Ditemukan 590 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 261/Pid.B/2013/PN.KTA
Tanggal 24 Desember 2013 — - FIRLANA alias LEMOT Bin SOPIAN
417
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) tempurung koprok terbuat dari bahan aluminium, - 1 (satu) buah piringan tempurung koprok,- 4 (empat) buah dadu koprok, - 1 (satu) lembar karpet lapak koprok, - 1 (satu) buah lampu emergensi berikut lampu boklam jenis neon, - 1 (satu) lembar karpet alas duduk motif bergambar, - 7 (tujuh) buah kursi plastik kecil, - 1 (satu) helai kain sarung tempurung koprok warna hijau, - 1 (satu) helai kain sarung dadu warna hitam, - 1 (satu) buah lampu senter
    Setelah IMAL(DPO) mengiyakan lalu terdakwa menyerahkan uang Rp. 300.000, (tiga ratusribu rupiah) tersebut kepada IJAL (DPO).Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2013 sekira jam 20.00 wib IJAL(DPO) datang ke Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung KabupatenTanggamus lalu IJAL (DPO) menyiapkan tempat permainan judi koprok berupa1 (satu) buah tempurung koprok, (satu) buah piringan tempurung koprok, 4(empat) buah dadu koprok, 1 (satu) lembar karpet lapak koprok, (satu) buahlampu emergensi model
    ) dengan alasanuntuk memasang koprok.
    e (satu) tempurung koprok terbuat dari bahan aluminium,e (satu) buah piringan tempurung koprok,e 4 (empat) buah dadu koprok,e 1 (satu) lembar karpet lapak koprok,1 (satu) buah lampu emergensi berikut lampu boklam jenis neon,1 (satu) lembar karpet alas duduk motif bergambar,7 (tujuh) buah kursi plastik kecil,1 (satu) helai kain sarung tempurung koprok warna hijau,1 (satu) helai kain sarung dadu warna hitam,1 (satu) buah lampu senter warna biru14 (empat belas) batang lilinUang seyumlah Rp. 264.000,
Register : 02-04-2014 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 478/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 5 Februari 2014 — ASIR Bin SURANTA
127
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai sebesar Rp. 141.000,- (seratus empat pulih ribu rupiah)- 1 (satu) buah lampu patromak ;Dirampas Untuk Negara ;- 4 (empat) buah dadu koprok terbuat dari kayu ;- 1 (satu) buah tempurung penutup bahan aluminium ;- 1 (satu) buah alas tempurung pengguncang dadu ;- 1 (satu) lembar lapak koprok terbuat karpet ;Dirampas Untuk Dimusnahkan ;6.
    judi jenis KOPROKtersebur adalah dengan cara terdakwa membuka lapak KOPROK yang dalamlapak KOPROK tersebut terdapat symbol angka 1 s/d 6 dan gambar binatang(Gajah, KupuKupu, dan Ikan), kemudian dadu KOPROK sebanyak 4 (Empat)dadu, yaitu 3 (Tiga) dadu simbol angka dan 1 dadu simbol gambar binatangyang terdapat dalam tempurung digoncang lalu para pemasang meletakkanuang ke simbol angka atau simbol gambar binatang pada lapak KOPROK dansetelah para pemasang sudah meletakkan uang simbol angka atau simbolgambar
    Apabila para pemain ataupemasang dalam melakukan pemasangan tidak sama atau tidak sesuai dengandadu KOPROK yang bagian atas maka uang dari pemasang tersebut terdakwaambil kemudian dadu KOPROK tersebut terdakwa goncang lagi danseterusnya ;Bahwa benar terdakwa menjadi Bandar KOPROK sudah 3 (Tiga) bulan,yakni sejak bulan Juli 2013 sampai dengan terdakwa di tangkap dan jugaselama terdakwa menjadi Bandar KOPROK + terdakwa sudah 15 (Lima belas)kali membuka lapak KOPROK dengan penghasilan antara Rp 150.000
    2013 terdakwa sudah membuka lapak koprok selama 18(delapan belas) kali ;Bahwa peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebutdimana terdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugaspengguncang dadu koprok, memungut atau menarik dan membayar uangtaruhan dari pemasang ;Bahwa terdakwa melakukan perjudian koprok bukan untuk menompangbiaya hidup keluarga terdakwa dimana pekerjaan seharihari terdakwasebagai Sopir mobil cateran dengan penghasilan setiap cateran sebesarRp. 50.000, (lima
Register : 02-10-2012 — Putus : 27-09-2012 — Upload : 02-10-2012
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 244/PID.B/2012/PN.GS
Tanggal 27 September 2012 — HERMASYAH Bin NAZARDIN, CS
5330
  • yang sedang melakukan permaian judi koprok di acara hiburanrakyat kuda lumping atau jaran kepang ; Bahwa setelah mendapat informasi tersebut lalu kemudian saksi bersama dengan rekanrekan saksi menuju lokasi yang diinformasikan tersebut dan mendapati para terdakwasedang melakukan permainan judi koprok dan setelah melihat hal tersebut para terdakwakemudian saksi tangkap ; Bahwa Pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukan berupa 1 (satu) set alatjudi dadu koprok, 2 (dua) buah lampu petromak
    permaian judi koprok di acara hiburanrakyat kuda lumping atau jaran kepang ;Bahwa setelah mendapat informasi tersebut lalu kemudian saksi bersama dengan rekanrekan saksi menuju lokasi yang diinformasikan tersebut dan mendapati para terdakwasedang melakukan permainan judi koprok dan setelah melihat hal tersebut para terdakwakemudian saksi tangkap ;Bahwa Pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukan berupa 1 (satu) set alatjudi dadu koprok, 2 (dua) buah lampu petromak, Uang sejumlah Rp. 640.000
    Kecamatan Terusan Nunyai KabupatenLampung Tengah ;Bahwa terdakwa yang telah melakukan perbuatan judi koprok tersebut bersama denganSaudara Sukri ;Bahwa Saudara Sukri bertugas sebagai kasir yang membayar sejumlah uang kepadapemasang yang menang dan mengambil uang pemasang yang kalah ;Bahwa cara melakukan atau memainkan judi koprok tersebut dengan menggunakanmenggunakan 1 (satu) set alat judi koprok diantaranya dadu bergambar dan lapakbergambar, selanutnya pamain memasangkan taruhannya diatas lapak
    Saudara Basrin (DPO) ; Bahwa permaian judi koprok tersebut sifatnya untunguntungan saja, dan terdakwa jikaberuntung paling banyak mendapatkan Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) sampaidengan Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) ; Bahwa terdakwa tidak ada ijin untuk bermain judi koprok tersebut ; Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) set alat judi dadu koprok, 2 (dua) buah lampupetromak, Uang sejumlah Rp. 640.000, (enam ratus empat puluh ribu rupiah) pecahannyaitu yaitu Rp. 100.000, (seratus ribu
    Kecamatan Terusan Nunyai KabupatenLampung Tengah ;Bahwa terdakwa yang telah melakukan perbuatan judi koprok tersebut bersama denganSaudara Hermasnyah ;Bahwa terdakwa bertugas sebagai kasir yang membayar sejumlah uang kepada pemasangyang menang dan mengambil uang pemasang yang kalah ;Bahwa cara melakukan atau memainkan judi koprok tersebut dengan menggunakanmenggunakan 1 (satu) set alat judi koprok diantaranya dadu bergambar dan lapakbergambar, selanutnya pamain memasangkan taruhannya diatas lapak
Register : 21-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 10/ Pid. B / 2015 / PN. Kbu
Tanggal 24 Februari 2015 — AMIRSYAH Bin BAHRUMSYAH (Alm)
402
  • Menyatakan barang bukti berupa :- Uang sebesar Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) dengan rincian pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 4 (empaT0 lembar dan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 14 (empat belas) lembar dirampas untuk Negara;- 4 (empat) buah bola dadu;- 1 (satu) buah tempurung koprok;- 1 (satu) buah piringan koprok;- 2 (dua) buah karpet alas koprok;- 1 (satu) buah tas warna hijau;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Lampung Utara Terdakwa telah ditangkap karena melakukan permainanjudi ;Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok;Bahwa pada saat penangkapan terhadap Terdakwa, saksi dan saksi Haidirsedang berada di tempat kejadian;Bahwa tempat kejadian permainan judi koprok yang dilakukan oleh Terdakwabersama saksi dan saksi Hadir berada di kebun karet dibelakang rumah wargadan ada jalan setapaknya apabila ada orang lewat di tempat kejadian tersebutmaka permainan judi koprok tersebut bisa terlihat;Bahwa
    saksi saat kejadian sedang membuka lapak permainan judi koprok milikSukirman dan Herman;Bahwa saksi ikut melakukan permainan judi koprok tersebut baru 2 (dua) kali;Bahwa pada saat kejadian tersebut Sukirman dan Herman ada di depan tempatkejadian;Bahwa pada saat kejadian saksi sedang mengguncangmengguncang koproksambil menunggu pemasang menaruhkan uang digambar lapak koprok;Bahwa saksi melakukan permainan judi tersebut bersama saksi Haidir danTerdakwa serta masih ada pemasang lainnya yang berhasil
    Lampung Utara Terdakwa telah ditangkap karena melakukanpermainan judi ;Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok;15e Bahwa pada saat penangkapan terhadap Terdakwa, saksi dan saksi Jamilsedang berada di tempat kejadian;e Bahwa tempat kejadian permainan judi koprok yang dilakukan oleh Terdakwabersama saksi Jamil dan saksi berada di kebun karet dibelakang rumah wargadan ada jalan setapaknya apabila ada orang lewat di tempat kejadian tersebutmaka permainan judi koprok tersebut bisa terlihat
    saat kejadian dikarenakan orangorang tidak mau pasang untuk permainanjudi koprok dengan Sukirman dan Herman karena selalu kalah oleh karena itupada saat kejadian lapak judi koprok tersebut pada saat kejadian diserahkankepada saksi Haidir dan saksi Jamil supaya ada orang yang mau pasangpermainan judi koprok;Bahwa sifat dari permainan judi koprok tersebut adalah untunguntungan;Bahwa perjudian koprok tersebut selalu dibuka setiap malam ditempat kejadianoleh Sukirman dan Herman dibuka sekitar pukul
    ada didepan tempat kejadian ;e Bahwa karena banyak orang yang tidak mau pasang judi koprok karena selalukalah oleh karena itu permainan koprok pada saat kejadian diserahkan kepada saksiJamil dan saksi Haidir;e Bahwa lapak perjuadian koprok tersebut hampir setiap malam buka dan yangmembuka serta mengadakan permainan koprok tersebut adalah Sukirman danHerman;e Bahwa pada saat ditangkap Terdakwa sudah kalah kurang lebih Rp.30.000, (tigapuluh ribu rupiah);e Bahwa Terdakwa bersama saksi Jamil dan saksi
Register : 06-03-2014 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 06-03-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 466/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 5 Februari 2014 — NARIMO Bin SUKARDI
1710
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) buah tempurung penutup bahan aluminium ;- 1 (satu) buah alas tempurung pengguncang dadu ;- 4 (empat) buah dadu koprok terbuat dari kayu ;- 1 (satu) buah lampu petromak- 1 (satu) buah lapak koprok terbuat dari karpet ;Dirampas Untuk Dimusnahkan ;- Uang tunai sebesar Rp. 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah) ;Dirampas Uuntuk Nagara ;6.
    terdakwa dibawa dan diamankan ke Polres LampungTengah berikut barang buktinya ;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok tersebut tidakada ijin dari pihak yang berwenang dan peran terdakwa melakukanpermainan judi jenis koprok tersebut sebagai Bandar judi koprok ;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 Ayat (1) ke2 KUHP ;ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa NARIMO BIN SUKARDI pada hari Rabu tanggal 9Oktober 2013 sekira pukul 20.00 Wib, atau setidaktidaknya
    dibawa dan diamankan ke Polres LampungTengah berikut barang buktinya ;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok tersebut tidakada ijin dari pihak yang berwenang dan peran terdakwa melakukanpermainan judi jenis koprok tersebut sebagai Bandar judi koprok ;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 Ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut terdakwatelah mengerti atas surat dakwaan tersebut serta terdakwa menyatakan tidakakan
    ; Bahwa terdakwa ditangkap karena menyelenggarakan judi pada hari Rabutanggal 09 OKtober 2013 sekitar pukul 22.00 wib di sebuah acara KudaKepang di Kampung Kedatuan Kecamatan Bekri Kabupaten LampungTengah ; Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut sendirian ; Bahwa Peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebutdimana terdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugaspengguncang dadu koprok, memungut atau menarik dan membayar uangtaruhan dari pemasang ; Bahwa terdakwa
    melakukan perjudian koprok untuk menopang biayahidup keluarga terdakwa dimana pekerjaan seharihari terdakwa sebagaipetani ; Bahwa judi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memilikiizin daripihak yang berwenang; Bahwa bentuk perjudian yang dilakukan terdakwa sifatnya hanya untunguntungan karena pemain tidak selamanya mendapatkan untung bahkanlebih banyak ruginya, dimana pada saat itu terdakwa sebagai Bandarsedang kalah ; Bahwa cara memainkan judi koprok tersebut dengan cara para pemainmemasangkan
    tersebutsendirian ; Bahwa benar Peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koproktersebut dimana terdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyaitugas pengguncang dadu koprok, memungut atau menarik dan membayaruang taruhan dari pemasang ; Bahwa benar terdakwa melakukan perjudian koprok untuk menopangbiaya hidup keluarga terdakwa dimana pekerjaan seharihari terdakwasebagai petani ; Bahwa benar judi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memilikiizin dari pihak yang berwenang ;Bahwa benar bentuk
Register : 12-08-2014 — Putus : 22-10-2014 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 155/PID.B/2014/PN.RKB
Tanggal 22 Oktober 2014 — BAKI Bin SOLEMAN
434
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar karpet putih yang terdapat dua kolom angka-angka dadu;- 1 (satu) set alaj judi/biji koprok, 1 (satu) buah piring kecil warna putih, 3 (tiga) dua buah dadu warna hitam dan penutup termos warna abu-abu ; (Dirampas untuk dimusnahkan) ;- Uang tunai sebesar Rp. 94.000,- (sembilan puluh empat ribu rupiah) dengan rincian : 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), 6 (enam) lembar uang
    10 (sepuluh) orang tergantung pemain yang ikut menaruh uangnyadidalam kolom angka dadu tersebut ;Bahwa benar setelah orangorang tersebut memasang dan menaruh uangdiatas kolom angka dadu tersebut selanjutnya Terdakwa bertugas mengocok 3(tiga) dadu diatas piring kecil dan menggunakan penutup plastik yang terbuatdari tutu termos, alat inilah yang disebut koprok, setelah koprok tersebutTerdakwa kocok maka Terdakwa buka angka dadu tersebut, setelah munculangka dari 3 (tiga) buah dadu tersebut misalkan
    SUYATNO (dilakukan penuntutan terpisah) bermain judikoprok bersama Terdakwa dan 2 (dua) orang pemain lagi tetapi Terdakwatidak mengenal identitas kKedua pemain judi koprok tersebut, karena Terdakwapada saat itu spontan membuka lapak judi koprok di Kampung Sondol DesaWirana, Kecamatan Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ;Bahwa benar pada saat Terdakwa main judi koprok di Kampung SondolDesa Wirana, Kecamatan Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebaktersebut diketahui oleh pihak Kepolisian akhirnya
    SUYATNO (dilakukan penuntutan terpisah) bermain judikoprok bersama Terdakwa dan 2 (dua) orang pemain lagi tetapi Terdakwatidak mengenal identitas Kedua pemain judi koprok tersebut, karena Terdakwapada saat itu spontan membuka lapak judi koprok di Kampung Sondol DesaWirana, Kecamatan Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ;Bahwa benar pada saat Terdakwa main judi koprok di Kampung SondolDesa Wirana, Kecamatan Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebaktersebut diketahui oleh pihak Kepolisian akhirnya
    ;Bahwa saksi tahu kalau Terdakwa telah menggelar lapak perjudianjenis koprok karena saksi ada ditempat tersebut dan ikut memasang ;Bahwa cara Terdakwa melakukan judi koprok adalah Terdakwamenggelar karpet yang sudah bertuliskan kolom dan masingmasingkolom bertuliskan bulatanbulatan sesuai dengan jumlah angkadadu, lalu pemasang memasang taruhan uang dan menaruhnya dikolom tersebut, selanjutnya Terdakwa mengocok alat koprok/bijikoprok yaitu sebuah piring kecil yang yang didalamnya terdapat 3(tiga)
Register : 16-08-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 375/ Pid.B/2017/PN Kla
Tanggal 13 September 2017 — - Kusno Sujarwadi Bin Kahono (Alm)
298
  • Bahwa terdakwa melakukan tindak pidana perjudian jenis koprok tersebut dengan caraawalnya terdakwa diajak oleh Sdr. Agung (DPO) untuk membuka judi koprok kemudianterdakwa disuruh oleh Sdr.
    terdakwa melakukan tindak pidana perjudian jenis koprok tersebut dengancara awalnya terdakwa diajak oleh Sdr.
    Bahwa terdakwa dalam memberi kesempatan kepada khalayak umum untukbermain judi jenis koprok tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang.
    lalu sdr AGUNGmenyuruh terdakwa menggelar karpet dan membuka lapak koprok di belakangrumah dekat kandang kambing milik warga; Bahwa posisi terdakwa duduk menghadap ke pemasang sambil mengguncangkanalat judi koprok dan sdr AGUNG (DPO) berada di samping kiri terdakwamenghadap ke lapak bertugas membantu terdakwa untuk mengambil uang taruhandan membayar uang taruhan; Bahwa saksi DEKA YANTO dan saksi SURASMIN YULIANTO memasangtaruhan judi koprok; Bahwa terdakwa bersama dengan saksi DEKA YANTO dan saksi
    Bahwaterdakwa diajak oleh sdr AGUNG (DPO) untuk membuka lapak judi koprok diDusun Hargo Sari desa Merbau Mataram Kec.Merbau Mataram Kab.LampungSelatan, kemudian setelah terdakwa membuka lapak judi koprok di halamanbelakang rumah warga tersebut saksi DEKA YANTO Bin ALI ROHMAD serta saksiSURASMIN YULIANTO Bin MUGIONO (berkas terpisah) datang sebagaipemasang uang taruhan judi koprok.
Register : 25-03-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 41/Pid.B/2014/PN.KTA
Tanggal 29 April 2014 — - RUSLI EFENDI Bin NURDIN (alm); - ERWIN Bin BUKHORI;
3917
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) set alat koprok 4 (empat) buah dadu tempurung, remote ; 1 (satu) lembar karpet alas tempat permainan judi koprok ;dirampas untuk dimusnahkan Uang sejumlah Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) dikembalikan kepada RUSLI EFENDI Bin NURDIN ; Uang sejumlah Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) dikembalikan kepada ERWIN bin BUKHORI ; Uang sejumlah Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu
    HERWINSYAH berhasil menemukan barang bukti berupa : 1(satu) set alat koprok 4 (empat) buah dadu tempurung, remote dan 1(satu) lembar karpet alas tempat permainan judi koprok yang pada saatdiketemukan dalam keadaan berantakan;Bahwa terdakwa Rusli bersamasama dengan terdakwa Erwin, saksiBahrozi dan saksi Ridwanberikut barang bukti 1 (satu) set alat koprok 4(empat) buah dadu tempurung, remote dan 1 (satu) lembar karpet alastempat permainan judi koprok dibawa ke Polres tanggamus;Bahwa setelah di Polres
    HERWINSYAH berhasil menemukan barang bukti berupa : 1(satu) set alat koprok 4 (empat) buah dadu tempurung, remote dan 1(satu) lembar karpet alas tempat permainan judi koprok yang pada saatdiketemukan dalam keadaan berantakan;Bahwa terdakwa Rusli bersamasama dengan terdakwa Erwin, saksiBahrozi dan saksi Ridwanberikut barang bukti 1 (satu) set alat koprok 4Hal. 17 dari 36 Hal.
    (delapan ratus ribu rupiah) milik terdakwa ERWIN;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang di perlihatkan dipersidangan berupa 1 (satu) set alat koprok (4 (empat) buah dadutempurung), remote dan 1 (satu) lembar karpet alas tempat permainanjudi koprok adalah barang bukti yang diketemukan di tempat kejadianPerkara yang digunakan untuk melakukan permainan judi koprok; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, para terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;18.
    untuk melakukan permainan judi koprok;Terdakwa Il.
    (4 (empat buah dadu, tempurung, remote)1 (satu) lembar karpet alas tempat permainan judi koprok;Bahwa Kemudian terdakwa .
Putus : 14-08-2012 — Upload : 19-03-2013
Putusan PN TANGERANG Nomor 1524/PID.B/2012/PN.TNG
Tanggal 14 Agustus 2012 — 1. BUN TJHOI Als ALIONG ad BONG SIN FUT
2. BONG FO HIAN Ad. LIE NAM TJHONG (Alm)
3. LEI KUN DJUN Als. AFONG Ad. CINON (Alm)
4. BUN KET LOI Als. ATEK Ad. AHIAN
5. BONG TJIE KIONG Als JONI Ad. CHIN PHON YEN (Alm)
242
  • Danu Rianto beserta 3(tiga) anggota team buser Unit PPA (PerlindunganPerempuan dan Anak) Reskrim Polres Kota Tangerang tersebut terlebih dahulu melihat danmengamati kepada para terdakwa pemain judi koprok, para terdakwa bermain dikamarkosong rumah milik Sdri. Chai Mui Ha Als. Aha dan diketahui pelaku sekitar 8(delapan)orang sambil duduk sedang bermain judi koprok. Sekitar ham 23.00 Wib sdr.
    Tangerang oleh 4 orangpetugas Polisi berseragam preman dan mengaku dari Polres Kota Tangerang ; Bahwa saksi ditangkap karena menjadi Bandar Judi Koprok yang dilakukan dirumah Chai Mui Ha Als Ha Ad.
    Phong Jun Fo dan Saksi sebagaiBandar permaianan Judi Koprok tersebut ; 6. Saksi Edi Ad.
Register : 23-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 171/Pid.B/2021/PN Gns
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
RIZKA NURDIANSYAH, S.H.
Terdakwa:
YAKUB Bin NOTO SUWARNO
5742
  • bayaran sebesaryang la pasangkan tersebut, dan barang yang digunakan sebagai alattaruhan adalah uang; Bahwa modal yang saksi bawa pada saat itu adalah sebesarRp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah); Bahwa saksi melakukan perjudian jenis koprok ditempat tersebutsudah sering selama 3 (tiga) minggu yang lalu; Bahwa pada saat saksi melakukan permainan judi koprok tersebutramai pemain/pemasangnya; Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin untuk melakukan perjudianjenis koprok tersebut dari pemerintah; Terhadap
    ; Bahwa Terdakwa bermain judi koprok tersebut yang bertindak sebagaiBandar dan Kasir ; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untuk bermainjudi koprok tersebut diaman pada saat Terdakwa membuka lapak koproktersebut dan tidak lama kemudian datang para pemain yang langsung ikutmemasang taruhan; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukanberupa 1 (Set) peralatan judi koprok yang terdiri dari 3 (tiga) buah dadu kecilberikut tempurung dan nampannya, 1 (satu) lembar lapak,
    koprok dari instansiterkait baik dari pihak Kepolisian maupun Pemerintah Daerah KabupatenLampung Tengah ; Halaman 10 dari 17 halaman Putusan.
    ; Bahwa Terdakwa bermain judi koprok tersebut yang bertindak sebagaiBandar dan Kasir ; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untuk bermainjudi koprok tersebut diaman pada saat Terdakwa membuka lapak koproktersebut dan tidak lama kemudian datang para pemain yang langsung ikutmemasang taruhan; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukanberupa 1 (set) peralatan judi koprok yang terdiri dari 3 (tiga) buah dadu kecilberikut tempurung dan nampannya, 1 (Satu) lembar lapak,
    Mataram Kabupaten Lampung Tengah denganmempersiapkan tempat dan alat alat untuk bermain judi jenis koproksetelah alatalat judi jenis koprok telah di siapkan oleh Terdakwa kemudiandatang lah saksi Ermawan dan saksi Slamet Hartono (Alm) yangmemasang pasangan koprok dengan Terdakwa dengan cara saksi Halaman 11 dari 17 halaman Putusan.
Register : 01-08-2013 — Putus : 17-09-2013 — Upload : 25-09-2013
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 171/PID.B/2013/PN. KTA
Tanggal 17 September 2013 — - SUPRIYADI Alias BILUNG Bin DUL WAHID
6818
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang senilai Rp.1.096.000,- (satu juta sembilan puluh enam ribu rupiah);(Dirampas untuk Negara); - 1 (satu) buah aki dan lampu bohlam penerangan, 1 (satu) set alat judi koprok yang terdiri 4 (empat) buah dadu;, 1 (satu) tempurung dan 2 (dua) lapak, 1 (satu) buah terpal atap warna biru, 8 (delapan) buah kursi kecil, 1 (satu) buah kursi panjang, 1 (satu) buah kantong tempat dadu, 1 (satu) lembar karpet motif kotak-kotak, 1 (satu) buah tas ransel; (Dirampas untuk
    ; e Bahwa penangkapan para pelaku perjudian koprok terjadi padahari Senin tanggal 24 Juni 2013 sekira pukul 22.00 Wib disebuah areal persawahan yang berada di Pekon Pujodadi,Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu;e Bahwa waktu itu saksi dan rekan saksi Brigpol HERI ANTON,BRIGPOL MAULANA mendapat informasi dari masyarakat bahwadi Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Tanggamusada permainan judi koprok di areal persawahan, lalu kamimelakukan penyelidikan dan penggerebekan dan terusmelakukan
    , 8 (delapan) buah kursi kecil, 1 (Satu) buah kursi panjang, 1(satu) buah kantong tempat dadu, 1 (satu) lembar karpet motifkotakkotak dan 1 (satu) buah tas ransel; e Bahwa dari keterangan para pelaku bahwa cara melakukanpermainan judi koprok yaitu dengan cara bandar mengguncangalat koprok yang didalamnya ada mata dadu setelah itu parapemasang meletakan uangnya diatas lapak yang ada gambarHal. 7 dari 25 Hal.8dadu selanjutnya bandar membuka tempurung yang ada matadadu, bilamana gambar dadu tersebut
    IDRUS AFANDI ALIAS BEDIL BIN KEMIS;Hal. 9 dari 25 Hal.10e Bahwa saksi telah ditangkap oleh polisi karena telah melakukanperjudian jenis koprok;e Bahwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 24Juni 2013 sekira pukul 22.00 Wib di sebuah areal persawahanyang berada di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka,Kabupaten Pringsewu;e Bahwa awalnya waktu itu saksi lewat mau ke sawah melihatbanyak orang ternyata ada permainan judi koprok terus saksimendatangi tempat permainan judi koprok tersebut
    SUWANTO ALIAS WANTO BIN BEJO; e Bahwa saksi telah ditangkap oleh polisi karena telah melakukanperjudian jenis koprok;e Bahwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 24Juni 2013 sekira pukul 22.00 Wib di sebuah areal persawahanyang berada di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka,Kabupaten Pringsewu;e Bahwa awalnya waktu itu saksi mendengar dan diberitahu olehteman bahwa di Areal persawahan ada permainan judi koprokterus saksi mendatangi tempat permainan judi koprok sekirapukul 21.00 wib
    lebihsudah selama 1 (satu) minggu; e Bahwa modal terdakwa untuk permainan judi koprok tersebutsebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah);Hal. 15 dari 25 Hal.16e Bahwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebutterdakwa telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah); e Bahwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebutterdakwa tidak ada izin dari pejabat yang berwenang;e Bahwa terdakwa mengetahui jika permainan judi koprok tersebutdilarang oleh undangundang;wonnnn Menimbang
Register : 01-03-2016 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 404/PID.B/2015/PN Gns
Tanggal 3 Februari 2016 — SUKRI EFENDI Als USUP Bin M.ALI
246
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) set alat judi koprok berupa 4 (empat) buah mata dadu, 1 (satu tempurung atau alat goncang dadu), 1 (satu) buah lapak bergambar, 1 (satu) buah terpal warna Orange sebagai alas ;Dirampas Untuk Dimusnahkan ;- Uang tunai sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah) ;Dirampas Untuk Negara ;6.
    satu ribu rupiah).Bahwa cara Terdakwa melakukan perjudian jenis koprok tersebut adalah dengancara Terdakwa mengeluarkan satu Set alat judi koprok tersebut berupa 4 (empat)buah mata dadu,1 (satu) tempurung atau alat goncang Dadu, 1 (satu) buah lapakbergambar, 1 (satu) buah terpal warna Orange,selanjutnya setelah alat tersebutTerdakwa siapkan diteras rumah kemudian Terdakwa mengajak teman teman yangsedang duduk diteras rumah terdakwa yaitu Sdr.
    Bahwa cara Terdakwa melakukan perjudian jenis koprok tersebut adalah dengancara Terdakwa mengeluarkan satu Set alat judi koprok tersebut berupa 4 (empat)buah mata dadu,1 (satu) tempurung atau alat goncang Dadu, 1 (satu) buah lapakbergambar, 1 (satu) buah terpal warna Orange,selanjutnya setelah alat tersebutTerdakwa siapkan diteras rumah kemudian Terdakwa mengajak teman teman yangsedang duduk diteras rumah terdakwa yaitu Sdr.
    menangkap terdakwa yang pada saatitu merupakan bandar dari perjudian jenis Koprok tersebut ;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukan berupa 1 (satu)set alat judi koprok berupa 4 (empat) buah mata dadu, 1 (satu tempurung atau alat Putusan.
    diri pada saat penangkapan terdakwa ;Bahwa sebelum saksi bersama dengan rekanrekan saksi melakukanpenangkapan terhadap terdakwa, sebelumnya sudah melakukan pengamatandahulu peran masingmasing dalam judi koprok tersebut ;Bahwa sepengetahuan saksi cara memainkan judi koprok tersebut dengan carapara pemain memasangkan uang taruhannya diatas lapak bergambar, danselanjutnya tempurung yang berisi dadu diguncang dan setelah itu dibuka dan Putusan.
    maiteriil terdakwa pada waktu itu adalahterdakwa telah tanpa mendapat ijin untuk menyelenggarakan judi jenis koprok, dengandemikian unsur kedua dari pasal ini telah terpenuhi ; Putusan.
Register : 01-04-2014 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 01-04-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 28/Pid.B/2014/PN.GS
Tanggal 19 Maret 2014 — MUSTOFA BIN SANUSI
127
  • Menetapkan barang bukti berupa :- uang tunai sebesar Rp. 251.000,- (dua ratus lima puluh satu rupiah); Dirampas untuk Negara;- 14 (empat) buah mata dadu koprok;- 1 (satu) buah tempurun;- 1 (satu) lebar lapak koprok;- 2 (dua) lambar terpal warna Orange;- 1 (satu) karpet warna biru dengan motif bunga; - 1 (satu) buah alat penerangan yang terbuat dari besi dan kabel warna putih biru dengan panjang 1,5 meter dan ada colokan lampu serta piting lampunya;- Dirampas untuk dimusnahkan
    oleh sang pemasang, Jadi Bermain judi Koprok tersebutmengandalkan Nasib dan keberuntungan saja, baik dari sang bandar atau punkeberuntungan sang pemasang.Kemudian Alat bantu yang digunakan dalam perjudian judi jenis Koprok adalah 1(Satu ) Set Koprok, Lapak Koprok yang ada nomor atau angkanya, Lampung Penerang,terpal dan karpet untuk alas duduk.Bahwa terdakwa Menggelar dan Membuka Lapak Koprok (dadu) dan menjadibandar Koprok dan dibantu oleh seorang Ceker MAHFUDIN yang saat ini masih(DPO) yang tugasnya
    punkeberuntungan sang pemasang.Kemudian Alat bantu yang digunakan dalam perjudian judi jenis Koprok adalah 1(Satu ) Set Koprok, Lapak Koprok yang ada nomor atau angkanya, Lampung Penerang,terpal dan karpet untuk alas duduk.Bahwa terdakwa Menggelar dan Membuka Lapak Koprok (dadu) dan menjadibandar Koprok dan dibantu oleh seorang Ceker MAHFUDIN yang saat ini masih(DPO) yang tugasnya membantu terdakwa sebagai bandar koprok ( dadu ) menarikuang taruhan yang dipasang oleh pemasang Apabila taruhan/pasangan
    No. 28/Pid.B/2014/PN.GS. hal 7 dari 18 hal.e Bahwa kemudian alat bantu yang digunakan dalam perjudian judi jenis Koprokadalah 1 (Satu ) Set Koprok, Lapak Koprok yang ada nomor atau angkanya,Lampung Penerang, terpal dan karpet untuk alas duduk.e Bahwa terdakwa Menggelar dan Membuka Lapak Koprok (dadu) dan menjadibandar Koprok dan dibantu oleh seorang Ceker MAHFUDIN yang saat ini masih(DPO) yang tugasnya membantu terdakwa sebagai bandar koprok ( dadu ) menarikuang taruhan yang dipasang oleh pemasang
    keluar Maka sang bandar akan menarik uangtaruhan yang di pasang di lapak Koprok oleh sang pemasang, Jadi Bermain judiKoprok tersebut mengandalkan Nasib dan keberuntungan saja, baik dari sangbandar atau pun keberuntungan sang pemasang.Bahwa alat bantu yang digunakan dalam perjudian judi jenis Koprok adalah (Satu ) Set Koprok, Lapak Koprok yang ada nomor atau angkanya, LampungPenerang, terpal dan karpet untuk alas duduk.Bahwa terdakwa Menggelar dan Membuka Lapak Koprok (dadu) dan menjadibandar Koprok
    saja, baik dari sang bandar atau pun keberuntungan sang pemasang.Kemudian Alat bantu yang digunakan dalam perjudian judi jenis Koprok adalah 1 (Satu )Set Koprok, Lapak Koprok yang ada nomor atau angkanya, Lampung Penerang, terpal dankarpet untuk alas duduk. bahwa terdakwa Menggelar dan Membuka Lapak Koprok (dadu)dan menjadi bandar Koprok dan dibantu oleh seorang Ceker MAHFUDIN yang saat inimasih (DPO) yang tugasnya membantu terdakwa sebagai bandar koprok ( dadu ) menarikuang taruhan yang dipasang
Putus : 14-08-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN SERANG Nomor 438/Pid.B/2017/PN.Srg.
Tanggal 14 Agustus 2017 — BANI bin ASNAN JANURI Bin SARIPAN SATIRI Bin (Alm) SAHARI
245
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar lapak koprok ;- 1 (satu) buah dompet kecil warna merah muda (pink) bermotif bunga sebagai tempat menyimpan dadu ;Dirampas untuk dimusnahkanUang tunai sebesar Rp.164.000,00 (seratus enam puluh empat ribu rupiah) Dirampas untuk Negara ; 6. Menetapkan agar Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    (3) SATIRI Bin SAHARI, sementara SOPIAN Bin AHMAD, MUSABin SARBA, dan NURDIN Als BOKIR Bin DAWAN berhasil melarikan diri ; Bahwa kemudian para terdakwa berikut barang bukti berupa 3 (tiga) buahbiji dadu, 1 (satu) buah tutup termos warna Merah Muda (Pink), satu buahpiring kecil, dan 1 (Satu) lembar lapak koprok, dan para terdakwa bersamadengan SOPIAN Bin AHMAD, MUSA Bin SARBA, dan NURDIN Als BOKIRBin DAWAN (masingmasing belum tertangkap) melakukan permainan judijenis koprok tersebut dengan cara NURDIN
    muncul samadengan taruhan para terdakwa, SOPIAN dan MUSA dilapak koprok, makapara terdakwa, SOPIAN dan MUSA sebagai pemenangnya dan bandarmembayar kepada pemenang tersebut sesuai pasangan, tetapi apabilaangka dadu yang muncul tidak sama dengan para pemasang makabandarlah yang menjadi pemenangnya, dan bandar akan mengambil uangtaruhan dari lapak koprok tersebut ; Bahwa dalam hal terdakwa (1), terdakwa (2), dan terdakwa (3), melakukanpermainan judi koprok tersebut tanpa izin dari pejabat yang berwenang
    Bahwa kemudian para terdakwa berikut barang bukti berupa 3 (tiga) buahbiji dadu, 1 (satu) buah tutup termos warna Merah Muda (Pink), satu buahpiring kecil, dan 1 (Satu) lembar lapak koprok, dan para terdakwa bersamadengan SOPIAN Bin AHMAD, MUSA Bin SARBA, dan NURDIN Als BOKIRBin DAWAN (masingmasing belum tertangkap) melakukan permainan judijenis koprok tersebut dengan cara NURDIN Als BOKIR sebagai bandarmengoclok tiga biji dadu yang ditutup menggunakan tutup termos waranMerah Muda (pink) dan pada
    MUSA Bin SABA (belumtertangkap)Bahwa Judi jenis koprok menggunakan sarana satu set alat judi, berupa3 (tiga buah biji dadu, 1 (satu) buah tutup termos warna pink, 1 (satu)buah piring kecil, 1 (satu) lembar lapak koprok, dan uang sebagaitaruhannya.
    MUSA Bin SABA (belumtertangkap)Bahwa Bahwa Judi jenis koprok menggunakan sarana satu set alat judi,berupa 3 (tiga buah biji dadu, 1 (satu) buah tutup termos warna pink, 1(satu) buah piring kecil, 1 (Satu) lembar lapak koprok, dan uang sebagaitaruhannya.
Register : 29-04-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 71/ Pid. B / 2015 / PN. Kbu
Tanggal 19 Mei 2015 — JOHANTO Bin ALI USMAN
385
  • Menyatakan barang bukti berupa :- Uang tunai sebesar Rp.360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara;- 1 (satu) buah tempurung koprok;- 1 (satu) buah nampan koprok;- 4 (empat) buah mata dadu;- 1 (satu) buah lapak judi koprok;- 1 (satu) buah terpal warna kuning;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    berada ditempat terbuka sehinggaorang umum dapat datang untuk bermain judi koprok dan terdakwa membuka lapak judikoprok tepatnya dibawah pohon coklat dekat pasar yang jaraknya hanya 10 (sepuluh )meter, dan terdakwa tidak setiap hari membuka lapak judi koprok karena terdakwamembuka lapak judi koprok disetiap ada pasar yang harinya tidak menentu dan juga adatontonan malam, terdakwa menjadi Bandar judi koprok menjadi mata pencaharian karenatidak mempunyai pekerjaan lain, dalam permainan judi koprok
    Lampung Utara Terdakwa telah ditangkap karenamelakukan permainan judi ;Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok;Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersama saksikarena yang mengadakan permainan judi koprok tersebut adalah Terdakwa;Bahwa semua alatalat yang digunakan untuk permainan judi koprok tersebutadalah milik Terdakwa yaitu (satu) buah lapak koprok yang ada gambarnya, (satu) buah alat pengguncang dadu, 4 (empat) buah dadu dan 1 (satu) buahterpal warna kuning sebagai
    ;Menimbang, bahwa Terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut tidakperlu memakai keahlian karena sifat dari permainan judi koprok tersebut adalah untungHalaman 23 dari 2524untungan dan Terdakwa mengadakan permain judi koprok tersebut untuk mengambilkeuntungan dari permainan judi koprok tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Terdakwa uang taruhan yangdigunakan untuk permainan judi koprok tersebut sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Andik
Putus : 27-11-2014 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1276/Pid.B/2014/PN.Bks
Tanggal 27 Nopember 2014 — TI’ AN Bin TALA
2210
  • dimana terdakwa sebagaibandar judi koprok tersebut dan terdakwa tanpa ijin dari yang pihakberwenang sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untukpermainan judi jenis koprok dengan cara menyediakan perjudian jenis koprokdengan mempergunakan 3 (tiga) buah dadu, 1 (satu) buah piring kocokandadu, 1 (satu) buah batok kocokan dadu, 1 (satu) buah lapak/karpetpasangan koprok dan uang untuk pasangan taruhan yang diadakan depanrumah terdakwa sendiri yang juga terlihat dengan orang umum, dan padasaat
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasie Bahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;e Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok tersebut
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Saman, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihatterdakwa sebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempatdan peralatan yang dipergunakan untuk dadu koprok
Register : 03-01-2013 — Putus : 04-12-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 325/PID.B/2012/PN.GS
Tanggal 4 Desember 2012 — KETUT YULIANA Bin PAN REKEN, CS
196
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai sebesar Rp. 185.000,- (seratus delapan puluh lima ribu rupiah ;Dirampas untuk Negara ;- 1 (satu) set alat Judi Koprok ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) set alatJudi Koprok ; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ; Uang tunai sebesar Rp. 185.000, (seratus delapan puluh lima ribu rupiah) sisa daripermaianan judi koprok; DIRAMPAS UNTUK NEGARA ;4. Menghukum para terdakwa untuk membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ;5.
    terdakwa sedang melakukan permainan judi koprok dansetelah melihat hal tersebut para terdakwa kemudian saksi tangkap ; Bahwa Pada saat sebelum penangkapan saksi melihat terdakwa Ketut sebagaipengguncang alat koprok sedangkan Terdakwa Dewa Gede sebagai kasir ; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukan berupa uang sebanyakRp. 185.000, (seratus delapan puluh lima ribu rupiah, 1 (satu) set alat judi koprok ;Bahwa Barang bukti uang sebanyak Rp. 185.000, (seratus delapan puluh lima
    terdakwa sedang melakukan permainan judi koprok dansetelah melihat hal tersebut para terdakwa kemudian saksi tangkap ; Bahwa Pada saat sebelum penangkapan saksi melihat terdakwa Ketut sebagaipengguncang alat koprok sedangkan Terdakwa Dewa Gede sebagai kasir ; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukan berupa uang sebanyakRp. 185.000, (seratus delapan puluh lima ribu rupiah, 1 (satu) set alat judi koprok ; Bahwa barang bukti uang sebanyak Rp. 185.000, (seratus delapan puluh lima
    puluh lima riburupiah dan 1 (satu) set alat judi koprok tersebut adalah yang ditemukan Polisi pada saatpenangkapan ;10Bahwa terdakwa bersama dengan terdakwa Dewa Gede Swastika melakukan permainanjudi koprok tersebut dibelakang rumah Pak Reno agak kedalam dari pinggir jalan dan tidakterlalu jauh dari kandang sapi dan tempat acara ngaben, akan tetapi jika dilihat masihkelihatan ;Bahwa terdakwa tidak menawarkan pemasang untuk permaian judi koprok tersebut danpara pemasang atau pemain datang sendiri
    ;Bahwa permaian judi koprok tersebut sifatnya untunguntungan saja;Bahwa terdakwa tidak ada ijin untuk bermain judi koprok tersebut ;Bahwa terdakwa menyesal akibat terdakwa bermain judi koprok tersebut dan berjanjitidak akan mengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar keterangan terdakwa II.
Putus : 05-07-2012 — Upload : 26-06-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 1058/Pid.B/2012/PN.TNG
Tanggal 5 Juli 2012 — SUGENG PRAWOTO Bin PJ PUASA
384
  • Bin SUTARDI, Saksi HERU WIBOWO yang saat itu sedangbermain/ sebagai pemain, sedangkan pemain lain berhasil melarikan diri;e Bahwa kemudian terdakwa dan Saksi SUYONO Bin GUNO SUDARYO, Saksi UDIN BinISMAIL, Saksi TRI YULI ISKANDAR Bin SUTARDI, Saksi HERU WIBOWO besertabarang bukti berupa 3 (tiga) buah Dadu Koprok, 1 (satu) meja Lapak Koprok, (satu)buah Piring Koprok., 1 (satu) buah Batok kelapa, dan uang sejumlah Rp. 555.000, (imaratus lima puluh lima ribu rupiah). dibawa ke Kepolisian Resor Kota
    Bin SUTARDI, Saksi HERU WIBOWO yang saat itu sedangbermain/ sebagai pemain, sedangkan pemain lain berhasil melarikan diri;e Bahwa kemudian terdakwa dan Saksi SUYONO Bin GUNO SUDARYO, Saksi UDIN BinISMAIL, Saksi TRI YULI ISKANDAR Bin SUTARDI, Saksi HERU WIBOWO besertabarang bukti berupa 3 (tiga) buah Dadu Koprok, 1 (satu) meja Lapak Koprok, (satu)Putusan No. 1058/Pid.B/2012/PN.TNG.buah Piring Koprok., 1 (satu) buah Batok kelapa, dan uang sejumlah Rp. 555.000, (imaratus lima puluh lima ribu rupiah
    tersebut dilakukan di Warung di Pinggir Jalan unumdan ditempat yang dapat dikunjungi umumBahwa judi koprok yang dilakukan/ diselenggarakan oleh terdakwa bersifat untunguntungan dan Terdakwa mempunyai motivasi untuk mencari / mengharapkankemenangan/ keuntunganBahwa perbuatan terdakwa dalam menyelenggarakan judi Koprok untuk memenuhikebutuhan seharihari karena tidak mempunyai pekerjaan tetap dan penyelenggaraanpermainan judi Koprok tersebut Terdakwa tidak memiliki ijin dari instansi yangberwenang
    Jalan umumdan ditempat yang dapat dikunjungi umum;e Bahwa Didalam permainan judi Koprok tersebut Terdakwa tidak memiliki ijin dariinstansi berwenang.e Bahwa Saksi bersamasama dengan Saksi FERNANDO berhasil mengamankanbarang bukti berupa 3 (tiga) buah Dadu Koprok, 1 (satu) meja Lapak Koprok, 1 (satu)buah Piring Koprok., 1 (satu) buah Batok kelapa, dan uang sejumlah Rp. 555.000,(lima ratus lima puluh lima ribu rupiah).e Atas keterangan para saksi, terdakwa pada pokoknya tidak berkeberatan.2.
    umum;e Bahwa Didalam permainan judi Koprok tersebut Terdakwa tidak memiliki ijin dariinstansi berwenang.e Bahwa Saksi bersamasama dengan Saksi FERNANDO berhasil mengamankanbarang bukti berupa 3 (tiga) buah Dadu Koprok, (satu) meja Lapak Koprok, 1 (satu)buah Piring Koprok., 1 (satu) buah Batok kelapa, dan uang sejumlah Rp. 555.000,(lima ratus lima puluh lima ribu rupiah).e Atas keterangan para saksi, terdakwa pada pokoknya tidak berkeberatan.3.
Register : 07-07-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 309/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 19 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
M. KEMAL PASHA ZAHRIE, SH
Terdakwa:
1.FREDIANSYAH Bin HARLIAN
2.SURYADI Bin HALIL
3.HARTONI Bin HAMAMI
8322
  • koprok dengan cara pertamatama Terdakwa FREDIANSYAH Putusan.
    Nomor 309/Pid.B/2020/PN Gns hal 4Bahwa para Terdakwa bermain judi jenis koprok pada saat para Terdakwayang bekerja sebagai supir angkutan umum sedang menunggu penumpangkemudian para Terdakwa mengisi waktu menunggu penumpang tersebut denganbermain judi jenis koprok dengan cara pertamatama Terdakwa FREDIANSYAHBin HARLIAN mendownload aplikasi game bernama Thai Sic Bo pada handphonemerk OPPO A37 warna hitam miliknya, kKemudian masingmasing Terdakwamemasang uang taruhan sejumlah Rp 2.000 (dua ribu rupiah
    Nomor 309/Pid.B/2020/PN Gns hal 7 Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untukbermain judi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu Para Terdakwayang bekerja sebagai sopir sedang menunggu penumpang di dalam warungkemudian Terdakwa bersama dengan Terdakwa Suryadi dan TerdakwaHartoni sepakat untuk melakukan permainan judi jenis koprok kemudiandisepakati oleh Para Terdakwa ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituawalnya dengan cara Terdakwa Frediansyah mendownload
    Nomor 309/Pid.B/2020/PN Gns hal8& Bahwa Terdakwa bermain judi tersebut bersama dengan TerdakwaFrediansyah dan Terdakwa Hartoni sedangkan yang bertindak sebagaibandar adalah saksi Wasdi; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untukbermain judi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu Para Terdakwayang bekerja sebagai sopir sedang menunggu penumpang di dalam warungkemudian Terdakwa bersama dengan Terdakwa Frediansyah dan TerdakwaHartoni sepakat untuk melakukan permainan judi jenis koprok
    judi jenis koprok tersebutdimana pada saat itu Para Terdakwa yang bekerja sebagai sopir sedangmenunggu penumpang di dalam warung kemudian Para Terdakwa sepakatuntuk melakukan permainan judi jenis koprok kemudian disepakati olehPara Terdakwa; Putusan.
Putus : 27-11-2014 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1279/Pid.B/2014/PN.Bks
Tanggal 27 Nopember 2014 — UNIN SAHRONI Bin SAUN
216
  • Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut :Bermula ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputra yangmerupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukan observasikewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Tian, Odong, Kamat,Saman, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok dimana Tian sebagaibandar judi koprok tersebut dan Tian tanpa ijin dari yang pihak berwenangsengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judijenis koprok dengan cara menyediakan
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok tersebut
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;e Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok