Ditemukan 11105 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2014 — Putus : 05-08-2014 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN CIANJUR Nomor 198/PID.B/2014/PN.Cj
Tanggal 5 Agustus 2014 — DEDE RIDWAN alias DEDE bin ASEP KUSNADI
245
  • AZKA Kp.Haur KuningOesa Sukanagara Kec.Sukanagara Kab.Cianjur yang mana padawaktu itu saksi DIDI KURYAOI mau meminjam motor milik saksi yangdi simpan di depan warnet tersebut untuk pulang, akan tetapisetelah berada di depan warnet saksi DIDI mendapati sepeda motoryang di bawa dan di simpan oleh saksi di depan warnet sudah tidakada di tempat semula disimpan hilang ada yang mencuri sedangkankunci kontak sepeda motor tersebut berada pada saksi DIDIKURYAOI;Bahwa saksi setelah mengetahui kejadian pencurian
    ke warnet AZKA tersebut danmemarkir atau menyimpan sepeda motor yang di bawanya didepanwarnet tersebut;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan benar dan tidakberkeberatan ;2.
    motor milik saksi WENDI NURHASAL yang disimpan di depan warnet tersebut untuk pulang, akan tetapi setelahberada di depan warnet saksi mendapati sepeda motor yang untuksebelumnya di bawa dan disimpan oleh saksi WENDI NURHASAL didepan wanet sudah tidak ada di tempat semula di simpan hilang adayang mencuri sedangkan kunci kontak sepeda motor tersebut beradaada saksi;Bahwa setelah mengetahui kejadian pencurian tersebut lalu saksimemberitahukannya kepada saksi WENDI NURHASAL bahwa sepedamotor yang untuk
    sebelumnya disimpan didepan warnet hilang adayang mencurl:Bahwa setelah mengetahui kejadian pencurian tersebut lalu saksilangsung memberitahukannya kepada saksi WENDINURHASAL ,selanjutnya saksi bersama dengan saksi WENDI NURHASALbersama dengan beberapa pengunjung warnet langsung melakukanpencarian Sampai kedaerah Kp.
    terdakwa DEDERIDWAN Als DEDE Bin ASEP KUSNADI sebelum mengambil sepeda motoryang disimpan didepan warnet terdakwa DEDE RIDWAN Als DE DE BinASEP KUSNADI sempat mengecek terlebih dahulu situasi sekitar warnet,setelah situasi sekitar warnet dirasa aman selanjutnya terdakwa langsungmenghampiri sepeda motor yang akan di ambilnya tersebut;Bahwa setelah posisi terdakwa DEDE RIDWAN Bin ASEP KUSNADI persisidisebelah sepeda motor yang akan diambilnya dirinya mengecek keadaansepeda motor tersebut dan setelah
Putus : 19-06-2014 — Upload : 25-07-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 358/Pid.B/2014/PN.Sda.
Tanggal 19 Juni 2014 — TIMOTIUS BAMBANG PURWANTO
111
  • L6744HM, terdakwa berboncengan dengan SAIFUL, berangkatmencari sasaran, sesampainya di depan Warnet HYS terdakwa melihatsepeda pancal/angin merk Pholigon warna abuabu yang diparkir di tempatparkir warnet HYS, lalu SAIFUL menghentikan sepeda motornya;e Bahwa setelah turun dari sepeda motor, terdakwa langsung menuju tempat parkir lalumengambil 1 (satu) unit sepeda angin/pancal merk polygon warna abuabu, sementara SAIFULmasuk ke warnet untuk menutupi pandangan penjaga warnet kearah parkiran ;e Bahwa
    Saksi RAMADHAN IKSANULLOH NURHAN :e Bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2014sekira jam 13.30 wib, bertempat di warnet HYS Ds. Jati Kec.
    Sidoarjo Kab.Sidoarjo, sepeda angin/sepada pancal merk pholygon warna abuabu miliksaksi hilang.e Bahwa saksi berangkat dari rumah Pondok Jati Pagerwojo Buduran sekitarjam 12.00 wib menuju warnet HYS di Pondok Jati dengan menggunakansepeda pancal, lalu sepeda tersebut diparkir dalam tempat parkir warnet,selanjutnya sekitar jam 13.00 wib belum waktunya pulang saksi mendengarramairamai lalu saksi keluar warnet, ternyata sepeda pancal merk pholygonwarna abuabu milik saksi sudah tidak ada lalu saksi mencari
    Saksi KOSASI ADI WIJAYA,e Bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2014 sekira jam13.30 wib, bertempat di warnet HYS Ds. Jati Kec.Sidoarjo Kab.
    L6744HM, terdakwa berboncengan dengan SAIFUL, berangkat mencari sasaran,sesampainya di depan Warnet HYS terdakwa melihat sepeda pancal/angin merkPholigon warna abuabu yang diparkir di tempat parkir warnet HYS, lalu SAIFULmenghentikan sepeda motornya;Bahwa setelah turun dari sepeda motor, terdakwa langsung menuju tempat parkir lalumengambil (satu) unit sepeda angin/pancal merk polygon warna abuabu, sementaraSAIFUL masuk ke warnet untuk menutupi pandangan penjaga warnet kearah parkiran;e Bahwa setelah
Register : 26-04-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PN KEBUMEN Nomor 95/Pid.B/2017/PN KBM
Tanggal 6 Juni 2017 — DARMAN Bin RASMADI
312
  • HERMAN, yang memberitahukanbahwa pintu depan warnet sudah dalam keadaan terbuka dan komputeryang berada didalam warnet sudah tidak ada / hilang, mendengar laporantersebut selanjutnya saksi langsung datang ke warnet bersama denganSdr. HERMAN, dan setelah sampai di warnet saksi mengetahui bahwapintu depan warnet sudah dalam keadaan rusak dan ada bekas congkelan,setelah dilakukan pengecekan didapati barang barang milik saksi yangberada di dalam warnet sudah tidak ada semua / hilang.
    Bahwa situasi lingkungan warnet milik saksi tersebut di lingkungan yangpadat penduduk yaitu sekitar warnet terdapat rumah penduduk dan depanwarnet adalah jalan raya SemporBanjarnegara, namun warnet milik saksitersebut untuk setiap malamnya tidak ada orang yang jaga, karena warnetmilik saksi tersebut hanya buka dari pukul 08.00 Wib s/d pukul 18.00 Wib. Bahwa setiap hari yang jaga melayani pengunjung di warnet adalah Sar.HERMAN, dan menurut keterangan dari Sdr.
    HERMAN warnet milik saksidi tutup oleh Sdr. HERMAN pada hari minggu, tanggal 25 Desember 2016,sekitar pukul 16.30 Wib. Bahwa sesuai keterangan dari Sdr. HERMAN bahwa pada saat menutupwarnet milik saksi tersebut pintu warnet sudah dikunci, namun warnet miliksaksi tersebut tidak dilengkapi dengan kamera CCTV.
    Bahwa pelaku berhasil masuk kedalam warnet milik saksi dengan caramencongkel pintu depan warnet karena posisi pintu warnet dalam keadaanrusak dan ada bekas congkelan, selanjutnya masuk kedalam warnetmengambil barangbarang, selanjutnya pelaku berhasil keluar danmembawa barang hasil curian tersebut lewat pintu depan warnet karenaselain pintu depan warnet tidak ada kerusakan lainya. Bahwa saksi tidak tahu siapakah orang lain yang telah mengambil barangbarang milik saksi tersebut.
    Bahwa saksi mempunyai usaha warnet Upin Ipin di Ds. Jatinegara Kec.Sempor Kab. Kebumen sejak sekitar 4 tahun yang lalu.
Register : 03-09-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 15-11-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1437/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
DANY ARI SUBAGIO, SH
Terdakwa:
USMAN APAN ARIPAI ALS PAY BIN SUHENDRA
7315
  • Perbuatan manadilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan di atas,ketika Terdakwa USMAN APAN ARIPAI als PAY bin SUHENDRA sedangbermain warnet di Jalan Utama Sakti Jelambar Jakarta Barat, kemudianTerdakwa keluar dan merokok di luar, selanjutnya melihat korban yaitu saksiAHMAD LIGAR WANGI datang dengan mengendarai sepeda motorYamaha Jupiter MX King warna biru Tahun 2015 No.Pol.B4172BEP yangselanjutnya masuk kedalam warnet dan main warnet,
    B4172BEP dan masuk kedalam warnet dan main warnet, korbandidekati oleh Terdakwa lalu Terdakwa berkata minta anterin pulang nantidibeliin bensin dan uang buat ganti main warnet; Bahwa cara Terdakwa melakukan perbuatan tersebut saksi tidaktahu naumn mendapat keterangan korban bahwa korban dan Terdakwakeluar dari warnet, Terdakwa bilang ke korban bisa gak boncengin saksikalau gak bisa saksi aja yang bawa korban langsung memberikan kuncikotak sepeda motor kepada Terdakwa, selanjutnya Terdakwamenyerahkan
    Cengkareng Jakarta Barat; Bahwa saksi datang ke warnet dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Jupiter MX King warna biru Tahun 2015 No.Pol.B4172BEP aan masuk kedalam warnet dan main warnet; Bahwa saksi didekati oleh Terdakwa lalu Terdakwa berkata mintaanterin pulang nanti dibeliin bensin dan uang buat ganti main warnet,dan saksi mau; Bahwa selanjutnya saksi dan Terdakwa keluar dari warnet,Terdakwa bilang ke saksi "bisa gak boncengin saya kalau gak bisa sayaaja yang bawa" saksi langsung memberikan
    Terdakwa melihat korban datang dengan mengendarai sepeda motorYamaha Jupiter MX King warna biru Tahun 2015 No.Pol.B4172 BEP yangselanjutnya korban masuk kedalam warnet dan main warnet, kemudianTerdakwa mendekati korban dan berkata kepada korban kalau Terdakwaminta anterin pulang nanti dibellin bensin dan uang buat ganti main warnet,dan korban mau, selanjutnya Terdakwa dan korban keluar dari warnet,Terdakwa bilang ke korban "bisa gak boncengin Terdakwa kalau gak bisaTerdakwa aja yang bawa" kemudian
Putus : 02-03-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 26/Pid.B/2015/PN.Kpn
Tanggal 2 Maret 2015 — Arista Wildan Rizkyanto
4317
  • Malang,Saksi EKO PUJIARTO bin SUGIANTO turun dari sepeda motor untuk minumkopi sedangkan Terdakwa bersama dengan Saksi ANDRE DWI SAPUTRAberboncengan naik Sepeda motor menuju ke Warnet Zigzag JI. Sidomukti Kec.Singosari Kab.
    Malang kemudian setelah sampai di Warnet Zigzag Terdakwameminjam Handphone Merek Samsung Galaxi Grand Neo warna hitam miliksaksi ANDRE DWI SAPUTRA dengan mengatakan Ndre Nyelang Hp ne Diluktak sms koncoku karena Saksi ANDRE DWI SAPUTRA percaya dengan katakata Terdakwa maka Saksi ANDRE DWI SAPUTRA meminjamkanHandphonenya kepada Terdakwa, lalu Saksi ANDRE DWI SAPUTRA sempatmelihat Terdakwa masih ada di depan warnet tetapi ketika Saksi ANDRE DWISAPUTRA mulai membuka Facebook di Warnet Terdakwa sudah
    Malang kemudian setelah sampai di Warnet Zigzag Terdakwamembohongi Saksi ANDRE DWI SAPUTRA dengan mengatakan Ndre NyelangHp ne Diluk tak sms koncoku karena Saksi ANDRE DWI SAPUTRA percayadengan katakata Terdakwa maka Saksi ANDRE DWI SAPUTRA meminjamkanHandphonenya kepada Terdakwa, lalu Saksi ANDRE DWI SAPUTRA sempatmelihat Terdakwa masih ada di depan warnet tetapi ketika Saksi ANDRE DWISAPUTRA mulai membuka Facebook di Warnet Terdakwa sudah tidak ada didepan warnet Zigzag.Bahwa setelah kurang lebih
    Kpn.e Bahwa benar setelah sampai di Pasar Singosari, Terdakwa menyuruhSaksi EKO untuk turun di Pasar Singosari, sedangkan Terdakwabersama dengan saksi ANDRE pergi ke Warnet Zigzag di Singosarikemudian Terdakwa meminjam 1 (Satu) unit Handphone merek SamsungGalaxi Grand Neo milik Saksi ANDRE.e Bahwa benar saat Saksi ANDRE membuka Facebook di Warnet tersebut,Terdakwa pergi meninggalkan saksi ANDRE sendirian di Warnet ZigzagSingosari sehingga Saksi ANDRE bingung dan akhirnya datang SaksiPRAYIT yang datang
Register : 29-04-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 20-09-2014
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 72/Pid.B/2014/PN Mkd
Tanggal 17 Juli 2014 — LEONARDUS HARPA PRADANA anak dari MARCELINUS RAGIL RIYANTO
377
  • Saksi pulang dari warnet tersebut sekitar pukul01.30 WIB kemudian sekitar pukul 05.30 WIB saksi diberitahu ChoirulAnwar kalau pintu warnet terobuka, lalu saksi ke warnet dan ternyatabarangbarang sudah tidak ada kemudian saksi melaporkan kejadiantersebut kepada kakak ipar saksi yaitu Muhamad Syarif;Bahwa barang barang tersebut sebelumnya diletakkan di bilik bilikdalam warnet;Bahwa warnet tersebut buka pukul 09.00 WIB sedangkan tutupnya tidaktentu waktunya karena menunggu habisnya pelanggan;Bahwa warnet
    saksi tidak bertemudengan mobil Avanza / Xenia silver;Bahwa warnet tersebut milik Muhammad Syarif, sedangkan yangmenjaga warnet adalah Solikun dan Arif Setiawan;Bahwa barang yang dicuri dari warnet tersebut yaitu 6 (enam) unitmonitor dan 6 (enam) unit CPU yang kondisinya baik.
    Afandi;Bahwa pada wakiu saksi meninggalkan warnet, pintu warnetsudah digembok oleh M. Efendi yang pulang terakhir bersama M.Afandi. Setelah kejadian pencurian gembok pintu warnet sudahhilang;Bahwa barang warnet yang dicuri yaitu 6 (enam) unit monitor LEDdan 6 (enam) unit CPU. Pelaku mengambil barang barangtersebut dengan cara memotong kabelnya;Bahwa warnet tersebut milik M.
    Waktu mobil avanza tersebut parkirdidekat warnet sempat dilihat oleh saksi Marwati. Setelah itu Edi danWahyudi tanpa seizin pemilk warnet masuk kedalam warnet denganmerusak gembok pintu warnet kKemudian mengambil 6 (enam) unitmonitor LED merek Samsung 19 inchi dan 6 (enam) unit CPU merekSPC dari warnet tersebut dengan cara memotong kabelnya mengunakangunting.
    Dengan demikian Terdakwa bersama Edi dan Wahyudi untukbisa masuk warnet tersebut dan sampai pada barangbarang yang diambiltersebut dilakukan dengan merusak gembok pintu warnet dan memotong kabelCPU dan kabel monitor.
Putus : 02-06-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 349 /Pid.B/2014/PN-TK
Tanggal 2 Juni 2014 —
315
  • Menyatakan Barang bukti berupa;- 1 (satu) pucuk pistol Softgun warna hitam merk KWC;- 3 (tiga) butir peluru aktif caliber 45 mm;- 1 (satu) buah pegas magazin; Dirampas untuk dimusnahkan.1 (satu) buah DVD rekaman CCTV saat terjadi penganiayaan pada tanggal 14 Januari 2014 sekitar pukul 15.30 Wib diwarnet Empire di Jl.Gajah Mada Kel.Kota Baru Kec.Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, dikembalikan kepada Warnet Empire ;8.
    ,selanjutnya terdakwa mengejar saksi ke dalam warnet tersebutdan berusaha untuk melakukan pemukulan denganmenggunakan satu pucuk pistol yang dipegang oleh terdakwa.Bahwa pada akhirnya saksi berhasil melepaskan diri danberlari menuju keluar warnet untuk menyelamatkan diri.Halaman 9 dari 33Putusan Nomor 349/Pid.B/2014/PN.TK102.
    Saksi Daniel anak dari Surya Susanto, didepan persidangandibawah sumpah, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi membenarkan keterangannya dalam BAPPenyidikan;Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2014 sekira pukul15.30 WIB bertempat di Warnet Empire di Jl.Gajah MadaKel.Kota Baru Kec.Tanjung Karang Timur Bandar Lampung,saksi mengetahui bila saksi Anindito Dwi Septianto mengalamipenganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa JONIFERYOLANDRA.Bahwa saat itu saksi sedang berada di Warnet
    Empire untukbermain komputer, saksi melihat saksi Anindito Dwi Septiantokeluar dari warnet menuju halaman parkir yang berada didepan, saat saksi sedang bermain komputer, tak lamakemudian saksi Anindito Dwi Septianto masuk kedalam warnetsambil berkata Gua digebukin, Tolongin gua lalu saksi menujuruangan depan warnet dan melihat terdakwa yang datang dari13arah luar, masuk kedalam warnet sambil berkata Sini lu Tong,sini lu Tong lalu terdakwa mendekati saksi Anindito DwiSeptianto dan melakukan pemukulan
    , kemudian terdakwa menjepitkepala saksi Anindito Dwi Septianto diketiaknya sambilmemukuli berulang kali kepala saksi Anindito Dwi Septiantomenggunakan satu pucuk pistol.Bahwa kemudian saksi Anindito Dwi Septianto berlari menujuke dalam Warnet, selanjutnya terdakwa mengejar saksiAnindito Dwi Septianto ke dalam warnet tersebut dan berusaha17untuk melakukan pemukulan dengan menggunakan satu pucukpistol yang dipegang oleh terdakwa, sampai akhirnya saksiAnindito Dwi Septianto berhasil melepaskan diri
    Gajah Mada melihat mobil Saksi Anindito Dwi Septianto25parkir didepan Warnet Empire di Jl.
Register : 15-05-2017 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 71 /Pid.B/2017/PN Tmg
Tanggal 15 Juni 2017 — AGUS JULIYANA bin NASIRUN
6610
  • warnet ;Bahwa di Warnet Doom milik saksi tidak ada tulisan laranganmengakses situs judi dan pornografi;Bahwa beberapa situs judi dan pornografi sebenarnya sudah banyakyang diblokir, namun mungkin bisa saja dengan berbabagai cara yangsaksi tidak tahu, pengguna bisa menembus situs yang terblokir tersebut;Halaman 9 dari 23 Putusan Pidana Nomor 71/Pid.B/2017/PN TmgBahwa sebagaian besar penyewa warnet milik saksi adalah untuk maingame online ;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapatbahwasanya
    PRUAYANTO PADMO Audl dari Polsek TemanggungKota dengan berpakaian preman melakukan penangkapan terhadapTerdakwa di warung internet ( warnet ) DOOM di Jalan MTHARYONO no. 84 Lingk. Pandean Kel. Temanggung Il Kec./ Kab.Temanggung.
    ;Bahwa awalnya hari Minggu tanggal 02 April 2017 sekira pukul 00.30 wibsaksi bersama rekan kerja saksi di Polsek Temanggung Kota yaitu sdr.PRUJAYANTO PADMO AJl melakukan penyelidikan di warnet warnetwilayah dalam kota Temanggung, kemudian sampai di warnet DOOM saksi dan Sdr. PRIYANTO mengintip ke bilikbilik warnet lalu saksidipanggil oleh sdr.
    PRATOMO KUSTIAWAN dari Polsek TemanggungKota dengan berpakaian preman melakukan penangkapan terhadapTerdakwa di warung internet ( warnet ) DOOM di Jalan MTHARYONO no. 84 Lingk. Pandean Kel. Temanggung Il Kec./ Kab.Temanggung.
    ;Bahwa awalnya hari Minggu tanggal 02 April 2017 sekira pukul 00.30 wibsaksi bersama rekan kerja saksi di Polsek Temanggung Kota yaitu sdr.PRATOMO melakukan penyelidikan di warnet warnet wilayah dalam kotaTemanggung, kemudian sampai di warnet DOOM saksi dan Sdr.PRATOMO mengintip ke bilikbilik warnet lalu saksi melihat di biliknomor 7 ( tujuh ) ternyata disitu saksi mendapati Terdakwa sedang dudukHalaman 11 dari 23 Putusan Pidana Nomor 71/Pid.B/2017/PN Tmgmenghadap monitor computer yang menampilkan
Putus : 08-01-2009 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 424/PID.B/2008/PN.Kdr
Tanggal 8 Januari 2009 — MOHAMMAD MIRZA EFFENDI Bin H.M. ZAENURI
263
  • Mojoroto KotaKediri sebagai karyawan Flash Net yang berperan sebagai office boy yang bertugasmembersihkan ruangan serta melayani pengunjung warnet, saksi mengetahui terdakwadatang ke Warnet (flash Net) dan menemui saudara Rudi Wardoyo (selaku kasir FlashNet) selanjutnya terdakwa main computer di warnet, lebih kurang jam 23.000 Wib atasperintah pemilik Warnet ( Bp. Cahyanto) kemudian Sdr.
    Mojoroto Kota Kediriterdakwa datang ke warnet( flash Net) menemui saksi untuk main internet.
    tanggal 26 Agustus 2008 sekitar jam 04.00 Wib terdakwadatang lagi ke warnet ( Flash Net) dan atas perintah Pak Cahyanto, saksi memberikanuang Rp. 50.000, kepada terdakwa sebagai ucapan teruna kasih karena kasus tersebuttidak dilanjutkan dan setelah menerima uang tersebut lalu pelaku meniggalkan warnet;Bahwa pada hari Rabu tanggal 27 Atustus 2008 terdakwa minta ditransfer pulsasimpati ke No.
    agar masalah film porno tersebut tidak dilanjutkan, lalu terdakwalangsung datang ke warnet (Flash Net) di Ruko No. 15 Jl.
    Rudy sejumlah Rp, 500.000, dan saya mintatambahan lagi uang berjumlah Rp. 150.000,lalu saya meninggalkan Warnet tersebut ,kemudian pada hari Senin tanggal 25 Agustus 2008 sekitar pukul 23.00 Wib terdakwadatang lagi ke warnet untuk main computer, dan pada hari selasa tanggal 26 Agustus2008 lebih kurang pukul 04.00 Wib terdakwa datang lagi ke wamet ( Flash Net) danterdakwa diberi uang oleh Sdr.
Register : 19-06-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 21-08-2017
Putusan PN KLATEN Nomor 133/Pid.B/2017/PN Kln
Tanggal 14 Agustus 2017 — Penuntut Umum:
GINANJAR DAMAR PAMENANG, SH
Terdakwa:
1.WAHYU FEBRIYANTO
2.RIZKI FACHRURROZI
3.GALIH INDRA PRATAMA
262
  • Bahwa saksi melihat pelemparan pelemparan kaca WarungInternet Nadinet, yang saksi hafal wajahnya saat itu adalah wajahterdakwa Wahyu Ferbianto dan terdakwa Rizki Fachrurrozi Bahwa pelemparan kaca Warnet Nadinet yang dilakukan olehterdakwa adalah menggunakan batu Bahwa Saksi tidak kenal siapa pemilik dari bangunan warunginternet (Warnet) yang telah dirusak oleh pelaku dalam peristiwapengrusakan tersebut, warnet tersebut terletak dipingir jalan raya, danbisa di lihat langsung atau di ketahui langsung
    gear motormengayunkan kearah kaca warnet hingga pecahTerhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapat bahwaTerdakwa tidak keberatan dan membenarkan;3.
    Klaten, para terdakwa melakukanpelemparan batu ke arah Warnet Nadinet tersebut Bahwa Para Terdakwa melempar dengan menggunakan batudiarahkan ke Warnet Nadinet namun terdakwa tidak mengetahuimengenai bagian mana dari Warnet Nadinet Bahwa Para Terdakwa melempar Warnet Nadinet karenaterdakwa ikutikutan peserta konvoi lain yang juga melempar WarnetNadinet Bahwa Para Terdakwa menyesal atas perbuatan yang telahterdakwa lakukan Bahwa Para Terdakwa telah meminta maaf kepada pemilikwarnet yaitu Sdr.
    Klaten, para terdakwa ikut melakukan pelemparanbatu ke arah Warnet Nadinet tersebut; Bahwa Para Terdakwa melempar dengan menggunakan batudiarahkan ke Warnet Nadinet namun terdakwa tidak mengetahuimengenai bagian mana dari Warnet Nadinet Bahwa Para Terdakwa melempar Warnet Nadinet karenaterdakwa ikutikutan peserta konvoi lain yang juga melempar WarnetNadinet; Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa, saksi korban DemarSaut Sianturi mengalami kerugian akibat pecahnya kaca jendela warnetmiliknya; Bahwa
    Klaten, saat tersebut ParaTerdakwa melihat kawankawan Para Terdakwa melakukan pelemparanHalaman 10 dari 14 Putusan Nomor 133/Pid.B/2017/PN Kinyang ditujukan ke Warnet NADINET, melihat hal tersebut kemudian ParaTerdakwa ikut melempar batu yang didapatkan dari jalanan dandilemparkan ke Kaca Warnet Nadinet;Menimbang, bahwa setelah kejadian tersebut saksi Demar sautSianturi sebagai pemilik warnet Nadinet melihat kacakaca warnetmiliknya pecahpecah, akibat pelemparan yang dilakukan Para Terdakwatersebut
Register : 05-12-2012 — Putus : 18-04-2011 — Upload : 05-12-2012
Putusan PN BARABAI Nomor 47/PID.B/2011/PN.BRB
Tanggal 18 April 2011 — AHMAD JUMAIDI ALS IDI BIN SYAHRUDIN
2824
  • HST ;e Bahwa awalnya saksi tidak mengetahui siapa yang telah mengambil sandalmilik saksi NOOR IPANSYAH karena pada saat itu saksi sedang berada didalam warnet dan sedang menjaga warnet sambil membukabuka internet ;e Bahwa saksi mengetahui ada orang yang mengambil sandal setelah diberitahuoleh saudara saksi yang bernama KURNIAWAN bin HASAN MAWARDIbahwa ada orang yang mencurigakan masuk ke dalam halaman warnet danmengambil sesuatu kemudian memasukannya ke dalam keranjang sepeda ;e Bahwa setelah saudara
    masuk warnet dan tidak jadimenukar dengan sandal milik saksi yang sudah rusak kemudian memasukankedalam keranjang sepeda yang dikendarai oleh Terdakwa dan kemudianTerdakwa menutupi dengan jaket kaos milik Terdakwa ;Bahwa di dalam warnet pada waktu itu sedang ramai pengunjung dan ketikasaksi mengambil sepasang sandal salah satu pengunjung warnet tidak ada yangmelihat karena sedang membukabuka internet ;Bahwa pada saat itu Terdakwa juga bermaksud hendak mengambil sepasangsandal lainnya namun karena
    BEENET yang ada di jalan Keramat Majang kemudiansaksi RISALI RAHMAN alias RIJA bin SURIADI berhenti diikuti oleh Terdakwadan temanteman yang lain ;Bahwa saksi RIJALI RAHMAN alias RIJA bin SURIADI sempat berbicaradengan orang yang ada didalam warnet namun Terdakwa tidak mengetahui apayang dibicarakan karena Terdakwa sampai di warnet belakangan disebabkanmemperbaiki rantai sepeda yang lepas ;Bahwa pada saat hendak keluar dari warnet saksi RIMALI RAHMAN alias RIJAbin SURIADI langsung mengambil salah
    satu sepasang sandal yang ada di depanpintu warnet dan tidak jadi menukar dengan sandal milik saksi yang sudah rusakdan tibatiba memasukan kedalam keranjang sepeda yang dikendarai olehTerdakwa dan mengajak Terdakwa pergi dari warnet tersebut ;Bahwa setelah saksi RIJALI RAHMAN alias RIJA bin SURIADI memasukansandal yang berhasil diambil kemudian Terdakwa menutupi sandal tersebutdengan jaket kaos milik Terdakwa ;Bahwa di dalam warnet pada waktu itu sedang ramai pengunjung dan ketika saksiRIJALI RAHMAN
    BEENET yang ada di jalan Keramat Majangkemudian saksi RIJALI RAHMAN alias RIJA bin SURIADI berhenti diikuti olehTerdakwa dan temanteman yang lain ;e Bahwa benar saksi RISJALI RAHMAN alias RIJA bin SURIADI sempat berbicaradengan orang yang ada didalam warnet namun Terdakwa tidak mengetahui apayang dibicarakan karena Terdakwa sampai di warnet belakangan disebabkanmemperbaiki rantai sepeda yang lepas ;e Bahwa benar pada saat hendak keluar dari warnet saksi RISALI RAHMAN aliasRIJA bin SURIADI langsung
Register : 24-03-2014 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 247/Pid.B/2014/PN.PBR
Tanggal 9 Juni 2014 — RAY ROMEL Alias ROMEL Bin AMRIZAL
283
  • Fabel(DPO) dan kawan kawannya di Jalan Diponegoro, lalu Terdakwamengatakan bahwa sepeda motor tersebut adalah milik Terdakwa,kemudian korban RIYAN HIDAYAT menelpon Terdakwa dan mengatakansaya bisa jumpa kamu dimana, lalu Terdakwa menjawab saya tunggu didepan Warnet Barraquda. Selanjutnya korban menuju ke warnet tersebutdimana saat itu sudah ada Terdakwa dan Sdr.
    Candra (Pemilik warnet) dan warga sekitar yangmemisahkan sehingga hal tersebut membuat Terdakwa dan Sdr. Fabelpergi meninggalkan tempat kejadian .Bahwa akibat pengeroyokan yang dilakukan Terdakwa RIYAN HIDAYATbersama sama dengan Sdr.
    Perobuatan mana dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut :"e Pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas, ketika korban RIYANHIDAYAT menjumpai Terdakwa RAY ROMEL di warnet Baraquda,setelah korban RIYAN HIDAYAT sampai di warnet tersebut dimana saatitu sudah ada Terdakwa, kemudian tiba tiba Terdakwa menendangkorban dengan menggunakan kaki sebelah kanannya kearah tulang rusuksebelah korban dan memukul korban dengan menggunakan tangan kanankearah rahang kiri koroban serta Terdakwa menusuk pipi
    Terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadap saksi pada hariMinggu tanggal 15 Desember 2013 sekira pukul 01.15 Wib di Jalan Umumyakni Jalan Kopan didepan Warung Internet (Warnet) BARAQUDAKecamatan Sail Kota Pekanbaru 50 200 20200=e Bahwa penganiayaan tersebut bermula ketika saksi menjumpai Terdakwadiwarnet Baraquda, setelah saksi sampai di warnet tersebut dimana saatitu. sudah ada Terdakwa, kemudian tibatiba Terdakwa langsungmenendang saksi dengan menggunakan kaki sebelah kanannya kearahtulang
    ) BARAQUDA KecamatanSail Kota Pekanbaru j~ nnn nnn nnn nnnHal 7 dari 12 Halaman Putusan No.247/Pid.B/2014/PN.PBR.e Bahwa penganiayaan tersebut bermula ketika korban Riyan Hidayatmenjumpai Terdakwa di warnet Baraquda, setelah korban Riyan Hidayatsampai di warnet tersebut dimana saat itu sudah ada Terdakwa, melihatkedatangan korban Riyan Hidayat, lalu Terdakwa langsung menendangkorban Riyan Hidayat dengan menggunakan kaki sebelah kanannyakearah tulang rusuk sebelah korban Riyan Hidayat dan memukul
Register : 14-08-2014 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 23-02-2015
Putusan PA NGANJUK Nomor 1507/Pdt.G/2014/PA.Ngj
Tanggal 26 Januari 2015 —
100
  • Bahwa sesungguhnya warnet yang dikelola tidak termasuk hartabersama karena dapat berdiri dari uang hutang yang belum terbayarsepersenpun.
    Sehingga Tergugat Rekonpensi sangatkeberatan jika warnet tersebut dibagi menjadi 2 (untuk Penggugat danTergugat Rekonpensi), sebab sampai saat ini hutang tersebut belum terbayarsepeserpun.Bahwa berdasarkan uraian diatas adalah warnet tersebut dikembalikankepada pemilik biaya awal, karena selama pernikahan kami dan sampai saatini belum dapat membayar hutang sepeserpun dari nilai pinjam Rp.40.000.000, (Empat Puluh Juta Rupiah).
    Sehingga warnet yang merupakan hasil jerihpayah Penggugat Rekonvensi haruslah dianggap sebagai harta bersama yangselanjutnya dibagi menjadi 2 bagian untuk Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi.
    di Kediri;Menimbang, bahwa saksi mengetahui bahwa lokasi warnet milik PenggugatRekonpensi dan Tergugat Rekonpensi menempati rumah yang dikontrak olehPenggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi selama 4 tahun, dan saksi mendengarsekarang warnet itu sudah ditutup;Menimbang, bahwa Tergugat Rekonvensi mengakui secara tegas dan bulat ataskesaksian para saksi Penggugat Rekonvensi tersebut, Tergugat Rekonvensi hanyamembantah mengenai modal usaha warnet tersebut bukan berasal dari PenggugatRekonvensi,
    itu dan mengaku bahwa warnet itu adalah harta bersama (gonogini) antaraTergugat Rekonvensi dan Penggugat Rekonvensi ;Hal. ke 33 dari 43 hal.
Register : 26-01-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 06-04-2016
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 49/Pid.B/2016/PN Llg.
Tanggal 8 Maret 2016 — Terdakwa (RULA ASISKA ALIAS OONG BIN SUKIRMAN);
236
  • Kedai, lalu dengan mengunakan motor tersebutterdakwa menuju ATM BCA yang berada di sebelah JM Lubuklinggau dengantujuan mengisi Deposit untuk main Poker lagi, setelah itu terdakwa langsungpergi menuju ke warnet Reza yang tidak jauh dari warnet Kedai dan di sanaterdakwa juga main Poker namun kalah, kemudian sekira 16,00 Wib denganmenggunakan sepeda motor milik saksi korban terdakwa pergi kerumah ANDO(DPO) dengan tujuan mau menggadaikan motor milik saksi korban yang dibawaoleh terdakwa tersebut tanpa
    Kedai, lalu dengan mengunakan motortersebut terdakwa menuju ATM BCA yang berada di sebelah JM Lubuklinggaudengan tujuan mengisi Deposit untuk main Poker lagi, setelah itu terdakwalangsung pergi menuju ke warnet Reza yang tidak jauh dari warnet Kedai dan disana terdakwa juga main Poker namun kalah, kemudian sekira 16,00 Wib denganmenggunakan sepeda motor milik saksi korban terdakwa pergi kerumah ANDO(DPO) dengan tujuan mau menggadaikan motor milik saksi korban yang dibawaoleh terdakwa tersebut tanpa
    Lubuklinggau Timur Kota Lubuklinggau, atas laporan dari saksidan paman saksie Bahwa benar terdakwa melakukan penggelapan tersebut pada hari senin tanggal23 November 2015 sekitar jam 13,00 Wib di Warnet Kedai di Ponogoro Kel.Taba Pingin Kec.
    Lubuklinggau Timur Kota Lubuklinggau.e Bahwa benar barang saksi yang digelapkan oleh terdakwa yaitu berupa (satu)unit motor Yamaha Mio warna merah marun dengan Nopol BG.5232 GRe Bahwa benar awal kejadian pada hari senin tanggal 23 November 2015 sekirajam 13,00 Wib saat itu korban sedang bermain di Warnet atau ditempat kejadiandan juga ada terdakwa yang juga sedang bermain warnet tibatiba terdakwadatang sambil berkata " REPI AKU PINJAM MOTOR SEBENTAR AKU NAKNGISIDEPOSIST KE BCA " lalu saksi memberikan
    Lubuklinggau Timur Kota Lubuklinggau.Bahwa benar barang saksi korban yang digelapkan oleh terdakwa yaitu berupa 1(satu) unit motor Yamaha Mio warna merah marun dengan Nopol BG.5232 GR ;Bahwa benar saksi diberitahu oleh saksi korban mengenai awal kejadianpenggelapan sepeda motor yang dilakukan terdakwa adalah pada hari senintanggal 23 November 2015 sekira jam 13,00 Wib saat itu korban sedang bermaindi Warnet atau ditempat kejadian dan juga ada terdakwa yang juga sedangbermain warnet tibatiba terdakwa
Register : 20-10-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 14-12-2014
Putusan PN MALANG Nomor 574/PID.B/2014/PN.Mlg
Tanggal 26 Nopember 2014 — Yohanes Andy Djasman al. Endy
221
  • Endy pada hari Jumat,tanggal 01 Agustus 2014 sekitar jam 05.17 WIB. setidaktidaknya di sekitar waktuitu di dalam tahun 2014 bertempat di dalam Warnet Jakarta Net Jl. Ir.
    pada hari Jumat, tanggal 01Agustus 2014, sekitar jam 05.17 WIB, bertempat di warnet JakartaNet di JI.
    Andri adalah pemilik warnet JakartaNet yang terletak di Jl. Ir. Rais No. 223 Kec.
    Andri adalahpemilik warnet Jakarta Net yang terletak di Jl. Ir. Rais No. 223 Kec.
    dua) buah CPU komputer yang terletak di dalam warnet milikdari saksi korban Abdullah Als.
Register : 24-02-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN BANTUL Nomor 51/Pid.B/2015/PN Btl.
Tanggal 25 Maret 2015 — KELLY SETIAWAN BIN MUHIDIN (ALM)
5315
  • hukum memilikibarang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan oranglain,tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan,perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Rabu tanggal 12 November 2014 sekira pukul 16.00 wibterdakwa KELLY SETIAWAN BIN MUHIDIN (ALM) lepas tugas jaga sebagaioperator disebuah warnet yang bernama Warnet "SWEET NET di JalanSonosewu baru, Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul dandigantikan oleh saksi
    Lalu pada hariSelasa tanggal 16 Desember 2014 sekira pukul 17.00 wib ketika terdakwasampai di Yogyakarta terdakwa pergi ke warnet CHA NET daerahLempuyangan, Yogyakarta terdakwa bertemu dengan saksi Arbayu Putra(teman terdakwa dan teman saksi korban ketika di warnet "SWEET NET),kemudian terdakwa diboncengkan oleh saksi Arbayu Putra untuk bertemudengan saksi korban didaerah Mantrijeron, lalu tidak berapa lama datangpetugas Kepolisian dari Polsek Kasihan menangkap terdakwa dan terdakwadibawa ke Polsek
    ;Bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2014 pagi harinya saksimain ke warnet Sweet Net memberikan informasi kepada saksi ArbayuHalaman 6 dari 18 Putusan Nomor : 51/Pid.B/2015/PN.BtlPutra yang saat itu sedang jaga di warnet Sweet Net bahwa terdakwasering main ke warnet Cha Net daerah Lempuyangan ;Bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2014 sekira pukul 17.00wib saksi mendapat kabar dari sdr.Satria (pemilik warnet Sweet Net) jikasaksi Arbayu Putra sudah bertemu terdakwa dan saksi disuruh
    ARBAYU PUTRA, dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan terdakwa sejak 2 minggu sebelum kejadian ;Bahwa terdakwa kerja di warnet Sweet Net ;Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 12 November 2014 sekira pukul16.00 wib bertempat di Warnet Sweet Net Jalan Sonosewu baru,Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul ;Bahwa yang menjadi korbannya adalah saksi Yunika (teman sekerja saksidi warnet Sweet Net) dengan cara sepeda motor saksi Yunika yaitu hondaVario
    ADHITYA KRISHINA BHASKARA MARTA , dibawah sumpah yangpada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan terdakwa sejak 2 minggu sebelum kejadian ;Bahwa terdakwa kerja di warnet Sweet Net ;Bahwa saksi adalah adik dari sdr Satria (pemilik warnet Sweet Net) ;Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 12 November 2014 sekira pukul16.00 wib bertempat di Warnet Sweet Net Jalan Sonosewu baru,Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul yang dilakukan olehterdakwa ;Bahwa yang menjadi korbannya
Putus : 03-10-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 6/Pid.Sus.Anak/2019/PN Pms
Tanggal 3 Oktober 2019 — 1. Erik Wan Daniel Sinaga ; 2. Febri Wine Saragih ;
5112
  • dan Anak Erik Wan Daniel Sinaga pada saatkejadian berada disebelah Warnet;2.
    Joy Laderic Lubis, di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Para Anak namun tdak ada hubungan keluarga;Bahwa pada tanggal 5 September 2019, saksi berada di Warnet bersamadengan Para Anak;Bahwa pada saat itu saksi tidak tidur di warnet, yang tidur di warnet adalah ParaAnak;Bahwa saksi dan para Anak keluar dari Warnet tersebut sekitar pukul 7 (tujuh)pagi dan langsung menuju ke warung kopi disebelah warnet;Bahwa saksi dan Para Anak keluar dari warnet oleh karena
    warnet tersebutdibersihkan oleh April Anto Panggabean selaku penjaga warnet dan bersihbersih warnet;Bahwa selanjutnya saksi pergi dari warnet bersama dengan Anak Febri WineSaragih terlebin dahulu dan selanjutnya pergi bersam dengan Anak Erik WanDaniel Sinaga dan kembali sekitar pukul 12 (dua belas) siang;Bahwa saksi tidak ada melakukan penjambretan terhadap saksi korban olehkarena saksi dan Para Anak berada di warnet dan warung kopi disebelahwarnet;Bahwa benar saksi mempunyai tato disebelah tangan
    itu yang tidur di warnet adalah Anak Febri Wine Saragih,sedangkan Anak Erik Wan Daniel Sinaga dan saksi Joy laderic Lubis tidak tidurdi warnet;Bahwa Anak Erik Wan Danile Sinaga serta saksi Joy Laderic lubis datang kewarnet sekitar pukul 6 (enam) pagi dan pergi bersamasama dengan Anak FebriWine Saragih sekitar pukul 6.30 pagi keluar menjauh dari warnet;Bahwa saksi tidak mengetahui pergi kemana Para Anak dan Joy Laderic Lubissetelah dari warnet dan tidak ada melihat disekitar warnet;Bahwa saksi membersihkan
    pukul 6.30 pagi keluar menjauh dari warnet; Bahwa pada saat saksi membersihkan warnet sampai dengan keteras warnet,saksi tidak ada melihat Para Anak dan Joy Laderic Lubis berada di warung kopidisebelah warnet;Menimbang, bahwa di persidangan para anak menerangkan tidak adamelakukan perbuatan mengambil tas milik saksi koroban dimana pada waktuterjadinya pencurian tersebut, Para Anak dan saksi Joy Laderic Lubis berada disebelah warnet Sabungan yaitu di warung kopi sambil bermain gitar, dengan kata
Register : 20-02-2013 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 170/PID/B/2013/PN.PBR.
Tanggal 2 Mei 2013 — MAULANA RASYADI Als ADI BLACK Bin BASIRUN. ; TRI WAHYUDI Als YUDI Als CO YUNG Bin ABDUL GAFAR.
482
  • bersamawarga langsung mengejar para terdakwa dan orngorang yangmelempari warnet tersebut, dan akibat perbuatan yang dilakukan olehpara terdakwa sekelompok orang tersebut kaca warnet menjadi pecahdan 2 (dua) unit sepeda motor pengunjung warnet rusak setelahkejadian tersebut saksi Rinaldi melapor ke Polresta Pekanbaru, darihasil penyelidikan dilakukan penangkapan terhadap Nofri Andika danAgus Fernando dan mereka mengakui bahwa mereka pelakupengrusakan tersebut dengan cara sebelum kejadian merekaberkumpul
    perbuatan para terdakwadengan geng motor kaca warnet menjadi pecah dansepeda motormengalami pecah lampu belakang.
    Bahwa kejadian pengrusakan tersebut bermula saat saksi RinaldiAls Rinal sedang nonton bola ditras warnet Dinzyie tibatibadatang sekelompok orang dengan mengendarai sepeda motoryang diantaranya adalah terdakwa dan terdakwa II pada saat itusaksi melihat sekelompok orang yang datang tersebut secaratibatiba dan bersamasama melempari warnet Dinzyie denganmenggunakan kayu balok dan batu serta merusak 2 (dua) unitsepeda motor yang diparkir didepan warnet lalu saksi bersamawarga langsung mengejar para terdakwa
    dan orangorang yangmelempari warnet tersebut.
    terdakwa II pada saat itusaksi melihat sekelompok orang yang datang tersebut secaratibatiba dan bersamasama melempari warnet Dinzyie denganmenggunakan kayu balok dan batu serta merusak 2 (dua) unitsepeda motor yang diparkir didepan warnet lalu saksi bersamawarga langsung mengejar para terdakwa dan orangorang yangmelempari warnet tersebut.Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan oleh para terdakwa dansekelompok orang yang merupakan Gang Motor tersebut kacawarnet menjadi pecah dan 2 (dua) unit sepeda
Putus : 12-04-2017 — Upload : 13-03-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 65/Pid.Sus/2016/PN SDA
Tanggal 12 April 2017 —
10343
  • Sidoarjo, kedua pada bulan Oktober2014 sekitar jam 14.00 Wib di warnet Cahaya net di Desa Gemurung Kec.Gedangan Kab. Sidoarjo, ketiga pada bulan Pebruari 2015 sekitar jam 16.00Wib di warnet Cahaya net di Desa Gemurung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo dankeempat pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2015 sekitar jam 16.00 Wib di warkopBintang di Desa Gemurung Kec. Gedangan Kab.
    Sidoarjo.Yang kedua padabulan Oktober 2014 sekitar jam 14.00 Wib di warnet Cahaya net di DesaGemurung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.Yang ketiga pada bulan Pebruari 2015sekitar jam 16.00 Wib di warnet Cahaya net di Desa Gemurung Kec. GedanganKab. Sidoarjo.Dan yang terakhir hari Rabu tanggal 24 Juni 2015 sekitar jam16.00 Wib di warkop Bintang di Desa Gemurung Kec. Gedangan Kab.
    Sidoarjo.Yang kedua padabulan Oktober 2014 sekitar jam 14.00 Wib di warnet Cahaya net di DesaGemurung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.Yang ketiga pada bulan Pebruari 2015sekitar jam 16.00 Wib di warnet Cahaya net di Desa Gemurung Kec. GedanganKab. Sidoarjo.Dan yang terakir hari Rabu tanggal 24 Juni 2015 sekitar jam16.00 Wib di warkop Bintang di Desa Gemurung Kec. Gedangan Kab.
    Cahaya Net; Kedua pada bulan Oktober 2014 di warnet Cahaya Net; Ketiga pada bulan Pebruari 2015 di warnet Cahaya Net; Keempat pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2015 di warkop Bintang; Bahwa saksi tidak mengetahui kejadiannya namun berdasarkanpenjelasan Saksi ALVINDIO saat terdakwa melakukan perbuatan cabulterhadap Saksi ALVINDIO situasi warnet cahaya net dalam keadaan sepidan tanpa sepengetahuan Saksi ALVINDIO pintu serta jendela warnetditutup oleh terdakwa, sehingga tidak ada orang lain yang mengetahuinya
    Pertama pada bulan Agustus 2014 di warnet Cahaya Net;Halaman 11 dari 24 Putusan Nomor 65/Pid.Sus/2016/PN SDA2. Kedua pada bulan Oktober 2014 di warnet Cahaya Net;3. Ketiga pada bulan Pebruari 2015 di warnet Cahaya Net;4.
Putus : 08-07-2014 — Upload : 07-09-2014
Putusan PN PINRANG Nomor 121/ Pid.B / 2014/ PN.Pinrang
Tanggal 8 Juli 2014 — AMIR Alias LAGONDOLO Bin ODDING
678
  • Luthfi S (selanjutnya disebutkorban) sekitar pukul 23.00 datang ke warnet dan bermain internet dan tidak lamakemudian Terdakwa juga dating ke warnet, lalu terdakwa berdiri di dekat mejatempat Andi M. Irwan Bin Drs. A. Muh. Luthfi S sementara duduk dan kemudianA.
    Irwan bertempat di sebuah warnet di Jalan MartadinataKecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang ;e Bahwa saksi adalah operator warnet ;e Bahwa awalnya saksi M. Irwan bermain internet di warnet saksi dari malamsampai pagi setelah selesai saksi M. Irwan pulang kerumahnya tetapi tak lamakemudian saksi M. Irwan kembali kewarnet dan memberitahu saksi bahwa ia telahkehilangan 1 (satu) buah handphone merk Advan Android warna Hitam sewaktusaksi Andi M.
    Irwan bertempat di sebuah warnet di JalanMartadinata Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang ;e Bahwa awalnya Terdakwa datang ke warnet tersebut ketika Terdakwa melihatada sebuah tas diatas meja.
    Irwan bertempat di sebuah warnet di Jalan Martadinata KecamatanWatang Sawitto Kabupaten Pinrang ;Menimbang bahwa awalnya Terdakwa datang ke warnet tersebut ketika Terdakwamelihat ada sebuah tas diatas meja.