Ditemukan 211 data
25 — 20
tante Penggugat dikelurahanTawanga, Kecamatan , Kabupaten Konawe adalah hal yang keliru danterkesan memutar balikkan fakta. yang sebenarnya adalah Penggugat perkimeninggalkan rumah namun bukan ke rumah Tante Penggugat seperti apayang di dalilkan di atas, namun Penggugat malah Pergi bekerja ke DesaRambaha, Kecamatan Langgekima Konawe Utara tanpa memberi tahuTergugat dan bahkan Penggugat juga memblokir No Kontak HP Tergugatsehingga Tergugat susah untuk di hubungi, Tergugat baru mengetahuiPenggugat perki
tante Penggugat dikelurahanTawanga, Kecamatan , Kabupaten Konawe adalah hal yang keliru danterkesan memutar balikkan fakta. yang sebenarnya adalah Penggugatperki meninggalkan rumah namun bukan ke rumah Tante Penggugatseperti apa yang di dalilkan di atas, namun Penggugat malah Pergibekerja ke Desa Rambaha, Kecamatan Langgekima Konawe Utaratanpa memberi tahu Tergugat dan bahkan Penggugat juga memblokir NoKontak HP Tergugat sehingga Tergugat susah untuk di hubungi, Tergugatbaru mengetahui Penggugat perki
30 — 15
ACS,selanjutnya terdakwa II Suripto bersama Alek serta Dayat langsung menuju kotakpenyimpanan pupuk XCD yang berada di dalam kotak selanjutnya mengoyakkan kotak danmengambil pupuk XCD masingmasing sebanyak 2 (dua) saksi selanjutnya diangkat dandiletakkan di atas sepeda motor, kemudian membawa pupuk XCD perki dari lokasi 71 Akemudian disembunyikan di kebun kelapa sawit yang jaraknya 500 meter dari tempatpenyimpanan pupuk PT.
Terbanding/Penggugat : JONS ARIFIN TURNIP
Terbanding/Turut Tergugat : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Samosir
76 — 40
Pengadilan NegeriBalige akan tetapi adalah SENGKETA INFORMASI PUBLIK yangpenyelesaian KEBERATAN DAN PENYELESAIAN SENGKETAMELALUI KOMISI INFORMASI (Vide : UndangUndang Nomor :14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik BAB VIIIKEBERATAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA MELALUIKOMISI INFORMASI dan Peraturan Komisi Informasi Nomor : 1Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa InformasiPublik (Perki PPSIP) ;Bahwa sebagai dasar bukti yang dapat kwalifikasikan SENGKETAINFORMASI PUBLIK antara Terbanding
Pasal 1 angka 2 danPasal 1 Angka 8 Peraturan Komisi Informasi Nomor : 1 Tahun2013 tentang prosedur Penyelesaian Sengketa Infromasi Publik(Perki yang pada pokoknya Termohon adalah Badan Publik yangmenjadi pihak dalam sengketa informasi dan Pasal 1 angka 3UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KeterbukaanInformasi Publik menyebutkan : Badan Publik adalah lembagaeksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugaspokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yangsebagian atau
KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI RIAU
Termohon:
YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHI-PEKANBARU)
166 — 186
Bahwa dalam Putusan, Halaman 12 angka 4.1 dirumuskan olehMajelis Komisioner Informasi sebagai berikut : Menimbang bahwamaksud dan tujuan permohonan sesungguhnya adalah mengenaipermohonan penyelesaian Sengketa Informasi Publik.Lebih lanjut pada angka 4.5 dengan mengutip Pasal 1 angka 5 UUKIP jo Pasal 1 angka 3 Perki PPSIP menyatakan bahwa : SengketaInformasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara Badan Publikdengan Pemohon Informasi Publik dan/atau Pengguna InformasiHalaman 9 dari 41 halaman,
Putusan Nomor : 46/G/KI/2019/PTUN.PBRPublik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan/ataumenggunakan Informasi Publik berdasarkan peraturan perundangundanganTANGGAPAN TERMOHON in casu PENGGUGAT/PEMOHON :a) Bahwa dari rumusan Pasal 1 angka 5 UU KIP jo Pasal 1 angka3 Perki PPSIP, cukup jelas bahwa hak untuk memperoleh ataumenggunakan Informasi Publik harus berdasarkan peraturanperundangundangan yang berlaku.
88 — 62
Bahwa Pelawan mendalilkan Pelawan adalah badan swastaberbentuk perseroan bukan merupakan badan publiksebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 14 TentangKeterbukaan Informasi PublikBahwa dalil Pelawan yang mendalikan Pelawan bukan merupakanbadan publik sebagaimana dimaksud dalam UndangUndangNomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah clear dansepatutnya dikesampingkan saja dengan argumentasi :Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1 ayat (3) UU KIP Junto pasal1 ayat (2) Perki PPSIP menyatakan
RENE ANGGARA,S.H
Terdakwa:
SAMUEL NGONGO BILI Alias SAM
57 — 19
WkbBahwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada hari Rabu, tanggal 13 Januari2021 sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Raya Pasar Lama Anakalang, DesaAnakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah;Bahwa saksi tidak melihat langsung pencurian sepeda motor milik saksitersebut, namun setelah dari Kepolisian, saksi mengetahui yang mengambilmotor saksi adalah Terdakwa Samuel Ngongo Bili dan temannya yangBernama Seingu Wena;Bahwa pada hari Rabu, tanggal 13 Januari 2021 sekitar pukul 15.00 WITA,saksi perki
BONATUA SILALAHI
Tergugat:
ATASAN PPID PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
312 — 310
Dokumen yangdiminta Pemohon termasuk salah satunya dokumen penawaranHalaman 11 dari 37 Halaman Putusan Nomor : 60/G/KI/2021/PTUNJKT.berdasarkan hasil uji konsekuensi yang dilakukan oleh ppid pemprov dkiJakarta atas dasar Pasal 17 huruf b UU No.14/2008 dan Perki No.1/2007tentang pengklasifikasian informasi publik, pengecualian informasitersebut dengan pertimbangan apabila surat penawaran harga (SPH)atau dokumen penawaran disampaikan ke public dapat menggangguperlindungan usaha dan persaingan usaha
maka Majelis Komisionerberpendapat alasan permohonan Pemohon tidak konsisten dan tidakdiketahui alasan pastinya untuk mendapatkan Informasi Publik yangdimohonkan;Menimbang Bahwa dalam fakta persidangan Pemohon menyatakantelah mendapatkan dokumen Informasi yang dimohonkan dan sudahtidak membutuhkan lagi dokumen tersebut sehingga Majelisberpendapat Permohonan Informasi Publik Pemohon sudahterpenuhi;Halaman 17 dari 37 Halaman Putusan Nomor : 60/G/KI/2021/PTUNJKT.Bahwa mengingatkan Pasal 4 ayat (1) Perki
110 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
dikecualikan dalam Amar Putusan padaparagraf 5.2 poin 1 dan 2;Adapun Permohonan ini diajukan berdasarkan alasanalasan sebagai berikut:Halaman 1 dari 13 Halaman Putusan Nomor 495 K/TUN/KI/2017Bahwa upaya untuk mendapatkan data salinan berupa hardcopy dan/atausoftcopy pada tanggal 17 November 2016 saya mengajukan permohonaninformasi yang saya tujukan kepada Pejabat pengelola informasi danDokumentasi (PPID) Provinsi Kepulauan Riau, dari tahapan mekanismeyang diatur dalam UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perki
YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHI-PEKANBARU)
Termohon:
PEJABAT PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI UTAMA PEMERINTAH PROPINSI RIAU
155 — 97
Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik diPengadilan juncto Pasal 60 ayat (1) Peraturan Komisi InformasiNomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian SengketaInformasi Publik (Selanjutnya disingkat PERKI Nomor 1 Tahun 2013)menyatakan Keberatan sebagaimana dimaksud ayat (1) diajukandalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari sejak salinan putusanKomisi informasi diterima oleh para pihak berdasarkan tanda buktipenerimaan;4.
160 — 92
Fakta hukum dalam persidangan sebagaimana telah diuraikan padaparagraf 4.8 menyebutkan bahwa mekanisme proseduralsebagaimana termuat dalam Pasal 37 UU KIP jo Pasal 5 Perki Nomor1 Tahun 2013 telah ditempuh Pemohon;Bahwa dengan kondisi sebagaimana diuraikan di atas, MajelisKomisioner berpendapat permohonan penyelesaian sengketa informasiyang dilakukan oleh Pemohon telah memenuhi prosedur.Bahwa pendapat Majelis Komisioner dalam uraian di atas tidak menjawabeksepsi Pemohon Keberatan terkait dengan Kewenangan
dalam putusan a quo angka 4.11 tidak menjawab eksepsipermohonan keberatan terkait dengan kewenangan absolut adalah bentukketidakcermatan Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi dalammembaca utuh suatu putusan sebab apabila Pemohon Keberatan dahuluTermohon Informasi membaca secara cermat, yang menjadi pertimbanganmajelis dalam menerima sengketa a quo dapat dilihat dalam pertimbanganangka 4.7 4.8 4.9 dan 4.10 yang pada pokoknya sebagai berikut;4.7 Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Perki
227 — 124
Ramlan Sitompul, Sp.THTKL selaku Ketua IDICabang Medan, diberi tanda bukti P212;1 (satu) lembar foto copy Surat Perhimpunan Dokter SpesialisKardiovaskular Indonesia (PERKI) Cabang Medan No. 020/PERKI/V/2015tertanggal 27 Mei 2015 perihal Pengurusan Rekomendasi IDI Cab. MedanSejawat dr.
PRATIWI SUCI ROSALIN, SH
Terdakwa:
JAMALUDIN ALS AMIN BIN ROZALIN
50 — 8
Kampar dan setelah 2 minggu kemudian tepatnya hari jumat tanggal 21April 2017 sekira jam 01.00 wib Terdakwa mengajak sdr.Berli perki ke lokasidengan tujuan mengambil suku cadang alat berat exapator tersebut denganmenggunakan sepeda motor yamaha mio warna merah milik Terdakwa,sesampainya di lokasi sdr.Berli langsung membuka komputer alat berattersebut dengan menggunakan alat berupa kuncl pas milik sdr.Berli dansetelah berhasil membuka tersangka bersama sdr.Berli Ke Pekanbaru dankeesokan harinya Terdakwa
373 — 167 — Berkekuatan Hukum Tetap
diputus olehMajelis Komisioner Komisi Informasi Pusat adalah tidak sah dan dan cacathukum, seharusnya yang berwenang untuk memeriksa dan mengadilipermohonan Termohon/semula Pemohon tersebut adalah Komisi InformasiTingkat Provinsi dan atau tingkat Kabupaten/Kota berdasarkan laporanpolisi yang dilaporkan oleh Termohon/semula Pemohon atas adanya dugaanpemalsuan tanda tangan Termohon/semula Pemohon yaitu di Polres Bogorsebagaimana diatur dalam:a Pasal 6 ayat (2) dan (3) Peraturan Komisi Informasi (Perki
Terbanding/Terdakwa : RAHMAT HASAN, SP Bin H. ABDURAHMAN ALI
219 — 118
kembalidokumen kontrak tersebut kepada Terdakwa selaku Pejabat PembuatKomitmen (PPK) yang kemudian menandatangani Surat Perjanjian Kerjatersebut.Surat Perjanjian Kerja Peningkatan Jalan Utama Balai Pengkajian TeknologiPertanian (BPTP) Bangka Belitung Nomor: B1876/HK.230/H.12.5/10/2019tanggal 11 Oktober 2019 dengan nilai kontrak Rp994.000.000,00 (sembilanratus sembilan puluh empat juta rupiah) masa pelaksanaan selama 60 (enampuluh) hari kalender dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai berikut : PERKI
PERKI JUMLAHSA HARGAMATA RAAN HARGAURAIAN TU SATUANPEMBA KUAN SATUANAN (RUPIAH)YARAN TITAS (RUPIAH)A Bahwa Cc D E f=(dxe)DIVISI 1 UMUM31. 31.801.2 Mobilisasi Ls 1,00 800.000,00 0.000,00JUMLAH HARGA PEKERJAAN 31.80DIVISI 1 0.000,00DIVISI 3 PEKERJAAN TANAH3.703.3.1 Penyiapan Badan Jalan M2 5,00 3.47,35 12.883.581,75JUMLAH HARGAPEKERJAAN DIVISI 3 12.883.581,75PERKERASANDIVISI 5 BERBUTIRLapis Pondasi Aggregat5.1 Kelas A M8 541,40 684.534,49 370.606.972,89JUMLAH HARGAPEKERJAAN DIVISI 5 370.606.972,89DIVISI
147 — 49
Bahwa Pelawan mendalilkan Pelawan adalah badan swastaberbentuk perseroan bukan merupakan badan publiksebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 14 TentangKeterbukaan Informasi PublikBahwa dalil Pelawan yang mendalikan Pelawan bukan merupakanbadan publik sebagaimana dimaksud dalam UndangUndangNomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah clear dansepatutnya dikesampingkan saja dengan argumentasi :Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1 ayat (8) UU KIP Junto pasal1 ayat (2) Perki PPSIP menyatakan
869 — 1519
, maka dapat mengajukan upaya hukum berupagugatan/keberatan ke pengadilan yang berwenang sebagaimana diaturdalam Pasal 47 ayat (1) dan (2), Pasal 48 ayat (2) UU KIP, juncto Pasal60 ayat (1) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentangProsedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (Perki 1/2013), junctoPasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (Perma2/2011) (vide bukti TK2, TK3, dan TK4);14.
Bahwa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 TentangProsedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (Perki 1/2013)menyebutkan :Pasal 60(1) Pemohon dan/atau Termohon yang tidak menerima putusanKomisi Informasi dapat mengajukan keberatan secara tertuliske pengadilan yang bervenang.(2) Keberatan sebagaimana dimaksud ayat (1) diajukan dalamtenggang waktu 14 (empat belas) hari sejak salinan putusanKomisi Informasi diterima oleh para pihak berdasarkan tandabukti penerimaan.18.
Publik;Bahwa sesuai dengan mekanisme atau prosedur penyelesaian SengketaInformasi Publik, apabila Penggugat tidak menerima putusan TermohonKeberatan (sebelumnya dalam gugatan Penggugat disebut sebagaiTergugat ), maka dapat mengajukan upaya hukum berupagugatan/keberatan ke pengadilan yang berwenang sebagaimana diaturdalam Pasal 47 ayat (1) dan (2), Pasal 48 ayat (2) UU KIP, juncto Pasal 60ayat (1) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang ProsedurPenyelesaian Sengketa Informasi Publik (Perki
Bahwa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 TentangProsedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (Perki 1/2013)menyebutkan :Pasal 60:(1) Pemohondan/atau Termohon yang tidak menerima putusanKomisi Informasi dapat mengajukan keberatan secaratertulis ke pengadilan yang berwenang.(2) Keberatan sebagaimana dimaksud ayat (1) diajukan dalamtenggang waktu 14 (empat belas) hari sejak salinan putusanKomisi Informasi diterima oleh para pihak berdasarkantanda bukti penerimaan.18.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 47 ayat (1),ayat (2) dan Pasal 48 ayat (1) UndangUndang No 14 Tahun 2008 TentangKeterbukaan Informasi Publik (UU KIP) juncto Pasal 60 Peraturan KomisiInformasi Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian SengketaInformasi Publik (Perki 1/2013), juncto Pasal 4 ayat (1) PeraturanHalaman 123 dari 143 Putusan Nomor 16/Pdt.G/2017/PN TngMahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Tata Cara PenyelesaianSengketa Informasi Publik di Pengadilan (Perma 2/2011).19.
227 — 144
Oleh karena tidak terpenuhinya Kedudukan Hukum (Legal Standing)Pemohon maka Majelis Komisioner Berpendapat permohonan sengketainformasi Pemohon harus ditolak karena tidak memenuhi syarat sebagaisengketa informasi publik...3.21 Menimbang berdasarkan uraian pada paragraf 3.19 dan paragraf3.20 dan Pasal 36 Perki 1 Tahun 2013 Majelis berpendapat:1.
Pasal 5 Perki 01/2013 yang dijadikan alasan pembenar PEMOHONKEBERATAN untuk mengaburkan fakta hukum yang ada, telah tepat dan sesuaisecara nyata dengan argumentasi hukum dan fakta hukum TERMOHONKEBERATAN, yakni: i/TERMOHON KEBERATAN telah mengajukan keberatanpada Atasan PPID BPKP in casuPEMOHON KEBERATAN dan. telahmendapatkan tanggapan dari Atasan PPID PEMOHON KEBERATAN (Surat1210/2017).
Pemohon Informasi) telahmenempuh penyelesaian sengketa informasi publik melalui Komisi Informasidengan alasan: a/TERMOHON KEBERATAN (semula Pemohon Informasi) tidakpuas terhadap tanggapan atas keberatan yang diberikan oleh atasan PPID; ataub) tidak mendapatkan tanggapan atas keberatan yang telah diajukan kepadaatasan PPID dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak keberatanditerima oleh atasan PPID, alasanalasan hukum TERMOHON KEBERATANtersebutpun telah berkesesuaian dengan ketentuan Pasal 5 Perki
51 — 33
Duku Ilir tersebut di atas,Paket Pekerjaan Pembangunan Saluran Pembawa PLTMH harusdiselesaikan dalam jangka waktu selama 75 (tujuh puluh lima hari)kalender terhitung sejak tanggal 03 Oktober 2012 sampai dengantanggal 17 Desember 2012 dengan anggaran sebesar Rp.193.000.000,dengan rincian RAB sebagai berikut:No Uraian Analisa Perki sat Harga satuanJumlahraan (Rp )(Rp )1 PersiapanPapan Nama Proyek Ls 1.00 Ls 300.000,00 300.000,00a) Pembersihan Lokasi Ls 1.00 Ls 750.000,00 750.000,00b) PPK /Astek Ls
Segitiga Emas tersebut,Paket Pekerjaan Pembangunan Bendung Sayap dan BangunanPenangkap PLTMH harus diselesaikan dalam jangka waktu selama 75(tujuh puluh lima hari) kalender terhitung sejak tanggal 03 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 17 Desember 2012 dengan anggaransebesar Rp.196.110.000, dengan rincian RAB sebagai berikut: No Uraian Analisa Perki sat Harga Sat Jumlahraan (Rp ) (Rp )1 PersiapanPapan Nama Proyek Ls 1.00 Ls 300.000,00 300.000,00a) Pembersihan Lokasi Ls 1.00 Ls 500.000,00 500.000,00b
Segitiga Emas tersebut,Paket Pekerjaan Pembangunan Bendung Sayap dan BangunanPenangkap PLTMH harus diselesaikan dalam jangka waktu selama 75(tujuh puluh lima hari) kalender terhitung sejak tanggal 03 Oktober2012 sampai dengan tanggal 17 Desember 2012 dengan anggaransebesar Rp.196.110.000, dengan rincian RAB sebagai berikut:No Uraian Analisa Perki sat Harga Sat Jumlahraan (Rp ) (Rp )1 PersiapanPapan Nama Proyek Ls 1.00 Ls 300.000,00 300.000,00 a) Pembersihan Lokasi Ls 1.00 Ls 500.000,00 500.000,00b
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN GRESIK
Termohon:
AVICENNA FOR GOOD GOVERMENT DAN PUBLIC POLICY
149 — 121
jangka waktu 30 (tigapuluh) hari kerja sejak keberatan diterima oleh atasan PPID.3) Bahwa oleh karena keberatan tidak ditujukan kepada atasan PPIDmaka telah jelas dan terang tidak memenuhi syarat lagi sebagaimanadimaksud ketentuan tersebut sehingga obyek sengketa tidak memenuhilagi syarat formal yang seharusnya dilakukan oleh komisi informasidengan demikian pertimbangan hukum Komisi Informasi pada paragraf(3.21) pada halaman 12 dan 13 yang berbunyi : menimbang bahwaberdasarkan ketentuan pasal 13 Perki
138 — 46
Bahwa upaya untuk mendapatkan data salinan berupa hardcopy dan/ atau softcopy pada tanggal 17 Nopember 2016 saya mengajukanpermohonan informasi yang saya tujukan kepada Pejabat pengelolainformasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kepulauan Riau, daritahapan mekanisme yang diatur dalam Undangundang Nomor 14Tahun 2008 dan Perki Nomor 1 tahun 2010.