Ditemukan 493 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2021 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 14/Pid.B/2021/PN Srp
Tanggal 10 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.I Made Juri Imanu, SH
2.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
I Dewa Putu Anggan Mediana Als. Dewa Angga
6818
- 1 (satu) buah kentungan yang terbuat dari bambu beserta alat pemukulnya yang terbuat dari kayu.
Dirampas untuk dimusnahkan;
- Uang tunai sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Dirampas untuk Negara;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Menyatakan barang bukti berupa: 3 (tiga) gulung benang warna merah (bulang). 2 (dua) buah pisau taji. 1 (satu) buah sangkar ayam yang terbuat dari bambu (guungan). 1 (satu) buah kentungan yang terbuat dari bambu beserta alat pemukulnyayang terbuat dari kayu.Dirampas untuk dimusnahkan.e Uang tunai sebesar Rp. 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah).Dirampas untuk negara.4.
Bahwa pada saat penangkapan ditemukan dan diamankan barang buktiberupa :3 (tiga) gulung benang warna merah (bulang).2 (dua) buah pisau taji.1 (Satu) buah sangkar ayam yang terbuat dari bambu (guungan).1 (satu) buah kentungan yang terbuat dari bambu beserta alatpemukulnya yang terbuat dari kayu. Uang tunai sebesar Rp. 150.000, (Serratus lima puluh ribu rupiah).
Bahwa pada saat penangkapan ditemukan dan diamankan barang buktiberupa:3 (tiga) gulung benang warna merah (bulang).2 (dua) buah pisau taji.1 (Satu) buah sangkar ayam yang terbuat dari bambu (guungan).1 (satu) buah kentungan yang terbuat dari bambu beserta alatpemukulnya yang terbuat dari kayu. Uang tunai sebesar Rp. 150.000, (Serratus lima puluh ribu rupiah).
yang terbuat dari bambu beserta alatpemukulnya yang terbuat dari kayu adalah kentungan milik Terdakwa yangTerdakwa peruntukan untuk menandakan mulainya judi sabung ayam, danuntuk menandakan pertarungan ayam telah selesai (Sudah terjadinyaHalaman 16 dari 28 Putusan Nomor 14/Pid.B/2021/PN Srpkalah menang), kentungan beserta alat pemukulnya tersebut Terdakwadapatkan dengan cara membuatnya; Bahwa, setelah peralatan disiapkan, baru kemudian para pemaindatang ke Wantilan Pura Dalem, Desa Getakan, Kecamatan
yang terbuat dari bambu beserta alatpemukulnya yang terbuat dari kayu adalah kentungan milik Terdakwa yangTerdakwa peruntukan untuk menandakan mulainya judi sabung ayam, danuntuk menandakan pertarungan ayam telah selesai (Sudah terjadinyakalah menang), kentungan beserta alat pemukulnya tersebut Terdakwadapatkan dengan cara membuatnya; Bahwa Terdakwa melakukan pekerjaan sebagai wasit (Saye) dalammelakukan permainan judi jenis sabung ayam (tajen) karena Terdakwa tidakmemiliki mata pencaharian; Bahwa