Ditemukan 55450 data
139 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
313 — 332 — Berkekuatan Hukum Tetap
RMH/06/08/002, Tergugat memberikan PerintahKerja kepada Penggugat untuk mengerjakan Kantor Pemasaran dan Bangunanex Ancius sebanyak 10 unit;Bahwa setelah Penggugat menyelesaikan proyekproyek seperti yangdimaksud di atas, Penggugat telah melakukan serah terima kepada pihakTergugat;Bahwa dalam pengerjaan proyek tersebut pada point 1 (satu) di atas pihakPenggugat banyak melakukan pekerjaan tambahan di luar Surat Perintah Kerja(SPK) berdasarkan permintaan langsung dari pihak Tergugat ;Bahwa pekerjaan
SPK maupun yang merupakanpekerjaan tambahan, Tergugat melakukan pengalihan proyek kepada TergugatIl;Bahwa untuk selanjutnya seluruh hak dan kewajiban Tergugat beralih keTergugat Il;Bahwa hal ini dapat dibuktikan dengan dilanjutkannya pengerjaan proyekyang dilakukan oleh Penggugat dan Tergugat namun semua surat menyurat,perintah kerja, korespondensi, penagihan dan pembayaran dialihnkan pada pihakTergugat Il, hal ini dapat dibuktikan dengan Surat Perintah Kerja, Notanota suratmenyurat;Bahwa terdapat
fakta hukum yang tak terbantahkan bahwa proyektersebut beralin kepada Tergugat Ill, yaitu dengan adanya pembayaranpengerjaan proyek berdasarkan SPK maupun SP3 awal, yang dilakukan olehTergugat Il, yaitu:a.
No. 1586 K/Pdt/201 1Dimana kesemua pembayaran tersebut menggunakan giro atas nama TergugatIl;Bahwa dalam melanjutkan Proyek Ruko tersebut, Tergugat Il juga telahmengeluarkan SPK No.
RMH/07/01/007 tertanggal 17 Januari 2007, yangditindaklanjuti dengan penandatanganan Surat Perjanjian PelaksanaanPekerjaan (SP3) dengan No. 025/PS/TEKSP3/V/2007 tertanggal 17 Januari2007;Bahwa dalam melanjutkan pengerjaan proyek tersebut di atas pihakPenggugat hanya melakukan pekerjaan tambahan di luar dari Surat PerintahKerja (SPK) berdasarkan permintaan langsung dari pihak Tergugat Il;Bahwa pekerjaan tambahan tersebut diatur dalam Pasal 12 ayat 1 SuratPerjanjian Pelaksanaan Pekerjaan No. 025/PS
524 — 271
jalan simpang Pitco Kilometer(KM) 20 (dua Puluh) dan Paket proyek ini telah dimenangkan lelangnya oleh Tergugat II (PT.
Bahwa Perbuatan curang dalam perkerjaan bangunan/proyek dapatdipidanakan menurut aturan yang berlaku maka Turut tergugat Ilmempuyai kewenangaan untuk mengadakan penyelidikan danPenydikan karena kerugian Proyek ini ditaksir lebih dariRp.5.000.000.000. (lima milyar rupiah);15.
Bahwa dengan adanya 2 proyek tersebut Penggugat mendalilkanbahwa total anggaran sebesar Rp. 42.000.000.000, (empat puluh duamilyar rupiah) atas proyek yang dianggarkan selama 2 tahun tersebutdiduga mengandung unsur tindak pidana korupsi.
Bahwa Penggugat dalam posita gugatan aquo pada pokoknyamenjelaskan tentang lelang proyek dan pelaksanaan proyek perbaikan/peningkatan jalan khususnya Jalan Simpang PitcoKilometer 20dan/atau Jalan Simpang PitcoSepintun dengan sumber APBDKabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019 dan 2020 dengan nilaitotal sebesar Rp.42.000.000.000, (empat puluh dua milyar rupiah)dimana pada proyek pertama dimenangkan oleh Tergugat II untukPeningkatan Jalan Simpang PitcoKilometer 20 yang belum selesai,namun berikutnya
Penggugat mendalilkan bahwa seharusnya Tergugat Il bertanggungjawab menyelesaikan proyek jalan tersebut karena masih ada jalanrusak, tanpa harus mengadakan lelang proyek kembali dengan wilayahjalan yang sama (yang dimenangkan oleh Tergugat III);3.
141 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
122 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
123 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
28 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
74 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Pembayaran proyeksebelum proyek diselesaikan bukanlah sebuah kerugian negara dan tidak memenuhiunsur melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang, apabila terpenuhisyarat-syarat:1) Terdapat keadaanyang memaksa sehingga pekerjaan tersebut ... [Selengkapnya]
Pembayaran proyeksebelum proyek diselesaikan bukanlah sebuah kerugian negara dan tidak memenuhiunsur melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang, apabila terpenuhisyarat-syarat:1) Terdapat keadaanyang memaksa sehingga pekerjaan tersebut tidak bisa diselesaikan oleh pihakkontraktor/penyedia barang/jasa tepat waktu; 2) Telah dilakukanaddendum perpanjangan waktu; 3) Telah ada penentuandenda keterlambatan; 4) Pelaksana
proyektelah membayar denda keterlambatan tersebut; 5) Proyek diselesaikantepat waktu berdasarkan perpanjangan waktu; dan 6) Proyek telahditerima oleh pemberi proyek.
259 — 195 — Berkekuatan Hukum Tetap
Drs.BUSTAMI bin BUCHORI selakuPimpinan Proyek Pembangunan Dermaga Ponton T1A.2003, saksiDrs.
Pimpinan Proyek bertangung jawab baik dari segi keuanganmaupun administrasi terhadap proyek yang dipimpinnya ;3. Setiap tiga bulan sekali Pimpinan Proyek memeriksa keadaan kasproyek, baik yang telah diadministrasikan maupun yang belumdibuat dengan berita acara ;4. Pimpinan Proyek bertanggung jawab atas penyampaian laporanbulanan proyek dengan mencantumkan keadaan keuangan/fisikproyek bulan sebelumnya kepada Bupati Sarolangun Cq.
Proyek Pembangunan Dermaga Ponton tersebuttertulis yang menerima adalah NAVIC AZOEDIN bin H.
Batam Utama Cunsultan pada proyek PembangunanDermaga Ponton ;Foto copy Kontrak Pengawas No. : 42/KONTPPDP/DINHUB/2003,tanggal 15 September 2003 proyek Pembangunan Dermaga PontonKabupaten Sarolangun TA 2003 ;Hal. 51 dari 109 hal. Put.
Batam Utama Cunsultan pada proyek PembangunanDermaga Ponton ;Hal. 68 dari 109 hal. Put.
76 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
83 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
88 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
., yang diangkat selakupemimpin proyek (pimpro), yang mempunyai tugas dan tanggung jawabmerencanakan, melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan proyekdilapangan, pengelolahan keuangan proyek dan tugastugas khusus lainnyayang ada hubungannya dengan penyelesaian proyek sampai selesai dantanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek pada peningkatan JalanProvinsi Wilayah Kolonodale Paket Tompira Bungku II T.A. 1998 / 1999,berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I ProvinsiSulawesi Tengah
Dengan demikian terjadi kelebihan bobot prestasi sebesar 23,87 % danberdasarkan laporan kemajuan proyek atau MC MC yang diajukan olehWillem Sakkung telah disetujui oleh ia terdakwa Ir.
., yang telah memberikan pencairan dana proyek sejumlahRp.513.311.768,29 (Ima rats tiga belas juta tiga ratus sebelas ribu tujuh ratusenam puluh delapan rupiah dua puluh sembilan sen), dengan pencairan tersebutditambah dengan penerimaan uang muka proyek sebesar Rp.271.699.961,00(duaratus tujuh puluh satu juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilanratus enam puluh satu rupiah), maka secara keseluruhan terdakwa telahmenyetujui pembayaran kepada Willem Sakkung sebesar Rp.785.011.729,29(tujuh
SAFRUDDIN LALUSU, BE., selaku Pimpinan Proyek(Pimpro) yang mempunyai tugas dan tanggung jawabperencanaan,melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan proyek dilapangan, pengelolahankeuangan proyek dan tugastugas khusus lainnya yang ada hubungannyadengan penyelesaian proyek sampai selesai dan tanggung jawab penuh ataspelaksanaan Proyek pada peningkatan Jalan Provinsi Wilayah KolonodalePaket Tompira Bungku II T.A. 1998 / 1999, berdasarkan Surat KeputusanGubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi
SAFRUDDIN LALUSU,BE., yang telah memberikan pencairan dana proyek sejumlahRp.513.311.768,29 (lima rats tiga belas juta tiga ratus sebelas ribu tujuh ratusenam puluh delapan rupiah dua puluh sembilan sen), dengan pencairan tersebutditambah dengan penerimaan uang muka proyek sebesar Rp.271.699.961,00(duaratus tujuh puluh satu juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilanratus enam puluh satu rupiah), maka secara keseluruhan terdakwa telahmenyetujui pembayaran kepada Willem Sakkung sebesar Rp
131 — 858 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jayapura yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari. Terdakwa didakwa menerima dana tambahan atas pengadaan sarana dan prasarana yang ... [Selengkapnya]
Marthen LutherRumadas, MSi selaku Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat membuat suratNomor 900/30/SETDAPB/2012, tanggal 13 Januari 2012 kepada PimpinanBank BNI Kantor Cabang Manokwari dengan permintaan agar melakukanpemindahan Dana Sisa Kurang Bayar Sarana dan Prasarana Proyek PekerjaanJalan AyawasiKebar Tahun 2008 yang telah rampung dikerjakan oleh PT. PutraPapua Perkasa sebesar Rp/8.907.877.152.
Keberatan tersebut tidak beralasan ; Adanya permintaan yang diajukan Terdakwa pada bulan Januari 2012 ataspembayaran sisa pekerjaan proyek yang dilaksanakan Terdakwa pada tahunanggaran 2008/2009 tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Bahwapelaksanaan penganggaran dan pembayaran suatu proyek harusdiselesaikan berdasarkan jangka waktu yang ada dalam kontrak TahunAnggaran 2008/2009. Artinya pembayaran diselesaikan berdasarkan angarantahun berjalan;Hal. 52 dari 61 hal. Put.
No. 2719 K/PID.SUS/2016Bahwa tidak dapat dibenarkan, proyek sudah selesai pada Tahun Anggaran2008/2009 tetapi kemudian permintaan pembayaran atas kekuranganpekerjaan dibayarkan pada Tahun Anggaran 2012;Dalam perkara a quo tidak ditemukan adanya adendum tentang kekuaranganpekerjaan yang membutuhkan tambahan biaya dan tidak pula ditemukanadanya adendum perpanjangan masa kontrak;Bahwa tidak dapat dibenarkan ada pembayaran dana proyek yang tidakmelalui penganggaran seperti terjadi dalam perkara a quo
Tujuannya untukmenciptakan tertib anggaran dan menghidari terjadinya rekayasapembayaran proyek secara fiktif seperti yang terjadi dalam perkara a quo;Bahwa tidak dapat dibenarkan adanya pembayaran sisa kekuranganpekerjaan proyek tahun sebelumnya Tahun Anggaran 2008/2009 tanpa adapos mata anggaran;Bahwa pada umumnya mekanisme pembayaran hasil pekerjaan didasarkanpada pada 3 tahapan termin pembayaran, dibayarkan sesuai denganpersentasi hasil pekerjaan sehingga tidak dimungkinkan adanya tunggakansisa
No. 2719 K/PID.SUS/2016Bahwa permintaan sisa kekurangan dan proyek yang diajukan Terdakwakepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, padahal proyek Jalan Ayawasi Kebar sudah dibayarkan pada Tahun Anggaran 2008/2009, sehingga terjadipengeluaran dana Pemerintah Provinsi Papua Barat sebesarRp/78.907.887.152,00 (tujuh puluh delapan miliar sembilan ratus tujuh jutadelapan ratus tujuh puluh tujuh ribu seratus lima puluh dua rupiah) untukdibayarkan kepada PT Putra Papua Perkasa merupakan perbuatan melawanhukum
109 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
urusan keuangan proyek, Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana hanya menerima laporan dari Pemimpin Proyek denganbukti pengeluaran uang proyek dari Kontraktor karena semuanya diurussendiri oleh Pemimpin Proyek.
No. 126 PK/Pid/2006menerima eksepsi Penasihat Hukum Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dengan menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum kabur(obscuur libel) dengan alasan bahwa Surat Perintah Kerja Proyek tersebuttidak mencantumkan tanggal dimulainya proyek dan tanggal berakhirnyaproyek, dan kapan diadakan serah terima proyek dari pelaksana proyek(kontraktor) kepada pengguna jasa proyek yaitu RRI Regional Il Ende diEnde.Dengan demikian telah jelas bahwa apabila Pengadilan Negeri Kupang danPengadilan
Aman Vinsensius selakuPemimpin Proyek bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan kegiatanProyek TA. 2000 baik dari segi keuangan maupun dari segi pelaksanaan fisikdan pengadaan menjadi tanggung jawab penuh Pemimpin Proyek dan tidakmelibatkan Bendahara Proyek (Pemohon Peninjauan Kembali/T erpidana).Bahwa kenyataan membuktikan dalam pelaksanaan proyek tersebut Sdr.Drs.
Pemimpin Proyek menjadi wantiwanti dengan PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana karena apabila Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana tidak menandatangani suratsurat yang berhubungandengan keuangan proyek, maka niat Pemimpin Proyek untuk memperolehkeuntungan yang sebesarbesarnya dari proyek tersebut tidak akan berhasil.Sebagai akibat dari keserakahan Pemimpin Proyek Sdr. Drs.
Bahwa sampai proyek tersebutselesai, berapa banyak dana proyek yang telah dicairkan, dan kegunaannyauntuk apa saja, itupun Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tidak tahu.Dengan demikian sudah jelas bahwa yang melakukan korupsi adalahPemimpin Proyek dengan Pelaksana Proyek, Bendahara tidak turut terlibatdalam tindak pidana korupsi. Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidanasebagai Bendahara hanya pelengkap suatu susunan panitia, akan tetapitugas Bendahara diambilalin seluruhnya oleh Pemimpin Proyek.
60 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
69 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kahar Muzakir; Pimpinan Bagian Proyek Penyiapan, Pengerahan, Penempatan dan Pemberdayaan Kawasan Transmigrasi (P4KT) Tahun Anggaran 2001 Dinas Transmigrasi dan Kependudukan Propinsi Sumatera Selatan
Sudirman No.42 Km.5 (Depan BTN)Palembang, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 25Februari 2008 ;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding ;melawan:PIMPINAN BAGIAN PROYEK PENYIAPAN,PENGERAHAN, PENEMPATAN DAN PEMBERDAYAANKAWASAN TRANSMIGRASI (P4KT) TAHUN ANGGARAN2001 DINAS TRANSMIGRASI DAN KEPENDUDUKANPROPINSI SUMATERA SELATAN, berkedudukan di JalanJend. Sudirman No.50 Palembang, dalam hal ini diwakilioleh : 1. Drs. H. Yusri Malian, M.Si., Asisten Ketataprajaan,2.
Jasa RaharjaPutera Cabang Palembang pada tanggal 2 April 2002, ketika Tergugatmengajukan klaim untuk pencairan Jaminan Uang Muka dan JaminanPelaksanaan Proyek tersebut ;Bahwa tindakan Tergugat yang telah membatalkan PerjanjianPemborongan tersebut secara sepihak dengan alasan Penggugat tidakdapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu bukanlah merupakankesalahan Penggugat melainkan kesalahan Tergugat sendiri yang tidakdapat menyediakan lahan pekerjaan tepat pada waktunya dan spesifikasilahan pekerjaan
mendapatkanputusan yang mengikat, Tergugat tetap melaksanakan dan memberlakukankeputusannya No.8593/sk/TransdukP4KT.3/2001 tanggal 31 Desember2001, maka sesuai Pasal 67 Undang Undang No.5 tahun 1986,Penggugat mohon kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Palembangagar memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda / menangguhkanpelaksanaan keputusannya No.8593/sk/TransdukP4KT.3/2001 tanggal 31Desember 2001 dengan segala akibat hukumnya;Bahwa dikarenakan sengketa ini adalah mengenai pelaksanaanpekerjaan proyek
35 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Zulkifli Razak MP. mengusulkankepada Bupati Barru untuk mengajukan proyek pengembanganagribisnis hortikultura tahun anggaran 2003, kemudian pada tanggal 15Juni 2002 oleh Bupati Barru melalui suratnya nomor : 332/102/DPertanian dan Perkebunan mengusulkan tiga jenis proyek agribisnisuntuk Kabupaten Barru kepada Kepala Dinas Pertanian TanamanPangan dan Hortikultura Propinsi Sulawesi Selatan, ketiga jenis proyekyang diusulkan tersebut yaitu Proyek Pengembangan AgribisnisKacang Tanah, Proyek Pengembangan
Agribisnis Sayuran dan ProyekPengembangan Agribisnis Rambutan ; Bahwa dari ketiga jenis proyek pengembangan agribisnis yangdiusulkan tersebut yang disetujui oleh Departemen Pertanian Jakartaadalah Proyek Pengembangan Agribisnis Rambutan berdasarkanHal. 2 dari 53 hal.
ke rekening Bendahara Bagian Proyek yang adadi BPD SulSel Cab.
Zulkifli Razak MP. mengusulkankepada Bupati Barru untuk mengajukan proyek pengembanganagribisnis hortikultura tahun anggaran 2003, kemudian pada tanggal 15Juni 2002 oleh Bupati Barru melalui suratnya nomor : 332/102/D.Pertanian dan Perkebunan mengusulkan tiga jenis proyek agribisnisuntuk Kabupaten Barru kepada Kepala Dinas Pertanian TanamanPangan dan Hortikultura Propinsi Sulawesi Selatan, ketiga jenis proyekyang diusulkan tersebut yaitu Proyek Pengembangan Agribisnis KacangTanah, Proyek Pengembangan
bulan Agustus2003 Bagian Proyek Pengembangan Agribisnis RambutanKabupaten Barru Tahun Anggaran 2008 ;o1. 1 (Satu) bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bulan September2003 Bagian Proyek Pengembangan Agribisnis RambutanKabupaten Barru Tahun Anggaran 2008 ;Oo. 1 (Satu) bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bulan Nopember2003 Bagian Proyek Pengembangan Agribisnis RambutanKabupaten Barru Tahun Anggaran 2008 ;NI. 1 (Satu) bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bulan Desember2003 Bagian Proyek Pengembangan
96 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 207 K/Pid/2006Terdakwa pada wakiu dan tempat tersebut diatas selakuKepala Desa Jambat Akar Kecamatan Dempo Utara KabupatenLahat atau selaku Pimpinan Proyek Pembanguan Desa JambatAkar Kecamatan Dempo Utara Kabupaten Lahat telah menerimauang Pembangunan Tahun Anggaran 1996/1997 sebesarRp.6.500.000, (enam juta lima ratus ribu rupiah), Tahun Anggaran1997/1998 menerima uang bangunan sebesar Rp.6.500.000,(enam juta lima ratus ribu rupiah), Tahun Anggaran 1998/1999menerima uang bangunan sebesar 6.500.000
124 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap