Ditemukan 1929 data
108 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sekarang ini banyak kasuskasus penyalahgunaan BahanBakar Minyak (BBM) yang mendapat subsidi dari pemerintah yangmemang perlu mendapat perhatian yang serius dari AparatPenegak Hukum dengan menjatuhkan hukuman yang setimpaldengan perbuatan si Pelaku untuk membuat jera sehingga hal inijuga merupakan Shock Therapy bagi Pelaku dan Calon Pelakubahwa perbuatan tersebut adalah dilarang oleh Undangundang danadanya sanksi yang tegas bagi si Pelaku;.
M. Isnawan Akbar
Tergugat:
1.Naraini Nur Kimashita Binti Subandrio Diposaptono ,
2.Iim Susilawati Binti Darwanto
3.Naraini Nur Kimashita Binti Subandrio Diposaptono (alm)
4.Iim Susilawati Binti Darwanto (alm)
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan
225 — 67
kepada Tergugat I, serta membeli tiketkonser Group Musik Cold Play senilai Rp.4.000.000, (Empat JutaRupiah)untuk rencana bulan madu dengan Tergugat ;Bahwa pula beredarnya berita saat dilangsungkannya resepsi yangmenyatakan Penggugat telah membatalkan permikahan, membuatPenggugat merasa telah dicemarkan nama baiknya, dan harusmenanggung beban moral yang beratdi masyarakat (batal menikah dantuduhan membatalkan pernikahan), sampai akhirnya Penggugatmengalami depresi dan harus menjalani serangkaian therapy
JUNAIDI, SH.MH
Terdakwa:
HUSEIN.S Alias TULANG Bin SIDDIK Alm
36 — 18
Republik IndonesiaNo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Perundangundangan lainyang bersangkutan;Menimbang, bahwa dalam Undangundang Republik Indonesia No. 35Tahun 2009, mengatur narkotika adalah barang yang sangat berbahaya bagikesehatan karenanya telah ditentukan secara limitatif orangorang yangdibenarkan melakukan perbuatan terhadap narkotika dan orangorang tersebutharus mempunyai izin untuk itu yang tujuannya hanyalah untuk pengobatan danimu penelitian serta tidak ditujukan untuk therapy
31 — 18
untuk membawa barang bukti berupa 20 (dua puluh) kgserbuk kristal narkotika jenis sabu dari wilayah perairan Sekincan Malaysia kewilayah perairan Tanjungbalai Indonesia sangat penting, bahkan Terdakwasudah berhasil satu kali lolos membawa Narkotika jenis sabu dari Malaysia keIndonesia, sebelum kemudian tertangkap dalam aksinya yang keduasebagaimana dalam perkara aquo, dengan demikian putusan pidanasebagaimana disebutkan dalam amar putusan ini lebin memenuhi rasa keadilandan dapat dijadikan Shock Therapy
103 — 240
Fotokopi Anamnesa/ Pemeriksaan Fisik/ Diagnosa/ Therapy. Fotokopitersebut telan bermaterai dan dicocokkan ternyata sesuai dengan aslinyakemudian di paraf dan diberi tanda P.4.5. Fotokopi foto pecahan kaca. Fotokopi tersebut telah bermateralkemudian di paraf dan diberi tanda P.5.6. Fotokopi screenshoot percakapan. Fotokopi tersebut telan bermateraikemudian di paraf dan diberi tanda P.6.7. Fotokopi dari Foto pecahan foto didinding dan foto penyiraman air dikasur.
47 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di samping itu, hukumanpidana perpajakan pada hakekatnya lebin mengedepankan danmemiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dandalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikanHalaman 98 dari 120 halaman. Putusan Nomor 278/B/PK/PJK/2016(education aspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkanfungsi penerimaan Negara (budgetair function);2.
Di samping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deference aspect) dan dalamupaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationHalaman 109 dari 120 halaman.
Di samping itu,hukuman pidana perpajakan pada hakikatnya lebih mengedepankandan memiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterrence aspect)dan dalam upaya untuk meningkatkan shock therapy serta aspekpendidikan (education aspect), sehingga tujuan utama dari hukumanpidana pajak adalah agar Pemohon Peninjauan Kembali tidakmeninggalkan atau mengesampingkan mengenai penenuaian danpemenuhan akan hakhak dan kewajiban hukum di bidang perpajakandalam menggalakkan fungsi penerimaan negara (budgetair function
52 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disamping itu, hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebihmengedepankan dan memiliki penekanan pada aspek pencegahan(deterence aspect) dan dalam upaya meningkatkan shock therapy sertaaspek pendidikan (education aspect) dengan tidak meninggalkan danmenggalakkan fungsi penerimaan Negara (budgetair function);Pemeriksaan Pajak dan atau verifikasi harus tunduk penuh kepadaUndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana yang diubahbeberapa kali dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 danUndangUndang Nomor
Di samping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakikatnya lebin mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deference aspect) dan dalamupaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function);Bahwa dasar hukum penerbitan Surat Ketetapan Pajak, yaitu Pasal 13ayat (5) dan 15 ayat (4) UndangUndang KUP Nomor 28 Tahun 2007menjadi tidak relevan dalam hal ini karena Putusan MA tersebutmerupakan
Di samping itu,hukuman pidana perpajakan pada hakikatnya lebin mengedepankandan memiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterrence aspect)dan dalam upaya untuk meningkatkan shock therapy, serta aspekpendidikan (education aspect), sehingga tujuan utama dari hukumanpidana pajak adalah agar Pemohon Peninjauan Kembali tidakmeninggalkan atau mengesampingkan mengenai penenuaian danpemenuhan akan hakhak dan kewajiban hukum di bidang perpajakandalam menggalakkan fungsi penerimaan negara (budgetair function
76 — 21
Bahwa terlalu mengadaada dalil Penggugat tersebut nomor 11 (Sebelas),Tergugat menyadari dengan mengidap penyakit menular Tergugat tidakdengan leluasa bergaul bahkan dengan keluarga, Tergugat tidak ingin inimenjadi wabah di dalam keluarga yang kemudian Tergugat memilin untuktinggal di Appartement, toh Penggugat sendiri sebagai istri sudah tidakpeduli terhadap Tergugat bahkan dengan tega mengusir Tergugat darikediaman orangtua Penggugat, di Apartement Tergugat tinggal sendirimenjalani terapi (kemo therapy
44 — 14
satu perbuatan sebagaimanadisebutkan dalam unsur ini;Halaman 41 dari 51 Putusan Nomor 22/Pid.Sus/2017/PN BknMenimbang, bahwa dalam Undangundang Republik Indonesia No. 35Tahun 2009, mengatur narkotika adalah barang yang sangat berbahaya bagikesehatan karenanya telah ditentukan secara limitatif orangorang yangdibenarkan melakukan perbuatan terhadap narkotika dan orangorang tersebutharus mempunyai izin untuk itu yang tujuannya hanyalah untuk pengobatan daniimu penelitian serta tidak ditujukan untuk therapy
1.MATIUS SUPIT ANTONIO, SH
2.ZULKARNAEN, SH. MH
Terdakwa:
NOM KRISDIANTO LITLAU
67 — 19
Bahwa doktrin tujuan pemidanaan bukanlah sebagai alat / saranamelakukan pembalasan melainkan bertujuan agar terpidana menyadarikesalahannya dan diharapkan menjadi menusia yang bermartabat danbertanggung jawab atas segala tindakannya dengan memperoleh sanksipidana sebagai efek jera (shock therapy), dan dapat pula sebagai contohbagi masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana;2. Bahwa pada Teori Menggeneralisir/Teori Umum, dimana Teori inididasarkan kepada fakta sebelum terjadinya delik.
Terbanding/Terdakwa : Sulaiman Simatupang alias Ahmad Sulaiman Simatupang
164 — 64
tersebutdiharapkan Terdakwa dapat menyadari kesalahannya dan diharapkan tidakakan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dikemudian hari;Menimbang, bahwa menurut Pengadilan Tinggi pidana yang akandijatunkan terhadap Terdakwa tersebut cukup adil dan diharapkan tetap dapatmendukung tercapainya tujuan pemidanaan, yakni prevensi umum (generaleprevention) dan prevensi khusus (speciale prevention) untuk membuat efek jera(deterrence effect), serta dalam rangka untuk pembinaan (treatment) danmemberikan shock therapy
49 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di samping itu,hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankandan memiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect)dan dalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspekpendidikan (education aspect) dengan tidak meninggalkan danmenggalakkan fungsi penerimaan Negara (budgetair function);2. Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding)perlu menambahkan penjelasan mengenai prinsip Hukum Pidanasebagai Ultimum Remedium sebagai berikut:a.
Di samping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dan dalamupaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function);14.Bahwa dasar hukum penerbitan Surat Ketetapan Pajak, yaitu Pasal 13ayat (1) dan 15 ayat (4) UndangUndang KUP Nomor 28 Tahun 2007menjadi tidak relevan dalam hal ini karena Putusan MA tersebutmerupakan
Di samping itu,hukuman pidana perpajakan pad a hakekatnya lebin mengedepankandan memiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterrence aspect)dan dalam upaya untuk meningkatkan shock therapy serta aspekpendidikan (education sspecti, sehingga tujuan utama dari hukumanpidana pajak adalah agar Pemohon Peninjauan Kembali tidakmeninggalkan atau mengesampingkan mengenai penenuaian danpemenuhan akan hakhak dan kewajiban hukum di bidang perpajakdalam menggalakan fungsi penerimaan Negara (budgetair function
57 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disisi lain sanksi pidana perpajakan tersebut dilihat daripemenuhan kewajiban pembayaran bersifat depend terhadaphukum administrasi yang meletakkan prinsip administration penallaw merupakan kebijakan perpajakan sebagai ultimum remedium.Di samping itu, hukuman pidana perpajakan pada hakekatnyalebih mengedepankan dan memiliki penekanan pada aspekpencegahan (deterence aspect) dan dalam upaya meningkatkanshock therapy serta aspek pendidikan (education aspect) dengantidak meninggalkan dan menggalakkan
Di samping itu, hukumanpidana perpajakan pada hakekatnya lebin mengedepankan danmemiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dandalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan(education aspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkanfungsi penerimaan Negara (budgetair function).Bahwa dasar hukum penerbitan Surat Ketetapan Pajak, yaitu Pasal 15ayat (1) UndangUndang KUP Nomor 28 Tahun 2007 menjadi tidakrelevan dalam hal ini karena Putusan MA tersebut merupakan PutusanHalaman
Disamping itu, hukuman pidana perpajakan padahakekatnya lebin mengedepankan dan memiliki penekananpada aspek pencegahan (deterrence espect) dan dalam upaya untukmeningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan(education aspecf), sehingga tujuan utama dari hukuman pidana pajakadalah agar Pemohon Peninjauan Kembali tidak meninggalkan ataumengesampingkan mengenai penenuaian dan pemenuhan akan hakhak dan kewajiban hukum dibidang perpajakan dalam menggalakkanfungsi penerimaan Negara (budgetair fundion
90 — 35
Hal ini dimaksudkan agar para terdakwatidak lagi mengulangi perouatan tersebut dan juga bagi masyarakat merupakansuatu. shock therapy. Penjatuhan pidana lbukanlan sematamata merupakanpembalasan dendam tapi yang paling penting adalah pemberian bimbingan dan pengayoman; Menimbang, bahwa konsep tujuan pemidanaan menurut Prof.
196 — 190 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di samping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakekatnya lebin mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deference aspect) dan dalamupaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function).Bahwa penjelasan Pasal 13 ayat (5) untuk perkara yang telah dituntutdengan sanksi pidana perpajakan tidak lagi dapat diterbitkan SKPKB,dengan demikian secara mutatis mutandis berlaku juga bagi
Di samping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakikatnya lebin mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deference aspect) dan dalamupaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function).16.
Di samping itu,hukuman pidana perpajakan pada hakikatnya lebin mengedepankandan memiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterrence aspect)dan dalam upaya untuk meningkatkan shock therapy serta aspekpendidikan (education aspect), sehingga tujuan utama dari hukumanpidana pajak adalah agar Pemohon Peninjauan Kembali tidakmeninggalkan atau mengesampingkan mengenai penenuaian danpemenuhan akan hakhak dan kewajiban hukum di bidang perpajakandalam menggalakan fungsi penerimaan Negara (budgetair function
46 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di samping itu, hukuman pidana perpajakan padahakekatnya lebih mengedepankan dan memiliki penekanan padaaspek pencegahan (deterence aspect) dan dalam upayameningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function);.
Di samping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dan dalamupaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function);Bahwa dasar hukum penerbitan Surat Ketetapan Pajak, yaitu Pasal 13ayat (1) UndangUndang KUP Nomor 28 Tahun 2007 menjadi tidakrelevan dalam hal ini karena Putusan Mahkamah Agung tersebutmerupakan
Di samping itu,hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankandan memiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterrence aspect)dan dalam upaya untuk meningkatkan shock therapy serta aspekpendidikan (education aspect), sehingga tujuan utama dari hukumanpidana pajak adalah agar Pemohon Peninjauan Kembali tidakmeninggalkan atau mengesampingkan mengenai penenuaian danpemenuhan akan hakhak dan kewajiban hukum di bidang perpajakandalam menggalakkan fungsi penerimaan Negara (budgetair function
83 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di samping itu,hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankandan memiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect)dan dalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan(education aspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkanfungsi penerimaan Negara (budgetair function).Berdasarkan uraian diatas, maka pendapat Majelis Hakim yangmenyatakan Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula Terbading)berwenang menerbitkan SKPKB a quo berdasarkan ketentuan Pasal13 ayat (5)
Di samping itu, Nukuman pidana perpajakan padahakekatnya lebih mengedepankan dan memiliki penekanan padaaspek pencegahan (deterence aspect) dan dalam upayameningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function).Bahwa dasar hukum penerbitan Surat Ketetapan Pajak, yaitu Pasal 13ayat (5) UndangUndang KUP Nomor 28 Tahun 2007 menjadi tidakrelevan dalam hal ini karena Putusan MA tersebut merupakan Putusanatas
Disamping itu, hukuman pidana perpajakan padahakekatnya lebih mengedepankan dan memiliki pbenekanan pada aspekpencegahan (deterrence aspect) dan dalam upaya untuk meningkatkanshock therapy serta aspek pendidikan (education aspect), sehinggatujuan utama dari hukuman pidana pajak adalah agar PemohonPeninjauan Kembali tidak meninggalkan atau mengesampingkanmengenai penenuaian dan pemenuhan akan hakhak dan kewajibanhukum di bidang perpajakan dalam menggalakkan fungsi penerimaanNegara (budgetair function
62 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disamping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dandalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspekpendidikan (education aspect) dengan tidak meninggalkan danmenggalakkan fungsi penerimaan Negara (budgetair function).Pemeriksaan Pajak dan atau verifikasi harus tunduk penuhkepada UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimanayang diubah untuk kedua kalinya dengan UndangUndang Nomor16 Tahun 2000 dan diubah terakhir
Disamping itu, hukuman pidanaperpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankan dan memilikipenekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dandalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspekpendidikan (education aspect) dengan tidak meninggalkan danmenggalakkan fungsi penerimaan Negara (budgetair function);Termohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) tidakpernah melaksanakan pemeriksaan pajak untuk menentukannilai pajak terutang;1) Bahwa rumusan Pasal 39 ayat (1) huruf c UU Nomor 6 TahunHalaman
Disamping itu, hukumanpidana perpajakan pada hakekatnya lebin mengedepankan danmemiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dandalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan(education aspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkanfungsi penerimaan Negara (budgetair function);Halaman 124 dari 136 halaman.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DICKY ADITYA SH
24 — 11
knusunya yang berkaitan dengan Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan dalam bentuk Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;Menimbang, bahwa menurut Pengadilan Tinggi, pidana yang akandijatuhnkan terhadap Terdakwa tersebut cukup adil dan diharapkan tetap dapatmendukung tercapainya tujuan pemidanaan, yakni prevensi umum (generaleprevention) dan prevensi khusus (Speciale prevention) untuk membuat efek jera(deterrence effect), serta dalam rangka untuk pembinaan (treat ment) danmemberikan shock therapy
217 — 140
juga merupakan shock therapy dan treatment komprehensif yang melihataspek pembinaan bagi Anak sendiri untuk dapat sadar dan tidak akanmengulangi perbuatannya kembali dan juga harus melihat impikasi socialkemasyarakatannya ke depan, baik bagi Anak dan keluarga, serta masyarakatsendiri dalam kerangka tujuan pemidanaan yang preventif, edukatif dan korektif,sehingga mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat;Menimbang, bahwa untuk selanjutnya mengenai lamanya pemidanaanberdasarkan pertimbangan tersebut