Ditemukan 4038 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 13-12-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 69/Pdt.P/2018/PA.Dps.
Tanggal 6 September 2018 — Pemohon melawan Termohon
3912
  • Penetapan Nomor 69/Padt.P/2018/PA.Dps.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Penetapan Nomor 69/Pdt.P/2018/PA.Dps.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 16-01-2017 — Putus : 01-03-2017 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 5/Pdt.P/2017/PA.Bta
Tanggal 1 Maret 2017 — Pemohon melawan Termohon
183
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda Taha. inakurasi aos Hash el, situs pe tau.
    Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bta.aguQO.10 teip : 021384 3348 (ext, 318)DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda menemekaninakurasi infor!
Register : 14-07-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 564/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 28 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 12-10-2015 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 15-11-2019
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0652/Pdt.G/2015/PA.TPI
Tanggal 22 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • No.0652/Pdt/G/2015/PA.TPIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 12-09-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1120/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 10 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
315
  • Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, akad nikahdilaksanakan menurut syariat Islam di Desa Laya Kecamatan BaturajaBarat Kabupaten Ogan Komering Ulu pada tanggal 09 Juni 2001, denganwali nikah bapak kandung Penggugat, mas kawin berupa emasPutusan Nomor 1120/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.1 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    mulaitidak rukun dan harmonis lagi, sering terjadi perselisihan danpertengkaran disebabkan antara lain :6.1 Tergugat sering akan menjualkan rumah kediaman bersama;6.2 Tergugat sering tidak jujur kepada Penggugat/sering membohongiPenggugat selaku isteri,Putusan Nomor 1120/Padt.G/2017/PA.Bta hal.2 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Saksi Il, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggaldi Kabupaten Ogan Komering Ulu, Saksi tersebut memberikan keterangandibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi adalah Paman Penggugat;Putusan Nomor 1120/Padt.G/2017/PA.Bta hal.6 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
    Sirjoni.Panitera PenggantittdMuhammad Sanusi, S.Ag.Putusan Nomor 1120/Padt.G/2017/PA.Bta hal.13 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIPutusan Nomor 1120/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.14 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 20-10-2016 — Putus : 07-03-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1003/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 7 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal 19Oktober 2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturajadengan Nomor 1003/Pdt.G/2016/PA.Bta tanggal 20 Oktober 2016mengemukakan dalil gugatan sebagai berikut:Putusan Nomor 1003/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.1 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa, selama ini Penggugat telah berusaha untuk bersabar dengankeadaan ini, dengan harapan suatu saat keadaan akan berubah,Putusan Nomor 1003/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.2 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bta. hal.5 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bta. hal.7 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SirjoniPutusan Nomor 1003/Padt.G/2016/PA.Bta. hal.10 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 21-01-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 02-03-2020
Putusan PA UNAAHA Nomor 0060/Pdt.G/2020/PA.Una
Tanggal 26 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • Una hal. 1 dari 16DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    Una hal. 2 dari 16DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    Una hal. 3 dari 16DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    Una hal. 4 dari 16DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    Una hal. 5 dari 16DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 21-09-2016 — Putus : 11-10-2016 — Upload : 01-07-2019
Putusan PA PANGKALAN BUN Nomor 0531/Pdt.G/2016/PA.PBun
Tanggal 11 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • No. 0531/Pdt.G/2016/PA.P.BunDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 08-02-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 213/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 8 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
204
  • BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 11-01-2018 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 93/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 8 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
125
  • No. 0093/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 13-02-2018 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 234/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 15 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • No. 234/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-11-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1114/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 16 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • No. 1114/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda menemekan inakurasi infori da situs inijatau informasi seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:Email: epaniterdan Mankamanagung.go.
    No. 1114/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda menemekan inakurasi infori da situs inijatau informasi seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:Email: Epaniteraan Mahkamanhagund.go.!
    No. 1114/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 06-02-2018 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 26-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 201/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 13 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
136
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 23-01-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 11-07-2020
Putusan PA TERNATE Nomor 16/Pdt.P/2020/PA.Tte
Tanggal 20 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
168
  • melangsungkan Perkawinan padatanggal 28 September 2018 bertempat di, Kelurahan Kalumata,Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate yang dilaksanakanmenurut hukum dan sesuai dengan ajaran Islam dengan Wali Nikahadalah ayah kandung dari Pemohon II yang bernama Abas Yoi SangajiHal 1 dari 7 hal Pen.No 16/Padt.P/2020/PA TteDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    yang telah ditetapkan Pemohon dan PemohonIl datang menghadap di persidangan.Bahwa selanjutnya Ketua Majelis membacakan surat permohonan yangisinya tetap dipertahankan.Bahwa untuk meneguhkan dalil permohonannya, Pemohon danPemohon II telah mengajukan bukti surat berupa :Hal 2 dari 7 hal Pen.No 16/Padt.P/2020/PA TteDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    agama Islam, Pendidikan..., PekerjaanTani, tempat tinggal Kelurahan Kalumata KotaTernate Selatan, KotaTernate ,saksi tersebut telah memberikan keterangan dibawah sumpahnyayang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II sebagai suami istri ,Hal 3 dari 7 hal Pen.No 16/Padt.P/2020/PA TteDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    ,M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan dibantu oleh NirwaniKotu,SHI, sebagai Panitera Pengganti, Penetapan tersebut diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga dengan dihadiri Pemohon danPemohon Il.Hal 6 dari 7 hal Pen.No 16/Padt.P/2020/PA TteDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi
    ,M.HHal 7 dari 7 hal Pen.No 16/Padt.P/2020/PA TteDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 18-09-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1150/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 17 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
273
  • G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 23-11-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1163/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 21 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • No. 1163/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1163/Pdt.G/2016/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah pa Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 18-04-2016 — Putus : 13-05-2016 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 329/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 13 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
174
  • No.0329/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 13-06-2016 — Putus : 18-07-2016 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 496/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 18 Juli 2016 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 13 Juni2016 telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap terhadap Termohon,yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturaja, dengan Nomor0496/Pdt.G/2016/PA.Bta. tanggal 13 Juni 2016, dengan daiildalil sebagaiberikut:DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    ketidakharmonisan lagi antara Pemohon danTermohon, karena hal itulah yang menyebabkan terjadinya perselisihanantara Pemohon dan Termohon, setelah kejadian tersebut Termohon tanpapamit pergi meninggalkan Pemohon, dan sekarang Termohon bertempattinggal ke rumah orang tua Termohon di Kabupaten Ogan Komering UluSelatan;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Nama saksi I, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: bahwa, saksi adalah tetangga Pemohon, saksi kenal dengan Termohon; bahwa, saksi hadir saat akad nikah Pemohon dengan Termohon;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    FARIDAH, M.H.PANITERA PENGGANTI,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Meterail ...........:: eee Rp. 6.000,SUTAN sos ects ewiscons eons eens Rp. 891.000,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 18-10-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 988/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 16 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1410
  • No. 0988/Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 0988/Padt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 24-07-2015 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA SIBOLGA Nomor 0065/Pdt.G/2015/PA.Sbga
Tanggal 24 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
508
  • Bahwa Pemohon adalah suami sah Termohon menikah pada hari Minggu,tanggal 14 Mei 2006, sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor732/16/V/2006, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanSibolga Selatan, Kota Sibolga, tanggal 14 Mei 2006;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bahwa pihak keluarga sudah pernah mendamaikan Pemohon danTermohon, namun tidak berhasil;halaman 2 dari 19 halaman, Putusan Nomor 0065/Pdt.G/2015/PA.SbgaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bahwa bentuk perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon danTermohon tersebut adalah cekcok mulut;halaman 10 dari 19 halaman, Putusan Nomor 0065/Pdt.G/2015/PA.SbgaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Meterai Rp. 6.000,halaman 18 dari 19 halaman, Putusan Nomor 0065/Pdt.G/2015/PA.SbgaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Redaksi Rp. 5.000.Jumlah Rp. 331.000,(tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)halaman 19 dari 19 halaman, Putusan Nomor 0065/Pdt.G/2015/PA.SbgaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.