Ditemukan 1925 data
7 — 0
hubungan badan sebagaimanalayaknya suami istri;Menimbang, bahwa walaupun pada masa yang lalu telah terjadiperselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dan Termohon, tetapi denganmemperhatikan kondisi Pemohon dan Termohon walaupun saat ini tidaktinggal dalam satu rumah namun masih melakukan hubungan badansebagaimana layaknya suami istri menunjukkan bahwa kedua belah pihak telahtidak lagi berselisin dan bertengkar, serta antara Pemohon dan Termohon satusama lain dipandang telah saling memaafkan segala kehilafan
21 — 5
Selama pernikahan, jika terdapatmasalahmasalah perbedaan pendapat dengan Pemohon, Termohon justutidak pernah bercerita atau mempunyai niat ingin memberitahu kepadakeluarga Termohon mengenai masalahnya dengan Pemohon sehinggatidak ada keluarga Termohon ikut campur mengenai masalah keluargaantara Termohon dan Pemohon.e Pada point nomor 4, alinea 4 : termohon jikalau pernah berkata kasar,hanya kehilafan dikarenakan sikap Pemohon kepada Termohon yang kasar.Hingga bisa menyakiti fisik Termohon.
tidak lagi taat dan patuh terhadapPemohon (Vide Jawaban point 2), Bekasi 2002 Termohon sedangnyuci, ibu mertua sakit hati nunjuknunjuk Termohon (Vide JawabanKronologi kejadian alinea 1), tidak benar bahwa Termohon selalu merasakurang akan nafkah ekonomi, Termohon merasa atau mengeluh akan halitu yang seharusnya Termohon mendapatkan nafkah dari Pemohon (VideJawaban point 3), tidak benar keluarga ikut campur mengenai masalahkeluarga (Vide Jawaban point 4), Termohon jikalau pernah berkata kasar,hanya kehilafan
9 — 1
No 0398/Pdt.G/2018/PA.BmsMenimbang, bahwa walaupun pada masa yang lalu telah terjadiperselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dan Termohon, tetapi denganmemperhatikan kondisi Pemohon dan Termohon yang hingga saat ini masihmelakukan hubungan badan sebagaimana layaknya suami istri menunjukkanbahwa kedua belah pihak tidak lagi berselisih dan bertengkar, serta antaraPemohon dan Termohon satu sama lain dipandang telah saling memaafkansegala kehilafan yang selama ini telah terjadi;Menimbang, bahwa berdasarkan
17 — 4
ditandatangani oleh kedua belah pihak atasdasar kehendak bebas masingmasing pihak, tanpa ada pengaruh dan atau paksaandari pihak manapun juga dan masingmasing dalam keadaan sehat jasmani danrohani, serta mengikat para pihak untuk mentaati dan melaksanakannya denganpenuh rasa tanggung jawab;Demikian perdamaian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak dihadapanMajelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata No.83/Pdt G/2015/PN.Sda, tanpa ada tekanan, tipuan atau kehilafan
7 — 1
hubungan badan sebagaimanalayaknya suami istri;Menimbang, bahwa walaupun pada masa yang lalu telah terjadiperselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dan Termohon, tetapi denganmemperhatikan kondisi Pemohon dan Termohon yang hingga saat ini masihtinggal dalam satu rumah dan masih melakukan hubungan badan sebagaimanalayaknya suami istri menunjukkan bahwa kedua belah pihak telah tidak lagiberselisin dan bertengkar, serta antara Pemohon dan Termohon satu sama laindipandang telah saling memaafkan segala kehilafan
41 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ansari Saleh almarhum, jelasjelas telahmelanggar hukum Adat, hukum kebiasaan, melanggar hukum perdatadan hukum pidana, melanggar etika tukar menukar, atau setidaktidaknyaberitikad buruk yang tidak dapat diperlindungi oleh hukum tetapi JurisFactie tetap mengatakan Judex Factie tidak salah menerapkan hukum,sehingga Putusan Juris Factie tentunya masuk kategori KekhilafanHakim atau suatu kekeliruan yang nyata ;Dengan demikian terjadilah kehilafan hakim atau setidaktidaknya terjadi kekeliruan nyata, sesuai
Selain kehilafan Hakim tersebut diatas, masih ada lagi kehilafan hakimlainnya yang dapat dikemukakan sebagai berikut :Bahwa alat bukti saksi H.B. DG. SIDJA Ketua RK VII Mapala, alamat Jl.Emmy Saelan No. 71/120 Makassar bermaterai cukup, tertanggal 14Februari 2007 bertanda P. 5 (P.lima) yang berbunyi sebagai berikut :1. Oleh karena lokasi tanah yang dibebaskan oleh Panitia seluas 48.200M? tidak segi empat sehingga Jepang tidak mau melaksanakanpembangunan ;2.
43 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
telah terjadi TIPU MUSLIHAT sehingga PengikatanJual Beli tersebut bertentangan dengan Pasal 1320KUHPerdata, yang bunyinya sebagai berikut"untuk sahnya Suatu Perjanjian / Perikatan harus terpenuhi4 syarat yaitu " Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya;maksudnya adalah setiap pihak yang ingin membuatPerjanjian/Perikatan Harus ada Kemauan Yang Bebassebagai Syarat Pertama untuk suatu Perjanjian/Perikatanyang sah, dan dianggap tidak ada jikaPerjanjian/Perikatan itu telah terjadi karenaPAKSAAN(dwang) KEHILAFAN
September 1985,Luas 387 M2( tiga ratus delapan puluh tujuhmeter persegi) terletak di Propinsi DaerahTingkat : DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA,Kabupaten/ Kotamadya Daerah Tingkat IlJAKARTA PUSAT, Kecamatan : GAMBIR, Desa/Kelurahan PETOJO UTARA, setempat dikenaldengan Jalan AM.Sangaji No.6A, dengan hargaRp. 1.007.992.000, (satu milyar tujuh jutasembilan ratus sembilan puluh dua riburupiah) AKTA JUAI BELI No.607/Gambir/1994,tanggal 24 Desember 1994.Yang dilakukan dengan CAUSA yang PALSU atau TERLARANG,KEHILAFAN
dan DENGAN DASAR TIPU MUSLIHAT oleh YantoHartono/Termohon Kasasi semula Terbanding/Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi maka kedua Akta JualBeli tersebut adalah tidak sah menurut hukum yang berlakuberdasarkan Pasal 1321 KUHPerdata, yang berbunyi"tltada sepakat yang sah apabila sepakat itu diberikankarena PAKSAAN (dwang) KEHILAFAN (dwaling) ataudiperolehnya dengan PENIPUAN (bedrog)".
AM.Sangaji No.6, Jakarta Pusat seluas 373 M2dengan harga Rp. 1.088.168.000,38(satu) milyar delapan puluh delapan juta seratus enam puluhdelapan ribu rupiah) dan Akta Jual Beli No. 607/Gambir/1992atas Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1780/Petojo Utara,Jalan AM.Sangaji No. 6 A, Jakarta Pusat seluas 387 M2,dengan harga Rp. 1.007.992.000, (satu milyar tujuh jutasembilan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) = adalahdibuat dan dilakukan dengan dasar itikat tidak baik ataudengan dasar PAKSAAN (dwang) KEHILAFAN
No. 2978K/Pdt/200940seluas 387 M2, dengan harga Rp.1.007.992.000, (satu) milyar tujuh juta sembilan ratussembilan puluh dua ribu rupiah) yang kemudian dibalik namadan diubah menjadi sertifikat Hak Guna BangunanNo.2776/Petojo Utara, menjadi atasa nama Yanto Hartono (LOTJOEN LAN) Termohon Kasasi, adalah dibuat dan dilakukandengan dasar Itikat tidak baik atau dengan dasar PAKSAAN(dwang) KEHILAFAN (dwaling) atau. diperolehnya denganPENIPUAN (bedrog) oleh Yanto Hartono/Termohon Kasasi semulaTerbanding
10 — 4
Pemohon dan Termohon = masih melakukanhubungan badan sebagaimana layaknya suami istri;Menimbang, bahwa walaupun pada masa yang lalu telah terjadiperselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dan Termohon tetapi denganmemperhatikan kondisi Pemohon dan Termohon yang hingga saat ini masihmelakukan hubungan badan sebagaimana layaknya suami istri menunjukkanbahwa kedua belah pihak tidak lagi berselisih dan bertengkar, serta antaraPemohon dan Termohon satu sama lain dipandang telah saling memaafkansegala kehilafan
14 — 0
sampai sekarang masihmelakukan hubungan badan sebagaimana layaknya Ssuami istri;Menimbang, bahwa walaupun pada masa yang lalu telah terjadiperselisinan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat, tetapi denganmemperhatikan kondisi Penggugat dan Tergugat yang hingga saat ini masihmelakukan hubungan badan sebagaimana layaknya suami istri menunjukkanbahwa kedua belah pihak tidak lagi berselisih dan bertengkar, serta antaraPenggugat dan Tergugat satu sama lain dipandang telah saling memaafkansegala kehilafan
101 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Namun sangat ironis hal ini terlinat diabaikan oleh Judex Facti;Bahwa Judex Facti dalam putusannya telah memperlihatkan kehilafan dankekeliruan yang nyata dalam pertimbangan tanpa melakukan penilaian denganpemeriksaan yang penuh kecermatan dan kesaksamaan, sehingga seyogyanyaPenyerahan suatu prestasi karena kewajiban perikatan tidak sama denganpenyerahan prestasi yang dilakukan dengan sengaja dan melawan hukum untukmemiliki barang sesuatu dengan mempengaruhi kehendak seseorang agarmenyepakati suatu
Alasan pembenardalam KUHP adalah Pasal 49 (pembelaan terpaksa), Pasal 50(menjalankan perintah UndangUndang);Berdasarkan alasanalasan yang telah kami uraikan di atas, jelaslah bahwaJudex Facti putusannya telah memperlihatkan kehilafan dan kekeliruan yangnyata dalam pertimbangan tanpa melakukan penilaian dengan pemeriksaanyang penuh kecermatan dan kesaksamaan serta bahwa Judex Facti telah tidakmenerapkan atau menerapkan ketentuan hukum tidak sebagaimana mestinyadengan telah salan menerapkan hukum pembuktian
55 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal23 Juni 2016;Bahwa adapun alasan keberatankeberatan Para PemohonPeninjauan Kembali yang lainnya pada dasarnya hanya mengenai halhalyang telah dipertimbangkan secara tepat dan benar oleh Judex Juris danJudex Facti, sehingga pada prinsipnya keberatankeberatan tersebut adalahmerupakan perbedaan pendapat antara Para Pemohon Peninjauan Kembalidengan Judex Juris dalam menilai fakta persidangan, sehingga bukanmerupakan kehilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata sebagaimanadimaksud dalam
55 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam Putusan Pengadilan Negeri Majene tanggal 16 Juni2001 No. 01/Pdt.G/2001/PN.M, sebagaimana telah dikutipdi atas yang amar putusannya antara lain sebagai berikutDALAM EKSEPSI Menyatakan, menerima dan mengabulkan eksepsiTergugat tersebut ; DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan menolak Gugatan Penggugat untukseluruhnya ;Dalam amar putusan tersebut di atas terutama dalampokok perkara, sangat jelas merupakan kehilafan Hakimdan Kekeliruan Yang Nyata. Hal ini dapat dilihat danfakta.1.
tunggal Pengadilan Negeri Majene dalam Eksepsi danmemperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Majene DalamPokok Perkara sehingga berbunyiC.Menyatakan gugatan Penggugat pembanding tidak dapatditerima ;Menghukum Penggugat Pembanding membayar biaya perkaradalam kedua tingkat peradilan untuk tingkat pertamasebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah).Dan tingkat banding sebesar Rp.114.000, (seratusempat belas ribu rupiah) ;Dengan putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatantersebut juga terdapat kehilafan
Dengan putusanMahkamah Agung tersebut juga terdapat kehilafan hakimdan kekeliruan nyata alasannyaMajelis Hakim Agung yang memeriksa perkara ini samasekali tidak memeriksa pertimbangan hukum hakimtunggal PN Majene dan pertimbangan Hukum Majelis HakimTinggi Makassar yaitu) putusannya halaman 47 yangmenyatakan Hakim Pengadilan berdasarkan jabatannyamemeriksa dan meneliti berkas No. 24/70/PA Majenetanggal 2 Juni 1970 jo No. 27/1970 pada hal berkasyang dimaksud tidak dilampirkan oleh Tergugat sampaidengan
8 — 1
Termohon sampai sekarang masihmelakukan hubungan badan sebagaimana layaknya suami istri;Menimbang, bahwa walaupun pada masa yang lalu telah terjadiperselisinan dan pertengkaran antara Pemohon dan Termohon, tetapi denganmemperhatikan kondisi Pemohon dan Termohon yang hingga saat ini masihmelakukan hubungan badan sebagaimana layaknya suami istri menunjukkanbahwa kedua belah pihak tidak lagi berselisin dan bertengkar, serta antaraPemohon dan Termohon satu sama lain dipandang telah saling memaafkansegala kehilafan
18 — 12
sekarang masih melakukan hubungan badan sebagaimana layaknyasuami istri;Menimbang, bahwa walaupun pada masa yang lalu telah terjadiperselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dan Termohon, tetapi denganmemperhatikan kondisi Pemohon dan Termohon yang hingga saat ini masihmelakukan hubungan badan sebagaimana layaknya suami istri, berartimenunjukkan bahwa kedua belah pihak tidak lagi berselisin dan bertengkar,serta Majelis hakim memandang bahwa antara Pemohon dan Termohon telahsaling memaafkan segala kehilafan
55 — 14
disangkal dalam fakta persidangan Tergugat I mungkin karena lupabahwa tanah sengketa yang akan dijual belikan kepada pihak tergugat II sudah terlebih dahuludi hibahkan kepada pihak penggugat yang mana pihak penggugat adalah anak kandungnyasendiri yaitu Sujina Als.Hj.Siti Rahmatika.Menimbang bahwa oleh karena keadaan kehilfan dari pada pihak tergugat I makaperbuatan jual beli tersebut terbentur dengan pasal 1321 KUHPerdata yang berbunyi Tiadakesepakatan yang sah apabila sepakat diberikan karena kehilafan
atau diperolehnya denganpaksaan atau penipuan dan pasal 1449 KUHPerdata yang berbunyi Perikatan yang dibuat26dengan paksaan, kehilafan atau penipuan, menerbitkan suatu tuntutanuntuk membatalkannya,dengan demikian jelas bahwa perjanjian tersebut karena kehilafan dari tergugat I (Jamiran)karena tanah tersebut sudah dihibahkan kepada penggugat dan tanpa meminta izinmenjual terlebih dahulu kepada penggugat, maka jual beli tersebut akhirnya jatuh kepadabatalnya jual beli tersebut atau perjanjian tersebut
tidak mengikat bagi tergugat I dan tergugatIl yang mengakibatkan menguasan dari tanah sengekta oleh tergugat II adalah perbuatanmelawan hukum serta secara otomatis perbuatan turut tergugat juga dalam melegalkan jualbeli tanah sengketa juga merupakan perbuatan melawan hukum karena dasarnya jual belitersebut terdapat keadaan kehilafan dari tergugat I yang pada akhirnya berakibat seluruh suratsurat yang berhubungan jual beli tanah sengketa batal demi hukum atau setidaktidaknya tidakmengikat juga.Menimbang
98 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertimbangan Judex Juris yang demikian, dapat dikategorikan sebagaisuatu kehilafan/kekeliruan yang nyata dan berakibat putusan batal demi hukum;Keberatan Kedua:Bahwa fakta hukum, Putusan Mahkamah Agung RI. Nomor 1413 K/PDT/ 2012.
Keberatan Ketiga:20Adanya kehilafan atau kekeliruan nyata yang dilakukan oleh Hakim Kasasi dalamamar putusannya karena Judex Juris dalam Mengadili Sendiri sama sekali tidakmemberi pertimbangan hukum dan sama sekali tidak mengambil kesimpulan padasuatu fakta hukum yang dijadikan dasar pertimbangan hukum dalam rangkamemberikan keputusan:211Bahwa Judex Juris dalam Putusan Nomor 1413 K/PDT/2012., tanggal 5Februari 2013, sama sekali tidak memberikan pertimbangan yang cukup(onvoldoende gemotiveerd) sehingga
Jelas terungkap kehilafan Judex Juris dalamPutusan Kasasi Nomor 1413 K/PDT/2012., tanggal 5 Februari 2013, perkara aquo yang sama sekali tidak mengkaji fakta hukum (alat bukti Para pihak dalamperkara a quo) untuk dijadikan pertimbangan hukum putusannya sehingga rancudan mengundang pertanyaan dalam hal Judex Juris yang dalam kapasitasnyamenilai adanya kekeliruan penerapan hukum yang dilakukan Judex factiPengadilan Tinggi Makassar;Pertimbangan Judex Juris tersebut diatas, tidak memberikan pertimbangan
Keberatan Keenam;Terdapat kehilafan atau kekeliruan nyata yang dilakukan oleh Hakim Judex Jurisdalam amar putusannya dan sama sekali tidak mengambil kesimpulan pada suatufakta hukum yang dijadikan dasar pertimbangan hukum dalam rangka memberikankeputusan:Bahwa amar putusan Judex Juris dalam perkara ini sama sekali tidak memberipertimbangan alasanalasan dan dasar hukum sehingga eksepsi Para Tergugatdinyatakan ditolak, khususnya eksepsi yang diajukan oleh Tergugat VI sekarangPemohon VI Peninjauan Kembali
(Lihat Putusan);Pertimbangan hukum Majelis Judex Juris hanya terfokus pada halaman 22 saja, lalukemudian putusannya membatalkan putusan Majelis Judex Facti, bukankah keputusandemikian dapat dikategorikan sebagai suatu kekeliruan/kehilafan yang nyata yang dapatberakibat hilangnya nilai nilai kebenaran dan keadilan dalam masyarakat;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan Pemohon Peninjauan Kembali I dan II tidak dapatdibenarkan
6 — 0
badan sebagaimanalayaknya suami istri;Menimbang, bahwa walaupun pada masa yang lalu telah terjadiperselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat, tetapi denganmemperhatikan kondisi Penggugat dan Tergugat yang hingga saat ini masihtinggal dalam satu rumah dan masih melakukan hubungan badan sebagaimanalayaknya suami istri menunjukkan bahwa kedua belah pihak telah tidak lagiberselisih dan bertengkar, serta antara Penggugat dan Tergugat satu sama laindipandang telah saling memaafkan segala kehilafan
24 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 30 Agustus 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kehilafan
7 — 5
Termohon sampai sekarang masihmelakukan hubungan badan sebagaimana layaknya suami istri;Menimbang, bahwa walaupun pada masa yang lalu telah terjadiperselisinan dan pertengkaran antara Pemohon dan Termohon, tetapi denganmemperhatikan kondisi Pemohon dan Termohon yang hingga saat ini masihmelakukan hubungan badan sebagaimana layaknya suami istri menunjukkanbahwa kedua belah pihak tidak lagi berselisih dan bertengkar, serta antaraPemohon dan Termohon satu sama lain dipandang telah saling memaafkansegala kehilafan
9 — 1
badan sebagaimanalayaknya Suami istri;Menimbang, bahwa walaupun pada masa yang lalu telah terjadiperselisinan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat, tetapi denganmemperhatikan kondisi Penggugat dan Tergugat yang hingga saat ini masihtinggal dalam satu rumah dan masih melakukan hubungan badan sebagaimanalayaknya suami istri menunjukkan bahwa kedua belah pihak telah tidak lagiberselisin dan bertengkar, serta antara Penggugat dan Tergugat satu sama laindipandang telah saling memaafkan segala kehilafan