80/Pid.B/2019/PN Pre
Tanggal 2 Juli 2019 — Casikin Alias Sikin Bin Samburi
314
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 3 (Tiga) Buah Kotak Amal ukuranbesar;- 1 (Satu) Buak Kotak Amal ukuran kecil;Dikembalikan kepada saksi Abdoel Karim;- 1 (Satu) Buah obeng besi warna gagang hijau;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    yang telah dipersiapkan sebelumnyadan tanpasepengetahuan pengurus Masjid Raya, terdakwa langsung membuka kotakamal Masjid secara paksa menggunakan obeng dengan cara mencungkilhingga akhirnya kotak amal Masjid tersebut terouka dan selanjunya terdakwamengambil semua uang yang berada didalam kotak amal tersebut.Bahwa pada tanggal 19 Februari 2019 sekitar pukuk 16.30 Witaterdakwa kembali lagi ke Masjid Raya dan langsung menuju kekotak amalmasjid, selanjutnya terdakwa mengeluarkan obeng dan memasukkan
    yang telah dipersiapkan sebelumnyadan tanpa sepengetahuan pengurus Masjid Raya, terdakwa langsung membukakotak amal Masjid secara paksa menggunakan obeng dengan cara mencungkilhingga akhirnya kotak amal Masjid tersebut terouka dan selanjunya terdakwamengambil semua uang yang berada didalam kotak amal tersebut.Bahwa pada tanggal 19 Februari 2019 sekitar pukul 16.30 Witaterdakwa kembali lagi ke Masjid Raya dan langsung menuju kekotak amalmasjid, selanjutnya terdakwa mengeluarkan obeng dan memasukkan
    Besi yang Terdakwa siapkansebelumnya dalam saku celana sedangkan Kotak Amal nomor 3 (Tiga)Terdakwa memasukkan ujung obeng plat yang Terdakwah siapkansebelumnya pada lubang kunci dan setelah ujung obeng plat masuk laluobeng plat tersebut Terdakwa putar;Bahwa awalnya pada hari kamis tanggal 14 Februari 2019 sekitar pukul 14.30WITA bertempat di Masjid Raya Jalan Baumassepe Kelurahan UjungSabbang Kecamatan Ujung Kota Parepare Terdakwa masuk keareahPekarangan Masjid Raya menggunakan Sepeda Motor kemudian
    dipersiapkan sebelumnya dan tanpasepengetahuan pengurus Masjid Raya, Terdakwa langsung membuka kotakamal Masjid secara paksa menggunakan obeng dengan cara mencungkilhingga akhirnya kotak amal Masjid tersebut terouka dan selanjutnya Terdakwamengambil semua uang yang berada didalam kotak amal tersebut;Bahwa benar pada tanggal 19 Februari 2019 sekitar pukuk 16.30 WitaTerdakwa kembali lagi ke Masjid Raya dan langsung menuju kekotak amalmasjid, selanjutnya Terdakwa mengeluarkan obeng dan memasukkan kedalamlubang
    Menetapkan barang bukti berupa: 3 (Tiga) Buah Kotak Amal ukuranbesar; 1 (Satu) Buak Kotak Amal ukuran kecil;Dikembalikan kepada saksi Abdoel Karim; 1 (Satu) Buah obeng besi warna gagang hijau;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 28-06-2016 — Putus : 07-09-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 423/Pid.B/2016/Pn.Trg
Tanggal 7 September 2016 — MAHDIANSYAH ALS MAHDI BIN HANAFI
4816
  • Menetapkan barang bukti, berupa: - 1 (satu) buah kaos berkerah warna hitam dikembalikan kepada Saksi Mega Astuti binti Edi,- 1 (satu) buah obeng min ( - ) dengan panjang 20 cm dan lebar 2 cm dan gagang berwarna merah putih bening dirampas untuk dirusakkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,- 1 (satu) unit sepeda motor Jupiter MX warna merah KT 5108 UQ beserta kunci kontaknya dikembalikan kepada Saksi Riski bin Abdi;6.
    Menetapkan barang bukti berupa : (satu) buah kaos berkerah warna hitamDikembalikan pada saksi MEGA ASTUTI 1 (Satu) buah obeng min panjang 20 cm dengan lebar 2 cm gagang berwarnamerah putih beningDirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) unit sepeda motor jupiter MX warna merah KT 5108 UQ besertakunci kontaknyaDikembalikan pada yang berhak saksi RIZKI ABDI4.
    RIZKI, pada sekitar pukul 17.30wita terdakwa MAHDIANSYAH melihat saksi MEGA ASTUTI sedangberboncengan dengan saksi PANJI kemudian terdakwa MAHDIANSYAHmengambil obeng min dari jok motor dan bersama sdr. RIZKI mengejar danmencegat saksi MEGA ASTUTI sedang berboncengan dengan saksi PANJIdan menyuruh saksi MEGA ASTUTI untuk pulang sambil mengacungkanobeng min.
    di jembatan Martadipura di desa Liang, kecamatan KotaBangun, kabupaten Kutai Kartanegara, tibatiba Terdakwa mencegat Saksidan Saksi Panji tersebut dengan mengacungkan sebuah obeng ke arah Saksidan marahmarah sambil berkatakata, Cepat pulang!
    Kemudian Saksi dan SaksiMega Astuti berputar lagi dan menuju ke arah pulang;Bahwa ketika dalam perjalanan pulang ternyata Terdakwa menyusul Saksidengan naik sepeda motor dan tibatiba Terdakwa dari atas sepeda motornyamenusukkan obeng yang mengenai lengan Saksi Mega Astuti;Bahwa Saksi tidak mengetahui permasalahan antara Saksi Mega Astuti danTerdakwa;3.
    Saksimelihat Terdakwa mengacungacungkan obeng kepada Saksi Mega Astutidan menarik baju Saksi Mega Astuti untuk menghentikan sepeda motor yangdinaiki oleh Saksi Mega Astuti.
Register : 06-01-2021 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 7/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 16 Februari 2021 — Penuntut Umum:
UCOK YOANTHA.SH
Terdakwa:
Muhammad Hamdani
213
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6(enam) bulan;
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;
    Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 Kg.

    Dikembalikan kepada saksi Khalil Mulyadi;

    - 1(satu) obeng

    besar, 1(satu) obeng kecil, 1(satu) kayu broti;

    Dirampasuntuk dimusnahkan;

    Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.- ( lima ribu rupiah);

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah tabung gas ukuran 3 Kg.Dikembalikan kepada saksi Khalil Mulyadi; 1 satu) obeng besar, 1(satu) obeng kecil, 1(Satu) kayu broti; Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    MedanArea;Bahwa awalnya terdakwa bersama dengan teman terdakwa bernamaNanang (DPO) masuk kedalam rumah saksi korban melalui pintu belakangdengan melompati pagar, sedangkan teman terdakwa bernama Boy dan Fitri(DPO) menunggu diluar sambil mengamati dan menjaga situasi, selanjutnyadengan menggunakan obeng teman terdakwa Nanang (DPO) mencongkelpalang pintu yang dipaku mati di daun pintu setelah palang pintu lepas danterobuka kemudian teman terdakwa Nanang masuk diikui oleh terdakwa untukmengambil rokok
    , 1 (Satu) buah obeng besardan 1 (Satu) buah tabung gas ukuran 3 kg;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan terdakwa yangdihubungkan dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka ditemukanfaktafakta sebagai berikut;Bahwa terdakwa melakukan tindak pencurian dengan pemberatan terhadapbarang milik saksi korban pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020 sekitar pukul03.30 Wib di Jalan HM.
    besar , 1 (Satu) obeng kecil dan 1 (Satu) kayu brotiHalaman 7 dari 8 Putusan Nomor 7/Pid.B/2021/PN.MdnDirampas untuk dimusnahkan.Menimbang, bahwa karena terdakwa dijatuhi pidana maka terdakwa dibebaniuntuk membayar biaya perkara.Mengingat pasal 363 ayat (2) KUHPidana serta pasalpasal dari peraturanyang bersangkutan.MENGADILI1.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1(Satu) buah tabung gas ukuran 3 kgDikembalikan kepada saksi Khalil Mulyadi 1(Satu) obeng besar , 1 (Satu) obeng kecil dan 1 (Satu) kayu brotiDirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Medan, pada hari Selasa, tanggal 16 Februari 2021, oleh DennyL.
Register : 06-11-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN PADANG Nomor 641/Pid.B/2015/PN Pdg
Tanggal 1 Desember 2015 — I. BAHRUM ZUL AFDAL Pgl. AFDAL Als BARON Bin ABDUL AZIZ ; II. RIKI CANDRA Pgl. RIKI Als, BABE Bin BAKRI ;
2710
  • dari sepeda motorterdakwa Il dan menggunakan obeng tersebut untuk membongkar kaca jendeladengan cara menyelipkan obeng ke karet samping kaca pintu belakang mobilkemudian menarik obeng hingga kaca mobil tersebut pecah selanjutnyamendorong kaca yang sudah pecah tersebut ke arah dalam mobil sehinggakaca terlepas dari kedudukannya kemudian terdakwa mengambil tas tersebutdan selanjutnya membawanya ke tempat terdakwa Il menunggu untuk berjagajaga diatas sepeda motornya selanjutnya mereka pergi meninggalkan
    dari sepedamotor terdakwa Il dan menggunakan obeng tersebut untukmembongkar kaca jendela dengan cara menyelipkan obeng ke karetsamping kaca pintu belakang mobil kemudian menarik obeng hinggakaca mobil tersebut pecah selanjutnya mendorong kaca yang sudahpecah tersebut ke arah dalam mobil sehingga kaca terlepas darikedudukannya kemudian terdakwa mengambil tas tersebut danselanjutnya membawanya ke tempat terdakwa Il menunggu untukberjagajaga diatas sepeda motomya selanjutnya mereka pergimeninggalkan
    dari sepedamotor terdakwa Il dan menggunakan obeng tersebut untukmembongkar kaca jendela dengan cara menyelipkan obeng ke karetsamping kaca pintu belakang mobil kemudian menarik obeng hinggakaca mobil tersebut pecah selanjutnya mendorong kaca yang sudahpecah tersebut ke arah dalam mobil sehingga kaca terlepas darikedudukannya kemudian terdakwa mengambil tas tersebut danselanjutnya membawanya ke tempat terdakwa Il menunggu untukberjagajaga diatas sepeda motornya selanjutnya mereka pergimeninggalkan
    dari sepeda motor terdakwa Il danmenggunakan obeng tersebut untuk membongkar kaca jendela dengan caramenyelipkan obeng ke karet samping kaca pintu belakang mobil kemudianmenarik obeng hingga kaca mobil tersebut pecah selanjutnya mendorongkaca yang sudah pecah tersebut ke arah dalam mobil sehingga kacaterlepas dari kKedudukannya kemudianterdakwa mengambil tas tersebut dan selanjutnya membawanya ketempat terdakwa Il menunggu untuk berjagajaga diatas sepeda motornyaselanjutnya mereka pergi meninggalkan
    darisepeda motor terdakwa Il dan menggunakan obeng tersebut untukmembongkar kaca jendela dengan cara menyelipkan obeng ke karetsamping kaca pintu belakang mobil kemudian menarik obeng hingga kacamobil tersebut pecah selanjutnya mendorong kaca yang sudah pecahtersebut ke arah dalam mobil sehingga kaca terlepas dari kKedudukannyakemudian terdakwa mengambil tas tersebut dan selanjutnya membawanyaHalaman 12 dari 18 Putusan Nomor 641/Pid.B/2015/PN.Pdgke tempat terdakwa Il menunggu untuk berjagajaga diatas
Register : 15-06-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 119/Pid.B/2021/PN Pmk
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ASTUTIK
Terdakwa:
MUHAMMAD DHAFIR ULUM
889
  • Pol : M-5852-CA dengan Noka : MH1JMH1111HK158024 serta Nosin : JM11E11505311 (satu) buah obeng besi tanpa gagang obeng berwarna putih crome dengan panjang 18 Cm Dipergunakan dalam perkara lain ;
  • Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (Dua ribu rupiah);
  • x
    Pol : M5852CA dengan NokaMH1JMH1111HK158024 serta Nosin : JM11E1150531* 1 (Satu) buah obeng besi tanpa gagang obeng berwarna putihcrome dengan panjang 18 CmKe 2 (dua) barang bukti tersebut diatas sudah diputus dalam PerkaraNOFALUL KHOIRUL ANAM No. Perkara No 1/Pid.SusAnak/2021/PN.Pmk4.
    Pamekasan saksi turun dari sepedamotor kemudian terdakwa memberikan 1 (satu) buah obeng besi tanpagagang obeng berwarna putih crome dengan panjang 18 Cm dan 1(satu) buah tang terbuat dari besi dengan gagang tang berwarna merahkepada saksi sedangkan terdakwa menunggu di Sepeda motornya, Bahwa benar selanjutnya saksi masuk ke dalam masjid danmerusak gembok kotak amal dengan menggunakan obeng dan tangwarna merah setelah kotak amal terobuka kemudian saksi mengambiluang yang ada didalam kotak amal sebesar
    Pamekasan, terdakwa telah mengambil 1 (Satu)buah kotak amal bersama dengan Nofalul Khoirul Anam denganmenggunakan 1 (satu) buah obeng besi tanpa gagang obeng berwarnaputin crome dengan panjang 18 Cm dan 1 (satu) buah tang terbuat daribesi dengan gagang tang berwarna merah.
    Pamekasan, telah mengambil kotak amal denganmenggunakan 1 (satu) buah obeng besi tanpa gagang obeng berwarna putihcrome dengan panjang 18 Cm dan 1 (Satu) buah tang terbuat dari besi dengangagang tang berwarna merah. Bahwa dilakukan dengan cara Berawal terdakwaMUHAMMAD DHAFIR ULUM bersama dengan Anak Nofalul Khoirul Anamberangkat dari rumah teman terdakwa di Desa Rombuh Kec.
    Pamekasan Anak Nofalul Khoirul Anamturun dari sepeda motor kemudian terdakwa memberikan 1 (Satu) buah obengbesi tanpa gagang obeng berwarna putih crome dengan panjang 18 Cm dan 1(satu) buah tang terbuat dari besi dengan gagang tang berwarna merah kepadaAnak Nofalul Khoirul Anam sedangkan terdakwa menunggu di sepedamotornya, selanjutnya Anak Nofalul Khoirul Anam masuk ke dalam masjid danmerusak gembok kotak amal dengan menggunakan 1 (satu) buah obeng besitanpa gagang obeng berwarna putin crome dengan
Register : 22-01-2020 — Putus : 03-03-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Gns
Tanggal 3 Maret 2020 — Penuntut Umum:
DWI HASTUTI, S.H.
Terdakwa:
EDO FEBRIANTO Alias NYAMBEK Bin SUGIYO
2014
  • Miseni Alias Obeng(DPO) berjalan keluar rumah, namun pada saat dilakukan pengejaran sdr.Miseni Alias Obeng (DPO) berhasil melarikan diri.
    Miseni Alias Obeng (DPO) di jalanmengajak terdakwa untuk nonton orgen tunggal, namun dikarenakan pada saatitu terdakwa akan pergi membeli pulsa maka keduanya berpisah. Lalu sdr.Miseni Alias Obeng (DPO) pulang kembali ke rumahnya untuk makan malamdan pada sekitar jam 21.15 sdr. Miseni Alias Obeng (DPO) datang ke rumahPutusan Nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Gns. hal 4 dari 17 halterdakwa. Lalu keduanya pergi untuk menonton orgen tunggal, namun ditengahperjalanan sdr.
    Alias Obeng (DPO) menggunakan narkotikajenis shabushabu tersebut di ruang tamu secara bergantian.
    shabushabu didalam rumah kosong tersebut), selanjutnya Saudara Miseni Alias Obeng(DPO) mengeluarkan alat bong atau alat hisap sabu, dan setelah ituSaudara Miseni Alias Obeng (DPO) dan Saudara Miseni Alias Obeng(DPO) menggunakan narkotika jenis shabushabu tersebut di ruang tamusecara bergantian.
Putus : 08-05-2012 — Upload : 16-07-2012
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 39_PIB_B_2012_PNBT_Hukum_08052012_Pencurian
Tanggal 8 Mei 2012 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa OKTA YUANDRI
317
  • Menyatakan barang bukti berupa:1 (Satu) unit CPU merek compag Praserio.1 (Satu) unti monitor.1 (Satu ) buah key board.1 (Satu) buah mouse dan kabelkabelnya.Dikembalikan kepada pihak sekolah SDN 13 Cingkariang.1 (Satu) buah obeng besi tangkai biru panjang 20 cm ujung segi empat.1 (Satu) buah obeng besi tangkai kuning panjang 10 cm ujung picak.Dirampas untuk dimusnahkan.4. Menetapkan supaya para terdakwa membayar biaya perkara masingmasingsebesar Rp. 1000.
    Bahwa menurut perkiraan saksi pencuri itu lebin dari 1 ( satu ) orang danpencuri itu mungkin menggunakan obeng karena ada bekas congkelan yangmerusak bibir jendela dan obeng tersebut saksi perkirakan juga untukmebuka sekrup penahan terali besi yang mana sekrup tersebut masih adatertinggal di bawah jendela SDN 13 Cingkariang.
    yang terdiri dari 1 ( satu ) buah obeng tangkai biru yagnterbuat dari besi dengan panjang sekira 20 ( dua puluh ) CM denganujung segi empat ( obeng bunga, dan 1 ( satu ) buah obeng besidengan tangkai kuning dengan ujung picak.e Bahwa kedua obeng tersebutlah yang di pergunakan oleh pelaku untukmencongkel jendela di SD N 13 Cingkariang tersebut dan di sita serta dijadikan sebagai barang bukti.Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Para terdakwamembenarkannya;Menimbang, bahwa di persidangan
    Mandiangin Koto Selayan KotaBukittiggi.e Bahwa kedua obeng tersebut adalah milik terdakwa dan milik sdrARIF yang mana obeng yang panjang dengan ganggang warnabiru adalah milik terdakwa sedangkan obeng yang agak pendekganggang warna kuning adalah milik terdakwa ARIF.2. Terdakwa RAHMAD SYARIF Pgl ARIF:e Bahwa terdakwa melakukan pencurian tersebut pada hari jumattanggal 03 februari 2012 sekira pukul 02.00 wib bertempat di SD N13 D jorong Cingkariang Nagari Cingkariang Kec.
    Menetapkan agar barang bukti berupa:e 1 (Satu) unit CPU merek compag Praserio.e 1 (Satu) unti monitor.e 1 (Satu ) buah key board.e 1 (Satu) buah mouse dan kabelkabelnya.Dikembalikan kepada SDN 13 Cingkariang;e 1 (Satu) buah obeng besi tangkai biru panjang 20 cm ujung segi empat.e 1 (Satu) buah obeng besi tangkai kuning panjang 10 cm ujung picak.Dirampas untuk dimusnahkan;6.