Ditemukan 52 data
34 — 25
20 — 3
berada diluar kota sehingga sidang ditunda Toot Nodar ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon sampai sidang yang ditentukan kemudianPemohon tidak dating menghadap persidangan dan tidak pula member kabar tentang ke tidakhadirannya ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon tidak hadir tanpa memberitahukan padasiding yang telah ditentukan tersebut diatas dan oleh karena perkara ini adalah Volunter yangharus disidangkan dan proses secara cepat, maka dengan tidak hadirnya Pemohon menuruthukum sudah harus digugur
19 — 6
Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II digugur.2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Menyatakan permohonan Pemohon dan Pemohon II digugur.2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 191.000, (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikianlah ditetapkan dalam sidang Pengadilan Agama Talu pada hariKamis tanggal 06 April 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Rajab 1438Hijriah, oleh Drs. H.
5 — 2
MENETAPKAN
- Menyatakan permohonan Pemohon digugur;
- Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari biaya Perkara dan Membebankan biaya perkara kepada Negara;
12 — 2
Menyatakan permohonan Pemohon Nomor : 162/Pdt.G/2021/PA.TPI digugur;
2. Membbebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.170.000,00 (satu juta seratus tujuh puluh ribu rupiah);
15 — 6
padahal Pemohon telah dipanggil denganresmidan patut, dan tidak ternyata ketidakhadirannya tersebut disebabkan alasanyang sah, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa Pemohon. tidakbersungguhsungguh dalam mengajukan permohonannya tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 148 R.Bg danKeputusan Ketua Mahkamah Agung Repulik Indonesia NCITior:KMA/032/SK/IV/2006 Tentang Pemberlakuan Buku II Pedoman TeknisPelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan, permohonan Pemohontersebut sudah sepatutnya digugur
22 — 6
Menyatakan Permohonan Pemohon digugur;
2. Membebankan Pemohon untuk membayar semua biaya perkara sejumlah Rp 151.000- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
16 — 6
1. Menyatakan bahwa perkara yang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Bima dengan register nomor 0340/Pdt.G/2017/PA.Bm tanggal 26 Pebruari 2018, digugur;
2. Membebankana kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp691.000 ( Enam ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);;
Menyatakan bahwa perkara yang telah terdaftar di kepaniteraan PengadilanAgama Bima dengan register nomor 0340/Pdt.G/2017/PA.Bm tanggal 26Pebruari 2018, digugur;2.
BARITA BR SIMORANGKIR
19 — 12
M E N E T A P K A N
- Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 120/Pdt.P/2018/PN Prp digugur;
- Membebankan ongkos perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 531.000,00- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 120/Pdt.P/2018/PN Prp digugur;2.
12 — 6
Menyatakan perkara Cerai Gugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kisaran Register Nomor 562/Pdt.G/2016/PA.Kis. tanggal 19 Juli 2016, digugur;
2. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Kisaran tahun 2016 sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
Menyatakan perkara Cerai Gugat yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Kisaran Register Nomor 562/Pdt.G/2016/PA.Kis.tanggal 19 Juli 2016, digugur;2.
17 — 13
/PA.Pspk yang dibacakan dipersidangan, namun tidak datangkemuka sidang dan tidak datang orang lain sebagai wakil/kuasa, sedangkantidak ternyata bahwa ketidakdatangannya Penggugat di sebabkan suatuhalangan yang sah menurut hukum, oleh karenanya Majelis berkesimpulanbahwa Penggugat' tidak bersungguhsungguh dalam mengajukanpermohonannya;Menimbang, bahwa dikarenakan Penggugat tidak bersungguhsungguhdalam mengajukan perkaranya, maka Majelis Hakim perlu memutuskan perkaraPenggugat tersebut dinyatakan digugur
YAOHAN
Termohon:
1.KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN CQ KASATRESKRIM POLRESTABES MEDAN
2.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KOTA MEDAN CQ KASI PIDUM PADA KEJARI MEDAN
37 — 8
----------------------------------------------------------M E N G A D I L I-------------------------------------------------
- Menyatakan Permohonan Praperadilan Pemohon digugur;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mencoret perkara Nomor : 86/Pid.Pra/2018/PN Mdn dari register perkara yang bersangkutan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Praperadilan sejumlah Nihil;
Menyatakan Permohonan Praperadilan Pemohon digugur;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untukmencoret perkara Nomor : 86/Pid.Pra/2018/PN Mdn dari registerperkara yang bersangkutan;3.
13 — 4
Penggugat dan Tergugat telahdipanggil dengan sah dan patut, dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan alasan yang sah, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa Penggugat tidak bersungguhsungguh dalam mengajukangugatannya tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 148 R.Bg danKeputusan Ketua Mahkamah Agung Repulik Indonesia Nomor:KMA/032/SK/IV/2006 Tentang Pemberlakuan Buku Il Pedoman TeknisPelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan, gugatan Penggugattersebut sudah sepatutnya digugur
16 — 2
Bahwa Penggugat pernah mengajukan proses perceraian dengan nomor:0216/Pdt.G/2015/PA.Kng namun perkara tersebut digugur;b. Bahwa selama berpisah kurang lebih 4 tahun tersebut Tergugat tidakpernah memberikan nafkah lahir maupun nafkah batin pada Penggugat:c. Bahwa dengan sikap Tergugat yang menelantarkan Penggugat tersebutPenggugat merasa tersiksa lahir batin, dan Penggugat sudah sangguplagi meneruskan hubungan rumah tangga dengan Tergugat;5.
17 — 3
menghadirkan bukti surat dan saksi saksi akan tetapi pemohon tidak jugamenghadirkan bukti surat dan saksi saksi dalam pemeriksaan permohonannya dalampersidangan ;Menimbang, bahwa atas hal yang telah diuraikan tersebut diatas dihubungkandengan Azas Peradilan Dilakukan dengan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan sebagaimana termuat dalam Undang Undang Nomor : 48 tahun 2009, tentang KekuasaanKehakiman maka Hakim Tunggal, menyatakan sikap atas perkara ini bahwa PermohonanPemohon, sepatutnyalah harus dinyatakan digugur
12 — 1
Pula bahwa tidak datangnyaitu bukan disebabkan oleh suatu halangan yang sah menurut hukum : maka menurutketentuan pasal 124 HIR gugatan Penggugat harus diGUGUR kan;Menimbang, bahwa untuk perkara ini sesuai pula dengan dalil dari Kitab Ahkamul Quran juz II halaman 45 ;Ad GAY lds g8 Geng alb Grabiuall alse Cpe aSle CM 203 (peArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim untuk menghadiri persidangan,sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka dia termasukorang yang dholim dan GUGUR
32 — 15
Penggugat dan Tergugat telahdipanggil dengan sah dan patut, dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan alasan yang sah, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa Penggugat tidak bersungguhsungguh dalam mengajukangugatannya tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 148 R.Bg danKeputusan Ketua Mahkamah Agung Repulik Indonesia Nomor:KMA/032/SK/IV/2006 Tentang Pemberlakuan Buku Il Pedoman TeknisPelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan, gugatan Penggugattersebut sudah sepatutnya digugur
24 — 10
Pemohon meskipun menurut beritaacara panggilan dari Jurusita Pengganti Mahkamah Syar'iyah Idi Nomor34/Pdt.G/2017/MS.Idi yang dibacakan di persidangan telah dipanggil secararesmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, Pemohon tidakdatang tanpa alasan yang sah ;Menimbang bahwa perkara ini telah ditegur Penggugat untukmembayar panjarb biaya yang sudah habis ternyata setelah diberi waktuyang cukup untuk menyetor biaya tersebut ternyata tidak di laksanakan,maka perkaranya dinyatan dicoret/ digugur
16 — 13
Penggugat dan Tergugat telahdipanggil dengan sah dan patut, dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan alasan yang sah, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa Penggugat tidak bersungguhsungguh dalam mengajukangugatannya tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 148 R.Bg danKeputusan Ketua Mahkamah Agung Repulik Indonesia Nomor:KMA/032/SK/IV/2006 Tentang Pemberlakuan Buku Il Pedoman TeknisPelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan, gugatan Penggugattersebut sudah sepatutnya digugur
14 — 13
BTM Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan, permohonan Pemohontersebut sudah sepatutnya digugur;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan,sebagaimana dimaksudkan oleh Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7tahun 1989, maka semua biaya yang timbul akibat dari permohonan inidibebankan kepada Pemohon;Mengingat, segala peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Islam yang berhubungan dengan perkara ini;MENGAOILI1. Menyatakan perkara Nomor XXXX/Pdt.G/2017/PA.BTM, gugur;2.