Ditemukan 251 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 421/Pdt.P/2020/PN Tnn
Tanggal 22 Oktober 2020 — Pemohon:
MARETTHA VANILIA LASARA
140
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk melakukan pengurangan nama dari Marettha Vanilia Lasara menjadi Marettha Vanilia ;
    3. Memerintahkan agar Panitera Pengadilan Negeri Tondano ataupun pejabat yang berwenang untuk mengirimkan salinan penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon agar dapat dilakukan pencatatan dalam register yang disediakan
    Pemohon:
    MARETTHA VANILIA LASARA
Register : 24-03-2022 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 13-04-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 207/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 11 April 2022 — Pemohon:
1.Surya Munandar
2.Desi Louru Lasara
156
  • Pemohon:
    1.Surya Munandar
    2.Desi Louru Lasara
Register : 11-09-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 27-10-2021
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 225/Pid.Sus/2019/PN Sdr
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
WIRYAWAN BATARA KENCANA, S.H
Terdakwa:
LAIDING Alias GOCING Bin LASARA
463
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan TerdakwaLaiding alias Gocing Bin Lasaraterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakmenyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    Penuntut Umum:
    WIRYAWAN BATARA KENCANA, S.H
    Terdakwa:
    LAIDING Alias GOCING Bin LASARA
Register : 10-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 11-05-2020
Putusan PN Andoolo Nomor 24/Pid.B/2020/PN Adl
Tanggal 28 April 2020 — LASARA
4211
  • LASARA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;
  • Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan barang bukti
    LASARA
    LASARA: Kolaka: 38 Tahun / 4 Oktober 1981: LakiLaki: Indonesia: Desa Polandangi, Kecamatan Wonggeduku,Kabupaten Konawe Selatan: Islam: PetaniTerdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara oleh ;1. Penyidik, sejak tanggal 3 Januari 2020 sampai dengan tanggal 22 Januari2020;2. Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 23 Januari 2020 sampai dengantanggal 2 Maret 2020 ;3. Penuntut Umum, sejak tanggal 28 Februari 2020 sampai dengan tanggal 18Maret 2020 ;4.
    LASARA Pada hari Rabutanggal 1 Januari 2020 sekitar jam 01.00 wita atau setidak tidaknya pada suatuwaktu pada bulan Januari 2020 atau masih dalam tahun 2020 bertempat di jalanporos desa mowila pundahoa, kec. Mowilakab. Konawe selatan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 24/Pid.B/2020/PN.
    LASARA diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum yang telah dibacakan,Terdakwa menyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan ataueksepsi atas Surat Dakwaan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut ;1.
    Lasara yang dalam awalpersidangan telah ditanyakan kepada terdakwa apakah identitas dalam SuratDakwaan adalah identitas dirinya, terdakwa membenarkan ;Menimbang, bahwa karena terdakwa adalah subyek hukum yang telahdewasa dan dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepadanya danHalaman 7 dari 10 Putusan Nomor 24/Pid.B/2020/PN.
    LASARA terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) bulan ;o. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan barang bukti berupa ;1 (Satu) buah kursi plastik warna merah yang terbuat dari plastik padat ;Dimusnahkan ;5.
Putus : 03-05-2013 — Upload : 09-04-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 213/PDT/P/2013/PN-GST
Tanggal 3 Mei 2013 — Hezambowo Zega
244
  • Menetapkan kelahiran anak yang bernama SADAR HATI ZEGA jenis kelamin Perempuan , lahir di LASARA TANOSEO pada tanggal 20 Januari 1987 ,yang lahir dari orang tua bernama HEZAMBOWO ZEGA (AYAH) dan AMERIA MENDROFA (ibu) ;--------------------------------------------- 3.
    Menetapkan kelahiran anak yang bernama SADAR HATI ZEGAjenis kelamin Perempuan , lahir di LASARA TANOSEO pada tanggal 20 Januari 1987 ,yang lahir dari orang tua bernamaHEZAMBOWO ZEGA (AYAH) dan AMERIA MENDROFA3.
    EMANUEL ZEGA masing masing dipersidangan telah memberikanSaksi 1 : HASATULO MENDROFA; e Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon ;e Bahwa Pemohon mengetahui pasangan suami istri bernamaHEZAMBOWO ZEGA dan AMERIA MENDROFA bertempat tinggaldidesa Lasara Tanoseo Kec.Hiliduho lah dikaruniai anakperempuan yang ke6(enam) bernama SADAR HATIZEGA j Bahwa anak tersebut dilahirkan di LASARA TANOSEO padatanggal 20 Januari 1987 berdasarkan Surat Keterangan Kelahirantertanggal 24 April 2013 Nomor : 140/250/DL/IV/2013 yangdikeluarkan
    oleh Kades Lasara Tanoseo Kec.Hiliduho Kab.
    Tanoseo Kec.Hiliduho lah dikaruniai anakperempuan yang ke6(enam) bernama SADAR HATIZEGA ; e Bahwa anak tersebut dilahirkan di LASARA TANOSEO padatanggal 20 Januari 1987 berdasarkan Surat Keterangan Kelahirantertanggal 24 April 2013 Nomor : 140/250/DL/IV/2013 yangdikeluarkan oleh Kades Lasara Tanoseo Kec.Hiliduho Kab.
    Menetapkan kelahiran anak yang bernama SADAR HATI ZEGAjenis kelamin Perempuan , lahir di LASARA TANOSEO padatanggal 20 Januari 1987 ,yang lahir dari orang tua bernamaHEZAMBOWO ZEGA (AYAH) dan AMERIA MENDROFA3.
Register : 29-05-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 26/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 14 Juni 2017 — ARISMAN ZEBUA SUDIRIA GEA
308
  • Menetapkan tempat lahir Faevman Buala Zebua dari Lasara Oo diperbaiki menjadi Loloanaa Idanoi.3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk mencatat perubahan tempat lahir anak Para Pemohon dalam dokumen administrasi kependudukan, yaitu semula tempat lahir Faevman Buala Zebua dari Lasara oo diperbaiki menjadi Loloanaa Idanoi ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah).
    Serlin Zebua, Jenis kelamin Perempuan, tempat dan tanggal lahir Lasara Ootanggal 10 September 1995. Faevman Buala Zebua, Jenis kelamin Lakilaki, tempat dan tanggal lahirLoloanaa Idanoi tanggal 19 Pebruari 2000; Erliana Zebua, Jenis kelamin Perempuan, tempat dan tanggal lahir Lasara Ootanggal 01 September 2001.Halaman 1 dari 6 Putusan Nomor 26/Pat.P/2017./PN Gst.
    menetapkan hari persidangan guna memeriksa permohonan Pemohontersebut, dan selanjutnya Pemohon memohon Penetapan Pengadilan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut.Menetapkan tempat lahir Faevman Buala Zebua dari Lasara Oo diperbaikimenjadi Loloanaa Idanoi dimana tempat kelahiran tersebut adalah orang yangsama yaitu Faevman Buala Zebua.Halaman 2 dari 6 Putusan Nomor 26/Pat.P/2017.
    Menetapkan tempat lahir Faevman Buala Zebua dari Lasara Oo diperbaikimenjadi Loloanaa Idanoi.4. Memerintahkan Instansi Pemerintah yang menangani urusan kependudukan danpencatatan sipil untuk mencatat perubahan nama Pemohon dalam dokumenadministrasi kependudukan, yaitu semula tempat lahir Faevman Buala Zebua dariLasara Oo diperbaiki menjadi Loloanaa Idanoi.5.
    : Saharman Gea, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa salah satu isi dari permohonan Para Pemohon tersebut adalah tentangperbaikan tempat lahir keponakan saya yang bernama Faevman Buala Zebua ;; Bahwa tempat lahir keponakan saya yang di kutipan akta kelahiran dan KartuKeluarga (KK) tertulis Lasara oo, dimana nama desa Lasara oo tidak adaseharusnya yang benar Loloanaa Idanoi ;Halaman 3 dari 6 Putusan Nomor 26/Pat.P/2017./PN Gst.
    Menetapkan tempat lahir Faevman Buala Zebua dari Lasara Oo diperbaikimenjadi Loloanaa Idanoi.Halaman 5 dari 6 Putusan Nomor 26/Pat.P/2017./PN Gst.3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoliuntuk mencatat perubahan tempat lahir anak Para Pemohon dalam dokumenadministrasi kependudukan, yaitu semula tempat lahir Faevman Buala Zebuadari Lasara oo diperbaiki menjadi Loloanaa Idanoi ;4.
Register : 09-08-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 10-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 96/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 16 Agustus 2017 — MEY KRISTIANI LAOWO
3217
  • Menetapkan tempat kelahiran Pemohon adalah di Lasara, dan begitu juga dengan Tanggal Lahir dan Tahun Lahir pemohon adalah 28-05-1996 seperti yang tertulis dalam Surat Ijazah Tanda Tamat Belajar sekolah Dasar (SD), dengan nomor : DN-07 Dd 2367205, Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan nomor : DN-07 DI 0060208, Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan nomor DN-07 Mk 0031288;3.
    PENETAPANNomor 96/Pdt.P/2017/ PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan dari :MEY KRISTIAN LAOQWO Tempat/Tgl Lahir Lasara Bahili, 26 Mey 1996 Umur + 21Tahun Jenis Kelamin Perempuan, Agama Kristen, PekerjaanPelajar/Mahasiswa, Alamat Desa Fodo, Kecamatan Gunungsitoliselatan, Kota Gunungsitoli, Selanjutnya disebutsebagaiPEMOHON
    tanggal 28 Mei 1996 seperti yang tertulis di ljazahSekolah Dasar, ljazah Sekolah Menengah Pertama dan ljazah SekolahMenengah Kejuruan.Bahwa semua ljazah dan suratsurat yang lain tidak diubah tempat kelahiran,tanggal lahir dan Tahun Lahir Pemohon kecuali yang diubah adalah dikartukeluarga dan Kartu Tanda Penduduk dari Lasara Bahili tanggal 26 Mei 1996diubah menjadi Lasara, 28 Mei 1996.Bahwa Hanya di Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang digantiTempat kelahiran, tanggal Lahir dan Tahun Lahir
    tanggal 28 Mei 1996 seperti yang tertulis di ljazahSekolah Dasar, ljlazah Sekolah Menengah Pertama dan ljazah SekolahMenengah Kejuruan.Bahwa semua ljazah dan suratsurat yang lain tidak diubah tempat kelahiran,tanggal lahir dan Tahun Lahir Pemohon kecuali yang diubah adalah dikartukeluarga dan Kartu Tanda Penduduk dari Lasara Bahili tanggal 26 Mei 1996diubah menjadi Lasara, 28 Mei 1996.Bahwa Hanya di Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang digantiTempat kelahiran, tanggal Lahir dan Tahun Lahir
    Laowo menerangkan bahwa tempat kelahiran, tanggal Lahirdan Tahun Lahir Pemohon yang seharusnya adalah di Lasara tanggal 28 Mei 1996seperti yang tertulis di ljazah Sekolah Dasar, ljazah Sekolah Menengah Pertama danjjazah Sekolah Menengah Kejuruan.Menimbang, bahwa bukti P1 S.d.
    Menetapkan tempat kelahiran Pemohon adalah di Lasara, dan begitu jugadengan Tanggal Lahir dan Tahun Lahir pemohon adalah 28051996 sepertiyang tertulis dalam Surat llazah Tanda Tamat Belajar sekolah Dasar (SD),dengan nomor : DN07 Dd 2367205, ljazah Sekolah Menengah Pertama (SMP)dengan nomor : DN07 DI 0060208, ljazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMk)dengan nomor DN07 Mk 0031288;3.
Register : 10-12-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 218/Pdt.P/2018/PN Gst
Tanggal 11 Desember 2018 — Pemohon:
Stefany Febriyanti Zebua
245
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Tempat Lahir Pemohon adalah Lasara Bahili;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon agar menyerahkan sehelai penetapan ini kepadaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk dicatat sebagai data diri Pemohon pada Register yang telah disediakan untuk itu;
    4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp161.000,00 (Seratus Puluh Satu Ribu Rupiah);
    5. <
    PENETAPANNomor 218/Pdt.P/2018/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang memeriksa dan memutus perkara perdata permohonanpada tingkat pertama, telah memberikan Penetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan dari:STEFANNY FEBRIYANTI ZEBUA, jenis Kelamin Perempuan, Umur 25 TahunTempat/Tgl Lahir Lasara Bahili, tanggal 15 Februari 1993,Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Wiraswasta, AlamatDesa Lasara Bahili Kecamatan Gunungsitoli KotaGunungsitoli, dalam
    Menetapkan Tempat Lahir Pemohon adalah LASARA BAHILI seperti yangtertulis di di Akta Kelahiran Nomor 101/CSGST/KUKP/1993, ljazah SekolahDasar Nomor DN07 Dd 0092702, Ijazah sekolah Menengah Pertama NomorDN07 DI 0679802 dan ljazah Sekolah Menengah Atas Nomor DN07 Ma0021611 ;3.
    AUGUSTHIN ESTERINA ZEBUA: Bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon adalah Penetapan Hakim untuk perbaikan kesalahanpenulisan tempat lahir Pemohon; Bahwa kesalahan penulisan tempat lahir Pemohon Gunungsitoli; Bahwa tempat lahir Pemohon yang benar adalah Lasara Bahili seperti pada Ijazah Pemohon;2.
    Bahili;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dipersidangandiketahui tempat lahir Pemohon yang sebenarnya adalah Lasara Bahill;Menimbang, bahwa karena surat bukti P1 sampai dengan bukti P6 dan saksisaksi telah memenuhi syarat formil pembuktian, maka Hakim berpendapat bahwatempat lahir Pemohon yang benar adalah Lasara Bahili;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 56 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik
    Menetapkan Tempat Lahir Pemohon adalah Lasara Bahili;3. Memerintahkan kepada Pemohon agar menyerahkan sehelai penetapan inikepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk dicatatsebagai data diri Pemohon pada Register yang telah disediakan untuk itu;4.
Register : 11-07-2019 — Putus : 12-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 100/Pdt.P/2019/PN Gst
Tanggal 12 Juli 2019 — Pemohon:
Alfarida Telaumbanua
214
  • PENETAPANNomor 100/Pdt.P/2019/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang memeriksa dan memutus perkaraperdata permohonan pada tingkat pertama, telah memberikan Penetapan sebagaiberikut dalam perkara permohonan dari:Alfarida Telaumbanua, Tempat dan Tanggal Lahir Fadoro Lasara, 10 Maret 2000,Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Pelajar, KewarganegaraanIndonesia, Alamat Desa Fadoro Lasara, Kecamatan Gunungsitoli,Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara
    Keluarga dengan Nomor:1278011911150001 dikedua dokumen tersebut tempat lahir Pemohon tertulisFadoro Lasara.3.
    Bahwa atas kesalahan penulisan tempat lahir anak pemohon tersebut,pemohon ingin merubah dari Fadoro Lasara menjadi Gunungsitoli.5.
    Bahwa oleh karena itu, Pemohon memohon untuk menetapkan bahwa tempatlahir Pemohon Fadoro Lasara menjadi Gunungsitoli adalah orang yang sama,yaitu Pemohon sendiri.Berdasarkan hal sebagaimana tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon datang kehadapan lbu Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, memohon kiranya Ibumenetapkan hari persidangan guna memeriksa permohonan Pemohon tersebut, danselanjutnya Pemohon memohon Penetapan Pengadilan sebagai berikut:1.
    Seruani Wau Bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon adalah Penetapan Hakim untukperbaikan kesalahan penulisan tempat lahir Pemohon; Bahwa kesalahan penulisan terdapat pada Kartu Tanda Penduduk, KartuKeluarga dan Akta Kelahiran yaitu tempat lahir Pemohon di Fadoro Lasara; Bahwa tempat lahir Pemohon yang benar adalah di Gunungsitoli sepertipada Ijazah Pemohon;2.
Register : 18-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 134/Pdt.P/2019/PN Gst
Tanggal 19 Juli 2019 — Pemohon:
Arman Setia Laoli
163
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin untuk merperbaiki Tempat Lahir Pemohon adalah di Madolaoli Lasara Faekhu;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan Tempat Lahir Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli;
    4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp186.000,00 (Seratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah).
    PENETAPANNomor 134/Pdt.P/2019/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang memeriksa dan memutus perkaraperdata permohonan pada tingkat pertama, telah memberikan Penetapan sebagaiberikut dalam perkara permohonan dari:Arman Setia Laoli, Tempat dan Tanggal Lahir Madolaoli Lasara Faekhu, 05 Januari1996, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Wiraswasta,Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Desa Madolaoli Dusun IlKecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi
    Bahwa dalam Kartu Tanda Penduduk dan dalam Kartu keluarga Pemohon tersebuttelah terjadi kesalahan penulisan tempat lahir Pemohon di kedua dokumentersebut tempat lahir Pemohon tertulis MADOLAOLI yang seharusnya tempat lahirPemohon adalah di MADOLAOLI LASARA FAEKHU, seperti tempat lahirPemohon yang tertulis dalam ljazah SD Negeri 076062 Madolaoli Lasara Faekhupada tanggal 30 Juni 2005 di ljasan SMP Negeri 3 Gunungsitoli tanggal 21 Juni2008, dan Ijazah SMK yang di terbitkan oleh Kepala Sekolah SMK Negeri
    2Gunungsitoli, tanggal 16 Mei 2011 ;Bahwa atas kesalahan penulisan tempat lahir Pemohon tersebut, Pemohon inginmemperbaiki dari MADOLAOLI menjadi MADOLAOLI LASARA FAEKHU.Bahwa penetapan untuk memperbaiki tempat lahir Pemohon tersebut sangatpenting sekali, dan menjadi dasar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaHalaman 1 Penetapan Nomor 134/Padt.P/2019/PN GstGunungsitoli (Selaku instansi pemerintah yang menangani atau melaksanakanurusan kependudukan dan pencatatan sipil) untuk melalukan refisi
    Tanda Penduduk Nik1278012804920001 dan di Kartu keluarga dengan Nomor 1278012804920001 diperbaiki menjadi MADOLAOI LASARA FAEKHU seperti yang tertulis dalam ljazahSekolah Dasar yang di keluarkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 076062MADOLAOLI LASARA FAEKHU Tanggal 30 Juni 2005 yang di terbitkan olehKepala Sekolah Dasar Negeri 076062 MADOLAOLI LASARA FAEKHU, lIjazahSMP yang di terbitkan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Gunungsitoli tanggal 21Juni 2008, dan Iljazah SMK Negeri 2 Gunungsitoli pada tanggal
    Deniria Ziliwu Bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon adalah Penetapan Hakim untukperbaikan kesalahan penulisan tempat lahir Pemohon; Bahwa kesalahan penulisan terdapat pada Kartu Tanda Penduduk dan KartuKeluarga Pemohon yaitu tempat lahir Pemohon di Madolaoli; Bahwa tempat lahir Pemohon yang benar adalah di Madolaoli Lasara Faekhuseperti pada Ijazah Pemohon;2.
Register : 23-09-2019 — Putus : 27-09-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 213/Pdt.P/2019/PN Gst
Tanggal 27 September 2019 — Pemohon:
Agus Krisman Gea
397
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Tempat Lahir Pemohon adalah Lasara Idanoi seperti yang tertulis di Ijazah Sekolah Dasar (SD) Nomor DN-07 Dd 0191031, Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Nomor DN-07 DI/06 0055337;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota gunungsitoli guna melakukan perubahan tentang
    PENETAPANNomor 213/Pdt.P/2019/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang mengadili perkara perdata permohonanpada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan atas permohonan yang diajukanoleh:AGUS KRISMAN GEA, jenis Kelamin :Lakilaki, Umur 19 Tahun Tempat/TgLahir: Lasara Idanoi 28 Agustus 2000, Agama Kristen, PekerjaanPelajar/Mahasiswa, Alamat Desa Siwalubanua Il KecamatanGunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara,selanjutnya dalam
    Menetapkan Tempat Lahir Pemohon adalah Lasara Idanoi seperti yang tertulisdi ljazah Sekolah Dasar (SD) Nomor DN07 Dd 0191031, ljazah SekolahMenengah Pertama (SMP) Nomor DN07 DI/06 0055337;3.
    Foto Copy ljazah Sekolah Dasar Negeri 071060 Lasara IdanoiNomor seri DN0O7 Dd 0191031 yang diterbitkan oleh Kepala SekolahDasar Negeri Lasara Idanoi,Kota Gunungsitoli tanggal 02 Mei 2017, yangdiberi tanda P.3;4. Foto Copy ljazah Sekolah Menengah Pertama Negeri 1Gunungsitoli Idanoi Nomor seri DN07 DI/OO 0055337 yang diterbitkan olehKepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Gunungsitoli Idanoi,KotaGunungsitoli tanggal 11 Jun i 2016, yang diberi tanda P.4;5.
    Idanoi Nomor seri DN07 Dd 0191031) , bukti P4 (Foto Copyjazahn Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Gunungsitoli Idanoi Nomor seri DN07DI/OO0 0055337) dan surat bukti P5 (Foto Copy Surat Keterangan Lahir Nomor474.1/549/L1/2019 tertanggal 18 September 2019 yang diterbitkan olen Kepala DesaLasara Idanoi,Kecamatan Gido,Kabupaten Nias) serta keterangan saksisaksidiketahui bahwa tempat lahir Pemohon di Lasara Idanoi, sedangkan disurat bukti P1Halaman 5 dari 8 Putusan Nomor 213/Padt.P/2019/PN Gst.
    Menetapkan Tempat Lahir Pemohon adalah Lasara Idanoi seperti yangtertulis di ljazah Sekolah Dasar (SD) Nomor DN07 Dd 0191031, ljazahSekolah Menengah Pertama (SMP) Nomor DN07 DI/06 0055337;3.
Register : 18-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 133/Pdt.P/2019/PN Gst
Tanggal 19 Juli 2019 — Pemohon:
Ale Putra Laoli
174
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin untuk merperbaiki Tempat Lahir Pemohon adalah di Madolaoli Lasara Faekhu;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan Tempat Lahir Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli;
    4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp186.000,00 (Seratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah).
    PENETAPANNomor 133/Pdt.P/2019/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang memeriksa dan memutus perkaraperdata permohonan pada tingkat pertama, telah memberikan Penetapan sebagaiberikut dalam perkara permohonan dari:Ale Putra Laoli, Tempat dan Tanggal Lahir Madolaoli Lasara Faekhu, 28 April 1992,Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Wiraswasta,Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Desa Madolaoli Dusun IlKecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi SumateraUtara
    Bahwa dalam Kartu Tanda Penduduk dan dalam Kartu keluarga Pemohon tersebuttelah terjadi kesalahan penulisan tempat lahir Pemohon di kedua dokumentersebut tempat lahir Pemohon tertulis MADOLAOLI yang seharusnya tempat lahirPemohon adalah di MADOLAOLI LASARA FAEKHU, seperti tempat lahirPemohon yang tertulis dalam ljazah SD Negeri 076062 Madolaoli Lasara Faekhupada tanggal 30 Juni 2005 di ljasan SMP Negeri 3 Gunungsitoli tanggal 21 Juni2008, dan Ijazah SMK yang di terbitkan oleh Kepala Sekolah SMK Negeri
    2Gunungsitoli, tanggal 16 Mei 2011 ;Bahwa atas kesalahan penulisan tempat lahir Pemohon tersebut, Pemohon inginmemperbaiki dari MADOLAOLI menjadi MADOLAOLI LASARA FAEKHU.Bahwa penetapan untuk memperbaiki tempat lahir Pemohon tersebut sangatpenting sekali, dan menjadi dasar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaHalaman 1 Penetapan Nomor 133/Pat.P/2019/PN GstGunungsitoli (Selaku instansi pemerintah yang menangani atau melaksanakanurusan kependudukan dan pencatatan sipil) untuk melalukan refisi
    Tanda Penduduk Nik1278012804920001 dan di Kartu keluarga dengan Nomor 1278012804920001 diperbaiki menjadi MADOLAOI LASARA FAEKHU seperti yang tertulis dalam ljazahSekolah Dasar yang di keluarkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 076062MADOLAOLI LASARA FAEKHU Tanggal 30 Juni 2005 yang di terbitkan olehKepala Sekolah Dasar Negeri 076062 MADOLAOLI LASARA FAEKHU, lIjazahSMP yang di terbitkan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Gunungsitoli tanggal 21Juni 2008, dan Iljazah SMK Negeri 2 Gunungsitoli pada tanggal
    Deniria Ziliwu Bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon adalah Penetapan Hakim untukperbaikan kesalahan penulisan tempat lahir Pemohon; Bahwa kesalahan penulisan terdapat pada Kartu Tanda Penduduk dan KartuKeluarga Pemohon yaitu tempat lahir Pemohon di Madolaoli; Bahwa tempat lahir Pemohon yang benar adalah di Madolaoli Lasara Faekhuseperti pada Ijazah Pemohon;2.
Putus : 21-02-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 477 K/Pdt/2019
Tanggal 21 Februari 2019 — RIA MURNI LAOLI ALIAS INA YURNI TELAUMBANUA, DKK VS. MGR. LUDOVIKUS SIMANULANG, OFMCap
5822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 477 K/Pdt/2019tidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Para Penggugat dalam gugatannya memohon kepada pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Provisi:Menggabulkan gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:Menggabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan dalam hukum bahwa tanah yang terletak dan dikenal unumdi Desa Fadoro Lasara, Kecamatan Gunungsitoli, KabupatenNias/sekarang Kota Gunungsitoli
    Juni1987 adalah sah secara hukum;Menyatakan dalam hukum bahwa Surat Kuasa Khusus yang diperbuat diatas kertas segel pada bulan Juni tahun 1990 antara Bezisochi Daelidengan saudarasaudaranya atas nama Sochizatulo Daeli (almarhum)dan Faozatulo Daeli (almarhum) adalah sah secara hukum;Menyatakan dalam hukum bahwa sebagian tanah milik Penggugat yangtelah dikuasai almarhum Yulius Fangelama Telaumbanua/sekarang ParaTergugat dengan cara membangun rumah permanen yang terletak dandikenal umum di Desa Fadoro Lasara
    milik Syarifudin Telaumbanua/sekarangsesuai dengan arah mata angin;Adalah sah milik Penggugat yang merupakan satu kesatuan dari tanahmilik Penggugat di dalam Akta Jual Beli Nomor 81/JB/Gs/1990,tertanggal 5 Juli 1990;Menghukum Para Tergugat untuk mengosongkan atau mengembalikansebagian tanah milik Penggugat, yang telah dikuasai almarhum YuliusFangelama Telaumbanua/sekarang Para Tergugat dengan caramembangun rumah permanen kepada Penggugat tanpa syarat, yangterletak dan dikenal umum di Desa Fadoro Lasara
    Nomor 477 K/Pdt/2019sebagian tanah milik Penggugat yang terletak dan dikenal umum di DesaFadoro Lasara, Kecamatan Gunungsitoli, Kabupaten Nias/sekarang KotaGunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara tersebut yang di bagian sebelahSelatan yang bersentuhan langsung dengan Jalan Golkar yang dikuasaioleh almarhum Yulius Fangelama Telaumbanua/sekarang ParaTergugat, dengan ukuran (28 m x 4 m) dan batasbatas, sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah milik Penggugat/sekarang sesuai denganarah mata angin;Sebelah
    Nomor 477 K/Pdt/2019di Desa Fadoro Lasara, Kecamatan Gunungsitoli, KabupatenNias/sekarang Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara denganukuran luas 1.649 m?
Putus : 19-02-2013 — Upload : 23-10-2013
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 09/PID/B/2013/PN-GST
Tanggal 19 Februari 2013 — Fatina'aro Lase alias Ama Arjun
396
  • AMA ARJUN;Tempat Lahir : Lasara;Umur/tanggal lahir : 36 Tahun / 12 Pebruari 1976 ;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun II Desa Lasara Kecamatan Lahewa Kab.Nias Utara;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Tani;Pendidikan : Terakhir kelas 1 (SMP) ;Terdakwa telah ditahan dengan Surat Perintah /Penetapan Penahanan :1. Penyidik, sejak tanggal 04 Desember 2012 s/d. 23 Desember 20122.
    PDM :15/GNSTO/01.12 tanggal 30 Januari 2012, telah didakwa sebagai berikut :DAKWAAN :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa FATINA'ARO LASE Alias AMA ARJUN pada hari Senintanggal 3 Desember 2012, sekitar pukul 20.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan Desember tahun 2012 bertempat di Dusun II Desa Lasara KecamatanLahewa Kabupaten Nias Utara tepatnya di dalam rumah milik terdakwa atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri GunungSitoli
    , tanpa hak dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untukbermain judi don menjadikannya sebagaimana pencaharian, atau dengan sengaja turutBerta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut: Bermula pada hari Senin tanggal 3 Desember 2012 pihak Kepolisian dari PolsekLahewa menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik terdakwa FATINA'AROLASE Alias AMA ARJUN yang berada di Dusun II Desa Lasara Kecamatan LahewaKabupaten Nias Utara
    kesempatan main judi, yang diadakandengan melanggar ketentuan Pasal 303, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut: Bermula pada hari Senin tanggal 3 Desember 2012 pihak Kepolisian dari PolsekLahewa menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik terdakwa FATINA'AROLASE Alias AMA ARJUN yang berada di Dusun II Desa Lasara Kecamatan LahewaKabupaten Nias Utara Sering dilakukan permainan judi jenis toto gelap yang dilakukan olehterdakwa kepada orang yang memesan kepada terdakwa
    AMA ARJUN pada hari Senin tanggal 3Desember 2012, sekitar pukul 20.00 WIB bertempat di Dusun II Desa LasaraKecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara tepatnya di dalam rumah milik terdakwa, ditangkap oleh saksi bersama dengan rekanrekannya karena terdakwa melakukanpermainan judi jenis toto gelap;e Bahwa pada hari Senin tanggal 3 Desember 2012 pihak Kepolisian dari Polsek Lahewamenerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik terdakwa FATINA'AROLASE Alias AMA ARJUN yang berada di Dusun II Desa Lasara
Register : 12-02-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PA BUNGKU Nomor 32/Pdt.P/2018/PA.Buk
Tanggal 5 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
207
  • T bin Tandil) dengan Pemohon II (Ramadhan AL binti Ahmad Lasara) yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 April 1990 di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Poso (sekarang Kabupaten Morowali);
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dengan Pemohon II untuk mencatat pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 291.000,- (dua ratus
    Ahdad Ahmad Lasara serta dihadiri dua orang saksiPenetapan No.32/Pdt.P/2018/PA Buk Hal. 1 dari 13masingmasing bernama Runtuene dan Syamsudin dengan mas kawinberupa uang sebesar Rp. 11.000, (Sebelas ribu rupiah) yang diserahkanlangsung oleh Pemohon kepada Pemohon II;3.
    T bin Tandil)dengan Pemohon II (Ramadhan AL binti Ahmad Lasara ) yang telahdilaksanakan pada tanggal 15 April 1990 Desa Bahodopi, KecamatanBahodopi, Kabupaten Poso (Sekarang Morowall);. Memerintahkan kepada Pemohon dengan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat kediamanPemohon dan Pemohon Il;.
    T bin Tandil) denganPemohon II (Ramadhan AL binti Anmad Lasara) telah menikah;Menimbang, bahwa selain alat bukti surat para Pemohon jugamengajukan 2 (dua) orang saksi yang memberikan keterangan di bawahSsumpahnya dan kedua saksi tersebut tidak memiliki halangan formal untukbertindak sebagai saksi dalam perkara ini.
    T bin Tandil) danPemohon II (Ramadhan AL binti Anmad Lasara) telah memenuhi syarat danrukun perkawinan yang berdasarkan hukum Islam sebagaimana ketentuanPasal 2 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.
    T bin Tandil)dan Pemohon II (Ramadhan AL binti Anmad Lasara) yang berlangsung padatanggal 15 April 1990 di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, KabupatenPoso (sekarang Kabupaten Morowali).
Putus : 11-04-2013 — Upload : 09-04-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 90/PDT/P/2013/PN-GST
Tanggal 11 April 2013 — Kasinudin Ndraha
208
  • Menetapkan kelahiran KASINUDIN NDRAHA jenis kelamin laki-laki, lahir di Lasara bahili pada tanggal 22 Februari 1954 , yang lahir dari orang tua FAOMAMBOWO NDRAHA Am (AYAH) dan LIDIA GULO Almh (ibu) ;------3.
    PENETAPAN.Nomor: 90/Pdt.P/2013/PNGSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAnanann== Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang mengadili perkara perdatapermohonan pada peradilan Tingkat pertama telah menetapkan sebagaiberikut dalam perkara permohonan : KASINUDIN NDRAHA ,lahir di Lasara Bahili pada tanggal 22Pebruari 1954,jenis kelamin lakilaki ,AgamaKristen Protestan,Pekerjaan Karyawan BUMN,Tempat tinggal Jl Diponegoro No.360Kec.Gunungsitoli Kota Gunungsitoli ,selanjutnyadisebut sebagai PEMOHON
    Menetapkan kelahiran KASINUDIN NDRAHA jenis kelamin lakilaki, lahir di Lasara bahili pada tanggal 22 Februari 1954 ,yang lahir dari orang tua FAOMAMBOWO NDRAHA Am (AYAH)dan LIDIA GULO Almh (ibu) ;3.
    FASAARO HAREFA masing masing dipersidangan telah memberikan keterangan dibawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut:Saksi 1 SAMUELI GULO e Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon ;e Bahwa benar Pemohon yang telah melangsungkan perkawinanberdasarkan kutipan Akta Perkawinan Tambahan No. 85/CSGST/PTKP/1993 tertanggal 1993 yang dikeluarkan oleh Kepala kantorCatatan Sipil Kabupaten Daerah Tk II Nias dan Pemohon bernamaKASINUDIN NDRAHA j;Bahwa Pemohon tersebut dilahirkan di Lasara Bahili padatanggal 22 Februari
    untuk menetapkankelahiran Pemohon tersebut dan supaya didaftaran di KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gunungsitoli supayar diterbitkan ;Saksi 2 ; SENIWATI ZEBUA Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon ;Bahwa benar Pemohon yang telah melangsungkan perkawinanberdasarkan kutipan Akta Perkawinan Tambahan No. 85/CSGST/PTKP/1993 tertanggal 1993 yang dikeluarkan oleh Kepala kantorCatatan Sipil Kabupaten Daerah Tk II Nias dan Pemohon bernamaKASINUDIN NDRAHA #;Bahwa Pemohon tersebut dilahirkan di Lasara
Register : 07-09-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN MEULABOH Nomor 143/Pdt.P/2018/PN Mbo
Tanggal 18 September 2018 — Pemohon:
MUHAMMAD HERMAN
132
  • Bahwa pemohon sudah terdaftar pada data kependudukan dengan namaMUHAMMAD HERMAN, tempat tanggal lahir Lasara, 25 Juli 1990, jenis kelamin Lakilaki, agama Islam, bertempat tinggal di Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan,kabupaten Aceh Barat.
    Bahwa pemohon memiliki Kartu Identitas diri KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengannama MUHAMMAD HERMAN, tempat tanggal lahir Lasara, 25 Juli 1990, jeniskelamin Lakilaki, agama Islam, bertempat tinggal di Kuta Padang, Kecamatan JohanPahlawan, kabupaten Aceh Barat.
    pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa pemohon sudah terdaftar pada data kependudukan dengan namaMUHAMMAD HERMAN, tempat tanggal lahir Lasara, 25 Juli 1990, jenis kelamin Lakilaki, agama Islam, bertempat tinggal di Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan,kabupaten Aceh Barat.2.
    Bahwa pemohon memiliki Kartu Identitas diri KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengannama MUHAMMAD HERMAN, tempat tanggal lahir Lasara, 25 Juli 1990, jeniskelamin Lakilaki, agama Islam, bertempat tinggal di Kuta Padang, Kecamatan JohanPahlawan, kabupaten Aceh Barat.3.
    Bahwa benar pemohon sudah terdaftar pada data kependudukan dengan namaMUHAMMAD HERMAN, tempat tanggal lahir Lasara, 25 Juli 1990, jenis kelamin Lakilaki, agama Islam, bertempat tinggal di Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan,kabupaten Aceh Barat2.
Register : 23-12-2020 — Putus : 28-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 187/Pdt.P/2020/PN Gst
Tanggal 28 Desember 2020 — Pemohon:
Tri Julianto Kristian Laoli
10527
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan nama Pemohon Tri Julianto Laoli, tempat lahir Madolaoli Lasara Faekhu dan tahun lahir Pemohon adalah 2001;
    3. Memerintahkan
    Kemudian di ljazah milik Pemohon yakni: ljazah SD Negeri No.076062, Madolaoli Lasara Faekhu yang dikeluarkan oleh DepartemenPendidikan Nasional Republik Indonesia tertanggal 8 Juni 2013 dan dijazah Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Gunungsitoli Alooa yangdikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional Republik Indonesiatertanggal 2 Mei 2020 dimana Nama Pemohon TRI JULIANTO LAOLIselanjutnya, Tempat Lahir Madolaoli Lasara Faekhu dan Tahun LahirPemohon 2001.4.
    Bahwa yang sebenarnya dan sah tentang penulisan namaPemohon adalah TRI JULIANTO LAOLI selanjutnya Tempat LahirMadolaoli Lasara Faekhu dan Tahun Lahir Pemohon 2001. Sepertiyang tertulis dalam ljazanh Pemohon yakni: SD Negeri No. 676062Madolaoli Lasara Faekhu yang dikeluarkan oleh Departemen PendidikanNasional Republik Indonesia tertanggal 8 juni 2013.
    Bahwa untuk itu Pemohon memohon kepada Hakim PengadilanNegeri Gunungsitoli yang mengadili perkara Pemohon agar berkenanmenetapkan Nama TRI JULIANTO LAOLI selanjutnya Tempat LahirMadolaoli Lasara Faekhu dan Tahun Lahir 2001 seperti yang tertulisdalam ijazah milik Pemohon yakni: ljazah SD Negeri No.676062Madolaoli Lasara Faekhu yang dikeluarkan oleh Departemen PendidikanHalaman 2 dari 9 Penetapan Nomor 187/Pdt.P/2020/PN GstNasional Republik Indonesia tertanggal 08 Juni 2013,dan di ljazahSekolah Menengah
    Menetapkan Nama Pemohon TRI JULIANTO LAOLI, TempatLahir Madolaoli Lasara Faekhu dan Tahun Lahir Pemohon adalah2001.3: Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perbaikan identitasdari Pemohon tersebut ke kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Gunungsitoli untuk mencatat perbaikan nama suratkartu keluarga dengan nomor 1204010508090005 tertanggal 25Oktober 2013 dan surat akta kelahiran dengan nomor 1278LT131120130044 tertanggal 13 November 20134.
    Menetapkan nama Pemohon Tri Julianto Laoli, tempat lahirMadolaoli Lasara Faekhu dan tahun lahir Pemohon adalah 2001;3.
Register : 11-07-2019 — Putus : 12-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 95/Pdt.P/2019/PN Gst
Tanggal 12 Juli 2019 — Pemohon:
Meriani Telaumbanua
174
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan tempat lahir pemohon Kartu Tanda Penduduk NIK 1204015108790003 dan di Kartu Keluarga dengan Nomor 1204012301080154 diperbaiki menjadi Fadoro Lasara, seperti di Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Gunungsitoli tanggal 23 Mei 1998;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melampirkan perubahan tempat lahir Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan
    PENETAPANNomor 95/Pdt.P/2019/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang mengadili perkara perdata permohonanpada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan atas permohonan yang diajukanoleh:MERIANI TELAUMBANUA, Tempat dan Tanggal Lahir FADORO LASARA, 11Agustus 1979, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan lbu RumahTangga, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Desa ONOZITOLISIFAROASI, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli,Propinsi Sumatera Utara,
    1204015108790003 dan dalamKartu Keluarga dengan Nomor : 1204012301080154 Pemohon tersebut telah terjadikesalahan penulisan tempat lahir Pemohon dikedua dokumen tersebut tempat lahirPemohon tertulis Fadoro yang seharusnya tempat lahir Pemohon adalah di FadoroLasara, seperti di Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan yang dikeluarkan oleh KepalaSekolah SMK Negeri 1 Gunungsitoli tanggal 23 Mei 1998;Bahwa atas kesalahan penulisan tempat lahir pemohon tersebut, pemohoningin merubah dari Fadoro menjadi Fadoro Lasara
    dan Pencatatan Sipil KotaHalaman 1 dari 7 Putusan Nomor 95/Padt.P/2019/PN Gst.Gunungsitoli (selaku Instansi Pemerintah yang menangani atau melaksanakan urusankependudukan dan pencatatan sipil) untuk melakukan revisi atau mencatat perubahantempat lahir Pemohon dalam dokumen administrasi kependudukan dalam Kartu TandaPenduduk NIK 1204015108790003 dan di Kartu Keluarga dengan Nomor1204012301080154.Bahwa oleh karena itu, Pemohon memohon untuk menetapkan bahwa tempatlahir Pemohon Fadoro menjadi Fadoro Lasara
    Menetapkan tempat lahir pemohon Kartu Tanda Penduduk NIK 1204015108790003dan di Kartu Keluarga dengan Nomor 1204012301080154 diperbaiki menjadiFadoro Lasara, seperti di ljazah Sekolah Menengah Kejuruan yang dikeluarkanoleh Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Gunungsitoli tanggal 23 Mei 1998;3.
    Tanda Penduduk NIK1204015108790003 dan di Kartu Keluarga dengan Nomor 1204012301080154diperbaiki menjadi Fadoro Lasara, seperti di ljazah Sekolah MenengahKejuruan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Gunungsitolitanggal 23 Mei 1998;3.
Register : 11-07-2019 — Putus : 12-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 99/Pdt.P/2019/PN Gst
Tanggal 12 Juli 2019 — Pemohon:
Natal Triman Telaumbanua
206
  • PENETAPANNomor 99/Pdt.P/2019/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang memeriksa dan memutus perkaraperdata permohonan pada tingkat pertama, telah memberikan Penetapan sebagaiberikut dalam perkara permohonan dari:Natal Triman Telaumbanua, Tempat dan Tanggal Lahir Gunungsitoli, 25 Desember1988, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Wiraswasta,Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Desa Fadoro Lasara,Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi SumateraUtara
    Bahwa tempat lahir Pemohon yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk NIK1204012512880013 dan di Kartu Keluarga dengan Nomor : 1278010410170003dikedua dokumen tersebut tempat lahir Pemohon tertulis Fadoro Lasara.3.
    Bahwa atas kesalahan penulisan tempat lahir pemohon tersebut, pemohoningin perubahan dari Fadoro Lasara menjadi Gunungsitoli.5.
    Bahwa oleh karena itu, Pemohon memohon untuk menetapkan bahwa tempatlahir Pemohon Fadoro Lasara menjadi Gunungsitoli adalah orang yang sama,yaitu Pemohon sendiri,Berdasarkan hal sebagaimana tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon datangkehadapan Ibu Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, memohon kiranya Ibumenetapkan hari persidangan guna memeriksa permohonan Pemohon tersebut, danselanjutnya Pemohon memohon Penetapan Pengadilan sebagai berikut:1.
    Asania Telaumbanua Bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon adalah Penetapan Hakim untukperbaikan kesalahan penulisan tempat lahir Pemohon; Bahwa kesalahan penulisan terdapat pada Kartu Tanda Penduduk, KartuKeluarga dan Akta Kelahiran yaitu tempat lahir Pemohon di Fadoro Lasara; Bahwa tempat lahir Pemohon yang benar adalah di Gunungsitoli sepertipada Ijazah Pemohon;2.