Ditemukan 42019 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-06-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 25 PK/PID/2015
Tanggal 16 Juni 2015 — KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA Cq. DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM Cq. UNIT II SUBDIT KAMNEG POLDA METRO JAYA VS HARRY SOEGIARTO
750 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA Cq. DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM Cq. UNIT II SUBDIT KAMNEG POLDA METRO JAYA VS HARRY SOEGIARTO
Putus : 13-05-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 378/B/PK/PJK/2012
Tanggal 13 Mei 2013 — METRO INTI SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • METRO INTI SEJAHTERA tersebut;
    METRO INTI SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
    METRO INTI SEJAHTERA, berkedudukan di JI. Raya Bekasi KM 28,Kp. Pondok Ungu, Kel. Medan Satria, Bekasi Barat;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di JI. JenderalA.
    Metro Inti Sejahterakepada Protech International selaku pihak Supplier yang telahditandasahkan oleh pihak Bank BCA cabang Wahid Hasyim, Jakarta;3. Copy Rekening Koran Bank periode 31052008 hingga 30062008dimana dengan jelas tercatat transaksi pengiriman uang sebesarUSD 28,380.00 oleh PT.
    Metro Inti Sejahtera kepada ProtechInternational selaku pihak Supplier yang telah ditandasahkan oleh pihakBank BCA cabang Wahid Hasyim, Jakarta dan siap dihadapkan aslinyapada proses persidangan Peninjauan Kembali nanti;4.
    Metro Inti Sejahtera pada periode sebelumnya, berupaPurrchase Order, Sales Contract, Invoice, Bukti Transfer dan lainnyasebagai data pendukung dan pembanding mengenai harga/nilai daribarang impor LLysine;Bahwa pada prinsipnya kami selaku importir dengan status ImportirProdusen, yang telah berinvestasi selama lebih dari 20 tahun dan telahmendapatkan fasilitas Jalur Hijau pada rangkaian importasinya, denganmemperhatikan bahwa di dalam pertimbangannya Majelis Hakim tidakmenemukan alasan digugurkannya
    METRO INTI SEJAHTERA tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta limaratus ribu Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari : Senin, tanggal 13 Mei 2013, olen Widayatno Sastrohardjono,S.H., MSc, Ketua Muda Pembinaan yang di tetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum dan Dr. H.
Putus : 26-04-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 PK/Pdt.Sus-HKI/2017
Tanggal 26 April 2017 — PT INTER SPORT MARKETING VS PT METRO HOTEL INTERNASIONAL SEMARANG
997502 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT INTER SPORT MARKETING VS PT METRO HOTEL INTERNASIONAL SEMARANG
    ., dan kawankawan, Para Advokat,beralamat di Jalan Letjend Suprapto Nomor 125, Ngampilan,DIYYogyakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal17 November 2016,sebagai Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Termohon Kasasi /Pemohon Kasasi II/Penggugat;LawanPT METRO HOTEL INTERNASIONAL SEMARANG, yangdiwakili oleh Direktur Utama Surjo Luhur Hidajat, berkedudukan diJalan H.
    Bahwa Tergugat telah mempromosikan, mengumumkan, menginformasikan, kepada khalayak umum, termasuk namun tidak terbatas kepadapengunjung New Metro Hotel (Konsumen Tergugat), apabila di tempatTergugat (New Metro Hotel) menayangkan dan mengadakan kegiatanacara Nonton Bareng Final Piala Dunia 2014 pada tanggal 14 Juli 2014secara komersial;b.
    Bahwa dalam kegiatan acara nonton bareng Piala Dunia Brazil 2014,Tergugat telah pula menarik sejumlah uang sebesar Rp50.000, (limapuluh ribu rupiah)/untuk tiket masuk, bagi setiap orang yang inginmelihat/menyaksikan Siaran Final FIFA World Cup Brazil 2014 di tempatTergugat (New Metro Hotel);c.
    Eksepsi Error in Persona;Bahwa didalam surat gugatan, yang ditarik sebagai subjek Tergugat tertulisdalam surat gugatan adalah PT Metro Hotel Internasional Semarang.Kemudian didalam posita gugatan diuraikan bahwa Tergugat tersebut adalahsebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa perhotelan denganbrand nama New Metro Hotel yang beralamat di Jalan H.
    Nomor 43 PK/Pdt.SusHKI/2017PT Metro Hotel Internasional Semarang, dan PT Metro Hotel InternasionalSemarang tidak memiliki keterkaitan apapun dengan New Metro Hote;Perlu Tergugat sampaikan bahwa pemilik sekaligus pengelola hotel dengannama New Metro Hotel adalah PT Metro Hotel International, bukanPT Metro Hotel Internasional Semarang. Kedua nama tersebut sangatberbeda sehingga sudah barang tentu keduanya merupakan entitas hukumyang berbeda pula.
Putus : 30-09-2015 — Upload : 08-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 518 K/Pdt.Sus-HKI/2015
Tanggal 30 September 2015 — METRO HOTEL INTERNASIONAL SEMARANG VS PT. INTER SPORT MARKETING
1073662 Berkekuatan Hukum Tetap
  • METRO HOTEL INTERNASIONAL SEMARANG tersebut;
    METRO HOTEL INTERNASIONAL SEMARANG VS PT. INTER SPORT MARKETING
    Bahwa Tergugat telah mempromosikan, mengumumkan,menginformasikan, kepada khalayak umum, termasuk namun tidakterbatas kepada pengunjung New Metro Hotel (Konsumen Tergugat),apabila di tempat Tergugat (New Metro Hotel) menayangkan danmengadakan kegiatan acara Nonton Bareng Final Piala Dunia 2014pada tanggal 14 Juli 2014 secara komersial;b.
    Metro Hotel Internasional Semarang.Kemudian di dalam posita gugatan diuraikan bahwa Tergugat tersebutadalah sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa perhotelandengan brand nama New Metro Hotel yang beralamat di Jalan H. AgusSalim Nomor 24 Semarang (posita gugatan nomor 11);Bahwa jika benar yang hendak digugat adalah perusahaan yang bergerakdalam bidang jasa perhotelan dengan nama New Metro Hotel yangberalamat di Jalan H.
    Metro Hotel Internasional Semarang, dan PT. Metro Hotel InternasionalSemarang tidak memiliki keterkaitan apapun dengan New Metro Hotel;Perlu Tergugat sampaikan bahwa pemilik sekaligus pengelola hotel dengannama New Metro Hotel adalah PT. Metro Hotel International, bukan PT.Metro Hotel Internasional Semarang. Kedua nama tersebut sangat berbedasehingga sudah barang tentu keduanya merupakan entitas hukum yangberbeda pula.
    Metro Hotel InternasionalSemarang. Adapun nama badan hukum Pemohon Kasasi (Tergugat)adalah PT. Metro Hotel International bukan PT. Metro Hotel InternasionalSemarang;Bahwa eksepsi Pemohon Kasasi tersebut tidak pernah dipertimbangkanoleh Judex Facti.Tidak ada satu kalimatpun dalam putusan Judex Factiyang membahas mengenai eksepsi tersebut. Sehingga menjadi sangataneh putusan Judex Facti yang menyatakan eksepsi Pemohon KasasiHalaman 20 dari 42 hal Put.
    Metro HotelInternasional Semarang dan tentu saja Pemohon Kasasi tidak akan maumelakukan pembayaran ganti rugi tersebut karena yang dihukum untukmembayar bukan PT. Metro Hotel International (Pemohon Kasasi ), yangdihukum membayar ganti rugi adalah perseroan lain yang bernama PT.Metro Hotel Internasional Semarang;Berdasarkan seluruh penjelasan tersebut di atas maka terbukti dan tidakdapat dibantah bahwa eksepsieksepsi yang diajukan oleh Pemohon Kasasisangat beralasan dan berdasar hukum.
Register : 27-08-2014 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 06-05-2015
Putusan PN METRO Nomor 11/Pdt.G/2014/PN.MET
Tanggal 4 Maret 2015 — -NOVERISMAN SUBING; LAWAN -KPKNL METRO -PT. BPR CITRA DANA MANDIRI
9116
  • Bank Perkreditan Rakyat Citra Dana Mandiri serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Metro tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.092.000,- (satu juta Sembilan puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
    -NOVERISMAN SUBING;LAWAN-KPKNL METRO-PT. BPR CITRA DANA MANDIRI
    Amir Hamzah No. 40, Gotong Royong, BandarLampung, berdasar surat Kuasa Khusus tertanggal 25 Agustus 2014, dandidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Metro Nomor : 18/SK/Pdt/PN. Met., tanggal 27 Agustus 2014, bertidak untuk dan atas nama mewakilikepentingan hukum dari : Noverisman Subing, tempat tanggal lahir diLampung Tengah, 16 Nopember 1968, pekerjaan Wiraswasta/Anggota DPRDPropinsi Lampung, warga negara Indonesia, alamat JIn.
    ST.358/WKN.05/KNL.04/ 2014, tanggal 15September 2014 juncto Surat Kuasa Khusus Nomor SKU699/MK.6/2014tanggal 17 Nopember 2014 dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Metro tanggal 26 Nopember 2014 nomor : 48/SK/Pdt/PN. Met.,bertidak untuk dan atas nama mewakili kepentingan hukum dari : KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Metro, beralamat di Jalan A.H.Nasution Nomor 116 Metro, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I ;Annur Halimah, Legal PT.
    BPR Citra Dana Mandiri berdasarkan KuasaKhusus tertanggal 15 Septeember 2014 dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Metro tanggal 22 September 2014 nomor : 24/SK/Pdt/PN.Met., bertidak untuk dan atas nama mewakili kepentingan hukum dari : PT.Bank Perkreditan Rakyat Citra Dana Mandiri, beralamat di Jalan PangeranAntasari, Perumahan Vila Cotra Blok RC No. 2 Bandar Lampung, semulasebagai Tergugat II, selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama ;Yang menerangkan bahwa mereka kedua belah pihak
    BPR Citra Dana Mandiri), dan dibacakan kepada kedua belahpihak yang berperkara di persidangan melalui kuasanya masingmasing, makamereka Kuasa kedua belah pihak menerangkan dan menyatakan menyetujui seluruhisi persetujuan perdamaian tersebut ;Kemudian Pengadilan Negeri Metro menjatuhkan putusan sebagai berikut :PUTUSANNomor: 11/Pdt.G/2014/PN.
    Bank PerkreditanRakyat Citra Dana Mandiri serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara danLelang Metro tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakatitersebut diatas ;e Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.092.000, (satu juta Sembilan puluh dua ribu rupiah) masingmasingseparuhnya ;Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2015 oleh AhmadYasin, SH. MH. sebagai Ketua Majelis dan Ari Qurniawan, SH.
Putus : 14-08-2012 — Upload : 25-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 735 K/Pdt/2011
Tanggal 14 Agustus 2012 — DPD PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA METRO vs. A.A. ROZIK YASIN,
3618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DPD PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA METRO vs. A.A. ROZIK YASIN,
    Rezi Yasin (Penggugat) telah melakukan tindakan yangmerugikan, merusak, mencemarkan dan merendahkan nama baik Partai Golkar(vide angka 1 dan angka 3 bukti P.9) ;Bahwa akhirnya KPU Kota Metro (Tergugat) telah mengeluarkan SuratKeputusan Nemer 270/374/KPU.8.M/SK/IVII/2009 tertanggal 30 Juli 2009tentang: Penetapan Calon Terpilin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKota Metro Daerah Pemilihan Metro 1 (Kecamatan Metro Pusat KecamatanMetro Utara) Daerah Pemilinan Metro 2 (Kecamatan Metro Timur) dan DaerahPemilihan
    Metro 3 (Kecamatan Metro Barat Kecamatan Metro Selatan)Pemilihan Umum Tahun 2009 (vide bukti P.10.)
    Rozi Yasin (Penggugat) sebagai pemenanghasil Pemilinan Umum untuk Anggota Legislatif DPRD Kota Metro dariDaerah Pemilihan 2 (Metro Timur ) Periode 20092014 ;Memutuskan, menghukum Dewan Pimpinan Daerah Partai GolonganKarya Metro (Turut Tergugat) untuk tunduk dan mematuhi PutusanPengadilan dalam perkara ini ;7.
    Hal ini terlinat dengan jelas di dalam surat gugataPenggugat yang mendudukan KPU Kota Metro sebagai Tergugat.Padahal secara faktual KPU Kota Metro bukanlah pihak yangberdiri sendiri dalam mengambil suatu kebijakan terkait solapergantian. KPU Kota Metro melakukan pergantian berdasarkanpermohonan dari DPD Partai Golkar Kota Metro sebagaimanadiatur didalam undangundang dan peraturan KPU yang ada.Karenanya menempatkan KPU Kota Metro sebagai Tergugatmerupakan error in persona.
    Ketua Pengadilan Negeri Klas B Metro melalui Yth.
Register : 07-12-2018 — Putus : 14-01-2015 — Upload : 07-12-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 259/Pdt.G/2014/PN.Tng
Tanggal 14 Januari 2015 — Penggugat: YUDIAWAN TANSARI Tergugat: Tim Kurator PT Metro Batavia, cs
15848
  • Penggugat:YUDIAWAN TANSARITergugat:Tim Kurator PT Metro Batavia, cs
    Metro Batavia (Dalam Pailit), dan Penggugatmelalui Manajemen PT. Metro Batavia (Dalam Pailit) secara sukarelamenyerahkan dokumendokumen berupa 13 (tiga belas) sertifikat tanahHal. 21 dari 51 hal.
    Metro Batavia (Dalam Pailit) No.77/Pailit/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 27 November 2013, atas seluruhassetasset PT. Metro Batavia (Dalam Pailit) sebagaimana termuat dalamDaftar Asset PT. Metro Batavia (Dalam Pailit) yang telah diumumkan dikepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Bahwa Berdasarkan pada Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Jo.
    Metro Batavia (Dalam Pailit), yangakan dilakukan pelelangan telah memenuhi ketentuan UU No. 37 TahunHal. 26 dari 51 hal.
    Metro Batavia yang dibuat TimKurator PT. Metro Batavia tanggal 19 April 2013, diberi tanda P2 ;Fotocopy dari fotocopy Sertifikat Hak Guna Bangunan No.854/SelapajangJaya atas tanah seluas 60 m2 atas nama Yudiawan Tansari (asli ada padaTim Kurator PT. Metro Batavia / dalam pailit ), diberi tanda P3 ;Fotocopy dari fotocopy Sertifikat Hak Guna Bangunan No.899/SelapajangJaya atas tanah seluas 12 m2 atas nama Yudiawan Tansari (asli ada padaTim Kurator PT.
    Metro Batavia /dalam Pailit ), diberi tanda P8 ;Fotocopy dari fotocopy Sertifikat Hak Guna Bangunan No.863/SelapajangJaya atas tanah seluas 120 m2 atas nama Yudiawan Tansari (asli ada padaTim Kurator PT. Metro Batavia /dalam Pailit ), diberi tanda P9 ;Fotocopy dari fotocopy Sertifikat Hak Guna Bangunan No.910/SelapajangJaya atas tanah seluas 62 m2 atas nama Yudiawan Tansari (asli ada padaTim Kurator PT. Metro Batavia /dalam Pailit ), diberi tanda P10 ;Hal. 38 dari 51 hal.
Register : 25-09-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 12/Pid.Pra/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 27 Oktober 2020 — POLDA METRO JAYA Cq. POLRES METRO JAKARTA UTARA
8250
  • POLDA METRO JAYA Cq. POLRES METRO JAKARTA UTARA
    POLDA METRO JAYACq. POLRES METRO JAKARTA UTARA, Beralamat di Jl.Raya Yos Sudarso No 1 Kota Jakarta Utara, yang dalamhal init diwakili oleh Kombespol Sudjarwoko, SH., S.I.K,M.H., Jabatan Kapolres Metro Jakarta Utara yangmemberikan kuasa kepada 1. Kombespol Hengki, S.I.K.,M.H., 2. AKBP Dr.
    Bahwa Pada Tanggal 01 Juni 2019 Pemohon melaporkan Sdr AsepSuhenda ke Polres Metro Jakarta Utara sebagaimana LaporanPolisi Nomor :LPB/478/K/V1/2019/PMJ/RES JU.;2.
    Tindakan Termohon (Polres Metro Jakarta Utara) dengan menerbitkanSP3 adalah tidak sah dan SP3 tersebut merupakan tindakan sewenangwenang dengan kata lain melanggar hukum.D.
    Bahwa sesual permohonan praperadilan atas penghentianpenyidikan yang diajukan oleh PEMOHON pada tanggal 12Oktober 2020 dengan register Nomor: 12/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Utr.di Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap KepalaKepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kepala KepolisianDaerah Metro Jaya Cq Kapolres Metro Jakarta Utara bahwaberdasarkan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2002 tentangKepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 13 tugas pokokKepolisian Negara Republik Indonesia adalah memeliharakeamanan
    Bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utaramelaksanakan Gelar Perkara, yang mana dalam gelar perkaratersebut para peserta gelar perkara sependapat dengan penyidikuntuk merekomendasikan agar tahapan penyelidikan ditingkatkan ketahapan penyidikan;.
Register : 28-11-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 02-01-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 12/Pid.Pra/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 28 Desember 2023 — Pemohon:
PT.Bangun Berkat Jaya Lestari
Termohon:
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA RESORT METRO JAKARTA TIMUR
2919
  • Pemohon:
    PT.Bangun Berkat Jaya Lestari
    Termohon:
    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA RESORT METRO JAKARTA TIMUR
Putus : 21-05-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1810 K/Pdt/2013
Tanggal 21 Mei 2014 — METRO BATAVIA /BATAVIA AIR VS SRIWATI,S.H.,M.Hum
246175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • METRO BATAVIA atau dikenal BATAVIA AIR tersebut;
    METRO BATAVIA /BATAVIA AIR VS SRIWATI,S.H.,M.Hum
    METRO BATAVIA atau dikenal BATAVIA AIR, berKantorCabang di Jalan Raya Gubeng Nomor 63 AC Surabaya, dalam hal inidiwakili Yudiawan Tansari, Direktur Utama PT. Batavia, beralamat diJalan Ir. H. Juanda Nomor 15 Jakarta Pusat, dalam hal ini memberikuasa kepada Raden Catur Wibowo,S.H., dan Kawankawan, ParaAdvokat pada Kantor Biro Hukum PT. Metro Batavia berlamat di JalanIr. H.
    Metro Batavia) dan Keputusan Menteri HukumDan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU33869.AH.01.02.Tahun 2008 Tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.Secara tegas dinyatakan bahwa PT. Metro Batavia adalah Badan Hukum danberkedudukan di Jakarta Pusat.
    Metro Batavia KantorPerwakilan Surabaya yang beralamat Kantor di Jalan Raya Gubeng Nomor 632.2.2DAC Surabaya. Dengan kata lain Para Penggugat dalam gugatannya hanyamendudukkan secara tunggal PT. Metro Batavia Kantor Perwakilan Surabayasaja sebagai Tergugat dalam perkara ini;Bahwa perlu diketahui PT.
    Metro Batavia Kantor PerwakilanSurabaya secara tunggal sebagai Tergugat dalam perkara ini. Sebagaimana jugatelah dijelaskan di atas bahwa PT. Metro Batavia Kantor Perwakilan Surabayaadalah Kantor Cabang, sedangkan Badan Hukumnya (rechtspersoon) adalahPT. Metro Batavia yang beralamat Kantor di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 15Jakarta Pusat;Bahwa sepatutnya dan sewajarnya berdasarkan hukum acara perdata yangberlaku di Indonesia, PT. Metro Batavia yang beralamat Kantor di Jalan Ir.
    Metro Batavia yang beralamat Kantor di Jalan Ir. H.Juanda Nomor 15 Jakarta Pusat. Sehingga yang dapat bertindak dan cakapmelakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan adalahPT. Metro Batavia yang beralamat Kantor di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 15Jakarta Pusat;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat secara jelas dan nyata tidak melibatkanPT. Metro Batavia yang beralamat Kantor di Jalan Ir. H.
Register : 26-09-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 22-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 P/HUM/2018
Tanggal 17 Desember 2018 — BUDI HARTONO, DK VS WALIKOTA METRO (ACHMAD PAIRIN), DKK;
15887 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUDI HARTONO, DK VS WALIKOTA METRO (ACHMAD PAIRIN), DKK;
    (T1.T2 7):Rapat Paripurna (khusus) DPRD Kota Metro tentang Pembahasan 3(tiga) Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kota Metro tanggal 9Oktober 2017. Penyampaian laporan Panitia Knusus DPRD Kota Metro.(T1.T2 8):Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Il DPRD Kota Metro tentangPengambilan Keputusan terhadap penyampaian 3 (tiga) RancanganPeraturan Daerah Kota Metro tanggal 10 Oktober 2017.
    Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2012 tentang RencanaTata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Metro Tahun 20112031. (11.12 22),23. Peraturan Walikota Metro Nomor 20 Tahun 2013 tentang RuangTerbuka Hijau Kota Metro. (11.12 23);24.
    Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2014 tentang KawasanTanpa Rokok;40. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2011 tentangPenyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro NomorNomor 9 Tahun 2015;41. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 8 Tahun 2015 tentangPengelolaan Sampah;42.
    Inisiatif DPRD Kota Metro tanggal 1 Agustus 2017,yaitu:.
    Putusan Nomor 66 P/HUM/2018dan Keindahan yang diterbitkan oleh Walikota Metro dengan bersama KetuaDPRD Kota Metro. Dengan demikian, menurut Mahkamah Agung pihak yangtepat didudukkan sebagai pihak Termohon dalam permohonan keberatanHUM a quo cukup Walikota Metro dan Ketua DPRD Kota Metro.
Register : 22-08-2023 — Putus : 13-10-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 391/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Bks
Tanggal 13 Oktober 2023 — Penggugat: PT METRO PERKASA ABADI Tergugat: JIMBREVER P. CONORAS
3980
  • Penggugat: PT METRO PERKASA ABADITergugat: JIMBREVER P. CONORAS
Upload : 15-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 797 K/PDT.SUS/2010
ADHI-METRO JOINT OPERATION; KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA RI (KPPU)
4735 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADHI-METRO JOINT OPERATION; KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA RI (KPPU)
Putus : 19-01-2007 — Upload : 24-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2825K/PID/2006
Tanggal 19 Januari 2007 — Suparjan Bin Tukimin (Alm); Jaksa/Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Metro
4420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Suparjan Bin Tukimin (Alm); Jaksa/Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Metro
Putus : 27-12-2012 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 452 K/Pdt/2012
Tanggal 27 Desember 2012 — TRANS METRO PEKANB
5322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRANS METRO PEKANB
    TRANS METRO PEKANBARU, berkedudukan di TerminalAKAP Bandar Serai Payung Sekaki, beralamat Jl. Nangka/T.Tambusai Ujung Kota Pekanbaru;2 PEMERINTAH RI, Cq. PEMERINTAH KOTA PEKANBARU,Cq.
    Sebelum adanya bus Trans Metro Pekanbaru, pendapatan busKota Puskopkar Riau jumlah unit bus yang beroperasi = 14(empat belas) unit;Jumlah setoran bus perunit/hari adalah Rp225.000,00Jumlah setoran bus perhari (Rp225.000,00 X 14 unit) = Rp3.150.000,00;2. Setelah adanya bus Trans Metro Pekanbaru terjadi penurunanpendapatan karena 8 (delapan) unit bus tidak beroperasi samasekali dan tidak ada penghasilan:Jumlah unit bus yang beroperasi adalah 6 (enam) unit;Hal. 9 dari 30 hal. Put.
    sejak beroperasinya bus Trans Metro Pekanbaru(40 hari X 6 unit) X Rp150.000,00/hari) = Rp36.000.000;e 40 hari terhitung sejak beroperasinya bus Trans Metro Pekanbaru sampai dengandidaftarkannya gugatan:Jumlah bus yang tidak beroperasi = 8 unit;Jumlah kerugian bus yang tidak beroperasi = Rp72.000.000,00;(8 unit X Rp225.000 X 40 hari)Total Kerugian Rp36.000.000 + Rp72.000.000 = Rp108.000.000.
    sudah benar danlengkap sehingga tidak ada dasar dan alasan Termohon Kasasi menghentikanberoperasinya bus Trans Metro masuk ke perumahan Pandau Permai.
    TRANS METRO PEKANBARU dan PEMERINTAH RI, Cq.PEMERINTAH KOTA PEKANBARU, Cq.
Register : 05-01-2024 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN Cikarang Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Ckr
Tanggal 19 Februari 2024 — Pemohon:
YUSUF SUPRIANTO
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
2.Kepala Kepolisiaan Daerah Metro Jaya
3.KEPALA KEPOLISIAN RESOR METRO BEKASI
4.Kasat Reskrim Kepolisian Resort Metro Bekasi
139
  • Pemohon:
    YUSUF SUPRIANTO
    Termohon:
    1.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
    2.Kepala Kepolisiaan Daerah Metro Jaya
    3.KEPALA KEPOLISIAN RESOR METRO BEKASI
    4.Kasat Reskrim Kepolisian Resort Metro Bekasi
Register : 18-10-2023 — Putus : 13-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 14/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 Nopember 2023 — Pemohon:
Rahmat
Termohon:
Kapolres Metro Jakarta Pusat
178
  • Pemohon:
    Rahmat
    Termohon:
    Kapolres Metro Jakarta Pusat
Putus : 28-08-2015 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 646 K/Pdt/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — PT MITRA GUSNITA NANDA VS PT DIYATAMA METRO SEJATI, DKK
12565 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT MITRA GUSNITA NANDA VS PT DIYATAMA METRO SEJATI, DKK
    PT DIYATAMA METRO SEJATI, berkedudukan di Jalan A.Yani KM. 36,8 Banjarbaru, Kalimantan Selatan;2. TRISNO CANDRA, selaku pribadi dan dalam jabatannyasebagai Komisaris Utama PT Diyatama Metro Sejati,beralamat di Jalan Hos Cokroaminoto Nomor 88 C/D, RT001/RW 006, Kelurahan Belakang Tangsi, KecamatanPadang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat:3.
    Bahwa faktanya Penggugat hanya menggugat: PT Diyatama Metro Sejati, sebagai Tergugat ; Trisno Chandra, selaku pribadi dan dalam jabatannya sebagaiKomisaris Utama PT Diyatama Metro Sejati, sebagai Tergugat II; Yaniko Chandra, selaku pribadi dan dalam jabatannya sebagaiKomisaris PT Diyatama Metro Sejati, sebagai Tergugat III; Wirawan Chandra, selaku pribadi dan dalam jabatannya sebagaiDirektur Utama PT Diyatama Metro Sejati, sebagai Tergugat IV; H.
    Bahwa Penggugat menggugat: Trisno Chandra, selaku pribadi dan dalam jabatannya sebagaiKomisaris Utama PT Diyatama Metro Sejati, sebagai Tergugat II; Yaniko Chandra, selaku pribadi dan dalam jabatannya sebagaiKomisaris PT Diyatama Metro Sejati, sebagai Tergugat III; Wirawan Chandra, selaku pribadi dan dalam jabatannya sebagaiDirektur Utama PT Diyatama Metro Sejati, sebagai Tergugat IV;Halaman 53 dari 97 hal. Put. Nomor 646 K/Pdt/2015 H.
    Mawardi, selaku pribadi dan dalam jabatannya sebagai DirekturPT Diyatama Metro Sejati, sebagai Tergugat V;b. Bahwa sejak bulan Agustus 2012, Tergugat II s/d Tergugat V bukan lagiPengurus PT Diyatama Metro Sejati (Tergugat 1), sesuai aktaPernyataan Keputusan Rapat Umum Para Pemegang SahamPerseroan Terbatas PT Diyatama Metro Sejati Nomor 38 tanggal 3Agustus 2012 yang dibuat oleh Noor Hasanah, S.H., Notaris/PPAT diBanjarbaru;c.
Register : 05-12-2023 — Putus : 15-01-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1087/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 15 Januari 2024 — Tri Hartati
Tergugat:
Metro TV
209
  • Tri Hartati
    Tergugat:
    Metro TV
Putus : 24-03-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 PK/Pid/2015
Tanggal 24 Maret 2015 — Kepolisian Daerah Metro Jaya Cq. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
8144 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepolisian Daerah Metro Jaya Cq. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
    Kepolisian Daerah Metro JayaCq. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,berkedudukan di Jalan Jend.
    Banten untukditeliti dan diproses lebih lanjut;Bahwa setelah penyidikan berjalan sekitar 2 (dua) tahun, pada tanggal 24Oktober 2013, Pemohon menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan HasilPenyidikan (SP2HP) No. 7446/X/2013/Ditreskrimum tertanggal 24 Oktober2013 dari Termohon, yang isinya menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukanterhadap Terlapor dihentikan (SP3) sejak 27 Mei 2013, yang mana baruPemohon ketahui pada 24 Oktober 2013, yaitu pada saat Pemohon bertemudengan Direktur Kriminal Umum Polda Metro