Ditemukan 58898 data
79 — 24
Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah keluarga tidak mampu, dandalam hal ini memohon untuk berperkara secara Prodeo (cumacuma);Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon II mohonagar Ketua Pengadilan Agama Lewoleba Cq Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini, kiranya berkenan memutuskan/menetapkansebagai berikut:PRIMAIR :SUBSIDAIR:. Mengabulkan Permohonan Pemohon danPemohon II;.
sidang dilaksanakan tidak ada pihaklain yang melapor atau mengajukan keberatan atas perkara ini;Menimbang, bahwa ternyata Pemohon dan Pemohon II meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, namun tidak datang menghadap kemuka sidang, sedangkan tidak ternyata tidak datangnya itu disebabkansesuatu halangan yang sah, maka sesuai Pasal 148 R.Bg, permohonanPemohon dan Pemohon II harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa biaya dalam perkara ini telah dimohonkan olehPemohon dan Pemohon II secara cumacuma (Prodeo
14 — 2
Membebaskan Para Pemohon dari biaya perkara;Subsidair :Dan atau penetapan lain yang seadiladilnya ; Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan Pemohon I dan Pemohon IIdatang menghadap sendiri dipersidangan berdasarkan surat panggilan Nomor : 0274/Pdt.P/2013/PA.PRA, tertanggal 24 September 2013 sebagaimana dibacakan oleh KetuaMajelis di depan persidangan pada tanggal 07 Oktober 2013; Bahwa kaitannya dengan permohonan Para Pemohon untuk berperkara secaracumacuma/prodeo tersebut diatas, Majelis
Memberi izin kepada Pemohon I (PEMOHON I) dan Pemohon IT (PEMOHON II)untuk berperkara secara prodeo ; 2. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melanjutkan perkara ;3.
10 — 4
22 — 4
Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak mampu untuk membayar biayaperkara, oleh karenaitu Pemohon Idan Pemohon II mohon untuk diizinkanberperkara secara Cumacuma (prodeo);.
sidangditetapbkan bagi pihakpihak yang berkepentingan, namun selama masatenggang wakiu tersebut sampai saat pemeriksaan perkara ini dilakukan tidakada pihak lain yang mengajukan keberatan tentang permohonan PengesahanNikah Pemohon Idan Pemohon Il inike Pengadilan Agama Bukittinggi;Hal 3 dari 10 halamanMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon dan Pemohon Il telah datang menghadap sendirisendiri kepersidangan, oleh karena Pemohon dan Pemohon Il telah mengajukanberperkara secara prodeo
Memberi izin kepada Pemohon untuk berperkara secara prodeo (cumaCuma);2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melanjutkan perkara;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonnnya,Pemohon dan Pemohon Il telah mengajukan alat bukti saksi sebagai berikut :1.
dalam perkara ini dan permohonanpencatatan tersebut telah beralasan hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 2Hal 8 dari 10 halamanayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, maka pernikahan tersebutharus dicatatkan, oleh karena itu majelis beroendapat bahwa penetapan IstbatNikah ini agar dicatatkan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Palupuh,Kabupaten Agam;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Sela Nomor87/Pdt.P/2013/PA.Bkt, tanggal 05 Juni 2013, Pemohon dan Pemohon II diberiizin untuk berperkara secara prodeo
12 — 7
perkara ; Subsidair : + = 229 222 $22 22 nn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nn ==Dan atau penetapan lain yang seadiladilnya ; Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan Pemohon I dan Pemohon II datang menghadap sendiri dipersidangan berdasarkan surat panggilan Nomor :0294/Pdt.P/2013/PA.PRA tertanggal 03 September 2013, sebagaimana dibacakan olehKetua Majelis di depan persidangan pada tanggal 07 Oktober 2013 ; Bahwa kaitannya dengan permohonan para Pemohon untuk berperkara secara cumacuma (prodeo
Memberi izin kepada Pemohon I (PEMOHON I) dan Pemohon II (PEMOHON II)untuk berperkara secara prodeo ; 2. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melanjutkan perkara ; 3.
11 — 4
11 — 5
neaninae eneDan atau penetapan lain yang seadiladilnya ; Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan Pemohon danPemohon Il datang menghadap sendiri dipersidangan berdasarkan surat panggilanNomor : 0458/Pdt.P/2013/PA.PRA tertanggal 04 Oktober 2013, sebagaimanadibacakan oleh Ketua Majelis di depan persidangan pada tanggal 22 Oktober201.3 5 nnennnnnn nnn ene ee ee ne ne ne ne ae ne ne ne ee nae nee ee ne noe nenaBahwa kaitannya dengan permohonan para Pemohon untuk berperkarasecara Cumacuma (prodeo
Memberi izin kepada Pemohon ( PEMOHON ) dan Pemohon Il (PEMOHON Il) untuk berperkara secara prodeo ; 2. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk melanjutkanPISTIRGI EG, 5 eeenacsasreieeeeasemanesnantpseitmnaeae aetna neat en TST3.
12 — 8
9 — 7
15 — 4
22 — 4
10 — 7
6 — 3
8 — 3
7 — 1
7 — 0
17 — 5
Bahwa Pemohon dan Pemohn Il tidak mampu untuk membayar biayaperkara, oleh karena itu Pemohon dan Pemohon Il mohon untuk diizinkanberperkara secara Cumacuma (prodeo);. Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahan padatanggal 09 Sepetember 1984 di Jorong Lurah Dalam, Nagari Pasia Laweh,Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Wali Hakim yang menikahkanPemohon dan Pemohon Il bernama Umar Dt.
pengumumanPengadilan Agama Bukittinggi selama 14 hari sejak hari sidang ditetapkan bagipihakpihak yang berkepentingan, namun selama masa tenggang waktutersebut tidak ada pihak lain yang mengajukan keberatan tentang permohonanPengesahan Nikah Pemohon dan Pemohon Il ke Pengadilan AgamaBukittinggi;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon dan Pemohon Il telah datang menghadap sendirisendiri kepersidangan, oleh karena Pemohon dan Pemohon Il telah mengajukanberperkara secara prodeo
Memberi izin kepada Pemohon untuk berperkara secara prodeo/cumacuma;2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melanjutkan perkara;Menimbang, bahwa selanjutnya dibacakanlah surat permohonanPemohon dan Pemohon Il yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon dan Pemohon Il;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonnnya,Pemohon dan Pemohon Il telah mengajukan alat saksisaksi sebagai berikut:1.
UndangUndang Nomor 1Tahun 1974, maka pernikahan tersebut harus dicatatkan, oleh karena ituHal 8 dari 10 halamanmajelis berpendapat bahwa penetapan istbat nikah ini agar dicatatkan padaKantor Urusan Agama Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Sela Nomor103/Pdt.PG/2013/PA.Bkt, tanggal 12 Juni 2013, Pemohon dan Pemohon Ildiberi izin untuk berperkara secara prodeo
8 — 3
12 — 2
Membebaskan Para Pemohon dari biaya perkara;Subsidair :Dan atau penetapan lain yang seadiladilnya ; Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan Pemohon I dan Pemohon IIdatang menghadap sendiri dipersidangan berdasarkan surat panggilan Nomor : 0272/Pdt.P/2013/PA.PRA, tertanggal 24 September 2013 sebagaimana dibacakan oleh KetuaMajelis di depan persidangan pada tanggal 07 Oktober 2013; Bahwa kaitannya dengan permohonan Para Pemohon untuk berperkara secaracumacuma/prodeo tersebut diatas, Majelis
Memberi izin kepada Pemohon I (PEMOHON I) dan Pemohon IT (PEMOHON II)untuk berperkara secara prodeo ; 2. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melanjutkan perkara ;3.
10 — 10
Majelis Hakim berusaha mendamaikanPenggugat dan Tergugat namun tidak berhasil;Bahwa Penggugat telah mengajukan permohonan untuk berperkara secaracumacuma (prodeo) sebagaimana terdapat dalam gugatannya, maka sebelummemeriksa pokok perkara Majelis Hakim memeriksa terlebih dahulu permohonanprodeo tersebut.
Atas permohonan Penggugat untuk berperkara secara prodeo, MajelisHakim telah mengabulkan permohonan tersebut sebagaimana terdapat dalam putusansela nomor 33/Pdt.G/2012/PA.Sgt tertanggal 13 Februari 2012;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugatuntuk menempuh mediasi dengan Hakim Mediator Nurbaeti, SAg.
dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, Majelis Hakim memerintahkan kepada PaniteraPutusan Nomor: /Pdt.G/2012/PA.Sgt hal. 7 dari 9 hal.Pengadilan Agama Sengeti untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Penggugat dan Tergugatbertempat tinggal dan dimana Penggugat dan Tergugat melangsungkan pernikahanuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini merupakan perkara prodeo