Ditemukan 230 data
63 — 16
Menyatakan hukum, bahwa Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang telah di langsungkan dengan upacara perkawinan menurut Agama Hindu di Buleleng pada tanggal 24 Agustus 2011 dan telah tercatat sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan nomor : 31/WNI/SKD/AM/2013/ Tanggal 21 Oktober 2019 . yang di keluarkan Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng .
41 — 16
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan namun tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya denganVerstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan secara agama Hinduberdasarkan tata cara adat Bali pada tanggal14 Januari 2012 sebagaimana Kutipan AktaPerkawinan Nomor5107-KW-19122022-0015 tanggal 19 Desember 2022 adalah sah
- Menyatakan perkawinan
22 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan di Denpasar pada tanggal 31 Desember 1992 sebagaimana yang termuat didalam Surat Keterangan Perkawinan Umat Hindu No. 472.2/92/V/2018 tanggal 28 Mei 2018 dihadapan
22 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan bahwa Tergugat tidak hadir walaupun telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan secara adat dan agama Hindu pada tanggal 31 Desember 2002 di Banjar Dinas Lempedu Desa Les Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng serta dipuput oleh Rohaniawan
37 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara agama Hindu pada tanggal 26 Oktober 2016 bertempat di Desa Patemon sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 5108-KW-04012017-0001, tertanggal 10 Desember 2019 adalah sah
56 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Hukum, bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan menurut tata cara adat istiadat dan kepercayaan agama Hindu yang puput Jro Mangku Putu Rina pada tanggal 20 Mei 2009 di Kelurahan Penarukan
17 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan bahwa Tergugat tidak hadir walaupun telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan secara adat dan agama Hindu pada tanggal 14 Maret 2013 di Desa Tejakula Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng serta dipuput oleh Rohaniawan Agama Hindu yang
18 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan hukum bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang di lakukan secara agama Hindu pada tanggal 27 September 2019 dan kemudian tercatat sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5108-KW-09112020-0027 tanggal 09 November 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten
51 — 21
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ;
- Menyatakan bahwa ikatan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat secara agama Hindu dan adat Bali di rumah keluarga Tergugat pada tanggal 06 Pebruari tahun 2019, yang di puput oleh seorang pemuka agama Hindu yang bernama : Sang Made Mangku Bukit yang sudah di catatkan pada Kantor Dinas
25 — 25
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
2. Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan menurut tata cara agama Hindu di Denpasar, pada tanggal 07 Juni 2013, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5171-KW-11122013-0005, tertanggal 11 Desember 2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
124 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan hukum, bahwa Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang telah di langsungkan dengan upacara perkawinan menurut Agama Hindu di Buleleng pada tanggal 2 April 2015 dan telah tercatat sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan
78 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugatsebagian denganverstek;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugatpada tanggal23 April2015bertempat diLingkungan Tengah Subagan, Kelurahan Subagan,KecamatanKarangasem, KabupatenKarangasemdengan menggunakan tata cara adat Bali dan Agama Hindusesuai dengan Kutipan Akta
6 — 9
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan perkawinan secara Agama Hindu dihadapan pemuka Agama Hindu yang bernama Jro Mangku Ngurah Nyoman, pada tanggal 15 Juni Tahun 1990, di Br. Dinas Kaja Kangin, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
98 — 43
MENGADILI:
I.DALAM EKSEPSI:
-Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;
II.DALAM KONVENSI:
1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara agamaHindupada tanggal
25 — 0
MENGADILI
- Menyatakan bahwa Tergugat tidak hadir walaupun telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan hukum perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilaksanakan berdasarkan Hukum Agama Hindu dihadapan Pemuka/Rohaniawan Agama Hindu yang di puput oleh Jro Mangku/Rohaniawan Jro Mangku Made Latra. perkawinan itu lalu dicatatkan
21 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan bahwa Tergugat tidak hadir walaupun telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan secara adat dan agama Hindu pada tanggal 07 Maret 2002 di Desa Bila Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng serta dipuput oleh Rohaniawan Agama Hindu
22 — 24
MENGADILI:
1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan secara Adat Bali dan Agama Hindudihadapan Pemuka Agama Hindu yang bernama Ida Pedanda Istri Agung pada tanggal 19 Oktober 2012 di Dawan dan telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung pada tanggal (24 Juni 2013) sesuai
22 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut untuk menghadap ke persidangan tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan hukum perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan menurut Agama Hindu dan Adat Bali pada tanggal 21 September 2009, bertempat di Banjar Sindu, dihadapan Pemuka Agama Hindu Jro Mangku Wayan Punia dan telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan
45 — 6
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Hukum, bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan menurut tata cara adat istiadat dan kepercayaan agama Hindu yang puput Jro Bhawati Rai pada tanggal 24 Desember 2016 di Kelurahan Penarukan, Kabupaten Buleleng, yang dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng pada tanggal 26 Mei 2017, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan
45 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dihadapan pemuka adat dan agama Hindu pada tanggal 14 Oktober 2006 dan kemudian tercatat di hadapan pejabat Pencatat Perkawinan Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1018/WNI/Bll