Ditemukan 14254 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-01-2014 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN LAMONGAN Nomor 329 / Pid. Sus / 2013 / PN. LMG
Tanggal 22 Januari 2014 — AGUS PURWANTO als. LULUNG Bin KASRAJI
173
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang ;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu :1. kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk)2. kesengajaan sebagai kepastian (opzet als zekerheidsbe wustzijn3. kesengajaan sebagai kemungkinan (dolus eventualis),10sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwapada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2013 sekitar jam 15.30 WIB bertempat di di dalam bilikdi Warnet CACING NET Jalan Raya Pangean 243 Maduran Lamongan, saksi ANANGSETIAWAN dan BUDI FAISOL keduanya selaku petugas kepolisian Reskorba PolresLamongan telah menangkap Terdakwa karena telah menyimpan atau menguasai Narkotikajenis shabushabu yang disimpan dalam bungkus rokok gudang
Register : 13-03-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 80/Pid.B/2019/PN Psp
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Herry Shanjaya, SH
Terdakwa:
Ali Botung Hasibuan alias Botung
8429
  • tindak pidana;Menimbang, bahwa berkenaan dengan apakah ALI BOTUNGHASIBUAN alias BOTUNG dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atasperbuatan yang dilakukannya maka pembuktiannya akan dipertimbangkansetelah Majelis Hakim mempertimbangan unsurunsur selanjutnya dari TindakPidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian dan pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat unsur tersebut telah terpenuhi;A.d.2.Unsur Melarikan anak perempuan;Menimbang, bahwa mengenai kealpaan (schuld
    Di dalam Memorievan Toelichting hanya disebutkan bahwa schuld/culpa itu disatu pihak iamerupakan kebalikan yang murni dari opzet dan dilain pihak ia merupakankebalikan dari kebetulan (linat : Drs. Paf. Lamintang, SH : Delikdelik KhususKejahatan terhadap nyawa, tubuh dan kesehatan serta kejahatan yangmembahayakan bagi nyawa, tubuh, kesehatan, halaman : 178).
    Kemudian Prof.Van Bemmelenmenegaskan bahwa telah berulang kali Hoge Raad memutuskanbahwa kata schuld dalam rumusan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP itu harusdiartikan sebagai suatu sikap kurang berhatihati, Kurang perhatian ataukelalaian yang sifatnya berat atau menyolok (Ibid, halaman : 181). Sedang Mr.D.
Register : 06-02-2020 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Mna
Tanggal 9 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Muhamad Arpi SH
Terdakwa:
ZULKAPLI, SMHK Bin REMUI
7422
  • Kealpaan yang disadari (bewuste schuld) menjelaskan bahwa pelaku dapatmenyadari apa yang dilakukan beserta akibatnya akan tetapi ia perdaya danmengharapkan bahwa akibatnya tidak akan terjadi ;b. Kealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld) dalam hal ini sipelakumelakukan sesuatu yang tidak menyadari kemungkinan akan timbul suatuakibat padahal seharusnya ia dapat menduga sebelumnya ;Menimbang, bahwa mengenai kealpaan (Schuld/culpa), Undangundangtidak memberikan definisi ataupun pengertiannya.
    Di dalam Memorie vanToelichting hanya disebutkan bahwa schuld/culpa itu disatu pihak ia merupakankebalikan yang murni dari opzet dan dilain pihak ia merupakan kebalikan darikebetulan (lihat : Drs. PAF. Lamintang, SH : Delikdelik Khusus Kejahatanterhadap nyawa, tubuh dan kesehatan serta kejahatan yang membahayakan baginyawa, tubuh, kesehatan, halaman : 178). Kemudian Prof.
    melihat adakendaraan sehingga Terdakwa tidak menguasai kendaraannya dan berusahamelakukan pengereman pada kendaraannya namun mobil tersebut masih jalansehingga menabrak mobil Grand Max dan menabrak juga NAYSELA MEGAPUTRI Binti DIDI HERIANTO yang sementara mengisi BBM dimobil Grand Maxsehingga NAYSELA MEGA PUTRI Binti DIDI HERIANTO mengalami lukadikepala dan meninggal dunia dirumah sakit dan jika dikaitkan dengan teorikealpaan jelas Terdakwa dikategorikan sebagai Kealpaan yang tidak disadari(onbewuste schuld
Register : 22-08-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN LIMBOTO Nomor 138/Pid.Sus/2017/PN Lbo
Tanggal 26 Oktober 2017 — SAMIN TANGIO Alias SAMIN
8928
  • eene kant, van toeval aan deandere zijde, dimana bentuk dari kelalaian dalam perbuatan terjadi apabila,terjadinya suatu peristiwa disebabkan karena kurang waspadaan dari pelaku(culpa lata), terjadinya suatu peristiwa karena perbedaan tingkat kecerdasanatau kepandaian dari pelaku dalam upaya menghindari timbulnya suatuakibat (culpa levis), jika pelaku dapat membayangkan akan timbulnya suatuakibat tetapi pelaku telah berupaya melakukan tindakan pencegahan akantetapi peristiwa juga terjadi (bewuste schuld
    ), bilamana pelaku tidakmemperkirakan akan timbulnya suatu akibat tetapi dalam perhitungan orangpada umumnya bahwa peristiwa tersebut akan terjadi olehnya itu seharusnyapelaku sejak semula membayangkan akan terjadinya suatu akibat dariperbuatannya (onbewuste schuld), dengan demikian kelalaian adalahkesalahan yang disebabkan karena pelaku kurang hatihati untuk melakukansuatu tindakan yang seharusnya dilakukan oleh setiap orang untukmenghindari suatu akibat yang timbul dari perouatannya;Menimbang bahwa
    telah terbukti terpenuhi, maka Terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana Karena Kelalaiannya Dalam Mengemudikan Kendaraan BermotorMengakibatkan Korban Meninggal dunia;Menimbang bahwa oleh karena Terdakwa telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah, sedangkan selama persidangan tidak terdapatadanya fakta yang dapat menghapuskan/meniadakan pemidanaan(Algemene Strafuitluitings gronden), baik alasan pembenar (Rechtvaardiggings gronden) maupun alasan pemaaf (schuld
Register : 10-05-2013 — Putus : 28-01-2014 — Upload : 17-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 396/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 28 Januari 2014 — JOSHUA SIMANJUNTAK Als JOSH Bin ROJAKI SIMANJUNTAK
267
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hak ataumelawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahan dalammelakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    melakukan suatuperbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundang disamping dapatmenduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzet alszekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis), sedangkankealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengan kesadaran(bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan dengan keteranganTerdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa Terdakwa sudah selama 1(satu) bulan terakhir sebagai orang yang biasa mengantarkan narkotika jenis shabushabu dandaun ganja kering milik sdr.Oloan Sitorus dan milik sdr.Siboro (Masingmasing TermasukDalam Daftar Pencarian Orang /dpo) kepada orang yang telah memesan narkotika tersebutkepada mereka;Menimbang, bahwa
Register : 10-12-2015 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 27-05-2016
Putusan PN KENDAL Nomor 70/Pid.Sus/2015/PN Kd
Tanggal 11 April 2016 — MUSTAFIT Bin MULASI
6010
  • didakwakan kepadanya terbukti dan terpenuhioleh perbuatan terdakwa ;Di persidangan subyek ini telah terpenuhi dengan hadirnya terdakwa, dimanaatas subyek yang dimaksud dalam dakwaan telah diakui sebagai subyek yang dimaksuddalam surat dakwaan yang identitas lengkapnya sebagaimana termuat dalam mukaputusan yakni terdakwa MUSTAFIT Bin MULASI, sehingga tidak terjadi Error InPersona, dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Ad.2 Unsur mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyaMenimbang bahwa Schuld
    Het gemis van de voorzienbaarheid van het gevolg (kurangnya perhatianterhadap akibat yang dapat timbul) ;Menimbang, bahwa unsur atau faktor de voorzienbaarheid van het gevolgmerupakan syarat absolut (mutlak) untuk adanya kelalaian (schuld), dimana pelakumelakukan perbuatan tidak dengan cukup hatihati (voorzichtigheid), ketelitian (zorg)kewaspadaan atau perhatian (oplettenheid), sedangkan ia dapat memperkirakan bahwaperbuatannya dapat menimbulkan akibat yang tidak diinginkan ;Menimbang, bahwa untuk
    menentukan halhal tersebut di atas, sebagai tolakukur digunakan :a. suatu ukuran penghatihati yang obyektif, yaitu. ketelitian ataukeseksamaan, kewaspadaan atau perhatian sedemikian rupa yangdiharapkan bagi setiap orang yang normal dalam menghadapi situasiyang sama seperti si pelaku ;b. suatu ukuran kurang hatihati yang cukup besar atau yang sifatnyamenyolok (culpa lata atau culpa grove schuld) yang dapat menentukandapat atau tidaknya seseorang dipidana dan bukan hanya culpa levis ;Menimbang, bahwa
Register : 27-08-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 95/Pid.B/2020/PN Mna
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Muhamad Arpi SH
Terdakwa:
RAHMAT HIDAYAT Bin RAJULANI
4937
  • Kealpaan yang disadari (bewuste schuld) menjelaskan bahwaTerdakwa dapat menyadari apa yang dilakukan beserta akibatnya akantetapi ia perdaya dan mengharapkan bahwa akibatnya tidak akan terjadi;b.
    Kealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld) dalam hal ini siTerdakwa melakukan sesuatu yang tidak menyadari kemungkinan akantimbul suatu akibat padahal seharusnya ia dapat menduga sebelumnya;Menimbang, bahwa mengenai kealpaan (schuld/culpa) sendiri,Undangundang tidak memberikan definisi ataupun pengertiannya.
    Di dalamMemorie van Toelichting hanya disebutkan bahwa schuld/culpa itu disatupihak ia merupakan kebalikan yang murni dari opzet dan di lain pihak iamerupakan kebalikan dari kebetulan (lihat : Drs. PAF. Lamintang, SH : Delikdelik Knusus Kejahatan terhadap nyawa, tubuh dan kesehatan serta kejahatanyang membahayakan bagi nyawa, tubuh, kesehatan, halaman : 211).Kemudian Prof.
    Van Bemmelen menegaskan bahwa telah berulang kali HogeRaad memutuskan bahwa kata schuld dalam rumusan pasal 359 dan pasal360 KUHP itu harus diartikan sebagai suatu sikap kurang berhatihati, kurangperhatian atau kelalaian yang sifatnya berat atau mencolok (Ibid, halaman :215). Sedang Mr. D.
    perbuatantersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal di atas, Hakim Ketua danHakim Anggota II berpendapat bahwa dengan kondisi emosi kedua belahpihak sangat tinggi di lokasi kejadian, Terdakwa langsung mendorong SaksiIsma Hartini dengan keras sehingga Saksi Isma Hartini terjatuh dan terbenturke sudut kursi kayu jati yang berada di teras rumah sehingga mengakibatkanpaha kanan Saksi Isma Hartini memar/lebam, yang mana jika hal tersebutdihubungkan dengan teori Kealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld
Register : 10-01-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 13-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 265/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 9 Oktober 2013 — SUYADI Als KELIK Bin SUPARMAN
187
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;14Menimbang, bahwa ayjaran kesalahan (schuld
    melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menmbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hariKamis tanggal 27 Juni 2013 sekitar pukul 14.00 Wib, ketika Terdakwa melintasi Jalan BaruPetapahan, kemudian saksi HERI SUSANTO, S.H., Bin SYAFRINAL CH, saksi GEORGERUDY Bin SYAFRI, HS, dan saksi BERRY FONDA Bin DAHYULIUS (MasingmasingAnggota Kepolisian dari Polres Kampar) yang sebelumnya telah mendapat
    Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ayjaran kesalahan (schuld
    melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
Register : 07-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN SERUI Nomor 33/Pid.B/2019/PN Sru
Tanggal 11 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ANTONIA SARWOM, S.H.
Terdakwa:
RUDI RAMSES ANINAM Alias RUDI
6710
  • Dakwaan KEDUAtidak akan dipertimbangkan lagi oleh Majelis Hakim;Menimbang, bahwa dengan terpenuhinya seluruh unsur dari Pasal 363 ayat(1) ke3 dan 5 KUHP maka dengan demikian Terdakwa harus dinyatakan telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencuriandalam keadaan memberatkan":Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana kepada seorang pelaku, makaakan dipertimbangkan adanya 2 syarat pemidanaan yakni;1. syarat adanya perbuatan pidana (delict);2. syarat adanya kesalahan (schuld
    dalam suatu peristiwa pidana adalah :Harus ada perbuatan orang atau beberapa orang dimana perbuatan itu dapatdipahami orang lain sebagai sesuatu yang merupakan peristiwa;Perbuatan itu harus bertentangan dengan hukum;Perbuatan itu harus sesuai dengan apa yang disebutkan dalam norma hukum;Harus ada suatu kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan;Harus tersedia ancaman hukuman terhadap peristiwa yang dilakukan yang termuatdalam peraturan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa syarat adanya kesalahan (schuld
    Sehingga kesalahan (schuld) adalah pertanggunganjawab dalam hukum (schuld is deverant voordelijkheid rechtens);Menimbang, bahwa dengan telah terpenuhinya seluruh unsur delik dari Pasal363 ayat (1) ke3 dan 5 KUHP dan tidak terbukti adanya alasanalasan pemaafHalaman 20 Putusan Perkara Pidana Nomor : 33/Pid.B/2019/PN.Srumaupun alasan pembenar dan alasan penghapus pidana lainnya maka kedua syaratpemidanaan tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa untuk menentukan pidana apakah yang sepatutnyadijatunkan
Register : 15-06-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN BATULICIN Nomor 193/Pid.B/2016/PN Bln.
Tanggal 16 Agustus 2016 — MULYADI Bin SALAMAT
6318
  • Lamintang dalam Bukunya Hukum Delikdelik Khusus TerhadapNyawa, Tubuh dan Kesehatan Hal. 178, kealpaan sama artinya dengan Schuld/ Culpa . Menurut SIMONS Seseorang dikatakan mempunyai Schuld dalamperbuatannya jika perbuatan tersebut dilakukan tanpa disertai dengan kahatihatian atau perhatian yang perlu ia lakukan sehingga menurut SIMONS Shuld terdiri dari dua unsur yaitu:a. Tidak adanya kehatihatian ;b.
    Kurangnya perhatian terhadap akibat yang akan timbul;Bahwa jika pengertian dari Schuld / Culpa / Lalai dihubungkan dengan faktapersidangan yang diperoleh dari keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa,barang bukti yang diajukan didepan persidangan dan juga bukti surat berupaVisum Et Repertum maka diperoleh kesimpulan bahwa : Bahwa benar kejadiannya pada hari Senin, tanggal 25 April 2016 sekitar jam19.30 wita bertempat di Jalan Propinsi Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu.
Putus : 13-12-2010 — Upload : 02-09-2017
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 74/ Pid. B /2010/ PN.PTSB
Tanggal 13 Desember 2010 —
5012
  • BarangsiapaMenimbang, bahwa unsur barangsiapa telah dipertimbangkan padapertimbangan unsur dalam dakwaan Kesatu, oleh karena itu pertimbangan unsurbarangsiapa tersebut akan diambil alih sebagai pertimbangan dakwaan kedua ini dandengan demikian unsur barang siapa dalam dakwaan kedua harus dianggap telahterbukti;Unsur 2.Karena Kealpaanya atau kelalaiannyaMenimbang, bahwa undangundang sendiri ternyata telah tidak memberikanpenjelasannya tentang apa sebenarnya yang dimaksud dengan schuld atau culpa.Namun
    Memorie van Toelichting telah menjelaskan : schuld atau culpa itu disatupihak merupakan kebalikan yang murni dari opzet, dan dilain pihak ia merupakankebalikan dari kebetulan.
    Dalam doktrin (pendapat Simons), seseorang itu dapatdisebut mempunyai schuld (culpa) dalam melakukan perbuatannya, jika perbuatanitu telah ia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu danyang mungkin dapat ia berikan.
    Selanjutnya menurut Simons pula, schuld atau culpaitu mempunyai dua unsur, yaitu : tidak adanya kehatihatian, dan kurangnyaperhatian terhadap akibat yang dapat timbul;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta yang ditemukan dipersidanganyaitu berdasarkan keterangan saksisaksi dan juga keterangan terdakwa yangmenerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 4 september 2010 terdakwa besertatemanteman terdakwa yaitu saksi KEMANTAU dan juga saksi SUJIMAN TAMBIpergi berburu selama 1 (satu) minggu kedaerah Dsn
Register : 09-05-2017 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 34/Pid.B/2017/PN Mre.
Tanggal 13 April 2017 — Nama Lengkap : HANDAYONO Bin SAMSUDIN; Tempat Lahir : Desa Embacang; Umur/ Tanggal Lahir : 21 tahun/30 Agustus 1995; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Dusun III Desa Melilian Gelumbang Kab. Muara Enim; Agama : Islam; Pekerjaan Pendidikan : : Pegawai Out Sourching PT. Mandiri Jaya Mok (Petugas Penjaga Perlintasan); SMA (tamat);
195180
  • Unsur karena Kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lainmati;Menimbang, bahwa = undangundang telah tidak memberikanpenjelasan yang sebenarnya mengenai apa yang dimaksud dengankealpaan, atau sculd atau culpa;Menimbang, bahwa namun demikian telah banyak ahliahli hukummaupun putusanputusan hakim yang memberikan pengertian apa yangdimaksud dengan kealpaan, schuld atau culpa;Menimbang, bahwa menurut Professor Simons dan van Hammel,seseorang itu. dapat disebut mempunyai schuld dalam melakukanperbuatannya
    , jika perbuatan itu telah ia lakukan tanpa disertai kehatihatiandan perhatian yang perlu dan yang mungkin dapat ia berikan, oleh karenaitu menurut Simons dan van Hammel, schu/d mempunyai dua unsur, yaitu : Tidak adanya kehatihatian dan Kurangnya perhatian terhadap akibat yang dapat timbul;Menimbang, bahwa dalam doktrin lainnya, schuld juga sering disebutsebagai suatu onbewuste schuld dan bewuste schuld, yaitu onbewusteschuld jika pelaku sama sekali tidak dapat membayangkan tentangkemungkinan timbulnya
    suatu akibat atau lainlain keadaan yang menyertaitindakannya, walaupun seharusnya ia dapat atau harus bersikap demikianHalaman 23 dari 29 Putusan Nomor 34/Pid.B/2017/PN Mredan bewuste schuld jika pelaku sebenarnya telah membayangkan tentangkemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlain keadaan yang menyertaitindakannya, akan tetapi ia tidak percaya bahwa tindakan yang ingin ialakukan itu dapat menimbulkan akibat atau lainlain kKeadaan seperti yang iabayangkan sebelumnya, walaupun ia sebenarnya
Register : 07-03-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN BATULICIN Nomor 74/Pid.B/2016/PN Bln.
Tanggal 17 Mei 2016 — HERMAN Bin SARIFUDIN
4420
  • Lamintang dalam Bukunya Hukum Delikdelik KhususTerhadap Nyawa, Tubuh dan Kesehatan Hal. 178, kealpaan sama artinyadengan Schuld / Culpa . Menurut SIMONS Seseorang dikatakanmempunyai Schuld dalam perbuatannya jika perbuatan tersebut dilakukantanpa disertai dengan kahatihatian atau perhatian yang perlu ia lakukansehingga menurut SIMONS Shuld terdiri dari dua unsur yaitu :a. Tidak adanya kehatihatian ;b.
    Bin.10Bahwa jika pengertian dari Schuld/Culpa/ Lalai dihubungkan dengan faktapersidangan yang diperoleh dari keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa, barang bukti yang diajukan didepan persidangan dan juga bukti surat berupa Visum Et Repertum maka diperoleh kesimpulan bahwa : Benar para saksi dan terdakwa menerangkan bahwaterdakwadihadapkan kedepan persidangan oleh karena terdakwa telah melakukantindak pidana lalu lintas yaitu terdakwa telah menabrak sepeda motoryang dikendarai oleh RAHMAN bin
Register : 18-03-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 72/Pid.Sus/2021/PN Smp
Tanggal 15 Juni 2021 — Penuntut Umum:
BAMBANG NURDYANTORO, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.FRENGKI FIRDAUS Bin HARIYANTO
2.FERI MAILASTURI Bin HARIYANTO
3.HABIBULLAH Bin SUHARYONO
4.ZAIROFI Bin H. ROFIQ
3612
  • (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum(afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid), dengan melihat aspekfilosofis dan aspek sosiologis, antara lain aspek psikologis dan aspek sosialekonomis terdakwa dan lain sebagainya sehingga diharapkan Putusan tersebutdapat memenuhi 3 (tiga) dimensi keadilan, yaitu mendekati keadilan sosial(social justice) dan keadilan nurani (moral justice) yang tidak hanyamementingkan keadilan undangundang (legal justice) belaka
    Menimbang, bahwa bertolak dari pokokpokok pemikiran di atas makadapat diperoleh simpulan dimana untuk menentukan apakah terdakwa dapatdipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjausebatas materiele daad saja atau tidaklah sekedar membuktikan terdakwamemiliki/menguasai narkotika saja secara tanpa hak atau melawan hukum,melainkan harus pula mencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan pada diriterdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpa kesalahan(afwijzigheid van alle schuld
    ) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum(afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid) dalam hal bagaimana dandengan cara apa narkotika itu berada di dalam pemilikan/penguasaan terdakwasebagai alas bukti terpenuhi atau tidaknya unsur tanpa hak atau melawanhukum;Menimbang, bahwa tentang ajaran kesalahan (schuld) yang dikenaldalam ilmu hukum pidana yaitu, Kesalahan (schuld) terdiri atas kesengajaan(dolus/opzet) atau kealpaan (culpa), sedangkan yang dimaksud dengankesengajaan (dolus/
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld).
    (Vide: Leden Marpaung, AsasTeoriPraktik Hukum Pidana, Penerbit SinarGrafika;Menimbang, bahwa dari pembahasan di atas dapat disimpulkan apabilatidak ada bukti yang dapat menunjukkan adanya kesalahan (schuld) dalam halHalaman 28 dari 35 Putusan Nomor 72/Pid.Sus/2021/PN.Smp.bagaimana dan dengan cara apa narkotika bisa ada dalam kepemilikan (baca :memiliki atau mMenguasai) seseorang maka berdasarkan asas culpabilitas, orangtersebut tidak dapat dipersalahkan telah melakukan delik kepemilikan narkotikawalaupun
Register : 10-01-2013 — Putus : 22-05-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 94/Pid.B/2013/PN.Bkn
Tanggal 22 Mei 2013 — MUHAMMAD SUKRI Bin SAPTONO
3915
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,13dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang ;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu;1. kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian(opzet als zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan(doluseventualis), sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitukealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld
    Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang ;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu;1. kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian(opzet als zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan(doluseventualis), sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu18kealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld
Register : 13-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 570/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 5 Desember 2019 — Pembanding/Penggugat : Wawan Kurniawan Diwakili Oleh : Wawan Kurniawan
Terbanding/Tergugat : PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Purwakarta
Terbanding/Turut Tergugat : KPKPNL Purwakarta
2514
  • kepadaPenggugat tidak sesuai ketentuan, sementara tidak ada tindakanyang dilakukan oleh Tergugat yang dikategorikan sebagai tindakanyang memenuhi unsur sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1365KUHPerdata bahwa untuk dapat dinyatakannya seseorangmelakukan perbuatan melawan hukum, maka haruslah memenuhisyaratsyarat sebagai berikut :1. harus ada perbuatan;2. perbuatan itu harus melawan hukum;3. ada kerugian;4. ada hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukumitu dengan kerugian;5. ada kesalahan (schuld
    ).Halaman 8 dari 27 putusan Nomor 570/PDT/2019/PT BDGNamun ternyata tidak satu pun dalil gugatan Penggugat yangmenunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat telahmemenuhi syaratsyarat tersebut terutamaadanyakesalahan(schuld) yang dibuat oleh Tergugat.4.
    melakukan perbuatan melawanhukum atau perbuatan melanggar hukum, karena dalam dalilgugatannya Penggugat sama sekali tidak dapat menunjukkankesalahan Tergugat sebagaimana diatur pada Pasal 1365KUHPerdata, dimana untuk dapat dinyatakannya seseorangmelakukan perbuatan melawan hukum, maka haruslan memenuhisyaratsyarat sebagai berikut :1. harus ada perbuatan;2. perbuatan itu harus melawan hukum;3. ada kerugian;4. ada hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum itudengan kerugian;5. ada kesalahan (schuld
    );namun ternyata unsurunsur perbuatan melawan hukumsebagaimana pada Pasal 1365 KUHPerdata, terutama unsurterpenting yaitu schuld (adanya kesalahan) TIDAKTERPENUHI.Oleh karenanya, maka gugatan ini merupakan gugatan yang tidakbenar dan tidak berdasar, sehingga tuntutantuntutan yangPenggugat ajukan juga merupakan tuntutantuntuan yang tidakbenar, tidak berdasar dan mengadaada;Halaman 16 dari 27 putusan Nomor 570/PDT/2019/PT BDG13.Bahwa oleh karena itu tidak ada satu alasan hukum pun yang dapatmembatalkan
Register : 05-11-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 495/Pid.Sus/2015/PN.Sim
Tanggal 15 Desember 2015 — JULIUS LUMBAN TOBING
355
  • Lamintang, S.H, didalam bukunya mengemukakan : Dalam doktrin, schuldsering disebut sebagai suatu kekurangan melihat jauh ke depan mengenai kemungkinantimbulnya sesuatu akibat atau suatu kekurangan akan sikap berhatihati, biasanya orangmembedakannya dengan menyebut kekurangankekurangan tersebut dengan katakataonvewuste schuld dan bewuste schuld. seseorang itu disebut mempunyai onvewusteschuld, jika ia sama sekali tidak dapat membayangkan tentang kemungkinan timbulnyasuatu akibat atau lainlain keadaan
    Adapun orang disebut mempunyai bewuste schuld,jika ia sebenarnya telah membayangkan tentang kemungkinan timbulnya suatu akibatatau lainlain keadaan yang menyertai tindakannya, akan tetapi ia tidak percaya bahwatindakan yang ingin ia lakukan itu akan dapat menimbulkan akibat atau lainlainkeadaan seperti yang telah ia bayangkan sebelumnya, walaupun ia tidak bersikapdemikian; (Drs.P.A.F.
Register : 24-05-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan PN BATULICIN Nomor 128/Pid.B/2017/PN Bln.
Tanggal 20 Juli 2017 — RISWANTO Bin Alm. ISMAIL
6218
  • Menurut SIMONS Seseorang dikatakanmempunyai Schuld dalam perbuatannya jika perbuatan tersebut dilakukan tanpaartinya dengan Schuld / Culpadisertai dengan kehatihatian atau perhatian yang perlu ia lakukan sehinggamenurut SIMONS Shuld terdiri dari dua unsur yaitu :a. Tidak adanya kehatihatian ;b.
    Kurangnya perhatian terhadap akibat yang akan timbul ;Menimbang, bahwa jika pengertian dari Schuld / Culpa/ Lalai dihubungkandengan fakta persidangan yang diperoleh dari keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa, barang bukti yang diajukan didepan persidangan dan juga bukti surat berupa Visum Et Repertum maka diperoleh fakta hukum sebagai berikut : Bahwa benar kejadiannya pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2017 sekitar jam13.00 WITA di Jalan Provinsi Km. 281 Desa Batuampar Kec.
Register : 23-04-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 08-06-2018
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 73/Pid.Sus/2018/PN Pbm
Tanggal 7 Juni 2018 — Penuntut Umum:
M. ALKINDI, SH., MH.
Terdakwa:
MUHAMMAD TRI HARYANTO Alias TOLE Bin DAMSURI
189
  • Ketentuan ini mengandung sedikitnya3 (tiga) asas hukum fundamental sebagai dasar pemidanaan yaituasas legalitas atau asas tiada pidana tanpa aturan undangundangyang telah ada (vide: Pasal 1 ayat (1) KUHP), asas culpabilitas yaituasas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld)dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwijzigheidvanallematerielewederrechtelijkheid).Ketiga asas di atas yaitu asas legalitas dan asas culpabilitasserta asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum
    secara terpaduharus menjadi sandaran dalam Putusan Hakim sehingga Hakim tidakhanya mempertimbangkan aspek yuridis (formal legalistik) denganHalaman 17 dari 25 Putusan Nomor 73/Pid.Sus/2018/PN Pbmberpegang pada asas legalitas semata melainkan harus pulamempertimbangkan aspek non yuridis yang berlandaskan pada asastiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asastiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van allemateriele wederrechtelijkheid), dengan melihat aspek filosofis
    legaljustice) belaka.Bertolak dari pokokpokok pemikiran di atas maka dapatdiperoleh simpulan dimana untuk menentukan apakah terdakwadapat dipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup denganhanya ditinjau sebatas materiele daad saja atau tidaklah sekedarmembuktikan terdakwa memiliki/menguasai narkotika saja secaratanpa hak atau melawan hukum, melainkan harus pula mencakupipembuktian ada tidaknya kesalahan pada diri terdakwa denganbersandar pada asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheidvan alle schuld
    ) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum(afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid) dalam halbagaimana dan dengan cara apa narkotika itu berada di dalampemilikan/penguasaan terdakwa sebagai alas bukti terpenuhi atautidaknya unsur tanpa hak atau melawan hukum.Adapun tentang ajaran kesalahan (schuld) yang dikenal dalamiilmu hukum pidana yaitu Sebagaimana terurai dibawah ini:Kesalahan (schuld) terdiri atas kesengajaan (dolus/opzet) ataukealpaan (culpa).
Register : 14-06-2011 — Putus : 25-07-2011 — Upload : 08-11-2011
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 65/Pid.B/2011/PN.BS
Tanggal 25 Juli 2011 — DAHRIYUL EFENDI Pgl. RIYUL Bin DANIZAR CS
6211
  • Ketigaasas di atas yaitu asas legalitas dan asas culpabilitas sertaasas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum secara terpaduharuS menjadi sandaran dalam Putusan Hakim sehingga Hakimtidak hanya mempertimbangkan aspek yuridis (formallegalistik) dengan berpegang pada asas legalitas sematamelainkan harus pula mempertimbangkan aspek non yuridis yangberlandaskan pada asas tiada pidana tanpa kesalahan48(afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpasifat melawan hukum (afwijzigheid van alle
    belaka.Bertolak dari pokok pokok pemikiran di atas maka dapatdiperoleh simpulan dimana untuk menentukan apakah terdakwadapat dipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukupdengan hanya ditinjau) sebatas materiele daad saja atautidaklah sekedar membuktikan terdakwa memiliki/menguasainarkotika saja secara tanpa hak atau melawan hukum, melainkanharus pula mencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan padadiri terdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpakesalahan (afwijzigheid van alle schuld
    Adapun tentang = ajarankesalahan (schuld) yang dikenal dalam ilmu hukum pidanayaitu. sebagaimana terurai di bawah ini. Kesalahan (schuld)terdiri atas kesengajaan (dolus/opzet) atau kealpaan (culpa).Yang dimaksud dengan kesengajaan (dolus/opzet) ialahperbuatan yang dikehendaki dan si pelaku menginsafi akanakibat dari perbuatan itu.
    Kesengajaan(dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1) kesengajaanHalaman 49 dari 58halamansebagai maksud (opzet als oogmerk). 2) kesengajaan dengankeinsyafan pasti (opzet als zekerheidsbewustzijn) dan 3)kesengajaan dengan keinsyafan kemungkinan (dolus eventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentukyaitu. kealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld) dan kealpaantanpa kesadaran (onbewuste schuld).
    (Vide: Leden Marpaung,Asas Teori Praktik Hukum Pidana, Penerbit Sinar Grafika,Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan apabila tidak adabukti yang dapat menunjukkan adanya kesalahan (schuld) dalamhal bagaimana dan dengan cara apa narkotika bisa ada dalamkepemilikan (baca : memiliki atau menguasai) seseorang makaberdasarkan asas culpabilitas, orang tersebut tidak dapatdipersalahkan telah melakukan delik kepemilikan narkotikawalaupun secara gramatikal yang bersandar pada asas legalitasperbuatan terdakwa