Ditemukan 266 data
130 — 21
MENGADILI- Menyatakan permohonan banding yang diajukan Tergugat Konpensi/ Penggugat Rekonpensi/Pembanding dapat diterima;Dalam Konpensi- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Klas I B Klaten tanggal 3 September 2015 M. bertepatan dengan tanggal 19 Dzulqadah 1436 H. Nomor 0595/Pdt.G/2015/PA.Klt yang dimohonkan banding;Dalam Rekonpensi- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Klas I B Klaten tanggal 3 September 2015 M, bertepatan dengan tanggal 19 Dzulqadah 1436 H.
20 — 10
M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;Dalam Konvensi- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 0411/Pdt.G/ 2017/PA.Mlg tanggal 08 Agustus 2017 Miladiyah yang bertepatan dengan tanggal 16 Dzulqadah 1438 Hijriyah;Dalam Rekonvensi- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 0411/Pdt.G/ 2017/PA.Mlg tanggal 08 Agustus 2017 Miladiyah yang bertepatan dengan tanggal 16 Dzulqadah 1438 Hijriyah;DENGAN MENGADILI SENDIRI:- Menyatakan gugatan
26 — 13
- Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima;Dalam Konpensi:- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Banyuwangi Nomor 4973/Pdt.G/ 2018/PA.Bwi tanggal 18 Juli 2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Dzulqadah 1440 Hijriyah;Dalam Rekonpensi:- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Banyuwangi Nomor 4973/Pdt.G/ 2018/PA.Bwi tanggal 18 Juli 2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Dzulqadah 1440 Hijriyah;MENGADILI SENDIRI- Menyatakan gugatan Penggugat
85 — 33
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Labuha Nomor 36/Pdt.G/2014/PA.LBH Tanggal 11 September 2014 Miladiyah bertepatan dengan Tanggal 16 Dzulqadah 1435 Hijriyah dengan perbaikan sebagai berikut:
42 — 21
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bangil Nomor 597/Pdt.G/2023/PA.Bgl. tanggal 25 Mei 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Dzulqadah1444 Hijriah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
70 — 18
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;DALAM KONPENSIMenguatkan putusan Pengadilan Agama Gresik Nomor 1748/Pdt.G/2018/PA.Gs. tanggal 30 Juli 2019 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 27 Dzulqadah 1440 Hijriyah;DALAM REKONPENSIMembatalkan putusan Pengadilan Agama Gresik Nomor 1748/Pdt.G/2018/PA.Gs. tanggal 30 Juli 2019 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 27 Dzulqadah 1440 Hijriyah.
76 — 26
., tanggal 17 Agustus 2017 Masehi, yang bertepatan dengan tanggal 14 Dzulqadah 1438 Hijriyah sepanjang mengenai permohonan talak;B. Dalam Rekonpensi:- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Palu Nomor 0203/Pdt.G/2017/PA.Pal., tanggal 17 Agustus 2017 Masehi, yang bertepatan dengan tanggal 14 Dzulqadah 1438 Hijriyah yang dimohonkan banding sebatas mengenai diktum nomor 3 tentang nafkah anak;Dan dengan mengadili sendiri: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2.
Dalam Konpensi: - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Palu Nomor 0203/Pdt.G/2017/PA.Pal., tanggal 17 Agustus 2017 Masehi, yang bertepatan dengan tanggal 14 Dzulqadah 1438 Hijriyah sepanjang mengenai permohonan talak;B. Dalam Rekonpensi:- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Palu Nomor 0203/Pdt.G/2017/PA.Pal., tanggal 17 Agustus 2017 Masehi, yang bertepatan dengan tanggal 14 Dzulqadah 1438 Hijriyah yang dimohonkan banding sebatas mengenai diktum nomor 3 tentang nafkah anak;
59 — 9
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Nomor 625/Pdt.G/2021/PA.Sidrap, tanggal 20 Juni 2022 Miladiah, bertepatan tanggal 20 Dzulqadah 1443 Hijriyah;3. Menghukum Para Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
83 — 30
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya nomor 2601/Pdt.G/2017/PA.Sby tanggal 18 Juli 2018 M. yang bertepatan dengan tanggal 5 Dzulqadah 1439 H;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara ditingkat banding sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
68 — 28
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 1254/Pdt.G/2016/PA.Btl tanggal 10 Agustus 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Dzulqadah 1438 Hijriyah ;3. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp150.000,00 kepada Pembanding;
44 — 13
MENGADILI- Menyatakan permohonan banding yang diajukan Pembanding dapat diterima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Banjarbaru Nomor 0131/Pdt.G/ 2016/PA.Bjb Tanggal 24 Agustus 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Dzulqadah 1437 Hijriyah;- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
131 — 63
- Menerima permohonan banding Pembanding;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pangkalan Balai Nomor XXX/Pdt.G/2020/PA.Pkb, tanggal 20 Juli 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Dzulqaidah 1441 Hijriah;- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
76 — 16
- Menyatakan bahwa permohonan banding Pembanding dapat diterima; - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 2283/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg. tanggal 16 Agustus 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Dzulqadah 1437 Hijriyah;- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
47 — 9
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kediri Nomor 202/Pdt.G/2022/PA.Kdr tanggal 14 Juni 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Dzulqaidah 1443 Hijriyah;III. Membebankan Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
21 — 9
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Surakarta Nomor: 0500/Pdt.G/2013/PA.Ska. tanggal 19 September 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Dzulqadah 1434 Hijriyah: -------------------------------------3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);------------
40 — 16
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Nomor 745/Pdt.G/2021/PA.Kab.Kdr tanggal 29 Juni 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Dzulqadah 1442 Hijriyah;- Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
40 — 3
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 1072/Pdt.G/2022/PA.Kab.Mlg tanggal 2 Juni 2022 Masehi. bertepatan dengan tanggal 2 Dzulqadah 1443 Hijriyah; III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
77 — 10
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 5767/Pdt.G/2021/PA.Sby tanggal 20 Juni 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Dzulqadah 1443 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
61 — 21
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Banyuwangi Nomor 1837/Pdt.G/ 2020/PA.Bwi tanggal 06 Juli 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Dzulqadah 1441 Hijriyah;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
106 — 0
Srg. tanggal 10 September 2014 M bertepatan dengan tanggal 15 Dzulqaidah 1435 H.;DALAM REKONVENSI-Membatalkan putusan Pengadilan Agama Serang Nomor: 000/Pdt.G/2014/PA. Srg. tanggal 10 September 2014 M bertepatan dengan tanggal 15 Dzulqaidah 1435 H.;Dengan Mengadili Sendiri1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2. Menetapkan hak-hak Penggugat Rekonvensi akibat thalak sebagai berikut: a.
tanggal 10 September 2014 M bertepatan dengan tanggal 15 Dzulqaidah 1435 H.- Membebankan kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding untuk membayar biaya perkara ini pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);