Ditemukan 2308 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-04-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 5 April 2017 — SAIFUDIN NUHUYANAN, S.Pd., M.Si
5833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dana sebesar Rp1.240.000.000,00 diperuntukan untuk:Konstruksi sebesar Rp910.000.000,00;Perencanaan sebesar Rp56.250.000,00;Pengawasan sebesar Rp33.750.000,00;Pengadaan mebeleir sebesar Rp140.000.000,00;Pengadaan alatIPA = sebesar Rp50.000.000,00;Pengadaan Buku sebesar Rp50.000.000,00;Diharapkan Pemerintah Kota Tual dapat memberikan sharing dana~ 09 2090 50sebesar 25% dari bantuan dana yang diterima sebesarRp310.000.000,00 (tiga ratus sepuluh juta rupiah);Hal. 4 dari 55 hal. Put.
    Hal tersebut dapatdibayarkan melalui dana sharing dan tidak diperkenankan jugabangunan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor);2. Untuk pekerjaan Konstruksi seluas 561.50 M2 terdiri dari:a. Ruang Kantor seluas 125 M2;b. 3 Ruang Kelas seluas216 M2;c. 1 Ruang Labortorium IPA seluas 120 M2;d. 1 Ruang Perpustakaan seluas 96 M2;e. 1 Ruang WC siswa seluas4,5 M2;3.
    Pengurusan IMB dan biaya operasional lainnya;Namun Akib Hanubun, S.Pd, M.Pd tetap memerintahkan Aziz Fidmatan,S.Sos, M.Si membayarkan honorarium panitia dan biaya operasionalpanitia kepada masingmasing panitia sebesar Rop600.000,00 (enam ratusribu rupiah) dengan menggunakan dana bantuan pemerintah pusat danbukannya menggunakan dana imbal swadaya (sharing) pemerintahkabupaten/ kota, perbuatan Akib Hanubun, S.Pd, M.Pd dan Aziz Fidmatan,Hal. 13 dari 55 hal. Put.
    Hal tersebut dapatdibayarkan melalui dana sharing dan tidak diperkenankan jugabangunan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor);2. Untuk pekerjaan Konstruksi seluas 561.50 M2 terdiri dari:a. Ruang Kantor seluas 125 M2;Hal. 22 dari 55 hal. Put. No. 61 K/Pid.Sus/2017b. 3 Ruang Kelas seluas216 M2;c. 1 Ruang Labortorium IPA seluas 120 M2;d. 1 Ruang Perpustakaan seluas 96 M2;e. 1 Ruang WC siswa seluas4,5 M2;3.
    Tayanndo Kota Tual yangdikerjakan Panitia telah selesai tanpa adanya kucuran dana sharing olehsebab itu panitia pembangunan telah memberikan keuntungan kepadaNegara sebesar Rp310.000.000,00 Karena dana sebesar tersebut tidakperlu dikeluarkan lagi oleh Negara/ Daerah, karena seluruh biaya yangseharusnya dibiayai dengan dana Sharing sudah diambil alihpembayarannya dengan menggunakan uang pribadi SaifudinNuhuyanan/Terdakwa dan Saksi Azizs Fitmatan sebesarRp125.000.000,00 kemudian atas hasil pekerjaan
Register : 29-09-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 843/Pid.B/2020/PN Bdg
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
HAYOMI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
1.RAMANDHITA PUTI PURNAMASARI
2.TARA HENDRA POERWA LESMANA
35474
  • CAD).Bahwa atas janji Keuntungan yang disampaikan oleh saksi MELI MULYATI saksi MAMAN SUPARMAN menjadi percaya dan terbujuk untuk ikut proyek tersebutdan yakin proyek tersebut akan berjalan sesuai yang dijanjikan sehingga saksi MAMAN SUPARMAN menyerahkan uangnya untuk proyek Iklan Radio Sosialisasi Pilpres (KPU) kepada saksi MELI MULYATI pada bulan Maret 2019 dengan modal sebesar Rp. 396.000.000, dan dengan imingiming provit sharing 20% yaitu Rp. 79.200.000, yang akan diberikan kepada saksi MAMAN
    CAD) dan dengan imingiming provit sharing 15% yaitu Rp. 132.000.000, yang akan diberikan kepada saksi MAMAN SUPARMAN pada tanggal 10 Juli 2019 sehingga saksi MAMAN SUPARMAN menyerahkan uang kepada saksi MELIMULYATI untuk proyek tersebut sebesar Rp. 590.000.000, (lima ratus sembilan puluh juta rupiah).Kemudian setelah saksi MELI MULYATI menerima uang sebesar Rp. 590.000.000, milik saksi MAMAN SUPARMAN lalu saksi MELI MULYATI, tanpa sepengetahuan dan seijin saksi MAMAN SUPARMAN serta tanpa adanya laporan
    CAD).Bahwa atas janji keuntungan yang disampaikan oleh saksi MELI MULYATI saksi MAMAN SUPARMAN menjadi percaya dan terbujuk untuk ikut proyek tersebutdan yakin proyek tersebut akan berjalan sesuai yang dijanjikan sehingga saksi MAHalaman 13 dari 63 Putusan Nomor 843/Pid.B/2020/PN BdgMAN SUPARMAN menyerahkan uangnya untuk proyek Iklan Radio Sosialisasi Pilpres (KPU) kepada saksi MELI MULYATI pada bulan Maret 2019 dengan modal sebesar Rp. 396.000.000, dan dengan imingiming provit sharing 20% yaitu
    Renov 000.000 00.000, 500.000 JuniJuliAtap, RPTRA 7 7 (profitSkate Sharing 15%)Park,Posyand Prosesu Multi Fungsi, Pencairan 30Perpustakaan HariDigital,PerpusKeliling2. 28 Mei Iklan BKKBN Rp. Rp.7.00 Rp. 28 Juni ProsesPenyuluhan 60.000. 0.000, 67.000. Pencairan 1Masyarakat 000, 000, bulan3. 20 Mar Iklan Radio KPU Prov Rp.
Putus : 30-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 559/B/PK/PJK/2016
Tanggal 30 Juni 2016 — BUT. EXXON MOBIL OIL INDONESIA INC vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengurang 755,656,000.00 754,520,000.00 754,520,000.00 Berdasarkan Exhibit CPenghasilan perjanjian ProductionBruto Sharing Contract denganPemerintah/Pertamina bahwapengalihan pengoperasianwilayah Blok B dari AsameraOil Indonesia Inc. merupakankegiatandi luar ProductionSharing Contract. Sehinggabiayabiaya yang timbul tidakdapat dibebankan sebagaioperating/recovery costataupun sebagai penguranganpenghasilan kena pajak.
    UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan GasBumi diatur dengan Undangundang Nomor 8 Tahun 1971 ("UU Nomor 8/1971")tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara("PERTAMINA"), atas dasar ini, PERTAMINA mewakili negara untukmelaksanakan pengusahaan minyak dan gas bumi sebagaimana jiwa dansemangat ketentuan Pasal 33 UndangUndang Dasar 1945 mengenaipengelolaan kekayaan alam yang tetap dikuasai oleh Negara, melakukanKerjasama dengan Pihak Lain dalam bentuk "Kontrak Production Sharing
    memelihara penghasilan dari KPS Blok B sesuai dengan Pasal 6Ayat (1) UndangUndang Pajak Penghasilan Nomor 7 Tahun 1983sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Pajak PenghasilanTahun 2000, begitu pula Section V Butir 5.2.s dari KPS Blok B Terbanding danSurat Nomor :S73/PJ.33/1996 tanggal 5 April 1996 menerapkan sepenuhnyaketentuan UndangUndang Pajak Penghasilan Tahun 1984;Bahwa dengan demikian, tidak tepat apabila Terbanding berpendapatbahwa berdasarkan Exhibit C perjanjian Production Sharing
    ContractAgreement dengan Pemerintah/ Pertamina bahwa pengalihan pengoperasianwilayah Blok B dari Asamera Oil Indonesia Inc. merupakan kegiatan di luarProduction Sharing Contract, sehingga biayabiaya yang timbul tidak dapatdibebankan sebagai pengurangan Penghasilan Kena Pajak;Pembayaran Asamera bukan merupakan penghasilan bagi PemohonBandingBahwa dengan tidak mengabaikan alasan dan penjelasan yang diberikandi atas, Pemohon Banding menegaskan bahwa pembayaran Asameraseharusnya tidak dimasukkan dalam
Register : 23-03-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 07-06-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 82/Pdt.G/2018/PN Pbr
Tanggal 31 Mei 2018 — Penggugat:
HUSRIZAL
Tergugat:
PT. INDOMARCO PRISMATAMA
19090
  • perjanjian tersebut adalah Tergugat selaku pemilik hakwaralaba (franchisor) dengan nama/merek dagang INDOMARET memberikanhak waralaba kepada Penggugat (Franchisee) selaku pemilik tanah danbangunan yang terletak di Jalan Cipta Karya Ujung Nomor 26 B dan CKelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru untuk tempatusaha menggunakan merk dagang INDOMARET,;Bahwa tanah dan bangunan yang dijadikan tempat usaha Toko INDOMARETtersebut tanpa disewa oleh Tergugat;Bahwa bentuk kerjasama ini bersifat "Sharing
    dalildalil yang diuraikan dalam Eksepsi tersebut di atas secara mutatismutandis merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari pokok perkaraini;Bahwa Tergugat menolak dengan tegas seluruh dalildalil gugatanPenggugat, kecuali yang diakui secara tegas kebenarannya ;Bahwa benar pada point 15 halaman 2 dalam gugatan Penggugat yang padaintinya antara Penggugat dan Tergugat telah melakukan Perjanjian WaralabaIndomaret Nomor 013/WRCLG/PKU/X1/2015 tertanggal 30 November 2015yang isinya perjanjian Sharing
    Bahwa Penggugat sendiri mengetahui bahwa bentukkerjasama yang dilakukan bersifat Sharing Profit atau pembagian keuntungandengan presentasi 70% untuk Tergugat dan 30% untuk Penggugat. Bahwadari sistem tersebut tidak dihitung berdasarkan keuntungan perbulannya,sehingga keuntungan yang sebelumnya tidak bisa menjadi patokan bahwabulan berikutnya akan untung seperti itu.
    Bahwa yangmenjadi patokan adalah profit sharing sebesar 30% untuk PenggugatBahwa Tergugat menolak dalil Penggugat pada point 11 dan 12 halaman 5dalam gugatan Penggugat.
    Surat Permohonan Pengalihan untuk Sewa Toko Indomaret Cipta Karya 26tertanggal 5 Juli 2017Pada surat tersebut Penggugat meminta merubah perjanjian waralaba darisistem waralaba sharing profit menjadi kerjasama sewa menyewa ruko.Terhadap hal tersebut Penggugat dan Tergugat akhirnya membuatPerjanjian Sewa Menyewa Nomor 162 tertanggal 30 Agustus 2017 dihadapan Notaris Tati Nengsih, SH., M.Kn Notaris di Kota PekanbaruDengan demikian jelas bahwa yang mengajukan penghentian waralabaadalah Penggugat bukan
Putus : 11-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2034/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Juli 2019 — BUT NATUNA 1 B.V vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
11757 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kedua, terlepas dari Production SharingContract (PSC) merupakan perjanjian yang bersifat G to B yangdasarnya secara umum berlaku tax domestic law, sedangkan P3Bmerupakan perjanjian G to G yang berlaku international tax law, namundi sisi lain sepanjang perjanjian yang telah mengatur PE dalamhubungannya Branch Profit Tax atau additional tax akan berlakusebaliknya, dalam arti P3B akan meredusir Production Sharing Contract(PSC), dan berlaku secara equilbrium dimana Production SharingContract (PSC) secara
    mutatis mutandis akan mengadopsi P3B a quo.Ketiga, dalam postulat hukum bahwa Production Sharing Contract(PSC) walaupun selama ini merupakan perjanjian atau kesepakatan atasusaha patungan yang mengatur bagi hasil produksi di bidangpertambangan.
    maka keuntungan bentukusaha tetap tersebut dapat dikenakan pajak tambahan di Negara lainnyaitu Sesuai dengan perundangundangannya, namun pajak tambahantersebut tidak akan melebihi 10% (sepuluh persen) dari jumlah labasetelah dikurangi dengan pajak penghasilan dan pajakpajak lainnyayang dikenakan atas penghasilan di Negara lainnya tersebut);Kelima, secara substansi Majelis Hakim Agung mengkompilasi datayang dapat dilansir dari Laporan Audited atau Financial Quarterly Report(FQR) bahwa Production Sharing
Putus : 13-01-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2636 K/PID.SUS/2015
Tanggal 13 Januari 2016 — Ir. Efendi Patintingan
5938 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pusat (APBN) ditambah cost sharing daerah (APBD).Bahwa Kecamatan Malili menjadi salah satu Kecamatan di Kabupaten LuwuTimur penerima dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPerdesaan (PNPMMP) yang sumber dananya dari cost sharing pusat(APBN) dan cost sharing daeranh (APBD) melalui Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPMMP) yangditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Luwu Timur.
    pusat (APBN) ditambah cost sharing daerah (APBD).
    Bahwa Kecamatan Malili menjadi salah satu Kecamatan di Kabupaten LuwuTimur penerima dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPerdesaan (PNPMMP) yang sumber dananya dari cost sharing pusat(APBN) dan cost sharing daeranh (APBD) melalui Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPMMP) yangditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Luwu Timur.
    Adapun rinciannyasebagai berikut :e Tahun 2007, berdasarkan Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 16 BTahun 2007 tentang Lokasi dan Alokasi Dana Cost Sharing Pusat(APBN) Dan Cost Sharing Daerah (APBD) pada Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPMPPK) Tahun 2007 besertaHal. 36 dari 98 hal. Put.
Register : 05-09-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 10-09-2019
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 2060/Pdt.G/2017/PA.Mr
Tanggal 12 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
61
  • Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat dalamkeadaan rukun, namun sejak tahun 2015, antara Penggugat dan Tergugatterjadi perselisinan dan pertengkaran yang disebabkan Tergugat sudah tidakbisa menjadi imam di dalam keluarga karena Tergugat meninggalkan ajaranagama seperti sholat, puasa dan Tergugat sulit diajak untuk sharing tentangmasalah keuangan keluarga serta masalah di dalam rumah tangga ;6.
    perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 TentangPeradilan Agama, oleh karenanya gugatan Penggugat tersebut dapat diterimauntuk diperiksa dan diadili ;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat didasarkan pada dalil danalasan yang pada pokoknya bahwa sejak tahun 2015, antara Penggugat danTergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan Tergugatsudah tidak bisa menjadi imam di dalam keluarga karena Tergugatmeninggalkan ajaran agama seperti sholat, puasa dan Tergugat sulit diajakuntuk sharing
    fakta kejadian sebagai berikut : Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terikat perkawinan yangsah; Bahwa pada awalnya kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugatdalam keadaan rukun dan harmonis namun belum dikaruniai keturunan,namun sejak tahun 2015 sudah tidak rukun dan harmonis lagi, sering terjadiperselisihan dan pertengkaran yang disebabkan Tergugat sudah tidak bisamenjadi imam di dalam keluarga karena Tergugat meninggalkan ajaranagama seperti sholat, puasa dan Tergugat sulit diajak untuk sharing
    pihak keluarga Penggugat, sudah berupayamerukunkan kembali antara Penggugat dan Tergugat, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa dari fakta kejadian di atas maka telah diperoleh faktahukum sebagai berikut : Bahwa kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat sejak tahun2015 sudah tidak rukun dan harmonis lagi, sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang disebabkan Tergugat sudah tidak bisa menjadi imam didalam keluarga karena Tergugat meninggalkan ajaran agama dan TergugatSulit diajak untuk sharing
Putus : 10-10-2013 — Upload : 30-01-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 28/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR
Tanggal 10 Oktober 2013 —
4379
  • DesaBekawan Sungai Sabar sepanjang 5 Km; Bahwa berdasarkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Kegiatan PengendalianKerusakan Hutan dan Lahan P2TA Sharing (Tanggul Mekanik) dan Saluran TrioTata Air Tahun 2008, sesuai rincian uraian item kegiatan, volume, satuan danjumlah biaya masingmasing kegiatan sebagaimana termuat pada dokumen RAB tersebut, sebagai berikut :1. Pembangunan Tanggul Mekanik (P2TA Sharing) sebesar Rp. 9.690.000.000 :a.
    Inhil pada tanggal 31 Maret 2008,maka rincian harga satuan tanggul mekanik dan saluran Trio Tata Air, sebagaiberikut :TANGGUL MEKANIK (P2TA SHARING).
    ;Yang disita dari HENDRI pada tanggal 08 November 2012; 1 (satu) bundel SPJ bulan April 2008 kegiatan Sharing Tanggul pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir TA. 2008; 1 (satu) bundel SPJ bulan Juni 2008 kegiatan Sharing Tanggul pada DinasKehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir TA. 2008; 1 (satu) bundel SPJ bulan Juli 2008 kegiatan P2TA Sharing Tanggu pada DinasKehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir TA. 2008; 1 (satu) bundel GU/ SPJ bulan September 2008
    ; 1 (satu) lembar surat kegiatan pengendalian kerusakan hutan dan lahan(P2TA SHARING) pekerjaan pembuatan saluran tahun 2008/ luncuran tetangharga satuan/ cost volume 17.000 Meter, tanggal 31 maret 2008; 1 (satu) lembar surat kegiatan pengendalian kerusakan hutan dan lahan(P2TA SHARING) pekerjaan pembuatan tanggul tahun 2008 tetang hargasatuan/ cost volume 323.000 Meter, tanggal 30 Mei 2008; 1 (satu) lembar surat kegiatan pengendalian kerusakan hutan dan lahan(P2TA SHARING) pekerjaan pembuatan saluran
    Inhil;1 (satu) bundel SPJ bulan April 2008 kegiatan Sharing Tanggul pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir TA. 2008; 294. 1 (satu) bundel SPJ bulan Juni 2008 kegiatan Sharing Tanggul pada DinasKehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir TA. 2008; 295. 1 (satu) bundel SPJ bulan Juli 2008 kegiatan P2TA Sharing Tanggu padaDinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir TA. 2008; 296.1 (satu) bundel GU/ SPJ bulan September 2008 kegiatan Saluran padaDinas Kehutanan
Register : 31-05-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 504/Pdt.G/2019/PN Tng
Tanggal 9 September 2019 — Penggugat:
SUGIYATNO ADI PRAYITNO
Tergugat:
HENDRICO ARITONANG
25070
  • ., M.Kn;Bahwa dari Pembicaraan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT telahdisepakati Bahwa TERGUGAT akan memberikan Shering Profit kepadaPENGGUGAT sebesar 50 % ( Lima Puluh Persen dari Keuntungan atasProyek Milik TERGUGAT di luar Penegbalian modal Pokok yang telahPENGGUGAT keluarkan;Bahwa samapai dengan saat ini TERGUGAT Tidak Memberikan Hal yangtelah di janjikan baik Uang Pokok Milik PENGGUGAT yang di pergunakanuntuk membiayai Proyek TERGUGAT atau pun Sharing Profit yang telah dijanjikan Kepada PENGGUGAT
    Putusan No. 504/Pdt.G/2019/PN.TNG10.11.12.Beberapa Kali Pembayaran Dari TELKOM INDONESIA sebesar ie)6.700.000.000, ( Enam Miliyar Tujuh Ratus Juta Rupiah );Bahwa atas hal tersebut telah dengan jelas dan terang bahwa TERGUGATtelah melakukan hal yang sangat merugikan kepada PENGGUGAT atasProyek milik TERGUGAT yang telah sebagian di biayai oleh PENGGUGATnamun samapi dengan saat ini TERGUGAT tidak memiliki itikad baik atas baikterkait pengembalian Pokok Milik PENGGUGAT atau Pun Sharing ProfitSesuai yang
    Putusan No. 504/Pdt.G/2019/PN.TNG13.14.namun TERGUGAT Tidak mengembalikan Dana milik PENGGUGAT baikDana Pokok atau Pun Sharing Profit yang di janjikan TERGUGAT;Perbuatan melawan hukum didalam prakteknya dapat bersikap aktif ataupunpasif.
Register : 13-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 894 B/PK/PJK/2019
Tanggal 10 April 2019 — BUT WIRIARGAR OVERSEAS LIMITED (D/H. BUT. TALISMAN WIRIARGAR OVERSEAS LIMITED) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
8061 Berkekuatan Hukum Tetap
  • surat banding yangditanda tangani oleh Christina Campbell Verchere berdasarkan putusanKamar Dagang Belanda di Den hag Nomor 3436 1554 mulai menjabattanggal O02 Desember 2016, sehingga memiliki legalitas ataukewenangan hukum (vide Pasal 37 ayat (1) UndangUndang PengadilanPajak) dan terikat dengan doktrin hukum Lex specialis derograt lexgeneralis dan Lex Superior derogat Legi Inferiori dimana para pihakterikat apa yang telah diperjanjikan dan disepakati dalam kontrak.Kedua, terlepas dari Production Sharing
    Ketiga, dalam postulathukum bahwa Production Sharing Contract walaupun selama inimerupakan perjanjian atau kesepakatan atas usaha patungan yangmengatur bagi hasil produksi di bidang pertambangan. Sedangkan P3Bmengatur bahwa pembebanan atas pemberlakuan pembagianperpajakan secara seimbang sehubungan dengan timbulnya hak dankewajiban yang melekat dari perjanjian yang berasal dari kegiatanbusiness profit, yang sudah barangtentu mempunyai yuridiksi danHalaman 5 dari 10 halaman.
    Keempat, in casu BranchProfit Tax, memiliki keterkaitan hubungan hukum (innerlijkke samenhang)antara Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract) dengan P3BIndonesia Belanda sebagaimana yang dimuat dalam Article 10.8 yangmenyatakan bahwa: Notwithstanding any other provisions of thisAgreement, where a company which is a resident of one of the twoStates has a permanent establishment in the other State, the profits ofthe permanent establishment may be subjected to an additional tax inthat other
Putus : 16-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1106/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 16 Juli 2019 — BUT NATUNA I BV vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
12753 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kedua, terlepas dari Production SharingContract (PSC) merupakan perjanjian yang bersifat G to B yangdasarnya secara umum berlaku tax domestic law, sedangkan P3Bmerupakan perjanjian G to G yang berlaku international tax law, namundi sisi lain sepanjang perjanjian yang telah mengatur PE dalamhubungannya Branch Profit Tax atau additional tax akan berlakusebaliknya, dalam arti P3B akan meredusir Production Sharing Contract(PSC), dan berlaku secara equilbrium dimana Production SharingContract (PSC) secara
    mutatis mutandis akan mengadopsi P3B a quo.Ketiga, dalam postulat hukum bahwa Production Sharing Contract(PSC) walaupun selama ini merupakan perjanjian atau kesepakatan atasusaha patungan yang mengatur bagi hasil produksi di bidangpertambangan.
    maka keuntungan bentukusaha tetap tersebut dapat dikenakan pajak tambahan di negara lainnyaitu sesuai dengan perundangundangannya, namun pajak tambahantersebut tidak akan melebihi 10% (sepuluh persen) dari jumlah labasetelah dikurangi dengan pajak penghasilan dan pajakpajak lainnyayang dikenakan atas penghasilan di negara lainnya tersebut).Kelima, secara substansi Majelis Hakim Agung mengkompilasi datayang dapat dilansir dari Laporan Audited atau Financial Quarterly Report(FQR) bahwa Production Sharing
Putus : 08-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1831 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Nopember 2017 — BUT. CNOOC SES, LTD VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
22086 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,disebutkan bahwa:Berdasarkan Product Sharing Contract diketahui bahwa persentase bagianPemerintah adalah sebesar 71,1538% sementara bagian Wajib Pajak adalah28,8462%.
    Hal inikarena PSC telah berlaku terlebih dahulu daripada Tax Treaty IndonesiaMalaysia dan berlaku mengikat sampai dengan berakhirnya jangka waktukontrak/PSC di Tahun 2018;Bahwa pada seksi V angka 1.2 (r) Production Sharing Contract tanggal 26Desember 1991 menyatakan The CONTRACTOR shall severally pay tothe government the income tax including the final tax on profits after taxdeduction imposed on it pursuant to the income tax law and itsimplementing regulations.
    Hal itu). membuktikan bahwa sebelumpenandatanganan PSC pihak Indonesia telah berpegang teguh padakonsep bagi hasil 85% : 15%, di mana hal ini juga diketahui oleh pihakkontraktor;Bahwa di dalam buku International Petroleum Fiscal Systems AndProduction Sharing Contracts hal 49 disebutkan The most famousgovernment/CONTRACTOR take statistic is the Indonesian 85%/ 15%split.
    Berikut adalah kutipan butir 5 Protocol Tax TreatyIndonesia Malaysia:In connection with Article 10 Dividends, nothing in this Article shall affectthe provisions contained in any Production Sharing Contracts relating tothe exploitation and production of oil and natural gas which have beennegotiated with the Government of Indonesia or the relevant state oilcompany of Indonesia, provided that a company which is resident inMalaysia deriving income from a Production Sharing Contract shall not beless favourably
    Berdasarkanketentuan dalam PSC, Pertamina (selaku pihak yang berwenang secaraeksklusif di dalam bidang pertambangan mineral, minyak dan gas dalamwilayah Indonesia yang dikuasai oleh Negara) telah bertindak untuk danatas nama Pemerintah RI untuk bekerja sama dengan Kontraktor dalammelaksanakan kontrak kerjasama produksi (Production Sharing Contract)Halaman 55 dari 68 halaman Putusan Nomor 1831/B/PK/PJK/201725.eksplorasi dan pembangunan sumber daya minyak bumi di Indonesia.
Putus : 28-04-2015 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN MAKASSAR Nomor 94/Pid.Sus.TPK/2014/PN.Mks
Tanggal 28 April 2015 — - Ir. Efendi Patintingan VS. - JPU
5511
  • pusat(APBN) ditambah cost sharing daerah (APBD).
    Bahwa Kecamatan Malili menjadi salah satu kKecamatan di Kabupaten LuwuTimur penerima dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPerdesaan (PNPMMP) yang sumber dananya dari cost sharing pusat (APBN)dan cost sharing daerah (APBD) melalui Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri Perdesaan (PNPMMP) yang ditetapkan berdasarkanKeputusan Bupati Luwu Timur.
    pusat(APBN) ditambah cost sharing daerah (APBD).Bahwa Kecamatan Malili menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten LuwuTimur penerima dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPerdesaan (PNPMMP) yang sumber dananya dari cost sharing pusat (APBN)dan cost sharing daerah (APBD) melalui Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri Perdesaan (PNPMMP) yang ditetapkan berdasarkanKeputusan Bupati Luwu Timur.
    Bahwa Kecamatan Malili menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten LuwuTimur penerima dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPerdesaan (PNPMMP) yang sumber dananya dari cost sharing pusat (APBN)dan cost sharing daerah (APBD) melalui Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri Perdesaan (PNPMMP) yang ditetapkan berdasarkanKeputusan Bupati Luwu Timur.
Putus : 19-07-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 357/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — BUT PERTROCHINA INTERNATIONAL JABUNG LTD VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggunaan Jaminan Tertulis PetrochinaInternational Jabung Ltd No. 07641SKKD000012013/S7 tanggal 17 Mei2013 yang menyatakan bahwa Petrochina International Jabung Ltdmerupakan salah satu Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yangberkontrak dengan Pemerintah RI (melalui SKKMIGAS) dan seluruh barangoperasi yang telah dibeli dan digunakan serta diimpor denganmenggunakan fasilitas menjadi Barang Milik Negara atau Kekayaan Negaradan seluruhnya akan dibebankan kedalam biaya operasi.Bahwa mengacu pada Production Sharing
    8Jun13 26Jun13iSurat Keputusan, Keberatan~~ Jumat, 07Jun13 PermohonanKeberatan Kamis, 30May1360 hari Jangka waktu pengajuan keberatan ' dJun136 (Jatuh Tempo Pengajuan Keberatan Jatuh Tempo Pengajuan Banding18) Bahwa sikap Pemohon untuk menggunakan Jaminan Tertulis dalamproses Keberatan tersebut tidak dengan tujuan untuk melakukanpenghindaran terhadap BMPDRI terhutang namun lebih kepadapemenuhan hak kami sebagai KKKS yang tertuang dalam Kontrak KerjaSama (KKS/ Production Sharing Contract) bahwasannya
    Putusan Nomor 357/B/PK/PJK/2016dengan dilunasinya seluruh tagihan BEA MASUK dan PAJAK DALAMRANGKA IMPOR Kurang Bayar sebesar 18.241.011.000, (delapanbelas milyar dua ratus empat puluh satu juta sebelas ribu rupiah)ditambah bunga sebesar 2% per bulan dari bea masuk dan sanksiadministrasi berupa denda.19) Fakta bahwa sesuai Production Sharing Contract tanggal 27 FebruariTahun 1993, ketentuan Pasal 5.3 (bo) PCJL adalah merupakanKontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ditanggung/dilepaskandari kewajiban
    pembayaran pajakpajak oleh Pemerintah, sehinggatidak memerlukan jaminan untuk melaksanakan kontrak/kerjasamatersebut.20) Fakta bahwa Production Sharing Contract tanggal 27 Februari Tahun1993 merupakan suatu perjanjian/kontrak yang mengikat antaraNegara/Pemerintah yang dalam hal ini direpresentasikan olehSKKMIGAS dengan PCJL selaku KKKS yang mendapat perlakuankhusus (lex specialis).21) Fakta bahwa perjanjian yang sudah disepakati berlaku sebagai undangundang bagi para pihak yang bersangkutan (Asas
    pacta sunt servanda)maka seharusnya kekuatan hukum Production Sharing Contract tanggal27 Februari Tahun 1993 mengikat sebagaimana undangundang bagiyang membuatnya, dimana hal ini juga ditegaskan di dalam UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 6,ayat (1), bahwa: Kegiatan Usaha Hulu sebagaimana dimaksud dalamPasal 5 angka 1 dilaksanakan dan dikendalikan melalui Kontrak KerjaSama ... dst22) Fakta bahwa seluruh barang dan peralatan yang dibeli oleh kontraktordalam rangka
Putus : 19-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1587/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA
2918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1587/B/PK/PJK/2016rangka memenuhi kewajiban kontrak production sharing dikenakanpajak sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku;e Pajak tersebut ditanggung oleh pemerintah yang pelaksanaannyadilakukan oleh Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan;e Bahwa Pemberian fasilitas ditanggung pemerintah atas PPN terutangsebagaimana dimaksud pada poin diatas tidak diatur dalam ketentuanpemberian .fasilitas yang terdapat dalam UndangUndang Nomor 8Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan
    tidak menghilangkanhak Pemohon Banding terkait dengan biaya overhead allocationyang pengenaan pajaknya ditanggung' oleh pemerintahsebagaimana diatur dalam S604;Bahwa S604 tersebut pun sudah ditembuskan kepada DirekturJenderal Pajak (DJP) dan sejak diterbitkannya, surat tersebut belumpernah dibatalkan, sehingga S604 tersebut harus dihargai dandilaksanakan;Pajakpajak Ditanggung Pemerintah dalam S604 sejalan denganSection IV Rights and Obligation of the parties Pasal 1.3 huruf b TheRokan Production Sharing
    Contract antara PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA) danPT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTOR;Pasal 1.3 huruf b The Rokan Production Sharing Contract antaraPerusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara(PERTAMINA) dan PT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTORmenyebutkan bahwa:"PERTAMINA shall:Except with respect to CONTRACTOR'S obligation to pay theIncome Tax including the final tax on profits after tax deduction asset forth at subsection 1.2(r) of this Section IV, assume
    Berikutkutipannya:"Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas Majelis berpendapatbahwa sesuai Surat Menteri Keuangan NomorS604/MK.01 7/1998tanggal 24 November 1998 maka pembebanan overhead dariKantor Pusat Kontraktor Bagi Hasil/Production Sharing Contract(PSC) ke Pemohon Banding tidak ada kewajiban Pemohon Bandinguntuk membayar PPN; ""Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, Majelis berkesimpulanbahwa koreksi Terbanding sebesar Rp. 100.973.603.456, tidakdapat dipertahankan,"Halaman 12 dari 45 halaman
    Bahwa biaya Overhead Allocation yang terdiri dari General andAdministrative Cost dan Biaya Tidak Langsung Lainnya,Counsel and Service dan Parent Company Overheadmerupakan alokasi biaya dari Kantor Pusat/ Perusahaan Indukkepada anak perusahaan dalam rangka pelaksanaan KontrakBagi Hasil (Production Sharing Contract);3.
Putus : 13-02-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 12 /B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA
4044 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 12/B/PK/PJK/201 7Berdasarkan isi surat tersebut ditegaskan bahwa terhadap overhead,technical services dan biaya yang timbul dari Kantor Pusat dalamrangka memenuhi kewajiban kontrak production sharing dikenakanpajak sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku;Pajak tersebut ditanggung oleh pemerintah yang pelaksanaannyadilakukan oleh Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan;Bahwa Pemberian fasilitas ditanggung pemerintah atas PPN terutangsebagaimana dimaksud pada poin diatas tidak
    Contract antara PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA) danPT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTORPasal 1.3 huruf b The Rokan Production Sharing Contract antaraPerusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara(PERTAMINA) dan PT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTOR(Lampiran 8) menyebutkan bahwa:"PERTAMINA shall:Except with respect to CONTRACTOR'S obligation to pay theIncome Tax including the final tax on profits after tax deduction asset forth at subsection 1.2(r) of this Section
    Putusan Nomor 12/B/PK/PJK/201 7"Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas Majelis berpendapatbahwa sesuai Surat Menteri Keuangan No.S604/MK.01 7/1998tanggal 24 November 1998 maka pembebanan overhead dariKantor Pusat Kontraktor Bagi Hasil/Production Sharing Contract(PSC) ke Pemohon Banding tidak ada kewajiban PemohonBanding untuk membayar PPN; ""Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, Majelis berkesimpulanbahwa koreksi Terbanding sebesar Rp. 100.973.603.456, tidakdapat dipertahankan,"Putusan Pengadilan
    Bahwa biaya Overhead Allocation yang terdiri dari Generaland Administrative Cost dan Biaya Tidak Langsung Lainnya,Counsel and Service dan Parent Company Overheadmerupakan alokasi biaya dari Kantor Pusat/ PerusahaanInduk kepada anak perusahaan dalam rangka pelaksanaanKontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract);3.
    The method selected must be approvedby PERTAMINA, and such approval can be reviewed periodicallyby PERTAMINA and the CONTRACTOR.Berdasarkan ketentuan tersebut, pengertian Overhead Allocationadalah biaya administrasi dan umum, selain biaya langsung,yang dapat dialokasikan pada operasi ini (production sharing)harus didasarkan pada study yang rinci, dan metode yangditetapkan berdasarkan hasil study tersebut harus diterapkansecara konsisten setiap tahun.
Putus : 20-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1280 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA
16190 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kalaupun biayaoverhead allocation dikenakan PPN maka berdasarkan Surat MenteriKeuangan Nomor S604/MK.017/1998, PPN ditanggung Pemerintah dapatdijelaskan sebagai berikut:Berdasarkan isi surat tersebut ditegaskan bahwa terhadap overhead,technical services dan biaya yang timbul dari Kantor Pusat dalamrangka memenuhi kewajiban kontrak production sharing dikenakanpajak sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku.Halaman 6 dari 45 halaman.
    tidak menghilangkanhak Pemohon Banding terkait dengan biaya overhead allocationyang pengenaan pajaknya ditanggung' oleh pemerintahsebagaimana diatur dalam S604;Bahwa S604 tersebut pun sudah ditembuskan kepada DirekturJenderal Pajak (DJP) dan sejak diterbitkannya, surat tersebut belumpernah dibatalkan, sehingga S604 tersebut harus dihargai dandilaksanakan;Pajakpajak Ditanggung Pemerintah dalam S604 sejalan denganSection IV Rights and Obligation of the parties Pasal 1.3 huruf b TheRokan Production Sharing
    Contract antara PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA) danPT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTOR;Pasal 1.3 huruf b The Rokan Production Sharing Contract antaraPerusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara(PERTAMINA) dan PT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTOR(Lampiran 8) menyebutkan bahwa:"PERTAMINA shall:Except with respect to CONTRACTOR'S obligation to pay theIncome Tax including the final tax on profits after tax deduction asset forth at subsection 1.2(r) of this Section
    Putusan Pengadilan Pajak tersebutmengabulkan keseluruhan permohonan banding Pemohon Banding.Berikut kutipannya:"Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas Majelis berpendapatbahwa sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S604/MK.01 7/1998tanggal 24 November 1998 maka pembebanan overhead dariKantor Pusat Kontraktor Bagi Hasil/Production Sharing Contract(PSC) ke Pemohon Banding tidak ada kewajiban Pemohon Bandinguntuk membayar PPN; ""Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, Majelis berkesimpulanbahwa koreksi
    JasaKena Pajak di dalam negeri, yang atas pembayaran PPNtersebut selanjutnya dapat dimintakan pengembalian melaluireimbursement sebagaimana diatur dalam Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 64/PMK 02/2005;Bahwa biaya Overhead Allocation yang terdiri dari General andAdministrative Cost dan Biaya Tidak Langsung Lainnya,Counsel and Service dan Parent Company Overheadmerupakan alokasi biaya dari Kantor Pusat/ Perusahaan Indukkepada anak perusahaan dalam rangka pelaksanaan KontrakBagi Hasil (Production Sharing
Putus : 29-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2755 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — BUT FORTUNA RESOURCES (SUNDA) LIMITED VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kedua, terlepas dari Production SharingContract merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang dasarnyasecara umum berlaku tax domestic law, sedangkan P3B merupakanperjanjian G to G yang berlaku international tax law, namun di sisi lainsepanjang perjanjian yang telah mengatur PE dalam hubungannyaBranch Profit Tax atau additional tax akan berlaku sebaliknya, dalamarti P3B akan meredusir Production Sharing Contract, dan berlakusecara equilbrium dimana PSC secara mutatis mutandis akanmengadopsi P3B
    Ketiga, dalam postulat hukum bahwaProduction Sharing Contract walaupun selama ini merupakan perjanjianatau kesepakatan atas usaha patungan yang mengatur bagi hasilproduksi di bidang pertambangan. Sedangkan P3B mengatur bahwapembebanan atas pemberlakuan pembagian perpajakan secaraseimbang sehubungan dengan timbulnya hak dan kewajiban yangmelekat dari perjanjian yang berasal dari kegiatan business profit, yangsudah barangtentu mempunyai yuridiksi dan tunduk pada regulasikonvensi internasional.
    Putusan Nomor 2755/B/PK/Pjk/2018Bagi Hasil (Production Sharing Contract) dengan P3B Indonesia Inggrissebagaimana yang dimuat dalam Article 10.7 yang menyatakan bahwa :Notwithstanding any other provisions of this Agreement, where acompany which is a resident of one of the two States has a permanentestablishment in the other State, the profits of the permanentestablishment may be subjected to an additional tax in that other State inaccordance with its law, but the additional tax so charged shall notexceed
Putus : 20-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1279 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA
3522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kalaupun biayaoverhead allocation dikenakan PPN maka berdasarkan Surat MenteriKeuangan Nomor S604/MK.01711998, PPN ditanggung Pemerintah dapatdijelaskan sebagai berikut:e Berdasarkan isi surat tersebut ditegaskan bahwa terhadap overhead,technical services dan biaya yang timbul dari Kantor Pusat dalamrangka memenuhi kewajiban kontrak production sharing dikenakanpajak sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku;e Pajak tersebut ditanggung oleh pemerintah yang pelaksanaannyadilakukan oleh
    tidak menghilangkanhak Pemohon Banding terkait dengan biaya overhead allocationyang pengenaan pajaknya ditanggung' oleh pemerintahsebagaimana diatur dalam S604;Bahwa S604 tersebut pun sudah ditembuskan kepada DirekturJenderal Pajak (DJP) dan sejak diterbitkannya, surat tersebut belumpernah dibatalkan, sehingga S604 tersebut harus dihargai dandilaksanakan;Pajakpajak Ditanggung Pemerintah dalam S604 sejalan denganSection IV Rights and Obligation of the parties Pasal 1.3 huruf b TheRokan Production Sharing
    Contract antara PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA) danPT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTOR;Pasal 1.3 huruf b The Rokan Production Sharing Contract antaraPerusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara(PERTAMINA) dan PT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTOR(Lampiran 8) menyebutkan bahwa:"PERTAMINA shall:Except with respect to CONTRACTOR'S obligation to pay theIncome Tax including the final tax on profits after tax deduction asset forth at subsection 1.2(r) of this Section
    Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak.Bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Kontrak Bagi Hasil(Production Sharing Contract) antara Pemerintah Indonesia denganPemohon Banding, Majelis berpendapat Overhead Allocation bukanmerupakan jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 5 UUPPN tetapi merupakan alokasi biaya administrasi dan umum, yangpengalokasiaannya didasarkan pada kontrak perjanjian antaraPemerintah Indonesia dengan Pemohon Banding;Bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan
    Nomor: S604/MK.017/1998 tanggal 24 November 1998, antara lain dinyatakan:1) Terhadap overhead, technical services dan biaya yang timbuldari Kantor Pusat dalam rangka memenuhi kewajiban kontraktorproduction sharing dikenakan pajak sesuai dengan ketentuanperundangundangan yang berlaku;2) Pajak sebagaimana dijelaskan pada butir (1) di atas ditanggungoleh Pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan olehDirektorat Jenderal Lembaga Keuangan;Bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan a quo, dinyatakanbahwa
Register : 22-10-2018 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 11-12-2018
Putusan PTA SURABAYA Nomor 406/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Tanggal 15 Nopember 2017 — Pembading Vs Terbanding
10734
  • menyediakan Pembiayaan Mudharabah kepadaPelawan (Nasabah) sejumlah Rp. 500.000.000, (Lima Ratus JutaRupiah), dengan Jangka waktu Pembiayaan Mudharabah berlangsungselama 36 (tiga puluh enam) bulan, terhitung mulai tanggal 26Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 26 Februari 2016, denganNisbah Bagi Hasil untuk masingmasing pihak adalah 28,47 % (duapuluh delapan koma empat puluh tujuh prosen) untuk NASABAH dan71,53% (tujuh pulun satu koma lima puluh tiga prosen) untuk BANK,didasarkan pada prinsip Net Revenue Sharing
    menyediakan Pembiayaan Mudharabah kepadaPelawan (Nasabah) sejumlah Rp. 1.000.000.000, (Satu MilyardRupiah), dengan Jangka waktu Pembiayaan Mudharabah berlangsungselama 36 (tiga pulunh enam) bulan, terhitung mulai tanggal 27 Juni2013 sampai dengan tanggal 27 Juni 2015, dengan Nisbah Bagi Hasiluntuk masingmasing pihak adalah : 28,47 % (dua puluh delapan komaempat puluh tujuh prosen) untuk NASABAH dan 71,53% (tujuh puluhsatu koma lima puluh tiga prosen) untuk BANK, didasarkan padaprinsip Net Revenue Sharing
    Bahwa, untuk fasilitas 1, Plafond Rp. 750.000.000, (Tujun Ratus LimaPuluh Juta Rupiah), dengan Jangka waktu selama 36 (tiga puluh enam)bulan, terhitung mulai tanggal 21 Nopember 2012 sampai dengan tanggal21 Nopember 2015 dan dalam kurun waktu tersebut Pelawan (Nasabah)telah melaksanakan kewajibannya membayar Nisbah Bagi Hasil sesuaiprinsip Net Revenue Sharing setiap bulannya (periode 1 bulan), sebagaiberikut : Tgl. 20122012, angsuran (bagi hasil dan pokok) sebesarRp. 25.633.200, Tgl. 20012013, angsuran
    Bahwa, untuk fasilitas 2 Plafond sejumlah Rp. 500.000.000, (Tujuh RatusLima Puluh Juta Rupiah), dengan Jangka waktu selama 36 (tiga puluhenam) bulan, terhitung mulai tanggal 26 Februari 2013 sampai dengantanggal 26 Februari 2016 dan dalam kurun wakiu tersebut Pelawan(Nasabah) telah melaksanakan kewajibannya membayar Nisbah BagiHasil sesuai prinsip Net Revenue Sharing setiap bulannya (periode 1bulan), sebagai berikut : Bulan Maret 2013, angsuran (bagi hasil dan pokok) Rp. 17.638.888, Bulan April 2013
    Bahwa, untuk fasilitas 3 Plafond sejumlah Rp. 1.000.000.000, (SatuMilyard Rupiah), dengan Jangka waktu Pembiayaan Mudharabahberlangsung selma 36 (tiga puluh enam) bulan, terhitung mulai tanggal 27Juni 2013 sampai dengan tanggal 27 Juni 2015 dan dalam kurun waktutersebut Pelawan (Nasabah) telah melaksanakan kewajibannyamembayar Nisbah Bagi Hasil sesuai prinsip Net Revenue Sharing setiapbulannya (periode 1 bulan), sebagai berikut : Tgl. 30072013,angsuran (bagi hasil dan pokok)sebesar Rp. 48.963.100