Ditemukan 1707 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-11-2006 — Upload : 02-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 412K/PDT/2006
Tanggal 30 Nopember 2006 —
12643 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-03-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 528 B/PK/PJK/2023
Tanggal 28 Maret 2023 — PT WILLIS TOWER WATSON INSURANCE BROKER INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
9438 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT WILLIS TOWER WATSON INSURANCE BROKERINDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 09-05-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 140/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 27 Juni 2023 — Pemohon:
BUDI KOESNADY
Termohon:
PT UNIVERSAL BROKER INDONESIA SEKURITAS
470
  • Pemohon:
    BUDI KOESNADY
    Termohon:
    PT UNIVERSAL BROKER INDONESIA SEKURITAS
Register : 01-03-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 73/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 4 April 2024 — Pemohon:
Arijanto Soemedi
Termohon:
PT Universal Broker Indonesia Sekuritas
370
  • Pemohon:
    Arijanto Soemedi
    Termohon:
    PT Universal Broker Indonesia Sekuritas
Putus : 15-09-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1238 K/Pdt/2020
Tanggal 15 September 2020 — Broker JEHSA
1251 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Broker JEHSA
Register : 01-12-2022 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 24-07-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1109/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 24 Juli 2023 — PASARPOLIS INSURANCE BROKER
15771
  • PASARPOLIS INSURANCE BROKER
Register : 03-10-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 320/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 14 Desember 2023 — Pemohon:
Budi Koesnady
Termohon:
PT Universal Broker Indonesia Sekuritas
5127
  • Pemohon:
    Budi Koesnady
    Termohon:
    PT Universal Broker Indonesia Sekuritas
Register : 10-07-2013 — Putus : 10-12-2013 — Upload : 30-11-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 91/PDT.G/2013/PN.JKT.BAR.
Tanggal 10 Desember 2013 — Independent Broker) 3.BUDI HARRY SANTOSO
550
  • Independent Broker) 3.BUDI HARRY SANTOSO
Register : 31-08-2020 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 712/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 15 September 2021 —
Tergugat:
1.PT Nusantara Insurance Broker & Consultant
2.Bank BJB Cabang Kota Balikpapan
3.PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses
220170

  • Tergugat:
    1.PT Nusantara Insurance Broker & Consultant
    2.Bank BJB Cabang Kota Balikpapan
    3.PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses
    Nusantara Insurance Broker & Consultant, beralamat diRadio Dalam Square Blok C Jalan Radio Dalam Raya No.4,Jakarta Selatan, untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat 1;2. Bank BJB Cabang Kota Balikpapan, beralamat di Jalan JenderalSudirman No.15, Damai Balikpapan Kota, Damai Bahagia,Balikpapan Selatan, Balikpapan 76114, selanjutnya disebutsebagai Tergugat Il;Halaman 1 dari 53 halaman, Nomor 712/Pdt.G/2020/PN. Jkt.Sel.3. PT.
    Nusantara Insurance Broker & Consultant)dengan Tergugat III (in casu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses)dengan Nomor Perjanjian 117/NC/PKS/AJK/BJBKPR/VII/2017 dan035/PKS/ISLBJBNIB/2017 tanggal 27 Juli 2017 yang telahditandatangani di atas meterai cukup.Bahwa dalam Perjanjian Kerjasama Program Asuransi Jiwa KreditBank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk antara Tergugat (in casu PT. Nusantara Insurance Broker & Consultant) denganTergugat III (in casu.
    Nusantara Insurance Broker &Consultant, tanggal 3 November 2017 yang (bukti P2a);Halaman 38 dari 53 halaman, Nomor 712/Pdt.G/2020/PN. Jkt.Sel.10.11.Fotocopy Surat Pengajuan Asuransi Jiwa Kredit Nusantara atas namaAulia Saputratertanggal, dikeluarkan oleh PT. Nusantara InsuranceBroker & Consultant, 3 November 2017 (bukti P2b);Fotocopy Surat Permintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kebakaran,dikeluarkan oleh PT.
    Nusantara Insurance Broker & Consultant, tanggal 3November 2017 (bukti P2c);Fotocopy Sertifikat Indosurya Life No.0002.000806, Polis IndukNo.200111000165, Tertanggung Aulia Saputra, Nilai PertanggunganRp.997.916.000, diterbitkan oleh PT. Asuransi Jiwa Indosurya Lifeberalamat di Menara Kuningan Lt.28 Jalan H.R.
    Nusantara Insurance Broker & Consultant/Tergugatkepada PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk/Tergugat II,Halaman 42 dari 53 halaman, Nomor 712/Pdt.G/2020/PN. Jkt.Sel.10.11.12.13.14.Perihal: Penolakan Klaim AJK KPR Bank BJB Cab Balikpapan atas namaEndang Diarty, tanggal 14 Mei 2020 (bukti T.1I9);Fotocopy Surat Nomor:201/BAIOKR/2020 dari PT. Bank PembangunanDaerah Jawa Barat dan Banten, Tbk/Tergugat II kepada PT.
Register : 11-03-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 441/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ARIH WIRA SURANTA,SH.MH
Terdakwa:
1.RAYMOND RAWUNG
2.HARY SUWANDA, ST
793207
  • Kemudian terdakwa HARY SUWANDAmenjanjikan kepada saksi SENDY PERICHO investasi dalam mendirikanPerusahaan Broker Forex, dan akan memberikan 35% dari keuntunganPerusahaan Broker Forex kepada saksi SENDY PERICHO. Bahwa untuk mendirikan Perusahaan Broker Forex, terdakwa HARYSUWANDA tidak berkompeten dalam pendirian dan perizinan PerusahanBroker Forex sehingga terdakwa HARY SUWANDA bekerjasama denganterdakwa RAYMOND RAWUNG yang seolaholah menjadi Sdr.
    Kemudian terdakwaHARY SUWANDA menjanjikan kepada saksi SENDY PERICHO investasidalam mendirikan Perusahaan Broker Forex, dan akan memberikan 35%dari keuntungan Perusahaan Broker Forex kepada saksi SENDYPERICHO.Halaman 16 dari 65 Putusan Nomor 441/Pid.B/2019/PN. Jkt.
    Kemudian terdakwa HARY SUWANDAmenjanjikan kepada saksi SENDY PERICHO investasi dalam mendirikanPerusahaan Broker Forex, dan akan memberikan 35% dari keuntunganPerusahaan Broker Forex kepada saksi SENDY PERICHO.Bahwa untuk mendirikan Perusahaan Broker Forex, terdakwa HARYSUWANDA tidak berkompeten dalam pendirian dan perizinan PerusahanBroker Forex sehingga terdakwa HARY SUWANDA bekerjasama denganterdakwa RAYMOND RAWUNG yang seolaholah menjadi Sdr.
    akan dibukayang bergerak dibidang Trading Broker Forex akan mendapatkankeuntungan sebesar 35 % (tiga puluh lima persen), sedangkanTERDAKWA HARY SUWANDA yang bertindak sebagai marketing dimanaakan membawa peserta kursus perusahaan Trading Broker Forex untukbermain dalam perusahaan trading Broker Forex yang akan dibuka danHalaman 45 dari 65 Putusan Nomor 441/Pid.B/2019/PN.
    kursus perusahaan Trading Broker Forex untukbermain dalam perusahaan trading Broker Forex yang akan dibuka danmendapatkan keuntungan sebesar 35 % (tiga puluh lima persen), danTERDAKWA RAYMOND RAWUNG yang akan mengurusi perizinanperusahaan Trading Broker forex dan akan bertindak sebagai ChiefDealing untuk mengoprasikan perusahaan Trading Broker Forex tersebutakan mendapatkan keuntungan sebesar 30 % (tiga puluh persen);Bahwa selanjutnya saksi SENDY PERICHO melakukan transfer uang dariBank BCA cabang
Putus : 24-09-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1144 K/Pdt/2013
Tanggal 24 September 2013 — P.T. MANDIRIRE INTERNASIONAL >< 1. MARINE AND GENERAL UNDERWRITING Ltd, DKK
11894 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Reasuransi) dan telah berpengalaman sebagai brokerReasuransi untuk berbagai jenis asuransi, diantaranya marine hulland cargo, kerugian dalam pertambangan gas bumi, dan lainlain,sejak tahun 2001 hingga sekarang;Bahwa Penggugat telah bertindak sebagai broker Reasuransiantara beberapa perusahaan asuransi di Indonesia denganperusahaan Reasuransi baik dalam maupun luar negeri termasukbertindak sebagai broker Reasuransi antara P.T.
    Bahwa atas inisiatif baiknya, dan bisnis inti dari Penggugatsebagai broker Reasuransi yang mendapat kewenangan dariTurut Tergugat Il, maka Penggugat melakukan penawaran viaemail tertanggal 9 Maret 2003 untuk menempatkan nilaiHal 3 dari 30 hal.
    Putusan Nomor 1144 K/Pdt/20131616tertanggal 6 Oktober 2005, dengan pertimbangan antara lainsebagai berikut:Termohon Kasasi/Tergugat merupakan badan hukum yangbergerak dalam bidang Broker Pialang Reasuransi antaraperusahaan Asuransi Penanggung Pertama (CedingCompany) dengan perusahaan Penanggung Ulang;Hubungan hukum antara Penanggung Pertama P.T.Asuransi Ramayana dengan Perusahaan ReasuransiPenanggung Ulang Marine and General Underwriting Ltdterjadi dan diatur melalui Broker Pialang Reasuransi P.T.Mandirire
    Bahwa pada butir 1, 2 dan 3 Gugatan, Penggugat mengakui bahwa iahanya bertindak sebagai broker Reasuransi yang memperantaraiPrincipanya (Turut Tergugat Il) dalam perjanjian Reasuransi denganpihak Marine And General Underwriting (Tergugat);3.
    Bahwa dengan demikian Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugatsebagai Broker Reasuransi yang telah dirugikan atas perbuatanwanprestasi oleh Termohon Kasasi/Terbanding/Tergugat yangseharusnya bertanggung jawab penuh untuk melakukan pembayaranklaim Reasuransi kepada Turut Termohon Kasasi II/Terbanding II/Turut Tergugat Il berhak untuk mengajukan tuntutan atau gugatanganti kerugian dengan dasar dan alasan sebagai broker Reasuransiyang salah satu kewajibannya untuk penanganan penyelesaian gantikerugian kepada
Putus : 05-06-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 923/B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — PT ASURANSI RAMA SATRIA WIBAWA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pada dasarnya penerbitan Commission note dilakukan setelahpembayaran premi diterima Pemohon Banding (cash basis) adalahsebagai berikut:e Pelunasan premi akan diterima sesuai dengan jangka waktukredit yang berlaku antara Pemohon Banding danagen/broker.
    Tidak semua premi yang telah diterbitkan debitnotenya kepada agen/ broker, pelunasan preminya diterimaPemohon Banding pada tahun berjalan;e Pemberlakuan tarif progresif atas pajak komisi agen/brokertidak efektif jika menggunakan accrual basis, karenaPemohon Banding menemukan kesulitan pada saat menagihkekurangan pajaknya jika penghasilan komisi terakumulasisecara progresif;e Dengan cara cash basis, sistem secara otomatismenghitung pendapatan komisi agen/broker sesuaitarifprogresif dan lebih efektif
    Tidak semua premi yang telah diterbitkan debitnotenya kepada agen/broker, pelunasan preminya diterima PTAsuransi Rama Satria Wibawa pada tahun berjalan;e Pemberlakuan tarif progresif atas pajak komisi agen/broker tidakefektif jika menggunakan accrual basis, karena kami menemukankesulitan pada saat menagih kekurangan pajaknyajikapenghasilan komisi terakumulasi secara progresif;e Dengan cara cash basis, sistem secara otomatis menghitungpendapatan komisi agen/broker sesuai tarif progresif dan lebihefektif
    Tidak semua premi yang telah diterbitkan debitnotenya kepada agen/broker, pelunasan preminya diterima PTAsuransi Rama Satria Wibawa pada tahun berjalan;e Pemberlakuan tarif progresif atas pajak komisi agen/broker tidakefektif jika menggunakan accrual basis, karena kami menemukankesulitan pada saat menagih kekurangan pajaknya jikapenghasilan komisi terakumulasi secara progresif;e Dengan cara cash basis, sistem secara otomatis menghitungpendapatan komisi agen/broker sesuai tarif progresif dan lebihefektif
    ; Pemberlakuan tarif progresif atas pajak komisi agen/broker tidakHalaman 18 dari 23 halaman Putusan Nomor 923/B/PK/PJK/2017efektif jika menggunakan accrual basis, karena kami menemukankesulitan pada saat menagih kekurangan pajaknya jikapenghasilan komisi terakumulasi secara progresif; Dengan cara cash basis, sistem secara otomatis menghitungpendapatan komisi agen/broker sesuai tarif progresif dan lebihefektif dan tidak akan ada penagihan kekurangan pajak ke agendikarenakan pemberlakuan tarif progresif
Register : 15-07-2011 — Putus : 04-06-2012 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 494/Pdt.G/2011/PN.JKT.Sel
Tanggal 4 Juni 2012 — Ny. T I R S A, M E LAW A N : YAHYA JAFAR NOTARIS SELAM BASTOMI, SH, M.Kn,
6932
  • PT JAVA RAYA REASURANSI BROKER, WismaAldiron, 2"4 Floor # 215, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Up.: Bapak YahyaJafar, Perihal: Surat Penjualan Saham / Pengalihan Saham pada PT JAVA RAYARE ASURANSI BROKER, yang antara lain dalam isi surat tersebut menyatakan:maka bersama ini kami bermaksud menjual saham kami pada PT Java RayaReasuransi Broker sebesar 25% (dua puluh lima persen dari 100%).
    JAVA RAYA REASURANSI BROKER, bukti kepemilikan sahamNo.BM/05/002 tanggal 7 Mei 2007, fotocopy sesuai dengan aslinya, diberi tandaBukti P 7;Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT JAVA RAYAREASURANSI BROKER, berkedudukan di Jakarta pada hari Kamis tanggal 2Agustus 2008, fotocopy sesuai dengan copy, diberi tanda Bukti P 8;Pernyataan Keputusan Rapat PT JAVA RAYA REASURANSI BROKER,berkedudukan di Jakarta, Nomor:99 tanggal 10 Agustus 2007, yang dibuat dihadapan PAULUS WIDODO SUGENG HARYONO
    JAVA RAYA REASURANSI BROKER, yang ditujukan kepadaNotaris Paulus Widodo Sugeng Haryono, SH, fotocopy sesuai dengan copy,diberi tanda Bukti P 10;Surat Pengunduran Diri Penggugat selaku pemegang saham, tertanggal 16Oktober 2009, yang ditujukan kepada YAHYA JAFAR Direktur Utama PTJAVA RAYA REASURANSI BROKER, fotocopy sesuai dengan copy, diberitanda Bukti P 11;Notulen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT JAVA RRAYAREASURANSI BROKER, tertanggal 01 Desember 2009, fotocopy sesuaidengan copy, diberi tanda
    Putusan No.494/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel4214151617181920Surat dari Dewan Komisaris PT JAVA RAYA REASURANSI BROKERtanggal 7 Mei 2009 yang ditujukan kepada Direktur Utama PT JAVA RAYAREASURANSI BROKER, perihal Tugas dan wewenang Dewan Komisaris PT.Java Raya Reasuransi Broker, fotocopy sesuai dengan aslinya, diberi tanda BuktiP 14;Surat dari YASUN , selaku Komisaris Utama PT Java Raya Reasuransi Broker,tanggal 15 Juni 2009, ditujukan kepada Direktur Utama PT Java RayaReasuransi Broker, perihal pengunduran
    diri sebagai pemegang saham danKomisaris Utama PT Java Raya Reasuransi Broker, fotocopy sesuai dengancopy, diberi tanda Bukti P 15 ;Surat dari Ferdinand Siahaan, tanggal 25 Juni 2009, ditujukan kepada PT JavaRaya Reasuransi Broker, perihal pengunduran diri sebagai Direktur Utama sertaPenjualan Saham, fotocopy sesuai dengan copy, diberi tanda Bukti P 16 ;Surat dari Ferdinand Siahaan, tanggal 26 Juni 2009, ditujukan kepada PT JavaRaya Reasuransi Broker, perihal surat penjualan saham/pengalihan saham
Putus : 23-12-2008 — Upload : 22-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 443PK/PDT/2008
Tanggal 23 Desember 2008 —
12066 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 443 PK/Pdt/2008untuk itu, Penggugat juga telah melakukan pembayaran Premi melalui Tergugatsebagai broker sebagaimana terbukti dalam :a.Bukti Pembayaran Angsuran dari PT. Asuransi Ramayana, Tbk, kepadaPT. Mandirire International tertanggal 6 Juni 2003, Ref No.320.3.2003.328,perinal pembayaran premi reasuransi fakultatif sebesarRp.46.537.500,00 (Empat Puluh Enam Juta Lima ratus Tiga Puluh TujuhRibu Lima Ratus Rupiah) (BuktiP7) ;Bukti Pembayaran Angsuran 2 dari PT.
    Melalui peran Tergugat sebagai broker, Penggugat telahmenginformasikan peristiwa tubrukan kapal tersebut kepada Tergugat agarsupaya Tergugat juga segera menginformasikan tentang tubrukan kapaltersebut kepada perusahaan Reasuransi Marine and General Underwriting Ltd.segera menyelesaikan pembayaran kewajibannya terhadap klaim reasuransisebagai konsekuensi dari perjanjian reasuransi antara Penggugat dan Marineand General Underwriting Ltd.
    dalam perjanjian reasuransifakultatif tersebut (Bukti P24) ;Bahwa berdasarkan keteranganketerangan tersebut di atas jelas bahwaTergugat sebagai broker yang seharusnya melakukan langkahlangkah ataupuntindakantindakan yang terbaik dan professional dalam melindungi Penggugatsebagai pihak yang telah memberikan kepercayaan yang besar kepadaTergugat sebagai broker ternyata telah lalai dalam memenuhi kewajibannyakepada Penggugat.
    No. 443 PK/Pdt/2008atas sehingga Tergugat sebagai broker seharusnya tidak berhubungan denganMarine and General Underwriting Ltd. untuk dan atas nama Penggugat gunamenghindari kerugian lebih lanjut yang akan diderita oleh Penggugat sepertisekarang ini ;Bahwa akibat dari kelalaian Tergugat dalam memenuhi kewajibannya(wanprestasi) sebagai broker kepada Penggugat sebagai pemberi kuasa, makaPenggugat telah mengalami kerugian materil sebesar Rp.14.800.000.000,00(Empat Belas Miliar Delapan Ratus Juta Rupiah
    No. 443 PK/Pdt/2008peran Tergugat sebagai broker perihal peristiwa tubrukan kapal yangmengakibatkan kerugian pada pihak Tertanggung (PT. PagaruyungPrasetya Lines), dan meminta agar perusahaan Reasuransi MGU segeramenyelesaikan pembayaran kewajiban tehadap klaim reasuransi sebagaikonsekuensi dari perjanjian dari perjanjian asuransi antara Penggugatdan MGU (vide butir ke8 gugatan Penggugat).
Register : 30-01-2013 — Putus : 04-09-2013 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 30/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM
Tanggal 4 September 2013 — WARSONO DALIM
12239
  • (Broker) yang nyatanyata bukan pihak dalam perjanjian, tanpasepengetahuan dan persetujuan terlebih dahulu dari PENGGUGAT selakuTertanggung asli / Pihak Materiel (pemilik objek asuransi).b.
    Polis, melainkan hanyauntuk mengadakan transaksi asuransi dan penanganan gantirugi terkaitklaim asuransi untuk kepentingan Tertanggung, sehingga tindakanTERGUGAT Il (Broker) meminta pembatalan Polis tanpa kuasa khususdari PENGGUGAT (Tertanggung) adalah sangat berlawanan danbertentangan dengan tugas maupun fungsinya seperti yang digariskanUU tersebut.Dengan demikian, maka tindakan TERGUGAT II (Broker) yang memintaPembatalan Polis kepada TERGUGAT (Penanggung) adalah bersifatmelawan hukum, karena baik
    Begitu pula,tindakan TERGUGAT (Penanggung) yang mengabulkan begitu sajapermintaan TERGUGAT Il (Broker) tersebut tanpa sepengetahuan danpersetujuan PENGGUGAT (Tertanggung) juga bersifat melawan hukum,karena UU secara tegas melarang pemutusan perjanjian secara sepihak.c.
    Namun TERGUGAT tetap menyatakan telah ada pembatalanasuransi atas nama PENGGUGAT yang dilakukan oleh TERGUGAT Il ;Bahwa, dalil TERGUGAT , yang menyatakan telah adanya PERMINTAANPEMBATALAN Polis Asuransi atas nama PENGGUGAT oleh TERGUGAT Ilselaku Broker/Pialang Asuransi, JELAS TIDAK DAPAT DIBENARKAN OLEHHUKUM, mengingat Broker bukanlah pihak dalam perjanjian asuransi sehinggatidak mempunyai kapasitas sampai pada tindakan meminta pembatalan kontrak,apalagi berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat b.1 dan
    (Vide Bukti TI.1).Bahwa pembatalan Polis dilakukan atas permintaan Tergugat Il selaku Broker yang sejak awal ditunjuk oleh Penggugat untuk menutup Asuransinya. Permintaan pembatalan oleh Tergugat Il diterima oleh Terqugat melalui suratelektronik (email) (Vide Bukti 11.3) tertanggal 14 Februari 2012 denganalasan tidak ada kepastian atas pengiriman barang.
Putus : 04-03-2009 — Upload : 25-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 836K/PDT.SUS/2008
Tanggal 4 Maret 2009 — TJOA LE FIE ; PT. LAUTAN LUAS, Tbk,
726680 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 836 K/Pdt.Sus/2008.memeriksa terhadap pembayaran premi dari broker dalam kasustenggelamnya Kapal Wahyuwan serta Kapala dari Rusia, menggunakan PT.Meta Noia Agung yang bukan atau tidak memiliki ijin broker ;Bahwa dugaan Tergugat kepada Penggugat telah melakukan penutupanAsuransi PT.
    Metanoia Mulia Agung sebagai broker (pialang)Asuransi adalah Termohon Kasasi (dahulu Tergugat) sendiri, bukanditunjuk oleh Pemohon Kasasi (dahulu Penggugat) ;Keberatan Keempat :4.1.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Sdri Tatiyana Sarif danSdri Susy Sugiarta di persidangan yang menyatakan bahwa Penggugattelah menunjuk 2 (dua) Perusahaan sebagai broker (pialang) Asuransi,antara lain masingmasing :Periode 21 Juni sampai dengan Desember 2004 ditunjuk broker PT.Metanoia Agung (disingkat PT.MNA
    ) ;Periode tahun 2005 sampai dengan 2007 ditunjuk broker PT.
    MNA) ; Periode Tahun 2005 sampai dengan 2007 ditunjuk broker PT.Metanoia Mulia Agung (disingkat PT. MMA) (vide bukti P15 butir 1dan 3) ;Bahwa berdasarkan keterangan para saksi pada halaman 16 sampaidengan 18, tidak ada keterangan yang menyatakan bahwa Penggugattelah menunjuk 2 (dua) Perusahaan sebagai broker (pialang) Asuransi,antara lain masing :Periode 21 Juni sampai dengan Desember 2004 ditunjuk broker PT. MetaNoia Agung (disingkat PT.
    Metanoia MuliaAgung kepada Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Nomor.0005/LLG/VI/MMA/08 tertanggal 4 Juni 2008 yang berbunyi : Apabila adapembayaran premi yang tidak diteruskan oleh broker ke PerusahaanAsuransi, maka Perusahaan Asuransi akan menagih ke broker kePerusahaan Asuransi maka Perusahaan Asuransi dapat memintapertanggung jawaban dari broker atas klaim yang belum dibayarkanpreminya tersebut.
Register : 30-06-2015 — Putus : 10-09-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN MAGETAN Nomor 155/Pid.B/2015/PN.Mgt
Tanggal 10 September 2015 — Terdakwa YENITA AYU PRAMESTI Binti BAMBANG DWI PRASETYO
7014
  • ,sehingga terdakwa harus menyetorkan ke pusat PT ShabiraSekar Arta Jaya sebesar Rp. 500.000,, namun terdakwa hanyamenyetorkan Rp. 200.000,, sehingga terdapat kekurangansebesar Rp. 300.000,;Tanggal 21 April 2014, saudara SRI YUNIARTI membelisepeda motor Suzuki Satria FU 150 dengan uang muka sebesarRp. 3.000.000, dikurangi komisi broker/makelar Rp.600.000,, sehingga terdakwa harus menyetorkan ke pusat PTShabira Sekar Arta Jaya sebesar Rp. 2.400.000,, namunterdakwa hanya menyetorkan Rp. 2.100.000,,
    komisi broker/makelar Rp. 200.000,, sehinggaterdakwa harus menyetorkan ke pusat PT Shabira Sekar ArtaJaya sebesar Rp. 19.400.000,, namun terdakwa hanyamenyetorkan Rp. 11.100.000,, sehingga terdapat kekurangansebesar Rp. 8.300.000,;Tanggal 11 Agustus 2014, saudara DENNY MARIYATOmembeli sepeda motor Suzuki Satria FU 150 dengan uangmuka sebesar Rp. 3.500.000, dan saudara DENNYMARIANTO baru membayar Rp. 1.500.000,, dikurangikomisi broker/makelar Rp. 100.000,, sehingga terdakwa harusmenyetorkan ke pusat
    ,dikurangi komisi broker/makelar Rp. 200.000,, sehinggaterdakwa harus menyetorkan ke pusat PT Shabira Sekar ArtaJaya sebesar Rp. 19.400.000,, namun terdakwa hanyamenyetorkan Rp. 11.100.000,, sehingga terdapat kekurangansebesar Rp. 8.300.000,;h Tanggal 11 Agustus 2014, saudara DENNY MARIYATOmembeli sepeda motor Suzuki Satria FU 150 dengan uangmuka sebesar Rp. 3.500.000, dan saudara DENNYMARIANTO baru membayar Rp. 1.500.000,, dikurangikomisi broker/makelar Rp. 100.000,, sehingga terdakwa harusmenyetorkan
    Nex dengan uang muka sebesar Rp. 1.500.000, dikurangikomisi broker/makelar Rp. 200.000,, sehingga terdakwa harus menyetorkan kepusat PT Shabira Sekar Arta Jaya sebesar Rp. 1.300.000,, namun terdakwahanya menyetorkan Rp. 1.250.000,, sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp.50.000,;Tanggal 22 Agustus 2014, saudara SADINAH HANDAYANI membeli sepedamotor Suzuki Satria FU 150 dengan uang muka sebesar Rp. 9.000.000, dansaudara SADINAH baru membayar Rp. 6.000.000,, dikurangi komisi broker/makelar Rp. 300.000
    Satria FU 150 dengan harga Rp.19.600.000,. dikurangi komisi broker/makelar Rp.200.000,, sehingga terdakwa harus menyetorkan kepusat PT Shabira Sekar Arta Jaya sebesar Rp.19.400.000,, namun terdakwa hanya menyetorkan Rp.11.100.000,, sehingga terdapat kekurangan sebesarRp. 8.300.000,;h Tanggal 11 Agustus 2014, saudara DENNYMARIYATO membeli sepeda motor Suzuki Satria FU150 dengan uang muka sebesar Rp. 3.500.000, dansaudara DENNY MARIANTO baru membayar Rp.1.500.000,, dikurangi komisi broker/makelar
Putus : 18-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1491 K/PID.SUS/2016
Tanggal 18 Agustus 2017 — PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA SELATAN ; Joni Wijaya;
744543 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dana tersebut adalah dana dari Broker terhadap hasilpenjualan saham CNKO terkait REPO Saham antara Terdakwa dengansaksi Gupta Yamin yang sudah dijual ke pasar atas instruksi Terdakwatanggal 8 Januari 2013. Nama Broker Terdakwa lupa. Broker peroranganbukan dari sekuritas;Hal. 12 dari 46 hal. Put. No. 1491 K/PID.SUS/201610.11.12.13.14.15.16.17.18.19.Dana keluar dari rekening nomor 1580100149008 ke rekening Mandirinomor rekening 1300023106605 a.n. PT.
    Glory Mitra Investex;Sumber dana adalah dari rekening nomor 1580100149008, sebagaikomisi Broker hasil penjualan saham CNKO terkait REPO Saham antaraTerdakwa dengan saksi Gupta Yamin yang sudah dijual ke pasar atasinstruksi Terdakwa tanggal 8 Januari 2013, Broker siapa dan Terdakwamemberikan cek ke siapa Terdakwa lupa;Sumber dana adalah dari rekening nomor 1580100149008, sebagaikomisi Broker hasil penjualan saham CNKO terkait REPO Saham antaraTerdakwa dengan saksi Gupta Yamin yang sudah dijual ke
    pasar atasinstruksi Terdakwa tanggal 8 Januari 2013, Broker siapa dan Terdakwamemberikan cek ke siapa Terdakwa lupa;Sumber dana adalah dari rekening nomor 1580100149008, sebagaikomisi Broker hasil penjualan saham CNKO terkait REPO Saham antaraTerdakwa dengan saksi Gupta Yamin yang sudah dijual ke pasar atasinstruksi Terdakwa tanggal 8 Januari 2013, Broker siapa dan Terdakwamemberikan cek ke siapa Terdakwa lupa;Sumber dana adalah dari rekening nomor 1580100149008, sebagaikomisi Broker hasil penjualan
    Glory Mitra Investex;Sumber dana adalah dari rekening nomor 1580100149008, sebagaikomisi Broker hasil penjualan saham CNKO terkait REPO Saham antaraHal. 13 dari 46 hal. Put. No. 1491 K/PID.SUS/2016Terdakwa dengan saksi Gupta Yamin yang sudah dijual ke pasar atasinstruksi Terdakwa tanggal 8 Januari 2013, Broker siapa dan Terdakwamemberikan cek ke siapa Terdakwa lupa;20.
    Sumber dana adalah dari rekening nomor 1580100149008, sebagaikomisi Broker hasil penjualan saham CNKO terkait REPO Saham antaraTerdakwa dengan saksi Gupta Yamin yang sudah dijual ke pasar atasinstruksi Terdakwa tanggal 8 Januari 2013, Broker siapa dan Terdakwamemberikan cek ke siapa Terdakwa lupa.21.
Register : 09-04-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 134/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 31 Mei 2021 — Pembanding/Penggugat : CHRISTOFORUS IMAN SAMOSIR Diwakili Oleh : CHRISTOFORUS IMAN SAMOSIR
Terbanding/Tergugat : PT. ASURANSI RAMAYANA TBK
271163
  • Teguh Widodo) menyampaikan bahwa terjadi doublepayment premi reasuransi atas beberapa account yang di sesikan keCover Note Broker CBnH berdasarkan temuan dari Direktorat Keuangan ;Bahwa Penggugat saat itu merasa asing dengan nama Broker CBnH,Sdr.
    Teguh Widodo) bahwa penyebab doeble paymentadalah system IT ( Care Program) yang tidak support spreadingpremi, meskipun bisa support spreading risknya, selanjutnya denganadanya persoalan tersebut Penggugat menelusuri dan menganalisadata data untuk mengetahui besaran potensi doeble payment lainnyadengan mengadakan rapat rekonsiliasi dengan broker CBnH,hasil rapat dengan Broker CBnH adalah Broker CBnH bersediamengembalikan kelebihan bayar premi reasuransi kepadaperusahaan (Sesuai dengan Notulen rapat
    CB&H ReinsuranceBroker ;Bahwa langkah penyelamatan lain yang diambil Penggugat memintakepada Broker CBnH membuat surat pernyataan terkait pengalihanpenanganan Cover Notedari Broker CBR Asia ke Broker CBnH yangberlaku sejak tanggal pengalihan penanganan Cover Note, langkah iniPenggugat ambil untuk mengantisipasi pihak yang bertanggung jawabapabila di kemudian hari terdapat masalah.Selain itu juga untukmemastikan resiko resiko yang sudah ditempatkan ke Cover NoteHal 6 Putusan No. 134/PDT/2021/PT.DKI15.16.17
    Bahwa dalam Posita Gugatan angka 14 huruf (A) halaman 4,Penggugat mendalilkan, selaku Direktur Teknik ia telahmenginstruksikan Direktoratnya melakukan pemeriksaan ataspenyebab terjadinya Double Payment dan melakukan rekonsiliasidengan Broker CBnH. Di Posita tersebut, Penggugat mendalilkantelah mengadakan rapat rekonsiliasi dengan Broker CBnH danPenggugat juga mendalikan bahwa Broker CBnH bersediamengembalikan kelebihan bayar premi reasuransi (Double Payment)kepada Perusahaan.
    Di samping itu, dalam Posita Gugatan angka 14 huruf (B), halaman 5,12.Penggugat juga mendalilkan telah meminta Broker CBnH membuatpernyataan terkait penanganan Cover Note dari Broker CBR Asia keBroker CBnH.
Putus : 09-06-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 354 K/PID/2010
Tanggal 9 Juni 2010 — H. YUWANTO, SE.MM. bin H. SOEMADJI ;
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa putusan Judex Facti juga memuat pertimbangan yang satu samalainya saling bertentangan, hal tersebut dapat kita lihat lagi dalam halaman36 alinea terakhir, putusan tersebut yang menyatakan bahwa padapokoknya saksisaksi mendengar bahwa Terdakwa mengatakan, "SaudaraHeru itu calo/broker, telah menggelapkan uang inves sebanyak Rp. 6milyar dan telah memalsukan surat jijin", dengan demikian antarapertimbangan Judex Facti sebelumnya yang menyatakan terdapatperbedaan kalimat/kata akan tetapi disisi
    lainnya dalam pertimbangannyakemudian menyatakan bahwa pada pokoknya sama sebagaimana keterangan saksi yang menyatakan bahwa Terdakwa mengucapkan katakata/kalimat tersebut, sehingga dengan demikian putusan yang demikian memuat pertimbangan yang satu dengan yang lainnya saling bertentangan ;Bahwa dalam pertimbangannya Judex Facti halaman 37 alinea Ill putusantersebut menyatakan bahwa makna suatu kata broker/calo mempunyai artisuatu orang yang menjadi penghubung/perantara dalam usaha bisnis dandalam
    Fajar Abadi Mandiri bukan sebagai caloataupun broker sehingga katakata tersebut dapat mengakibatkan oranglain berpikir malas berurusan dengan saksi korban tersebut karena diahanya seorang calo atau broker yang akan menerima komisi atau fee saja.Sehingga penafsiran Judex Facti tersebut kuranglah tepat penerapannyaapabila dikaitkan dengan putusannya yang membebaskan Terdakwakarena bilamana hal tersebut dimuat dalam pertimbangannya seharusnyaperbuatan Terdakwa bukan merupakan perbuatan pidana dan putusannyaseharusnya
    ; memang PemohonKasasi sependapat bahwa pengertian broker di masyarakat padaumumnya memang tidak berkonotasi negatif akan tetapi seharusnya JudexFacti mencermati dengan seksama bahwa korban adalah seorangpengusaha (Direktur PT.
    Fajar Abadi Mandiri) dengan menyebut korbanhanya seorang broker saja tentu saja akan membuat negatif dari sudutpandang dunia bisnis yang digeluti oleh korban, karena memang korbanbukan seorang broker atau calo yang hanya mengandalkan komisi atau feesaja dari penerima jasa, tetapi melainkan seorang pengusaha yangmemang sudah mempunyai reputasi bisnis di dunia usaha pertambangan,dengan menyebut korban seorang broker atau calo saja tentu hal demikianakan merusak citra atau reputasi dari korban dimana