Ditemukan 2007 data
94 — 4
pihakpihakyang merasa keberatan atas permohonan itsbat nikah para Pemohon, oleh karenanyapemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya ; Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastian hukumdan untuk pengurusan akta kelahiran anak serta kepentingan hukum lainnya ; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor Tahun1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masingmasingagama dan kepercayaannya itu; Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
30 — 3
pihakpihakyang merasa keberatan atas permohonan itsbat nikah para Pemohon, oleh karenanyapemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastian hukumdan untuk pengurusan akta kelahiran anak serta kepentingan hukum lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor Tahun1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masingmasingagama dan kepercayaannya itu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
13 — 4
keberatan atas permohonan itsbat nikah Pemohon, olehkarenanya pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan /tsbat Nikah ini adalah guna dijadikansebagai alas hukum untuk mengurus persyaratan pembuatan Akta Kelahirananak para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa perkawinan adalah sahapabila dilakukan menurut hukum masingmasing agama dan kepercayaannyaitu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
12 — 2
pengumuman tersebutternyata tidak ada pihakpihak yang merasa keberatan atas permohonan itsbatnikah para Pemohon, oleh karenanya pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkansebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastianhukum dan untuk kepentingan hukum lainnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Undangundang Nomor1 Tahun 1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukummasingmasing agama dan kepercayaannya itu ;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
6 — 3
XXXX/Pdt.P/2020/PA.Lpk.0032/Pdt.P/2020/PA.Lpk, tanggal 05 Maret 2020 yang merupakan satukesatuan yang tidak terpisahkan dari putusan ini yang pada pokoknya memberiizin kepada para Pemohon untuk berperkara secara cumacuma ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara inibahwa para Pemohon memohon, agar Pengadilan mengistbatkan pernikahanpara Pemohon yang telah dilaksanakan karena pernikahan tersebutdilaksanakan sesuai syariat agama Islam dan ketentuan syarat dan rukunnikah serta dinikahkan
11 — 4
XXXX/Pdt.P/2020/PA.Lpk.Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara inibahwa para Pemohon memohon, agar Pengadilan mengistbatkan pernikahanpara Pemohon yang telah dilaksanakan karena pernikahan tersebutdilaksanakan sesuai syariat agama Islam dan ketentuan syarat dan rukunnikah serta dinikahkan oleh orang yang memenuhi ketentuan Hukum Islamdengan disaksikan dua orang saksi yang memenuhi syarat juga disertai denganmahar sesuai ketentuan hukum Islam;Menimbang, bahwa pernikahan para Pemohon
14 — 6
tidak adapihakpihak yang merasa keberatan atas permohonan itsbat nikah paraPemohon, oleh karenanya pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkansebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastianhukum dan untuk pengurusan Buku Nikah serta kepentingan hukum lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) UndangundangNomor 1 Tahun 1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menuruthukum masingmasing agama dan kepercayaannya itu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
8 — 5
Nomor. xxxx/Pdt.P/2019/PA.Lpk.Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara inibahwa para Pemohon memohon, agar Pengadilan mengistbatkan pernikahanpara Pemohon yang telah dilaksanakan karena pernikahan tersebutdilaksanakan sesuai syariat agama Islam dan ketentuan syarat dan rukunnikah serta dinikahkan oleh orang yang memenuhi ketentuan Hukum Islamdengan disaksikan dua orang saksi yang memenuhi syarat juga disertai denganmahar sesuai ketentuan hukum Islam;Menimbang, bahwa pernikahan para
9 — 5
Nomor.xxxx/Pdt.P/2019/PA.Lpk.Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara inibahwa para Pemohon memohon, agar Pengadilan mengistbatkan pernikahanpara Pemohon yang telah dilaksanakan karena pernikahan tersebutdilaksanakan sesuai syariat agama Islam dan ketentuan syarat dan rukunnikah serta dinikahkan oleh orang yang memenuhi ketentuan Hukum Islamdengan disaksikan dua orang saksi yang memenuhi syarat juga disertai denganmahar sesuai ketentuan hukum Islam;Menimbang, bahwa pernikahan para
7 — 3
Nomor. 0136/Pdt.P/2019/PA.Lpk.Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara inibahwa para Pemohon memohon, agar Pengadilan mengistbatkan pernikahanpara Pemohon yang telah dilaksanakan karena pernikahan tersebutdilaksanakan sesuai syariat agama Islam dan ketentuan syarat dan rukunnikah serta dinikahkan oleh orang yang memenuhi ketentuan Hukum Islamdengan disaksikan dua orang saksi yang memenuhi syarat juga disertai denganmahar sesuai ketentuan hukum Islam;Menimbang, bahwa pernikahan para
9 — 6
izin kepada para Pemohon untuk berperkara secara cumacuma ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara inibahwa para Pemohon memohon, agar Pengadilan mengistbatkan pernikahanpara Pemohon yang telah dilaksanakan karena pernikahan tersebutdilaksanakan sesuai syariat agama Islam dan ketentuan syarat dan rukunnikah serta dinikahkan oleh orang yang memenuhi ketentuan Hukum Islamdengan disaksikan dua orang saksi yang memenuhi syarat juga disertai denganmahar sesuai ketentuan hukum Islam;Menimbang
19 — 4
tidak adapihakpihak yang merasa keberatan atas permohonan itsbat nikah paraPemohon, oleh karenanya pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkansebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastianhukum dan untuk pengurusan Buku Nikah serta kepentingan hukum lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) UndangundangNomor 1 Tahun 1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menuruthukum masingmasing agama dan kepercayaannya itu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
13 — 11
Dengan adanya Akta Nikah tersebut bisadipastikan tidak ada lagi yang akan meragukan keabsahan pernikahan ParaPemohon dan pengurusan pembuatan akta kelahiran untuk anakanaknya tidakakan mengalami kendalakendala yang dapat menghambat proses pengurusantersebut..Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimmenilai, permohonan Para Pemohon untuk mengistbatkan pernikahannya tidakbertentangan hukum meskipun alasan pengajuan permohonan para Pemohontidak disebutkan secara spesifik pada
10 — 5
selama masa pengumuman tersebut ternyatatidak ada pihakpihak yang merasa keberatan atas permohonan /tsbat Nikahpara Pemohon, oleh karenanya pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkansebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah gunamengurus Akta Kelahiran anak para Pemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menuruthukum masingmasing agama dan kepercayaannya itu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
13 — 2
pengumuman tersebut ternyata tidak ada pihakpihak yang merasakeberatan atas permohonan itsbat nikah para Pemohon, oleh karenanyapemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastianhukum dan untuk kepentingan hukum lainnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) UndangundangNomor 1 Tahun 1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menuruthukum masingmasing agama dan kepercayaannya itu ;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
21 — 10
permohonanPemohon dan Pemohon II secara formil dapat diterima dan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RINomor 3 Tahun 2014, tanggal 13 Maret 2014 Tentang Tata Cara Pelayanan danHalaman 6 dari 13 halaman, Penetapan Nomor 114/Padt.P/2019/MS.SusPemeriksaan Perkara Voluntair Itsbat Nikah dalam Pelayanan Terpadu, makapersidangan perkara a quo disidangkan dengan Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa Mahkamah Syariyah telah mengumumkankehendak Pemohon dan Pemohon II untuk mengistbatkan
16 — 4
tidak adapihakpihak yang merasa keberatan atas permohonan itsbat nikah paraPemohon, oleh karenanya pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkansebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adaiah guna kepastianhukum dan untuk pengurusan Buku Nikah serta kepentingan hukum lainnya:Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) UndangundangNomor + Tahun 1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukanmenurut hukum masingmasing agama dan kepercayaannye itu:Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
21 — 10
kewenangan relatifMahkamah Syariyah Kota Subulussalam, oleh karenanya permohonanPemohon dan Pemohon II secara formil dapat diterima dan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RINomor 3 Tahun 2014, tanggal 13 Maret 2014 Tentang Tata Cara Pelayanan danPemeriksaan Perkara Voluntair Itsbat Nikah dalam Pelayanan Terpadu, makapersidangan perkara a quo disidangkan dengan Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa Mahkamah Syarilyah telah mengumumkankehendak Pemohon dan Pemohon II untuk mengistbatkan
6 — 5
XXXX/Pdt.P/2020/PA.Lpk.XXXX/Pdt.P/2020/PA.Lpk, tanggal 11 Maret 2020 yang merupakan satukesatuan yang tidak terpisahkan dari putusan ini yang pada pokoknya memberiizin kepada para Pemohon untuk berperkara secara cumacuma ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara inibahwa para Pemohon memohon, agar Pengadilan mengistbatkan pernikahanpara Pemohon yang telah dilaksanakan karena pernikahan tersebutdilaksanakan sesuai syariat agama Islam dan ketentuan syarat dan rukunnikah serta dinikahkan
10 — 6
XXXX/Pdt.P/2020/PA.Lpk.Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara inibahwa para Pemohon memohon, agar Pengadilan mengistbatkan pernikahanpara Pemohon yang telah dilaksanakan karena pernikahan tersebutdilaksanakan sesuai syariat agama Islam dan ketentuan syarat dan rukunnikah serta dinikahkan oleh orang yang memenuhi ketentuan Hukum Islamdengan disaksikan dua orang saksi yang memenuhi syarat juga disertai denganmahar sesuai ketentuan hukum Islam;Menimbang, bahwa pernikahan para Pemohon