Ditemukan 5740 data
139 — 76
140 — 232 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2436 K/Pdt/2006P6) untuk melakukan Eksekusi Lelang/penjualan di muka umum terhadap: Sebidang tanah Hak Milik No. 03558/Pengasinan, Luas 100 M?
Hal ini bisadilakukan eksekusi lelang, asalkan atas sepengetahuan kedua belahpihak dari awal gugatginugatnya;Tetapi untuk putusan verstek, maka perangkat sita jaminan sebagaipayung melindungi harta bersama dari niatan mengalihkan secarasepihak hingga menunggu kedua belah pihak dapat merealisasikan atasHal. 4 dari 27 hal. Put.
68 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
153 — 107
makaberdasarkan Surat Kuasa tanggal 25 Juni 2015 telah dipasang HakHalaman 11, Putusan No. 178/Pdt/2017/PT SMG.Tanggungan berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor195/2015 tanggal 25 Juni 2015, dan memperoleh sertifikat HakTanggungan Nomor :02534/2015 tanggal 21 September 2015 ; Bahwa Perjanjian tersebut telah jatuh tempo pada tanggal 25Juni 2016 dan Debetur ( Terlawan dan Terlawan Il ) tidak dapatmenyelesaikan kewajibannya dalam melunasi utangnya, sehinggaTerlawan Ill mengajukan permohonan eksekusi
lelang Hak Tanggurganterhadap Jaminan SHM.
78 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
37 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
201 — 153
;Bahwa obyek sengketa yang dimohonkan eksekusi tersebut setelah parapelawan cermati ternyata ada kekaburan/ketidakjelasan mengenai obyeksengketa, dimana batasbatas obyek lelang yang di maksud dalampemberitahuan eksekusi lelang No. 04/Pdt.E/2016/PN.Smnsangatberbeda dengan fakta yang ada.Bahwa dalam permohonan eksekusi lelang batasbatasnya tercatat :Untuk SHM no. 7244/sinduharjo Sebelah utara : bapak Gito; Sebelah barat : bu Nunuk; Sebelah timur : Jalan; Sebelah selatan : lou Isdiyati;Untuk SHM no.
lelang No. 04/Pdt.E/2016/PN.Smndikarenakan adanya kekaburan obyek sengketa yang dimohonkan dalameksekusi lelang;Bahwa atas dasar hal tersebut penyitaan maupun eksekusi lelang tidakdapat dibenarkan atau setidaktidaknya ditangguhkan karena sangatmerugikan kepentingan para pelawan;Bahwa oleh karena gugatan perlawanan para pelawan ini diajukandengan alas hak milik dengan alat bukti yang sah, maka Para Pelawanselain mohon dinyatakan sebagai Pelawan yang baik dan benar (al/lgoedopposant), Para Pelawan
Bahwa Gugatan Perlawanan Eksekusi Lelang yang diajukan oleh ParaPelawan terhadap Para Terlawan atas Permohonan Eksekusi Lelang No.04 / PDT.E / 2016 / PN.Smn oleh BPR Dewa Arthaka Mulya Yogyakarta /Terlawan adalah Batal Demi Hukum atau setidaktidaknya HarusDibatalkan Yang Mulia Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini karenaTerlawan telah Membatalkan/Mencabut Permohonan Eksekusi Lelang No.Halaman 6 dari 15, Putusan No.39/PDT/2018/PT YYK04 / PDT.E / 2016 / PN.Smn melalui Surat Pembatalan Eksekusi Lelang
KetuaPengadilan Negeri Sleman dengan suratnya nomorW.13.U2/286/HK.02/V/2007 tanggal 16 Januari 2017 perihal permohonanPenetapan Hari dan tanggal Eksekusi Lelang Perkara Perdata Nomor04/Pdt.E/2016/PN.Smn;Halaman 8 dari 15, Putusan No.39/PDT/2018/PT YYK5.
Penetapan eksekusi lelang Nomor 04/PDT.E/2016/PN.SMN tanggal 14Juni 2016;b.Penetapan Aanmaning / Tegoran' Perkara Perdata Nomor04/PDT.E/2016/PN.SMN tanggal 1 Februari 2016;c. Berita Acara Teguran /Aanmaning Nomor 04/PDT.E/2016/PN.SMNtanggal 9 Februari 2016;d. Berita Acara Teguran/Aanmaning Nomor 04/PDT.E/2016/PN.SMNtanggal 23 Februari 2016;e. Penetapan Sita Eksekusi Perkara Perdata Nomor04/PDT.E/2016/PN.SMN tanggal 14 Juni 2016;f.
- Eksekusi lelang yang sudah dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali oleh KPKNL tetapi tidak ada penawaran, ketua pengadilan agama/ ketua mahkamah syar'iyah yang bersangkutan dapat melaporkan ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
Eksekusi lelang yang sudah dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali oleh KPKNL tetapi tidak ada penawaran, ketua pengadilan agama
48 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.30 PK/Pdt/2008.menyatakan tidak berwenang untuk melaksanakan eksekusi lelang atas barangjaminan dimaksud ;Bahwa selain Terlawan mengajukan permohonan eksekusi atas barangjaminan tanah sertifikat HGB No. 938/Grogol Utara, tersebut ke PengadilanNegeri Jakarta Selatan, Terlawan juga telah mengajukan permohonan lelangeksekusi atas barang jaminan tanah sertifikat HGB No. 730/Pinangsia tersebutke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sedangkan atas barang jaminan tanahSHGB No. 266/Mangga Dua Utara tersebut
lelang atas barang jaminan tanahsertifikat HGB No. 938/Grogol Utara, dan juga atas penetapan PengadilanNegeri Jakarta Selatan No. 129/Eks.Hip/1997/PN.Jak.Sel tanggal 6 Agustus1998 dan Berita Acara sita eksekusi No. 129/Eks.Hip/1997/PN.
Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang untukmelaksanakan eksekusi lelang atas tanah sertifikat Hak Guna BangunanNo. 938/Grogol Utara tersebut ;6. Menolak permohonan eksekusi lelang Sertifikat Hipotik No. 139/S/1996tanggal 21 Februari 1996 yang diajukan oleh Terlawan ;7. Menyatakan Akta Hipotik No. 114/Keb.Lama/1996, tanggal 8 Februari 1996tersebut, tidak mempunyai kekuatan eksekutorial/non eksekutabel ;8.
Bahwa kalaupun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bermaksud akanmelakukan eksekusi lelang atas barang jaminan milik Pelawanberdasarkan domisili barang jaminan berada, haruslah dilakukan ataspermintaan bantuan/delegasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Baratdalam perkara a quo ;e. Bahwa demikian pula sesuai bukti P4 berupa penetapan lelang eksekusiPengadilan Negeri Jakarta Barat No. 213/1997 Eks Jo. No. 153/Tamansari/1996, tanggal 12 Januari 1998 adalah juga merupakanHal. 15 dari 19 hal. Put.
lelang tidak sesuai dengan penetapan No. 129/Eks.Hip/1997/PN.Jak.Sel tanggal 10 Agustus 1998, dan karenanya prosespelakksanaan lelang atas sebidang tanah HGB No.938/Grogol Utara milikPelawan/kini Pemohon Peninjauan Kembali tersebut adalah cacat hukum.Dengan demikian karena putusan Mahkamah Agung dalam tingkat kasasiterbukti terdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyatadengan tidak cermat dan teliti dalam memeriksa putusan judex facti, telahberakibat putusannya tersebut menjadi
60 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
VS PARA PEMOHON EKSEKUSI LELANG yang dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukumnya: HARI ANANTO, SH.
:Bahwa sekarang Penjual (Pemohon Eksekusi Lelang) mengajukanpermohonan eksekusi lelang dengan alasan jual beli tidak sah karena sitajaminan atas tanah dan bangunan tersebut belum diangkat. Timbulpertanyaan : Bukankah pada saat akan dilakukan jual beli, Penjual(Pemohon Eksekusi Lelang/Terlawan) melalui kuasa hukumnyamenyatakan dokumen pengangkatan sita jaminan tinggal mengambil diPengadilan Negeri Ponorogo. Dan Pemohon Eksekusi melalui kuasanyaHalaman 2 dari 11 hal. Put.
Lelang/Terlawan atas dasar adanya AktaPerdamaian yang telah dibuat secara suka rela oleh para pihak yangberperkara, sebelum putusan MA atau sebelum putusan Mahkamah AgungRI dimohonkan eksekusi oleh Pemohon Eksekusi Lelang;Bilamana putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagaimanatersebut di atas yang dijadikan dasar hukum permohonan eksekusi lelang,timbul pertanyaan, mengapa sebelum dieksekusi dijual terlebin dahulu, dimana komitmen dan moralitas para penanda tangan Akta Perdamaiantersebut.
Obyek yang dimohonkan eksekusi lelang di muka umum tersebut sudahdieksekusi sendiri secara sukarela oleh Pemohon Eksekusi, sehinggahak untuk mengajukan permohonan eksekusi lelang telah gugur atau "Gugur Demi Hukum ";b.
Bahwa sebelum mengajukan gugatan perlawanan, kami sudah memintasalinan resmi permohonan eksekusi lelang kepada Ketua PengadilanNegeri Ponorogo dan juga kepada Sekretaris/Panitera PengadilanNegeri Ponorogo, dengan tujuan untuk mengetahui namanama orangyang mengajukan permohonan eksekusi lelang, tetapi tidakdiperbolehkan, dengan alasan rahasia negara dan Pemohon Kasasibukan para pihak.
Bahwa bilamana permohonan eksekusi lelang tersebut tetap dijalankan,maka berarti lembaga Pengadilan bukan tempat untuk mencari keadilan,melainkan tempat untuk mencari uang.
83 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
lelang yang dikirimkan kepadaPelawan, dan surat tersebut Pelawan terima pada tanggal 9 Juli 2014,sedangkan jadwal eksekusi lelang adalah tanggal 10 Juli 2014, makaperbuatan Terlawan II adalah merupakan perbuatan melawan hukum;Bahwa pada tanggal 10 Juli 2014 eksekusi lelang terhadap jaminan berupaSHM Nomor 180, Luas 200 m?
(Pelawan) terhadap eksekusi lelang paling lambat 30 hari dari tanggalpelelangan, sedangkan surat pemberitahuan eksekusi lelang baru diterimaoleh debitur (Pelawan) pada tanggal 9 Juli 2014 sehari sebelum eksekusilelang, disamping itu Terlawan II tidak pernah mengumumkan pelelangandalam surat kabar, tidak pernah minta persetujuan secara tertulis kepadaPelawan untuk melakukan eksekusi lelang, maka eksekusi lelang tersebutadalah cacat hukum, dan bertentangan dengan hukum;Bahwa permohonan balik nama sertifikat
Tidak ada pihak yang menyatakan keberatan;Maka dari itu eksekusi lelang oleh Terlawan II dan dilaksanakan oleh TerlawanIll tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas, maka sudah sepatutnya MajelisHakim yang memeriksa dan menyidangkan perkara a quo menyatakan hukummembatalkan eksekusi lelang dan menolak permohonan eksekusi riil yangdiajukan Terlawan ;15.Bahwa tindakan Terlawan II melakukan eksekusi lelang terhadap jaminankredit berupa SHM Nomor 180, Luas 200 m?
Bahwa Pemohon Kasasi menolak putusan Pengadilan Tinggi Denpasar,karena Judex Facti tidak mempertimbangkan, surat pemberitahuan eksekusilelang tertanggal 26 Juni 2014 dan surat itu diterima tanggal, 9 Juli 2014yakni sehari sebelum eksekusi lelang dilaksanakan, sehingga secara hukumadalah cacat hukum, dimana seharusnya diberitahukan 30 (tiga puluh) harisebelum eksekusi lelang dilaksanakan, maka sudah sepatutnya MajelisHakim Mahkamah Agung menyatakan eksekusi lelang adalah batal demihukum, dan membatalkan
Tidak ada pihak yang menyatakan keberatan;Maka dari itu eksekusi lelang oleh Termohon Kasasi II, dilaksanakan olehTermohon Kasasi Ill tidak memenuhi persyaratan, karena tidak memenuhisyarat huruf c yang menyatakan tidak ada menyatakan keberatan, tetapi yangjelas Pemohon Kasasi menyatakan keberatan atas eksekusi lelang tersebut,sehingga eksekusi lelang adalah cacat hukum, maka sepatutnya MajelisHakim Mahkamah Agung yang memeriksa dan menyidangkan perkara a quomenyatakan hukum membatalkan eksekusi
1.hj. saadiah
2.tamrin muhtar
3.m. ramadhan
4.adhar
Tergugat:
1.amirudin
2.bank rakyat indonesia persero cabang bima
3.kantor pelayanan kekayaan negera dan lelang KPNL bima
4.saogi yanti
5.ma'ruffudin
62 — 33
Mengadili
- Menolak bantahan para Pembantah ;
- Menyatakan para Pembantah adalah pembantah yang tidak benar ;
- Menyatakan hukum bahwa tanah pekarangan dan Ruko obyek sengketa sebagai jaminan Terbantah IV dan Terbantah V dalam permohonan eksekusi lelang Nomor 1 /Pdt.eks lelang/2018/PN Rbi yang telah dilelang sah dan haruslah dipertahannkan
Bahwa adanya surat (relas panggilan menghadap) No.1/PDT.Eks.Lelang/2018/PN.RBI, tanggal 9 Januari 2019 dan Berita Acara Teguran No.1/PDT.Eks.Lelang/2018/PN.RBI tanggal 23 Januari 2019 Eksekusi Lelang,yang telah memanggil dan memberitahukan kepada SAOGI YANTI (TerbantahIV) guna diberitahukan akan di Eksekusi Lelang obyek Jaminan dalamPermohonan Terbantah No.1/PDT.Eks.Lelang/2018/PN.RBI yang dimohonkanoleh Terbantah dan Risalah Panggilan MenghadapNo.1/PDT.Eks.Lelang/2018/PN.RBI tanggal 9 Januari 2019
Bahwa karena yang dimohonkan Eksekusi Lelang adalah tanah Pekarangandan Ruko obyek sengketa dan II milik Pembantah .
Oleh sebab itu bantahan paraPembantah dapat diterima dan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri RabaBima,justru itu Permohonan Eksekusi Lelang dari Terbantah , dapat ditangguhkanhingga perkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap;7. Bahwa tanah pekarangan dan ruko obyek sengketa dan Il obyek jaminanTerbantah IV dan Terbantah IV tersebut adalah bukan hak milik Terbantah IVdan V.
Menyatakan hukum, bahwa Permohonan Eksekusi Lelang No. 1/PDT.Eks.Lelang/2018/PN.RBI tidak dapat di Eksekus'! ;5.
Putusan perkara perdata nomor5/Pdt.Bth/2019/PN Rbi> Bahwa adanya surat (relas panggilan menghadap) No.1/PDT.Eks.Lelang/2018/PN.RBI, tanggal 9 Januari 2019 dan Berita Acara Teguran No.1/PDT.Eks.Lelang/2018/PN.RBI tanggal 23 Januari 2019 Eksekusi Lelang,yang telah memanggil dan memberitahukan kepada SAOGI YANTI (TerbantahIV) guna diberitahukan akan di Eksekusi Lelang obyek Jaminan dalamPermohonan Terbantah No.1/PDT.Eks.Lelang/2018/PN.RBI yang dimohonkanoleh Terbantah dan Risalah Panggilan MenghadapNo
56 — 34
Bahwa ternyata benar kemudian pada tanggal 26 Juni 2014 Terlawan Ilmembuat surat pemberitahuan eksekusi lelang yang dikirimkan kepadaPelawan, dan surat tersebut Pelawan terima pada tanggal 9 Juli 2014,sedangkan jadwal eksekusi lelang adalah tanggal 10 Juli 2014, makaperbuatan Terlawan Il adalah merupakan perbuatan melawan hukum. Bahwa pada tanggal 10 Juli 2014 eksekusi lelang terhadap jaminan berupaSHM.
lelang paling lambat 30 hari dari tanggalpelelangan, sedangkan surat pemberitahuan eksekusi lelang baru diterimaoleh debitur (Pelawan) pada tanggal 9 Juli 2014 sehari sebelum eksekusilelang, disamping itu Terlawan II tidak pernah mengumumkan pelelangandalam surat kabar, tidak pernah minta persetujuan secara tertulis kepadaPelawan untuk melakukan eksekusi lelang, maka eksekusi lelang tersebutadalah cacat hukum, dan bertentangan dengan hukum;Bahwa permohonan balik nama sertifikat yang pada mulanya
Tidak ada pihak yang menyatakan keberatan;Maka dari itu eksekusi lelang oleh Terlawan II dan dilaksanakan olehTerlawan Ill tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas, maka sudahsepatutnya Majelis Hakim yang memeriksa dan menyidangkan perkara aquo menyatakan hukum membatalkan eksekusi lelang dan menolakpermohonan eksekusi riil yang diajukan Terlawan ;15.
Tidak membayar bunga yang terutang;Maka pelunasan utang pokok harus dilaksanakan pada tanggal jatuh tempokredit, akan tetapi ketika eksekusi lelang dilaksanakan kredit belum jatuhtempo, maka eksekusi lelang adalah cacat hukum, dan sudah sepatutnyaMajelis Hakim memeriksa dan menyidangkan perkara a quo untukmenyatakan eksekusi lelang dan permohonan eksekusi riil adalah bataldemi hukum;2 2220000222 n ence enne nnn ccc c ccc e nce n ceceBerdasarkan segala apa yang terurai di atas, sudilah kiranya PengadilanNegeri
Tidak membayar bunga yang terutang;Maka pelunasan utang pokok harus dilaksanakan setelah putusan memilikikekuatan hukum tetap, akan tetapi ketika eksekusi lelang dilaksanakankredit belum jatuh tempo, maka eksekusi lelang adalah cacat hukum,dan sudah sepatutnya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar yangmemeriksa dan menyidangkan perkara a quo membatalkan putusanPengadilan Negeri Denpasar No. 454/Pdt.Plw/2015/PN.
40 — 8
lelang Hak Tanggungantersebutakan semakin merugikan Terlawan 1V ; 5.
Eksepsi tentang wanprestasi ;Bahwa tindakan Terlawan IV melakukan eksekusi lelang adalahadanya wanprestasi oleh Terlawan III karena tidak membayar 13 3.
A Hermas Thony, M.Si dan saksi Widji yang diajukan olehPelawan sendiri bahwa Pelawan meninggalkan rumah yang menjadiobyek eksekusi lelang pada pertengahan tahun 2007 (sebulansetelah masa kontrak habis), dengan demikian dapat disimpulkandan menjadi Fakta hukum bahwa surat dikirimkan setelah Pelawantidak mendiami/menempati rumah obyek eksekusiLe Lang 7 o rrMenimbang, bahwa Pelawan mendalilkan telah menyewa (melakukankontrak sewa) rumah yang menjadi obyek eksekusi lelang kepadaTerlawan II melalui Terlawan
I yang baru akan berakhir masa15sewanya pada tanggal 27 Juli 2019 seharga Rp.72.000.000 (tujuhpuluh dua juta rupiah), sehingga dengan adanya surat dariTerlawan IV mengenai pelaksanaan eksekusi lelang tersebut Pelawanmerasa dirugikan sebesar Rp.72.000.000 (tujuh puluh dua jutarupiah) oleh para Terlawan, dengan demikian Majelis berkesimpulanbahwa yang dituntut oleh Pelawan adalah ganti kerugian atasadanya pelaksanaan eksekusi lelang bukannya melawan ataspelaksanaan eksekusi lelang tersebut ;Menimbang
, bahwa dari pertimbangan diatas setelah memperhatikanapa yang menjadi tuntutan dari perlawanan Pelawan Majelisberpendapat tuntutan tersebut pada hakekatnya bukanlah merupakansuatu perlawanan atas eksekusi lelang melainkan tuntutan gantikerugian atas pelaksanaan eksekusi lelang sehingga seharusnyatuntutan tersebut tidak diajukan melalui lembaga perlawanan pihakketiga (derden verset) melainkan seharusnya diajukan melaluilembaga gugatan biasa, dengan demikian oleh karena tidak tepatnyalembaga yang
54 — 29
dalam "Status Quo" dan SepenuhnyaMasih dalam Penguasaan Oleh Para Pelawan18 Bahwa dalam kaitannya mengenai obyek Eksekusi Lelang Hak Tanggungantersebut ini Pelawan I telah menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkaraPembagian Harta Bersama yang berkaitan dengan obyek a quo kepadaPengadilan Agama Bantul dan karena terhadap obyek eksekusi lelang tersebutmasih dalam sengketa "Pembagian Harta Bersama/Gono Gini" yang tercatat diKepaniteraan Pengadilan Agama Bantul dengan Register Nomor: 325/Pdt.G/2012
CABANG YOGYAKARTA) serta Atas DasarAlasan Kemanusiaan Eksekusi Lelang Hak Tanggungan Harus Ditangguhkan21Bahwa selanjutnya menurut PT. Bank Panin Tbk.
Permohonan Eksekusi Lelang HakTanggungan yang diajukan oleh PT.
Bank Panin Tbk di seluruh Indonesia termasuk PT.Bank Panin Tbk CabangYogyakarta (TERLAWAN).Bahwa permohonan eksekusi lelang yang telah diajukan oleh pihak Terlawan I(PT.
lelang Hak Tanggunganperkara No.08/Eks.HT/2012/PN.Btl.
45 — 21
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan eksepsi yang diajukan Terlawan III tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan perlawanan atas Penetapan Eksekusi Lelang No. 01/Pdt.Eks/2017/PA.Wsb. tanggal 12 Juni 2020, yang diajukan Pelawan tidak dapat diterima;
- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.951.000,-(sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Wonosobo,akan dilakukan eksekusi lelang oleh Pengadilan Agama Wonosoboberdasarkan Penetapan Eksekusi Lelang No. 01/Pdt.Eks/2017/PA.Wsb.tanggal 12 Juni 2020;4. Bahwa pelaksanaan lelang yang akan dilakukan oleh Pengadilan AgamaWonosobo akan mengakibatkan timbulnya kerugian bagi Pelawan karenabila tanah tersebut dilakukan eksekusi lelang maka Pelawan akankehilangan jaminan atas hutang Terlawan kepada Pelawan ;5.
Menyatakan eksekusi lelang oleh Pengadilan Agama Wonosoboberdasarkan Penetapan Eksekusi Lelang No. 01/Pdt.Eks/2017/PA.Wsb.tanggal 12 Juni 2020 tidak dapat dilaksanakan sampai perkara gugatan No.52/Pdt.G/2020/PN.Mkd. di Pengadilan Negeri Mungkid berkekuatan hukumtetap;4. Memerintahkan kepada Juru Sita Pengadilan Agama Wonosobo untukmenunda pelaksanaan eksekusi lelang berdasarkan Penetapan EksekusiLelang No. 01/Pdt.Eks/2017/PA.Wsb. tanggal 12 Juni 2020;5.
Bahwa terhadap dalil gugatan Pelawan nomor5 PutusanPenetapan Eksekusi Lelang No 01/Pdt.Eks/2017/PA.Wsbmerupakan kewenangan dari Pengadilan Agama Wonosobo dansudah sesuai dengan tahapan proses hukum .Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka Terlawan III memohonkepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini memeriksa, mengadili danselanjutya menjatuhkan putusan sebagai berikut :DALAM EKSEPSI Menerima Eksepsi Terlawan III Menyatakan gugatan Pelawan tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkeVerklaard).DALAM
Menyatakan eksekusi lelang oleh Pengadilan Agama Wonosoboberdasarkan Penetapan Eksekusi Lelang No. 01/Pdt.Eks/2017/PA.Wsb.tanggal 12 Juni 2020 tidak dapat dilaksanakan sampai perkara gugatanNo. 52/Pdt.G/2020/PN.Mkd. di Pengadilan Negeri Mungkid berkekuatanhukum tetap;4. Memerintahkan kepada Juru Sita Pengadilan Agama Wonosobo untukmenunda pelaksanaan eksekusi lelang berdasarkan Penetapan EksekusiLelang No. 01/Pdt.Eks/2017/PA.Wsb. tanggal 12 Juni 2020;5.
Menyatakan gugatan perlawanan atas Penetapan Eksekusi Lelang No.01/Pdt.Eks/2017/PA.Wsb. tanggal 12 Juni 2020, yang diajukan Pelawantidak dapat diterima;2. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.951.000,(Sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 23 November 2020 Masehi., bertepatandengan tanggal 07 Rabiul Ahir 1442 Hijriyah, olen kami Drs.
356 — 176
Dalam Provisi:
Tidak menerima gugatan provisi Pelawan;
Dalam Eksepsi:
Menolak eksepsi Terlawan dan Turut Terlawan I;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan perlawanan Pelawan;
- Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang benar;
- Menyatakan pelaksanaan Eksekusi Lelang tanggal 9 Juli 2019 dan setelahnya yang dijalankan Turut Terlawan II / BALAI
LELANG SWASTA, PT POWER ASTINDO SELARAS, atas Penetapan EKSEKUSI LELANG Turut Terlawan I / KPKLN II JAKARTA, No.
234 — 132
Bahwa oleh karena Perlawanan eksekusi lelang Para Pelawan terhadap ParaTerlawan eksekusi diajukan secara premature (terlalu dini), maka sudahsepatutnya apabila gugatan Perlawanan Para Pelawan dinyatakan tidak dapatditerima (Niet Onvankelijkeverklaara).DALAM POKOK PERKARA.
TsBahwa pada prinsipnya Telawan menolak/ menyangkal seluruh dalil dalilgugatan Perlawanan Eksekusi Lelang Para Pelawan diuraikan dalam suratgugatannya, kecuali apa yang secara tegas diakui kebenarannya oleh Terlawandalam jawabannya ;Bahwa terhadap dalildalil gugatan Perlawanan Eksekusi Lelang Para Pelawanpada posita angka 1 (satu) sampai 7 (tujuh) kami tanggapi sebagai berikut.2.1.
Menyatakan Gugatan Perlawanan Eksekusi Lelang Para Pelawan tidak dapatditerima (niet onvankelijke verklaard);DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak Gugatan Perlawanan Eksekusi Lelang Para Pelawan untuk seluruhnya ;2.
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sukoharjo, dengan ini Terlawanlllhendak menyampaikan jawaban sebagai berikut.DALAM EKSEPSIGugatan Perlawanan Eksekusi Lelang Para Pelawan diajukan terlalu dini(premature) dengan alasan sebagai berikut.7.
Menyatakan Gugatan Perlawanan Eksekusi Lelang ParaPelawan tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard)DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak gugatan Perlawanan Eksekusi Lelang Para Pelawanuntuk seluruhnya ;2.
31 — 20
(KUHPerd. 1868, 1874;Rv. 477, 763h, 9715, 1001.)Putusan Mahkamah Agung No. 476 K/Sip/1974 tanggal 14 Nopember 1974,dikatakan :Sita jaminan tidak dapat dilakukan terhadap barang milik pihakketiga.Dengan demikian suatu sita jaminan dan eksekusi lelang terhadap harta milikorang lain adalah tidak sah, oleh karenanya Sita Jaminan terhadap harta milikPELAWAN Nomor : 82/Pdt.G/2009/PN.Sby Jo. 09/CB/2009/PN.Sda tanggal 10Nopember 2009 supaya diangkat;Bahwa oleh karena obyek eksekusi lelang berupa sebidang
Milik Hendratha WangsawibawaMengingat pada Pengumuman Eksekusi Lelang Kedua Nomor: 14/Eks/2013/PN.sda juga tercantum bahwa:Pemohon Eksekusi : HM Moelyono, SH, MMTermohon Eksekusi : PT Benteng Merapi industryJadi berdasarkan uraian terhadap pengumuman Eksekusi Lelang Kedua Nomor:14/Eks/2013/PN.sda serta berdasarkan Surat Keterangan Pendaft aran Tanah tertanggal05 juni 2014 Nomor:610/Ketl2.10/VI/2014 tanah seluas 1.815 M?
Bahwa, Pada perlawanan no. 2 Pelawan mendalilkan baru mengetahui tanah SHMNo :79 seluas 1.815m2 di adakan Eksekusi lelang dari harian pagi Memo Haltersebut jelas tidak berdasar, sebab pengumuman Eksekusi Lelang telah nyata dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo sesuai aturan, baik saat CB di letakkanmaupun Eksekusi Lelang, dan menggunakan media masa yang sama. Untuk itumengaku baru mengetahui, adalah hal yang tidak perlu di tanggapi.
Begitu jugamengenai lokasi obyek CB berikut Eksekusi Lelang, semua telah benar dan sesuaiobyek dan lokasi, sebab di samping sesuai posita (I) no 1.2 dan 3, juga telah sesuaipula dengan hasil Pemeriksaan Setempat (PS) yang di lakukan Pengadilan NegeriSidoarjo, di saksikan aparat Desa Gilang kec.
Obyek Eksekusi Lelang terdapat ada 2 nama (HGB no 6 dan SHM no 79)sedang yang di lawan hanya nama (SHM no 79) namun dalam kenyataanyakeduanya di tangguhkan, tanpa koordinasi dan kebijaksanaan terlebih duluterhadap Terlawan II selaku pemohon Eksekusi lelang, padahal untuk haltersebut, Terlawan II telah menanti selama bertahuntahun diabaikan begitusaja.Oleh karenanya, mohon Majelis Yang Mulia mempertimbangkan kepatutan masalahtersebut dan menolak seluruh perlawanan Pelawan.Berdasar uraian dan jawaban
139 — 56
BPR Madani SejahteraAbadi, yang menyebabkan kredit Pelawan menjadi macet, sehingga akhirya Terlawanmengajukan Permohonan Eksekusi Lelang No : 073/DIRMSA/V/2011, tanggal 24 Mei 2011dan kemudian disusuli dengan Permohonan Desakan Eksekusi Lelang No : 102/DIRMSA/VI/2011, tanggal 26 Juli 2011.4.
BPR Madani SejahteraAbadi dengan No : 071/LPKNI/IV/2011.Bahwa pada angka 9 Perlawanannya, Pelawan mengatakan bahwa pada tanggal 21 Juni2011, Pelawan menerima Relas Panggilan Tegoran/Aanmaning No. 06/Pdt.HT/2011/PN.Btl yang dilampiri Permohonan Eksekusi Lelang No. 073/DIRMSA/V/2011 tanggal 24Mei 2011 dan Permohonan Desakan Eksekusi Lelang No: 102/DIRMSA/VI/2011tanggal 26 Juli 2011 yang keduanya dari PT.
Pelawan, namun Pelawan tidak dapat menyelesaikankewajibannya sehingga kredit Pelawan menjadi macet dan pada akhirnya Terlawanmengajukan Permohonan Eksekusi lelang.13.
Kesanggupan untuk membayar, namun tidak adarealisasinyaTerlawan telah mengajukan Permohonan Eksekusi Lelang No. 0763/DIRMSA/V/2011 tanggal 24 Mei 2011Terlawan telah mengajukan Permohonan Desakan Eksekusi Lelang No. 102/DIRMSA/VI/2011 tanggal 26 Juli 2011e Pelawan telah dipanggil secara patut melalui Relas PanggilanTegoran / Aanmaning No. 06/Pdt.HT/2011/PN BantulOleh karena Permohonan Eksekusi Lelang ini telah diajukan menurut prosedur atau caracaramenurut ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana
BPR Madani Sejahtera Abadi tertanggal 24 Mei 2011,yang diberi tanda T22;1(satu) lembar fotocopy Permohonan Desakan Eksekusi Lelang Nomor: 102/DIRMSA/V/2011 yang diperbuat Direktur Utama PT.