Ditemukan 26829 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 26-09-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 72/Pdt.G/2021/PN Dps
Tanggal 22 September 2021 — Penggugat:
I NYOMAN SANDI
Tergugat:
1.I MADE AGUS CAHYADI
2.NI NYOMAN MURNI
3.NI MADE RAI KARMI
4.I PUTU GEDE DARTA
5.V. I MADE RAI ADNYANA
6.NI NYOMAN AYU NOVI DEWI
7.VII. KEPALA KANTOR TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BADUNG
8739
  • DALAM EKSEPSI

    1. Menolak eksepsi Tergugat I, II maupun Tergugat III, IV, V, VI;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Penggugat adalah salah satu ahli waris yang sah dari I Ketut Ruci (almarhum);
    3. Menyatakan tanah waris Objek Sengketa berupa tanah dengan luas 1805 M2, Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 10296/ Kelurahan Kuta, Surat Ukur tanggal 19-01-2010,
    No. 02582/ Kuta, Luas 1805 M2 yang terletak di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Povinsi Bali adalah sepenuhnya Hak Penggugat sendiri dan bukan milik bersama dengan para ahli waris lainnya;
  • Menyatakan perbuatan Tergugat VII yang menerbitkan Sertifikat Hak Milik No.10296 atas nama I Gede Raka Lingga (Almarhum), Ni Made Rai Karmi (Tergugat III), I Putu Gede Darta (Tergugat IV), I Made Rai Adnyana (Tergugat V) dan Ni Nyoman Ayu Novi Dewi (Tergugat VI), dan I Nyoman
    Sandi (Penggugat) adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  • Menyatakan perbuatan Tergugat I (selaku ahli waris I Gede Raka Lingga), Tergugat II (selaku ahli waris I Gede Raka Lingga), Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, dan Tergugat VI yang tidak bersedia menandatangani Akta Pembagian Harta Bersama (APHB) adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  • Mengijinkan Penggugat untuk mengurus balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 10296/ Kelurahan Kuta, Surat Ukur tanggal 19-01-2010, No. 02582/ Kuta
    , Luas 1805 M2 yang semula atas nama I Gede Raka Lingga (Almarhum), Ni Made Rai Karmi (Tergugat III), I Putu Gede Darta (Tergugat IV), I Made Rai Adnyana (Tergugat V), Ni Nyoman Ayu Novi Dewi (Tergugat VI) dan I Nyoman Sandi (Penggugat) tanpa dilengkapi Akta Pembagian Harta Bersama (APHB);
  • Menghukum Tergugat VII untuk merubah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 10296/ Kelurahan Kuta, Surat Ukur tanggal 19-01-2010, No. 02582/ Kuta, Luas 1805 M2 yang terletak di Kelurahan Kuta, Kecamatan
    Kuta Kabupaten Badung, Povinsi Bali yang semula atas nama I Gede Raka Lingga (Almarhum), Ni Made Rai Karmi (Tergugat III), I Putu Gede Darta (Tergugat IV), I Made Rai Adnyana (Tergugat V), Ni Nyoman Ayu Novi Dewi (Tergugat VI) dan I Nyoman Sandi (Penggugat) menjadi atas nama 1 (satu) orang yaitu I Nyoman Sandi (Penggugat);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat I sampai dengan VI untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditetapkan sejumlah
    , Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta,Kabupaten Badung, Provinsi Bali, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT I;NI NYOMAN MURNI, Jenis Kelamin Perempuan, Tempat / TanggalLahir Badung / 01 Desember 1954, Pekerjaan lbu RumahTangga, bertempat tinggal di Jalan Legian Nomor 210,Lingkungan Pelasa Kuta, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta,Kabupaten Badung, Provinsi Bali, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT II;NI MADE RAI KARMI, Jenis Kelamin Perempuan, Tempat /Hal 1 dari 46 halaman Putusan Perkara Nomor 72/Pdt.G/2021
    /PN DpsVi.VIL.Tanggal Lahir Badung / 09 Nopember 1953, Pekerjaan IbuRumah Tangga, bertempat tinggal di Jalan Mataram Nomor37, Lingkungan Pelasa Kuta, Kelurahan Kuta, KecamatanKuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT III; PUTU GEDE DARTA, Jenis Kelamin LakiLaki, Tempat / TanggalLahir Badung / 26 April 1976, Pekerjaan Wiraswasta,bertempat tinggal di Jalan Mataram Nomor 37, LingkunganPelasa Kuta, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, KabupatenBadung, Provinsi Bali, selanjutnya
    2010 No. 02582/Kuta/2010, Luas 1805 M?
    ,Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 10296/ Kelurahan Kuta, Surat Ukur tanggal 19012010, No. 02582/ Kuta, Luas 1805 M?
    * Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 10296/Kelurahan Kuta, Surat Ukur tanggal 19012010, No. 02582/ Kuta, luastanah 1805 M?
Register : 14-03-2012 — Putus : 26-06-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 08/G/2012/PTUN.Dps
Tanggal 26 Juni 2012 — PENGGUGAT:
- NOER WAHYU;
TERGUGAT:
- KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BADUNG
5114
  • Menyatakan batal Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Nomor 801/SP/13-51.03/III/2012 tanggal 09 Maret 2012 perihal Permohonan Peralihan hak sebidang tanah dikenal dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 2 tanggal 26 Juni 1965 seluas lebih kurang 5.200 M2, terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta sekarang Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung;
    3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Nomor 801/SP/13-51.03/III/2012 tanggal 09 Maret 2012 perihal Permohonan Peralihan hak sebidang tanah dikenal dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 2 tanggal 26 Juni 1965 seluas lebih kurang 5.200 M2, terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta sekarang Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung;
    4.
    Mewajibkan Tergugat untuk memproses permohonan peralihan hak sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 2 tanggal 26 Juni 1965 seluas lebih kurang 5.200 M2, terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta sekarang Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung sebagaimana yang telah diubah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 476/Desa Tanjung Benoa yang diajukan oleh Penggugat berdasarkan Risalah Lelang Nomor 169/2011 tanggal 28 Juni 2011 yang didasarkan pada Berita Acara Penyitaan Nomor BA-36/WKN.14/
    Sertipikat Hak Milik No. 3/Benoa tanggal 26 Juni 1965atas nama I RUDEG, terletak di Desa Benoa, dahuluKecamatan Kuta, sekarang Kecamatan Kuta Selatan,Kabupaten Badung, Propinsi Bali. b. Sertipikat Hak Milik No. 4/Benoa tanggal 26 Juni 1965atas nama I RUDEG, terletak di Desa Benoa, dahuluKecamatan Kuta sekarang Kecamatan Kuta Selatan,Kabupaten Badung, Propinsi Bali. 4.
    Sertipikat Hak Milik No. 3/Benoa tanggal 26 Juni 1965 atas nama IRUDEG, terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta, sekarangKecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Propinsi Bali. b. Sertifikat Hak Milik No. 4/Benoa tanggal 26 Juni 1965 atas nama IRUDEG, terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta sekarangKecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Propinsi Bali. 5.
    Sertipikat Hak Milik Nomor 3/Desa Benoa tanggal 26 Juni 1965 atasnama I RUDEG, terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta,sekarang Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Propinsi Bali ;4.
    Benoa, dahulu Kecamatan Kuta,sekarang Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Propinsi Bali(vide bukti T.2);c) Sertipikat Hak Milik Nomor 4/Desa Benoa tanggal 26 Juni 1965 atasnama I RUDEG, terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta,sekarang Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Propinsi Bali(vide bukti T.3);Bahwa terhadap sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 2/Desa Benoaseluas lebih kurang 5.200 M2, atas nama I RUDEG terletak di Desa Benoa,dahulu Kecamatan Kuta sekarang Kecamatan
    , terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta sekarangKecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ;4.
Register : 10-08-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PTUN MATARAM Nomor 41/G/2020/PTUN.MTR
Tanggal 10 Desember 2020 — Penggugat:
1.Ni Ketut Suwartini
2.I Nyoman Sumana Yoga
3.I Ketut Wirasastra Utama
Tergugat:
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Tengah
19595
  • Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertipikat Hak Milik Nomor: 1928/Desa Kuta, tanggal 20 Maret 2017, Surat Ukur Nomor: 1562/Kuta/2016, tanggal 26 Agustus 2016, Luas: 516 M2, atas nama SUHARIONO;
3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencoret dari Buku Tanah dan mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertipikat Hak Milik Nomor: 1928/Desa Kuta, tanggal 20 Maret 2017, Surat Ukur Nomor: 1562/Kuta/2016, tanggal 26 Agustus 2016, Luas: 516 M2, atas nama SUHARIONO;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.978.000,- (dua juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);
Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik Nomor :1928/Desa Kuta, tanggal 20 Maret 2017, Surat Ukur Nomor :1562/Kuta/2016, tanggal 26 Agustus 2016, luas : 516 M2, atasnama SUHARIONO,:3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari bukutanah terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor : 1928/Desa Kuta,tanggal 20 Maret 2017, Surat Ukur Nomor : 1562/Kuta/2016,tanggal 26 Agustus 2016, luas : 516 M2, atas namaSUHARIONO;4.
Bukti T1 : Buku Tanah Hak Milik No. 1928/Desa Kuta,tanggal 20 Maret 2017, dan Surat Ukur Nomor1562/Kuta/2016, tanggal 26 Agustus 2016Luas 516 M2 atas nama Suhariono (fotokopisesuai dengan aslinya);2. Bukti T2 : Permohonan Pemberian Hak atas Tanah atasnama Suhariono (SK.HAK) (fotokopi sesuaidengan aslinya);3.
yangdipergunakan untuk tanah pekarangan terletak di Kuta , Desa/Kelurahan Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah,dengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah milik Sumi;Halaman 37 dari 52 halaman Putusan Nomor: 41/G/2020/PTUN. Mtr.
, yang terletak di Kuta,Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;q.
Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa SertipikatHak Milik Nomor: 1928/Desa Kuta, tanggal 20 Maret 2017, SuratUkur Nomor: 1562/Kuta/2016, tanggal 26 Agustus 2016, Luas: 516M*, atas nama SUHARIONO;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencoret dari Buku Tanah danmencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertipikat Hak MilikNomor: 1928/Desa Kuta, tanggal 20 Maret 2017, Surat Ukur Nomor:1562/Kuta/2016, tanggal 26 Agustus 2016, Luas: 516 M?, atas namaSUHARIONO;4.