Ditemukan 2007 data
11 — 3
karenanyapemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya; Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastian hukumdan untuk mendapatkan Buku Kutipan Akta Nikah untuk melengkapi persyaratanadministrasi guna membuat akta kelahiran anak, serta kepentingan hukum lainnya; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor Tahun1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masingmasingagama dan kepercayaannya itu; Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
12 — 2
pengumuman tersebutternyata tidak ada pihakpihak yang merasa keberatan atas permohonan itsbatnikah para Pemohon, oleh karenanya pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkansebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastianhukum dan untuk kepentingan hukum lainnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Undangundang Nomor1 Tahun 1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukummasingmasing agama dan kepercayaannya itu ;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
30 — 3
pihakpihakyang merasa keberatan atas permohonan itsbat nikah para Pemohon, oleh karenanyapemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastian hukumdan untuk pengurusan akta kelahiran anak serta kepentingan hukum lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor Tahun1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masingmasingagama dan kepercayaannya itu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
96 — 4
pihakpihakyang merasa keberatan atas permohonan itsbat nikah para Pemohon, oleh karenanyapemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya ; Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastian hukumdan untuk pengurusan akta kelahiran anak serta kepentingan hukum lainnya ; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor Tahun1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masingmasingagama dan kepercayaannya itu; Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
22 — 4
Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang menikahpada tanggal 07 Juli 1999 di Desa X, Kecamatan X, KabupatenPulau Morotai dengan wali nikah kakak kandung Penggugat X dandisaksikan oleh 2 orang saksi lakilaki yakni X dan X serta maharberupa uang sejumlah Rp. 100.000, akan tetapi hingga saat iniPenggugat dan Tergugat tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah,untuk itu saat ini Penggugat mohon kepada Bapak Ketua PengadilanAgama Morotai di Tobelo mengistbatkan pernikahan Penggugat danTergugat
16 — 5
keberatan atas permohonan itsbat nikah Pemohon, olehkarenanya pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan /tsbat Nikah ini adalah guna dijadikansebagai alas hukum untuk mengurus persyaratan pembuatan Akta Kelahirananak para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa perkawinan adalah sahapabila dilakukan menurut hukum masingmasing agama dan kepercayaannyaitu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
56 — 4
atas permohonan itsbat nikah paraPemohon, oleh karenanya pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimanamestinya ; = 522 2+ 222 enn non nnn nn nn on one oeMenimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna mendapatkankepastian hukum dan untuk melengkapi persyaratan ibadah umrah ; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 1Tahun 1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing masing agama dan kepercayaannya itu; Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
15 — 2
pengumuman tersebutternyata tidak ada pihakpihak yang merasa keberatan atas permohonan itsbatnikah para Pemohon, oleh karenanya pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkansebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastianhukum dan untuk kepentingan hukum lainnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Undangundang Nomor1 Tahun 1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukummasingmasing agama dan kepercayaannya itu ;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
33 — 8
Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang menikah padatanggal 15 April 2002 di hadapan Pegawai Pencatat Nikah (Fauji Abdula,S.Ag) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Dama, dengan wali hakim(Kamil) dan disaksikan oleh 2 orang saksi lakilaki yakni Bapak Harmi danBapak Amrin Mandea serta mahar berupa seperangkat alat sholat, akantetapi hingga saat ini Penggugat dan Tergugat tidak memiliki buku KutipanAkta Nikah, untuk itu saat ini Penggugat mohon kepada Bapak KetuaPengadilan Agama Morotai di Tobelo mengistbatkan
9 — 6
keberatan atas permohonan itsbat nikahPara Pemohon, oleh karenanya pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkansebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan /tsbat Nikah ini adalah guna dijadikansebagai alas hukum untuk mengurus persyaratan pembuatan Akta Kelahirananak Para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa perkawinan adalah sahapabila dilakukan menurut hukum masingmasing agama dan kepercayaannyaitu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
59 — 28
mengumumkan permohonanpengesahan nikah tersebut 14 hari terhitung sejak tanggal pengumumanpada media massa cetak atau elektronik atau sekurangkurangnya diumukanpada papan pengumuman Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah;Menimbang bahwa ternyata sejak perkara ini diumumkan sampalpemeriksaan perkara ini dilangsungkan tidak ada tuntutan dan ataubantahan pihakpihak yang diterima Majelis Hakim yang menyatakankeberatan dan atau membantah terhadap hubungan Pemohon denganTermohon sebagai suami isteri untuk mengistbatkan
73 — 51
Yusuf ,yang dilaksanakan pada tanggal O05 Agustus 1976, di Desa Rempanga,Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, maka Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut:Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, paraTermohon dalam jawabannya menyatakan mengakui/membenarkankeseluruhan dalildalil permohonan Pemohon;Halaman 8 dari 14 putusan nomor 1150/Pdt.G/2021/PA.TgrMenimbang, bahwa sebelum mengistbatkan perkawinan para Pemohontersebut, terlebin dahulu harus dibuktikan apakah
100 — 6
Nikah para Pemohon, oleh karenanya pemeriksaanperkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah gunadijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus akta kelahiran anak;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan, bahwa perkawinan adalahsah apabila dilakukan menurut hukum masingmasing agama dankepercayaannya itu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
9 — 8
keberatan atas permohonan itsbat nikahpara Pemohon, oleh karenanya pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkansebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan /tsbat Nikah ini adalah guna dijadikansebagai alas hukum untuk mengurus persyaratan pembuatan Asuransi BPJSKetenagakerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa perkawinan adalah sahapabila dilakukan menurut hukum masingmasing agama dan kepercayaannyaitu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
18 — 4
pihakpihakyang merasa keberatan atas permohonan itsbat nikah para Pemohon, oleh karenanyapemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya; Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastian hukum danuntuk pengurusan akta kelahiran anak serta kepentingan hukum lainnya; ; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 1 Tahun1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masingmasingagama dan kepercayaannya itu; Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
14 — 6
ataspermohonan itsbat nikah para Pemohon, oleh karenanya pemeriksaan perkaraini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan /tsbat Nikah ini adalah guna dijadikansebagai alas hukum untuk mengurus persyaratan pembuatan Akta Kelahirananakanak para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa perkawinan adalah sahapabila dilakukan menurut hukum masingmasing agama dan kepercayaannyaitu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
23 — 2
pengumuman tersebutternyata tidak ada pihakpihak yang merasa keberatan atas permohonan itsbatnikah para Pemohon, oleh karenanya pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkansebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastianhukum dan untuk kepentingan hukum lainnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Undangundang Nomor1 Tahun 1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukummasingmasing agama dan kepercayaannya itu ;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
23 — 4
tidak ada pihakpihak yang merasakeberatan atas permohonan itsbat nikah para Pemohon, oleh karenanyapemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastianhukum dan untuk pengurusan Buku Nikah serta kepentingan hukum lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) UndangundangNomor 1 Tahun 1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menuruthukum masingmasing agama dan kepercayaannya itu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
11 — 6
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, akan tetapi karenaitsbat nikah ini adalah untuk dijadikan sebagai alas hak dalam pengurusanperceraian sehingga diperlukan adanya pengesahan nikah terlebih dahulu,maka demi untuk kemaslahatan dan dengan merujuk kepada ketentuan hukumIslam Pasal 7 ayat (2) ayat (3) huruf a Kompilasi Hukum Islam karena itu secaraformal permohonan Penggugat untuk diitsbatkan perkawinannya denganTergugat dapat diterima dan dipertimbangkan, sehingga yang perlu diperiksaterlebih dahulu adalah mengistbatkan
64 — 7
Mew Menimbang, bahwa permchonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastianhukum dan untuk pengurusan Buku Nikah serta kepentingan hukum lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) UndangundangNomor 1 Tahun 1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukanmenurut hukum masingmasing agama dan kepercayaannya itu;Menimbang, bahwa sebeilum mengistbatkan perkawinan para Pemohontersebut, terlebih dahulu harus dibuktikan apakah akad nikah antara paraPemohon tersebut benarbenar terjadi dan pernikahan